Ditemukan 1223 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2504 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT CITRA BORNEO INDAH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
390 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2494 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT CITRA BORNEO INDAH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
500 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2500 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT CITRA BORNEO INDAH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
360 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2497 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Agustus 2023 — PT CITRA BORNEO INDAH vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
420 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-02-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 K/TUN/2017
Tanggal 14 Februari 2016 — KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Cq. KANTOR WILAYAH DJP KALIMANTAN TIMUR DAN UTARA Cq. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SAMARINDA, vs SANTOSA WIDJAJA,
341283 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada ayat (1) huruf b, harus diselesaikandengan menyampaikan SPHP dalam jangka waktu paling lama 7(tujuh) hari kerja sejak berakhirnya (a) perpanjangan jangka waktupengujian Pemeriksaan Lapangan sebagaimana dimaksud dalampasal 16 ayat (1) atau ayat (3), sehingga Penerbitan SPHP tersebuttelah daluarsa/bertentangan dengan Pasal 22 ayat (2) butir aPermenkeu Nomor 184/PMK.03/2015 yang seharusnya diterbitkan 7(tujuh) hari kerja sejak 12 Februari 2015 (dalam hal adanyapemberitahuan perpanjangan waktu)
    , Faktanya SPHP diterbitkantanggal 12 Oktober 2015;Bahwa untuk menanggapi Hasil Pemeriksaan KPP Samarindatersebut, Sdr Budi Widjaja selaku wakil Penggugat telahmenyampaikan Keberatan terhadap SPHP dan menolak untukmenerima SPHP sebagaimana Surat Pernyataan PenolakanMenerima (SPPM) tertanggal 13 Oktober 2015.
    Putusan Nomor 52 K/TUN/2017(SPHP) nomor: SPHP00108/WPJ.14/KP.0205/RIK.SIS 2015tertanggal 12 Oktober 2015;b) Sengketa a quo adalah sengketa antara Wajib Pajak in casuTermohon Kasasi, dengan pejabat yang berwenang KepalaKantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda in casu PemohonKasasi.c) Sengketa a quo adalah sengketa yang timbul akibatdikeluarkannya keputusan Pemohon Kasasi yaitu SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) nomor: SPHP00108/WPJ.14/KP.0205/RIK.SIS 2015 tertanggal 12 Oktober2001;d) Sengketa
    yang dilampiri dengandaftar temuan hasil Pemeriksaan.(2) SPHP dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajaksecara langsung atau melalui faksimill.(3) ...;(4) ...Tim pemeriksa menyampaikan Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) Nomor SPHP00108/WPuJ.14/KP.0205/RIK.SIS/2015 tanggal 1 Oktober 2015 in casu objek gugatan secaralangsung ke alamat Termohon Kasasi di Jalan Buni Nomor 22,Palmerah, Tomang Asli, Palmerah dengan Surat Tugas Nomor
    Surat sanggahan, dalam hal Wajib Pajak tidak menyetujuisebagian atau seluruh hasil PemeriksaanBahwa atas SPHP in casu objek gugatan tersebut, Termohon Kasasiwajib menanggapinya dalam bentuk Termohon Kasasi melaluianaknya atas nama Sdr.
Register : 14-12-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 35/G/2015/PTUN-SMD
Tanggal 12 Mei 2016 — SANTOSA WIDJAJA; melawan KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Cq. KANTOR WILAYAH DJP KALIMANTAN TIMUR DAN UTARA Cq. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SAMARINDA;
213126
  • Dalam Penundaan :- Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Surat Tergugat Nomor : SPHP-00108/WPJ.14/KP.0205/RIK.SIS/2015 tertanggal 12 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan yang ditujukan kepada Yth. Sdr. Santosa Widjaja Jl.
    Pelabuhan, Pelabuhan Samarinda;Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi-eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara :- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;- Menyatakan batal Surat Tergugat Nomor : SPHP-00108/WPJ.14/KP.0205/RIK.SIS/2015 tertanggal 12 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan yang ditujukan kepada Yth. Sdr. Santosa Widjaja Jl.
    Pelabuhan, Pelabuhan Samarinda;- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Nomor : SPHP-00108/WPJ.14/KP.0205/RIK.SIS/2015 tertanggal 12 Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan yang ditujukan kepada Yth. Sdr.Santosa Widjaja Jl. Pelabuhan, Pelabuhan Samarinda;- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.221.000 (Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah);
Register : 31-05-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52911/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 —
5539
  • Permohonan keberatan yang tidak memenuhi salahsatu syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bukan merupakan suratkeberatan, sehingga tidak dapat dipertimbangkan dan tidak diterbitkan SuratKeputusan Keberatan;bahwa menurut Majelis, Tergugat berpendapat pemeriksaan telah memenuhiketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan Pasal 58 ayat (5) huruf c PMKNo. 17/PMK.03/2013, dengan melihat faktafakta:Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18
    Maret 2013 dan daftar temuan telah disampaikan kepadaPenggugat secara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dariPenggugat pada tanggal 19 Maret 2013;Surat undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Nomor S835/WPJ.32/KP.0100/2013 tanggal 28 Februari 2013 telah disampaikan kepada Penggugatsecara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dari Penggugat padatanggal 02 April 2013;Dengan penyampaian SPHP dan surat undangan pembahasan kepada pihakPenggugat maka Penggugat
    dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajak secara langsung atau melaluifaksimili.(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak menolak untuk menerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak harus menandatangani surat penolakan menerima SPHP.(4) Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolakmenandatangani surat penolakan menerima SPHP sebagaimana dimaksud
    sesuaidengan lembar pernyataan persetujuan hasil Pemeriksaan;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaantetapi menyampaikan surat sanggahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat(5), pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlah yang tidakdisetujui sesuai dengan surat sanggahan Wajib Pajak;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dantidak menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP sebagaimana dimaksud dalamPasal 44 ayat
    Endang Susijanti) secara langsung atau melalui faksimile;bahwa sesuai dengan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat bahwa tindakanTergugat dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18 Maret 2013 dan daftartemuan kepada Penggugat dan diterima langsung oleh Sadr.
Putus : 31-05-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 B/PK/PJK/2008
Tanggal 31 Mei 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NRS LOGISTICS
4526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alasan Formal BandingBahwa sesuai dengan Pasal 13 Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor : KEP722/PJ./2001 tanggal 26 Nopember 2001,hasi pemeriksaan pajak harus~ diberitahukan ~ secaratertulis kepada Wajib Pajak dalam bentuk SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) besertalampirannya, disampaikan melalui kurir atau pemeriksapajak, dan hanya untuk daerahdaerah tertentu) penyampaiandengan kurir atau Terbanding dianggap tidak efisien, SPHPdapat dikirim melalui faksimili atau pos.Bahwa SPHP tersebut
    Put.No.29/B/PK/PJK/2008dari kantor Terbanding.Bahwa SPHP atas pemeriksaan Tahun Pajak 2001 tersebuttertanggal 19 Desember 2003 dan baru Pemohon Bandingterima melalui faksimili pada tanggal 24 Desember 2003pada pukul 15.00 WIB.Bahwa selain itu, SPHP tersebut tidak disertai penjelasanterperinci atas perhitungan koreksi koreksi yangdilakukan Terbanding.Bahwa hal ini jelas melanggar prosedur pemeriksaan pajakyang justru telah diatur dalam Keputusan DirekturJenderal Pajak sendiri.Bahwa beberapa hari setelah
    tanggal diterimanya SPHP,yaitu tanggal 25 sampai tanggal 28 Desember 2003merupakan hari libur Nasional (ditetapkan olehPemerintah), sehingga tidak tersedia cukup waktu bagiPemohon Banding untuk mempersiapkan dan menyampaikantanggapan atas SPHP tersebut.Bahwa meskipun demikian, Pemohon Banding tetap berusahauntuk menanggapi, tanggapan atas SPHP tersebut secaraformal, yang Pemohon Banding sampaikan berdasarkan dataseadanya pada tanggal 30 Desember 2003.Bahwa dengan demikian, tanggapan SPHP Pemohon
    Bandingsampaikan sebelum jangka waktu 7 (tujuh) hari daritanggal diterimanya SPHP, sebaliknya, Terbanding ternyatatidak melaksanakan~ tindak lanjut dari pemeriksaan,sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undanganperpajakan, yaitu). melakukan pembahasan akhir/closingHal. 4 dari 18 hal.
    SPHP tersebut cacat secara hukum dan harusdibatalkan.Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (6) Undangundang Nomor.16 Tahun 2000, apabila diminta Wajib Pajak, maka DirekturJenderal Pajak wajib memberikan keterangan secaratertulis mengenai hal hal yang menjadi Dasar PengenaanPajak, perhitungan rugi, pemotongan atau pemungutanHal. 6 dari 18 hal.
Register : 06-05-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52909/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12522
  • Permohonan keberatan yang tidak memenuhi salahsatu syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bukan merupakan suratkeberatan, sehingga tidak dapat dipertimbangkan dan tidak diterbitkan SuratKeputusan Keberatan;bahwa menurut Majelis, Tergugat berpendapat pemeriksaan telah memenuhiketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan Pasal 58 ayat (5) huruf c PMKNo. 17/PMK.03/2013, dengan melihat faktafakta:Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18
    Maret 2013 dan daftar temuan telah disampaikan kepadaPenggugat secara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dariPenggugat pada tanggal 19 Maret 2013;Surat undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Nomor S835/WPJ.32/KP.0100/2013 tanggal 28 Februari 2013 telah disampaikan kepada Penggugatsecara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dari Penggugat padatanggal 02 April 2013;Dengan penyampaian SPHP dan surat undangan pembahasan kepada pihakPenggugat maka Penggugat
    dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajak secara langsung atau melaluifaksimili.(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak menolak untuk menerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak harus menandatangani surat penolakan menerima SPHP.(4) Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolakmenandatangani surat penolakan menerima SPHP sebagaimana dimaksud
    sesuaidengan lembar pernyataan persetujuan hasil Pemeriksaan;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaantetapi menyampaikan surat sanggahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat(5), pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlah yang tidakdisetujui sesuai dengan surat sanggahan Wajib Pajak;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dantidak menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP sebagaimana dimaksud dalamPasal 44 ayat
    Endang Susijanti) secara langsung atau melalui faksimile;bahwa sesuai dengan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat bahwa tindakanTergugat dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18 Maret 2013 dan daftartemuan kepada Penggugat dan diterima langsung oleh Sadr.
Putus : 28-02-2005 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 148/C/PK/PJK/2004
Tanggal 28 Februari 2005 — PT. Hitek Nusantara Offshore Drilling; Direktur Jenderal Pajak
8240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sangat berbeda dengan temuantemuan sementara yang pernahdiperlinatkan dan dibahas bersama dengan Tergugat pada pertemuansebelumnya ;Bahwa SPHP menetapkan Penggugat mempunyai waktu 7 (tujuh) harisejak SPHP diterima untuk memberikan tanggapan, dengan demikian, menuruthukum, Penggugat mempunyai waktu hingga tanggal 4 Nopember 2003 untukmempelajari dan memberikan tanggapan atas SPHP ;Bahwa pada tanggal 31 Oktober 2003 Penggugat mengajukan suratpermohonan untuk mendapat rincian mengenai dasar dan alasan
    panggilan tersebut, penandatangandijadwalkan pada hari yang sama, Senin tanggal 3 Nopember 2003 pada Pukul16.00 WIB, satu hari sebelum batas waktu untuk menanggapi SPHP berakhirpada tanggal 4 Nopember 2003 ;Hal. 2 dari 12 hal.
    mengenai perbedaan antara hasil pemeriksaan dan SPHP ;Bahwa menurut Pasal 13 ayat (3) dan Pasal 14 ayat (1) dan (2)Keputusan Tergugat No.KEP722/PJ/2001 mengenai Petunjuk PelaksanaanPemeriksaan Lapangan Wajib Pajak mempunyai waktu 7 (tujuh) hari untukmenanggapi SPHP dan tanggapan Wajib Pajak ini harus dibahas oleh timpemeriksa dan bahkan, kalau hal yang perlu ditanggapi cukup signifikan,tanggapan Wajib Pajak dapat dibahas oleh suatu tim pembahas ;Bahwa setelah SPHP diterbitkan pada tanggal 29 Oktober
    2003,Penggugat mendapat kesempatan untuk menanggapi SPHP sampai dengantanggal 4 Nopember 2003.
    Menetapkan batas waktu hadir untuk menandatangani Berita Acara HasilPemeriksaan sebelum batas waktu untuk menanggapi SPHP berakhir ;Bahwa Surat Panggilan meminta Penggugat untuk hadir pada tanggal 3Nopember 2008, dan Surat Panggilan II juga meminta Penggugat untuk hadirpada tanggal 3 Nopember 2003 ;3. Disampaikan sebelum Penggugat sempat menanggapi SPHP dan dengantidak mengindahkan fakta bahwa Penggugat masih berhak untukmenanggapi SPHP pada saat kedua panggilan ini dikirimkan ;4.
Register : 02-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PN SUBANG Nomor 171/Pid.Sus/2023/PN Sng
Tanggal 5 September 2023 — Penuntut Umum:
Finradost Y.M.,S.H.
Terdakwa:
BAHRUL WALIDIN ISMAIL
3514

  • - 1 (satu) lembar Surat Jalan pengiriman Beras Bulog (SPHP) sebanyak 10.000 Kg, tertanggal 20 Februari 2023, yang ber-Kop PT. Mitra Meugah Beustari.
    - 1 (satu) buah Serok Besi.
    - 1 (satu) buah Timbangan Elektrik.
    - 1 (satu) buah Mesin Jahit Karung.
    Dinyatakan dikembalikan kepada terdakwa BAHRUL WALIDIN ISMAIL
    - 68 (enam puluh delapan) karung Beras merek MJ @ 25 Kg.

    - 18 (delapan belas) buah Karung bekas kemasan Beras Bulog (SPHP) ukuran 50 Kg.
    - 21 (dua puluh satu) buah Karung bekas kemasan Beras merek Mangga ukuran 25 Kg.
    - 9 (sembilan) buah Karung bekas kemasan Beras merek LB ukuran 25 Kg.
    - 11 (sebelas buah Karung kemasan Beras merek MJ ukuran 25 Kg.

    Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan
    - 1 (satu) lembar Surat Pengantar / Surat Jalan No. 56/02/2023/042 Tanggal 20 Februari 2023 yang diterbitkan oleh Perum BULOG Cabang Subang, atas pengiriman Beras SPHP sebanyak 10 (sepuluh) Ton kepada Toko Beras Kesayangan yang beralamat di Jalan Pasar Inpres Pamanukan No 3 Desa Rancasari Kec Pamanukan Kab Subang.
    - 1 (satu) lembar Surat Jalan Tanggal 20 Februari 2023 yang diterbitkan oleh PT.
    Mitra Meugah Bestari, atas pengiriman Beras SPHP sebanyak 10 (sepuluh) Ton kepada Toko Beras Kesayangan yang beralamat di Jalan Pasar Inpres Pamanukan No 3 Desa Rancasari Kec Pamanukan Kab Subang.
    - 1 (satu) lembar Nota Penjualan Tanggal 20 Februari 2023 yang diterbitkan oleh PT. Mitra Meugah Bestari, atas penjualan Beras SPHP sebanyak 10 (sepuluh) Ton kepada Toko Beras Kesayangan yang beralamat di Jalan Pasar Inpres Pamanukan No 3 Desa Rancasari Kec Pamanukan Kab Subang.
    PT Mitra Meugah Bestari atas program SPHP periode ke 2 (dua) tahun 2023.
    Dinyatakan dikembalikan kepada saksi MASYUKRI;
    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah);

Register : 19-04-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52908/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11928
  • Permohonan keberatan yang tidak memenuhi salahsatu syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bukan merupakan suratkeberatan, sehingga tidak dapat dipertimbangkan dan tidak diterbitkan SuratKeputusan Keberatan;bahwa menurut Majelis, Tergugat berpendapat pemeriksaan telah memenuhiketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan Pasal 58 ayat (5) huruf c PMKNo. 17/PMK.03/2013, dengan melihat faktafakta:Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18
    Maret 2013 dan daftar temuan telah disampaikan kepadaPenggugat secara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dariPenggugat pada tanggal 19 Maret 2013;Surat undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Nomor S835/WPJ.32/KP.0100/2013 tanggal 28 Februari 2013 telah disampaikan kepada Penggugatsecara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dari Penggugat padatanggal 02 April 2013;Dengan penyampaian SPHP dan surat undangan pembahasan kepada pihakPenggugat maka Penggugat
    dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajak secara langsung atau melaluifaksimili.(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak menolak untuk menerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak harus menandatangani surat penolakan menerima SPHP.(4) Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolakmenandatangani surat penolakan menerima SPHP sebagaimana dimaksud
    sesuaidengan lembar pernyataan persetujuan hasil Pemeriksaan;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaantetapi menyampaikan surat sanggahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat(5), pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlah yang tidakdisetujui sesuai dengan surat sanggahan Wajib Pajak;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dantidak menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP sebagaimana dimaksud dalamPasal 44 ayat
    Endang Susijanti), secara langsung atau melalui faksimile;bahwa sesuai dengan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat bahwa tindakanTergugat dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18 Maret 2013 dan daftartemuan kepada Penggugat dan diterima langsung oleh Sadr.
Register : 31-05-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52910/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11419
  • Permohonan keberatan yang tidak memenuhi salahsatu syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bukan merupakan suratkeberatan, sehingga tidak dapat dipertimbangkan dan tidak diterbitkan SuratKeputusan Keberatan;bahwa menurut Majelis, Tergugat berpendapat pemeriksaan telah memenuhiketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan Pasal 58 ayat (5) huruf c PMKNo. 17/PMK.03/2013, dengan melihat faktafakta:Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18
    Maret 2013 dan daftar temuan telah disampaikan kepadaPenggugat secara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dariPenggugat pada tanggal 19 Maret 2013;Surat undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Nomor S835/WPJ.32/KP.0100/2013 tanggal 28 Februari 2013 telah disampaikan kepada Penggugatsecara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dari Penggugat padatanggal 02 April 2013;Dengan penyampaian SPHP dan surat undangan pembahasan kepada pihakPenggugat maka Penggugat
    dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajak secara langsung atau melaluifaksimili.(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak menolak untuk menerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak harus menandatangani surat penolakan menerima SPHP.(4) Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolakmenandatangani surat penolakan menerima SPHP sebagaimana dimaksud
    sesuaidengan lembar pernyataan persetujuan hasil Pemeriksaan;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaantetapi menyampaikan surat sanggahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat(5), pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlah yang tidakdisetujui sesuai dengan surat sanggahan Wajib Pajak;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dantidak menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP sebagaimana dimaksud dalamPasal 44 ayat
    Endang Susijanti) secara langsung atau melalui faksimile;bahwa sesuai dengan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat bahwa tindakanTergugat dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18 Maret 2013 dan daftartemuan kepada Penggugat dan diterima langsung oleh Sadr.
Putus : 05-04-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN SAMARINDA Nomor 183/Pdt.G/2017/PN Smr
Tanggal 5 April 2018 — SANTOSA WIDJAJA MELAWAN 1. MENTERI KEUANGAN REBUPLIK INDONESIA Cq. DIREKTUR JENDERAL PAJAK Cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA (KKP) SAMARINDA, 2. Drs.H.MOESTARAM, 3. KETUA UMUM INDUK KOPERASI TNI ANGKATAN UDARA (INKOPAU PUKADARA)
6630
  • paling lama 7 (tujuh) hari kerjasejak berakhirnya (a) perpanjangan jangka waktu pengujian PemeriksaanLapangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1) atau ayat (3)Sehingga Penerbitan SPHP tersebut telah daluarsa/bertentangan denganPasal 22 ayat (2) butir a Permenkeu No. 184/PMK.03/2015 yangseharusnya diterbitkan 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal 12 Desember2014 atau setidaknya 7 (tujuh) hari kerja sejak 12 Februari 2015 (dalam haladanya pemberitahuan perpanjangan waktu), Faktanya SPHP diterbitkantanggal
    Bahwa yang menjadi Objek Gugatan dalam perkara a quo menurutPenggugat adalah perbuatan melawan hukum Tergugat yang telahmenerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Nomor :SPHP00108/WPuJ.14/KP.0205/RIK.SIS/2015 tertanggal 12 Oktober 2015perihal Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan yang ditujukan kepadaPenggugat.hal 14 dari 39 hal Putusan Nomor 183/Pdt.G/2017/PN SmrMenurut Penggugat, Tergugat menerbitkan Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) tersebut tanpa memperhatikan fakta dan peraturanperaturan
    Bahwa sebagaimana telah disampaikan di atas, objek gugatan dalamperkara a quo menurut Penggugat adalah perbuatan melawan hukumTergugat yang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan HasilPemeriksaan (SPHP) Nomor SPHP00108/WPuJ.14/KP.0205/RIK.SIS/2015 tertanggal 12 Oktober 2015 perihal PemberitahuanPemeriksaan yang ditujukan kepada Penggugat.2.
    Bahwa oleh karena tanahtanah sebagaimana tersebut dalamangka 1 di atas bukan milik Penggugat namun secara melawan hokumTergugat menerbitkan SPHP dan SKP yang ditujukan kepadaPenggugat maka sudah sepatutnya menurut hukum Pengadilan NegeriSamarinda berwennag untuk memeriksa dan mengadili PerbutanMelawan Hukum dalam Gugatan..
    Penolakan Menerima SPHP tertanggal 13Oktober 2015..
Register : 14-05-2013 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52912/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 3 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12325
  • Permohonan keberatan yang tidak memenuhi salahsatu syarat sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bukan merupakan suratkeberatan, sehingga tidak dapat dipertimbangkan dan tidak diterbitkan SuratKeputusan Keberatan;bahwa menurut Majelis, Tergugat berpendapat pemeriksaan telah memenuhiketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan Pasal 58 ayat (5) huruf c PMKNo. 17/PMK.03/2013, dengan melihat faktafakta:Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18
    Maret 2013 dan daftar temuan telah disampaikan kepadaPenggugat secara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dariPenggugat pada tanggal 19 Maret 2013;Surat undangan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Nomor S835/WPuJ.32/KP.0100/2013 tanggal 28 Februari 2013 telah disampaikan kepada Penggugatsecara langsung yang diterima oleh Siti Astuti selaku pegawai dari Penggugat padatanggal 02 April 2013;Dengan penyampaian SPHP dan surat undangan pembahasan kepada pihakPenggugat maka Penggugat
    dan daftar temuan hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) disampaikan oleh Pemeriksa Pajak secara langsung atau melaluifaksimili.(3) Dalam hal SPHP disampaikan secara langsung dan Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak menolak untuk menerima SPHP, Wajib Pajak, wakil, ataukuasa dari Wajib Pajak harus menandatangani surat penolakan menerima SPHP.(4) Dalam hal Wajib Pajak, wakil, atau kuasa dari Wajib Pajak menolakmenandatangani surat penolakan menerima SPHP sebagaimana dimaksud
    sesuaidengan lembar pernyataan persetujuan hasil Pemeriksaan;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaantetapi menyampaikan surat sanggahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat(5), pajak yang terutang dihitung berdasarkan SPHP dengan jumlah yang tidakdisetujui sesuai dengan surat sanggahan Wajib Pajak;dalam hal Wajib Pajak tidak hadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dantidak menyampaikan tanggapan tertulis atas SPHP sebagaimana dimaksud dalamPasal 44 ayat
    Endang Susijanti) secara langsung atau melalui faksimile;bahwa sesuai dengan faktafakta tersebut, Majelis berpendapat bahwa tindakanTergugat dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)No: PHP00021/WPJ.32/ KP.0105/RIK.SIS/2013 tanggal 18 Maret 2013 dan daftartemuan kepada Penggugat dan diterima langsung oleh Sadr.
Register : 16-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1512 B/PK/PJK/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — PT. SEMEN INDONESIA DISTRIBUTOR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
5627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2018, padahal dengan adanya surat pemberitahuan perpanjanganjangka waktu) penyampaian tanggapan, semestinya Tergugatmenyampaikan undangan pembahasan akhir menunggu jangka waktutambahan 3 hari kerja berakhir (tanggal 23 April 2018) apabilaPenggugat tidak menyampaikan tanggapan sesuai Pasal 43 ayat (3)huruf b Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentangTata Cara Pemeriksaan sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2015;Penggugat menyampaikan tanggapan atas SPHP
    Putusan Nomor 1512/B/PK/Pjk/2021tanggapan atas SPHP dari Penggugat karena Tergugat menganggaptidak menerima surat tanggapan atas SPHP dari Penggugat;j.
    Karena Penggugat dapat menunjukkan bukti bahwa Penggugat telahmenyampaikan tanggapan atas SPHP yang menyatakan ketidaksetujuanPenggugat atas koreksi pemeriksaan Tergugat, maka walaupunPenggugat tidak hadir dalam pembahasan akhir, semestinya Tergugatmembuat risalah pembahasan berdasarkan surat tanggapan atas SPHP,bukan berdasarkan SPHP sesuai dengan ketentuan Pasal 44 ayat (4)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata CaraPemeriksaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriKeuangan
    Tindakan Tergugat juga merugikan Penggugat karena dengan tidakdiakuinya tanggapan atas SPHP, maka seluruh hasil pemeriksaanmenjadi dianggap disetujui oleh Penggugat dan seluruh jumlah kurangbayar dalam SKPKB yang merupakan produk pemeriksaan menjadiutang pajak bagi Penggugat berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Undangundang KUP.
    Apabila surat tanggapan atas SPHP Penggugatdipertimbangkan dalam risalah pembahasan maka jumlah yang tidakdisetujui oleh Penggugat tidak menjadi syarat dalam pengajuanpermohonan keberatan dan tidak menjadi utang pajak sesuai Pasal 25ayat (8) undangundang KUP;Bahwa dengan demikian, walaupun Tergugat tidakmempertimbangkan tanggapan atas SPHP dari Penggugat, namun denganpertimbangan bahwa (a) Penggugat telah mendapatkan haknya untukmelakukan upaya hukum terkait materi koreksi oleh Tergugat denganHalaman
Putus : 29-12-2010 — Upload : 07-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2010 — PT. JALPAK INTERNATIONAL BALI, ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPHP diterbitkan dua kali.Bahwa untukmenerbitkanPemberitahuankali, yaituHasilSPHPdengan Nomor:Januari 2005 dan Nomor:6 April 2005;Bahwa berikutobyek PajakPenghasilanpemeriksaanSuratPHP14/WPJ./KP.0106/2005adalah temuan pemeriksaankedua, SPHP tersebut diatasPasal 21. tahunpajak tahun 2003, PemeriksaPemeriksaan (SPHP) sebanyak duatanggal 31PHP28/WPJ./KP.0106/2005 tanggalpajak untuk2003 menurut No. PHPRp No. PHP14/WPJ./KP.0106/2005 tanggal312.117.839.648,00 No.PHP 28/WPJ.
    );Bahwa dalam kaitan ini, karena Pemohon Banding tidakmemberikan tanggapan atas SPHP No.
    /KP.0106/2005 tanggal 6 April 2005 dan tidakmenghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (karenatidak pernah diundang), maka menurut Pemohon Bandingsurat ketetapan pajak yang diterbitkan seharusnyaberdasarkan SPHP No. PHP28/WPJ./KP.0106/ 2005 tanggal 6April 2005, yaitu) koreksi DPP PPh Pasal 21 sebesar Rp.63.856.827,00 bukan sebesar Rp. 2.516.725.935,00;3.
    SPHP diterbitkan dua kali. SKPKB PPh Pasal 21 diterbitkan tidak sesuai dengankedua SPHP.12 Proses pemeriksaan tidak dilakukan sesuai denganprosedur. Koreksi obyek PPh Pasal 21 tidak berdasarkanbukti.3. Bahwa dengan demikian terbukti Majelis PengadilanPajak tidakmempertimbangkan tuntutan Pemohon PeninjauanKembali mengenai pemenuhan ketentuan formalsehingga mengenai suatu bagian dari tuntutan belumdiputus tanpa mempertimbangkan sebab sebabnya.B.
    , SPHP diterbitkan untukmemberitahu kan koreksi fiskal yang akandiajukan oleh Terbanding sehingga menurutperaturan pajak yang berlaku, tidak adapembatasan atas frekuensi penerbitan SPHPataupun jika penerbitan SKPKB PPh Pasal 21tersebut berbeda dengan SPHP.Majelis berpendapat bahwa penerbitan SPHPmerupakanbagian dari management DJP sehinggaseharusnya Pemohon Banding tidakmempermasalahkan penerbitan SPHP sebanyak duakali ataupun penerbitan SKPKB PPh Pasal 21yang tidak sesuai dengan SPHP tersebut.Pemohon
Upload : 30-10-2015
Putusan PT BANTEN Nomor 95/PDT/2015/PT BTN
3719
  • Selanjutnya, bahwa Surat Perjanjian Hutang Piutang No : 001/SPHP/ VII/2013 tanggal 24 Juli 2013, yang sebenarnya telahdiperbaharui dengan Surat Perjanjian Hutang Piutang Nomor :002/SPHP/VIII/ 2013, tanggal 30 Agustus 2013, dengan Tegasdan Keras kami tolak, karena Surat Perjanjian tersebut memilikiCacat Hukum, SEBAB, terjadinya Surat tersebut dilakukandengan penuh cara Penekanan dan atau rekayasa/Tipumuslihat, dimana Tergugat dikondisikan dalam keadaanterpaksa untuk menandatangani Surat tersebut oleh
    Bahwa dengan data dan fakta, yang terurai pada Poin empat ( 4 )dan lima (5) tersebut di atas, yang melahirkan dan atau terbitnyaSURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG, Nomor : 001/SPHP/VII/ 2013, Tanggal 24 Juli 2013, yang kemudian diperbaharuidengan Nomor : 002/SPHP/VIII/2013, tanggal 30 Agustus 2013,dengan Pola dan cara yang sama, padahal, SENYATA danSEBENARNYA, Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, tidakpernah bertemu dan atau saling mengenal serta apalagimelakukan Konsensus dan atau Kesepakatan dengan
    Bahwa Lahir dan atau terbitnya SURAT PERJANJIAN HUTANGPIUTANG, Nomor : 001/SPHP/VII/2013, Tanggal 24 Juli 2013,yang kemudian diperbaharui dengan Nomor : 002/SPHP/VIII/2013, tanggal1630 Agustus 2013, tidak memenuhi Unsur dalam Pasal 13820 KUH.Perdata (baik Unsur/elemen Subyektifnya, yakni tidak adanyaKonsensus/Kata sepakat antara Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi dengan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensisebelum dan sesudahnya (karena tidak saling mengenaldan atautanpa Hubungan/Ikatan Hukum
    Bahwa Perbuatan Melawan Hukum daripada TergugatRekonpensi/ Penggugat Konpensi, telah membawa KerugianMateriil maupun Immateriil kepada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi, maka sewajarnya dan Patut menurut HukumTergugat Konpensi/Penggugat Konpensi, diwajibkan menanggung/membayar Ganti Rugi yang dimaksud kepada PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi;10.Bahwa, oleh karena SURAT PERJANJIAN HUTANG, Nomor :001/ SPHP/VII/2013, Tanggal , 24 Juli 2013, yang kemudiandiperbaharui dengan Nomor : 002/SPHP/
    Menyatakan dalam Hukum bahwa SURAT PERJANJIAN HUTANG,Nomor : 001/SPHP/VII/2013, Tanggal 24 Juli 2013, yang kemudiandiperbaharui dengan Nomor : 002/SPHP/VIII/2013, tanggal 30Agustus 2013, adalah Cacat Hukum karenanya Batal Demi Hukumserta tidak mempunyai kekuatan Hukum;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya yang timbul dalam Perkara ini;Apabila Pengadilan Negeri Tangerang berpendapat lain, mohon agarmemberikan Putusan yang seadiladilnya
Putus : 30-10-2013 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1512 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — ANGGRAH SURYO
10788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1512 K/Pid.Sus/2013 No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP)1. 2006 SPHP Nomor 03/ Rp792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20122. 2007 SPHP Nomor 04/ Rp4.644.009.271,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20123. 2008 SPHP Nomor 05/ Rp19.189.505.289,0WPJ.22/ 0KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012JUMLAH Rp24.626.377.899,0013 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    No. 1512 K/Pid.Sus/201322 No Tahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP)1. 2006 SPHP Nomor 03/ Rp792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20122. 2007 SPHP Nomor 04/ Rp4.644.009.271,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 20123. 2008 SPHP Nomor 05/ Rp19.189.505.289,0WPJ.22/ 0KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012JUMLAH Rp24.626.377.899,003 Bahwa pada tanggal 22 Mei 2012, PT. Gunung Emas Abadi (PT.
    Gunung Emas Abadi Tahun20062008, dengan rincian sebagai berikut: NoTahun Pajak Nomor dan Tanggal Pajak Kurang BayarSurat PemberitahuanHasil Pajak (SPHP) 2006 SPHP Nomor 03/ Rp792.863.339,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 2007 SPHP Nomor 04/ Rp4.644.009.271,00WPJ.22/KP.1000/2012tanggal 10 Mei 2012 Hal. 55 dari 90 hal. Put.
    Gunung Emas Abadi atas SPHP No SPHP03/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;Tanggapan PT. Gunung Emas Abadi atas SPHP No SPHP04/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;Tanggapan PT. Gunung Emas Abadi atas SPHP No SPHP05/WPJ.22/KP.1000/2012 tanggal 10 Mei 2012;Surat PT.
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1458 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — PT SEMEN INDONESIA DISTRIBUTOR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK ;
3921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Wahidin Sudirohusodo Nomor 728A, RT 003 RW 004, Kebomas,Kabupaten Gresik, alamat korespondensi di Graha Anggrek Mas B2 Nomor21, Sidoarjo, yang tidak disetujui oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat;Menimbang, bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat adalah semestinya Termohon Peninjauan Kembali/Tergugatmembuat risalah pembahasan berdasarkan surat tanggapan atas SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), bukan berdasarkan SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) sesuai dengan ketentuan
    dipertentangkan oleh Pemohon PeninjauanKembali dan Termohon Peninjauan Kembali adalah perbedaaan penafsiranhukum atas ketentuan Pasal 44 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2015;Menimbang, bahwa menurut Pemohon PeninjauanKembali/Penggugat, Termohon Peninjauan Kembali/Tergugat seharusnyamembuat risalah pembahasan berdasarkan surat tanggapan atas SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP
    ), bukan berdasarkan SuratPemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) sesuai dengan ketentuan Pasal44 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentangTata Cara Pemeriksaan sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2015, sedangkan menurut TermohonPeninjauan Kembali/Tergugat tidak mempertimbangkan tanggapan atasSurat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), karena tanggapan atasSurat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) tidak pernah diterima olehTermohon
    Putusan Nomor 1458/B/PK/Pjk/2021surat tanggapan atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)dari Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat sebagaimana diatur padaPasal 44 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013,tentang Tata Cara Pemeriksaan sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2015, tidak bolehmerugikan kepentingan Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat untukmengajukan gugatan a quo.