Ditemukan 165 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 24/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 8 Maret 2016 —
6325
  • PT.WH CERAMIC INDONESIA >< PT.DEKORINDO MANDIRI
    PUTUSANNOMOR 24/PDT/2016/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara ; PT WH CERAMIC INDONESIA ;Suatu Perseroan Terbatas yang tunduk pada hukum RepublikIndonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.79 tertanggal 31Agustus 2006, dan telah disahkan sebagai badan hukum Indonesiamelalui keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Adapun penunjukan TERGUGAT tersebutdilakukan melalui Surat PT WH Ceramic Indonesia tanggal 29 Maret2007, Hal: Surat Penunjukan Distributor ("Surat Penunjukan Distributor")Setelah TERGUGAT menerima Surat Penunjukan Distributor dariPENGGUGAT, TERGUGAT kemudian menandatangani Application forCredit Account/Increase in Limit (Aplikasi untuk memiliki rekeningcredit/peningkatan credit limit) pada PT WH Ceramic Indonesia (in casuPENGGUGAT) "Application for Credit Account) (Bukti P2), agarTERGUGAT dapat membuka
    Namun demikian, TERGUGATtetap tidak mau melunasi kewajibannya terhadap PENGGUGAT ;Berdasarkan hal tersebut, PENGGUGAT kemudian mengirimkan SuratPT WH Ceramic Indonesia No. 01/WHCIA//2013 tanggal 15 Mei 2013,Subject: Notice of Arrears ("Surat PENGGUGAT No. 01A//2013") (BuktiP15) kepada TERGUGAT. Adapun Surat PENGGUGAT No. 01A//2013pada intinya meminta agar TERGUGAT membayar kewajibanhal 6 dari 39 hal put.
    Bahwa, Mohon Akta atas Pengakuan Penggugat sebagaimanadimaksud dalam Posita butir 2 yang menyebutkan dan mengakuisecara jelas dan tegas telah menunjuk Tergugat sebagai Distributoruntuk memasarkan / menjual hasilhasil Produk Penggugat untukWilayah Pemasaran Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasiberdasarkan Surat PT WH Ceramic Indonesia Tanggal 29 Maret 2007 ;Pengakuan menurut Hukum diantaranya pasal 1925 BW merupakanbukti sempurna ( Volledig Bewijs );Bahwa, untuk terang benderangnya perkara a
    Lawrence sebagai President Direktur danGeneral Manager PT WH Ceramic Indonesia dan Sdr Willy selakuGeneral Manager Lokal dengan Bpk Zulkifli Halim dan Bpk Rian TChristian dari pihak Tergugat, mengingat Reputasi Tergugat sangatdikenai luas dengan Integritas dan Nama Baik serta JaringanPemasarannya / Networking dikalangan Peritel Dunia Porselen /Keramik di Indonesia sedangkan Penggugat adalah Pemain Asing /Malaysia apalagi saat itu sebagai pendatang baru di Dunia Keramik diINUONES1a..~=== ~~ en winner
Register : 06-08-2014 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 376/PDT.G/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 1 April 2015 — PT.WH CERAMIC INDONESIA >< PT DEKORINDO MANDIRI
12167
  • PT.WH CERAMIC INDONESIA >< PT DEKORINDO MANDIRI
    Adapun penunjukan TERGUGAT tersebutdilakukan melalui Surat PT WH Ceramic Indonesia tanggal 29 Maret 2007, Hal: SuratPenunjukan Distributor ("Surat Penunjukan Distributor") (Bukti P1);3.
    Invoice PT WH Ceramic (in casu PENGGUGAT) kepada TERGUGAT (Bukti P9)ASLI14. Faktur pajak atas Pajak Pertambahan Nilai (Bukti P10) Asli15. Tanda Terima Invoice (Bukti P11) Asli16. Bukti pembayaran TERGUGAT atas pembelian barangbarang dari PENGGUGAT(Bukti P12) Asli17. Account Receivable Standard Operation Procedure No.: WHIASOPFAD01 (BuktiP13) Printout;18. Terjemahan Tersumpah Bukti P13 (Bukti P13A) Asli19. Laporan Keuangan PT WH Ceramic Indonesia tertanggal 28 Maret 2013 (Bukti P14) Asli20.
    Surat PT WH Ceramic Indonesia No. 01/WHCIA//2013 tanggal 15 Mei 2013, (BuktiHal 27 Putusan No.376/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Pst21.22.23.24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.P15) FotocopyTerjemahan Tersumpah Bukti P15 (Bukti P15A) AstiFaksimile yang dikirimkan TERGUGAT kepada PENGGUGAT (Bukti P16)FotocopySurat PT WH Ceramic Indonesia No. 01/WHCIA/I/2013 tanggal 1 Juli 2013, (BuktiP17) PrintoutTanda Terima Pengiriman Bukti P17 dari PENGGUGAT kepada TERGUGAT(Bukti P17A) AsliTerjemahan
    WH Ceramic Indonesia Authorization And Application Limit 2008 (Bukti P28.1)Fotocopy;Terjemahan bukti P28.1 (P28.1 A) asili;PT. WH Ceramic Indonesia Authorization And Application Limit 2011 (Bukti P28.2)Fotocopy;Terjemahan bukti P28.2 (P28.2 A)asli;PT.
    Pada petitum angka 2 menyebutkan/ menyatakan seluruhtransaksi jual beli yang jelas dilaksanakan oleh Penggugat dengan Tergugatberdasarkan surat PT WH CERAMIC INDONESIA tanggal 29 Maret 2007.
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 329 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WH CERAMIC INDONESIA,
13654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WH CERAMIC INDONESIA,
Putus : 29-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4151 B/PK/PJK/2022
Tanggal 29 September 2022 — WH CERAMIC INDONESIA
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WH CERAMIC INDONESIA
Putus : 22-12-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — MING CHIA CERAMIC
3727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MING CHIA CERAMIC
    MING CHIA CERAMIC, yang diwakili oleh Hsu Ming Hung selakuDirektur PT. Ming Chia Ceramic, berkedudukan di Jalan Raya BandungCirebon Km. 43,6, Desa Sinaijadi, Kecamatan Dawuan, KabupatenMajalengka, dalam hal ini memberi kuasa kepada SUYANTO, S.H., dankawankawan, Para Advokat, beralamat di Menara FIF, Lantai 10, Suite102, Jalan TB.
    Ming Chia Ceramic yang masingmasing adalah sebagai berikut: No Nama Awal Masuk Kerja INOMOR INDUK STATUSbln tahun KARYAWAN KERJAtglEnung Sanuri 11.11.01 0027 KARY.
    MingChia Ceramic dengan jabatan:1 Enung Sanuri2 Hikmat Kusuma Wardhana3. Omid Tahmid: Ketua;: Sekretaris;: Bendahara;4 Bahwa pada bulan Oktober tahun 2013 Para Penggugat yang adalah PengurusSerikat Pekerja PEPPSIFSPK PT.
    lain;Bahwa tanggal 26 November 2013 Para Penggugat dipanggil oleh HRD PT.Mingchia Ceramic Indonesia yaitu Sdr.
    Mingchia Ceramic Indonesia yaitu Sdr.
Putus : 20-02-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — PT NIRO CERAMIC SALES INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT NIRO CERAMIC SALES INDONESIA;
    PT NIRO CERAMIC SALES INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5413 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT WH CERAMIC INDONESIA,
11210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS PT WH CERAMIC INDONESIA,
Putus : 28-09-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1875 K/Pdt/2017
Tanggal 28 September 2017 — PT WH CERAMIC INDONESIA VS PT DEKORINDO MANDIRI
6934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT WH CERAMIC INDONESIA VS PT DEKORINDO MANDIRI
    PUTUSANNomor 1875 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telan memutus sebagai berikutdalam perkara:PT WH CERAMIC INDONESIA, diwakili oleh Chang Huai Wei,selaku Direktur, berkedudukan di Komplek PergudanganJembatan Tiga, Blok D/7 AB, Penjaringan, Jakarta Utara,dalam hal ini memberi kuasa kepada Prof. Dr. Frans H.
    Adapun penunjukan Tergugat tersebutdilakukan melalui Surat PT WH Ceramic Indonesia tanggal 29 Maret2007, Hal: Surat Penunjukan Distributor ("Surat PenunjukanDistributor") (Bukti P1);Setelah Tergugat menerima Surat Penunjukan Distributor dariPenggugat, Penggugat kemudian menandatangani Application forCredit Accountlincrease in Limit (Aplikasi untuk memiliki rekeningcredit/peningkatan credit limit) pada PT WH Ceramic Indonesia (in casuPenggugat) (Application for Credit Account) (Bukti P2), agar Tergugatdapat
    Namun demikian, Tergugat tetap tidak maumelunasi kewajibannya terhadap Penggugat;Berdasarkan hal tersebut, Penggugat kemudian mengirimkan Surat PTWH Ceramic Indonesia Nomor 01/WHCIA//2013 tanggal 15 Mei 2013,Subject: Notice of Arrears (Surat Penggugat Nomor 01A//2013") (BuktiP15) kepada Tergugat.
    Menyatakan seluruh transaksi jual beli yang telah dilaksanakan olehPenggugat dan Tergugat berdasarkan Surat PT WH Ceramic Indonesiatanggal 29 Maret 2007, Hal: Surat Penunjukan Distributor merupakanperjanjian yang sah dan mengikat para pihak;3.
    Kasasi (Semula Terbanding/Tergugat);44.Setelah Termohon Kasasi (semula Terbanding/Tergugat) menerimaSurat Penunjukan Distributor tersebut, Termohon Kasasi (semulaTerbanding/Tergugat) kemudian menyatakan kesediaannya untukmenundukkan diri dan mengikatkan diri pada segala ketentuanketentuan yang terdapat dalam Surat Penunjukan Distributor denganmengajukan dan menandatangani Application for Credit Account/Increase in Limit (aplikasi untuk memiliki rekening kredit/peningkatanlimit kredit) pada PT WH Ceramic
Putus : 11-01-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 PK/Pdt.Sus-HKI/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — WHITE HORSE CERAMIC CO, LTD. TAIWAN VS PT WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (d/h. bernama PT WAHYUNUSA WAHANA),, DK
401135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali WHITE HORSE CERAMIC, CO. LTD., TAIWAN, tersebut tidak dapat diterima;
    WHITE HORSE CERAMIC CO, LTD. TAIWAN VS PT WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (d/h. bernama PT WAHYUNUSA WAHANA),, DK
    Bahwa untuk memperluas pemasaran/penjualan produk ceramic miliknya diIndonesia tahun 1994 Penggugat mengadakan kerjasama dengan Tergugat.Halaman 3 dari 26 hal Put. Nomor 123 PkK/Pdt.SusHKI/201610.11.Selanjutnya Tergugat yang memasarkan/menjual produk ceramic merekWhite Horse milik Penggugat di pasar ceramic Indonesia. Dengan demikiansejak tahun 1994 Tergugat telah mengetahui bahwa: Ada badan hukum bernama White Horse Ceramic, Co.
    Agustus 2001 sampai dengan 30 Juni 2002 saja;Bahwa ceramic merek White Horse adalah merek terkenal karenaPenggugat melakukan pemasaran secara besarbesaran sehingga dikenalsecara luas oleh masyarakat pengguna ceramic.
    Selain itu, merek White Horseyang didaftar Tergugat tersebut samasama untuk produk ceramic yangtermasuk dalam kelas Barang/Jasa Nomor 19;Bahwa akibat perbuatan Tergugat menimbulkan kebingungan danmenyesatkan masyarakat pengguna ceramic. Masyarakat mengira bahwaceramic merek White Horse milik Tergugat adalah White Horse produkWhite Horse Ceramic, Co. Ltd Taiwan. Padahal sama sekali berbeda, baikmutu dan kualitasnya sangat berbeda;Halaman 5 dari 26 hal Put.
    Merek White Horse milik Penggugatadalah merek ceramic terkenal. Terdaftar di 14 (empat belas) negara (videBukti P3.A sampai dengan Bukti P3N) termasuk Indonesia. Ceramic merekWhite Horse tidak dengan sendirinya bisa menjadi terkenal. Dengan usahaHalaman 8 dari 26 hal Put.
    Nomor 123 PkK/Pdt.SusHKI/201627.keras Penggugat, strategi (pengiklanan/pemasaran secara besarbesaran)yang baik, diproduksi dengan mutu/kualitas baik dan terjamin, serta harga yangterjangkau di pasar ceramic Indonesia menjadikan ceramic merek White Horsemilik Penggugat menjadi merek terkenal.
Register : 17-03-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 62/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Tanggal 29 Juni 2022 — PLATINUM CERAMIC INDUSTRY
15652
  • PLATINUM CERAMIC INDUSTRY
Putus : 28-05-2014 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 28 Mei 2014 — ORIENTAL CERAMIC INDONESIA VS HERNA LESMAMANA SARI
10445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ORIENTAL CERAMIC INDONESIA tersebut ; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 73/G/2013/PHI/PN.Bdg, tanggal 9 Oktober 2013 ; MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi : - Menolak Eksepsi Tergugat ; Dalam Provisi : - Menolak Provisi Penggugat ; Dalam Pokok Perkara : - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; - Menyatakan Perjanjian Kerja Penggugat dengan Tergugat demi hukum berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) ; - Menyatakan
    ORIENTAL CERAMIC INDONESIA VS HERNA LESMAMANA SARI
    ORIENTAL CERAMIC INDONESIA, berkedudukkan di JalanInti Ill Blok C6 No.12A, Kawasan Hyundai Sukaresmi, CikarangSelatan Bekasi, yang diwakili oleh Presiden Direktur PT.Oriental Ceramic Indonesia, berkedudukan di Jalan Inti Ill Blok C6No.12A, Kawasan Hyundai Sukaresmi, Cikarang Selatan Bekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepada 1. Priyo Jatmiko,S.H., M.H. 2. Mahardi Andrianata, S.H., dan 3. Ibrahim Aziz, S.H.
    Orientasi Ceramic Indonesia) dan telah bekerja sejak 3 April2006 dengan upah terakhir sebesar Rp1.715.000,00 (satu juta tujuh ratuslima belas ribu rupiah) dengan jabatan sebagai operator ;Majelis Hakim yang kami muliakan :15.16.Bahwa Pemohon Kasasi sangat berkeberatan dengan pertimbangan hukumdi atas, dikarenakan Termohon Kasasi/Penggugat telah menerima uangpisah pada bulan Agustus 2012 yang besar nilainya 125% x Rp1.376.470,00 = Rp1.720.588,00 (satu juta tujuh ratus dua puluh ribu lima ratusdelapan
    Majelis Hakim berpendapat bahwa perjanjiankerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat telah melanggarketentuan dalam Pasal 58 Ayat (1) dan Ayat (2) UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Perusahaan PT.Oriental Ceramic Indonesia BAB Il Pasal 4 Ayat (3) yang memberipengertian bahwa Karyawan yang dinyatakan lulus masa percobaandiangkat sebagai karyawan tetap dalam hal ini Penggugat dalammelakukan perjanjian kerja yang ke 3 (tiga) dinyatakan telah melewatimasa
    Oriental Ceramic Indonesia BAB II Pasal4 Ayat (3) dan Pasal 58 Ayat (2) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan ;Majelis Hakim yang kami muliakan :20.
    Oriental Ceramic Indonesia BAB II Pasal 4 Ayat (3) danperaturan perundangundangan yang berlaku yaitu Pasal 58 Ayat (1) danAyat (2) Jo Pasal 59 Ayat (1), (2), (4), (5) dan (6) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat berubahdemi hukum menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) ;Halaman 30 paragraf 3 yang berbunyi :Menimbang, bahwa dengan demikian dalil Tergugat yang menyatakanbahwa hubungan
Putus : 08-12-2020 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1509/C/PK/Pjk/2020
Tanggal 8 Desember 2020 —
451 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT INDOAGUNG MULTIKREASI CERAMIC INDUSTRI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 09-10-2012 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 33/PDT.SUS-MEREK/2012/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 9 Oktober 2012 — WHITE HORSE CERAMIC CO,LTD. Taiwan >< PT. WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA ( d/h. bernama PT. WAHYUNUSA WAHANA) dan DIREKTORAT MEREK
22360
  • WHITE HORSE CERAMIC CO,LTD. Taiwan >< PT. WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA ( d/h. bernama PT. WAHYUNUSAWAHANA) dan DIREKTORAT MEREK
    memproduksi/memasarkan/menjual ceramic merek HORSE.
    Bahwa untuk memperluas pemasaran/penjualan produk ceramic milknya diIndonesia tahun 1994 Penggugat mengadakan kerjasama dengan Tergugat.Selanjutnya Tergugat yang memasarkan/menjual produk ceramic merekWHITE HORSE milk Penggugat di pasar ceramic Indonesia. Dengandemikian sejak tahun 1994 Tergugat telah mengetahui bahwa : Ada badan hukum bernama WHITE HORSE CERAMIC.CO.LTD; Ada ceramic merek WHITE HORSE; Mengetahui WHITE HORSE adalah merek terkenal;8.
    Merek WHITE HORSEmilk Penggugat adalah merek ceramic terkenal.
    masyarakat pengguna ceramic dunia, termasuk di Indonesia;27.
    White Horse Ceramic Indonesia adalah produk White Horse Ceramic Co.,Ltd dari Taiwan milk Penggugat;Menimbang, bahwa Bukti TK/PR1, TK/PR2A, TK/PR2B bahwa PT.Wahyunusa Wahana berubah nama menjadi PT. White Horse Ceramic Indonesia,dimana PT.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 23-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — NIRO CERAMIC (M) SDN. BHD,dkk
17779 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NIRO CERAMIC (M) SDN. BHD,dkk
    ., Advokat,beralamat di Jalan Sidodadi Nomor 14 Surabaya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 27 Maret 2014;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I;melawan:1 NIRO CERAMIC (M) SDN. BHD., yang diwakili olehManaging Director Niro Ceramic (M) Sdn.
    P30C, hal mana dikarenakan Tergugat Isangat meragukan keabsahan terhadap buktibukti tersebut karena keabsahan buktibukti tersebut tidak melibatkan Kedutaan Besar Indonesia di Negara yangbersangkutan, oleh karenanya buktibukti tersebut haruslah dinyatakan tidak sah dandinyatakan ditolak;Bahwa, Tergugat I/Pemohon Kasasi sependapat dengan pertimbangan hukum JudexFacti Tingkat Pertama yang telah menyimpulkan bahwa Perseroan Niro Ceramic MSDN BHD (Penggugat) adalah Pemegang Saham sepenuhnya dari Perseroan
    NiroCeramika Espana yang telah mengakusisi Perseroan Zirconio, S.A. pada tanggal 20Mei 2013, karenanya Majelis berpendapat bahwa Penggugat adalah PemilikPerseroan Zirconio, S.A. termasuk di dalamnya seluruh hakhak eksklusif PerseroanZirconio, S.A. namun itu tidak berarti Perseroan Niro Ceramic M SDN BHDberkapasitas sebagai Penggugat, karena sesungguhnya antara Perseroan NiroCeramika Espana dan Perseroan Niro Ceramic M SDN BHD, adalah dua badanhukum yang berdiri sendiri sendiri walaupun Pemegang
    Saham dari kedua Perseroantersebut adalah sama, dan menurut UndangUndang RI Nomor 40 Tahun 2007 Pasal98 ayat (1) secara tegas menerangkan bahwa:Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan;Jadi bukan Pemegang Saham yang mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luarPengadilan, dengan demikian apabila Majelis Hakim Tingkat Pertamaberkesimpulan hukum bahwa karena Perseroan Niro Ceramic M SDN BHD adalahPemegang Saham sepenuhnya dari Perseroan Niro Ceramika Espana, maka PerseroanNiro
    Ceramic M SDN BHD dapat mewakili Perseroan Niro Ceramika Espana untukmelakukan gugatan ini adalah salah dan tidak sesuai dengan aturan hukum yangberlaku oleh karenanya pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertamatersebut di atas haruslah dibatalkan;3 Bahwa, Judex Facti Tingkat Pertama dalam pertimbangan hukum padaPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor95/PDT.SUSMEREK/2013/PN.NIAGA.JKT.PST, tanggal 14 Maret 2014,halaman 61 sampai dengan halaman 63, yang pada intinya
Register : 16-05-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 64/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Tanggal 16 Juli 2019 — Roman Ceramic International
5625
  • ROMAN CERAMIC INTERNATIONAL, untuk mentaati isi Perjanjian Bersama tertanggal 12 Juli 2019, yang telah disepakati tersebut di atas ;
  • Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pihak secara tanggung renteng sejumlah Rp.971.000,00 (Sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
  • Roman Ceramic International
Register : 17-04-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 70/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 14 Juli 2014 — MING CHIA CERAMIC;
477
  • MING CHIA CERAMIC;
    MING CH1A CERAMIC, beralamat di Jalan Raya Bandung Cirebon km.43,6Ds. Sinaijadi Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;/ PENGADILAN 2.
    Bahwa Para Penggugat bekeija di PT.Mingchia Ceramic yang masing masingadalah sebagai berikut: no Nama INOMOR INDUKISTATUSwal Masuk Kerja KARYAWAN KERJAtgl bln tahun1 Enung Sanuri 11.11.01 0027 KARY.TETAPD Hikmat 11.11.01.0046 KARY.TETAPKusumawardhana3 Omid tahmid 11.12.01 0053 KARY.TETAP2.
    Bahwa dalam kegiatan tersebut PEPPSIFSPK PT.Ming Chia Ceramic telahberkoordinasi dengan pihak perusahaan dan selama kegiatan tidak mengakibatkanStop Produksi , karena hanya diikuti anggota yang libur , masuk siang maupun yangtukar libur dengan yang lain..
    Bahwa berdasarkan uraian dalam pokok perkara ini, Penggugat memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Bandung untukmemberikan putusan agar Tergugat mempekerjakan kembali para Penggugat padaposisi yang sama sebagai Kepala Regu di PT.Mingchia Ceramic Indonesia.4.
    Ming Chia Ceramic sampai sekarang yang ditugaskan padabagian Forklip ;/ Bahwa para 21.21 Bahwa Para Penggugat juga bekerja di PT.
Putus : 14-12-2020 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1701/C/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PT INDOAGUNG MULTIKREASI CERAMIC INDUSTRI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
990 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT INDOAGUNG MULTIKREASI CERAMIC INDUSTRI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Putus : 25-05-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 25 Mei 2015 — WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (d/h bernama PT. WAHYUNUSA WAHANA) VS White Horse Ceramic CO, LTD. TAIWAN, yang diwakili oleh Presiden Direktur Liao Jung Chu
281142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (d/h bernama PT. WAHYUNUSA WAHANA) tersebut;
    WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (d/h bernama PT. WAHYUNUSA WAHANA) VS White Horse Ceramic CO, LTD. TAIWAN, yang diwakili oleh Presiden Direktur Liao Jung Chu
    Bergerak di bidang industri ceramic yangmemakai merek White Horse tertuang dalam Anggaran White HorseCeramic, Co.
    Bahwa untuk memperluas pemasaran/penjualan produk ceramic miliknya diIndonesia tahun 1994 Penggugat mengadakan kerjasama denganTergugat. Selanjutnya Tergugat yang memasarkan/menjual produk ceramicHal. 3 dari 49 hal. Put. Nomor 1381 PK/Pdt.SusHKI/201410.11.merek White Horse milik Penggugat di pasar ceramic Indonesia.
    23 Agustus 2001 s/d 30 Juni 2002 saja;Bahwa ceramic merek White Horse adalah merek terkenal karenaPenggugat melakukan pemasaran secara besarbesaran sehingga dikenalsecara luas oleh masyarakat pengguna ceramic.
    Selain itu, merek White Horseyang didaftar Tergugat tersebut samasama untuk produk ceramic yangtermasuk dalam kelas Barang/Jasa Nomor 19;Bahwa akibat perbuatan Tergugat menimbulkan kebingungan danmenyesatkan masyarakat pengguna ceramic. Masyarakat mengira bahwaceramic merek White Horse milik Tergugat adalah White Horse produkWhite Horse Ceramic Co Ltd Taiwan. Padahal sama sekali berbeda. BaikHal. 5 dari 49 hal. Put.
    Kemudian Sertifikat merek White Horse atas nama PT WhiteHorse Ceramic Indonesia Nomor IDM000202660 dikeluarkan padatanggal 11 Mei 2009 oleh Turut Termohon PK.9.3.
Register : 25-02-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN BEKASI Nomor 88/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 8 Juli 2019 — WH Ceramic Indonesia
Tergugat:
P.T. Rawa Lancar Utama
5416
  • WH Ceramic Indonesia
    Tergugat:
    P.T. Rawa Lancar Utama
    CERAMIC INDONESIANomor : 54, tanggal 28052015, yang ditandatangani oleh NotarisNurhasanah, SH., M.Kn, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Sales Order atas nama Pelanggan PT. Rawa Lancar Utama (R021),tanggal 11 092017, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy Delivery Order atas nama PT. Rawa Lancar Utama, Your Ref 009/RLU,Our Ref 1817000741, tanggal 15092017, dan Faktur Pajak Nomor 010.01817.50170180, atas nama PT. WH. Ceramic Indonesia, diberi tanda P3;4. Fotocopy Invoice atas nama PT.
    Rawa Lancar Utama No 019/RLU/10/17, Vendor BpkBudi, PT.WH Ceramic Indonesia, Ship : Bok Ahmad, Total Rp.85.680.000,00(delapan puluh lima juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah, tanggal 18102017,diberi tanda P13;Fotocopy Delivery Order atas nama PT.
    Ceramic Indonesia, tanggal 11 November 2017, selanjutnya padadiberi tanda P22:;Fotocopy Invoice atas nama PT. Rawa Lancar Utama, Account No R021, Your Ref019/RLU, Our Ref ISI7000905, INV No 1IA17000604, Tanggal 11/11/2017, padadiberi tanda P23;Fotocopy Purchase Order PT. RAWA LANCAR UTAMA Nomor 021/RLU/10/17,Vendor Bpk. Budi PT. WH.
    Ceramic Indonesia, Ship Bpk Ahmad, tanggal 20Oktober 2017, total Rp. 255.204.000,00 (dua ratus lima puluh lima juta dua ratusempat ribu rupiah), diberi tanda P24;Fotocopy Delivery Order atas nama PT. WH Ceramic Indonesia, Account No R021,Your Ref 021/RLU, Our Ref ISI7000908, D.O.NO. IA17000607, tanggal 13/11/2017,dan Faktur Pajak Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak : 0100191763778915, atasnama PT.WH CERAMIC INDONESIA, taanggal 13 November 2017, diberi tanda P25;Fotocopy Invoice atas nama PT.
    CERAMIC INDONESIA, diberi tanda P31;Fotocopy Invoice atas nama PT. Rawa Lancar Utama, Account No R021, Your Ref022/RLU, Our Ref 1S17000910, Inv. No. IA17000640, Tanggal 23112017, diberitanda P32;Fotocopy Delivery Order atas nama PT.
Putus : 31-12-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2283 K/Pdt/2013
Tanggal 31 Desember 2013 — WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (dahulu bernama PT. WAHYUNUSA WAHANA), vs LIAO JUNG CHU
13675 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (dahulu bernama PT. WAHYUNUSA WAHANA), vs LIAO JUNG CHU
    White Horse Ceramic Indonesia, yangpada pokoknya adalah apabila PT.
    dengan merek White Horse" dan"White Horse Ceramic" yang sebenarnya adalah milik sahPenggugat;26.
    " yang sah serta berhak mendapat perlindunganhukum,;Bahwa Penggugat, White Horse Ceramic Co.
    WhiteHorse Ceramic Indonesia adalah tidak sah.
    WHITE HORSE CERAMIC INDONESIA (dahulu bernamaPT.