Ditemukan 341 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 246 B/PK/PJK/2009digunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau susu yang mangandung cereal, groat atauyeast untuk keperluan diet Lactogen tidak mengandung cereal groatatau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalam prosesproduksinya tidak
    diklasifikasikan dalam HS 1901.10.29.00.produk 0402 dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlinat dengan jelas karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yang terbuatdari susu yang sudah mengandung ramuan kedua seperticereal/groats/yeast;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenini juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal
    Thus heading 19.01 includes, forexample;(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or moreconstituents of milk (e.g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebutdi atas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapatdiklasifikasikan HS 1901.10.29.00 apabila
    : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (secondary ingredients) misalnya: cereal, groats, yeast.
    ) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandungramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehinggakarakter utamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen1 dan Lactogen 2 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS. 0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal, groat, yeast; dan dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakterutamanya sebagai susu, hal ini
Putus : 31-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 —
154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • roat eastBahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengansebutan bubur susu untuk bayi atau. susu yangmengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet Lactogen tidak mengandung cereal, groat atauyeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannyadengan bahan yang diperbolehkan dalam penjelasan HSNo. 0402 untuk memperkaya kandungan vitamin
    No.390/B/PK/PJK/2009Lactogen hanya berfungsi sebagai susu bayi dimanapada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahanseperti bubur susu yang biasanya terdiri darisusu. sebagai primary ingredients (ramuan utama)dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients(ramuan kedua) ;b) Bahwa Pemohon Banding juga mengimpor Nestle MilkCereals (Bubur Susu Bayi) yang diklasifikasikandalam HS 1901.10.29.00.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic purposes andconsisting of milk to which secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast) have been added ;(2).
    produk Nestle Bubur Susu(Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal dengan bubursuSu bayi mengandung ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua (secondary ingredients)berupa cereal, groat, yeast; dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebihHal. 15 dari 22 hal.
    Cara penyajianLactogen 1 dan Lactogen2 dengan mencampurkan airsesuai dengan petunjuk dalam kemasan sangat jelasakan membuat wujud fisik (physical charactertistic)dari kedua produk tersebut menjadi cair hal mana yangmemberikan perbedaan secara tegas antara kedua produktersebut sebagai susu formula bayi dengan makananolahan dalam HS 1901.10.29.00 dimana misalnya bubursusu bayi (Nestle Bubur Susu/Nestle Milk Cereal) akanmenggumpal (mengental) seperti bubur setelahpencampurannya ;.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 260 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Produk 0402 dan 1901 sangat berbeda,dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai Susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeastbahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok = susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu. atau. makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan = ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals),dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejakawal mengklasifikasikannya sebagai makanan olahansebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karenaproduk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang.
    Cara penyajianLactogen 1 dan Lactogen 2 dengan mencampurkan air sesuaidengan petunjuk dalam kemasan sangat jelas akan membuatwujud fisik (physical characteristic) dari kedua produktersebut menjadi cair hal mana yang memberikan perbedaansecara tegas antara kedua produk tersebut sebagai Susuformula bayi dengan makanan olahan dalam HS1901.10.29.00 dimana misalnya bubur susu bayi (NestleBubur Susu/Nestle Milk Cereal) akan menggumpal(mengental) seperti bubur setelah percampurannya...Berdasarkan uraian
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari suSUyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groatatau. yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen' tidakmengandung cereal groat atau yeast.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b. bahwa pada penempatannya di toko atausupermarket, Lactogen ini juga dikelompokkan dalamkelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untukbayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    No.444/B/PK/PJK/2010.16sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients,namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya BPOM menyatakan bahwaLactogen 1 dan Lactogen 2 adalah susu.16.Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tidak adapenambahan secondary ingredients dan tidak adapenggantian pada Lactogen1 dan Lactogen2.
Putus : 30-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 193 B/PK/PJK/2009susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau SuSu yang mangandung cereal, groat atauyeast untuk keperluan diet Lactogen tidak mengandung cereal groatatau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikanpada HS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu) atau lebih ingredient dari susu, tetaplmenambahkannya
    Thus heading 19.01 includes, forexample;Preparations in powder or liquid from used as infant food for dieteticpurposes and consisting of milk to which secondary ingredients(e.g., cereal groats, yeast) have been added.Milk preparations obtained by replacing one or more constituents ofmilk (e.g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebutdi atas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapatdiklasifikasikan HS 1901.10.29.00 apabila :Makanan
    Hakim Agung, bahwa Makanan Olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenaldengan sebutan bubur susu bayi, sebagai contoh : Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals), dimana untuk produk ini PemohonPeninjauan Kembali sejak awal mengklasifikasikannya sebagaimakanan olahan sebagaimana dimaksud dalam HS.1901.10.29.00karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(Secondary ingredients) berupa cereal sehingga
    karakter utamanyasebagai susu telah hilang, namun untuk produk Lactogen1 danLactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal, groat. yeast; dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredients darisusu sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaisusu, hal ini sesuai dengan Surat Persetujuan Pendaftaran ProdukPangan No.
    Cara penyajian Lactogen1 dan Lactogen2 denganmencampurkan air sesuai dengan petujuk dalam kemasan sangatjelas akan membuat wujud fisik (physical characteristic) dari produktersebut menjadi cair hal mana yang memberikan perbedaan secarategas antara produk tersebut sebagai susu formula bayi denganmakanan olahan dalam HS 1901.10.29.00 dimana misalnya bubursusu bayi (Nestle Bubur Susu/Nestle Milk Cereal) akan menggumpalHal 17 dari 28 hal. Put.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 07-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402. seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu,sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yangterbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenint juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Ill.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)Hal. 11 dari 19 hal.Put. No. 120/B/PK/PJK/201012have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 sudah benar masukdalam iklasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian' satuatau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan NomorPO.01.02.51.1266.PKPU3/ML/08/07/111POTtertanggal
Putus : 04-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, , ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri darisusu. yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susuyang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast. Sebagaitambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapimenambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalampenjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandungan vitamin danmineral dalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia;d.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlinat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkanproduk 1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast;b.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen inijuga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makananolahan untuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak Jakarta No.
    BPOM telahmemeriksa komposisi yang terdapat dalam Lactogen1 danLactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate ofingredients, namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya BPOM menyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalah susu;16.Berdasarkan fakta di atas, jelas bahwa tidak ada penambahanSecondary Ingredients dan tidak ada penggantian pada Lactogen1dan Lactogen2.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253/B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • powder) yang apabiladiberi tambahan air akan terlihat karakter utamanyasebagai susu itu. sendiri, bukan sebagai olahan makanandari susu seperti yang dimaksud pada HS1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya: cereal
    , groat, yeast ; Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas' karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terobuat dari susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Hal. 7 dari 22 hal. Put.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic, purpose andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) havebeen added ;(2).
    ., butyricfats) by another substances ;Berdasarkan Explanatory Notes to The HarmonizedSystem tersebut di atas, sangat jelas ditentukanbahwa suatu) produk dapat diklasifikasikan HS1901.10.29.00 apabila Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairanyang digunakan untuk makanan bayi dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuankedua(secondary ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ; Makanan olahan dari susu diperoleh dengan caramenggantikan satu atau lebih unsur unsur padasusudengan zat lain
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226/B/PK/PJK/2010.-
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri darisusu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlinat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan bahwa
    ,cereal, groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk(e. g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut di atas,sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifilkasikan HS1901.10.29.00 apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya: cereal
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu Ibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih pentinglagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak adapenggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal
    No. 226/B/PK/PJK/2010.mengklasifikasikannya sebagai makanan olahan sebagaimara dimaksuddalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle MilkCereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuankedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/veast ;c.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 20 hal. Put. No. 246/B/PK/PJK/2010lil.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsurutama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;Hal. 9 dari 20 hal. Put.
    secondary ingredients)berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang,namun untuk produk Lactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS. 0402.29.10.00 karena tidak ada penambahanramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal, groat, yeast, dandalam proses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakter utamanyasebagai susu, hal ini sesuai dengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan Nomor PO.01.02.51.1266
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari suSUyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groatatau. yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen' tidakmengandung cereal groat atau yeast.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b. bahwa pada penempatannya di toko atausupermarket, Lactogen ini juga dikelompokkan dalamkelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untukbayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    No.370/B/PK/PJK/2010.16yang terdapat dalam Lactogen 1 dan Lactogen 2sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients,namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya POM menyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen 2 adalah susu.16.Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tidak adapenambahan secondary ingredients dan tidak adapenggantian pada Lactogen1 dan Lactogen2.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannyaHal. 3 dari 21 hal.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 21 hal. Put.
    ,cereal, groats, yeast) have been added ;(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents ofmilk (e.g., butyric fats) by another substances ;Hal. 9 dari 21 hal. Put.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu),yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yanglebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehinggatidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukHal. 13 dari 20 hal.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    No. 247/B/PK/PJK/201014kedua( secondary ingredients ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahbenar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua ( secondaryingredients ) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinyatidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesual dengan SuratPersetujuan Pendaftaran
Putus : 21-02-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34/B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 dan Lactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satu ataulebih unsurutamadari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyaHal. 13 dari 20 hal.Put.
Putus : 06-04-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80/B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    No. 80/B/PK/PJK/201014Cereals ) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuankedua(secondary ingredients ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahbenar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua ( secondaryingredients ) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinyatidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Produk 0402 dan 1901 sangat berbeda,dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeastbahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok = susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu. atau. makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makananolahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast, yangsehari hari dikenal dengan sebutan bubur' susu bayi,sebagai contoh: Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals),dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejakawal mengklasifikasikannya sebagai makanan olahansebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karenaproduk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal
    dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen 2 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuankedua (secondary ' ingredients) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesuai dengan Surat PersetujuanPendaftaran
Putus : 09-02-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416/B/PK/PJK/2010
Tanggal 9 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA,; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ;
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau. susu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, di mana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyaHal. 13 dari 20 hal.
Putus : 29-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk harmonized system, edisi ketiga,volume 1, halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalaholahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayiatau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuankedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayaHal. 3 dari 19 hal.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/veast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanHal. 4 dari 19 hal. Put.
    No. 369/B/PK/PJK/2009untuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;lil. Kesimpulan ;Bahwa Lactogen adalah suatu produk yang mengandung unsur susualami yang terdapat pada skimmed milk yang diperkaya dengan unsurunsuryang diperkenankan berdasarkan catatan penjelasan dari Bab 4, khususnyauntuk HS Nomor 0402.29.10.00.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air Susu ibu), yang tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebihpenting lagi dalam proses produksi Lactogen1 tidak ada penggantiansatu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu ;.
Putus : 11-04-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402. seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu,sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yangterbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenint juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Ill.
    No. 447/B/PK/PJK/200912and consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen2 sudah benar masukdalamiklasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan NomorHal. 13 dari 19 hal.Put.