Ditemukan 143 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk
Tanggal 15 Januari 2021 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
DEREK ASMURUF alias DECKY ASMURUF
214106
  • TRI INOV KUTUMUN selaku PPTK dan Sdr.RONALISIR,S.H. selaku bendahara pengeluaran, SPMLS ditandatangani oleh Sdr.GUSTAF MANUPUTTY,S.Sos,M.M. selaku KPA, dan SP2D ditandatanganioleh Sdr.AL!I IBRAHIM BAUW,S.E.
Register : 19-08-2020 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mnk
Tanggal 15 Januari 2021 — Penuntut Umum:
IMAM RAMDHONI, S.H.
Terdakwa:
GRANDY alias TRI DIAN ANUGERAH
180101
  • TRI INOV KUTUMUN selaku PPTK dan Sdr.RONALISIR,S.H. selaku bendahara pengeluaran, SPMLS ditandatangani oleh Sdr.GUSTAF MANUPUTTY,S.Sos,M.M. selaku KPA, dan SP2D ditandatanganioleh Sdr.AL!I IBRAHIM BAUW,S.E.
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 83/Pid.B/2022/PN Kln
Tanggal 6 Oktober 2022 — JPU : 1.ADI NUGRAHA, SH. 2.ANIK DWI HASTUTI, SH., MH 3.ABY MAULANA, SH. Terdakwa : AL FARIZI Alias KRISNA Bin SRI MURYANTO
35223
  • .- Bahwa yang membuat saksi tertarik hingga akhirnya saksi bersedia untuk menjadi seorang mitra di PT Krishna Alam Sejahtera milik Sdr.AL FARIZI tersebut karena keuntungan yang dijanjikan oleh Sdr. AL FARIZI yang begitu besar dalam jangka waktu yang sebentar, sebagaimana yang tertulis dalam surat perjanjian kerjasama kemitraan yang ditandatanganinya.- Bahwa pada awalnya yang tertulis didalam surat perjanjian kerjasama kemitraan yang ditandatangani oleh Sdr.
    FARIZI, namun pada bulan Juli 2019 saksi mendapat kabar apabila Sdr.AL FARIZI telah pergi melarikan diri, dan semenjak itulah saksi merasa telah dibohongi.- Bahwa saksi lupa untuk jumlah uang kompensasi yang diterima oleh mitra yang terdaftar pada kantor PT Krishna Alam Sejahtera cabang Malang semenjak terdaftar hingga tidak menerima lagi karena Sdr.AL FARIZI pergi dan PT Krishna Alam Sejahtera tutup karena uang kompensasi tersebut saksi serahkan melalui transfer ke rekening masing-masing
    AL FARIZI.- Bahwa menjadi kepala cabang atau Manager Area PT Krishna Alam Sejahtera Jakarta pada tanggal 12 Februari 2019, sedangkan yang menunjuk saksi sebagai kepala cabang atau Manager Area yaitu Sdr.AL FARIZI.- Untuk lokasi yang dijadikan sebagai kantor cabang PT Krishna Alam Sejahtera Jakarta yaitu di rumah mertua saksi alamat Jl. H. Samin Neong RT.7/RW.5 Kel. Susukan Kec.
    Melaporkan kepada Sdr.AL FARIZI apabila ada uang kemitraan yang saksi terima.f. Melaporkan jadwal pembayaran gaji atau uang kompensasi kepada mitra di Jakarta.- Bahwa seseorang dapat menjadi mitra dengan cara menemui saksi untuk mendaftar dengan menyerahkan uang kemitraan sejumlah Rp.8.000.000,- (delapan juta Rupiah) kepada saksi kemudian saksi berikan blanko kosong surat perjanjian kerjasama kemitraan yang sudah ada tandatangan Sdr.
    Ciracas Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta, dengan nilai uang kemitraan sejumlah Rp.48.000.000,- (empat puluh delapan juta Rupiah).- Bahwa saksi lupa untuk jumlah uang kompensasi yang diterima oleh mitra yang terdaftar pada kantor PT Krishna Alam Sejahtera cabang Jakarta semenjak terdaftar hingga tidak menerima lagi karena Sdr.AL FARIZI pergi dan PT Krishna Alam Sejahtera tutup karena dalam proses pembayaran tidak ada pembukuannya.- Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan