Ditemukan 689 data
9 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (Sinduk Puji Lingsih binti Mustofa), untuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki yang bernama (Muhammad Candra Kalim bin Muhammad Ali Syafi'i);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tigaa puluh lima ribu rupiah);
7 — 1
(tigaa hari Senin tanggal 21 April 2014 M1435 H, oleh kami Majelis HakimPengadilan Agama Jember yang terdiri dari Drs.H.M. IDRIS ABDIR,SH.MH sebagaiKetua Majelis,s IMAM MAHDI, SH.MH serta Drs. HSSYAMSUL HUDA masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umumdengan didampingi oleh NURUL HIDAYAT, SH sebagai Panitera PenggantiPengadilan Agama tersebut diluar hadirnya Pemhon;Hakim Anggota I Ketua Majelisttd ttdIMAM MAHDI, SH.MH Drs.H.M.
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- (Tigaa ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 391.000, (Tigaa ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 04 Desember 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Shafar 1436 Hijriyah, olen Majelis Hakim Pengadilan AgamaPonorogo yang terdiri dari Drs. Moh. Aries, S.H. sebagai Ketua Majelisdan Drs. H.M. Yazid Al Fahri, S.H. serta Drs.
18 — 4
Pemenang ditentukan apabila penombok yang cocokdengan 2 (dua) angka tombokannya maka akan mendapat hadiah 60 (enam puluh)iin kali jumlah besarmya uang tombokan, cocok dengan 3 (tiga) angka akan mendapathadiah 350 (tigaa ratus lima puluh) kali jumlah besarnya uang tombokan, dan jikacocok 4 (empat) angka akan mendapat hadiah 2500 (dua ribu lima ratus) kali jumlahbesarnya uang tombokan.
7 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.331.000,- (tiga ratus tigaa puluh satu ribu rupiah);
10 — 1
.- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 336.000,- (tigaa ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 336.000, (tigaa ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan berdasarkan hasil musyawarahMajelis Hakim pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 10 Muharram 1441 Hijriyah, oleh kami Majelis HakimPengadilan Agama Mojokerto yang terdiri dari Drs. ABDULLAH SHOFWANDI,M.H. sebagai Ketua Majelis dan Drs. H. MULYANI, M.H. serta KAMALI, S.Ag.
Polsek Arjasa
Terdakwa:
firman wahyudi
16 — 10
ENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FIRMAN WAHYUDI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar dengan cara Minum-minuman Keras di Tempat umum sehingga menyebabkan Mabuk;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FIRMAN WAHYUDI Oleh Karena itu dengan pidana Kurungan selama 3 ( Tigaa ) Hari.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FIRMAN WAHYUDI Oleh Karena itu denganpidana Kurungan selama 3 ( Tigaa ) Hari.3. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, kecuali jika dikemudian hari dengan putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap paraTerdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaanselama 1 (Satu) bulan.4.
7 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp631.000,00 (enam ratus tigaa puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam sidang musyawarahMajelis Hakim Pengadilan Agama Mungkid pada hari Senin, tanggal 11Maret 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Rajab 1440 Hijriyah,oleh kami Majelis Hakim Pengadilan Agama Mungkid yang ditunjuk olehKetua Pengadilan Agama tersebut dengan susunan H.Masrukhin, S.H.M.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis, Dra.
Biaya Materai Rp 6.000,00Jumlah Rp631.000,00(enam ratus tigaa puluh satu ribu rupiah);Halaman 16 dari 16 halamanPutusan Nomor 45/Pdt.G/2019/PA.Mkd.
8 — 3
Bahwa setelah termohon me;lahirkan di Makassar melalui operasi cesar,pada haari kesembilaan termohacara agqiqah anak pemohon dan termohondan satu hari setelah acara aqiqah termohon dan oraang tuanya kembalike Makassar dengan alaasan maau ganti perban dan tigaa minggukemudian tepatnya tanggal 26 Juni 2013 termohon dan orang tuanyadataang ke rumaah orang tua pemohon sekitar dua jam hanya mengambilsemuaa paakaian dan barang barang termohon;6 Bahwa sejak peristiwa itu antara pemohon dan teremohon berpisahtempat
9 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- ( tigaa ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 391.000, ( tigaa ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 M bertepatan dengan tanggal29 Rabiul Awal 1438.H, oleh kami Drs. M. ZUBIR TH sebagai Ketua Majelisserta MASHUDI, SH, MHI dan HJ.
22 — 3
;Bahwa terdakwa telah memberi santunan kepada pihak keluarga korban uangsejumlah Rp.3.000.000, (tigaa juta rupiah) ; Bahwa terdakwa telah menanggung biaya pengobatan korban di Rumah Sakitsebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa antara terdakwa (keluarga terdakwa) dengan keluarga korban telahdibuatkan surat perdamaian yang diketahui oleh Kepala Desa ; Bahwa terdakwa sudah lama mengemudikan mobil dan memiliki SIM Golongan A;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan
lebih 70 km/jam ;e Bahwa terdakwa sempat membunyikan klakson namun tidak sempat mengeremkarena melihat korban yang akan menyebrang dalam jarak 15 meter; e Bahwa pada waktu kejadian cuaca terang situasi lalu lintas sepi keadaan jalanpertigaan menurun, bahu jalan dari tanah ; e Bahwa terdakwa telah menanggung biaya pengobatan korban di Rumah Sakitsebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ; e Bahwa terdakwa telah memberi santunan kepada pihak keluarga korban uang sejumlah Rp.3.000.000, (tigaa
25 — 11
Atau saya,ytidak memberi nafkah wajib kepadanya tigaa a,heyy y3.
9 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1072/Pdt.G/2017/ PA.Bm. dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Bima untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 301.000,- (tigaa ratus satu ribu rupiah);
63 — 21
DALAM EKSEPSI
Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA:
DALAM KONVENSI
Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya;
DALAM REKONVENSI
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp331.000,- (tigaa ratus tiga puluh satu ribu rupiah
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Siti Amalia Khofifah bin Muhammad Abdul Afik Je untuk menikah dengan Turmadi bin Surani di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tigaa puluh satu ribu rupiah).
5 — 0
Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 301.000,(tigaa ratus satu ribu rupiah )Penetapan Nomor 226/Pdt.G/2019/PA.Plg.Halaman 5 dari 5 Halaman
10 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.331.000,- (tiga ratus tigaa puluh satu ribu rupiah);
13 — 4
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00(tigaa ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Pemohon II
17 — 0
.-Membebankan kepada Pemohon I dan pemohon II membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000 ( Tigaa ratus ribu rupiah ) ;
44 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tigaa ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 391.000, (tigaa ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Batang pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2017Masehi, bertepatan dengan tanggal 17 Jumadillakhir 1438 Hijriyah, oleh kami Hj.AWALIATUN NIKMAH,S.Ag.,M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, serta Drs.MUBISI, M.H. dan Drs.