Ditemukan 49883 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 23-05-2018
Putusan PN KUDUS Nomor 37/Pdt.P/2018/PN Kds
Tanggal 13 Februari 2018 — Pemohon:
LINA EFENTI
144
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon selaku walinya dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur untuk mengajukan agunan ke Bank selanjutnya dalam kedudukannya tersebut bertindak untuk dan atas nama satu anak PEMOHON tersebut diatas berkuasa menandatangani akta-akta/dokumen yang diperlukan manakala pengajuan agunan tersebut dijalankan
Register : 15-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 168/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 24 Maret 2021 — Pemohon:
ERLENA, BBA
212
  • sesuai dengan Petikan dari Daftar Besar Kelahiran untuk Warga Negara Indonesia Deli Serdang di Medan tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga, yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Deli Serdang di Medan Nomor : 186 tanggal 16 Maret 1983, sehingga menjadi ERLENA DIOLIM ;
  • Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk golongan Warga Negara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala
    Menguasakan jika perlu. memerintahkan Pegawai Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil untuk golongan Warga NegaraIndonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telahmemperoleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan, agar membuat catatanperubahan nama Pemohon tersebut pada Akte lahir yang bersangkutan ;4.
Register : 24-04-2018 — Putus : 04-05-2018 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 252/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2018 — Pemohon:
GOH ENG GUAN
32
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama GOH di belakang nama anak Pemohon yang semula bernama GIOVANNI sesuai kutipan Akta Kelahiran No. 1453/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 15 Mei 2001 sehingga menjadi : GIOVANNI GOH ;
  • Memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan untuk Golongan Warga Negara Indonesia di Medan ,seterimanya Salinan dari Penetapan ini manakala
Register : 14-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 311/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 31 Mei 2018 — Pemohon:
RIO IMANTA SEBAYANG
263
  • permohonan Pemohon tersebut;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama dari Rabredo Anka Mario Sibayang menjadi Rabredo Anka Mario Sebayang sebagaimana bukti Akta Lahir No. 1271-LT-06012017-0046 tertanggal 06 Januari 2017 dari Dinas Kependudukan/Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Medan;
  • Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warga Negara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala
Register : 10-08-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 515/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 27 Agustus 2018 — Pemohon:
NORA DIANA
111
    1. Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan, agar membuat catatan perbaikan nama Pemohonan pada Akte Lahir bersangkutan :

    Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.336.000.-(tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah)

Register : 11-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 413/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon:
AGUS WILLYANTO
32
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon AGUS WILLYANTO untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama AGUS WILLYANTO sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran nomor : 92/1983 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Rantau Prapat tertanggal 17 Agustus 1983, Menjadi GUS SHRIYA WENDIEJO;
    3. Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan untuk Golongan Warga Negara Indonesia di Medan, Seterimanya Salinan dari Penetapan ini manakala
Register : 19-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 140/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 6 Maret 2019 — Pemohon:
Rini Noviany
324
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Abjad dalam Akta Kelahiran anak ke-2 Pemohon dari KIENTHARA ATHALLAH SYAH menjadi KIEANTHARA ATHALLAH SYAH ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan abjad dalam aka kelahiran anak k-2 Pemohon ini kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan abjaddalam aka kelahiran anak k2 Pemohon ini Kepada Pegawai DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan manakala telah berolehkekuatan hukum tetap untuk untuk memberikan catatan pinggir tentangPerbaikan Abjad dari KIENTHARA ATHALLAH SYAH menjadiKIEANTHARA ATHALLAH SYAH didalam Akta Kelahiran Nomor 1271LU120420180006 ;4.
Register : 16-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 543/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 4 Juli 2022 — Pemohon:
HENDRA LIE
112
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yakni yang semula tertulis : anak kesatu diganti menjadi anak kedua;
    3. Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan, agar membuat Catatan
Register : 28-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 857/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon:
HORNI
173
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang tertulis AHMAD ASYAM NAS HASIBUAN lahir di Medan pada tanggal 16 September 2011 anak kesatu dari suami-istri AHMAD SOPIAN HASIBUAN dan HERNI NASUTION menjadi AHMAD ASYAM NAS HASIBUAN lahir di Medan pada tanggal 16 September 2011 anak kesatu dari suami-istri AHMAD SOPIAN HASIBUAN dan HORNI;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala
    Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMedan, seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatanhukum tetap untuk dijalankan agar membuat catatan perbaikan nama Pemohontersebut pada Akte Kelahiran yang bersangkutan4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya Permohonan ini sejumlahRp336.000,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Demikian ditetapbkan pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2019 oleh Abd.Kadir, SH.
Register : 04-02-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 97/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Februari 2020 — Pemohon:
ELLY
217
  • :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut diatas ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon ELLY untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama ANG, GIOK KUI sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran nomor : 94/1956 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kabupaten Asahan tertanggal 19 April 1971, Menjadi : ELLY ;
    3. Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan untuk Golongan Warga Negara Indonesia di Medan, Seterimanya Salinan dari Penetapan ini manakala
Register : 27-09-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 633/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2019 — Pemohon:
Rudi Hartono Sinurat
276
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    • Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari Antoni Amos Sinurat menjadi Roni Shalom Sinurat;
    • Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan, agar membuat catatan perbaikan
Register : 21-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 636/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 25 Oktober 2018 — Pemohon:
Wijaya
71
  • Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan, agar membuat catatan perbaikan nama Pemohon yang terdapat pada Petikan dari daftar besar Kelahiran untuk warga negara Indonesia Kotamadya Medan dalam tahun 1973Nomor (dua ribu empat ratus dua puluh satu) atas nama Wijayatersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
Register : 26-06-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 368/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
SITI ASIYAH
119
  • Akmal Hasyim Banurea dari SITI AISYAH menjadi SITI ASIYAH ;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan atau Pegawai yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan ;
  • Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan untuk golongan Warganegara Indonesia seterimanya salinan Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan
Register : 07-09-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 651/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 23 September 2021 — Pemohon:
RINA FINANSIH
610
  • Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan, agar membuat catatan perbaikan nama anak Pemohon pada Akte Lahir bersangkutan :

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.150.000.-(seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 30-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 794/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Desember 2018 — Pemohon:
SURYATI
235
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama belakang anak pertama Pemohon semula bernama Alora Cinta Sugara diperbaiki menjadi Alora Cinta sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LT-17072014-0153 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan tanggal 13 Maret 2017
    3. Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala
Register : 16-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 877/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 1 Desember 2021 — Pemohon:
LIANI INDAH ASTUTI
181
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama LIANA INDAH ASTUTI diperbaiki menjadi LIANI INDAH ASTUTI SIHOMBING sesuai dengan Ijazah yang dikeluarkan oleh Akademi Pariwisata NHI Bandung dengan Nomor Seri Ijazah : 044111-E-93402-20161-0912 di Bandung pada tanggal 1 Desember 2016;
  • Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan untuk golongan Warganegara Indonesia di Medan seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala telah
Register : 13-11-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 627/Pdt.P/2017/PN Mdn
Tanggal 28 Nopember 2017 — Pemohon:
A MI
76
  • Permohonan pemohon ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama LIAN di nama Pemohon yang semula bernama A MI sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 10 yang dikeluarkan Tjatatan Sipil untuk bangsa Tionghoa di LhoSukon tanggal 19 Mei 1958 sehingga menjadi LIAN A MI;
  • Menguasakan jika perlu memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota LhoSukon, seterimanya salinan dari Penetapan ini manakala
Register : 25-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 458/Pdt.P/2017/PN Mdn
Tanggal 13 September 2017 — Pemohon:
Darmawaty
4812
  • di belakang nama Anak Pemohon yang semula bernama SAMUEL SEBASTIAN yang dkeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Madya Medan tanggal 01 September 2008 dengan Nomor : 9.370/Grts-Disduk/2008 sehingga menjadi SAMUEL SEBASTIAN WIBISONO ;
  • Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan untuk Golongan Warga Negara Indonesia di Medan ,seterimanya Salinan dari Penetapan ini manakala
Register : 26-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 471/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 7 Agustus 2018 — Pemohon:
LAURENT RIARA SIRAIT
42
  • SIRAIT menjadi LAURENT RIARA SIRAIT ;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan atau Pegawai yang ditunjuk untuk itu untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan ;
  • Menguasakan jika perlu memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan untuk golongan Warganegara Indonesia seterimanya salinan Penetapan ini manakala telah beroleh kekuatan
Register : 05-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 684/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 22 Oktober 2018 — Pemohon:
OCTAVIANI VALENTINA
1515
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki dan menambah nama Pemohon dari OCTAVIANI VALENTINA menjadi OCTAVIANY VALENTINA SIMANJUNTAK sebagai bukti Akta Kelahiran nomor 13408/1993 tanggal 4 November 1993;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perbaikan dan penambahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, seterimanya salinan resmi Penetapan ini manakala telah berkekuatan hukum tetap agar mencatat perbaikan