Ditemukan 72205 data
13 — 0
dipersidangan dan ketidakdatangannya tidak disebabkan oleh suatu halangan yang dibenarkan hukum, makasecara hukum Tergugat dianggap telah mengakui kebenaran dalil Penggugat,dengan demikian dalil gugatan Penggugat tersebut telah menjadi fakta yang tetap ;Menimbang, bahwa meski Tergugat tidak hadir dan dianggap telah mengakuikebenaran dalil Penggugat namun karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada ketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula,maka berdasarkan azas lex specialis
10 — 5
disebabkan oleh suatu halangan yangdibenarkan hukum, maka secara hukum Termohon dianggap telah mengakuikebenaran dalil Pemohon, dengan demikian dalil permohonan Pemohontersebut telah menjadi fakta yang tetap;Menimbang, bahwa meski Termohon tidak hadir dan dianggap telahmengakui kebenaran dalil Pemohon namun karena perkara aquo termasukperkara perdata khusus yang tunduk kepada ketentuan hukum acara yangPutusan Nomor 0651/Pdt.G/2018/PA.BklI, Halaman 6 dari 10bersifat khusus pula, maka berdasarkan azas lex specialis
9 — 7
denganTermohon;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;Halaman 5 dari 13 halaman,Putusan Perkara Nomor 0347/Pdt.G/2015/PA kdi.dengan Termohon tidak ada harapan lagi untuk rukun sebagaimana layaknyasuami istri;Menimbang, bahwa meskipun ketidak hadiran Termohon dapatdipandang sebagai suatu pengakuan, namun karena perkara ini adalahmenyangkut sengketa keluarga, maka secara khusus (lex specialis
98 — 10
., maka perkara ini diputustanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat di muka sidang,maka hakhak Tergugat dianggap gugur dan Tergugat dianggap telah mengakuidalildalil gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini dapat diputus secara verstekakan tetapi oleh karena perkara ini termasuk hukum perdata khusus yangtunduk kepada ketentuan hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat lex generalis, majelis hakimberpendapat
22 — 9
hadir sedangkan Tergugat tidak datang menghadap di mukapersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sahmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sesuai relaas panggilan, makamajelis hakim berpendapat bahwa Tergugat mengakui secara diamdiam atausetidaktidaknya tidak dapat mengajukan perlawanan terhadap dalildalilPenggugat, namun karena perkara ini menyangkut bidang perkawinan yangmerupakan perkara khusus, maka berlaku hukum acara khusus pula, bedasarkanazas Lex specialis
16 — 3
bemmah tangga,akan tetapi tidak berhasil, sedangkan upaya mediasi sebagaimana dimaksuddalam ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir,Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkansepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, akan tetapi oleh karenaperkara ini termasuk bidang perkawinan (perceraian) dimana masalahperceraian tersebut menganut hukum acara khusus (lex specialis
16 — 13
Nomor 0090/Pdt.G/2015/PA.BluAkta Nikah (bukti P), maka terbukti antara Penggugat dan Tergugat terikatdalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa perkara perceraian ini termasuk perkarakhusus (Lex Specialis) dan untuk melepaskan ikatan perkawinan tersebuttidak hanya sematamata berdasarkan pengakuan saja, maka sesuaidengan ketentuan pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo. pasal 134 Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991, maka MajelisHakim memandang perlu untuk mendengarkan keterangan
19 — 10
Pasal 134 KompilasiHukum Islam yang merupakan /ex specialis;Menimbang, bahwa menurut Pasal 22 ayat (2) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo.
12 — 5
Menimbang, bahwa meskipun dalildalil gugatan Pemohon tidakdibantah oleh Termohon karena ketidakhadirannya di persidangan akantetapi karena perkara ini berkaitan dengan perceraian yang memiliki aspekaspek lex specialis (khusus) sebagaimana yang diatur dalam ketentuanPasal 39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanjo Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan joPasal 76 ayat (1) UndangUndang Nomor
42 — 15
tentang status Pemohon dan Termohon ketika menikah yangtermuat dalam posita poin 2 (dua) yang berbunyi Bahwa pada saatpernikahan tersebut, Pemohon berstatus jejaka dan Termohon berstatus jandacerai hidup, yakni pada saat pernikahan Termohon sudah mempunyai suamiyang menikah secara resmi, namun belum bercerai secara resmi dengansuaminya tersebut;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak pernah datang dipersidangan oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberlaku ketentuan khusus (/ex specialis
10 — 5
disebabkan Tergugat tidak memberikan nafkah, danTergugat sering main judi sabung ayam, pertengkaran Penggugat dan Tergugatterjadi secara terus menerus sehingga mengakibatkan Tergugat sudah tidaklagi pulang kerumah dan sudah meninggalkan Penggugat sampai sekarang 2(dua) tahun 4 (empat) bulan lamanya;Halaman 6 dari 11 putusan Nomor 665/Pdt.G/2018/PA.KtgMenimbang, bahwa meskipun ketidakhadiran Tergugat telah dianggapmembenarkan dalildalil Penggugat, namun oleh karena perkara perceraianmemiliki asas lex specialis
9 — 5
saling memperdulikansatu sama lainnya yang sebelumnya telah terjadi pertengkaran dan perselisihanyang teruS menerus yang disebabkan karena Tergugat suka main judi, sukamarahmarah dan kalau marah sering mengeluarkan katakata kasar.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat karena ketidak hadirannyadianggap mengakui secara diamdiam terhadap dalildalil gugatan Penggugat,namun karena perkara ini menyangkut bidang perkawinan yang merupakanperkara khusus, maka berlaku hukum acara khusus pula, berdasarkan azasLex Specialis
13 — 5
Menimbang selanjutnya, bahwa dalam perkara perceraian (sebagai perkaralex specialis) ketidakhadiran Tergugat tidak dapat menggugurkan kewajibanPenggugat untuk membuktikan sifat perselisihan/pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sehingga kepada Penggugat tetap dibebankan untukmembuktikan lebih lanjut tentang dalildalil dalam gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat dalam meneguhkan dalildalil gugatannyatelah mengajukan bukti surat bertanda (P.) dan 2 (dua) orang saksi untuk didengarketerangannya
36 — 14
kembaliberumah tangga, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan upaya mediasisebagaimana dimaksud dalam ketentuan Perma Nomor 1 Tahun 2008 tidakdapat dilaksanakan karena Temohon tidak pernah hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg.yaitu putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkansepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, akan tetapi oleh karena perkaraini termasuk bidang perkawinan (perceraian) dimana masalah perceraiantersebut menganut hukum acara khusus (/ex specialis
15 — 5
dantidak pula menyuruh orang lain sebagai wakilnya yang sah untuk menghadapsedangkan tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut, dan tidakternyata ketidakhadiran tergugat tersebut tidak disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, maka berdasarkan Pasal 149 ayat 1 R.Bg. gugatanpenggugat dapat dikabulkan dengan verstek kecuali bila gugatan penggugattersebut tidak mempunyai dasar hukum dan tidak beralasan, akan tetapi olehkarena perkara ini berkaitan dengan perceraian yang memiliki aspekaspeklex specialis
19 — 7
bulan tanpa saling memperdulikan satu sama lainnyayang sebelumnya telah terjadi pertengkaran dan perselisihan yang terusmenerus yang disebabkan karena Tergugat sering mabukmabukan bahkanmelakukan kekerasan pisik kepada Penggugat.Menimbang, bahwa meskipun Tergugat karena ketidak hadirannyadianggap mengakui secara diamdiam terhadap dalildalil gugatanPenggugat, namun karena perkara ini menyangkut bidang perkawinan yangmerupakan perkara khusus, maka berlaku hukum acara khusus pula,berdasarkan azas Lex Specialis
Pembanding/Penggugat III : AGUS SETIAWAN, Diwakili Oleh : KUSNADI, S.H dkk
Pembanding/Penggugat IV : ABDULLAH, Diwakili Oleh : KUSNADI, S.H dkk
Terbanding/Tergugat I : PT SEPATU BATA Tbk
Terbanding/Tergugat II : Tuan INDERPREET SINGH BHATIA, Presiden Direktur PT SEPATU BATA Tb
Terbanding/Tergugat III : Tuan RICARDO LUMALESSIL
Terbanding/Tergugat IV : Tuan PIYUSH GUPTA,
Turut Terbanding/Penggugat I : IR.BUDIHARTA
28 — 19
Pembanding pada gugatanaquo lah yang keliru untuk membawa ranah perbedaan pendapat mengenaipermasalahan hubungan kerja yang mengakibatkan pertentangan antaraHalaman 5 Putusan Nomor 173/PDT/2020/PT.DKIpengusaha dengan para pekerjanya dengan mendasarkan pada UUK, UUPPHI, Peraturan Perusahaan sebagai perbuatan melawan hukum UMUM.Bahwa telah terang dan jelas, objek perkara perselisihan hubunganindustrial menjadi domain atau kewenangan dari Pengadilan HubunganIndustrial untuk memutusnya sebagai lex specialis
13 — 12
PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakan oleh karenaTergugat tidak pernah hadir;Bahwa kemudian dibacakan surat gugatan Penggugat tersebut, yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa perubahan,;Bahwa Tergugat tidak dapat didengarkan jawabannya karena tidakpernah datang menghadap di persidangan;Bahwa meskipun Tergugat tidak hadir, akan tetapi oleh karena perkara initermasuk bidang perkawinan (perceraian) dimana masalah perceraian tersebutmenganut hukum acara khusus (/ex specialis
17 — 10
2018/PA.Slw,pula ketidak datangannya itu tidak disebabkan oleh suatu halangan yangdibenarkan hukum, maka secara hukum Tergugat dianggap telah mengakuikebenaran dalil Penggugat, dengan demikian dalil gugatan Penggugattersebut menjadi fakta yang tetap ;Menimbang, bahwa meski Tergugat tidak hadir dan dianggap telahmengakui kebenaran dalil Penggugat namun karena perkara a quotermasuk perkara perdata khusus, tunduk kepada ketentuan hukum acarayang bersifat knusus pula ;Menimbang, bahwa sesuai azas /ex specialis
9 — 5
atau tanpa hadirnyaTergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk parapakar hukum Islam yang terdapat dalam Kitab Ahkam al Qur'an Juz II hal. 405danm mengambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang bunyinyasebagai berikut:Artinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya;Menimbang selanjutnya, bahwa dalam perkara perceraian (sebagaiperkara lex specialis