Ditemukan 1612 data
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; ---5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah)
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujami dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;----------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 226.000,- (Dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);--
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untukmengirim Salinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulujami dan KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang,guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
7 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------- 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah)
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;--------------------------5.
8 — 0
Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karenatetangga dekat Penggugat dan tetangga kontrakan diCengkareng, Tergugat asli Longkeyang Bodeh, merekaBahwa rumah tangga mereka semula harmonis' selamakurang lebih 4 tahun, tetapi sejak tahun 2008 antaraPenggugat dan Tergugat terjadi perselisihan danpertengkaran terus menerus disebabkan Tergugat tidakmau membeayai sewaktu Penggugat masuk rumah sakit; Bahwa saksi pernah melihat sendiri Penggugat denganTergugat bertengkar di rumah kontrakannya 2 kali
ARUM ARFIANA
30 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Desa Kesesirejo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, pada tanggal 07 Oktober 2000 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : ERNAWATI karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Kesesirejo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Ibu kandung Pemohon bernama ERNAWATI ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang di Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil
10 — 0
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat terhadap penggugat dengan iwadl Rp 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) ;
4. memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;---------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);---
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang , untuk dicatat dalam Daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan Kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- ( tiga ratus enam belas ribu rupiah)
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( rupiah);
7 — 0
Penggugat yang dikeluarkan olehKantor DISDUKCATPIL Kabupaten Pemalang (Bukti P.1) ;b.Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanKabupaten Pemalang Nomor:228/38/2012 tanggal,(Bukti P.2);c.Foto Surat Keterangan Nomor:102/X/2016 tgl.10 Oktober 2016 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Kebandongan, Kecamatan Bodeh,Kab.Pemalang (Bukti P.3);Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, Penggugat jugamengajukan saksisaksi yang telah memberikan keterangan di bawahsumpah pada pokoknya sebagai
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
3 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;--5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);-------------
13 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
7 — 7
Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah dari KantorUrusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten PemalangNomor: Kk.11.27.02/PW.01/47/2012 tanggal ayAgustus 2012 (BuktiPl) (=== Sees eeeMenimbang, bahwa selain bukti surat tersebut,Penggugat juga telah mengajukan dua orang saksi yangtelah memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut :!~~~7~77777377 77375 5 5I.
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391000,-( rupiah);