Ditemukan 48350 data
DESSY ISWANDARI ,SH.
Terdakwa:
ASWANDI Alias LAISEN BIN ABDAN
61 — 14
Terdapat luka lecet pada pergelangan tangan kiri sepanjangkurang lebih tiga sentimeter, terdapat luka lecet dilutut sebelah kirisepanjang kurang lebih tiga sentimeter, terdapat Iluka lecet dipahabagian bawah sebelah kanan sepanjang kurang lebih dua sentimeter.Lukaluka tersebut diatas diperikan disebabkan oleh trauma bendatumpul.
atas dan bawah disertai pembengkakan,terdapat luka lebam pada lengan kiri atas dengan panjang kurang lebihdelapan sentimeter, batas tegas.Halaman 8 dari 15 Putusan nomor 256/Pid.B/2017/PN.Sbs.Terdapat luka lecet pada pergelangan tangan kiri sepanjang kurang lebih tigasentimeter, terdapat luka lecet dilutut sebelah kiri sepanjang kurang lebih tigasentimeter,Terdapat luka lecet dipaha bagian bawah sebelah kanan sepanjang kuranglebih dua sentimeter.Lukaluka tersebut diatas diperikan disebabkan oleh trauma
Terdapat luka lecet dipaha bagian bawah sebelah kanan sepanjang kuranglebih dua sentimeter.Lukaluka tersebut diatas diperikan disebabkan oleh trauma benda tumpul.Perlukaan diatas dapat menimbulkan halangan dalam melakukan pekerjaansehari hari .Menimbang bahwa dengan demikian terhadap unsur ini telah terbukti.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas maka semua unsur dakwaan kedua pasal 351 ayat (1) Kitab undangundang Hukum Pidana telah terbukti dilakukan oleh terdakwa secara
36 — 7
SUHENDRY pada hasil pemeriksaan ditemukan adanyaluka lecet pada tangan kanan dan luka lecet pada kakisebelah kanan di duga akibat trauma tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, alat bukti surat,keterangan terdakwa dan barang bukti yang satu dengan lainnya salingberhubungan, maka dapatlah diperoleh fakta hukum sebagai berikut :8Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2013 sekitar pukul 16.00Wib. telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan JambiSarolangun Km.106 Desa Aur Gading
kerusakan pada bagian depan body ringsek dankaca depan pecah sedangkan mobil terdakwa mengalami kerusakandibagian depan.Bahwa benar kecepatan terdakwa saat mengendarai mobil tersebutsekitar 50 (lima puluh) km/perjam.e Bahwa keadaan cuaca saat terjadinya kecelakaan tersebut cerahnamun jalanan menikung menanjak serta jalanan dalam keadaanSepi.Bahwa benar akibat terjadinya kecelakaan tersebut saksi korbanSuhendry mengalami luka lecet pada tangan kanan dan luka lecet padakaki sebelah kanan di duga akibat trauma
mengendarai mobil truk trontontangki tersebut sehingga perbuatan terdakwa tersebut termasuk dalampengertian kelalaian.Menimbang, bahwa peristiwa tabrakan antara mobil truk tronton tangkiyang dikendarai terdakwa dengan mobil truck fuso hino yang dikemudikanoleh saksi korban Suhendry adalah termasuk pengertian kecelakaan lalulintas.Menimbang, bahwa akibat terjadinya kecelakaan tersebut saksi korbanSuhendry mengalami luka lecet pada tangan kanan dan luka lecet pada kakisebelah kanan di duga akibat trauma
67 — 4
Yunita Widyastuti, dokter pada Puskesmas Wanaraja dengankesimpulan pemeriksaan sebagai berikut :e Terdapat luka Memar di bagian hidung dan tangan sebelah kiri;e Luka yang dialami oleh saksi korban akibat trauma benturan bendatumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal170 ayat (1) KUH Pidana.ATAUDAKWAAN KEDUA :Bahwa mereka terdakwa I. ARIE THIO Bin PURWANTARA, SE. Bin ASEPKOMARA dan terdakwa II.
Yunita Widyastuti, dokter pada Puskesmas Wanaraja dengankesimpulan pemeriksaan sebagai berikut : Terdapat luka Memar di bagian hidung dan tangan sebelah kiri;e Luka yang dialami oleh saksi korban akibat trauma benturan bendatumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal351 ayat (1) KUHP jo.
dengan menggunakan batu yang mengenaibagian body sepeda motor.11e Bahwa saya sebelumnya tidak kenal dan tidak pernah ada masalah dengansaksi Akbar.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan bukti surat berupa Visum EtRepertum No: VR961/ 05 /PKM//1I/2014 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Yunita Widyastuti, dokter pada Puskesmas Wanaraja dengan kesimpulanpemeriksaan sebagai berikut :e Terdapat luka Memar di bagian hidung dan tangan sebelah kiri;e Luka yang dialami oleh saksi korban akibat trauma
RAHMIWATI, SH
Terdakwa:
M. RAKA ADITIA PUTRA Bin AGUS GUNAWAN
112 — 59
Sentra Medika Depokdengan kesimpulan pada intinya : saksi korban Amelia Dewi Permatasarimengalami luka lecet multiple dan luka robek di kepala kiri akibat trauma bendatumpul yang berakibat cedera /kelainan tersebut menyebabkan penyakit atauhalangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan/ pencaharian untuk sementarawaktu;Perbuatan tedakwa telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang Undang HukumPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum
Sentra Medika Depokdengan kesimpulan pada intinya : saksi korban Amelia Dewi Permatasarimengalami luka lecet multiple dan luka robek di kepala kiri akibat trauma bendatumpul yang berakibat cedera /kelainan tersebut menyebabkan penyakit atauhalangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan/ pencaharian untuk sementarawaktu;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa maka diperoleh faktafakta hukum yang pada pokoknya adalahsebagai berikut:1.
Sentra Medika Depok dengan kesimpulanpada intinya : saksi korban Amelia Dewi Permatasari mengalami luka lecetmultiple dan luka robek di kepala kiri akibat trauma benda tumpul yang berakibatcedera /kelainan tersebut menyebabkan penyakit atau halangan dalammenjalankan pekerjaan jabatan/ pencaharian untuk sementara waktu;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, terbukti akbiatperbuatan Terdakwa yang memukul saksi korban Amelia Dewi Permatasariberkalikali dengan menggunakan tangan kosong,
REINALDO SAMPE, .SH., M.H
Terdakwa:
HALIDJA LATIF MALAWAT Alias IJA
99 — 48
Merah pada mata sebelah kiri.Adapun luka dan bengkak diduga akibat trauma benda tumpul yangmana tidak mengganggu pekerjaan pasien.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal351 Ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwamelalui Penasehat Hukum Terdakwa menyatakan telah mengerti serta tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.Devita Rahmani alias Devita
waktu melakukan pemukulan Terdakwa ada mengatakan Betasu tunggu ose dari zaman ose pung om menjabat sebagai Kepala KantorInspektorat Kabupaten Buru Selatan;Bahwa benar paman atau om saksi pernah menjabat sebagai KepalaInspektorat dari sejak tahun 2009 sampai tahun 2016;Bahwa akibat pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut saksisempat rawat jalan di rumah sakit dan merasa sakit selama 3 (tiga) hari;Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi tidak masuk kantor selama 2 (dua)bulan karena merasa trauma
Daud Hendra Sinaga, dokter pada RSUDNamrole, dengan hasil kesimpulan luka dan bengkak diduga akibat trauma tumpulyang mana tidak mengganggu pekerjaan pasien ini:Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar Terdakwa melakukan pemukulan terhadap korban DevitaRahmani pada tanggal 15 Desember 2018 di ruangan kerja korban pada KantorInspektorat Buru Selatan;Bahwa antara Terdakwa dan korban samasama bekerja sebagai PNS diInspektorat Daerah
52 — 19
PRATIWI PUSPA HERVINA selaku dokterpemeriksa di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe UPTD PuskesmasAlosika dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Hasil pemeriksaan luar :e Luka memar pada dahi sebelah kanan dengan ukuran 3 cm x 2,5cme Luka bengkak pada dagu sebelah kiri dengan ukuran 3 cm x 2 cme Luka memar pada lengan kiri atas dengan ukuran 4 cm x 2cmKesimpulan :Luka tersebut diatas diakibatkan oleh trauma benda tumpul.Perbuatan Terdakwa Abuden Als Abden tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana
Jasranalias Sara bin Adam;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan alat bukti suratyang berupa Visum et Repertum nomor 566/101/PuskAL/XII/2015 atas namaMarten yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Pratiwi Puspa Hervina sebagaidokter Puskesmasn Alosika Kecamatan Padanggunin Kabupaten Konawedengan hasil pemeriksaan yaitu pada dahi kanan dan lengan atas Kiriditemukan Iluka memar yang diakibatkan oleh trauma
benda tumpul dan padadagu sebelah kiri didapatkan luka bengkak yang diakibatkan oleh trauma bendatumpul;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa terdakwa dihadapkan di persidangan karena kasus pemukulan;e Bahwa yang telah terdakwa pukul yaitu saksi Marten bin Lumele;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Marten bin Lumele pada hari Sabtutanggal 19 Desember 2015 sekitar pukul 23.00 WITA bertempat di DesaSambeani Kecamatan Abuki Kabupaten
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
ARDAN Bin KISMAN
48 — 23
Friska Cristien, JabatanDokter Pemerintah pada RSUD Hasanuddin Damrah sekaligus dokter yangmemeriksa dengan surat permintaan nomor B.16/23/V1I/2019/Lantas tanggalO06 Juni 2019 dengan kesimpulan pada pemeriksaan korban Amat SarmawiBin Mat Saris ditemukan bengkak dan Luka Robek di kepala bagian kiriakibat trauma benda tumpul; Surat Keterangan Keterangan Kematian Dari RSUD Damrah Manna Nomor:445 /1I/KVII/MR/2019 tanggal 10 Juli 2019 atas nama Amat Sarmawi Bin MatSaris , Jenis Kelamin Lakilaki, Umur
Friska Cristien, JabatanDokter Pemerintah pada RSUD Hasanuddin Damrah sekaligus dokter yangmemeriksa dengan surat permintaan nomor B.16/23/VI/2019/Lantas tanggalO06 Juni 2019 dengan kesimpulan pada pemeriksaan korban Amat SarmawiBin Mat Saris ditemukan bengkak dan Luka Robek di kepala bagian kiriakibat trauma benda tumpul;Surat Keterangan Keterangan Kematian Dari RSUD Damrah Manna Nomor:A445/1I/KVII/MR/2019 tanggal 10 Juli 2019 atas nama Amat Sarmawi Bin MatSaris , Jenis Kelamin Lakilaki, Umur 74
Friska Cristien,Jabatan Dokter Pemerintah pada RSUD Hasanuddin Damrah sekaligus dokteryang memeriksa dengan surat permintaan nomor B.16/23/VI/2019/Lantastanggal 06 Juni 2019 dengan kesimpulan pada pemeriksaan korban AmatSarmawi Bin Mat Saris ditemukan bengkak dan Luka Robek di kepala bagiankiri akibat trauma benda tumpul;Halaman 11 dari 14 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN MnaMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan KeteranganKematian Dari RSUD Damrah Manna Nomor: 445/II/KVII/MR/2019 tanggal
86 — 30
Daerah Bajawa yangmenerangkan bahwa pada tanggal Dua Puluh Empat bulan Februaritahun Dua Ribu Tiga Belas jam Delapan Belas Lewat Lima Belas Menitwaktu Indonesia Bagian Tengah telah melakukan pemeriksaan atasseorang lakilaki yang bernama YOAKIM LALU dengan hasilpemeriksaan pada anggota gerak atas terdapat Iuka robek disela jaritelunjuk dan tengah sampai punggung tangan kanan ukuran tujuhsentimeter kali dua sentimeter kali dua sentimeter dengan kesimpulanbahwa luka tersebut diatas disebabkan oleh trauma
No. 35/PID.B/2013/PN.BUW.Bahwa lukatersebutdiatas disebabkan oleh trauma benda tajam.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula di dengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa, terdakwa dengan saksi Yoakim Lalu Alias Yakim dan adahubungan keluarga antara saksi dan terdakwa yaitu terdakwa adalahanak menantu dari saksi korban Yoakim Lalu Alias Yakim;Bahwa peristiwa yang dilakukan oleh terdakwa pada hari Minggutanggal 24 Februari 2013 sekira jam 17.00 wita
Bajawa yangmenerangkan bahwa pada tanggal Dua Puluh Empat bulan Februaritahun Dua Ribu Tiga Belas jam Delapan Belas Lewat Lima Belas Menitwaktu Indonesia Bagian Tengah telah melakukan pemeriksaan atasseorang lakilaki yang bernama YOAKIM LALU ALIAS YAKIM denganhasil pemeriksaan pada anggota gerak atas terdapat luka robek diselaJari telunjuk dan tengah sampai punggung tangan kanan ukuran tujuhsentimeter kali dua sentimeter kali dua sentimeter dengan kesimpulanbahwa luka tersebut diatas disebabkan oleh trauma
90 — 67
dikemaluannya kemudian saksi ambil;e Bahwa saksi menemukan bungkus permen pada tanggal 23 Oktober 2011 sebelum saksi pergi kejakarta ;e Bahwa Visum dilakukan pda tanggal 27 Oktober 2011 ; e Bahwa saat terdakwa dipenjara memang ada perdamaian dari keluarga terdakwayaitu isteri terdakwa TRI HARTINI datang kerumah saksi meminta maaf dan ada surat perdamaian;e Bahwa saksi tidak menaruh dendam kepada terdakwa karena kejadiannya tidakterlalu berat dan anak saksi yang merupakan korban pencabulan tidak trauma
) sama bapak ii (terdakwa) setelahitu saksi tanya di cawii pakai tititnya siapa dijawab pakai tititnya bapak iikemudian saksi tanya dirumah siapa dijawab di rumah bapak ii dikamarmandi saksi tanya berapa kali dijawab di tititin 2 kali saksi tanya sakit gadiawab perihBahwa kemudian saksi ada membawa anak saksi ke Rumah Sakit untuk di Visumdan hasil pemeriksaan memang ada luka pada bagian vagina anak saksi dan saksiada melihat vagina anak saksi memang ada bercak bercak merah;Bahwa Korban terlihat trauma
Perbuatan Terdakwa dapat menimbulkan trauma bagi korban ;2. Perbuatan Terdakwa dapat merusak masa depan korban yang masih anak Halhal yang meringankan :14151. Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya? 2. Terdakwa merasa bersalah, menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya> 3. Ada perdamaian antara Terdakwa dengan KeluargaKorban; 4. Terdakwa belum pernah dihukum?
1.Matheos Matulessy, SH
2.Nurjanah Tuanaya
3.ASNIAR,SH
Terdakwa:
ABUBAKAR SULAIMAN Alias AKA
54 — 24
Luka lecet di bibir atas dengan ukuran panjang 0,8 cm dan lebar 0,2 cm;Akibat trauma tumpul;Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.B/2018/PN SosPerbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut Terdakwa telahmengerti dan tidak mengajukan keberatan/ eksepsi ;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar saksisaksi yangdiajukan oleh Penuntut Umum, yang memberikan keterangan di bawah sumpah,keterangan
Luka lecet di bibir atas dengan ukuran panjang 0,8 cm dan lebar 0,2 cm;Akibat trauma tumpul;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. Unsur : Barang Siapa;2.
Luka lecet di bibir atas dengan ukuran panjang 0,8 cm dan lebar 0,2 cm;Akibat trauma tumpul;Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut diatas unsur ini telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (1)KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam dakwaan tunggal;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban
INDRA SEMBIRING SH
Terdakwa:
Frengki Sitorus
52 — 19
Rintar Pardosi dokter pada RSUDPorsea dengan kesimpulan terhadap Hakim Panjaitan dijumpai luka robek,bengkak dan memar di daerah wajah, diduga akibat trauma tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa benar Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi Korban HakimPanjaitan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2020 sekira pukul 20.30 WIB, di luarkedai tuak milik Terdakwa yang beralamat di Jalan Sosor Gadu, DesaNarmonda VIII,
Terdakwapegang sebanyak 2 (dua) kali ke bagian wajah Saksi Korban Hakim Panjaitandan mengenai pelipis dan tulang hidung Saksi Korban Hakim Panjaitan; Bahwa Terdakwa memukulkan gelas kaca ke wajah Saksi Korban HakimPanjaitan sebanyak 2 (dua) kali dan mengenai bagian pelipis mata dan tulanghidung Saksi Korban Hakim Panjaitan; Bahwa antara Terdakwa dengan Saksi Korban belum ada perdamaian; Bahwa atas kejadian tersebut Saksi Korban Hakim Panjaitan mengalami lukarobek, bengkak, dan memar di daerah wajah akibat trauma
sudah ku bilang kalo hanyamembuat ribut di kedai saya jangan kamu datang kesini, dan Terdakwa denganspontan menyiram wajah Saksi Korban Hakim Panjaitan dengan minuman tuakyang ada dalam gelas kaca, lalu Terdakwa memukulkan gelas kaca yangTerdakwa pegang sebanyak 2 (dua) kali ke bagian wajah Saksi Korban HakimPanjaitan dan mengenai pelipis dan tulang hidung;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban HakimPanjaitan mengalami mengalami luka robek, bengkak, dan memar di daerahwajah akibat trauma
6 — 0
setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugat bertempat tinggalbersama di rumah milik bersama terdahulu di Perum Pisma KelurahanKemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan selama 9Bahwa selama perkawinan Penggugat dan Tergugat sudah melakukan hubungan suami istri (ba'da dukhul) namun belum dikaruniaiKeturUnan 5 299 n2 nnn nn nonce nn nnn ne nnn nnn nn nc nen nc nnnsBahwa sejak bulan Desember 2013 rumah tangga Penggugat denganTergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan Penggugatmasih trauma
15 — 3
lebih sejak bulan Agustus 2015 ketentraman rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah dan tidak harmonis, disebabkan karena;Tergugat sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)kepada Penggugat berawal dari permasalahan ekonomi yang manaPenggugat menyarankan kepada Tergugat untuk mencari pekerjaan yanghasilnya bisa untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga bersama, akantetapi Tergugat tidak terima bahkan mencekik dan menendang kakiPenggugat sehingga sejak kejadian itu Penggugat merasa trauma
IDAM KHOLID DAULAY, SH
Terdakwa:
SYAMSUAR SYAH BIN SAMIDAN
91 — 8
dalam penjatuhan pidana Majelis Hakim harus memperhatikan azasproporsional (atau penjatuhan pidana sesuai dengan tingkat kesalahan terdakwa) sertamemenuhi tujuan pemidanaan yang harus bersifat korektif, preventif dan edukatif ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana atas diri terdakwa tersebut,Majelis Hakim akan memperhatikan halhal yang memberatkan dan halhal yangmeringankan terdakwa sesuai dengan ketentuan pasal 197 ayat (1) KUHAP ;Halhal yang memberaikan : Perbuatan terdakwa menimbulkan trauma
11 — 0
Penggugat dengan Tergugatmulai goyah, karena disebabkan Tergugat sering minumminuman keras dan seringkeluyuran sampai larut malam jika diingatkan Tergugat sering marahmarah;Bahwa pada tanggal 4 Januari 2011 Tergugat pulang dalam keadaan mabuk sekitar jam02.30 dini hari ketika Penggugat membukakan pintu dan ketika itu Penggugat mengambilbetadin namun Tergugat marahmarah dan memukul Penggugat dengan menggunakanbambu dan kayu besar dibagian kepala, hal itu sering tergugat lakukan hinggamenyebabkan trauma
32 — 9
Guruh Wahyu Nugraha, dokter pada PuskesmasLabuhan Ruku pada tanggal 01 Desember 2015, dengan hasil pemeriksaan:e Kepala : Dijumpai luka lecet di pipi sebelah kiri samping mata;e Kesimpulan : Keadaan tersebut adalah akibat trauma tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat(1) ke KUHP;Subsider:Bahwa Terdakwa Firman Wahyudi bersama dengan Terdakwa Ibrahim pada hariMinggu tanggal 15 November 2015 sekira pukul 00.30 WIB atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam
Guruh Wahyu Nugraha dokter pada PuskesmasLabuhan Ruku pada tanggal 01 Desember 2015, dengan hasil pemeriksaan:e Kepala : Dijumpai luka lecet di pipi sebelah kiri samping mata;e Kesimpulan : Keadaan tersebut adalah akibat trauma tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat(1) Jo.
Guruh Wahyu Nugraha dokter pada PuskesmasLabuhan Ruku pada tanggal 01 Desember 2015, dengan hasil pemeriksaandijumpai luka lecet di pipi sebelah kiri samping mata dengankesimpulan keadaan tersebut adalah akibat trauma tumpul;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 15 November 2015 sekira pukul 00.30WIB bertempat di Dusun HI Desa Padang Genting Kecamatan TalawiKabupaten Batu Bara ketika Saksi Muhammad Azwir bersama
98 — 36
warung tersebut;Bahwa selama pernikahan berjalan pemenuhan nafkah materikehidupan rumah tangga seharihari dipenuhi oleh Penggugat dariusaha berjualan, sedangkan Tergugat hanya membantu secara tenagadan tidak mempunyai pekerjaan tetap;Bahwa proteksi yang berlebihan dari Tergugat membuat risihPenggugat,setiap persoalan yang menyangkut rumah tangga selaludiakhiri perselisihan,yang lebih parah lagi Tergugat melakukankekerasan fisik kepada Penggugat, Penggugat sering dipukul olehTergugat yang menyebabkan trauma
pada diri Penggugat;Bahwa puncak permasalahan terjadi pada bulan Februari 2018 ketikaPenggugat mengeluh akibat tindakan Tergugat yang berlebihan,ditanggapi dengan kekerasan fisik berupa Penggugat diseret di depanwarung sehingga Penggugat mengalami lukaluka lecet dan memarpada bagian kaki;Halaman.3 dari Hal.18 Putusan Perdata Nomor 116/Pdt/2018/PT DPS.12.13.14.15.16.17.Bahwa sejak kejadian tersebut Penggugat memilih diam seribu bahasadengan Tergugat karena trauma,melihnat keadaan Penggugatsedemikian
rupa Tergugat menyatakan penyesalan dan berjanji tidakakan mengulanginya kembali, namun keesokan harinya sikap tergugatkembali diulangi,karena tidak tahan diperlakukan kasar oleh Tergugat,Penggugat kabur dan meminta perlindungan sementara kepada OBHKPPA Bali;Bahwa selama di rumah aman OBH KPPA Bali Penggugatmendapatkan konseling dan penyembuhan dari trauma dan sedikitpuntidak mau ditemui oleh Tergugat;Bahwa Penggugat berkeinginan untuk berpisah dengan Tergugatakibat tidak tahan mendapat kekerasan
27 — 6
kePolsek Medan Area untuk diproses, akibat perbuatan para terdakwa saksikorban mengalami lukaluka, sesuai dengan Visum et RepertumNo.226/RSUB/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015 yang dibuat oleh dokterJohanna R Ritonga dari RSU Bhakti,Yang pada pemeriksaan ;Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 666/Pid.B/2016/PN.Mdn memar pada bibir atas sebelah kiri ukuran + 1 cm. bengkak dan memar pada kepala ukuran + 2 cm. lidah sebelah kanan luka robek ukuran + 2 cm.Kesimpulan ;berdasarkan hasil pemeriksaan diatas akibat trauma
Medan Area, yang selanjutnya para terdakwa dibawa kePolsek Medan Area untuk diproses, akibat perbuatan para terdakwa saksikorban mengalami lukaluka, sesuai dengan Visum et RepertumNo.226/RSUB/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015 yang dibuat oleh dokterJohanna R Ritonga dari RSU Bhakti,Yang pada pemeriksaan ; memar pada bibir atas sebelah kiri ukuran + 1 cm. bengkak dan memar pada kepala ukuran + 2 cm. lidah sebelah kanan luka robek ukuran + 2 cm.Kesimpulan ;Berdasarkan hasil pemeriksaan diatas akibat trauma
Medan Area, yangselanjutnya para terdakwa dibawa ke Polsek Medan Area untuk diproses,akibat perbuatan para terdakwa saksi korban mengalami lukaluka, sesuaidengan Visum et Repertum No.226/RSUB/XII/2015, tanggal 30 Desember 2015yang dibuat oleh dokter Johanna R Ritonga dari RSU Bhakti,Yang pada pemeriksaan ; memar pada bibir atas sebelah kiri ukuran + 1 cm. bengkak dan memar pada kepala ukuran + 2 cm. lidah sebelah kanan luka robek ukuran + 2 cm.Kesimpulan ;berdasarkan hasil pemeriksaan diatas akibat trauma
64 — 29
Luka robek 4 x 1x0,5 Cm;e Hematom Kepala 4 cm ;e luka Robek di Telinga 2x 1 x 0,5 Cm ;Kesimpulan : Luka luka tersebut disebabkan oleh Trauma tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (2) ke1 KUHP ;ATAUKEDUA ;Bahwa terdakwa MOCH MUSTI LARA SANDI al SANDI binMUSTAJAB bersama sama dengan saksi ROHMAT AYIS IRWAN WANTO alTILUK bin SUKAHAR dan saksi MUHAMMAD ALI IRFAN al CENGIR binMOHADI (dalam berkas perkara lain) dan orang yang bernama FIYAN, RUDIKISWANTO al
Luka robek 4 x 1x0,5 Cm;e Hematom Kepala 4cm ;e luka Robek di Telinga 2x 1 x 0,5 Cm ;Kesimpulan : Luka luka tersebut disebabkan oleh Trauma tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;ATAUKETIGA ;Bahwa terdakwa MOCH MUSTI LARA SANDI al SANDI binMUSTAJAB bersama sama dengan saksi ROHMAT AYIS IRWAN WANTO alTILUK bin SUKAHAR dan saksi MUHAMMAD ALI IRFAN al CENGIR binMOHADI (dalam berkas perkara lain) dan orang yang bernama
Luka robek 4 x 1x0,5 Cm;Hematom Kepala 4cm ;luka Robek di Telinga 2x 1 x 0,5 Cm ;Kesimpulan : Luka luka tersebut disebabkan oleh Trauma tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (2) ke1 KUHP jo Pasal 56 ke2 KUHP ;Menimbang bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 31 Maret 2015, No.Reg. Perk : PDM14/Pati/Ep.2/03/2015.Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa MOCH MUSTI LARA SANDI al.
123 — 34
Luka lecet pada sebelah bawah alis mata kiri denganP:+1cmdanL:+1 cm, akibat trauma benda tumpul;Perbuatan terdakwa REMIGIUS WAJU Alias REMI diatur dan diancampidana sebagaimana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
Lukalecet pada sebelah bawah alis mata kiri dengan P : + 1 cm danL: +1 cm,akibat trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 138/ Pid.B/2016/ PN.
Luka lecet pada sebelahbawah alis mata kiri dengan P :+ 1 cm danL:+1 cm, akibat trauma bendatumpul;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan Tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KitabUndangUndang Hukum Pidana, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1.