Ditemukan 3276102 data
32 — 6
- M E N E T A P K A N :Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengizinkan kepada pemohon untuk mengganti Nama Pemohon sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 657/1965 sebelumnya tertulis dan terbaca dari DUKA DIPASAKTI menjadi DUDUK BUDISATRIYO, lahir di Malang, tanggal 20 Agustus 1965;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Surat Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Mojokerto untuk dicatat dalam daftar buku register yang diperuntukkan untuk
itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca DUKA DIPASAKTI menjadi DUDUK BUDISATRIYO pada Akta Kelahiran Nomor 657/1965, tertanggal 4 Oktober 1965 yang diterbitkan Tjatatan Sipil Kotapradja Malang;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.130.000,-(Seratus tiga puluh ribu rupiah);E-Doc Penetapan Unduh Dokumen
- DUDUK BUDISATRIYO
I WAYAN DUDUK
90 — 21
Pemohon:
I WAYAN DUDUK
353 — 28
- Menyatakan Terdakwa I JERO DUDUK yang identitasnya tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Melakukan Usaha Pertambangan - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ; - Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terkecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
1 (satu) tahun ;- Menjatuhkan juga Pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan- Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) set ayakan pasir;Dimusnahkan;- 1 (satu) Unit Excavator merk HYUNDAI PC 220 warna kuning beserta kunci;Dikembalikan kepada terdakwa I JERO DUDUK;- Uang tunai hasil penjualan pasir sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;Dirampas
Pidana- I Jero Duduk
Nama lengkap : JERO DUDUK ;2. Tempat lahir : Bangli;3. Umur/tanggal lahir : 60 Tahun/ 01 Juli 1956;4. Jenis kelamin : LakiLaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Br. Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani,Kabupaten Bangli ;7. Agama : Hindu ;8. Pekerjaan : Petani ;9.
Bli.Dikembalikan kepada terdakwa JERO DUDUK; Uang tunai hasil penjualan pasir sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah) ;Dirampas untuk negara;4.
Perkara : PDM13 /BNGLI/08/2016 tanggal29 Agustus 2016, yang menyatakan sebagai berikut;DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa JERO DUDUK pada hari Senin tanggal 13 Juni2016 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam bulan Juni ditahun 2016, bertempat di tanah milik Saksi Ketut Artama di Banjar YehHalaman 3 dari 40 Putusan Nomor 53/Pid.b/2016./PN.
Rp. 250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah) per truck atau tergantung isinya;Bahwa kegiatan Usaha Pertambangan Pasir yang dilakukan oleh Terdakwa JERO DUDUK adalah kegiatan usahan penambangan tanpa izin UsahaPertambangan (IUP), tanpa Izin Pertambangan Rakyat ( IPR) atau tanpaHalaman 5 dari 40 Putusan Nomor 53/Pid.b/2016.
Bli.pembenar dan pemaaf dalam Hukum Pidana dapat melepaskannya darikemampuan untuk bertanggungjawab, dan terdakwa JERO DUDUK adalahorang yang dimaksud dalam tindak pidana yang didakwakan oleh PenuntutUmum tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas makaunsur yang pertama Setiap Orang telah terpenuhi ;Ad. 2.
15 — 2
DETA DIANSYAH ALIAS DUDUK BIN M. ZEN
PUTUSANNomor : 944/Pid.Sus/2015/PN.PLG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa dan mengadili perkarapidana menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DETA DIANSYAH ALIAS DUDUK BIN M.
22 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sadam Abriyanta Alias Duduk Bin Wanimin
17 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 068/TBK/2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli pada tanggal 28 Mei 2001, yang semula bernama I WAYAN SELAMAT, diperbaiki menjadi I WAYAN DUDUK;- Menetapkan menurut hukum perbaikan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 068/TBK/2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
Kependudukan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli pada tanggal 28 Mei 2001 yang semula nama Pemohon tertulis I WAYAN SELAMAT diperbaiki menjadi I WAYAN DUDUK;- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan dan mencatatkan perbaikan nama Pemohon tersebut diatas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli dalam register yang sedang berjalan sehingga dapat diterbitkan Akta Perkawinan yang baru;- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 276.000,- (dua ratus
Perdata Permohonan- I Wayan Duduk
Bangli pada tanggal 28 Mei 2001, tidak sesuai denganINAZAH Pemohon dimana Pemohon pada ljazah bernama Wayan Duduk; Bahwa oleh karena ada perbedaan Nama Pemohon pada Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 068/TBK/2001 dengan WAZAH maka Pemohonmengajukan perubahan tersebut dari nama : Wayan Selamat , menjadi Wayan Duduk, supaya nama Pemohon pada Kutipan Akta PerkawinanPemohon supaya sama dengan UAZAH; Bahwa Nama Pemohon yang benar adalah : WAYAN DUDUK yang lahirpada tanggal 31 Desember 1972 , sesuai dengan
Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah NAMA Pemohon sesuaidengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 068/TBK/2001, bernama : Wayan Selamat, dirubah menjadi WAYAN DUDUK sesuai denganWAZAH Pemohon pada Sekolah Menengah Pertama tanggal 4 Juni 1990,No.20.. OB.ob. 0624435, dengan Nomor Induk 2690 ; 3.
Bukti P6: berupa fotocopy Kartu Tanda Penduduk Provinsi BaliKabupaten Bangli atas nama Wayan Duduk, NIK:51060331 12720120 tertanggal 16 Februari 2015; : berupa fotocopy Kartu.
Tanda Penduduk Provinsi BaliKabupaten Bangli atas nama Ni Wayan Sariniti, NIK:5106035408790001 tertanggal 16 Februari 2015 ; : berupa fotocopy Kutipan Kartu Keluarga No. 5106032001110004,atas nama kepala keluarga WAYAN DUDUK, tertanggal 13Februari 2015, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli; : berupa fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah MenengahUmum Tingkat Pertama atas nama Wayan Duduk, tertanggal 4Juni 1990, yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah
Menetapkan menurut hukum perbaikan nama Pemohon dalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 068/TBK/2001 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli pada tanggal 28 Mei2001 yang semula nama Pemohon tertulis WAYAN SELAMAT diperbaikimenjadi WAYAN DUDUK;; 4.
56 — 19
Perdata Permohonan- I Ketut Duduk
Bli* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bangli yang memeriksa dan memutus perkara perdatapermohonan, telah memberikan penetapan sebagai berikut, dalam permohonannya:ILKETUT DUDUK Tempat/tanggal Lahir Belok/ 1 Juli 1978, Umur 37tahun, Jenis kelamin Lakilaki, KewarganegaraanIndonesia, Agama Hindu, Pekerjaan Petani, yangberalamat di Banjar Belok, Desa Yangapi, KecamatanTembuku, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, yangselanjutnya disebut sebagai : PEMOHONPengadilan Negeri
;Fotocopy Kartu Keluarga atas nama I KETUT DUDUK, No. 510603 070 4070001,yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bangli, diberi tanda bukti P2 ;Fotocopy Daftar pemberitahuan untuk melangsungkan Perkawinan tertanggal 25Desember tahun 2000 antara Pemohon I KETUT DUDUK dengan seorangperempuan bernama NI NENGAH SUKERENI pada hari Jumat, 5 Januari 2001,diberi tanda bukti P3;Fotocopy Surat Keterangan Perkawinan Umat Hindu Nomor: 474.2/O/Kesra antaraI KETUT DUDUK
dengan NI NENGAH SUKERENI telah melangsungkanperkawinan secara adat Bali dan agama Hindu pada hari Jumat, 5 Januari 2001,diberi tanda bukti P4;Foto Surat keterangan kelahiran atas nama I WAYAN SADIA, anak yang sah dariperkawinan I KETUT DUDUK dengan NI NENGAH SUKERENI yangdikeluarkan oleh Kelian Dinas Banjar Belok tertanggal 5 Juni 2015, diberi tandabukti P5;Foto Surat keterangan kelahiran atas nama I KADEK DARMA YASA, anak yangsah dari perkawinan I KETUT DUDUK dengan NI NENGAH SUKERENI yangdikeluarkan
oleh Kelian Dinas Banjar Belok tertanggal 5 Juni 2015, diberi tandabukti P6;7 Foto Surat keterangan kelahiran atas nama NI KOMANG SARI, anak yang sah dariperkawinan I KETUT DUDUK dengan NI NENGAH SUKERENI yangdikeluarkan oleh Kelian Dinas Banjar Belok tertanggal 5 Juni 2015, diberi tandabukti P7;8 Fotocopy permintaan pemeriksaan rujukan pengobatan yang dikeluarkan olehDokter Puskesmas Tembuku, Kecamatan Tembuku tertanggal 5102006 nomor :1299/440/X/2006/Pusk.
dengan seorang perempuan bernamaNI NENGAH SUKERENI kemudian bukti P4 berupa fotocopy Surat KeteranganPerkawinan Umat Hindu Nomor: 474.2/O/Kesra antara 1 KETUT DUDUK denganNI NENGAH SUKERENI telah melangsungkan perkawinan secara adat Bali danagama Hindu pada hari Jumat, 5 Januari 2001 yang ditunjukkan atau diperlihatkanoleh Pemohon dipersidangan;Bahwa berdasarkan bukti P1 berupa fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas namaI KETUT DUDUK, dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama NI NENGAHSUKERENI menunjukkan
15 — 9
PERDATA PERMOHONAN- I NENGAH DUDUK - NI NENGAH WINANTI
PENETAPANNOMOR:162/Padt.P/2013/PN.BLIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan NegeriBangli yang mengadili perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut atas permohonan Para Pemohon :Nama : NENGAH DUDUK ; Tempat/tanggal lahir < Bangli, 01 Juli 1973 * nnnnnnnnnan=Umur 2 AO Tah) 2 sssesseeseneceeeseennencceeseeeceeeeeeJenis kelamin Lalilakd ;.Agama HIRE =eeeese eens weese neers nnneeseeeeenetetePekerjaan Wiraswasta ; Kewarganegaraan
DARWIS, SH
Terdakwa:
DUDUK SETIAWAN Bin SUMANTRI
15 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DUDUK SETIAWAN Bin SUMANTRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Trdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
DARWIS, SH
Terdakwa:
DUDUK SETIAWAN Bin SUMANTRI
Terdakwa:
SADAM ABRIYANTA Als DUDUK Bin WANIMIN
44 — 5
Terdakwa:
SADAM ABRIYANTA Als DUDUK Bin WANIMIN
85 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DESA AMBENG-AMBENG WATANGREJO, KECAMATAN DUDUK SAMPEYAN, KABUPATEN GRESIK vs Drs. MS. MANSUR MUHTAROM, dk
ABDUL GHOFUR alias MATNODIN, kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di AmbengAmbeng WatangrejoRT 004 RW 002, Kelurahan AmbengAmbeng Watangrejo,Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik,pekerjaan Petani;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. TEGUH BUDI CAHYONO, S.H., M.H.;2. IMAM SJAMSOE ASHARRY, S.H.;3. ALFAN BAGUS ARDIANSYAH, S.H., M.H.
Khodijah terletak di DesaAmbengAmbeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan,Kabupaten Gresik;3.
Ali Malkan tanggal 20 Pebruari 2017, yangmenyatakan tanah yang terletak di Desa AmbengAmbengWatangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresikseluas 38.310 M? sesuai Kutipan Letter C Nomor 293, Persil 91,Kelas D II adalah milik Ahli Waris Hj.
158 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA DESA AMBENG-AMBENG WATANGREJO, KECAMATAN DUDUK SAMPEYAN, KABUPATEN GRESIK VS I. CHANAN., II. ZAITUN HAJJAH, DKK;
PUTUSANNomor 191 PK/TUN/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:KEPALA DESA AMBENGAMBENG WATANGREJO,KECAMATAN DUDUK SAMPEYAN, KABUPATEN GRESIK,tempat kedudukan di Jalan Raya AmbengAmbeng Watangrejo,Nomor 5, Kabupaten Gresik;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:1. ONE ARDIANSYAH ROHMAENDISE, S.H.;2. FAIZZATUL IZZAH, S.HI., M.A.
ZAITUN HAJJAH, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di AmbengAmbeng Watangrejo RT 09 RW 03,Duduk Sampeyan Gresik, pekerjaan Swasta;Halaman 1 dari 30 halaman. Putusan Nomor 191 PK/TUN/20172. FADILAH, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggaldi Jalan KH. Kholil Il A/S6O RT 02 RW 03, KebungsonGresik, pekerjaan Swasta;3. ULI FATONIHAYA, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Jalan Flamboyan RT. IX, Loa BuahSungai Kunjang Samarinda, pekerjaan Swasta;4.
ROSADAH, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di AmbengAmbeng Watangrejo RT 10 RW 03,Duduk Sampeyan, Gresik, pekerjaan Swasta;5.
Putusan Nomor 191 PK/TUN/2017luas + 34.940 M* yang terletak di Desa AmbengAmbengWatangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik;Bahwa bukti kepemilikan ahli waris Alm. Ichwan P.
interst) atas tanah yang dimohonkan yaitu tanah yangterletak di Desa AmbengAmbeng Watangrejo,Kecamatan Duduk Sampean, Kabupaten Gresik denganLetter C Desa Nomor 531, Persil 94, Kelas dt. III atasNama ICHWAN P. HAMIMAH, karena berdasarkanSurat Kepemilikan Nomor 590/954/437.105.05/2014tanggal 20 Oktober 2014 (Bukti Novum PK5) objektersebut adalah milik ICHWAN P.
69 — 37
MANSUR MUHTAROM, dkk MELAWAN KEPALA DESA AMBENG-AMBENG WATANGREJO, KECAMATAN DUDUK SAMPEYAN, KABUPATEN GRESIK
MARIYA ULFA, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di AmbengAmbeng Watang Rejo RT.006/RW.002, Duduk Sampeyan,Kab. Gresik, Pekerjaan Guru ; 7. KHURMATUN NIDLOMIYAH .......sssseereeeees7. KHURMATUN NIDLOMIYAH, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggaldi Tebaloan, RT.002 / RW.001, Kel. Tebaloan, Kec. DudukSampeyan, Kab. Gresik, Pekerjaan Guru ; 8. FARID HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di AmbengAmbeng Watang Rejo RT.005/RW.002, Duduk Sampeyan,Kab.
ABDUL GHOFUR aliasMATNODIN, Kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di AmbengAmbeng Watang' RejoRT.004/RW.002, Duduk Sampeyan, Kab. Gresik, Pekerjaan1. TEGUH BUDI CAHYONO, SH.MH. ; 2. IMAM SJAMSOE ASHARRY, SH. ; ==3.
Duduk Sampeyan, Kab. Gresik seluaskurang lebih 38.310 M2 dan sampai saat ini dalam buku letter C, Desa atasnama Siti Khodijah dan berdasarkan fakta tanah tersebut belum pernahdialihkan haknya oleh H. Kasan, maupun para ahli warisnya, maka sudahsewajarnya apabila para ahli waris yang sah dari H.
Bahwa dengan tidak dikeluarkan keputusan mengenai permohonan yangdiajukan Para Pemohon oleh Termohon, yaitu Kepala Desa AmbengAmbengWatangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, selakuTermohon, maka berdasarkan pasal 53 ayat 3 UndangUndang No. 30 Tahun2014, permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum.
Khodijah, terletak di Desa AmbengAmbeng Watangrejo,Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, dengan batasbatas tanahSED egal BEI f
Jimmy Soewandi
Tergugat:
I Wayan Duduk Wirawan
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
20 — 0
Penggugat:
Jimmy Soewandi
Tergugat:
I Wayan Duduk Wirawan
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
126 — 59
C H A N A N, DKK MELAWAN KEPALA DESA AMBENG-AMBENG WATANGREJO, KECAMATAN DUDUK SAMPEYAN, KABUPATEN GRESIK
CHANAN,Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di AmbengAmbeng Watang Rejo RT. 12 / RW. 04 Duduk SampeyanGresik, Pekerjaan Swasta ; 2. ZAITUN HAJJAH, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Ambeng3. FADILAH,Ambeng Watang Rejo RT.09 / RW.03 Duduk SampeyanGresik, Pekerjaan Swasta ; Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di JI. KH. Kholilll A/50 RT.02 / RW.03, Kebungson Gresik, Pekerjaana4. ULI FATONIHAYA, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Jl.5. ROSADAH,6.
Ill yang terletak di Desa AmbengAmbeng Watang Rejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresikdengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara = Tanah milik H. Yunus ; Sebelah TimurTanah milik H. Malik / H. Bisri ; Sebelah Selatan Jalan Raya GresikLamongan ; Sebelah Barat = Tanah milik NURHASIM ; 2.
RAIL adalah ayah kandung dari KASMIRAN (alm) danmempunyai anak Chanan, Zaitun Hajjah, Fadillah, Uli Fatonihaya, Rosadah,Faktur Roji, sesuai dengan Surat Keterangan Waris yang diketahui olehKepala Desa AmbangAmbang Watang Rejo, Kecamatan Duduk Sampeyan,Kabupaten Gresik, tertanggal 13 Maret 2016, sedangkan silsilah keturunanwaris dari SARMADIP. RAIL adalah sebagai berikut : Silsilah keturunan waris dari Sarmadi P.
Ill yang terletak diDesa AmbengAmbeng Watang Rejo, Kecamatan Duduk Sampeyan,Kabupaten Gresik seluas : kurang lebih 34.948 m? dan sampai saat ini dalambuku letter C, Desa atas nama SARMADI P. RAIL dan berdasarkan faktabukunya tanah tersebut belum pernah dialinkan haknya oleh SARMADI P.RAIL maupun para ahli warisnya sampai saat sekarang ini, maka sudahsewajamya apabila para ahli waris yang sah dari SARMADI P.
Mewajibkan kepada Pejabat Pemerintahan dalam hal ini Kepala DesaAmbengAmbeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, KabupatenGresik, untuk menerbitkan surat keputusan yang telah diajukan oleh ParaPemohon tertanggal 2 Mei 2016, yall 2 0nnnninene ne nnnsentemninriaerms1. Surat Keterangan Riwayat Tanah ; n2 nn2 ne ne nnn nnn nee no2a TSPORAGIK j
1.DEVIKA YUNIARSRI .M.SH
2.TIGANA BARKAH MARADONA, SH
Terdakwa:
SADAM ABRIYANTA Alias DUDUK Bin WANIMIN
70 — 9
Mengadili:
- Menyatakan terdakwa Sadam Abriyanta alias Duduk bin Wanimin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum;
- Membebaskan terdakwa Sadam Abriyanta alias Duduk bin Wanimin dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan terdakwa Sadam Abriyanta alias Duduk bin Wanimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Gol I bukan tanaman, 2 (Dua) buah korek api gas warna kuning dan biru yang sudah di modifikasi, 1 (Satu) buah sedotan warna putih yang salah satu ujungnya di potong runcing dimusnahkan;
- 1 (Satu) unit handphone merk Redmi warna hitam beserta sim cardnya dirampas untuk Negara;
- 1 (Satu) kartu ATM Tahapan Xpresi BCA dengan nomor kartu 5379 4130 3938 5619 dikembalikan kepada terdakwa Sadam Abriyanta alias Duduk
Penuntut Umum:
1.DEVIKA YUNIARSRI .M.SH
2.TIGANA BARKAH MARADONA, SH
Terdakwa:
SADAM ABRIYANTA Alias DUDUK Bin WANIMIN
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
PT Pisma Abadi Jaya
100 — 93
Penggugat;
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : HKI.4-KI.06.01.17-1341 Tahun 2023 tanggal 14 November 2023 Tentang Penetapan Pencatatan Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar Terhadap Merek Gajah Duduk
Dan Variannya;
- Mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : HKI.4-KI.06.01.17-1341 Tahun 2023 tanggal 14 November 2023 Tentang Penetapan Pencatatan Pengalihan Hak Atas Merek Terdaftar Terhadap Merek Gajah Duduk Dan Variannya;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 43. 033.000,00 (empat puluh tiga juta tiga puluh tiga ribu rupiah);
GAJAH DUDUK
Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Intervensi:
PT Pisma Abadi Jaya
Terbanding/Tergugat : I Wayan Duduk Wirawan
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
11 — 3
,C.L.A
Terbanding/Tergugat : I Wayan Duduk Wirawan
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng
71 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
I Wayan Tinggal; I Wayan Renes; I Ketut Renis; I Wayan Duduk; I Wayan Putra; I Nengah Merta; I Nengah Hanama; Wayan Hori; Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng
PUTUSANNo. 3662 K/Pdt/2002DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara :1.ao fF Oo WAYAN TINGGAL ; WAYAN RENES ; KETUT RENIS ; WAYAN DUDUK ; WAYAN PUTRA, kesemuanya bertempat tinggal di DusunTukad Pule, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Dati Buleleng, dalam hal ini memberi kuasa kepada KETUTSUARTANA, SH. Advokat, berkantor di Jalan P.
Maziyah, S.H.
Terdakwa:
MOHAMMAD KHANIF, S.E. Bin (Alm) H. ASHARI
156 — 109
- 12 (dua belas) pcs sarung merek Gajah Duduk Asia Kembang Premium dengan kemasan kardus warna kuning, pada kemasan depan terdapat tulisan logo PAJ, logo Top Brand 2010-2012, logo Superbrands 2004-2012, Indonesias choice, logo Gajah Duduk, tulisan Gajah Duduk dan tulisan Asia Kembang Premium, pada kemasan belakang terdapat tulisan produksi PT Pisma Abadi Jaya, pada kain sarung tertempel stiker hologram dengan logo Gajah Duduk dan tulisan PT Pisma Abadi Jaya.
- 10 (sepuluh) pcs sarung merek Gajah Duduk dengan kemasan plastik mika bening dengan tulisan Gajah Duduk pada kain sarung tertempel stiker hologram dengan logo Gajah Duduk dan tulisan PT Pisma Abadi Jaya
- 1 (satu) pcs sarung merek Gajah Duduk Asia Kembang dengan kemasan kardus warna putih, pada kemasan depan terdapat logo The Worlds MVB Indonesia 2016, logo Top Brand 2010-2012, logo Superbrands 2004-2012, Indonesias choice, logo Gajah Duduk, tulisan Gajah Duduk dan
tulisan Asia Kembang, pada kemasan belakang terdapat tulisan produksi PT Gajah Duduk dan www.gajahduduk.com, pada kain sarung tertempel stiker hologram dengan logo Gajah Duduk dan tulisan PT Gajah Duduk dan www.gajahduduk.com.
- 1 (satu) pcs sarung merek Gajah Duduk Mika dengan kemasan kardus warna biru coklat, pada kemasan depan terdapat logo The Worlds MVB Indonesia 2016, logo Top Brand 2010-2012, logo Superbrands 2004-2012, Indonesias choice, logo kreasi Indonesia sejak 1972, logo Gajah Duduk, tulisan Gajah Duduk dan tulisan Mika Kreasi Indonesia, pada kemasan belakang terdapat tulisan produksi PT Gajah Duduk dan www.gajahduduk.com, pada kain sarung tertempel stiker hologram dengan logo Gajah Duduk
dan tulisan PT Gajah Duduk dan www.gajahduduk.com.