Ditemukan 1529 data
293 — 221
Dalam EksespsiMenimbang, bahwa pada pokoknya eksepsi yang diajukan olehTergugat dalam jawabannya adalah gugatan Penggugat diajukan telahmelewati tengang waktu pengajuan gugatan 90 (sembilan puluh) hariatau daluarsa.Menimbang, bahwa untuk menilai mengenai tenggang waktupengajuan gugatan, Majelis Hakim berpedoman pada ketentuan Pasal55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegar, yang menyeburkan: gugatan dapat diajukan hanya dalamtenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejak
LAILA NAJAH
Tergugat:
1.PT. BANK KB BUKOPIN Tbk Cabang Mataram
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG NEGARA ( KPKNL) MATARAM
97 — 69
melihat sertifikat Penggugat pada saat mauFotocopy bersama anak Penggugat dan pada tahun 2018 pernah terjadi gempadi lombok dan tahun 2019 ada bencana covid 19;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti yang diajukan oleh Tergugat yaitu alat bukti surat T.l1 tentang permohonan kredit pemilikan rumah atasnama laila Najah, bukti surat T.l2 tentang surat persetujuan pemberian kredit,bukti Surat T.Il3 tentang perjanjian kredit dengan memakai jaminan antar LailaNajah,S.Psi dengan umar hasni, bukti surat T.l4 tengang
102 — 38
;Halaman 43 dari 54 Halaman Putusan Nomor:15/G/2018/PTUN.ABNMenimbang, bahwa tenggang waktu (time limit) untuk mengajukangugatan di Peradilan Tata Usaha Negara adalah sebagaimana diatur dalamPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, yang menyebutkan:Gugatan dapat diajukan dalam tengang waktu sembilan puluh hari sejak saatditerimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara;Menimbang, bahwa Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor: 167.DTahun
60 — 18
tanggal 29 Maret2019;Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Bireuen masingmasing padatanggal 26 April 2019 telah memberitahukan kepada Pembanding semulaPenggugat, Terbanding semula Tergugat , Terbanding Il semula Tergugat Il,masingmasing untuk diberi kesempatan mempelajari berkas perkara dalamtenggang waktu 14 (empat belas) hari sebelum berkas perkara dikirim kePengadilan Tinggi Banda Aceh;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa permohonan banding dari Pembanding semulaPenggugat telah diajukan dalam tengang
PATRIA HANOCH PIETERS
Tergugat:
1.RUDOLF MEZAK RENO REHATTA
2.HENDRIK H. REHATTA
3.BOYKE G. REHATTA
4.ROSALINE A.B REHATTA
5.RIDWAN R. REHATTA
6.MARLEN T.M. REHATTA
7.JONG L.M. REHATTA
8.JOHANTON P.R. REHATTA
9.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
263 — 349
Bahwa pada poin 16 alinea 3 Penggugat mendalilkan bahwa masalahSHM no.448 tahun 2006 tidak sempat di bawah ke Pengadilan Tata UsahaNegara sebab sudah melewati tengang waktu 90 hari. Hal tersebutbukanlah alasan yang tepat sebab PERMA no. VI tahun 2019 memberikankesempatan untuk dapat mengajukan persoalan ke Peradilan Tata UsahaNegara apabila ada suatu keputusan Tata Usaha Negara yang sudahmelampaui 90 hari atau selebihnya.B.
38 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang Tengang
82 — 25
EKSEPSI TENTANG TENGANG WAKTU.Bahwa Objek Gugatan Penggugat Pada halaman 2 angka yaitu: SuratKeputusan Walikota Prabumulih No.875/KPTS/BKD.II/2012. Tanggal 6Desember 2012, tentang memberhentikan dengan hormat sebagai PegawaiNegeri Sipil Ir.
PT. CIPTA HUTAMA MARANTI
Tergugat:
BUPATI MOROWALI UTARA
769 — 573
dalil gugatannya menyebutkanmengetahui objek sengketa pada tanggal 14 Juli 2020 dan dikuatkan denganketerangan saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara disebutkan bahwa:Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu Sembilan puluh hariterhitung saat diterimanya atau diumumkanya Keputusan Badan atau PejabatTata Usaha NegaraMenimbang, bahwa dengan berlakunya UndangUndang Nomor 30 Tahun2014 tentang Administrasi Pemerintahan untuk mengatur tengang
ROMLI EFFENDI.H.S.Sos.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Utara
47 — 32
yakni tanggal 01 April 2019 ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa upaya administrasi selesai ditempuh oleh Penggugatpada tanggal 01 April 2019 maka mengacu pada ketentuan norma Perma Nomor6 Tahun 2018 penghitungan tenggang waktu adalah 90 hari sejak 01 April 2019dan dihubungkan dengan segi waktu pengajuan gugatan yaitu tanggal 10 Mei2019 maka menurut Majelis Hakim pengajuan gugatan a quo belum melewatitenggang waktu 90 hari sehingga masih memenuhi tengang
HELMI
Tergugat:
Kepala kantor Pertahanan kabupaten Tulang Bawang
Intervensi:
SUPARYONO, Dkk
203 — 99
atauKadaluwarsaa.Bahwa Posita Pengugat pada posita no IV Tenggang waktugugatan, halaman 6 (enam ) nomor 5 sampai nomor 8,Penggugat mengakui bahwa gugatan berakhir jangka waktu 90(sembilan Puluh) hari dihitung dari tanggal 15 Desember 2020sampai dengan tanggal 27 April 2021;Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 12 Juli 2021;Bahwa Penggugat pada posita no IV Tenggang waktu gugatan,halaman 6 (enam ) nomor 3 mengetahui bahwa objek sengketaditerbitkan pada 20 februari 1979Bahwa Penggugat posita no IV Tengang
88 — 41
tahun 2009, tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Penggugat melalui kuasa hukumnya mengartikan UndangUndang tersebut tidaksecara utuh dan kongkret, sehingga timbul persepsi dan pandangan penggugat dankuasa hukumnya menyimpang dari makna sebenarnya apa yang dimaksud dalam UUNo. 5 tahun 1986 dirubah dengan UndangUndang Nomor tahun 2009;Menurut persepsi dan penafsiran penggugat tentang UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 dan dirubah menjadi UndangUndang Nomor 1 Tahun 2009, pasal 55bahwa Penggugat mempunyai tengang
112 — 42
Perubahan atas Undangundang RI Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara jo Undangundang RI Nomor 51 Tahun2009 Tentang Perubahan Kedua atas Undangundang RI Nomor 5 Tahunn1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara ditentukan Gugatan dapatdiajukan hanya dalam tenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejaksaat diterimanya atau diumumkannya Keputusan Tata Usaha Negara.dikaitkan dengan ketentuan tersebut maka objek sengketa bukan ditujukankepada Penggugat, dan bukan juga di umumkan, maka tengang
ARIS FADILLAH ACHEEN, ST., M.Si
Tergugat:
GUBERNUR SUMATERA UTARA
65 — 35
Tenggang Waktu(Pasal 55) poin 1, yaitu: Penghitungan tengang waktusebagaimana dimaksud pasal 55 terhenti/ditunda (geschorst) padawaktu gugatan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara yang berwenang.15.
121 — 57
mempertimbangankan sebagai berikut :Menimbang,Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan mengenai tenggang waktu mengajukan gugatan ;Menimbang, bahwa = mengenai tenggang waktu mengajukangugatan diatur dalam ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 598Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;gugatan hanya dapat diajukan dalam tenggang waktu sembilanpuluh hari terhitung sejak saat diterimanya atau diumumkannyaKeputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara; Menimbang, bahwa penghitungan tengang
24 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
sudah ada penentuan batasbatas wilayahdesanya dengan tegas, karena berdasarkan Perda/Peraturan DaerahKabupaten Melawi Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa TanjungLay, Desa Labai Mandiri, Desa Mandau Baru, Desa Nusa Pandau, DesaMerpak, Desa Senibung, Desa Melamut Bersatu, Desa Natai Panjang, DesaSungai Raya, Desa Kelakik, Desa Semadin Lengkong, Desa Pelinggang, DesaNyangkal, Desa Sungai Bakah, Desa Bayur Raya, Desa Tebing Kerangan,Desa Merah Arai, Desa Kebual, Desa Landau Tubun, Desa Tanjung Tengang
1.Maman Santra
2.SAMSUDDIN M. SALEH
Tergugat:
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI)
281 — 193
Bagi mereka yang tidak dituju olehKeputusan Tata Usaha Negara tetapi merasa kepentingannya dirugikanmaka tengang waktu sebagaimana dimaksud pasal 55 dihitung secarakasuistis sejak saat ia merasa kepentingannya dirugikan danmengetahui adanya keputusan tersebut (Surat Edaran MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 1991 Tentang Petunjuk Pelaksanaan KetentuanPeralihan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986).b.
78 — 34
Poin 3 tanggal 9 Juli 1991 yang mengatur : Bagi mereka yang tidak dituju olehsuatu Keputusan Tata Usaha Negara, tetapi yang merasa kepentingannya dirugikan,maka tengang waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 dihitung secara kasuitissejak saat ia merasa kepentingannya dirugikan oleh Keputusan Tata Usaha Negara danHal 63 dari 68 hal Putusan Nomor: 189/G/2011/PTUNJKT.mengetahui adanya keputusan tersebut., hal ini sejalan dengan Yurispudensi MahkamahAgung Republik Indonesia: Nomor 5 K/TUN/1992 tanggal
ELLY NINGSIH
Termohon:
Polda DIY
114 — 44
Mengenai kejahatan yang diancam pidana penjara seumur hidup,sesudah delapan belas tahun.Sedangkan mengenai tenggang daluwarsa mulai berlaku pada harisesudah perbuatan dilakukan, kecuali dalam hal mengenai pemalsuan atauatau pengrusakan mata uang, tengang dimulai berlaku pada hari sesudahbarang yang di palsu atau mata uang yang dirusak digunakan berdasarkanpasal 79 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi dari Pemohon yaituJeremias Lemek bahwa perkara penghitungan daluwarsa dihitung
1.ANAH SUWANAH
2.JIWAN PRASETYA
3.JAKA RUSDAYA
4.JOHAN DARMANSYAH
5.ANISAH ARBIAWATI
6.RATIH PATIMAH HAMSAH
7.YOGI ABDAL HAMID
8.ELLA SITI SUHERAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GARUT PROPINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Prof Dr R Sulaeman Sastrawinata
182 — 82
Berdasarkan bukti a quo, timbul pertanyaankapan dimulainya penghitungan 90 (Sembilan puluh) hari batas waktu pengajuangugatan sebagaimana ditentukan Pasal 55 UURI Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara; Menimbang, bahwa karena Para Penggugat bukan pihak yang ditujulangsung dalam objek sengketa in l/itis, maka Majelis Hakim berpedoman padaSEMA RI Nomor: 2 Tahun 1991, dimana dinyatakan untuk perhitungan tenggangwaktu kepada pihak yang tidak dituju oleh objek sengketa, tengang waktu dihitungsecara
Salim Bin Samali
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUBANG
Intervensi:
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT RI cq DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
142 — 80
TENTANG TENGGANG WAKTU 22222022 2nnn nnn nnn n nnn n enePengajuan Surat Gugatan ini masih dalam tenggang waktu yang dibenarkanoleh UndangUndang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 55UndangUndang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 dan Perubahanterakhir UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, bahwa surat keputusan itu harus diumumkan, maka tengang waktu 90(Sembilan puluh hari) dihitung sejak hari pengumuman, tenggang (Sembilanpuluh hari) dimaksud, terhitung sejak