Ditemukan 1029 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 177/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HERDIAN RAHADI, SH.
Terdakwa:
Dra. ITA POERI ANDAYANI.
17451
  • Kepala SKPD terkait menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi kepadakepala daerah melalui TAPD, dan TAPD memberikan pertimbangan atasrekomendasi sesuai dengan prioritas dan kKemampuan keuangan daerah.TAPD pada prinsipnya hanya sebatas memberikan pertimbangan ataskemampuan keuangan daerah, oleh karena kelayakan administrasi serta bisadan tidaknya usulan pemohon ditentukan hasil evalusi melalui rekomendasiSKPD terkait.
    Tidak ada pertimbangan dari TAPD atas rekomendasi dari SKPD terkaitusulan belanja hibah dari Pemerintah, pemerintah daerah lainnya,perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yangseharusnya dijadikan sebagai dasar pencantuman alokasi anggaran hibahdalam rancangan KUA dan PPAS.Bahwa pada saat Rapat Gabungan antara Panitia Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Kabupaten Jember yang diketuai SUGIARTO SH bersamadengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember yang dipimpin oleh H.
    MM, didepan persidangan dibawahSumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa karena sering rapat bersama.Bahwa mekanisme atau prosedur penganggaran APBD tahun anggaran2015, yaitu : badan anggaran membahas APBD awalnya adanya kebijakanumum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) dari timanggaran pemerintah daerah (TAPD) kemudian KUA PPAS. tersebutdibahas oleh badan anggaran dengan TAPD, setelah disetujui bersama olehbadan anggaran dan TAPD maka
    Memiliki sekretariat tetap Pasal 8 tentang Penganggaran(1) Pemerintah,pemerintahn daerah lainnya, perusahaan daerah,masyarakat dan organisasi kKemasyarakatan dapat menyampaikansecara tertulis kepada kepala daerah(2) Kepala Daerah menunjuk SKPD terkait untuk melakukan evaluasiusulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).(3) Kepala SKPD terkait sebagaimana dimaksud ayat 2 menyampaikanhasil evaluasi berupa rekomendasi kepada Bupati melalui TAPD.(4) TAPD memberikan pertimbangan atas rekomendasi sebagaimanadimaksud
    >,~~o,~Pemerintah, pemerintan daerah lainnya, perusahaan daerah,masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Tidak ada Penyampaian hasil evaluasi berupa rekomendasi dariKepala SKPD terkait usulan belanja hibah dari Pemerintah, pemerintahdaerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasikemasyarakatan yang diajukan kepada Bupati melalui TAPD Tidak ada pertimbangan dari TAPD atas rekomendasi dari SKPDterkait usulan belanja hibah dari Pemerintah, pemerintah daerahlainnya, perusahaan daerah, masyarakat
Register : 24-05-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 2/PID.TPK/2019/PT SMR
Tanggal 26 Juni 2019 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drh. NOORLENAWATI Binti Alm. H. MUHAMMAD NOOR
13968
  • YAJID(Ketua DPRD Komisi Il), saksi ANDI WALINONO (Anggota DPRD KomisiIl), Saksi MUHKLIS (Anggota DPRD Komisi II), saksi SURYANTO (KepalaBappeda Kota Balikpapan / TAPD), Saksi MUHAMMAD YOSMIANTO(Sekertaris Bappeda Kota Balikpapan / TAPD) , saksi BERTA TEKKO(orang Bappeda Kota Balikpapan / TAPD), saksi MADRAM MUHYAR(Kepala BPKAD Kota Balikpapan), saksi AGUS BUDI PRASETYOHalaman 6 dari 105 Put. Nomor 2/PID.
    DEDY WAHYUDI (Kasubag Persidangandan Risalah Sekwan), saksi ADI WIBOWO (Kasubag Program BappedaKota Balikpapan), dalam rapat tersebut Tim TAPD membawa dokumenPPAS dan dokumen RAPBD saat dipanggil diruangan saksi ABDULLOH,S.Sos bahwa bagaimana komposisi anggaran berdasarkan RAPBD,kemudian intinya disampaikan saksi SURYANTO (Kepala Bappeda KotaBalikpapan / TAPD) isi pembahasan sesuai dengan PPAS dan RAPBDtersebut termasuk salah satunya kegiatan pengadaan lahan RPUsebesar Rp.2.500.000.000, pada dokumen
    Setelah adanya arahan tersebut kemudian Tim TAPD langsungmelaporkan kepada saksi SAID M.N. FADLI dan menyetujuinya,kemudian Tim TAPD mengubah lampiran PPAS yang sudah disepakatioleh saksi M. RIZAL EFENDI dan Pimpinan DPRD sebagaimana NotaKesepakatan antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan Nomor:170/94.1/DPRD/VII/2014 dan Nomor: 903/0361/BPDSKT tanggal 23 Juli2014.
    YAJID(Ketua DPRD Komisi Il), Saksi ANDI WALINONO (Anggota DPRD KomisiIl), saksi MUHKLIS (Anggota DPRD Komisi II), saksi SURYANTO (KepalaBappeda Kota Balikpapan / TAPD), Saksi MUHAMMAD YOSMIANTO(Sekertaris Bappeda Kota Balikpapan / TAPD) , saksi BERTA TEKKO(orang Bappeda Kota Balikpapan / TAPD), saksi MADRAM MUHYAR(Kepala BPKAD Kota Balikpapan), saksi AGUS BUDI PRASETYO(Kabag Pembanguna Sekdakot Balikpapan), saksi JUMALI (SekwanDPRD Kota Balikpapan), saksi SUKARYANTO (Kabag Persidangan danHalaman
    FADLI (Selaku) Sekda kota Balikpapan) dan yangbersangkutan menyetujuinya.Setelah adanya arahan tersebut kemudian Tim TAPD langsungmelaporkan kepada saksi SAID M.N. FADLI dan menyetujuinya,kemudian Tim TAPD mengubah lampiran PPAS yang sudah disepakatioleh saksi M.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 07-02-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2015/PT.SMG
Tanggal 28 Mei 2015 — H. TOTO SUPRAPTO, Bcm., SE Bin PANUT HADI
5423
  • mengusulkan Anggaran KONI kepada Walikota Salatigauntuk RAPBD Tahun 2011 dengan surat surat Nomor 121/ext/V1/2010tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah),fermasuk untuk kegiatan PSISa sebesar Ro.200.000.000, (dua ratus jutarupiah) untuk membiayai kompetisi Divisi Il PSISa Tahun 2010 , dimanaHal 6 dari 24 hal put.No. 15/Pid/Sus TPK/2015/PT.SMGusulan untuk PSlSa dari KONI tersebut tanoa ada evaluasi dari SKPDferkait dan tidak ada rekomendasi kepada Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
    ) sehingga Tim TAPD tidak memberikan perimbangansebelum anggaran hibah untuk KONI masuk dalam Kebijakan UmumAnggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS): Bahwa kemudian KONI Kota Salatiga dari APBD tahun 2011 menerimaHibah sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) sebagaimanafertuang dalam Perda Kola Salatiga No.7 Tahun 2010 tanggal 31 Desember2010 tentang APBD Kota Salatiga Tahun 2011, yang selanjutnya ditetapkandengan Surat Keputusan Walikota Salatiga No.900/75/2011 tanggal
    berdasarkan hasil rapat denganWalikota Salatiga mengusulkan Anggaran KONI kepada Walikota Salatigauntuk RAPBD Tahun 2011 dengan surat surat Nomor 121/ext/VIV/2010tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah),fermasuk untuk kegiatan PSISa sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus jutarupiah) untuk membiayai kompeiisi Divisi ll PSISa Tahun 2010 , dimanausulan untuk PSISa dari KONI tersebut tanpa ada evaluasi dari SKPDferkait dan tidak ada rekomendasi kepada Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
    ) sehingga Tim TAPD tidak memberikan pertimbangansebelum anggaran hibah untuk KONI masuk dalam Kebijakan UmumAnggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); Bahwa kemudian KONI Kota Salatiga dari APBD tahun 2011 menerimaHibah sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) sebagaimanatertuang dalam Perda Kota Salatiga No.7 Tahun 2010 tanggal 31 Desember2010 tentang APBD Kota Salatiga Tahun 2011, yang selanjutnya ditetapkandengan Surat Keputusan Walikota Salatiga No.900/75/2011 tanggal
Putus : 04-01-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 684 K/PID.SUS/2015
Tanggal 4 Januari 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Poso ; H. Syahrir Ishak, S.E.,
8950 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Asisten Il BidangPembangunan pada Sekretariat Daerah Pemerintah KabupatenMorowali, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor:900/SK.283Keu/2006 tanggal 12 September 2006 tentang PembentukanTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Morowali TahunAnggaran 2007, dengan jabatan dalam TAPD sebagai Anggotasebagaimana dalam lampiran Surat Keputusan Bupati Morowali (kolom3), TAPD mempunyai tugas sebagai berikut:1.
    Melaporkan hasil kerja Tim kepada Bupati Morowali;Bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Morowalidalam pembahasan awal APBD Tahun 2007 dengan DPRD KabupatenMorowali dalam kurun waktu pembahasan yaitu sejak tanggal 25 Januarisampai 20 Februari 2007, pernah mengajukan usulan anggaran sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), untuk Pinjaman PerusahaanDaerah namun usulan tersebut ditolak atau tidak disetujui oleh DPRDKabupaten Morowali karana saat itu Perusahaan Daerah Morowali yangdibentuk
    Syahrir Ishak, SE., sebagai Asisten Il BidangPembangunan pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Morowali,sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 900/SK.283Keu/2006 tanggal 12 September 2006 tentang Pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2007,dengan jabatan dalam TAPD sebagai Anggota sebagaimana dalamlampiran Surat Keputusan Bupati Morowali (kolom 3), TAPD mempunyaitugas sebagai berikut:1.Menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Morowalidalam pembahasan awal APBD Tahun 2007 dengan DPRD KabupatenMorowali dalam kurun waktu pembahasan yaitu sejak tanggal 25 Januarisampai 20 Februari 2007, pernah mengajukan usulan anggaran sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), untuk Pinjaman PerusahaanDaerah namun usulan tersebut ditolak atau tidak disetujui oleh DPRDHal. 21 dari 55 hal Putusan Nomor 684 K/PID.SUS/2015Kabupaten Morowali karana saat itu Perusahaan Daerah Morowali
Register : 26-09-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 06-12-2017
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 11/PID.SUS-TPK/2017/PT BJM
Tanggal 20 Nopember 2017 — AHMAD FAISAL, S.Hut, MH., Bin BUSERI & HUSAINI S.Sos., Bin SURIANSYAH.
223170
  • Nomor:903/002/TAPD/2015 tanggal 11 Mei 2015 dan daftar hadir peserta rapat;halaman 12 dari 245 halaman Putusan Nomor 11/PID.SUSTPK /2017/PT BJM70)71)72)73)74)1 (satu) Bundel foto copy dokumen historis tahapan usulan danpembahasan dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015sejak 2 Desember 2013 sampai dengan 10 Agustus 2015;1 (satu) bundel foto copy surat Ketua KPU Kab.
    NASRUN SYAH, M.P., Bin JOHANSYAH selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar pada hari Kamis tanggal30 April 2015, dan diputuskan bahwa sebelum menyalurkan dana kepadaKPU Kabupaten Banjar dan Panwaslih Kabupaten Banjar akan dibuatkanlebin dahulu Surat Keputusan tentang Standar Biaya untukpenyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Banjar;Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2015 dilakukan rapatpembahasan kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yangdiketuai oleh saksi Ir. He.
    Nomor:903/002/TAPD/2015 tanggal 11 Mei 2015 dan daftar hadir peserta rapat;1 (satu) Bundel foto copy dokumen historis tahapan usulan danpembahasan dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015sejak 2 Desember 2013 sampai dengan 10 Agustus 2015;halaman 187 dari 245 halaman Putusan Nomor 11/PID.SUSTPK /2017/PT BUM71)72)73)74)75)1 (satu) bundel foto copy surat Ketua KPU Kab.
    H.NASRUN SYAH, M.P., Bin JOHAN SYAH dan diputuskan bahwasebelum menyalurkan dana kepada Komisi Pemilihan Umum KabupatenBanjar dan Panwaslih Kabupaten Banjar akan dibuatkan terlebih dahulusurat keputusan tentang Standar Biaya untuk penyelenggaraan Pilkadadi Kabupaten Banjar;Bahwa pada tanggal 8 Mei 2015 dilakukan rapat pembahasan kembalioleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh saksiIr. H.
    Nomor:903/002/TAPD/2015 tanggal 11 Mei 2015 dan daftar hadirpeserta rapat;1 (satu) Bundel foto copy dokumen historis tahapan usulan danpembahasan dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati BanjarTahun 2015 sejak 2 Desember 2013 sampai dengan 10Agustus 2015;1 (satu) bundel foto copy surat Ketua KPU Kab.
Putus : 23-12-2015 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 38/PID.SUS-TPK/2015/PN.Smr
Tanggal 23 Desember 2015 — SAID AMBRI,SH BIN ALI (ALM)
11925
  • Kelua Kota Samarinda, bahwa proposal dana hibahyang pernah diajukan pengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telahdisetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltimsebesar Rp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah).
    Selanjutnya SKPD memberikan rekomendasi kepada TimPanitia Anggaran Daerah (TAPD), setealah TAPD menyetujuidiserahkan kembali ke Biro Sosial untuk dilakukan pengecekkanadministrasi persyaratan penerima hibah, dalam hal ini Biro Sosialmemberitahukan kepada pihak UKM Band Unmul Samarinda agarmemenuhi persyaratan persyaratan administrasi yang sudahditentukan oleh Pemprov Kaltim agar permohonan tersebut bisadiproses.
    Kelua Kota Samarinda, bahwa proposal dana hibah yangpernah diajukan pengurus UKM Band Unmul tahun 2012 telah disetujui oleh TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah).
Register : 12-02-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 6 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SRI RUKMINI SETYANINGSIH, SH
Terdakwa:
EDI SUTARYONO, A.Md Bin SOEDARYONO
10825
  • ., Kepala Bidang PNFI selaku Ketua Tim Bansos dan Hibah menandatanganiSurat Nomor : 849/917/VII/2013 tanggal 17 April 2013 perihal Rekomendasi MohonBansos/Hibah APBDP 2013/APBD Murni 2014 kepada Tim Panitia Anggaran Daerah(TAPD) Provinsi Kalimantan Timur C.qg. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur,dimana dalam lampiran surat tersebut LKP.
    Kalimantan Timur No. 849/917/VII/2013 tanggal 17 April 2013 yang ditujukan kepada Tim Panitia Anggaran Daerah (TAPD) pada intinya bahawa lembaga yang tertera dalam Lampiransurat tersebut diantaranya LPK Triton memenuhi syarat untuk dipertimbangkan pemberian Bansos/Hibah Prov.
    Kalimantan Timurapabila ada permohonan proposal permintaan dana hibah setelah menerima pendelagasian dari Biro Sosial adalah mengecek persyaratan atas proposal pengajuan dana hibah yang masuk (visitasi) dan membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Tim Panitia Anggaran Daetah (TAPD); Bahwa benar pada T.A. 2013 Diknas Pemprov.
    Kaltim membuat rekomendasi terkait Proposal yang diajukan LPK Triton dan rekomendasi tersebut diberikan TAPD bersama dengan 3 lembaga lainnya sesuai dengan rekomendasi No. 460/2298/B.Sos/2013 tanggal 4 Februari 2013;Bahwa yang menentukan apakah lembaga disetujui mendapat dana bantuan hibahadalah Tim Panitia Anggaran Daerah (TAPD), setelah itu dilakukan proses lebih lanjut Sesuai dengan prosedur yang berlaku;Bahwa saksi tidak mengetahu bahwa LPK Triton mendapat dana bantuan hibah tahun 2013 sebesar
    dan TAPD yang berwenang menentukan berapa jumlah dana yang diberikan;Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa memberikan pendapatnya bahwa keterangan saksi tersebut benar;6.
Putus : 30-06-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mdn
Tanggal 30 Juni 2016 — - Drs. EDDY SYOFIAN,MAP
17853
  • saksi tidak mengetahui jumlah yang diajukan pada tahun20122013 dari SKPD ;Bahwa seharusnya diajukan kepada gubernur lalu gubernur menurunkankepada pihak TAPD lalu pihak TAPD meminta SKPD yang bersangkutanmenentuka angka yang ingin diberikan ;Bahwa pada saat NPHD (naskah peranjian hibah) pada saat angkatercantum di APBD kemudian pemberiannya sesuai dengan angka yangditentukan tadi, itu. baru) ada pembagian tugas siapa yangmenandatangani NPHD tersebut , dan NPHD untuk gubernur sebesarRp. 200 juta
    kemudian TAPDdikembalikan kepada SKPD ;Bahwa saksi tidak memahami secara teknis, tetapi setahu saksi tugasTAPD ;Halaman 36Putusan Perkara No.19/Pid.SusTPK/2016/PN.Mdn Bahwa setelah di evaluasi selanjutnnya SKPD Kesbang Linmaspolmembuat rekomendasi ke Gubernur melalui TAPD ; Bahwa seharusnya SKPD yang mengajukan usulan untuk pencairansudah melakuka perifikasi dengan benar baru mengajukan kepadagubernur melalui TAPD ; Bahwa ketentuannya rekomendasi yang dibuat oleh SKPD yang ditunjukoleh gubernur
    Dialah karena pelaksanakansehingga unsur lah delik tersebut.Bahwa dalam permendagri itu ada 6 pihak yang terkait denganPengelolaan dana hibah, yaitu kepala daerah, PPKD, TAPD, SKPD,Penerima Hibah. Masingmasing punya pendelegasian.
    Karena pergub itu tugas TAPD. Dalammerencang pergub saya tidak diikut dan dilibatkan sementara sayakepala badan kominfo, sosialisasinya itu biro keuangan. Karena yangmemverifikasi itu bukan saya sendiri tapi 17 SKPD.
    Saya sebagai pegawai bukan menjustatasan, dimana ada kewajiban bagi hasil pajak yang belum terbayarsekitar 3 trilyun 2017 itu harus sudah selesai karena kebijakan itu adadi TAPD dan daerah.
Putus : 15-02-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 763 K/PID.SUS/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — H. BANGUN OLOAN HARAHAP, S.Sos
7849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,yang menghentikan penyidikan hingga pada Pemohon Kasai saja,5 Anggota DPRD penerima fee 40 s/d 60% dari penerimabansos/hibah, Oknum Ketua dan Sekretaris TAPD.
    Nurdin Lubis sebagai Ketua Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Sumatera Utara ;b.3. Saleh Bangun sebagai Ketua Panitia Badan Anggaran DPRDSU ;b.4. H. Gatot Pujo Nugroho, S.T. Gubernur Sumatera Utarasebagai penanggungjawab Anggaran APBD SU ;c. Saksi Dalam Berkas Perkara :c.1. Drs. H. Mhd. Syafii, M.Si. sebagai Kepala Biro KeuanganSetda Pemprovsu sejak bulan Oktober tahun 2009 s/d bulanJuni 2011 dan sebagai Sekretaris Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara ;c.2. Mhd.
    Ketua danAnggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saleh BangunKetua Badan Anggaran DPRD SU, dan Gatot Pujo Nugroho, S.T.Gubernur Sumatera Utara sebagai penanggungjawab anggaran, serta5 (lima) Anggota DPRD SU ic. Iman B. Nasution, Abdul JabarNapitupulu, Ir. H. Chaidir Ritonga, M.M., Ir. Washington Pane, M.M.,dan H.
    Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dan sebagaiKetua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sumatera Utara (TAPD),Saleh Bangun Ketua DPRD SU dan sebagai Ketua BagianAnggaran DPRD SU, Drs. H.M. Syafii, M.M. dan Drs. H.
    Sekretaris Daerah Provinsi SumateraUtara dan sebagai Ketua TAPD ;c. Drs. H.M. Syafii, M.M. dan Drs H. Mahmud Sagala, M.M. KepalaBiro Keuangan Pemprovsu dan sebagai Sekretaris TAPD ;d. Saleh Bangun, Ketua DPRD SU dan sebagai Ketua BagianAnggaran DPRD SU ;e. H.Gatot Pujo Nugroho, S.T.
Register : 29-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 22-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 14/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 19 Maret 2019 — Pembanding/Tergugat I : PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA Cq. DINAS PEKERJAAN UMUM Cq. PPK
Pembanding/Tergugat II : PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA Cq. DINAS PEKERJAAN UMUM
Terbanding/Penggugat : PT. BANGUN BUMI INDAH
15431
  • lainnyaberdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Pengguna Anggaran; dan10) Khusus untuk Kuasa Pengguna Anggaran Bagian AdministrasiPenatausahaan Keuangan selain tugas tersebut diatas jugamenandatangani SPMLS untuk gaji dan tunjangan;Bahwa selain kuasa Pengguna Anggaran, bila dikaitkan dengan daliPenggugat yang menyatakan Tergugat dan Tergugat II telah melakukantindakan wanprestasi dikarenakan tidak memasukkan pembayaran kegiatandalam APBD Kabupaten Kutai Kartanegara, maka seharusnya Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD
    ) Kabupaten Kutai Kartanegara dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara juga harusdimasukkan sebagai Pihak dalam Gugatan Perkara a quo, hal ini dikarenakankewenangan dalam penyusunan APBD sepenuhnya berada pada TAPD selakurepresentasi pihak eksekutif dan DPRD selaku representasi dari pihaklegislatif.
    dan angka 30Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanPengelolaan Keuangan daerah beserta perubahannya, yang menyebutkan :Pasal 1 angka 9:Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, selanjutnya disingkat APBD adalahrencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujulbersama oleh pemerintah daeran dan DPRD, dan ditetapkan denganperaturan daerah;Hal 15 dari 32 hal.Pts.14/PDT/2019/PT.SMRPasal 1 angka 30 :Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat TAPD
    menyiapkan serta melaksanakan kebijakankepala daerah dalam rangka penyusunan APBD yang anggotanya terdiri daripejabat perencana daerah, PPKD dan pejabat lainnya sesuai dengankebutuhan;Bahwa dikarenakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Tim AnggaranPemerintah daerah (TPAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Kutai Kartanegara dalam perkara a quo mempunyai peran yangsangat menentukan terkait dengan penyelesaian perkara maka KuasaPengguna Anggaran (KPA), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    PemerintahKabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016 yang bertujuansebagai dasar penyajian saldo utang beban dan saldo utang pendeklainnya per 31 Desember 2016 didalam neraca (unaudited) per 31Desember 2016, dimana berdasarkan hasil reviu tersebut kegiatanLanjutan Jalan Dalam Desa Panca Jaya pada Dinas Bina Marga danSumber Daya Air Tidak Dapat Diakui Sebagai Utang Karena PekerjaanBelum Selesai Per 31 Desember 2016, sehingga atas hasil reviu tersebutdijadikan dasar oleh Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD
Putus : 27-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 994 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — HIDAYAT YUDHA PRIATNA, S.H
11971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal itudipertanyakan kembali oleh Badan Anggaran kepada TAPD diruangParipurna Gedung DPRD Kota Bogor. Jawaban atas pertanyaanBadan Anggaran itu, disampaikan oleh TAPD bahwa karena merelokasiPKL di MA. Salmun yang sudah dieksekusi atau ditertibkan. KemudianTAPD mengusulkan pembebasan lahan untuk PKL senilalRp70.000.000.000,00 (tujuh puluh miliar rupiah) dan untuk pembebasanEks Gedung Muria tetap dihapus.
    Selanjutnyaterhadap usulan tersebut TAPD menyetujui usulan tersebut karenauntuk mengurangi nilai defisit APBD 2015 yang diketahuiRp800.000.000.000,00 (delapan ratus m iliar rupiah) , kebetulan saatpembahasan antara APBD 2015 dengan APBDP tersebut hampirberbarengan ;Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di GedungDewan sekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, BadanAnggaran, dan TAPD dibahas kembali TAPD dengan Banggar dandidapati harga Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar
    Jambu oleh TAPD dalam hal ini Sekda selaku Ketua TAPDdengan alasan Target RPJMD, adanya dana dari Pemprov dan melihatbeban APBD 2015 yang diproyeksikan defisit 800 miliar.
    Terhadap usulantersebut TAPD menyetujui usulan alternatif tersebut karena untukmengurangi nilai defisit APBD 2015 yang diketahuiRp800.000.000.000,00 (delapan ratus m iliar rupiah) , kebetulanpembahasan antara APBD 2015 dengan APBDP hampir berbarengan ;Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di GedungDewan sekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, BadanAnggaran, dan TAPD dibahas kembali TAPD dengan Banggar dandidapati harga 20 miliar, namun Sekda tetap pada posisi angkaRp55.000.000.000,00
    , Sekretaris Daerah Kota Bogor sebagaiKetua TAPD menyampaikan kembali usulan Walikota bahwa pengadaanlahan Pasar Jambu Dua perlu dianggarkan dalam perubahan APBDHal. 79 dari 304 hal.
Register : 08-05-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 15/PID.TPK/2015/PT SMG
Tanggal 28 Mei 2015 — Pembanding/Terdakwa : H. TOTO SUPRAPTO, Bcm.SE Bin PANUTHADI SUMARTO
Terbanding/Jaksa Penuntut : TEGUH SUPRIYONO,SH.
4428
  • mengusulkan Anggaran KONI kepada Walikota Salatigauntuk RAPBD Tahun 2011 dengan surat surat Nomor 121/ext/VII/2010tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah),termasuk untuk kegiatan PSISa sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus jutarupiah) untuk membiayai kompetisi Divisi Il PSISa Tahun 2010 , dimanaHal 6 dari 24 hal put.No.15/Pid/SusTPK/2015/PT.SMGusulan untuk PSISa dari KONI tersebut tanpa ada evaluasi dari SKPDterkait dan tidak ada rekomendasi kepada Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
    ) sehingga Tim TAPD tidak memberikan pertimbangansebelum anggaran hibah untuk KONI masuk dalam Kebijakan UmumAnggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); Bahwa kemudian KONI Kota Salatiga dari APBD tahun 2011 menerimaHibah sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) sebagaimanatertuang dalam Perda Kota Salatiga No.7 Tahun 2010 tanggal 31 Desember2010 tentang APBD Kota Salatiga Tahun 2011, yang selanjutnya ditetapkandengan Surat Keputusan Walikota Salatiga No.900/75/2011 tanggal
    berdasarkan hasil rapat denganWalikota Salatiga mengusulkan Anggaran KONI kepada Walikota Salatigauntuk RAPBD Tahun 2011 dengan surat surat Nomor 121/ext/VII/2010tanggal 17 Juni 2010 sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah),termasuk untuk kegiatan PSISa sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus jutarupiah) untuk membiayai kompetisi Divisi Il PSISa Tahun 2010 , dimanausulan untuk PSISa dari KONI tersebut tanpa ada evaluasi dari SKPDterkait dan tidak ada rekomendasi kepada Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD
Register : 03-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 30/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Terdakwa : SUPRIYONO
Terbanding/Penuntut Umum : HAERUDIN
926345
  • Pengesahan terhadap APBD Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA2015.Halaman 5 dari 168 halaman, Putusan Nomor 30/PID.SUSTPK/2020/PT SBYPada bulan September 2014 Terdakwa bersama Tim Banggarmelakukan pembahasan RAPBD TA 2015 dengan TAPD.
    Pada bulan September 2015 Terdakwa bersama Tim Banggarmelakukan pembahasan RAPBD TA 2016 dengan TAPD.
    Pada Bulan September 2017 dilaksanakan pembahasan RAPBD TA 2018 antara TAPD dengan DPRD KabupatenTulungagung.
    Pada bulan September 2014 Terdakwa bersama Tim Banggarmelakukan pembahasan RAPBD TA 2015 dengan TAPD.
    Pada sekira Bulan September 2016 dilaksanakan pembahasanR APBD TA 2017 antara TAPD dengan DPRD KabupatenTulungagung.
Register : 21-01-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
AMRIZAL R. RIZA, S.H.
Terdakwa:
TUNERJIN Bin DOMBI
11256
  • TUNERJIN Bin DOMBI dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Semester Akhir Pemerintah Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Tahun Anggaran 2015, yang Disyahkan Sesuai Dengan Aslinya;
    2. 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD
      ) Tahap I (Kesatu) Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;
    3. 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap II (Kedua) Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;
    4. 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap III (Ketiga) Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka
      tahun anggaran 2015;
    5. 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap IV (Keempat) Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;
    6. 1 (satu) bundel Laporan Ralisasi Dana Desa Tahap 1 Bulan Juni tahun 2015 Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka;
    7. 1 (satu) bundel Laporan Ralisasi Dana Desa Tahap 1 Bulan Juli tahun 2015 Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten
      ) Insentif BPD, LPM dan Hansip Tahap II (kedua) Tahun Anggaran 2015 tanggal 2 Juli 2015, yang Disyahkan Sesuai Dengan Aslinya;
    8. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Kabupaten Kolaka Nomor : 03622/SP2D/LS/09/2015 tanggal 22 September 2015, yang Disyahkan Sesuai Dengan Aslinya;
    9. 3 (tiga) lembar Daftar Permintaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Insentif BPD, LPM dan Hansip Tahap III (Tiga) Tahun Anggaran 2015 tanggal
      8 September 2015;
    10. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Kabupaten Kolaka Nomor : 05274/SP2D/LS/12/2015 tanggal 12 Desember 2015, yang Disyahkan Sesuai Dengan Aslinya;
    11. 3 (tiga) lembar Daftar Permintaan Dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Insentif BPD, LPM dan Hansip Tahap IV (empat) Tahun Anggaran 2015 tanggal 30 November 2015, yang Disyahkan Sesuai Dengan Aslinya;
    12. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana
      (ADD)dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap II (Kedua) DesaPetudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;4) 1 (Satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD)dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap III (Ketiga) DesaPetudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;5) 1 (Satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD)dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap IV (Keempat) DesaPetudua Kecamatan
      Biaya perjalanan Dinas Bendahara desa dalam rangka Rakemis sebesarRp600.000, (enam ratus ribu rupiah) dan biaya perjalanan Dinas Bendahara Desadalam rangka penerimaan dana TAPD dan ADD sebesar Rp600.000, (enam ratusribu rupiah) sesuai laporan pertanggungjawaban, tetapi biaya perjalanan dinastersebut tidak pernah dibayarkan;c. Untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 :1.
      Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;Halaman ke 99 dari 160 halaman, Putusan Perkara Nomor 2/Pid.SusTPK/2021/PN kdioO. 1 (Satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD) danTunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap II (Kedua) Desa PetuduaKecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;. 1 (Satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD) danTunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap III (Ketiga) Desa PetuduaKecamatan Tanggetada
      (ADD)dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap II (Kedua) DesaPetudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;4) 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD)dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap III (Ketiga) DesaPetudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2015;5) 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban SPJ Alokasi Dana Desa (ADD)dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa (TAPD) Tahap IV (Keempat) DesaPetudua Kecamatan
Register : 21-05-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
1.ANDI YAPRIZAL, SH
2.BAYU NURHADI, SH.
Terdakwa:
NASERUDDIN Bin Alm. JAMALUDDIN
7222
  • PURNOMO, MM );Bahwa saksi menjelaskan peranan Biro Keuangan dalam PencairahHibah adalah dimana DPA ( Dokumen Pelaksanaan Anggaran )dalam Hibah Provinsi Kaltim berada pada DPA Biro Keuangan, olehkarena itu SKPD dalam hal ini berada pada bagian VerifikasiProposal dan nantinya akan di Bahas di TAPD ( Tim AnggaranPemerintah Daerah ) Proposal yang disetujui oleh SKPD tersebutdan setelah proses pembahasan di TAPD tersebut disetujui makaBiro Keuangan akan melakukan pembayaran kepada penerima hibahyang telah
    Evaluasi terhadap Proposaltersebut, sesuai dengan Syarat Formil dan Materill kebenaranPemohon tersebut;g) Kepala SKPD menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada TAPD melalui Sekretaris TAPD denganHalaman 93 dari 220 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2019/PN Smrh)))k)q)tembusan kepada Biro Sosial Setda Prov.
    Kaltim ( namunpalaksanaannya rekomendasi tersebut disampaikan kepadaBiro Sosial lalu. setelah dilakukan Verifikasi berkas laludisampaikan kepada TAPD );Selanjutnya TAPD ~ memberikan pertimbangan atasrekomendasi sebagaimana dimaksud sesuai dengan prioritasdan kemampuan keuangan daerah;Selanjutnya TAPD membawa hasil pertimbangan tersebutkepada Banggar DPR Prov. Kaltim ( Ketua DPR sdr. HM.MUKMIN FAISAL dan Wakil Ketua DPR Drs. Yahya Anja, Drs.Agus Santoso dan Drs. H.
    SOFIA RAHMI ) membuat surat pengantar kepada Dinaspendidikan (Sesuai dengan pasal 37 ayat 1 pergub nomor 60 tahun2012 tentang pemberian hibah) kemudian untuk dilakukan verifikasidan visitasi (melihat langsung ke lapangan), selanjutnya dari DisdikProvinsi Kaltim membuat rekomendasi tentang hasilnya dan dapatlangsung dikirim ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) danbiro sosial sebagai tembusanya dan dalam hal ini TAPD yangmenentukan besaran anggrannya yang dibahas, selanjutnya setelahitu. dikirim
    ) dan setelah dari TAPD dirapatkan untuk besaranyang akan didapatkan oleh penerima hibah untuk selanjutnya saksitidak tahu prosesnya.
Putus : 28-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 28 Februari 2013 — Drs. H. SOEMARMO HADI SAPUTRO, M.Si
8388 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YUDI dan anggota Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) yang lain;Menindaklanjut perintah Terdakwa, pada tanggal 2 November 2011AKHMAT ZAENURI melakukan rapat dengan seluruh Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD), dalam rapat tersebut AKHMAT ZAENURImenyampaikan bahwa Pemkot Semarang diminta oleh DPRD KotaSemarang uang sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar Rupiah)dalam rangka pembahasan RAPBD TA 2012, Terdakwa memintanya untukmengkoordinasikan dengan seluruh SKPD.
    SEKDA KotaSemarang untuk dilakukan pembahasan terhadap Tambahan PenghasilanPNS (TPP), maka pada tanggal 14 November 2011 dilakukan rapat BadanMusyawarah DPRD Kota Semarang dengan agenda membahas jadwalpembahasan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) TahunAnggaran 2012, yang dijadwalkan tanggal 23 s/d 24 November 2011;Pada tanggal 23 November 2011 dilakukan pembahasan khusus mengenaiTambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara Badan Anggaran DPRD KotaSemarang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
    ) dan Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD),pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara anggotaBadan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuan besaranpemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temu ataukesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidang akhirnya diskors.
    ) dan Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD),pada pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara anggotaBadan Anggaran DPRD dengan TAPD dan SKPD atas penentuan besaranpemberian tunjangan, yang mengakibatkan tidak tercapai titik temu ataukesepakatan dalam pembahasan TPP tersebut, sehingga sidang akhirnyadiskors.
Putus : 27-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 996 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — R. IRWAN GUMELAR, S.STP
132192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal itudipertanyakan kembali oleh Badan Anggaran kepada TAPD diruangParipurna Gedung DPRD Kota Bogor. Jawaban atas pertanyaanBadan Anggaran itu, disampaikan oleh TAPD bahwa karena merelokasiPKL di MA. Salmun yang sudah dieksekusi atau ditertibkan. KemudianTAPD mengusulkan pembebasan lahan untuk PKL senilalRp70.000.000.000,00 (tujuh puluh miliar rupiah) dan untuk pembebasanEks Gedung Muria tetap dihapus.
    Terhadap usulan tersebut TAPD menyetujui usulanalternatif tersebut karena untuk mengurangi nilai defisit APBD 2015yang diketahui 800 miliar, kKebetulan pembahasan antara APBD 2015dengan APBDP hampir berbarengan.Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di GedungDewan sekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, BadanAnggaran, dan TAPD dibahas kembali TAPD dengan Banggar dandidapati harga 20 miliar, namun Sekda tetap pada posisi angka Rp55miliar atau Rp40 miliar, dan pada akhirnya
    Beberapa hari setelah Rakor, sekitar bulan September 2014 Hasil RakorKomisi B DPRD Kota Bogor dengan kantor Koperasi UMKM dibawadalam rapat antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD). Dalam rapat itu muncul lagi pembahasan usulanpembebasan Eks Gedung Muria dan tanah untuk PKL. Hal itudipertanyakan kembali oleh Badan Anggaran kepada TAPD diruangParipurna Gedung DPRD Kota Bogor.
    Pada tanggal 29 September 2014 finalisasi pembahasan antaraBanggar dan TAPD Kota Bogor di gedung DPRD.
    Terhadap usulan tersebut TAPD menyetujui usulanalternatif tersebut karena untuk mengurangi nilai defisit APBD 2015yang diketahui 800 miliar, kKebetulan pembahasan antara APBD 2015dengan APBDP hampir berbarengan.Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2014 bertempat di GedungDewan sekitar jam 13.00 WIB dihadiri seluruh Pimpinan Dewan, BadanAnggaran, dan TAPD dibahas kembali TAPD dengan Banggar dandidapati harga 20 miliar, namun Sekda tetap pada posisi angka Rp55miliar atau Rep40 miliar, dan pada akhirnya
Register : 18-01-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 07/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bdg.
Tanggal 7 Juni 2016 — IRIANA, A.Md.
7325
  • Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikan kepada Bupatimelalui TAPD ;7. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;8. TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasibelanja ;9. TAPD menyampaikan DNCPBH kepada Bupati disertai denganpertimbangan dan rekomendasi belanja hibah ;10.
    Tim evaluasi usulan hibah melakukan evaluasi dan menyampaikan10.11.12131415hasilnya kepada Kepala SKPD berupa kajian sebagai bahanrekomendasi ;Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikan kepada Bupatimelalui TAPD ;Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasibelanja ;
    Tim evaluasi usulan hibah melakukan evaluasi dan menyampaikan10.111213hasilnya kepada Kepala SKPD berupa kajian sebagai bahanrekomendasi ;Kepala SKPD menyusun rekomendasi dan menyampaikan kepada Bupatimelalui TAPD ;Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pertimbanganterhadap rekomendasi belanja hibah sesuai dengan prioritas dankemampuan keuangan daerah;TAPD menyusun Daftar Nominatif Calon Penerima Belanja Hibah (DNCPBH) berdasarkan pertimbangan belanja hibah dan rekomendasibelanja ;TAPD
    oleh TAPD;Bahwa tidak mengetahui nama kube ada dalam hasil dari Tim Evaluasi namunberdasarkan hasil dari Tim Evaluasi terbit Sk.
    Subang dansebagai Tim Pelaksana TAPD. Berdasarkan Sk. Bupati. Nomor : 820/KEP. 18BKD/2009 tanggal 04 Februari 2009 dan Surat Keputusan Bupati SubangNomor : 902/KEP.199DPPKAD/2014 tanggal 26 Juni 2014 ;Bahwa saksi selaku Anggota Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)mengetahui tentang ada adanya bantuan usulan dari dinas terkait untukusulan bantuan sosial untuk Kube di Kab.
Putus : 08-04-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 33/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Tpg
Tanggal 8 April 2015 — EDDY SYAHPUTRA, S.pd Bin M. DAUD YACOB
123308
  • Setelah mendapatkan rekomendasi maka Dinas tersebutmemberikan proposal tersebut di berikan ke TAPD untukdi Verifikasi atau di seleksi apakah organisasi tersebutdapat diberikan bantuan atau tidak, jika TAPD menyetujuimaka pengajuan proposal tersebut akan di entri di TAPDdan akan dimasukkan di anggaran tahun berikutnya..
    Kemudian SKPDHalaman 195 dari 517 Putusan Nomor : 33/Pid.Sus/TPK / 2014/PN.Tpgmenyampaikan RKASKPD dan RKAPPKD melalui PPKDdan dibahas bersama dengan TAPD. Kemudian TAPDmenyusun Rancangan PERDA dan Rancangan PERBUPtentang APBD dan penjabaran APBD. Kemudian kepaladaerah menyampaikan rencangan tersebut kepada DPRD,rancangan tersebut dibahas oleh DPRD bersama TAPD danSKPD terkait.
    TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah);BPKAD Kab. Natuna;g. BAPEDA (Badan perencanaan pembanguan daerah) Kab.Natuna;h. DISPENDA (dinas pendapatan daerah) Kab. Natuna;i. Bupati Natuna;j.
    Yang ada samasaksi notulen rapat atau risalah rapatnya yaitu rapat pada hari senintanggal 01 Agustus 2011 yaitu rapat kerja dengan bupati natuna, setdaNatuna, Kepala BPKD Natuna dan Tim TAPD Kab. Natuna.
    Natuna).Jam : 10.00 wib s/d 12.15 wib.Halaman 251 dari 517 Putusan Nomor : 33/Pid.Sus/TPK / 2014/PN.TpgTempat : Ruang rapat Paripurna.Acara : Rapat Kerja dengan Bupati Natuna,TAPD Kab.
Register : 07-08-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 17-01-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
M. JURIKO WIBISONO, S.H
Terdakwa:
SAPUAN BIN WAHAB
13274
  • Kepahiang yaitu ;Diawali dengan eksekutif dalam hal ini Bupati Kepahiangmemberikan nota pengantar Kebijakan Umum anggaran (KUA )yang berisi pengantar dari Bupati dan Prioritas Plafond AnggaranSementara (PPAS) yang berisi angkaangka pagu anggaransementara yang berasal dari tiap OPD dan dibahas oleh TAPD dandimasukkan dalam PPAS.Bahwa banggar bersama TAPD melakukan pembahasan KUAPPAS tersebut.
    hasil pembahasan tersebut, kemudian disampaikan keDPRD untuk diparipurnakan, setelah itu disampaikan ke Gubernur dilakukan evaluasi, setelah di evaluasi kembali ke Kabupaten dandibahas kembali Tim Banggar dan TAPD,lalu berdasarkanhasilpembahasan kembali Tim Bnaggar dan TAPD lalu di sempurnakanoleh OPD dan disampaikan ke bidang anggaran sub keuangan dinasDPPKAD, oleh bidang anggaran sub keuangan disusun menjadiPerda APBD,sSetelah itu OPD menyusun Dokumen PelaksanaaanAnggaran (DPA) berdasarkan Perda
    Tim TAPD (Bappeda, administrasipembangunan, DPPKAD) kemudian pada saat pembahasan Dinasyang bersangkutan akan diundang. Setelah selesai pembahasan diTAPD kemudian Dinas akan dikirimkan pemberitahuan mengenai hailpembahasan, jika ada yang perlu diperbaikai maka bidangperencanaan akan menyusun ulang usulan hingga menjadi draft DPARKA dan kemudian diserahkan lagi ke TAPD untuk dibawa kepembahasan APBD.
    Kepahiang dan selaku anggota banggar yangmenyatakan berdasarkan Notulen Rapat Pembangunan KUAPPAS antaraTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRDKepahiang pada tanggal 19 November 2014 bahwa :1. Bahwa tidak ada usulan mengenai Pengadaan Lahan untukpembangunan Gedung TIC di Kelurahan Dusun KepahiangKecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang TA. 2015.2.
    Kepahiang dan selaku anggota banggaryang menyatakan berdasarkan Notulen Rapat Pembangunan KUAPPAS antaraTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRDKepahiang pada tanggal 19 November 2014 bahwa :1. Bahwa tidak ada usulan mengenai Pengadaan Lahan untukpembangunan Gedung TIC di Kelurahan Dusun Kepahiang KecamatanKepahiang Kabupaten Kepahiang TA. 2015.2.