Ditemukan 305579 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 01-09-2023
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 106/Pdt.G/2022/PN Mjk
Tanggal 18 April 2023 — -Moch. Kusaeri -PT. SURABAYA AUTOCOMP INDONESIA ( PT. SAI ) -PT. AUTOCOMP SYSTEM INDONESIA ( PASI )
10084
  • MENGADILI:Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Para Tergugat;Menyatakan Pengadilan Negeri Mojokerto tidak berwenang mengadili perkara ini;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp832.000,00 (Delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 05-10-2020 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN SUMBER Nomor 53/Pdt.G/2020/PN Sbr
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
22158
    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Sumber secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara ini;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.330.000,- (dua juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
    Dengan demikian hakimwajib menyatakan tidak berwenang mengadili Secara absolut terhadap perkarayang sedang diperiksanya bersifat imperatif, meskipun tergugat tidakmengajukan eksepsi mengenai hal itu;Halaman 18 dari 22 Putusan Perdata Gugatan Nomor 53/Pdt.G/2020/PN SbrMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kompetensi Absolut atauwewenang mutlak adalah menyangkut pembagian kekuasaan (wewenang)mengadili antar lingkungan peradilan;Menimbang, bahwa tugas pokok Pengadilan Negeri diatur dalam Pasal50 UU
    Menyatakan Pengadilan Negeri Sumber secara kompetensi absoluttidak berwenang mengadili perkara ini;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.330.000, (dua juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sumber, pada hari Senin, tanggal 12 April 2021, oleh kami,Arsul Hidayat, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua , Rustam Parluhutan, S.H..
Register : 31-05-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 21-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 118/G/2019/PTUN-JKT
Tanggal 5 Agustus 2019 — PT. QUHAJA PASMA SOWARGA. Diwakili Oleh : H. Mukti Amart S.Si. ; PROCUREMENT COMMITEE OF EQUIPMENT, PROJECT IMPLEMENTATION UNIT IDB 7 IN 1 PROJECT, PROCUREMENT OF LABORATORY SUPPORTING LEARNING EQUIPMENT IN STATE UNIVERSITY OF GORONTALO, THE SUPPORT TO THE DEVELOPMENT OF HIGHER EDUCATION PROJECT. ; PROJECT MANAGEMENT UNIT, DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN, KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI. ; PT. TERAS SEJAHTERA TEHNIK.
212354
  • Menerima Eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II Intervensi mengenai kompetensi relatif;2. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.488.500,- (empat ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
    Berdasarkan Pasal 77 ayat (2) UNDANGUNDANG PTUN, eksepsimengenai kompetensi relatif harus diputus sebelum dimulainyapemeriksaan terhadap pokok perkara. Guna memperjelas, berikut adalahkutipan dari Pasal 77 ayat (2) UNDANGUNDANG PTUN:Eksepsi tentang kewenangan relatif Pengadilan diajukan sebelumdisampaikan jawaban atas pokok sengketa, dan eksepsi tersebut harusdiputus sebelum pokok sengketa diperiksa.;Halaman 24 dari 49 halaman Putusan.
    Absolut danKompetensi Relatif;Bahwa oleh karena diajukannya Eksepsi Kompetensi Absolutdan KompetensiRelatif, Tergugat Il memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta untuk terlebin dahulu berkenan memeriksa dan mengadiliEksepsi Kompetensi Absolut dan Kompetensi Relatif yang diajukan olehTergugat Il sebelum memulai pemeriksaan terhadap pokok perkara;Eksepsi Kompetensi Absolut: Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta TidakBerwenang Mengadili Perkara A Quo;1.
    ;Berdasarkan uraian di atas, telah terbukti bahwa Pengadila Tata UsahaNegara Jakarta tidak berwenang untuk memeriksa perkara a quo, maka sudahseyogyanya Majelis Hakim yang Terhormat menyatakan Gugatan Penggugattidak dapat diterima;Berdasarkan keseluruhan uraian mengenai Eksepsi Kompetensi Absolut danEksepsi Kompetensi Relatif yang diajukan oleh Tergugat Il, maka dengankerendahan hati, Tergugat Il memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta untuk menjatuhkan putusan sela dengan
    Teras Sejahtera Teknik dalam tender ProcurementOf Laboratory Supporting Learning Equipment In State University Of Gorontalo,The Support To The Development Of Higher Education Project;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat, Pihak Tergugat l,Tergugat Il telah menyampaikan Eksepsi mengenai Kompetensi Absolut danKompetensi Relatif yang diajukan pada persidangan tanggal 22 Juli 2019, danpihak Tergugat Il Intervensi telah menyampaikan Eksepsi mengenai KompetensiAbsolut dan Kompetensi Relatif yang
    diajukan pada persidangan tanggal 29 Juli2019 sehingga Majelis Hakim sebelum melanjutkan persidangan untuk memeriksapokok sengketa, terlebih dahulu akan mempertimbangkan mengenai eksepsidimaksud sebagai berikut :Menimbang, bahwa Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat Il Intervensi padapokoknya mendalilkan halhal yang berkaitan dengan kompetensi absolut danKompetensi relatif sebagai berikut:Halaman 43 dari 49 halaman Putusan.
Register : 23-05-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN CIANJUR Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Cjr
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat: PT. VARIA INDOPERMAI Tergugat: PT. Megatop Inti Selaras
12850
  • M E N G A D I L IMengabulkan eksepsi Tergugat mengenai kompetensi relatif;Menyatakan Pengadilan Negeri Cianjur tidak berwenang mengadili perkara a quo;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.170.000.00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 15-11-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PTUN SERANG Nomor 42/G/2016/PTUN-SRG
Tanggal 27 April 2017 — AMIR BIN NAPAN, DKK MELAWAN: - KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON - A. SANURI ZAINUL, DKK.,
12438
  • MENGADILIDalam EksepsiMenerima eksepsi Tergugat Tentang Kewenangan Mengadili (kompetensi Absolut) ;Dalam Pokok Sengketa1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.625.000.- (Dua Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah);
    DALAM EKSEPSI:1.Tentang Kewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut)Bahwa yang menjadi dasar hukum surat Gugatan dalam Posita/Alasangugatan Para Penggugat untuk mengajukan gugatan adalah mengenaikepemilikan atas bidang mengenai yang sudah diterbitkan SertipikatHak Milik Nomor: 57/Gunung Sugih Gambar Situasi Nomor:2232/GS/1982 tanggal 2 Nopember 1982 Luas 4.460 M2 tercatat atasnama Jenul bin H. Wawi Tanah tersebut diperoleh Jenul Bin H. Wawidari Ny.
    Eksepsi tentang kKewenangan mengadili (Kompetensi Absolut)Bahwa meskipun dalam sengketa aquo terjadi karena adanya keputusantata usaha Negara berupa sertifikat hak milik Nomor 57/Gunung Sugihyang dditerbitkan pada tanggal 2 Nopember 1982, tetapi hakekatnya padasengketa tersebut terdapat sengketa perdata menyangkut pembuktiantentang status dan ha katas tanah yang dalam hal ini menjadikewenangan Pengadilan Negeri Serang;2.
    setelah mencermati eksepsieksepsi yang diajukanoleh Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tidak terdapat eksepsi tentang kewenangan relatif Pengadilan yangharus diputus sebelum pemeriksaan pokok sengketa;Menimbang bahva dari beberapa eksepsi Tergugat dan Tergugat IlIntervensi tersebut diatas, Majelis Hakim terlebih dahulu akanHalaman 58 dari 66 Halaman Putusan Perkara Nomor : 42/G/2016/PTUNSRGmempertimbangkan eksepsi Jergugat angka 1 tentang Kewenanganmengadili (Kompetensi
    sengketa ini tidakmemenuhi unsur sengketa tata usaha negara sebagaimana dimaksud Pasal1 angka 10 UU No. 51/2009 dan dengan demikian, sesuai Pasal 47 UU No.5/1986, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang secara absolut tidakberwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo;Menimbang bahwa oleh karena Pengadilan Tata Usaha NegaraSerang secara absolut tidak berwenang untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa a quo, dengan demikian, eksepsi Tergugat tentangkewenangan mengadili (kompetensi
Register : 10-06-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 123/Pdt.G/2020/PN Byw
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat:
H. SUROTO
Tergugat:
Drs.GIMIN SUPRANOTO, MH
12338
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp581.000,00 (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Register : 01-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN LANGSA Nomor 16/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lgs
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat:
JEFFRY SENTANA S PUTRA
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
5820
  • Memperhatikan Pasal 118 HIR/Pasal 142 ayat (1) RBg, Pasal 133 HIR/159 Rbg, Pasal 134 HIR/160 Rbg, Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I:

    1. Menolak eksepsi kompetensi absolut Tergugat tersebut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
    3. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;
    4. Menyatakan Pengadilan
Register : 27-04-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan PN SITUBONDO Nomor 28/Pdt.G/2017/PN.Sit.
Tanggal 20 Juni 2017 — - P. SUMRIJA AL ENIK alias AZIS - JUMHARI
8438
  • Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Para Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Situbondo tidak berwenang mengadili perkara Nomor 28/Pdt.G/2017/PN.Sit;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
    Eksepsi Kompetensi AbsolutBahwa gugatan Penggugat adalah gugatan waris, yang merupakankewenangan Pengadilan Agama Situbondo.Bahwa untuk menghindari kesesatan bernalar tidak berlebihan kiranya jikapara Tergugat menyampaikan bunyi ketentuan Pasal 49 Undang UndangNo. 07 Tahun 1989 Jo.Undang Undang No. 03 Tahun 2006 Jo.
    Undang Undang No. 03Tahun 2006 Jo.Undang Undang No. 50 Tahun 2009 yang menjadikewenangan Pengadilan Agama.Oleh karenanya eksepsi Tergugat haruslahdikabulkan.Berdasarkan uraian tersebut diatas maka Majelis Hakim Pengadilan NegeriSitubondo harus meyatakan tidak berwenang mengadili perkara a quo danHalaman8dari17 Putusan Perdata Nomor 28/Pdt.G/2017/PN .SitGugatan Penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima oleh karenatelah melanggar kompetensi absolute.2.
    maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan dalam gugatan tertanggal 26 April 2017yang padapokoknya adalah Para Tergugat telah menguasai, menggarap dan mengambilhasil dari objek sengketa yang merupakan milik Penggugat sebagai ahli warisdari Sukarmi (orang tua/lbu Penggugat) yang diperoleh dari Tarwiyah B.Rumawi ;Menimbang, bahwa dalam jawaban Tergugat selain mengajukan jawabanterhadap pokok perkara, Para Tergugat juga mengajukan eksepsi, yaitu EksepsiKompetensi dan Eksepsi Diluar Kompetensi
    dengan demikian yang berwenang untuk memeriksa dan mengadiliperkara aquo adalah Pengadilan Negeri Situbondo;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat mengenaikewenangan mengadili secara Absolut maka berdasarkan Pasal 136 HIRMajelis Hakim akan mempertimbangkan terlebih dahulu eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa perlu dikemukakan pengertian eksepsi KompetensiAbsolut adalah penyangkalan atas tidak adanya kewenangan suatu Pengadilanuntuk mengadili suatu perkara yang bersifat mutlak;Menimbang, bahwa kompetensi
    Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Para Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Situbondo tidak berwenang mengadili perkaraNomor 28/Pdt.G/201 7/PN.Sit;3.
Register : 10-08-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 178/Pdt.G/2021/PN Lbp
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat:
Imran
Tergugat:
FITRIYANI
550
    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 05-06-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 354/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Oktober 2017 — DENNY ANDRIAN KUSDAYAT,SH Alias DENNY AK Lawan 1.PT XL Axiata, Tbk 2.BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL BPJS Ketenagakerjaan 3.KEPALA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KOTAMADYA JAKARTA SELATAN
273150
  • Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat I dan Tergugat II;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.406.000,- ( satu juta empat ratus enam ribu Rupiah);
    Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, maka sudah sepatutnyaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quomenyatakan dan memutuskan gugatan PENGGUGAT tidak dapatditerima (Niet onvankelijke Verklaard), serta menyatakanPengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadiliperkara a quo;Berdasarkan seluruh uraian TERGUGAT tersebut diatas, mohon kiranyaagar Majelis Hakim yang terhormat bersedia memutuskan dalam PutusanSela dengan amar sebagai berikut: Mengabulkan eksepsi TERGUGAT mengenai kompetensi
    Putusan Nomor 354/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tercantum dalam Surat Gugatan Penggugat yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawah Register PerkaraNomor 354/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel., tersebut di atas;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat danTergugat Il mengajukan eksepsi mengenai kompetensi absolut yang padapokoknya sebagai berikut:1.
    Eksepsi mengenai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenangsecara relatif memeriksa dan mengadili perkara a quo karena objek gugatandalam perkara a quo adalah mengenai perselisihan hak, sehingga menurutTergugat Il perkara ini merupakan wewenang Pengadilan HubunganIndustrial;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat mengenaikewenangan mengadili (kompetensi absolut) maka berdasarkan Pasal 136 HIR,Pengadilan harus mempertimbangkan terlebih dahulu eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa terhadap
    eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat dan Tergugat II tersebut, Penggugat dalam repliknya menyatakan:Hubungan pekerjaan antara Penggugat dan Tergugat secara hukum berakhirpada tanggal 27 Maret 2016.
    Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat dan Tergugat II;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;Hal.60 dari 61 hal. Putusan Nomor 354/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel.3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.1.406.000, ( satu juta empat ratus enam ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2017,oleh kami, Florensani Kendenan,S.H.
Register : 12-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2015/PN.Jkt.Brt
Tanggal 24 Februari 2015 — 1. ABURIZAL BAKRIE; 2. IDRUS MARHAM;(Penggugat) Lawan; 1. H.R. AGUNG LAKSONO; 2. PRIYO BUDI SANTOSO; 3. AGUS GUMIWANG KARTASASMITA; 4. LAWRENCE T.P. SIBURIAN; 5. ZAINUDDIN AMALI; 6. YORRYS RAWEYAI; 7. AGUN GUNANJAR SUDARISA; 8. IBNU MUNZIR; (Tergugat I); 1. H.R. AGUNG LAKSONO ; 2. ZAINUDIN AMALI ; (Tergugat 2)
305451
  • Menerima eksepsi Tergugat I tentang kompetensi absolut;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.216.000,00 (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);
    Tergugat I termasuk menyelenggarakan Munas Partai Golkar di Jakarta atau MunasAncol tanggal 6 s/d 8 Desember 2014 adalah tindakan tidak sah dan harus dibatalkandan sebagai konseksuensi logis dari tindakan ilegal yang harus dibatalkan tersebut, makakeberadaan Tergugat II selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkarhasil Munas Ancol juga tidak sah dan harus dinyatakan tidak sah;Menimbang, bahwa Tergugat I di dalam jawabannya telah mengajukan eksepsitentang kewenangan mengadili baik kompetensi
    absolut maupun kompetensi relatif;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat I tentang kewenangan mengadili(kompetensi absolut) pada pokoknya menyatakan bahwa Pengadilan Negeri JakartaBarat tidak berwenang mengadili perkara a quo dengan alasan bahwa mengacu kepadaUndangUndang Partai Politik Pasal 32 ayat (1), Perselisihan Partai Politik diselesaikanoleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART, selanjutnyadalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar Pasal 47 ayat (2) mengatur:Penyelesaian
    Putusan Nomor 8/Pdt.SusParpol/2015/PN Jkt.Brtkompetensi absolut maupun relatif, sehingga Majelis Hakim tidak akanmempertimbangkannya di dalam pertimbangan tentang eksepsi kompetensi absolutmaupun relatif ini;Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat I tentang kewenangan mengadili(kompetensi absolut) tersebut akan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim sebagaiberikut:Menimbang, bahwa sebagaimana telah ditentukan di dalam ketentuan Pasal 134HIR maupun PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS DAN ADMINISTRASIPENGADILAN DALAM
    untukmengadili perkara a quo, sehingga oleh karena itu gugatan Penggugat harus puladinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima, maka Penggugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan pasalpasal dari HIRserta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menerima eksepsi Tergugat I tentang kompetensi
Register : 04-12-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 194/Pid.B/2017/PN Gin
Tanggal 28 Februari 2018 — Penuntut Umum:1.Dewa Gede Ari Kusumajaya, SH. 2.I Komang Ugra Jagiwirata,SH.Terdakwa:1.Siska Suzana Darmawan, 2.Gunawan Wijaya, ST.
14050
  • Foto Kopi Perjanjian Pelaksana Sertifikasi Kompetensi Kerja Sektor Prioritas (PSKK) (APBNP) Tahun 2015; Foto Kopi Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor SPMK.57/PPK/SETBNSP/X/2015;Foto Kopi Tagihan Paket Kontrak PSKK 12 Sektor Prioritas MEA-BNSP Tahun Anggaran 2015;Foto Kopi Berita Acara Verifikasi Hasil Pekerjaan Paket Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Sektor Prioritas (PSKK)-APBN-P Tahun 2015;
  • Foto Kopi Berita Acara Pemeriksaan/Penerimaan Hasil Pekerjaan Paket Pelaksanaan Sertifikasi
  • Kompetensi Kerja Sektor Prioritas (PSKK)-APBN-P Tahun 2015;Foto Kopi Berita Acara Pembayaran Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Sektor Prioritas (PSKK)-APBN-P Tahun 2015;Foto Kopi Surat Perintah Membayar Tanggal 21-12-2015 Nomor 00919/452533/LS-RM/XII/2015 Foto Kopi Pemberitahuan Pembayaran PSKK T.A. 2015; Foto Kopi Rekening Tabungan BRI Britama Nomor 0017-01-001109-58-1 atas nama LSP Pariwisata Bali Indonesia; Foto Kopi Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama Wajib Pajak LSP Pariwisata Bali
    Nomor 650/634.6/Disnakertrans/VI/2015 dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar tertanggal 8 Juni 2015;Foto Kopi Perjanjian Kerja Sama Bupati Gianyar dengan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor 043/21/PKS/B.TAPEM/VII/2015 tertanggal 21 Juli 2015;Foto Kopi Kesepakatan Bersama Bupati Gianyar dengan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor 042/21/KSB/B.TAPEM/VII/2015 tertanggal 21 Juli 2015;Foto Kopi Laporan Monitoring Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi
    Kerja Program PSKK 2015 LSP Pariwisata Bali Indonesia;Foto Kopi Berita Suara Dewata.Com tentang Ketua BNSP Republik Indonesia menyerahkan secara simbolis Sertifikat Kompetensi bagi tenaga kerja pariwisata Kabupaten Gianyar;
  • Foto Kopi Kumpulan Berita Deklarasi Kabupaten Gianyar Kompeten 21 Juli 2015;Foto Kopi Peraturan Bupati Gianyar Nomor 52 Tahun 2015 tentang Sertifikasi Kompetensi Pencari Kerja di Bidang Pariwisata dan Karyawan Hotel di Kabupaten Gianyar; 1 (satu) bundle Asli Tanda Terima
  • Penyerahan Sertifikat Kompetensi;1 (satu) budle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikasi Kompetensi SMK Gianyar;1 (satu) bundle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikasi Kompetensi Tahun 2015;Dikembalikan kepada Para Terdakwa6.
    ., adalah Saksi IGNATIUSNYOMAN SUHARDHY dan melalui IGNATIUS NYOMAN SUHARDHY korbanmenyuruh Saksi IGNATIUS NYOMAN SUHARDHY menyerahkan dana sebesarRp 435.000.000, (empat ratus tiga puluh lima juta rupiah).( Bahwa pada tahun 2015 kementerian pariwisata Republik Indonesia tidak adamelakukan kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata BaliIndonesia (LSPPBI) untuk melakukan sertifikasi Profesi Uji Kompetensi tenagakerja sektor Pariwisata apalagi dengan memberi kuota sampai 50.000 (limapuluh
    Bahwa berdasarkan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi NomorKep.660/BNSP/VIII/2015, tentang lisensi kepada Lembaga Sertifikasi ProfesiPariwisata Bali Indonesia, kemudian dikeluarkan sertifikat Lisensi Nomor :BNSPLSP189ID, tanggal 31 Agustus 2015, sehingga sebelum tanggal 31Agustus 2015 LSPPBI tidak berhak untuk melakukan sertifikasi dan juga tidakberhak menawarkan untuk melakukan sertifikasi kompetensi kepada tenagakerja di bidang pariwisata.( Bahwa total saksi korban menyerahkan uang
    Kerja(LSP) yang memenuhi persyaratan yang ditetapbkan untuk melaksanakansertifikasi kompetensi profesi kerja;Bahwa BNSP bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa .
    bagi tenaga kerjapariwisata Kabupaten Gianyar;Foto Kopi Kumpulan Berita Deklarasi Kabupaten Gianyar Kompeten 21 Juli2015;Foto Kopi Peraturan Bupati Gianyar Nomor 52 Tahun 2015 tentang SertifikasiKompetensi Pencari Kerja di Bidang Pariwisata dan Karyawan Hotel diKabupaten Gianyar;1 (Satu) bundle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikat Kompetensi;1 (satu) budle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikasi Kompetensi SMKSaraswati 3 Gianyar;1 (Satu) bundle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikasi Kompetensi
    bagi tenaga kerjapariwisata Kabupaten Gianyar;Foto Kopi Kumpulan Berita Deklarasi Kabupaten Gianyar Kompeten 21 Juli2015;Foto Kopi Peraturan Bupati Gianyar Nomor 52 Tahun 2015 tentang SertifikasiKompetensi Pencari Kerja di Bidang Pariwisata dan Karyawan Hotel diKabupaten Gianyar;1 (Satu) bundle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikat Kompetensi;1 (satu) budle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikasi Kompetensi SMKGianyar;1 (satu) bundle Asli Tanda Terima Penyerahan Sertifikasi Kompetensi Tahun2015
Register : 23-11-2020 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN BAJAWA Nomor 15/PDT.G/2020/PN BJW
Tanggal 4 Maret 2021 — - SUDIRMAN H. ACHMAD sebagai PENGGUGAT/ PEMBANDING melawan RAMADAN MANDAR,DKK sebagai PARA TERGUGAT/ PARA TERBANDING DAN HENI INDRIATI,DKK sebagai PARA TURUT TERGUGAT/PARA TURUT TERBANDING
11665
  • Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat V;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bajawa tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp5.327.000,00 (lima juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
Register : 20-01-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 5/Pdt.G/2017/PN.KWG
Tanggal 10 Mei 2017 — Penggugat : H. JAMSUR Tergugat : H. ZAENUDIN BIN H. AHMAD
11984
  • Menolak eksepsi Tergugat sepanjang tentang Kompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Karawang berwenang mengadili perkara ini;3. Menyatakan melanjutkan pemeriksaan atas perkara ini;4. Menangguhkan pertimbangan tentang eksepsi lain dan biaya perkara sampai pada putusan akhir
    Pengadilan Negeri Karawang tidak berwenang Memeriksa danMengadili Perkara A quo (Kompetensi Absolut)1. Bahwa, Tergugat menolak seluruh dalildalil yang diajukanPenggugat, kecuali yang terbukti secara Sah dan Meyakinkan dandiakui Kebenarannya ;2.
    Pengadilan Negeri Karawang tidak berwenang Memeriksa danMengadili Perkara A quo (Kompetensi Absolut)II. Gugatan Kabur dan Tidak Jelas (Obscuur Libel)lil.
    Gugatan Kurang Para PihakMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat mengenaikewenangan mengadili (kompetensi absolut/relatif) maka berdasarkan Pasal136 HIR/162 RBg Pengadilan harus mempertimbangkan terlebih dahulu eksepsitersebut;Bahwa Kuasa Penggugat mendalilkan perkara a quo merupakan gugatanPerbuatan Melawan Hukum (Onrecthmatigedaad) yaitu sebagai berikut:1. Bahwa Penggugat adalah anak kandung dari Alm. H.
    Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 49Undangundang No 3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undangundang No 7tahun 1989 tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa oleh karena hal tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa gugatan a quo merupakan kewenangan Pengadilan Negeri(dalam hal ini Pengadilan Negeri Karawang) sehingga karenanya terhadapeksepsi point 1 Penasehat Hukum Tergugat ini yang menyatakan bahwaPengadilan Negeri Karawang tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili(Kompetensi Absolut
    Menolak eksepsi Tergugat sepanjang tentang Kompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Karawang berwenang mengadili perkara ini;3. Menyatakan melanjutkan pemeriksaan atas perkara ini;4. Menangguhkan pertimbangan tentang eksepsi lain dan biaya perkara sampaipada putusan akhirHalaman 13 dari 14 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5 /Pdt.G/2017/PN.
Register : 08-09-2020 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 13-04-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 23/Pdt.G/2020/PN Tbk
Tanggal 16 Maret 2021 — Penggugat:
PATONI
Tergugat:
Achmad Rivai,
196121
  • MENGADILI: Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Relatif Tergugat; Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tidak berwenang mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 852.500,. (delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah).

    Eksepsi Mengenai Kompetensi RelatifBahwa sesuai asas actor sequator forum rei dalam pasal 142 Rbg,gugatan perdata dalam tingkat pertama disampaikan kepada pengadilan negeriyang menguasai tempat tinggal Tergugat, dan Penggugat telah mencantumkandalam gugatan bahwa Penggugat beralamat di Jakarta Selatan sehinggaPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tidak berwenang mengadili perkara inidan gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;2.
    Relatif maka Majelis Hakimmendasarkan pada ketentuan Pasal 162 Rbg / pasal 136 HIR jo 132 Rv JoSurat Edaran Mahkamah Agung No.7 Tahun 2012 tentang Rumusan HasilRapat Kamar Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman PelaksanaanTugas Bagi Pengadilan, terhadap eksepsi kompetensi relatif, maka MajelisHakim sebelum memeriksa pokok perkara terlebih dahulu = akanmempertimbangkan eksepsi Tergugat sepanjang mengenai kompetensi relatiftersebut, sebagai berikut :Menimbang, bahwa Tergugat mengajukan bukti awal
    surat berupa T1sampai dengan T5 untuk mendukung dalil tentang Eksepsi Kompetensi Relatiftersebut, dan Penggugat telah pula mengajukan bukti awal surat untukmendukung bantahannya atas eksepsi kompetensi relatif yang diajukanTergugat tersebut berupa P1 sampai dengan P7;Menimbang, bahwa kompetensi relatif berkaitan dengan wilayah hukumdari Suatu pengadilan dalam satu lingkungan peradilan yang sama;Menimbang, bahwa asas umum hukum acara perdata dan merupakansalah satu asas paling mendasar yakni asas
    ;Menimbang, bahwa rumusan pasal 142 Rbg terkait asas actor sequitorforum rei tersebut, hanya terdapat beberapa pengecualian berkaitan dengankeadaankeadaan khusus yang antara lain : apabila gugatan mengenai bendatetap (forum rei sitae), apabila kompetensi berdasarkan pemilihan domisili yangtermuat di dalam perjanjian (choice of jurisdiction), dalam hal tempat tinggalTergugat tidak diketahuil, dalam hal terdapat lebih dari satu Tergugat, sertadalam hal terdapat Tergugat debitur berutang dan Tergugat
    Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Relatif Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tidakberwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 852.500,.
Register : 27-06-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN WONOGIRI Nomor 20/Pdt.G/2016/PN Wng
Tanggal 1 Desember 2016 — Penggugat: FRITS YOHANES Tergugat: PUJI ASTUTI
25861
  • Mengabulkan eksepsi Kompetensi Relatif yang diajukan oleh Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Wonogiri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan Penggugat tersebut ;3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah)
    Kewenangan Kompetensi Relatif Bahwa Penggugat telah salah dalammenerapkan kewenangan kompetensi relative, yang seharusnya gugatanPenggugat diajukan pada Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun karena tempatdomisili Tergugat berada pada Tambakmas RT/RW 05/01 Desa/KelurahanTambakmas Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun dan hal tentang domisilitersebut diatas diketahui olen Penggugat.DALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSI1.
    memutus perkara inidisampaikan terima kasih.Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat, Penggugat mengajukanReplik secara lisan yaitu tetap pada gugatan dan tidak menanggapi jawabanTergugat sedangkan Tergugat mengajukan Duplik secara lisan yangmenyatakan bertetap dengan eksepsi dan jawabannya;Menimbang, bahwa oleh karena dalam eksepsinya, Tergugatmengajukan tentang eksepsi kewenangan relative, maka sebelummempertimbangkan pokok perkara, Majelis Hakim wajib terlebin dahulumempertimbangkan mengenai eksepsi kompetensi
    Mengabulkan eksepsi Kompetensi Relatif yang diajukan oleh Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Wonogiri tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili gugatan Penggugat tersebut ;Halaman 17 dari 18 Putusan No.20/Pdt.G/2016/Pn.Wng 183.
Register : 24-01-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 0250/Pdt.G/2022/PA.Pwt
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
308
  • MENGADILI

    DALAM KONPENSI :

    Dalam Eksepsi :

    • Menolak eksepsi kompetensi relative dan kompetensi absolut Tergugat;
    • Menyatakan Pengadilan Agama Purwokerto berwenang untuk mengadili perkara ini;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Mengabulkan gugatan Penggugat;
    • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (ROKIM Bin NGASIMAN) terhadap Penggugat (TASINAH Binti --);

    DALAM REKONPENSI :

    Dalam Eksepsi

Register : 15-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 23/PDT/2024/PT TPG
Tanggal 4 Juli 2024 — Pembanding/Penggugat : BUDI PENDAWA Diwakili Oleh : TORRI TRI WAHYUDI, S.H.
Terbanding/Tergugat : TITIK AMINAH , S.H., M.KN.
Terbanding/Intervensi I : SUSI NORMI
2421
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 291/Pdt.G/2023/PN Btm tanggal 26 Maret 2024, yang dimohonkan banding, dengan mengubah sekedar mengenai sistimatika amar putusan, yang selengkapnya sebagai berikut:

    Dalam Eksepsi Kompetensi Absolut:

    • Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang memeriksa
    dan mengadili perkara Nomor 291/Pdt.G/2023/PN Btm;

Dalam Eksepsi Kompetensi Relatif:

  • Menyatakan Pengadilan Negeri Batam berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 291/Pdt.G/2023/PN Btm;

Dalam Eksepsi Diluar Kompetensi:

  • Menerima Eksepsi dari Terbanding semula Tergugat;

Dalam Provisi:

    Register : 27-02-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 01-02-2016
    Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 88/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst
    Tanggal 21 April 2015 — AH. WAKIL KAMAL, S.H., M.H.: Ketua Departemen Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) DPP PPP Periode 2011-2015 >< H. SURYADHARMA ALI, M.Si,Cs
    174102
    • Menolak eksepsi kompetensi absolut Tergugat II dan Tergugat III;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara ini;3. Memerintahkan agar pemeriksaan perkara dilanjutkan;4. Menyatakan penentuan beban biaya perkara ditunda hingga putusan akhir;
      Bahwa Tergugat II dan Tergugat Ill hendak menegaskan bahwa PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan / kompetensi absolut untukmemeriksa dan memutus petitum angka 2 dan 3 dari surat gugatan Penggugatyang menyangkut produk dan/atau hasil Muktamar PPP tersebut, oleh karena:a.
      Kewenangan/kompetensi absolut Pengadilan Negeri in casuPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa dan memutusperkara perselisihan partai politik pada hakekatnya tunduk dan dibatasioleh ketentuan Pasal 32 ayat 1 dan Penjelasannya jo. Pasal 33 UU No. 2Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol);b.
      Dari ketentuan ketentuan dalam UU Parpol tersebut diatas, maka dapatditarik garis hukum bahwa kewenangan/kompetensi absolut PengadilanNegeri untuk memeriksa dan mengadili perkara perselisihan partai politikpada dasarnya merupakan turunan kewenangan/kompetensi dariHal.39 dari 50. PUTUSAN SELA Nomor : 88/PDT.G/2015/PN.JKT.PST.40Mahkamah Partai Politik yang harus memeriksa dan memutusperselisihan a quo pada tingkatan pertama, sebelum perselisinan a quodapat diajukan kepada Pengadilan Negeri;.
      Pasal 20 ayat 4 ADPPP dan atas dasar TIDAK ADANYA ketentuan dalam UU Parpol sertadalam AD dan ART PPP lainnya yang memberikan kewenangan /kompetensi absolut kepada Pengadilan Negeri untuk memeriksa danmengadili perselisihan partai politik diluar dari halhal yang disebut dalamhuruf (a) s/d.
      PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TIDAK MEMILIKIKEWENANGAN ATAU KOMPETENSI ABSOLUT UNTUKMEMERIKSA DAN MEMBERIKAN PUTUSAN COMDEMNATOIRYANG MEMERINTAHKAN TURUT TERGUGAT/MAJELIS SYARIAHDPP PPP UNTUK MENGAMBIL ALIH TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PENGURUS HARIAN DPP PPP TERKAIT DENGANPENYELENGGARAAN MUKTAMAR5.
    Register : 02-09-2013 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 08-06-2016
    Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 27/G/2013/PTUN.JPR
    Tanggal 31 Maret 2016 — KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH PAPUA (PENGGUGAT) MELAWAN 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JAYAPURA (TERGUGAT) 2. SANDRA JUVITA AGUSTINE ELVIRA MANGI, S.H. (TERGUGAT II INTERVENSI I) 3. VICOAS TB. AMALOS (TERGUGAT II INTERVENSI II) 4. NONA SAIDAWATI (TERGUGAT II INTERVENSI III) 5. EDY PURWANTO (TERGUGAT II INTERVENSI IV)
    108104
    • --------------MENGADILI------------------------------- DALAM EKSEPSI: Menerima eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut; DALAM POKOK PERKARA: 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.183.000,- (Satu Juta Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) ;