Ditemukan 114685 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-08-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 22 Agustus 2017 — PT SEPTIA ANUGERAH VS PT SADAJIWA NIAGA INDONESIA
167103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian terdapat kekeliruan/pertentangan di dalam putusan Judex Facti.Keberatan Kedua :Judex Facti Telanh Melakukan Kesalahan/Kekeliruan Dalam MemberiPertimbangan Hal Mana Di Dalam Pertimbangan Pada Halaman 16 ParagrafKetiga, Halaman 17 Paragraf Kedua Dan Halaman 17 Paragraf Ketiga, JudexFacti Mempertimbangkan Adanya Bukti Foto copy Dan Bukti Asli PemohonKasasi, Namun Di Dalam Pertimbangan Judex Facti Selanjutnya Pada Halaman18 Paragraf Kedua, Judex Facti Hanya Mempertimbangkan Bukti Foto
    pertimbangan Judex Facti pada halaman 16 paragraf ketiga,pertimbangan Judex Facti pada halaman 17 paragraf kedua danpertimbangan Judex Facti pada halaman 17 paragraf ketiga, Judex Factitelah melakukan penilaian terhadap bukti foto copy dan bukti asli, namun didalam pertimbangan Judex Facti pada halaman 18 paragraf kedua, JudexFacti hanya melakukan penilaian terhadap bukti foto copy saja, padahalPemohon Pailit/Pemohon Kasasi telah menyertakan bukti P19 berupa fotocopy atas tanda terima asli dan menunjukkan
    Facti.
    Dengan demikian terlihatsangat jelas bahwa Judex Facti dalam menerapkan hukum pembuktian telahsaling bertentangan satu sama lain dimana di satu sisi Judex Factimenjadikan bukti foto copy dan bukti asli untuk dijadikan pertimbangan,kemudian di sisi lain Judex Facti hanya mengambil bukti foto copy saja untukdijadikan pertimbangan.21)Bahwa dengan tidak dimasukkannya bukti P19 oleh Judex Facti di dalampertimbangan, maka Judex Facti telah salah dalam membuat pertimbangansehingga menghasilkan putusan yang
    Pertimbangan Judex Facti halaman 11 paragraf ketiga yang menyatakan:Halaman 12 dari 14 hal. Put.
Putus : 22-07-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 628 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Juli 2014 — FARIDAH binti HASYEM, dk vs ASIAH alias NURASIAH
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti dibuat tanpa adanya landasan Peraturan PerundangUndangan;Bahwa Judex Facti tidak menerapkan ketentuan hukum dan putusannya tidakdidasari dengan landasan peraturan perundangundangan, karena:Putusan Judex Facti tidak mencantumkan landasan hukum yang ada dalamhukum positif, landasan hukum tak tertulis ataupun yurisprudensi, karena itubertentangan dengan Pasal 184 ayat (2) HIR juncto Pasal 25 ayat (1)UndangUndang No. 4 Tahun 2004, karena itu putusan Judex Facti tersebutsangat beralasan untuk dibatalkan
    Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata, Sinar Grafika,2012, hal. 810);Putusan Judex Facti tidak menerapkan ketentuan dan kelazimansebagaimana dijelaskan di atas, karena itu patut untuk di batalkan;B Judex Facti keliru menafsirkan dan menerapkan Hukum Waris; Bahwa Judex Facti telah salah menafsirkan dan atau menerapkan hukum warisdan salah menafsirkan tentang boedel waris, karena itu putusan Judex Factitingkat pertama adalah putusan yang keliru, sebab:1Pada pertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama
    No. 628 K/Pdt/2014surat jual beli atas tanah objek sengketa sebagai bentuk pengakuan sekaligusbentuk persetujuan atas beralihnya hak atas tanah objek sengketa;Pada bagian lain pertimbangan hukumnya Judex Facti berkesimpulan bahwatanda tangan Alamsyah Amri dalam surat jual beli telah membuktikanbahwa salah satu ahli waris alm Hasyem ikut mengakui dan menyetujui jualbeli tersebut;Kalau dicemati kesimpulan Judex Facti sebagaimana butir 1, 2, dan 3 di atasmaka sangat jelas bahwa Judex Facti telah keliru
    ; jawabnyasudah barang tentu tidak berhak sebab itu Judex Facti tidakmempertimbangkan tentang asal muasal kepemilikan M. Juned. Makaandaikan (quod non) Judex Facti menggangap bahwa tanah objeksengketa didapat M. Juned dari warisan ayahnya (Teungku Bang) makasudah barang tentu M. Juned tidak berhak mengalihkannya kepadaistrinya sebab ahli waris Teungku Bang ada 5 (lima) orang;f Bahwa andaikan (quod non) Judex Facti menganggap bahwa tanahsengketa sebagai boedel waris peninggalan alm.
    No. 628 K/Pdt/20141010 Bahwa Judex Facti keliru menafsirkan dan menerapkan Hukum Pembuktian,karena itu pertimbangan Judex Facti tingkat pertama adalah pertimbanganhukum yang keliru, sebab:1Sebagaimana telah dijelaskan di atas, pada halaman 34 paragrafke1 Judex Facti tingkat pertama berkesimpulan bahwa Surat Jual Belitanggal 06 September 2000 antara (alm) M.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2474 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — PT BANK PANIN TBK VS J E M Y
9360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti Salah Menerapkan Hukum Atau Melanggar Hukum YangBerlaku3.1.1.3.2.1.Judex Facti melanggar hukum pembuktian dalammempertimbangkan adanya pemblokiran rekening Termohon Kasasibahwa Judex Facti tingkat banding telah menjatuhkan putusan yangmelanggar hukum pembuktian karena dalam mempertimbangkanbenar tidaknya telah terjadi pemblokiran rekening milik TermohonKasasi/semula PenggugatTerbanding, Judex Facti tingkat bandingtelah mengambilalih pertimbangan Judex Facti tingkat pertama yangjelasjelas
    putusan Judex Facti dalam perkara ini memuat pertimbanganhukum yang saling bertentangan satu sama lain, hal ini terlihat dalampertimbangan Judex Facti tingkat pertama pada halaman 1819 yang padapokoknya menyatakan:.. perbuatan Tergugat yang telah melakukan pemblokiran sehinggaterhadap dana yang berada dalam rekening sejumlahRp168.565.851,10 (seratus enam puluh delapan juta lima ratus enampuluh lima ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah sepuluh sen)adalah merupakan perbuatan yang bertentangan
    ;Bahwa oleh karena Judex Facti memandang tindakan Pemohon Kasasi/semula TergugatPembanding adalah tindakan yang patut dilakukanuntuk menjamin pembayaran utang Termohon Kasasi/semula PenggugatTerbanding maka tidak semestinya Judex Facti mengkwalifikasi tindakanPemohon Kasasi/semula TergugatPembanding sebagai perbuatanmelawan hukum;Bahwa dengan demikian jelas Judex Facti telah menjatuhkan putusanyang didasarkan pada pertimbangan yang tidak logis sehingga beralasanputusan a quo dibatalkan oleh Judex
    Juris;Putusan Judex Facti tingkat banding tidak cukup pertimbangannya(onvoldoende gemotiveerd)Bahwa Putusan Judex Facti tingkat banding tidak cukup dipertimbangkan(onvoldoende gemotiveerd) karena pertimbangan Judex Facti tingkatbanding hanya mengambil alih pertimbangan Judex Facti tingkat pertamatanpa membuat pertimbangan yang didasarkan pada faktafakta yuridisperkara ini;Bahwa putusan Judex Facti yang tidak cukup dipertimbangkan(onvoldoende gemotiveerd) menurut ketentuan hukum acara haruslahdibatalkan
    Nomor 2474 K/Pdt/2017dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini PengadilanNegeri Kendari, ternyata Judex Facti salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Judex Facti berpendapat pada pokoknya bahwa tindakan Pemohon Kasasimenolak penarikan dana dari rekening milik Termohon Kasasi untuktransaksi pada tanggal 11 Maret 2013 adalah perbuatan melawan hukumkarena selain tidak ada perintah dari penegak hukum juga adalah hakTermohon Kasasi sebagai pemilik rekening untuk menarik
Putus : 17-02-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1534 K/Pid/2008
Tanggal 17 Februari 2009 — ARIM bin ALIYA
2726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ./2008cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebutformal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasipada pokoknya sebagai berikut :Bahwa judex facti telah keliru dan salah menerapkan hukum, karena dalampertimbangan hukumnya hanya menguatkan putusan judex facti(Pengadilan Negeri) dengan tidak memberikan pertimbangan hukum yangbaik sehingga sangat merugikan posisi Pemohon Kasasi/Terdakwa, karenadalam putusannya judex facti tidak mencerminkan
    Dan putusan judex facti tersebut berbunyi :telah membaca pula : Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum .... danseterusnya, dan di dalam putusan judex facti (Pengadilan Tinggi) itusendiri tidak diketemukan pertimbangan hukum berkenan denganalasanalasan hukum yang benar, karena pertimbangan hukum tersebutmenjadi bagian perkara yang harus dipertimbangkan di dalam putusandan ternyata tidak ada pertimbangan hukum yang dibuat sendiri olehjudex facti (Pengadilan Tinggi), sehingga putusan judex facti (PengadilanTinggi
    No.1534 K/Pid./2008dibalantika peradilan yakni dengan bunyi Bahwa pertimbangan judexfacti (Pengadilan Negeri) ....dan seterusnya telah tepat dan benar, olehkarena itu pertimbangan judex facti (Pengadilan Negeri) diambil alihmenjadi pertimbangan judex facti (Pengadilan Tinggi) sendiri, karenapraktek seperti ini sungguh sangat menjatuhkan wibawa, martabat danmenghilangkan pamor judex facti (Pengadilan Tinggi), sebabseyogiyanya putusan tersebut sebagai Pengadilan Tingkat Kedua haruslebih berbobot dari
    pada putusan yang dijatuhkan oleh judex facti(Pengadilan Negeri), bukan malah lebih buruk seperti contohnya terjadipada putusan judex facti (Pengadilan Tinggi) dalam perkara PemohonKasasi/Terdakwa sekarang ini ;.
    Bahwa oleh judex facti dalam putusannya disebutkan bahwa putusanjudex facti (Pengadilan Negeri) telah tepat dan benar, akan tetapi biladicermati putusan judex facti (Pengadilan Negeri) tersebut tidak tepat didalam menetapkan fakta/feiten perobuatan Pemohon Kasasi/Terdakwapada peristiwa yang dalam surat dakwaan di akses sebagai suatu tindakpidana (ex Pasal 263 (2) KUHP jo 55 ayat (1) ke1 KUHP hal manaterjadi disebabkan judex facti (Pengadilan Negeri) telah tidak tepat puladi dalam mengkonstatir keterangan
Putus : 30-08-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1125 K/Pid/2012
Tanggal 30 Agustus 2013 — HENDY REGINAL bin SIAU KUN
7653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1125 K/Pid/2012Bahwa keberatan ini secara spesifik ditujukan terhadap pertimbangan hukumPengadilan Negeri yang diambil alih oleh Judex Facti (Pengadilan Tinggi) menjadipertimbangan hukumnya pada pokoknya sebagaimana dalam:Putusan Judex Facti (Pengadilan Negeri) halaman 19 paragraf 1;Bahwa.......... mulai baris ke 10 Bahwa namun perbuatan yang dilakukan Terdakwalainnya yaitu menyebutkan akan memelintir leher saksi Ismail, walau yang dicegahsebagai perbuatan yang dilarang hukum namun cara menegur
    dinyatakan sebagai perbuatan yang bersalah;Bahwa selanjut Judex Facti (Pengadilan Tinggi), dalam pertimbangan hukumnyamengambil alih sepenuhnya pertimbangan Judex Facti (Pengadilan Negeri), sebagaipertimbangan hukum yang benar dan berdasar hukum, sebagaimana nyata dan jelasdalam halaman Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) mulai baris ketiga dstBahwa.......... mengenai halhal yang telah dikemukakan dalam pertimbanganperadilan tingkat pertama yang kesemuanya telah dipertimbangkan dengan Tepatdan
    Benar oleh Judex Facti tingkat pertama, sehingga pertimbangan hukum JudexFacti tingkat pertama tersebut Diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangansendiri Judex Facti (Pengadilan Tinggi) dalam memutus perkara ini pada tingkatbanding, kecuali mengenai lamanya pidana yang jatuhkan terhadap Terdakwa dinilaiterlalu ringan dengan pertimbangan sebagai berikut:Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) halaman 7 paragraf 1;Menimbang bahwa Terdakwa salah menelantarkan istrinya yang belum tentuberselingkuh
    Seandainya pun istrinya terbukti berselingkuh, Terdakwa dapatmenyelesaikannya sesuai jalur hukum yang berlaku;Akan tetapi di sisi lain;Putusan Judex Facti (Pengadilan Negeri), halaman 21 paragraf 3 (diambil alih Judex Facti (Pengadilan Tinggi) sebagai pertimbangan sendiri);Menimbang, bahwa dalam menjatuhkan Hukuman, Judex Facti Dapat danPatut memperhatikan perasaan Terdakwa;Adapun kekeliruan yang mencolok dalam pertimbangan hukum Judex Facti tersebutyakni:1 Judex Facti tidak mempertimbangkan faktafakta
    Seandainya pun istrinya terbukti berselingkuh, Terdakwadapat menyelesaikannya sesuai jalur hukum yang berlaku;e Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan terhadap pertimbanganhukum Judex Facti tersebut karena Judex Facti dengan pertimbangantersebut telah keliru mempertimbangkan halhal Kepatutan,Hal. 11 dari 15 hal. Put.
Putus : 03-01-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 3 Januari 2013 — PT. CITY NEONINDO INDAH MURNI vs FITRIYANTO S. MARPAUNG
2528 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan tegas seluruh pertimbanganhukum Judex Facti dalam memberikan putusannya dikarenakanpertimbangan hukum Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukumyang berlaku karena tidak berimbang dan tidak konsisten sertamempertimbangkan faktafakta hukum yang sebenarnya sebagaimana yangtermuat pada halaman 7 alinea kedua dan pada halaman 8 alinea kesatu,kedua dan ketiga yang menyatakan :Pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 7 alinea kedua yangmenyatakan :"Menimbang, bahwa saksi Tergugat Lay Miauw
    Dan kenyataannya Judex Facti PengadilanHubungan Industrial hanya mengambil keterangan saksi LAY MIAUWMIE secara sepotongpotong sesuai keinginan Judex Facti dalammencari pembenaran untuk memberikan pertimbangan hukumnyamengenai penjabaran tentang Pasal 162 ayat (1), (2), (3) dan (4)UndangUndang No. 13 Tahun 2003 saja tanpa melihat keseluruhanketerangan saksi LAY MIAUW MIE;2.
    Bahwa Pemohon Kasasi akan mengutip kembali untuk mengingatkanmemori Judex Facti mengenai keterangan yang diberikan oleh saksi LAYMIAUW MIE yang sengaja dihilangkan oleh Judex Facti didalamketerangan yang telah diberikan di depan persidangan oleh saksi LAYMIAUW MIE dibawah sumpah yang antara lain petikannya sebagaiberikut :Hal. 11 dari 19 hal.Put.No. 513 K/Pdt.Sus/2012a.
    Bahwa Pemohon Kasasi menolak dengan tegas seluruh pertimbanganhukum Judex Facti dalam memberikan putusannya dikarenakanpertimbangan hukum Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukumyang berlaku karena tidak berimbang dan tidak konsisten sertamempertimbangkan faktafakta hukum yang sebenarnya sebagaimana yangtermuat pada halaman 8 alinea keempat dan pada halaman 9 secarakeseluruhan;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang demikian adalah telah salahdalam menerapkan hukumnya karena :Te Bahwa Pemohon
    Bahwa Pemohon Kasasi menolak dengan tegas seluruh pertimbanganhukum Judex Facti dalam memberikan putusannya dikarenakanpertimbangan hukum Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukumyang berlaku karena tidak berimbang dan tidak konsisten sertamempertimbangkan faktafakta hukum yang sebenarnya sebagaimana yangtermuat pada halaman 10 secara keseluruhan;Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang demikian adalah telah salahdalam menerapkan hukumnya karena :.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — 1. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT, DK VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT, DK
16287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti salah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlakusehingga putusan Judex Facti harus dibatalkan;1.
    Facti bertentangan denganketentuan Pasal 22 AD juncto Pasal 11 ART Partai Demokratsehingga Putusan Judex Facti harus dibatalkan;.
    Judex Facti salah dalam menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;1.Judex Facti Tingkat Pertama telah keliru dan salah menerapkan hukumdalam membuat Putusan Perkara Nomor 307/Pdt.Sus/2016/PN Jkt. Pst.,karena perkara perdata khusus tersebut diputus menjadi perkara perdataumum (biasa) dan Judex Facti Tingkat Pertama telah merubah nomorregistrasi perkara yang semula Nomor 307/Pdt.Sus/2016/PN Jkt. Pst.dirubah dalam Putusan menjadi Nomor 307/Pdt.G/2016/PN Jkt.
    layakPutusan Judex Facti dibatalkan oleh Judex Juris karena telah dibuatdengan menabrak aturan perundangundangan yang berlaku;B.
    Putusan Judex Facti yang keliru dapatHalaman 40 dari 47 hal. Put.
Putus : 08-11-2016 — Upload : 04-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 8 Nopember 2016 — PT KAWASAKI MOTOR INDONESIA VS 1. II SUTEJO, DKK
7656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti menghukum pemohon kasasi untuk mempekerjakan kembaliPara Penggugat/Para Termohon Kasasi karena Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) yang ditandatangani oleh Para Termohon Kasasi danPemohon Kasasi dinyatakan batal demi hukum. Putusan Judex Facti itubertentangan dengan hukum, mengakibatkan Judex Facti salah dalammenerapkan hukum. Adapun alasan hukumnya sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat/Para Termohon Kasasi mengikatkan hubungan kerjadalam bentuk PKWT.
    Pertimbangan seperti itu cukupsebagai bukti bahwa Judex Facti tidak cermat dalam memutus perkara aquo;10. Bahwa kesalahan Judex Facti dalam memutus perkara a quo tampak puladalam pertimbangannya yang mengatakan hubungan kerja antaraPenggugat/Para Termohon Kasasi dan Pemohon Kasasi belum pernahputus.
    Pertimbangan Judex Facti mengatakan pekerjaan Para Penggugat/ParaTermohon Kasasi sebagai bisnis inti (core business) dari Pemohon Kasasisebagai pertimbangan hukum yang sesat;1.Bahwa Judex Facti terbukti salah dalam menerapkan hukum.
    Judex Facti mengabaikan begitu saja keterangan ahli yang diajukan PemohonKasasi;1.Bahwa Judex Juris tidak boleh begitu saja mengabaikan keterangan saksimaupun ahli. Judex Facti wajib memberi pertimbangan terhadap keterangansaksi maupun ahli.
    Putusan Judex Facti ultra petita;1.Bahwa pada butir 6 (enam) amar putusannya Judex Facti menghukumPemohon Kasasi untuk memanggil Para Penggugat/Para Termohon Kasasiuntuk bekerja kembali terhitung 12 (dua belas) hari sejak putusan tersebutdibacakan;Bahwa memperhatikan surat gugatan dalam perkara a quo, Penggugat/Para Termohon Kasasi tidak mengajukan tuntutan untuk dipekerjakankembali terhitung 12 (dua belas) hari sejak putusan Judex Facti dibacakan;Bahwa putusan Judex Facti tersebut tidak bersumber
Putus : 23-03-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3320 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — Tuan SOEMADIYONO vs NY. CLAUDIA MERISCA SANJAYA
7450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti Tingkat Pertama tidak mempertimbangkansama sekali Bukti T1 sampai dengan T3 dan P3 dan P4, makapertimbangan hukum yang keliru dari Judex Facti Tingkat Pertama tersebuttelah dipergunakan oleh Hukum Judex Facti tingkat banding dalammembuat putusan, Judex Facti tingkat banding sama sekali tidakHalaman 21 dari 29 hal.
    itu Pemohon Kasasi Memohon agar sudilah kiranya JudexFacti Tingkat Kasasi agar dapat memeriksa kembali kesalahan penerapanhukum Judex Facti Tingkat Pertama dan Judex Facti Tingkat banding, olehkarena itu Judex Facti Tingkat Kasasi haruslah memeriksa kembali Bukti T1 sampai dengan T3 dan Bukti P3 dan Bukti P4 dan agar Judex FactiTingkat Kasasi pada akhirnya harus mengesampingkan bukti P5, karenaBukti P5 telah bertentangan dengan Bukti T1 sampai dengan T3 dan P3dan P4.
    Dikarenakan transaksidalam P5 adalah transaksi rekayasa, dan jelas telah bertentangan denganP3; P4 dan T1 sampai dengan T3, maka Pemohon Kasasi memohonkepada yang terhormat Judex Facti Tingkat Kasasi untuk membatalkanpertimbangan hukum Judex Facti Tingkat Pertama Nomor108/Pdt.G/2013/PN.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 PK/Pdt/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. ASTRA HONDA MOTOR (AHM), VS UMAR Bin RAMIN, DKK
6945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian Putusan Judex Juris dan Judex Facti yang berdasarkanpertimbangan hukum di atas adalah putusan yang keliru dan tidak benarsehingga harus dinyatakan batal demi hukum;Keberatan Ketiga:Judex Juris Dan Judex Facti Telah Menerapkan Hukum Tidak SebagaimanaMestinya Berkaitan Dengan Gugatan Kabur (Obscuur Libel;)Dalam Putusan Judex Facti Tingkat hataman 43 yang dikuatkan oleh PutusanJudex Facti Tingkat Il dan Judex Juris pada pokoknya menyatakan bahwadalam gugatan Penggugat halaman 3 angka
    Dengan demikian Putusan Judex Facti dan Judex Juris yang didasarkanpada gugatan yang dilakukan oleh pihak yang memiliki surat Kuasa yangtidak sah, maka Putusan tersebut harus dinyatakan batal demi hukum.Keberatan kelimaJudex Juris Dan Judex Facti Telah Memberikan Pertimbangan Yang TidakCukup Layak (Onvoeldoende Gemativeerd) Berkaitan Dengan Eksepsi Error InPersona.Dalam Putusan Judex Facti Tingkat halaman 45 dan 61 yang dikuatkan olehPutusan Judex Facti Tingkat Il dan Judex Juris pada pokoknya menyatakansebagai
    Dengan demikian jelas Putusan Judex Facti tidak cukup layak memberikanpertimbangan hukum sehingga Putusan Judex Facti harus dibatalkan;Keberatan KeenamJudex Facti Telah Lalai Memberikan Pertimbangan Yang Layak (OnvoeldoendeGemativeerd) Berkaitan Dengan Identitas Tergugat Dalam Putusan Judex Facti Tingkat halaman 4546 yang dikuatkan olehPutusan Judex Facti Tingkat Il dan Judex Juris pada pokoknya menyatakanbahwa dalam hukum acara perdata yang berlaku tidak ada larangan tentangpenyebutan yang demikian
    Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah memberikan pertimbangan hukumyang tidak cukup layak sehingga salah menerapkan hukum berkaitandengan eksepsi amar Putusan Judex Facti yang tidak jelas;8.2. Bahwa dalam gugatan dinyatakan bahwa tanah a quo dialihkan oleh Paraahli waris H. Mardani bin H.
    Bahwa Judex Facti dan Judex Juris dalam pertimbangan sama sekali tidakdapat membuktikan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dilakukanPemohon PK, hal ini terobukti dalam amar putusannya Judex Facti yangdikuatkan oleh Judex Juris sama sekali tidak menyatakan bahwa PemohonPK telah melakukan perbuatan melawan hukum;8.4.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1017 K/PID/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — ABDUL MAJID SITORUS
6524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti pada Pengadilan Tinggi Medan tidak ada satu pointdari Risalah Memori Banding maupun Nota PembelaanTerdakwa/Pembanding/ Pemohon Kasasi, yang menjadi keberatan PemohonKasasi/Pembanding/ Terdakwa, dipertimbangkan Judex Facti, hal ini dapatdilihat dalam putusannya mulai dari halaman 1 sampai dengan halaman 11tidak ada yang dipertimbangkan apa yang menjadi keberatanTerdakwa/Pembanding/ Pemohon Kasasi, yang ada dari pertimbanganhukum Judex Facti pada halaman 10, yang pertimbangannya hanyamenyatakan
    Bahwa Risalah Memori Kasasi Terdakwa/Pembanding/Pemohon Kasasiini diajukan karena Judex Facti pada kedua Pengadilan tersebut telah salahdan secara keliru dalam pertimbangan hukumnya sehingga menerapkanhukum yang tidak sempurna (onvoldoende gemotiveerd), hal ini terlihatdalam putusan kedua Judex Facti tidak terdapat satupun alasan atau dasarhukum yang menjadi pertimbangan kedua Judex Facti tersebut dalammenerima dalildalil yang diuraikan oleh Terdakwa/Pembanding/PemohonKasasi, dan atau tidak menerapakan
    Junus Manurung dimana surattersebut milik Terdakwa/ Pembanding dinyatakan tidak dengan sebenarnyaatau. senyatanya palsu, sehingga Judex Facti berpendapat,Terdakwa/Pembanding telah dengan sengaja mempergunakan surat palsu;Bahwa pendapat/pertimbangan Judex Facti tersebut di atas telah salahmenerapkan pertimbangan hukumnya dalam menganalisa dan mencermatifakta dan bukti konkrit dari Surat Keterangan Tanah Nomor 13/7/1960 milikTerdakwa/Pembanding tersebut dimana Judex Facti menyatakan bahwaKepala Kampung
    Sanusi tahun 1958yang menjabat sebagai Kepala Kampung Sei Tempurung pada masa itu),dengan demikian pertimbangan Judex Facti yang menyatakan bahwa M.Junus Manurung bukanlah Kepala Desa pada tahun 1960 haruslahdinyatakan salah dan tidak berdasarkan hukum;Bahwa di samping itu juga Judex Facti telah keliru berpendapat dalampertimbangan hukumnya bahwa buktibukti surat Terdakwa/Pembandingdinyatakan bukti keperdataan, dan tidak relevan dengan perkara yangsedang ditangani, dan jika pendapat Judex Facti seperti
    Junus Manurung) penilaian Judex Facti apakah SuratKeterangan Tanah Nomor 13/7/1960 tersebut pada tahun 1960 apakahditandatangani M. Junus Manurung?
Putus : 16-05-2012 — Upload : 28-12-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2750 K/Pdt/2010
Tanggal 16 Mei 2012 — HAMDAN MINHADJ/DIREKTUR PT. ASERI CITRA PERDANA, VS JUNUS LAMBA
5720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk membayar gantirugi kepada Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi ;Bahwa dengan demikian sangat nyata kekeliruan dan pelanggaran hukumpembuktian yang dilakukan oleh Judex Facti dalam memutus perkara ini,sehingga, beralasan dan berdasar hukum putusan Judex Facti dalamperkara ini dibatalkan dalam tingkat kasasi ini ;Keberatan Ketiga ;Bahwa Judex Facti salah menerapkan hukum atau melanggar hukumpembuktian dengan mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi untuk sebagian, sebab jika
    Judex Facti a quo menerapkanhukum pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku maka Judex Factipasti menolak keseluruhan gugatan Penggugat/Terbanding/TermohonKasasi.
    Tetapianehnya Judex Facti menafsirkan lain dari pembayaran Rp 50.000.000,00(lima puluh juta Rupiah) oleh Tergugat/ Pembanding/Pemohon Kasasitersebut ;Apalagi lebih aneh lagi pembayaran sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluhjuta Rupiah) tersebut dikompensasikan oleh Judex Facti untuk pembayarankepada hutang Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi yang secara yuridistidak terbukti secara sah dan sempurna.
    Jadi adanya sesuatu yang dianggapoleh Judex Facti sebagai hutang Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasiadalah hanya atas pertimbangan yang keliru dari Judex Facti ;Hal. 9 dari 13 hal. Put. No. 2750 K/Pdt/2010Bahwa oleh karenanya Judex Facti a quo telah nyata keliru dalam memutusperkara ini, maka beralasan dan berdasar hukum putusan Judex Facti a quodibatalkan ;V.
    Sehingga dengan demikian sangat nyata bahwa Judex Facti salahmenerapkan hukum dan melanggar hukum pembuktian sehubungan denganbukti T.1, dan T. 2, serta keterangan saksi Alimuddin Capa tersebut.
Putus : 19-11-2008 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 754 K/Pdt/2008
Tanggal 19 Nopember 2008 — PT. PUDJIADI AND SONS Tbk VS PT. INDO CITRA LESTARI
4725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan Judex Facti yang menyatakan Tergugat telahmelakukan Cidera Janji (Wanprestasi) jelas keliru, sehingga pertimbanganmana dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang (Abuse ofAuthority) karena fakta hukum yang benar justru disingkirkan karenawewenang Judex Facti ;7.
    Bahwa Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Tergugat Konvensi menolakdengan tegas isi pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tinggi DKIJakarta karena selain telah salah dan keliru dalam mengutip dan menjadikanpertimbangan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai landasandan pertimbangan hukumnya ternyata juga tidak konsisten dalammemberikan pertimbangan hukum. Judex Facti dalam membuatpertimbangan hukum terhadap Putusan a quo tidak konsisten, bertentangansatu dengan yang lainnya.
    Walaupun sudah menjadipertimbangan hukum, akan tetapi Judex Facti tetap saja memutuskanyang bertentangan dengan pertimbangan hukum yang dibuat sendiri,yaitu :Menguatkan dengan perbaikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barattanggal 13 September 2006 No.177/PDT.G/2006/PN.JKT.BAR yangdimohonkan banding, sepanjang mengenai biaya renovasi....Jadi Judex Facti pada pertimbangan hukumnya sudah benar dan akantetapi pada putusan Judex Facti malah memutuskan sebaliknya denganmenghukum Pemohon Kasasi untuk
    Dengandemikian Judex Facti telah memberikan pertimbangan hukum yang salahdan menyesatkan ;Apabila dikaji satu persatu atas amar putusan Judex Facti tersebut, makaseluruh dari Amar Putusan tersebut menjadi tidak rasional.
    Amar Putusan Judex Facti menyuruh membayar ganti rugi biaya renovasiruangan sebesar Rp.218.027.880,(dua ratus delapan belas juta dua puluhtujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) bertentangan denganpertimbangan hukum yang tidak mendukung yaitu adanya buktibukti yangbelum disesuaikan dengan aslinya oleh Judex Facti.
Putus : 31-05-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1129 K/PDT/2011
Tanggal 31 Mei 2012 — H.T. HAFMARSYAH SINAR, SH ; IR.RISMAN HERIADI bin H.T. MINTARJA , DKK
3422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Facti sengaja tidak mau menjumlahkan dan tidakmau menyatakan berapa sebenarnya luas tanah yang diterima H.T Mintarjadari penyerahan H.Idris Lubis tanggal 16 Mei 1971, Judex Facti dalammengambil pertimbangan hukum menyatakan berdasarkan bukti P1 suratpenyerahan tanggal 16 Mei 1971, hal ini jelas Judex Facti menutup nutupiperbedaan jumlah luas yang dalam gugatan Penggugat/Termohon Kasasiyang diberi tanda P1 yaitu dalam gugatan luas tanah terperkara 14 Hasedang dalam bukti PI surat penyerahan tanggal
    Bahwa Judex Facti sama sekali tidak mempertimbangkan buktibukti danketerangan saksi yang Tergugat I/Pemohon Kasasi ajukan dipersidangan,hal ini menunjukkan putusan yang diberikan oleh Judex Facti berat sebelahdan tidak mencerminkan rasa keadilan dan tidak dapat dipertahankan ;Bahwa berdasarkan dalildalil dan uraian tersebut di atas jelaslah bahwapertimbangan hukum dari putusan yang diberikan oleh Judex Facti beratsebelah dan tidak mencerminkan rasa keadilan serta telah berpihak,sehingga oleh karenanya
    Facti telah mengabulkan petitum gugatanyang tidak didukung dengan positanya, oleh karenanya jelaslahbahwa Judex Facti telah melanggar Yurisprudensi MARI No. 67/SIP/1975 tanggal 13 Mei 1975 sehingga sangatlah beralasan danberdasarkan hukum Judex Juris membatalkan putusan Judex Fact ;Dalam Pokok Perkara :1.
    Judex Facti telah melanggar Pasal 19 ayat 2 R.Bg/178H.1.Roleh karenanya putusan Judex Facti tersebut harus dibatalkan ;2.
    1,2,3 Putusan) ;e Bahwa dengan demikian Judex Facti a quo menunjukkan bahwaputusan yang diberikannya berdasarkan bukti yang tidak aslinya yangdiragukan kebenarannya serta tidak mempunyai kekuatan nilai buktiuntuk dijadikan bahan pertimbangan hukum dalam suatu keputusanoleh karenanya Judex Facti telah melanggar Pasal 301 RBg danputusan tidak mencerminkan rasa keadilan, oleh karenanya mohonJudex Juris membatalkan Judex Facti ;Dalam Rekonvensi :Bahwa segala apa yang telah diuraikan yang menjadi keberatan
Putus : 18-12-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2752 K/Pdt/2017
Tanggal 18 Desember 2017 — DAHLAN SINGARIMBUN, PEMERINTAH RI cq. MENTERI AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA BARAT cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG, dkk
3420 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Negeri/Judex Facti adalah suatu putusan yangHalaman 25 dari 53 hal.
    dan tidak berdasarkan hukum, danoleh karenanya Putusan Pengadilan Tinggi/Judex Facti tersebutharuslah dibatalkan;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi/Judex Facti telah keliru dan salah dalammenerapkan hukum, karena telah menguatkan pertimbanganpertimbangan dan putusan dari Pengadilan Negeri/Judex Facti yangadalah keliru dan salah menurut hukum sebagaimana disebutkanoleh Pengadilan Tinggi/Judex Facti halaman 35 alinea ke1 (satu)yang berbunyi: Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka putusan Pengadilan Negeri BaleBandung tanggal 17 Oktober 2016 Nomor 47/Pdt.G/2016/PN BIb.
    Negeri/Judex Facti dalam alineake 6 (enam) halaman 70 putusannya sebagaimana juga telahHalaman 39 dari 53 hal.
    ;Dan pertimbangan hukum Pengadilan Negeri/Judex Facti dalamalinea ke 7 (tujuh) halaman 71 putusannya sebagaimana jugaHalaman 43 dari 53 hal.
Putus : 28-09-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1774 K/Pdt/2017
Tanggal 28 September 2017 — PT PERTAMINA (Persero) VS OO BINTI MEDI, dkk
150126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian jelas bahwa Judex Facti telah salah dalam menerapkanhukum. Oleh karenanya, putusan Judex Facti sudah seharusnya dibatalkandan diambil putusan atas pertimbangan sendiri yang menyatakan gugatanditolak untuk seluruhnya;Majelis Hakim Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya untukmenetapkan harga jual obyek tanah per m? tidak didasarkan pada alat bukti;Halaman 22 dari 30 Hal. Put. Nomor 1774 K/Pdt/2017a.
    Oleh karena itu, putusan Judex Facti sudahseharusnya dibatalkan dan diambil putusan atas pertimbangan sendiri yangmenyatakan gugatan ditolak untuk seluruhnya;Pertimbangan Hukum Judex Facti dalam menyatakan objek sengketasebagai milik A. Supandi tidak berdasar hukum dan bertentangan denganalat bukti dalam perkara a quo;a. Bahwa Judex Facti dalam amar putusannya menyatakan bahwa obyeksengketa adalah harta kekayaan A. Supandi;b.
    Oleh karenaitu, putusan Judex Facti sudah seharusnya dibatalkan;Berdasarkan halhal yang telah Pemohon Kasasi/Pembanding/Tergugaturaikan di atas, telah jelas Judex Facti telah salah dalam menerapkanhukum sebagaimana dimaksud Pasal 30 UndangUndang MahkamahAgung sebagai berikut:1.Judex Facti telah melanggar ketentuan Pasal 1967 KUHPerdata (BW)karena gugatan diajukan oleh Para Termohon Kasasi/Para Terbanding/Para Penggugat setelah lewat dari 30 tahun;Pertimbangan hukum Judex Facti untuk menolak eksepsi
Putus : 16-08-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Agustus 2016 — BACHTIAR PALEWANGI VS ALA Bin DUMA
5328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1267 K/Pdt/2016.dimana Judex Facti moenilai Sertifikat Hak Milik tersebut bersumber dariProna (Proyek Operasional Agraria).
    putusan JudexFacti dalam perkara ini benarbenar telah melanggar azasazas dalamhukum pertanahan, dan karenanya putusan Judex Facti a quo beralasanhukum untuk dibatalkan di tingkat kasasi;2.
    Namun Judex Facti dalam putusannya justru mengabulkan gugatanPenggugat/Termohon kasasi padahal buktibukti yang diajukan oleh pihakPenggugat/Termohon Kasasi dari segi kwantitas maupun kwalitasnya samasekali tidak mematahkan buktibukti dari pihak Pemohon Kasasi/Tergugatasal, sehingga Judex Facti dalam putusannya tersebut benarbenar telahmenyalahi azasazas hukum dalam pembuktian dimana Hakim dalammengabulkan suatu gugatan harus didasarkan pada alat bukti yang sah dankuat.
    Dan siapapun yang membaca putusan Judex Facti tersebut pasti akanmerasa miris dan sinis melihatnya karena akan terlihat betapa putusan aquo tidak objektif dan tidak adil dan terkesan sangat dipaksakan, dan sikaparogan dan sewenangwenang Judex Facti tersebut patut disayangkankarena saat ini sedang gencargencarnya dilakukan pembaharuan terhadapsistim peradilan yang sekarang ini sudah mulai menuju kearah yang lebihbaik.
    putusan Judex Facti.
Upload : 01-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3038 K/PDT/2009
IR. HJ. SARMILIS MS. MBA; BILKISTI, DKK.
11048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah melakukankekeliruan yang akhirnya sangat merugikan kepentingan hukumPenggugat/Pemohon Banding/Pemohon Kasasi, hal ini telah nyatadiketahui setelah Penggugat/Pemohon Banding/Pemohon Kasasimembaca dan meneliti secara seksama terhadap Judex Facti dalammemberikan pertimbangan hukum terhadap faktafakta yang terungkapdalam persidangan.
    Terutama telah terjadi kesalahan uraian yangseharusnya tidak boleh terjadi, ketimpangan pertimbangan hukum yangterus saling bertentangan dengan faktafakta persidangan yang juga diakuioleh Judex Facti, selain itu Judex Facti terkesan memaksakan kehendaksehingga telah terjadi pertentangan yang sangat mendasar antaraHal. 6 dari 14 hal. Put. No. 3038 K/Pdt/2009pertimbangan hukum dengan diktum putusan.
    hukum tetap (Incrachts van bewijsde).Lebih dari itu, Judex Facti telah memberikan putusan di luar/melebihipermohonan para pihak.
    Olehkarena itu demi hukum, putusan Judex Facti Pengadilan NegeriTakengon Register Nomor : 03/Pdt.G/2008/PNTkn, tanggal 27Agustus 2008, jo.
    Facti dalam hal ini terjadi, apabila kalimat tersebutdalam tanda petik dihubungkan dengan amar putusan Judex Facti yangtelah menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Takengontanggal 27 Agustus 2008 Nomor : 03/Pdt.G/2008/PN.Tkn yangHal. 10 dari 14 hal.
Upload : 15-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/PID/2009
Terdakwa; Christ Thimoty als Cimot
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.46 K/Pid/2009dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh para PemohonKasasi/para Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :JUDEX FACTI KELIRU DALAM MEMBUAT KEPUTUSAN, KARENAKEPUTUSAN JUDEX FACTI TIDAK MEMENUHI KETENTUANSEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 197 KITAB UNDANGUNDANGHUKUM ACARA PIDANA (KUHAP);Bahwa sesuai Pasal 197 KUHAP, berbunyi :. Surat Putusan yang dituliskan berbunyi :a.
    Putusan dilaksanakan dengan segera menurut ketentuan dalam undangundang ini.Bahwa Putusan Judex Facti pada tingkat banding yang telah mengambilalin seluruh pertimbangan hukum Judex Facti tingkat pertama adalahputusan yang nyatanyata salah dan sesat dan haruslah dibatalkan karenaPutusan Judex Facti tingkat pertama tidak menyebutkan Tuntutan Pidanadalam pertimbangan Putusannya dan tidak juga mencantumkan dalamamar putusannya apakah para Terdakwa Ditahan atau tidak karena padasaat ini para Pemohon Kasasi
    Pasal 197 ayat (2) KUHAP, dimana Judex Facti tidakmemuat amar putusan tentang perintah supaya Para terdakwa ditahanatau tetap dalam tahanan atau dibebaskan, maka berdasarkan hal tersebutPutusan Judex Facti HARUS DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM, dandengan demikian membebaskan para Pemohon Kasasi dahulu ParaPembanding/Terdakwa dari tuduhan tersebut atau setidaktidaknyamelepaskan para Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Terdakwa darisegala tuntutan hukum;PUTUSAN JUDEX FACTI KELIRU KARENA TIDAK MENERAPKANPASAL
    No.46 K/Pid/2009tersebut dan melakukan pemukulan kepada saksi korban akan tetapiyang melakukan pemukulan kepada saksi korban adalah PemohonKasasi yang dahulu Terdakwa Il ;Bahwa Judex Facti hanya mengambil keterangan dari saksi korban dansaksi Emmy dalam menentukan kesalahan Para Pemohon Kasasipadahal keterangan saksi tersebut bertolak belakang dengan keterangansaksisaksi lainnya ;Dengan demikian Putusan Judex Facti yang tidak secara sungguhsungguh mempertimbangkan keterangan para saksi dalam Perkara
    No.46 K/Pid/2009Bahwa Judex Facti telah dengan keliru dalam menganalisa unsurkesalahan Para Pemohon kasasi, karena Judex Facti tidak secarasungguhsungguh menganalisa keterangan para saksi dan persesuaianantara keterangan saksi yang satu dengan yang lainnya, di manaketerangan yang menerangkan bahwa Terdakwa Il ikut melakukanpemukulan kepada saksi korban hanya diperoleh dari keterangan saksikorban saja dan Saksi Emmy yang notabene adalah anak dari saksikorban, sedangkan menurut keterangan saksisaksi
Putus : 25-02-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3181 K/Pdt./2015
Tanggal 25 Februari 2016 — Hj. CUT ROSMA vs Ir. H. ISKANDAR HOESIN, M.H., dk
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukumnyadengan baik dan benar, sehingga putusan Judex facti sama sekali tidakmencerminkan rasa keadilan masyarakat;.
    Bahwa Judex facti ternyata tidak sebagaimana mestinya menerapkanketentuan di dalam Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor: 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyebutkan:Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.;. Bahwa judex facti jelas telah keliru atau salah dalam pertimbanganhukumnya, sehingga Judex facti telah salah dalam menerapkan hukumpembuktian.
    Oleh karena putusan Judex facti telah melanggar hukumdan salah dalam penerapan hukum, maka sudah sepantasnya putusantersebut dibatalkan;3.
    Bahwa Judex facti telah keliru dalam menerapkan ajaran asas bebanpembuktian (be wijs last), dimana Judex facti dalam pemeriksaan perkaraperdata aquo sangat tergesagesa pertimbangannya sehinggakelirumenyimpulkan pendapat yang akhirnya merugikan kepentingan dariPemohon Kasasi;.
    facti dalam perkara mengabulkanperlawanan dari Pemohon Kasasi, maka seharusnya Judex facti dalamperkara mengabulkan perlawanan dari Pemohon Kasasi tersebut, bukanmenyatakan menolak perlawanan dari Pelawan.