Ditemukan 11894 data
107 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pengadilan Niaga Surabaya telah salah dan khilaf dalam legal standingPemohon (Terlawan dalam Perlawanan ini) selaku Direktur yang didasarkanAkta perubahan terakhir PT Perumahan Nusa Tenggara Barat Prima Nomor 03,tanggal 21 April 2003 yang dibuat oleh Notaris Musleh Muhsin, S.H.
22 — 6
motor yang dipakai oleh para pelaku kemudian saksilangsung menuduh para pelaku bahwa mereka yang didugapelakunya ; Bahwa, awalnya terdakwa bersama 2 (dua) orang tamannya, tidakmengaku, namun para tukang ojeg mengancam akan memukuli danakan dibawa ke Kantor Polisi, karena takut akhirnya terdakwabersama 2 (dua) orang tamannya mengakui semua perbuatannya,dan terdakwa mengeluarkan Handphone dari saku celana belakangbagian kanan dan diserahkan kepada saksi dan terdakwa memintamaaf kepada saksi karena Khilaf
1.Jimmy Anderson, S.H.
2.Devy Prahabestari, S.H.
3.M. Nur Suryadi, S.H.
Terdakwa:
Budiman alias Budi bin Idris
68 — 13
Sohor, DesaPemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas; Bahwa Terdakwa mendapatkan senjata tersebut sekira Seminggusebelum kejadian penganiayaan, kemudian senjata tajam tersebut Terdakwasimpan di rumahnya;Halaman 13 dari 28 Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN Sbs Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi RosaSusanto Alias Rosa Bin Helmi karena merasa khilaf dan Terdakwa mengiraSaksi Rosa Susanto Alias Rosa Bin Helmi akan melukai Terdakwa, dimanaSaksi Rosa Susanto Alias Rosa Bin Helmi
24 — 23
Por.kembali Oleh Pemohon kerumah orang tua Termohon, karena Termohontidak lebih dari seorang wanita yang mudah terluka hatinya apabila dalamperkawinannya tidak ada tegur sapa, komunikasi yang layak sebagaisuami isteri, dengan segala khilaf dan kesalahan dimaafkan olehPemohon, hanya saja Pemohon tidak menjemput Termohon dirumahorang tua Termohon, bahkan tidak lagi memperdulikan keadaanTermohon serta tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Pemohon,bahkan sms Termohonpun tidak dibalas lagi Oleh Pemohon
Isnawati Yamin. SH
Terdakwa:
ILYAS BIN BAHAR
135 — 85
bersekolan SMA; Bahwa keinginan Terdakwa menyetubuhi SAKSI KORBAN munculsetelah SAKSI KORBAN mengajak Terdakwa untuk mencari koskosanteman Terdakwa yang kosong;= Bahwa setelah kejadian yang keempat SAKSI KORBANmenghilang tidak pernah menghubungi Terdakwa dan kemudian muncul lagiberapa bulan mengabari kalau SAKSI KORBAN hamil;= Bahwa Terdakwa pernah menyampaikan keinginan keluargamelamar dengan panaik Rp15.000.000, (Lima belas juta rupiah) namunditolak oleh Keluarga SAKSI KORBAN; Bahwa Terdakwa khilaf
119 — 75
hubungan badanlayaknya suami istri dengan Saksil, Saksi mengaku belummemiliki suami dan Terdakwa baru tahu kalau Saksi sudahmempunyai suami ketika Terdakwa berada dirumah Saksilll,kemudian hubungan badan layaknya suami istri antaraTerdakwa dan Saksil tersebut terjadi karena Terdakwaterpancing oleh tingkah laku Saksi yang genit dihadapanTerdakwa yang membuat Terdakwa terpancing untukmencium Saksi lalu dibalas oleh Saksi maka terjadinyapersetubuhan, selanjutnya atas perbuatan tersebut Terdakwamengaku khilaf
1.Tn. Imam Safi i
2.Tn. Shandy Priambudhi
3.Tn. Suhardi
4.Tn. Viqi Andrianto
Tergugat:
1.PT. WIJAYA INDONESIA MAKMUR BICYCLE INDUSTRIES
2.Tn. Andee Widjaja
Turut Tergugat:
1.PT. Bank CTBC Indonesia
2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang KPKNL Bogor
3.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang KPKNL Tangerang II
113 — 30
Putusan No 60/Pdt.G/2020/PN GskSuatu pengakuan yang dilakukan dimuka Hakim tidak dapat ditarikkembali kecuali dibuktikan bahwa pengakuan itu adalah akibat darisuatu kekhilafan mengenai halhal yang terjadi.Tidak dapatlah suatu pengakuan ditarik kembali dengan alasanseolaholah orang yang melakukannya khilaf tentang hal hukum.b.
90 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sehingga MajelisHakim Tinggi dalam pemeriksa perkara a quo, telah nyatanyata tidak cermatdan khilaf dalam pertimbangan hukum serta berkesimpulan secara sumiratau singkat dengan menyederhanakan pertimbangan hukum yang dilakukanyang akhirnya sebatas telah membenarkan dan kemudian sekedarHal. 19 dari 27 hal.Put.Nomor 576 K/Pdt/2014menguatkan.
189 — 124
Korban saya rebahkan diatas ranjang, laluTerdakwa melepas celana Saksi 1 (satu)/korban, kemudian Terdakwamemasukkan alat kelamin Terdakwa kedalam alat kelamin Saksi 1(satu)/korban;Bahwa pada saat Terdakwa menyetubuhi Saksi 1 (satu)/korban tidakmelakukan perlawanan;Bahwa setelah Saksi 1 (satu)/korban selesai Terdakwa setubuhi, Saksi 1(satu)/korban Terdakwa antarkan pulang kerumah Ibunya, namun Saksi 1(satu)/koroban mengadu kepada lbunya bahwa dia telah diperkosa olehTerdakwa;Bahwa Terdakwa mengaku khilaf
98 — 36
Terdakwa Suasman dan saksi JATRI melepaskan saksi WiratniMengetuk Alias Lila;Bahwa setelah itu Terdakwa Suasman membonceng saksi Wiratni MengetukAlias Lila sedangkan saksi JATRI mengendarai sepeda motor milik saksiJATRI, kemudian setelah sampai di perkampungan saksi JATRI terus menujukampung untuk pulang sedangkan Terdakwa Suasmantidak tahu kemana;Bahwa saksi Wiratni Mengetuk Alias Lila dengan Terdakwa Suasman tidakmemiliki hubungan perkawinan;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan saksi JATRI karena khilaf
110 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal initerbukti bahwa Terdakwa sangat menyesali perbuatannya tersebut danHal. 21 dari 28 halaman Putusan Nomor 401 K/MIL/2017bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Terdakwa telah khilaf dansiapD mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum tetapi jangandiberhentikan dari Dinas Militer;Menimbang, bahwa terhadap alasan permohonan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PenasihatHukum Terdakwa tidak dapat dibenarkan, dengan pertimbangan sebagai
60 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa telah terkuak dalam pemeriksaan persidangan atas kesaksian palsudari saksisaksi yang dibawa oleh Termohon Peninjauan Kembali, dimanaatas hal tersebut Judex Facti Pengadilan Negeri Bekasi telah mengetahuidan telah mencatatnya dalam Berita Acara Persidangan namun ternyataJudex Facti Pengadilan Negeri Bekasi menutup mata atau khilaf, dimanatetap menjadikan keterangan saksi tersebut sebagai dasar dalampertinbangan hukumnya sebagaimana terangkum dalam pertimbanganhukumnya halaman 30 Putusan Pengadilan
521 — 349 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka dari itu, khilaf dan keliru lahjikalau Majelis Hakim perkara aquo menjadikan keterangan dalamBAP sebagai alat bukti untuk memenjarakan Para Pemohon, sebabjelasjelas selurun keterangan para. saksi, maupun ParaTerdakwa/Para Pemohon telah dicabut dengan alasan yang sah dandapat dibuktikan.
72 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tuntutan pidana;Bahwa benar Jaksa Penuntut Umum pada Uraian dakwaan dalamsurat tuntutan pidana, secara khilaf tidak mencantumkan Pasal 55 ayat (1)Hal. 44 dari 63 hal. Put.
lima rupiah);Bahwa pendirian Judex Facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Surabaya yang menyatakan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya telah memutus perkara tanpadidasarkan pada surat dakwaan adalah sangat gegabah dan keliru, karenajustru Judex Facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Surabaya yang kurang teliti dan keliru dalam memeriksa, mengadili,dan memutus perkara; dan jika seandainya pun benar pihak PenuntutUmum lalai atau khilaf
59 — 38
kesehatan Saksi1 sudah pulih, baru kemudian sekira di bulan April 2014Saksi menanyakan kembali tentang kejelasan hubungan antara Saksi1 dengan Terdakwa, kemudianSaksi1 menceritakan dari awal perkenalannya dengan Terdakwa, kemudian kejadian di lapangan depanbalai desa Kepanjen Pace, sampai dengan terjadiny a hubungan badan antara mereka, kemudian Saksimenelepon Terdakwa dengan mengatakan jangan mentangmentang tentara bisa berbuat seenaknyaterhadap isteri orang kemudian Terdakwa mengatakan bila ia khilaf
Bahwa benar Saksi2 pernah menghubungi Terdakwa sekira bulan April 2014 dan mengatakanjangan mentangmentang tentara bisa berbuat seenaknya terhadap isteri orang kemudian Terdakwamengatakan bilaia khilaf dan sekarang ia sedang berada di dalam sel.5.
Agus Haryono, S.H
Terdakwa:
Mintarso
38 — 14
Bahwa Terdakwa mengakui kesalahannya telah memalsukan suratsurat dan mencoreng nama baik TNIAD khususnya kesatuan teritorialKodim 0903/Tsr, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan karena Terdakwamerasa khilaf dan attas kesalahannya Terdakwa berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepadaMajelis Hakim berupa :Suratsurat :a) 1 (Satu) lembar fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) tahun 2008NIK 6404050510720003 a.n.
Bahwa benar Terdakwa benar mengakui kesalahannya telahmemalsukan surat surat dan mencoreng nama baik TNIAD khususnyakesatuan teritorial Kodim 0903/Tsr, perbuatan tersebut Terdakwa lakukankarena Terdakwa merasa khilaf dan attas kesalahannya Terdakwaberjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :Bahwa pada prinsipnya Majelis Hakim akan
93 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Khilaf dan keliru dalam mengidentifikasi permasalahan yang sebenarnya;5.b. Tidak berhasil mengungkapkan pihakpihak yang terlibat dalampengadaan tanah secara lengkap dan benar;5.c. Tidak berhasil mengungkapkan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawabserta hak dan kewajiban masingmasing pihak yang terlibat dalampengadaan tanah dimaksud;5.d.
Khilaf dan keliru dalam menentukan perbuatan melawan hukum apa yangdilakukan oleh Penggugat Rekonvensi kepada Tergugat Rekonvensi;Bahwa seharusnya materi gugatan a quo adalah merupakan pembayaran uangganti kerugian atas tanah sehubungan dengan pengadaan tanah melalui prosespelepasan hak atas tanah dalam hubungannya dengan kepemilikan atas tanahyang telah dibebaskan oleh Panitia Pengadaan Tanah untuk Pembangunan JalanTol JORR ruas TMII Cikunir;Bahwa proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan
86 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor: 17 Tahun 2003 tentang KeuanganNegara menentukan bahwa Bendahara bertanggung jawab secara pribadi atas kerugiankeuangan negara yang berada dalam pengurusannya.Maka yang bertanggung jawab terhadap kerugian negara adalah bendaharapengeluaran yaitu Saksi ZULFIKAR, SE bukanlah Pemohon Peninjauan Kembali.Berdasarkan uraian diatas Judex Facti telah menjatuhkan pidana kepadaPemohon Peninjauan Kembali merupakan suatu kekeliruan dan kekhilafan yang nyata.Bahwa disamping itu Judex Facti keliru dan khilaf
Bahwa Judex Facti keliru dan khilaf dalam menerapkan ketentuan Pasal 55 Ayat (1)ke1 KUHP sehubungan dengan konstruksi Dakwaan yang menggunakan bentukbersamasama (medeplegen) dengan alasanalasan sebagai berikut;Bahwa Dakwaan yang dianggap terbukti menurut Judex Facti adalah DakwaanSubsidair, dalam Dakwaan Subsidair tersebut Penuntut Umum menguraikan antaralain sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Drs. SYUKUR KELA BRAJO Bin KLARAJO PENGHULUbersamasama dengan H.
58 — 28
Subekti SH. dalam bukunya HukumPerjanjian , menegaskan ; bahwa kehilafan atau kekeliruan terjadi, apabila salahsatu pihak khilaf tentang hal hal yang pokok dari apa yang diperjanjikan atautentang sifat sifat yang penting dari barang yang menjadi obyek perjanjian ,ataupun mengenai orang dengan siapa diadakan perjanjian itu, kekhilafan tersebutharus sedemikian rupa, hingga seandainya orang itu tidak khilaf mengenai hal haltersebut, ia tidak akan memberikan persetujuannya;Menimbang, bahwa selanjutnya
277 — 115
Bahwa setiapperjanjian yang dibuat harus dilandasakan atas Itikad baik dalamberbagai tahapannya, mulai dari tahapan menentukan tujuandiadakannnya suatu perjanjian hingga pada tahap pelaksanaanperjanjiannya.Bahwa, dalam hal ini, Tergugat secara sadar tanpa paksaan, tipbuanatau khilaf semula telah memberikan persetujuannya untukmengakhiri perkara sengketa yang tengah diperiksa olehpengadilan hal mana menurut hukum adalah perbuatan yang sahdan mengikat sepanjang perdamaiannya dituangkan secara tertulissebagaimana
,M.Kn, Notaris di Tangerang (Turut Tergugat), selanjutnya disebutAkta No.1 Tanggal 06 Januari 2011, yang sekaligus merupakanakta perdamaian (dading) yang mengakhiri di antara Penggugatdengan Tergugat.Butir8, paragraf 2, halaman 5 Gugatan:Bahwa, dalam hal ini, Tergugat secara sadar tanpapaksaan, tipuan atau khilaf semula telah memberikanpersetujuannya untuk mengakhiri perkara sengketa yang tengahdiperiksa oleh pengadilan hal mana menurut hukum adalahperbuatan yang sah dan mengikat sepanjang perdamaiannyadituangkan