Ditemukan 15368 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 52/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Februari 2019 — Pemohon:
PT. Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd
7623
  • Mengingat pasal-pasal dalam HIR serta Peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan khususnya Pasal 161 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 23 ayat (1) dan (2) huruf a Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : PM. 13 Tahun 2012, Tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal;

    M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa telah hilang dokumen
    Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd (Persero) yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengirimkan Salinan dari Penetapan ini kepada kantor Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar Menerbitkan kembali Grosse Akte KM. LHOKSEUMAWE CARAKA JAYA NIAGA III-40 atas nama PT.
    LHOKSEUMAWE CARAKA JAYA NIAGA III40 atas nama PT.Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd (Persero) yang dikeluarkan olehDepartemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut DirektoratPerkapalan Dan Kepelautan;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untukmengirimkan Salinan dari Penetapan ini kepada kantor DirektoratPerkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan LautKementerian Perhubungan agar Menerbitkan kembali Grosse Akte KM.LHOKSEUMAWE CARAKA JAYA NIAGA IIl40 atas nama PT. PelayaranSamudera Djakarta Lloyd (Persero);4.
    Bukti P4 : Foto copy dari Fotocopy Departemen Perhubungan lautDirektorat Jenderal Perhubungan Laut DirektoratPerkapalan dan Kepelautan, Pejabat Pendaftar danPencatat Balik Nama Kapal di Jakarta, Grosse AktePendaftaran Kapal Nomor : 1511 tanggal 22 Oktober1998, Nama Kapal KM. Lhoksemawe Caraka Jaya Niagalll 40, Nama Pemilik PT.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untukmengirimkan Salinan dari Penetapan ini kepada kantor DirektoratPerkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan LautKementerian Perhubungan agar Menerbitkan kembali Grosse Akte KM.LHOKSEUMAWE CARAKA JAYA NIAGA Ill40 atas nama PT. PelayaranSamudera Djakarta Lloyd (Persero);4.
Register : 05-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 15/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 3 Mei 2018 — Penggugat:
PT.Sentra Niaga Kalimalang Parkir diwakili H TOHA HASAN Direktur Utama PT Sentral Niaga Kalimalang Parkir
Tergugat:
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi
15069
  • Penggugat:
    PT.Sentra Niaga Kalimalang Parkir diwakili H TOHA HASAN Direktur Utama PT Sentral Niaga Kalimalang Parkir
    Tergugat:
    Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi
    CUPA SIREGAR, SH.Kesemuanya Warganegara Indonesia, PekerjaanAdvokat/Konsultan Hukum, Pada Kantor Hukum BERNANDO PNABABAN, SH Beralamat di Jalan Caringin Raya No. 99A,Kota Bekasi, berdasarkan Suarat Kuasa Khusus tertanggal26 Februari 2018 (terlampir) ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT MELAWANKEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BEKASI, berkedudukan di Jalan AhmadYani No 1 Kota Bekasi, Jawa Barat ;Berdasarkan Surat kuasa Nomor 551.1/074/DISHUBLALIN,tertanggal 2 April 2018, memberikan kuasa kepada ; 1.
    Nama : Imam Riyanto ;Jabatan : Pelaksana pada Dinas Perhubungan KotaBekasi ; Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, selaku Tim KuasaHukum Pemerintah Kota Bekasi yang berkedudukan di Jalan Jend.Ahmad Yani No. 1 Kota Bekasi ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tersebut :1.
    PTUN.BDG ; TENTANG DUDUK SENGKETABahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal 5 Maret 2018,yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung padatanggal 5 Maret 2018, dengan Register perkara Nomor : 15/G/2018/PTUN.BDGyang pada pokoknya sebagaimana termuat dalam surat gugatan Penggugat ;Bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Penggugat adalah sebagaimanadalam gugatan Penggugattersebut ; Menimbang, bahwa yang menjadi Obyek Sengketa dalam perkara iniadalah : Keputusan Kepala Dinas Perhubungan
    Kota Bekasi Nomor551.1/Kep.682.ADishub/IX/2017 tanggal 15 September 2017 tentang PencabutanKeputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor 551.1/36/DISHUBTentang Izin Penyelenggaraan Parkir Swasta oleh PT.
Register : 17-12-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 951/Pdt.P/2018/PN Tbn
Tanggal 17 Desember 2018 — Pemohon:
Muali
120
  • Kementrian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak Surabaya, Bidang Kelaiklautan Kapal,
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kementrian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Syahbandar Kelas Utama Tanjung Perak Surabaya, Bidang Kelaiklautan Kapal, agar diterbitkan salinan grosse Akta Kapal KMN.
Register : 20-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 288/Pdt.P/2021/PN Kpn
Tanggal 3 Juni 2021 — Pemohon:
FERDINAND TATOTO
157
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan pemohon ;
    • Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran kapal No.5318 tertulis atas nama FERDINAND TATOTO, dengan nama Kapal Motor Nelayan BITUNG RAYA 02, Tanda selar: GT.No.755/Mp tanggal 22 November 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jedral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
    Kapal di Surabaya telah Hilang;
  • Memberi ijin kepada Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jedral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Surabaya untuk menerbitkan salinan Grosse Akta Pengganti;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.119.000, (Seratus sembilan belas ribu rupiah);
Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran kapal No.5318tertulis atas nama FERDINAND TATOTO, dengan nama Kapal MotorNelayan BITUNG RAYA 02, Tanda selar: GT.No.755/Mp tanggal 22November 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian PerhubunganDirektorat Jedral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran UtamaTanjung Perak Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal PejabatPendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Surabaya telah Hilang ;3.
Memberi ijin kepada Kantor Kementerian Perhubungan DirektoratJedral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung PerakBidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Pejabat Pendaftar danPencatat Balik Nama Kapal di Surabaya untuk menerbitkan salinanGrosse Akta Pengganti;4.
Foto copy sesuai dengan aslinya Peraturan Menteri Perhubungan RINomor PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal,tertanda bukti P.7 ;8.
Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran kapal No.5318 tertulis atasnama FERDINAND TATOTO, dengan nama Kapal Motor Nelayan BITUNGRAYA 02, Tanda selar: GT.No.755/Mp tanggal 22 November 2021 yangdikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jedral PerhubunganLaut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Bidang Status Hukumdan Sertifikasi Kapal Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal diSurabaya telah Hilang ;3.
Memberi ijin kepada Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat JedralPerhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak BidangStatus Hukum dan Sertifikasi Kapal Pejabat Pendaftar dan Pencatat BalikNama Kapal di Surabaya untuk menerbitkan salinan Grosse AktaPengganti;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlahRp.119.000, (Seratus sembilan belas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari ini Kamis, tanggal 3 Juni 2021, oleh AntonBudi Santoso, SH., MH.
Register : 22-04-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN SORONG Nomor 64/Pdt.P/2024/PN Son
Tanggal 26 April 2024 — Pemohon:
Kelvin Chandra
41
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatahkan akta baliknama (Grosse Akta) dari kapal LCT CITA XXVI Nomor.782 tanggal 27 Februari 2009 yang dikeluarkan Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Sorong, Kantor Pendaftaran Kapal di Sorong dinyatakan telah hilang dan tidak diketemukan;
    3. Memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Sorong, Kantor Pendaftaran Kapal di
Register : 12-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 358/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : Budi Nugroho Selaku Direktur Utama PT Inti Jasa Niaga Diwakili Oleh : Arief Rahman Siregar SH
Terbanding/Tergugat : PT Pelabuhan Indonesia II Persero Cq PT Pelabuhan Indonesia II Persero Cabang Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat : Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Cq Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon
4827
  • Pembanding/Penggugat : Budi Nugroho Selaku Direktur Utama PT Inti Jasa Niaga Diwakili Oleh : Arief Rahman Siregar SH
    Terbanding/Tergugat : PT Pelabuhan Indonesia II Persero Cq PT Pelabuhan Indonesia II Persero Cabang Cirebon
    Terbanding/Turut Tergugat : Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Cq Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon
    Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat JenderalPerhubungan laut cq Kantor Kesyahbandaran dan OtoritasPelabuhan kelas II Cirebon, tempat kedudukan di Jalan DonggalaNomor 3 Cirebon selanjutnya disebut sebagai Turut Terbandingsemula Turut Tergugat;PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca :1.
Register : 30-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 23-02-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 100/Pdt.P/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 19 Februari 2018 — Pemohon:
ANTONIUS WIENDY SANJAYA
130
  • MENETAPKAN :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa telah hilang Grosse Akta asli Nomor Pendaftaran 887 tanggal 13 Maret 2007, nama kapal : Tongkang "Samudra 1501"; dan Grosse Akta asli Nomor Pendaftaran 1083 tanggal 14 Desember 2007, nama kapal : Tongkang "Samudra 157", yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Administrator Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Departemen Perhubungan, dengan nama pemilik
    PT.Trans Tirtajasa Gemilang, pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2018, sebagaimana Surat Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat Nomor: B/99/I/2018/Sek.Keb.Baru, tertanggal 25 Januari 2018;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Administrator Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Departemen Perhubungan ;
  • Memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor
    Administrator Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Departemen Perhubungan di Jakarta untuk menerbitkan kembali Grosse Akta baru sebagai pengganti Grosse Akta asli Nomor Pendaftaran 887 tanggal 13 Maret 2007, nama kapal : Tongkang "Samudra 1501", dan Grosse Akta asli Nomor Pendaftaran 1083 tanggal 14 Desember 2007, nama kapal : Tongkang "Samudra 157", yang telah hilang, dengan nama pemilik PT.Trans Tirtajasa Gemilang;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
Register : 16-04-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tpg
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
HENDARSYAH YP, SH.MH
Terdakwa:
RUSTAM EFENDI Bin BADUADI
4319
  • Kota Batam) Tahun 2018;
  • 1 (Satu) bundel Rekomendasi Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan Bermotor (SPJK / Pertinggal Dinas Perhubungan Kota Batam) Tahun 2019;
  • 1 (Satu) bundel Rekomendasi Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan Bermotor (SPJK / Pertinggal Dinas Perhubungan Kota Batam) Tahun 2020;
  • 1 (satu) buku ekspedisi 2017, 2018 SPJK/SPFK/SPSK DINAS PERHUBUNGAN;
  • 1 (satu) buku ekspedisi 2019 SPJK/SPFK/MUTASI UJI;
  • 1 (satu) buku ekspedisi 2020 SPJK
    Agung Automall Batam Center;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2018 Merk Kendaraan ISUZU;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
    JAVINDO MANDIRI yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2018 Merk Kendaraan MITSUBISHI;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang beserta kwitansi dan invoice CV. JAVINDO MANDIRI yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
    JAVINDO MANDIRI yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2020 Merk Kendaraan MITSUBISHI;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
    Tahun 2018 Merk Kendaraan HINO;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam. Tahun 2019 Merk Kendaraan HINO;
  • 1 (satu) Bundle Fotocopy dokumen penjualan unit angkutan barang yang diajukan pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor (SPJK) di Dinas Perhubungan Kota Batam.
Register : 14-04-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 34/Pdt.P/2023/PN Tpg
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon:
PT. GLOBAL PATRA SARANA
3616
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Administrator Pelabuhan Tanjungpinang atas nama PT.
    KUNDUR MAS berkedudukan di Batam telah hilang di Batam Kepulauan Riau, pada sekira Bulan April 2023;
  • Menyatakan SAH Akta Jual Beli Kapal Nomor 07 Tanggal 04 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan RITSON, S.H., M.Kn, Notaris di Batam atas Kapal KUNDUR MAS-I sesuai dengan Grosse Akta Nomor 3905, tanggal 12 Agustus 2002, yang dikeluarkan oleh oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Administrator Pelabuhan Tanjungpinang;
  • Memberikan
    Izin kepada Pemohon untuk mengurus Grosse Akta Pendaftaran Kapal KUNDUR MAS-I sesuai dengan Grosse Akta Nomor 3905, tanggal 12 Agustus 2002, yang dikeluarkan oleh oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Administrator Pelabuhan Tanjungpinang atas nama PT.
    KUNDUR MAS berkedudukan di Batam ;
  • Memerintahkan kepada Panitera atau setidak-tidaknya Juru Sita Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Administrator Pelabuhan Tanjungpinang untuk memasukkan ke dalam Buku Register yang tersedia untuk itu, serta mengeluarkan Duplikat Grosse Akta Pendaftaran Nomor 3905, tanggal 12 Agustus 2002, yang dikeluarkan oleh oleh
    Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Administrator Pelabuhan Tanjungpinang atas nama PT.
Register : 31-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 22/Pdt.P/2023/PN Wgw
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon:
H. JAMRUDDIN
760
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor: 2204 Tanggal 11 September 2020 dengan nama kapal Manusela Permai 07 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal dengan nama pemilik Hi.
    Haenuddin yang beralamat di Jalan Manusela RT.011 RW. 000, Kelurahan Namaelo Kota Masohi Provinsi Maluku telah hilang karena tercecer di rumah pemohon pada tanggal 15 Oktober 2023;
  • Memerintahkan Pejabat Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti Pendaftaran Kapal dengan nama kapal Manusela Permai 07;
Register : 15-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 24-02-2021
Putusan PN Sanana Nomor 15/Pdt.P/2020/PN Snn
Tanggal 18 Desember 2020 — Pemohon:
ROSNA HADIRA
11739
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 1385 tanggal 09 Juli 2019, dengan Nama KAPAL NELAYAN 2017 903 yang di keluarkan oleh Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal dengan Nama Pemilik KOPERASI NELAYAN FALA CEMERLANG yang berkedudukan di Kabupaten Kepulauan Sula
    telah hilang karena tercecer di sanana pada 16 November 2020
  • Memerintahkan kepada pejabat Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti atas Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 1385 tanggal 09 Juli 2019 dengan Nama KAPAL NELAYAN 2017 903 yang hilang tersebut ;
  • 4.

Register : 13-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 575/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
YERIS PALESE
95
  • Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ketua/Direktur/Kepala Poltekpel Surabaya pada tanggal 26 April 2017;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat: 6200515622040619 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 27 Desember 2019;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622060620, atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An.
    Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 8 January 2020;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622030620 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 15 January 2020;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622070620 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An.
    Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 21 January 2020;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622020620 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 4 February 2020;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622310622 atas atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An.
    Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 12 February 2020;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622080622 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 18 February 2022;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622230622 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An.
    Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 21 February 2022;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622280622 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ketua/Direktur/Kepala pada tanggal 01 March 2022;
  • Sertifikat Keterampilan Nomor Sertifikat 6200515622240622 atas nama Yeris Palese, yang ditandatangani oleh An.
Register : 11-11-2016 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 28-08-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor 32/Pdt.G/2106/PN.Bau
Tanggal 19 Juli 2017 — PENGGUGAT - LA RAMAI - LA MBANGI - LA ASANA - WA AZI - LA JALA - LA ATI - ZAIMA - LA EWO - LA HANDU - LA HALIMU - ZAADI - LA USA JALI - ZAEMA TERGUGAT - MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIRJEN PERHUBUNGAN UDARA CQ. KEPALA BANDARA BETOAMBARI - BUPATI KAB. BUTON - WALIKOTA BAUBAU - KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BAUBAU
13243
  • PENGGUGAT- LA RAMAI- LA MBANGI- LA ASANA- WA AZI- LA JALA- LA ATI- ZAIMA- LA EWO - LA HANDU- LA HALIMU- ZAADI- LA USA JALI- ZAEMATERGUGAT- MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIRJEN PERHUBUNGAN UDARA CQ. KEPALA BANDARA BETOAMBARI- BUPATI KAB. BUTON- WALIKOTA BAUBAU- KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BAUBAU
    Menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor : 03/Katobengke, luas 524.131 m2, atasnama Depatemen Perhubungan Rl/Tergugat , tanggal 18 September 1996, GSNo : 2144 tahun 1996 tanggal 7 Agustus 1996, adalah tidak mempunyai kekuatanmengikat terhadap tanah obyek perkara a quo yang luas keseluruhannya sekitar63.259 m2;6.
    atas namaDepartemen Perhubungan Republik Indonesia;.
    Hak Milik No.03 atas nama Departemen Perhubungan RepublikIndonesia tanggal 18 September tahun 1996;.
    Saksi tidakkenal dengan para Penggugat;Halaman 71 dari 105 Putusan Nomor 32/Pdt.G/2016/PN.BauBahwa Saksi pernah bekerja di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Butondan pensiun tahun 2016;Bahwa pada tahun 1996 Saksi bersama tim dari Badan PertanahanKabupaten Buton sebanyak 5 (lima) orang pernah melakukan pengukurantanah bandara untuk pembuatan sertifikat;Bahwa adapun yang mengajukan permohonan untuk penerbitan sertifikattersebut adalah Departemen Perhubungan;Bahwa saat itu Departemen Perhubungan (pihak
    Udara, Surat Penyerahan Kepemilikan tanah lokasiLapangan Terbang Perintis dari Tergugat Il kepada Tergugat NomorWP.IV/57/4/8/663/PPIN tanggal 7 Agustus tahun 1978, Surat Keputusan PemerintahDati Il Buton (Tergugat Il) Nomor : 82/KDR/78 tanggal 7 Nopember 1978 tentangpenyerahan hak milik tanah lokasi Lapangan Terbang Perintis Betoambari kepadaDirektorat Jendral Perhubungan Udara, serta Sertifikat Hak MilikNo.03 tanggal 18September tahun 1996 atas nama Departemen Perhubungan Republik Indonesia;Menimbang
Register : 10-01-2017 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 14/Pdt.P/2017/PN .JKT.UTR
Tanggal 17 Januari 2017 — Pemohon:
PUTRA SATU ANDARU
11276
    1. Memerintahkan kepada Pejabat Pendaftaran dan Pencatat Baliknama Kapal di:

    (i) Sub Direktorat Pengukuran dan Pendaftaran Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Jakarta untuk menerbitkan grosse akta hipotek pengganti untuk menggantikan Grosse Akta Hipotek Pertama POSH CONSTANT yang telah hilang; dan

    (ii) Bidang Status Hukum

    dan Sertifikasi Kapal, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di Tanjung Priok untuk menerbitkan grosse akta hipotek pengganti untuk menggantikan Grosse Akta Hipotek Pertama MARITIME HOPE, Grosse Akta Hipotek Pertama MARITIME EAST dan Grosse Akta Hipotek Pertama WINPOSH RAMPART yang telah hilang.
    Sebuah kapal motor bernama POSH CONSTANT, yang dimiliki danterdaftar atas nama PT MANDIRI ABADI MARITIM, berkedudukan di JakartaUtara (PT MAM) berdasarkan Grosse Akta Pendaftaran KapalNo. 7682 tanggal 29 Januari 2013, yang diterbitkan oleh Pejabat Pendaftar danPencatat Baliknama Kapal di Jakarta pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, telah dijaminkan oleh PT MAMkepada Pemohon sebagaimana dibuktikan dengan Grosse Akta Hipotek PertamaNo. 288/2013 tanggal
    Sebuah kapal tongkang bernama MARITIME HOPE, yang dimiliki dan terdaftaratas nama PT MAM berdasarkan Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 2555 tanggal18 November 2011, yang diterbitkan oleh Pejabat Pendaftar dan PencatatBaliknama Kapal di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok pada DirektoratJenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, telahdijaminkan oleh PT MAM kepada Pemohon sebagaimana dibuktikan denganGrosse Akta Hipotek Pertama No. 282/2013 tanggal 22 Juli 2013 yangditerbitkan
    Laut, KementerianPerhubungan Republik Indonesia di Jakarta; dan(i) Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Kantor KesyahbandaranUtama Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KementerianPerhubungan Republik Indonesia di Tanjung Priok,untuk menerbitkan grosse akta hipotek pertama pengganti untuk menggantikanmasingmasing Grosse Akta Hipotek Pertama POSH CONSTANT, Grosse AktaHipotek Pertama MARITIME HOPE, Grosse Akta Hipotek Pertama MARITIME EASTdan Grosse Akta Hipotek Pertama WINPOSH
    Memerintahkan kepada Pejabat Pendaftaran dan Pencatat Baliknama Kapaldi;(i) Sub Direktorat Pengukuran dan Pendaftaran Kapal, Direktorat Perkapalandan KepeJautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KementerianPerhubungan Republik Indonesia di Jakarta untuk menerbitkan grosse aktahipotek pengganti untuk menggantikan Grosse Akta Hipotek Pertama POSHCONSTANT yang telah hilang; dan(il) Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Kantor KesyahbandaranUtama Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan
    Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KementerianPerhubungan Republik Indonesia di Tanjung Priok untuk menerbitkan grosseakta hipotek pengganti untuk menggantikan Grosse Akta HipotekPertama MARITIME HOPE, Grosse Akta Hipotek Pertama MARITIMEEAST dan Grosse Akta Hipotek Pertama WINPOSH RAMPART yang telah2Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar321.000, , (Tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;Demikian ditetapkan di Jakarta pada hari : KAMIS Tanggal 16 Pebruari 2017oleh kami
Register : 03-07-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 03-03-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Lbh
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
Rustam Salmon, SE
Tergugat:
Menteri Perhubungan. Republik Indonesia Di Jakarta, Cq Dirjen Perhubuungan Udara, Cq. Kepala Bandar Udara (Bandara) Usman Sadik
790
  • Penggugat:
    Rustam Salmon, SE
    Tergugat:
    Menteri Perhubungan. Republik Indonesia Di Jakarta, Cq Dirjen Perhubuungan Udara, Cq. Kepala Bandar Udara (Bandara) Usman Sadik
Register : 08-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 28-11-2022
Putusan PN PADANG Nomor 282/Pdt.P/2022/PN Pdg
Tanggal 24 Nopember 2022 — Pemohon:
Zamzami
4014
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akta Baliknama Kapal Nomor 7547 tanggal 03 Maret 2016 dengan Nama Kapal RIAM MAS XI yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak atas Nama Pemilik PT.
    Medan Belawan;
  • Memerintahkan pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Pejabat Pendaftar Dan Pencatat Baliknama Kapal di Tanjung Perak untuk menerbitkan Grosse Akta Baliknama Kapal RIAM MAS - XI Nomor 7547 tanggal 03 Maret 2016 pengganti;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 29-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 389/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
Muhammad Ridho Palaguna
2320
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan kepada Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Wangi untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti dokumen berupa Grosse Akta Baliknama Kapal Nomor 1579 tanggal 25 April 2016 dengan surat ukur tertanggal Tanjung Wangi, 31 Juli 2009 Nomor
    512/Na, dengan ukuran-ukuran yaitu Panjang: 25,94 meter, Lebar: 9,52 meter, Dalam: 3,54 meter, LOA: 31,22 meter, Tonase Kotor (GT): 205, Tonase Bersih (NT): 138, Tanda Selar: GT.205 No.512/Na, Mesin Induk: merek NISSAN 220 PK yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Wangi, Pejabat dan Pencatat Baliknama Kapal;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah
Register : 19-11-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 886/Pdt.P/2018/PN Tbn
Tanggal 19 Nopember 2018 — Pemohon:
Priyati
98
  • ------------------------------------------------
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk meminta salinan Grosse balik nama kapal SULTRON JAYA 2 dengan nomor : 5716 untuk mengganti grosse Akta yang hilang, Kepada Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Surabaya.
    -------------
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, agar diterbitkan salinan grosse Akta balik nama kapal SULTON JAYA 2 dengan nomor : No.5716.
Register : 15-05-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 170/Pid.B/2017/PN Tpg
Tanggal 31 Juli 2017 — Penuntut Umum:
Gustian Juanda Putra, SH
Terdakwa:
SAMSIR Als MUHAMMAD FAJAR ASASI Als FAJAR Bin SAMAD
7918
  • dan meyakinkan melakukan tindak pidana PEMALSUAN SURAT;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar sertifikat ahli teknika IV manajemen dengan nomor sertifikat No: 6200600872S40216 Atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan
      Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.
    • 1 (satu) lembar pengukuhan keabsahan sertifikat keahlian (endorsement) No: 6200600872S40216 atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

    DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN

    5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah);

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar sertifikat ahli teknika IV manajemen dengan nomor sertifikatNo: 6200600872S40216 Atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI yangdikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut KementrianPerhubungan Republik Indonesia. 1 (satu) lembar pengukuhan keabsahan sertifikat keahlian (endorsement) No:6200600872S40216 atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI dari DirektoratJendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN4.
    IBU RAJA datang menemui terdakwa untuk menyerahkan 1 (Satu)lembar sertifikat ahli teknika IV manajemen dengan nomor sertifikat No:6200600872S40216 Atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI yang dikeluarkanoleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RepublikIndonesia, 1 (Satu) lembar pengukuhan keabsahan sertifikat keahlian(endorsement) No: 6200600872S40216 ATAS NAMA mohamad fajar asasiDARI Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementrian PerhubunganRepublik Indonesia, 1 (Satu) lembar sertifikat
    Republik Indonesia, 1(Satu)lembar Pengukuhan Keabsahan sertifikat keahlian(endorsement) No :6200600872S40216 atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI dari Direktoratjenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia,1(satu) lembar Sertifikat Pendidikan dan Pelatinan Kelautan dengan nomoridentitas : 14.09.06.16.0562 atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI yangdikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia yangdiduga palsu pada bulan Januari 2017 di Jakarta.25o Bahwa terdakwa memperoleh i1
    (satu) lembar sertifikat ahli teknika IVmanajemen dengan nomor sertifikat No: 6200600872S40216 atas namaMOHAMAD FAJAR ASASI yang dikeluarkan oleh Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, 1(Satu)lembar Pengukuhan Keabsahan sertifikat keahlian(endorsement) No :6200600872S40216 atas nama MOHAMAD FAJAR ASASI dari Direktoratjenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesiadan 1(satu) lembar Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kelautan dengannomor
Register : 26-06-2023 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 572/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Februari 2024 — Hermawan Chandra
Tergugat:
1.Lurah Kebon Jeruk
2.Camat Kebon Jeruk
3.Walikota Jakarta Barat
4.Gubernur DKI Jakarta
5.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
6.Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
Turut Tergugat:
1.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
2.Presiden Republik Indonesia
3432
  • Hermawan Chandra
    Tergugat:
    1.Lurah Kebon Jeruk
    2.Camat Kebon Jeruk
    3.Walikota Jakarta Barat
    4.Gubernur DKI Jakarta
    5.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
    6.Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
    Turut Tergugat:
    1.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
    2.Presiden Republik Indonesia