Ditemukan 1319 data
AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
Drs. MUCHTAR ADAM, M.Si
240 — 211
Utrecht danMoh.
116 — 99
ANTONIO SANCHEZHERDERLAAN 2 3533 BJ UTRECHT NETHERLANDSe Bahwa atas keterangan saksi terdakwa menyatakan tidak keberatan;7. Nama: Peter Atindra Akbar, Tempat lahir: Jakarta, Tanggal lahir/umur: 08 Juni 1986 /27Tahun, Jenis kelamin: Lakilaki, Kebangsaan:Indonesia, Agama:Islam,Pekerjaan:Karyawan Swasta Tempat tinggal: Jl. Raya Hankam RT 006 RW 009 Kel.Jatiwarna Kec.
174 — 107
Utrecht menulis bahwayang dimaksudkannya dengan kesusilaan ialah semua norma yangada di dalam kemasyarakatan, yang tidak merupakan hukum,kebiasaan atau agama.Halaman 109 dari 270 halaman perkara Nomor 680/PDT/2016/PT.DKI39.Meskipun Gugatan diajukan Penggugat dengan dasar perbuatanmelawan hukum, namun demikian Penggugat sama sekali tidakmembuktikan bahwaTergugat XIl telah melakukan perbuatan melawanhukum dari unsurunsur perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal1365 KUHPerdata yang didalilkan Penggugat
115 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam keadaandarurat pelaku suatu tindak pidana terdorong oleh suatu paksaandari luar (Utrecht, 1986: 355), paksaan tersebut yang menyebabkan pelaku dihadapkan pada tiga keadaan darurat, yaitu:Hal. 200 dari 256 hal.
1.AGUS RIDWAN
2.AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
ZEPLIN HERMANTO MOPILI, SH
94 — 32
Utrecht danMoh.
214 — 185
UTRECHT, SH yang menjelaskananasiranasir dalam Peristiwa Pidana, adalah:1;Suatu kelakuan yang bertentangan dengan hukum;Pada peristiwa ini tidak terdapat kelakukan yang bertentangan denganhukum yang dilakukan oleh Para Terdakwa.Suatu kelakuan yang dapat dihukum;Bahwa Pelapor ( YOS SOETANTO THEOSABRATA) dalampersidangan menyatakan secara tegas tidak pernah melaporkanTerdakwa dan Terdakwa Il ,melainkan yang melaporkan adalahSdr.SOETRISNO LIONO sebagai Direksi , sehingga dalam perkaraini sudah tepat
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
Pdt. ROBERTS JEREMIA NANDOTRAY, S.Th
239 — 127
akan mempertimbangkanKetentuan Pasal 55 ayat 1 Ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana yangmenyatakan: Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa Penyertaan atau de/neming atau complicity dalambeberapa literatur, disamakan dengan istilan Turut Campur Dalam PeristiwaPidana" yang digunakan oleh Tresna, istilah "Turut Berbuat Delik yangdigunakan oleh Karni, isilah Turut Serta yang digunakan oleh Utrecht
250 — 85
Perbuatan Berlanjut;Menimbang, bahwa banyak ahli hukum menterjemahkan voorgezette handelingsebagai suatu perbuatan berlanjut, dimana Utrecht menyebutnya dengan perbuatanterusmenerus, Schravendijk sama juga dengan Wirjono Prodjodikoro denganmenyebutkan perbuatan yang dilanjutkan.
131 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam keadaan darurat pelaku suatu tindakpidana terdorong oleh suatu paksaan dari luar (Utrecht, 1986: 355),paksaan tersebut yang menyebabkan pelaku dihadapkan pada tigakeadaan darurat, yaitu: Perbenturan antara dua kepentingan hukum,dalam hal ini pelaku harus melakukan suatu perbuatan untukmelindungi kepentingan hukum tertentu, namun pada saat yangsama melanggar kepentingan hukum yang lain, dan begitu pulasebaliknya perbenturan antara kepentingan hukum dan kewajibanhukum, dalam hal ini pelaku dihadapkan
180 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam keadaan darurat pelakusuatu tindak pidana terdorong oleh suatu paksaan dari luar(Utrecht, 1986: 355), paksaan tersebut yang menyebabkan pelakudihadapkan pada tiga keadaan darurat, yaitu: Perbenturan antaradua kepentingan hukum, dalam hal ini pelaku harus melakukansuatu perbuatan untuk melindungi kepentingan hukum tertentu,namun pada saat yang sama melanggar kepentingan hukum yanglain, dan begitu pula sebaliknya perbenturan antara kepentinganhukum dan kewajiban hukum, dalam hal ini pelaku dihadapkanpada
115 — 39
Utrecht dan Moh. Saleh Djindang, Pengantar Hukum Administrasi NegaraIndonesia, Cet.IX, (Jakarta;lchtiar Baru, 1990), hlm. 144 : yang dimaksud denganJabatan adalah suatu lingkungan pekerjaan tetap (kring van vaste werkzaamheden)yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan Negara/kepentingan umum atauyang dihubungkan dengan organisasi social tertinggi yang diben nama Negara.e.
428 — 327 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 143 K/Pid/1993 tanggal 27 April 1994yang di dalamnya memuat pesan tentang pemidanaan yangproporsional, karena pemidanaan yang tidak proporsional akanbertentangan dengan prinsip dan tujuan pemidanaan, yaitu koreksi,edukasi, prefensi dan represi, mengingat dampak yang amat luas, baikterhadap anggota masyarakat maupun si pelaku sendiri sebagai akibatdilakukannya perbuatan tersebut;Menurut Utrecht, pemidanaan bertujuan sebagai prevensi atauperlindungan kepada masyarakat dari ancaman yang dapatmerugikan
143 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 264 K/Pid.Sus/2016Menurut Utrecht, pemidanaan bertujuan sebagai prevensi atauperlindungan kepada masyarakat dari ancaman yang dapat merugikankepentingan masyarakat itu (Sari Kuliah Hukum Pidana II, Pustaka TintaMas, Surabaya, 1987, halaman 360), sedangkan tujuan yang bersifatdeterrence adalah untuk menimbulkan rasa takut untuk melakukankejahatan, yang dibagi menjadi tujuan deterrence yang bersifat individualyang dimaksudkan agar pelaku menjadi jera untuk melakukan kejahatandan yang bersifat publik
81 — 17
Utrecht Moh. Saleh Djindang, Pengantar Administrasi Negara Indonesia, Cetakan IX, Jakarta Ichtiar Baru,Halaman 268 dari 297 Putusan Nomor : 06/Pid.Sus/2014./P. Tpkor.
271 — 219 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut Utrecht, pemidanaan bertujuan sebagai prevens/ atauperlindungan kepada masyarakat dari ancaman yang dapat merugikankepentingan masyarakat itu (Sari Kuliah Hukum Pidana Il, Pustaka TintaMas, Surbaya, 1987, hal.360).
87 — 94
Utrecht Moh.
MUSLIM, SH
Terdakwa:
AMUS YANTO IJIE, S.T.
165 — 103
akan mempertimbangkan Ketentuan Pasal55 ayat 1 ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana yang menyatakan:Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana orang yangmelakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa Penyertaan atau delneming atau complicity dalambeberapa literatur, disamakan dengan istilah "Turut Campur Dalam PeristiwaPidana" yang digunakan oleh Tresna, istilah Turut Berbuat Delik yangdigunakan oleh Karni, isilah "Turut Serta yang digunakan oleh Utrecht
244 — 161
Perbuatan Berlanjut;Menimbang, bahwa banyak ahli hukum menterjemahkan voorgezettehandeling sebagai suatu perbuatan berlanjut, dimana Utrecht menyebutnyadengan perbuatan terusmenerus, Schravendijk sama juga dengan WirjonoProdjodikoro dengan menyebutkan perbuatan yang dilanjutkan.
199 — 447
Perbuatan Berlanjut;Menimbang, bahwa banyak ahli hukum menterjemahkan voorgezette handelingsebagai suatu perbuatan berlanjut, dimana Utrecht menyebutnya dengan perbuatanterusmenerus, Schravendijk sama juga dengan Wirjono Prodjodikoro denganmenyebutkan perbuatan yang dilanjutkan.
62 — 76
UTRECHT, Rangkaian Sari Kuliah HUKUM PIDANA I, Penerbit Pustaka Tinta Mas, Surabaya, 1994,halaman 268.Page 377 of 500378(Kopermas) Kreatif Kabupaten Dompu masih mempunyai sisa kuota sebanyak 73 unit rumahMBR;Menimbang bahwa sisa kuota sebanyak 73 unit rumah MBR telah ditangguhkan untuksementara oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat RI pada tahun 2009 melalui Surat EdaranMenteri Negara Perumahan Rakyat RI Nomor: SE03/M/2009 tanggal 30 September 2009karenamenurut Laporan Hasil Audit Penyaluran Subsidi