Ditemukan 147 data
117 — 82
Pembebasan Tanah Jalan El Tari Kupang tentangperkembangan proses pembebasan tanah Keluarga Eoh dan Pandieuntuk kepentingan umum, tanggal 20 Agustus 2005 yang disampaikanBapak Gubernur NTT, dimana sesuai Indentifikasi oleh Tim Teknisbersama panitia Pembebasan Tanah Jalan El Tari Kupang, dengan caramenelusuri kembali batas tanah keluarga Eoh berdasarkan SK KinagHal. 49 dari 66 halaman Putusan Nomor 112/Pdt.G/2014/PN.KpgNomor : 284 Kpg/HM/Kinag/69 diperoleh data luas tanah keluarga Eohdan Elias Pandie pada Medial
301 — 138
Bahwa akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa, Saksi1 mengalamiluka robek di gendang telinga kanan di Quadran Medial bawah (tengah bawah) akibattrauma tumpul hal ini sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor R/69/IX/VER/2012tanggal 28 September 2012 yang diperiksa oleh dr. Aprina Roza dan mengetahuiKarumkit dr.
132 — 23
Didapatkan tulang iga yang tidak lengkap yang hanyaditemukan pada bagian medial dekat sternum .13 Perut:Berwarna kehitaman dan tampak organ hati.
124 — 85
Saksi Prianto Ari Basuki NBahwa saksi tidak kenal Penggugat dan tergugat;Bahwa saksi bekerja sudah 8 (delapan) tahun sebagai medial special;Bahwa calon konsumen dealer kesalesman dengan persyaratanKtp.Kartu keluarga dan gaji karyawan dengan kontak sales officercabang keferikasi cabang dan analis disuruh survei alamat dan setujuuntuk pengambilan mobil berdasarkan jaminan fidusia denganperjanjian notaris;Bahwa foto copy yang telah dilegalisir asli sertifikat jaminan FidusiaNomor W10.00347486.AH.05.01
29 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
(seratus lima puluh juta rupiah) diserahkan kepadasoya selaku Kepala Desa" dan pada alinea ke 9 nya disebutkan juga,"saya menerima uang sebesar Rp 157.600.000. kesepakatan padatanggal 31 Desember 2010 untuk dibagikan kepada aparat, DKM, RT,RW, Kadus dan MP Sopiayanudin serta Medial LSM sebagai berikut;.... Ost.
Allied World Managing Agency Limited
Tergugat:
1.PT. Bagja Kumbara Nusantara
2.PT. Samudera Ekspedisi Aman
519 — 827
Sabrina Khan mengalami luka / cidera sebagaimana tertera dalamlaporan medis dan pendapat bersama para ahli yakni:Patan beberapa tulang dan persendian pada kaki kiri yaitu patah tulangtumit disertai patah pada persendian (intraarticular) hingga subtalar dancalcaneocuboid joints of Sanders classification type IV, patah tulang cuboidpada bagian anteromedial corner, patah tulang (avulsion fracture) pada talusdan ujung medial malleolus, dua patah tulang (chip fractures) pada lateralmalleolus, intraarticular
185 — 26
tersebut diperkuat dengan adanya Visum Et RepertumNo:003/VER/RSPH/VIII/2014 tanggal 23 Agustus 2014 yang ditandatangani olehDokter yang memeriksa Dr Gumana Uhum P .Sitompul dari Rumah Sakit Permata HatiDuri , yang mana telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban bernama JaharimSipayung, umur 32 tahun ,alamat JI Bangun Sari RT 001 RW 009 Kel.Talang MandiKec.Mandau kab.Bengkalis ,pekerjaan Wirsawasta dengan keadaan sebagai berikut : luka tembak dilengan atas kanan dari arah lateral superior kea rah medial