Ditemukan 92069 data
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Medan Merdeka Timur No. 16Jakarta Pusat, Penggugat telah menerima penjelasan mengenaiperbedaan dasar perhitungan PPh Pasal 25 versi Penggugat denganversi KPP WP Besar Satu;Berdasar perhitungan angsuran bulanan PPh Pasal 25 versi KPP WPBesar Satu diterbitkaniah STP098 untuk menagih kekuranganpembayaran angsuran bulanan PPh Pasal 25 masa pajak Juli 2010;sebagai wujud itikad balk Penggugat, walaupun masih terdapatperbedaan pendapat antara Penggugat dengan KPP WP Besar Satutentang dasar sumber perhitungan
Dengan tidak adanya kewajiban mendasarkan perhitungan PPh 25pada laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik, makatidak ada dasar bagi KPP Wajib Pajak Besar Satu untuk menghitungkembali dan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) atas PPh Pasal25 kami dengan mendasarkan perhitungan pada Laporan Keuanganyang telah diaudit.
Berdasar pada penjelasan Pasal 25 ayat (7) UndangUndang PPhyang antara lain menyebutkan bahwa : "Hal ini dimaksudkan untuklebih mendekati Kewajaran perhitungan besamya angsuran pajakkarena didasarkan pada data terkini kegiatan usaha perusahaan",perhitungan angsuran bulanan PPh Pasal 25 Penggugat telahdidasarkan pada laporan keuangan yang terkini sehingga besarnyaangsuran bulanan PPh Pasal 25 Penggugat telah mendekatikewajaran;Ill.
Medan Merdeka TimurHalaman 10 dari 19 halaman Putusan Nomor 346/B/PK/PJK/2016No. 16 Jakarta Pusat, kami telah menerima penjelasan mengenaiperbedaan dasar perhitungan PPh Pasal 25 versi Bank CIMBNiaga dengan versi KPP WP Besar Satu;2.1.5.
Berdasar perhitungan angsuran bulanan PPh Pasal 25 versi KPPWP Besar Satu diterbitkanlah STP098 untuk menagih kekuranganpembayaran angsuran bulanan PPh Pasal 25 masa pajak Juli2010; sebagai wujud itikad baik kami, walaupun masih terdapatperbedaan pendapat antara kami dengan KPP WP Besar Satutentang dasar sumber perhitungan angsuran bulanan PPh Pasal25 kami, kekurangan pembayaran angsuran bulanan PPh Pasal25 tersebut telah kami bayar pada pada tanggal 22 Desember2010;2.1.6.
Terbanding/Penuntut Umum : Wiwik Anggraini, SH
125 — 50
PAK CAH Bin AHMAD (Alm)mengetahui bahwasanya Dana Kompensasi tersebut seharusnya untuk 100 KKyang terdaftar pada SK Bupati Ketapang Nomor : 207 namun Dana Kompensasitetap diterima dengan perhitungan Terdakwa Il 14 Kavling, Terdakwa Ill 7 Kavling,Saksi WASBIR Als. WAS Bin H HAJRAN (Alm) 19 Kavling, dan Saksi H. UTINAZARUDIN AHMAD Als.
WAS Bin H HAJRAN (Alm) menerima DanaKompensasi adalah sejumlah Rp. 20.900.000, (dua puluh juta sembilan ratusribu) dengan perhitungan 19 Kavling dikali dengan Dana KompensasiRp.550.000, (lima ratus lima puluh ribu) selama bulan Januari 2020 sampaidengan Februari 2020, kemudian Dana Kompensasi yang telah diterimadigunakan untuk kebutuhan keluarga.Bahwa Saksi H. UTI NAZARUDIN AHMAD Als.
WAS Bin H HAJRAN (Alm) menerima DanaKompensasi adalah sejumlah Rp. 20.900.000, (dua puluh juta sembilan ratusribu) dengan perhitungan 19 Kavling dikali dengan Dana KompensasiRp.550.000, (lima ratus lima puluh ribu) selama bulan Januari 2020 sampaildengan Februari 2020, kemudian Dana Kompensasi yang telah diterimadigunakan untuk kebutuhan keluarga.Bahwa Saksi H. UTI NAZARUDIN AHMAD Als.
PAK CAH Bin AHMAD (Alm)mengetahui bahwasanya Dana Kompensasi tersebut seharusnya untuk 100 KKyang terdaftar pada SK Bupati Ketapang Nomor : 207 namun Dana Kompensasitetap diterima dengan perhitungan Terdakwa II 14 Kavling, Terdakwa Ill 7 Kavling,Saksi WASBIR Als. WAS Bin H HAJRAN (Alm) 19 Kavling, dan Saksi H. UTINAZARUDIN AHMAD Als.
113 — 21
Dengan demikian,nilai sengketa per bulan adalah Re124.916.696.903,00 Re113.264.221.943,00 =Rp11.652.474.960,00 / 12 bulan = Rp971.039.580,00;2) Penyerahan Pusat ke Cabang yang menjadi objek PPN;bahwa dari perhitungan Pemohon Banding tersebut, Majelis berpendapat:bahwa alasan Pemohon Banding yang tercantum dalam Surat Banding PPN MasaPajak Juli 2009 mengikuti alasan Pemohon Banding dalam Surat Banding PPhBadan Tahun Pajak 2009 yang juga diajukan Banding;bahwa Majelis tidak mengetahui nilai sengketa
Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad) 03. Kelebihan Pajak yang sudah:5 Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnyaDikompensasikan ke Masa Pajak .....
,berpendapat Surat Banding telah memenuhi syarat formal Banding, sehinggadilanjutkan ke tahap pemeriksaan material;Aspek Materialbahwa perhitungan PPN mengikuti perhitungan yang Pemohon Banding lakukandalam perhitungan PPh Badan;bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan Banding ini, adalahperhitungan SKPKBT PPN Masa Pajak Juli 2009 sebesar Rp623.041.620,00 yangtidak disetujui seluruhnya oleh Pemohon Banding, dan diajukan keberatan.Keputusan Keberatan Terbanding Nomor: KEP815/WPJ.23/BD.06
/2012 tanggal 26September 2012 menerima sebagian sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Juli2009 menjadi sebesar Rp522.006.598,00.
Menurut PemohonBanding perhitungan PPN yang seharusnya adalah sebesar Nihil. (Cfm SuratBanding dalam sengketa PPh halaman 19);bahwa Pemohon Banding mengetahui terdapat kekeliruan dalam penggunaanLaporan Keuangan yang dibuat oleh pihak ketiga, yaitu Prijohandojo, Boentoro & Co(PB&Co) yang menjadi dasar penyusunan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak2009, karena petugas yang bertanggung jawab atas pembukuan Pemohon Bandingmeninggal dunia pada bulan Agustus 2007.
55 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 24 Oktober 2017, sehingga amarnya sebagai berikut: Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus sejak 1 Januari 2017;- Menghukum Tergugat untuk membayarkan uang pesangon dan hak-hak lainnya kepada Penggugat dengan perhitungan sebagai berikut :- Uang Pesangon 9 x Rp1.605.000,00 = Rp14.445.000,00- Uang Penghargaan Masa Kerja 5 x Rp1.605.000,00 = Rp
Tergugat untuk membayar biaya perkara;Bahwa, terhadap gugatan tersebut telah dikabulkan sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bengkulu denganputusan Nomor 5/PdtSusPHI/2017/PN.Bgl. tanggal 24 Oktober 2017 yangamarnya sebagai berikut;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putussejak 01 Januari 2017; Menghukum Tergugat untuk membayarkan uang pesangon dan hakhaklainnya kepada Penggugat dengan perhitungan
PELITA tersebut:Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu Nomor 5/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bgl.tanggal 24 Oktober 2017, sehingga amarnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putussejak 1 Januari 2017;Menghukum Tergugat untuk membayarkan uang pesangon dan hakhaklainnya kepada Penggugat dengan perhitungan sebagai berikut : Uang Pesangon 9 x Rp1.605.000,00 Rp14.445.000,00
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 435/B/PK/Pjk/2018Bahwa Pemohon Banding berkeyakinan bahwa perhitungan BeaKeluar yang telah Pemohon Banding bayar dan Pemohon Banding laporkandalam Pemberitahuan Ekspor Barang Nomor 000112 tanggal 3 September2013 telah benar dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, sedangkan perhitungan Bea Keluar dalam SuratPenetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Nomor27/BC.6/2015 tanggal21 Januari 2015 adalah salah.
Dengan demikian, Pemohon Banding mohonagar permohonan banding Pemohon Banding terhadap Surat PenetapanKembali Perhitungan Bea Keluar Nomor27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari2015 dikabulkan seluruhnya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 3 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut69037/PP/M.VIIA/40/2016, tanggal 8 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Penetapan
Kembali Perhitungan BeaKeluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari2015, atas nama: PT Putra Alam Lestari, NPWP: 02.373.197.9701.000,Alamat: Jalan Imam Bonjol Nomor 525, Pontianak, Kalimantan Barat danalamat Korespondensi di Jalan KH.
Menyatakan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar NomorSPKPBK27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 sah dan berdasarhukum;4. Memerintahkan Pengadilan Pajak untuk memeriksa materi pokoksengketa;5.
Putusan Nomor 435/B/PK/Pjk/2018Pemohon Banding, NPWP : 02.373.197.9701.000, sehingga Bea Keluaryang masih harus dibayar menjadi nihil adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar(SPKPBK) Nomor : SPKPBK27/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015yang diterbitkan oleh Direktur Audit a.n.
123 — 24
sebagai berikut:Nilai Pembelian Impor = Rp 59.838.148.398,00Jumlah Bahan Baku 7 Rp 8.591.700,00ImporHarga Rataratabahan = Rp 6.965,00baku imporSisa Bahan Baku Impor = 116.511di jual lokalbahwa menurut Terbanding perhitungan PPN Impor yang semula tidak dipungut yang harus dibayarkembali oleh Pemohon Banding untuk Masa Pajak November 2009 adalah sebesar Rp120.102.325,00dengan perhitungan sebagai berikut: Uraian Cfm Terbanding (Rp)Sisa Bahan Baku Impor yang dijual 116.511Harga ratarata per kg bahan
Impor (10% x DPP) 104.764.930,00 39.006.356,00dikurangi : Pajak Keluaran 45.306.530,00 PPN Impor yang harus dipungut 59.458.399,00 39.006.356,00kembaliSanksi Administrasi:Bunga Pasal 13 (2) UU KUP (24 bulanx 2%)PPN Yang Masih Harus Dibayar 59.458.399,00 39.006.356,00 bahwa dalam persidangan pada tanggal 18 November 2013, Pemohon Banding menyatakan bahwa mengakui besarnya kuantum sisa bahan baku impor yang dijual kembali sebanyak 116.511 kgsebagaimana perhitungan Terbanding, namun dengan perhitungan
harga ratarata per kg bahan bakutetap sebesar Rp3.346,99 sebagaimana perhitungan dalam Surat Bandingnya;bahwa selanjutnya Majelis memberikan kesempatan kepada Terbanding untuk menyampaikanpenjelasan dan detil perhitungan lebih lanjut atas pernyataannya dalam persidangan tersebut;bahwa kemudian dalam persidangan pada tanggal 2 Desember 2013, Pemohon Banding menyampaikanpenjelasan tertulis tambahan dengan Surat Nomor: 023/MMC/XI/2013 tanggal 29 Nopember 2013,dimana dalam penjelasan tambahan tersebut
Pemohon Banding kembali menghitung besarnya kuantumsisa bahan baku impor yang dijual kembali sebanyak 110.992 kg sebagaimana perhitungan dalam SuratBandingnya;bahwa demikian juga dengan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Impor yang harus dibayar kembalijuga sama dengan perhitungan dalam Surat Bandingnya;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapat bahwa tidak terdapat kekonsistenan perhitungandari Pemohon Banding sehingga Majelis tidak dapat meyakini kebenaran argumentasi serta dasarperhitungan
Terbanding namun tetap berbeda cara perhitungan DPP nya danpengkreditan Pajak Masukannya;8. bahwa berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap dipersidangan serta peraturan perundangundangan perpajakan yang bersangkutan, Majelis berpendapat:a. bahwa Terbanding menentukan harga bahan baku impor berdasarkan harga ratarata bahan bakudengan perhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selamaperiode Juni sampai dengan Desember 2009 adalah tidak sesuai ketentuan Pasal 23
62 — 32
Padahal nyatanyametode perhitungan yang digunakan oleh TERMOHON KEBERATAN sangatlahkeliru dan bahkan melenceng dari ketentuan hukum yang berlaku.Kekeliruan TERMOHON KEBERATAN berawal pada pertimbangan PutusanKPPU No. 01/2014 yang mengikutsertakan aset PT Tiga Pilar Corpora (PT TPC)dalam perhitungan jumlah aset gabungan, dengan dalih PT TPC merupakanBadan Usaha Induk Tertinggi Pengendali dari PEMOHON KEBERATAN.Padahal, PT TPC bukanlah Badan Usaha Induk Tertinggi PengendaliPEMOHON KEBERATAN, mengingat
Kekeliruan ini beranjak dari disandarkannya perhitungan aset PTTiga Pilar Sejahtera Food, Tok. pada Laporan Keuangan PT Tiga Pilar SejahteraFood, Tok. yang dikonsolidasikan dengan anakanak perusahaannya.Kekeliruan ini jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf b PPNo. 57/2010, karena entitas anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk.
Dan tentunya, perhitungan seperti ini telah menjadikan nilai aset3 (tiga) tahun terakhir dari PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tok. bengkak sehinggamembuat jumlah aset gabungan seakan melebihi Rp. 2.500.000.000.000, (duatriliun lima ratus miliar Rupiah).Apabila TERMOHON KEBERATAN menghitung jumlah nilai aset PT Tiga PilarSejahtera Food, Tbk. berdasarkan Laporan Keuangan PT Tiga Pilar SejahteraFood, Tbk. yang terpisah dari anakanak perusahaannya, maka akan ditemui faktabahwa jumlah nilai aset gabungan
Hal ini dikarenakan TERMOHON KEBERATAN lagilagi keliru menerapkan metode perhitungan jumlah nilai aset gabungan denganhanya menggunakan nilai aset PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk. (konsolidasi)pada tahun 2011.
Oleh karena itu. perhitungan batas waktuterakhirpengajuan upaya hukum keberatan atas Putusan KPPU No. 01/2014(berdasarkan jumlah hari kerja) jatuh pada tanggal 7 Mei 2014. Hal inisebagaimana terlihat dalam kalender bulan April dan Mei 2014, sebagaiberikut:April 2014
105 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa PemohonBanding tidak dapat memberikan perhitungan secara jelas atas nilai incentivemargin, selisin Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan distribution diperoleh. Bahwaatas perhitungan tersebut tidak ditrasir ke dokumen invoice awal dan buktipembayarannya;Tanggapan Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atasperedaran usaha sebesar Rp. 5.416.022.619,00 tersebut.
Jikanilai tersebut disebabkan murni perhitungan yang berpengaruhHalaman 9 dari 19 halaman.
Putusan Nomor 1581/ B/PK/PJK/2016tidak ada perbedaan antara perhitungan HPP per HomeStatement dengan Audit Report, adalah tidak tepat karena :a.
Bahwa data perhitungan HPP di atas, hanya menjelaskanperbandingan perhitungan antara Home Statement denganAudit Report, sedangkan koreksi Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) dilakukan dengan mengadjustangka persediaan awal dan persediaan akhir dari Work inProcess dan Finished Goods antara SPT Tahunan PPhBadan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dengan angka dalam audit report, sehingga dataperbandingan perhitungan HPP yang diberikan TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon
sehingga data perbandinganperhitungan HPP tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya.Disamping itu, Majelis juga tidak pernah melakukanpembuktian ke dokumen yang terkait atas penjelasanperbandingan perhitungan HPP antara Home Statementdengan Audit Report yang diberikan oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) a quo.Dengan demikian, keputusan Majelis Hakim yang menerimapenjelasan perhitungan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tanpa harus melakukanpembuktian atas perhitungan
113 — 21
denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;bahwa terdapat perbedaan dasarperhitunganpenyerahan PPN pemeriksa hingga penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) denganpeneliti hingga penerbitan Surat KeputusanKeberatan;DPP PKDPP (80/100 x DPP PK)SelisihPPN. bahwa pada pokok sengketa terdapat ketidakbenaranyang sangat mendasar atau FUNDAMENTALbukan alpa tetapi culva sehingga tidak ada kepastianhukum antara pemeriksa dengan peneliti baikterhadap dasar penetapan maupun dasar perhitungan
Sehinggaproduk hukum penerbitan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar PPN yang dilanjutkan dengan suratkeputusan keberatan tidak bisa digunakan sebagaidasar penetapan sekaligus dasar perhitungan PPNyang masih harus dibayar;. bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Bandingperhitungan PPN Masa Pajak Oktober 2007 sesuaiPasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002 adalahsebagai berikut:= Rp 1.179.575.617= Rp 943.660.494= Rp 235.915.123= Rp 23.591.513bahwa menurut Terbanding dalam Surat Uraian Banding, penjelasan tertulis
Perbedaan dasarpenetapan dan dasarperhitungan antaraSKPKB denganKeputusan Keberatanmasih pada wilayahkoreksi yang sama yaitudasar pengenaan pajakyang berdasarkanketerbatasan data yangada, penetapan suratkeputusan keberatandipandang lebih tepatdalam menghitung DPPtanpa memunculkanitem koreksi diluar DPP;. bahwa berdasarkanperhitungan Terbanding(penelaah keberatan),perhitungan PPN MasaPajak Oktober 2007sesuai Pasal 3 KMKNomorKMK.03/2002sebagai berikut:252/adalah Pajak Masukan Rp 85.039.502Pajak Masukan
Untuk penyerahan Jasa KenaPajak, sebesar 40% (empatpuluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaransebagaimana dimaksud dalamhuruf a;e Keputusan Dirjen Pajak Nomor 536/PJ/2000 tentang Norma PerhitunganPenghasilan Neto bagi Wajib pajak yang dapat menghitung penghasilan neto denganmenggunakan norma perhitungan;e Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER19/PJ/2008 tentang Petunjuk PelaksanaanPemeriksaan Lapangan;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding tidak menyerahkan data pendukungpernyataannya yang menyatakan
dalam proses perhitungan PPN Masa PajakOktober 2007 samasama menyatakan Pajak Masukan PPN Pemohon Banding untuk MasaPajak Oktober 2007 adalah sebesar Rp35.274.412,00;bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan menyatakan untukperhitungan PPNnya setuju berpedoman pada Pasal 3 KMK Nomor 258/KMK.03/2002;bahwa Majelis setelah memperhatikan halhal di atas dan mempelajari perhitungan PPNbaik dari Terbanding maupun Pemohon Banding dalam musyawarah sepakat berpendapatbahwa perhitungan PPN menurut
131 — 37
);bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Keputusan Menteri Keuangan Nomor 465/KMK.01/1987 tanggal 31 Juli1987 tentang Pedoman Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak PenjualanAtas Barang Mewah Serta Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dinyatakan Dalam hal SuratKetetapan Pajak dikeluarkan untuk lebih dari 1 (satu) Masa Pajak, apabila jumlah Pajak Pertambahan Nilaidan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang kurang atau tidak dibayar per Masa Pajak yang menjadidasar perhitungan
maka jumlah kekurangan pajak (Pajak terutang/Pajak Keluaransetelah dikurangi Kredit Pajak misalnya Pajak Masukan, PPN/PPnBM yang telah disetor) untuk masingmasing Masa Pajak dapat dihitung sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor :465/KMK.01/1987 yaitu kekurangan tersebut dibagi rata per Masa Pajak;bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, Majelis berpendapat karena Terbanding tidak mengetahui secarapasti jumlah PPN/PPnBM yang kurang dibayar untuk masingmasing Masa Pajak maka perhitungan
Pajak Pertambahan Nilai yang masih harus dibayar menurut Pemohon Banding sesuaidengan Surat Banding dan Surat Bantahannya untuk Masa Pajak November 2007 adalah sebagai berikut : URAIAN Jumlah (Rp) Dasar Pengenaan Pajak Ekspor 49.661.272.214 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 577.403.156.149 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungutJumlahPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiriPajak Masukan yang dapat diperhitungkanJumlah perhitungan PPN kurang bayarKelebihan pajak yang sudahdikompensasikan
Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad)Kelebihan Pajak yang sudah :Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnyaDikompensasikan ke Masa Pajak ..... (pembetulan)c.
Jumlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5) 638.105.958.7402 Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2) 57.740.315.615b. Dikurangi :b.1 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 65.909.088.510c. Diperhitungkan :c.1. SKPPKPd.Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan (b.1c.1) 65.909.088.510e. Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad) (8.168.772.895)3 Kelebihan Pajak yang sudah :a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya (8.213.004.423)b.
31 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa apabila dicermati perhitungan bunga dan denda Surat Panggilandan Peringatan III terjadi perhitungan bunga dan denda Rp. 530.680.863, Rp. 523.282.670, = Rp.7.398.193, ( tujuh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu seratus sembilan puluh tiga rupiah ) untukjangka waktu 1 (satu ) bulan ;8. a.
Bahwaternyata di dalam Surat Panggilan dan Peringatan , Il, Ill terjadiperhitungan bunga dan denda yang berbeda ;Bahwa dengan adanya perhitungan bunga dan denda yang berbedadengan perhitungan bunga dan denda para Penggugat maka paraPenggugat menurut hukum merasa dirugikan ;b. Bahwa oleh karena itu para Penggugat secara tegas agar diperhitungkanbunga dan denda oleh Tergugat dari awal secara terinci ;9.
Bahwa perhitungan bunga para Pemohon Kasasi / paraPembanding / para Penggugat tetap bertahan pada gugatan daripara Pemohon Kasasi / para Pembanding / para Penggugat.Bahwa para Pemohon Kasasi / para Pembanding / para Penggugat mohonkepada Termohon Kasasi / Terbanding / Tergugat agar menjelaskansecara rinci terhadap perhitungan bunga dan denda agar perkaraperhitungan bunga makin jelas.4.
Bahwa para Pemohon Kasasi / para Pembanding / para Penggugatdengan tidak mengajukan keberatan pada saat pemberitahuanbukan berarti setuju terhadap perhitungan bunga dan denda dariTermohon Kasasi / Terbanding / Tergugat I.Bahwa menurut hukum keberatan suatu masalah tidak adanya batasanwaktu oleh karena ini perkara perdata.5.
Bahwa dengan mengajukan gugatan di Pengadilan NegeriSukoharjo para Pemohon Kasasi / para Pembanding / paraPenggugat baru mempermasalahkan perhitungan bunga.Bahwa dalam hal ini dibenarkan oleh hukum.Bahwa para Pemohon Kasasi / para Pembanding / para Penggugat tetapbertahan pada perhitungan bunga dan denda didalam surat gugatan paraPemohon Kasasi / para Pembanding / para Penggugat.Bahwa walaupun para Pemohon Kasasi / para Pembanding / paraPenggugat tidak mengajukan bukti perhitungan bunga dan denda
114 — 21
sebagai berikut:Nilai Pembelian Impor = Rp 59.838.148.398,00Jumlah Bahan Baku = Rp 8.591.700,00ImporHarga Rataratabahan = Rp 6.965,00baku imporSisa Bahan Baku Impor = 45.031di jual lokalbahwa menurut Terbanding perhitungan PPN Impor yang semula tidak dipungut yang harus dibayarkembali oleh Pemohon Banding untuk Masa Pajak Desember 2009 adalah sebesar Rp46.419.312,00dengan perhitungan sebagai berikut: Uraian Cfm Terbanding (Rp)Sisa Bahan Baku Impor yang dijual 45.031Harga ratarata per kg bahan baku
PPN mengacu pada nilai impor dari dasarperhitungan bea masuk yang berupa harga jual;bahwa Pemohon Banding berpendapat nilai pabean (Nilai Transaksi Barang) adalah sama dengan HargaJual, nilai transaksi barang yang Pemohon Banding lakukan adalah barang waste sehingga untukpenetapan penghitungan Bea Masuk adalah Harga Jual Waste dikalikan Tarif Waste (Harga Jual x 5%)sehingga untuk penghitungan PPNnya adalah (Harga Jual + (Harga Jual x 5%)) x 10%);bahwa menurut Pemohon Banding perhitungan Masa PPN
Terbanding, namun dengan perhitungan harga ratarata per kg bahan bakutetap sebesar Rp3.436,55 sebagaimana perhitungan dalam Surat Bandingnya;bahwa selanjutnya Majelis memberikan kesempatan kepada Terbanding untuk menyampaikanpenjelasan dan detil perhitungan lebih lanjut atas pernyataannya dalam persidangan tersebut;bahwa kemudian dalam persidangan pada tanggal 2 Desember 2013, Pemohon Banding menyampaikanpenjelasan tertulis tambahan dengan Surat Nomor: 023/MMC/XI/2013 tanggal 29 Nopember 2013,dimana
dalam penjelasan tambahan tersebut Pemohon Banding kembali menghitung besarnya kuantumsisa bahan baku impor yang dijual kembali sebanyak 58.3311 kg sebagaimana perhitungan dalam SuratBandingnya;bahwa demikian juga dengan perhitungan Pajak Pertambahan Nilai Impor yang harus dibayar kembalijuga sama dengan perhitungan dalam Surat Bandingnya;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berpendapat bahwa tidak terdapat kekonsistenan perhitungandari Pemohon Banding sehingga Majelis tidak dapat meyakini
Terbanding namun tetap berbeda cara perhitungan DPP nya danpengkreditan Pajak Masukannya;8. bahwa berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap dipersidangan serta peraturan perundangundangan perpajakan yang bersangkutan, Majelis berpendapat:a. bahwa Terbanding menentukan harga bahan baku impor berdasarkan harga ratarata bahan bakudengan perhitungan jumlah nilai pembelian impor dibagi jumlah bahan baku impor selamaperiode Juni sampai dengan Desember 2009 adalah tidak sesuai ketentuan Pasal 23
SURYANTA DESY CHRISTIANI, SH
Terdakwa:
TITIEK MARYATI
43 — 3
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TITIEK MARYATI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahanan;
- Menetapkan barang bukti yang berupa:
- 1 (satu) Exampler Rekening Koran atas nama TITIK MARIYATI;
- 1 (satu) Eksampel Hasil Perhitungan
Menetapkan agar barang bukti : 1 (satu) Exampler Rekening Koran atas nama TITIK MARIYATI; 1(sSatu) Eksampel Hasil Perhitungan Audit Internal Toko YANANTA.Tetap terlampir dalam berkas perkara;4.
.50.000.000,(lima puluh juta rupiah) ; Bahwa Perbuatan Terdakwa lakukan sebanyak 8 kali sejak bulan Agustustahun 2019; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dalampersidangan adalah barang bukti yang disita dalam perkara Terdakwa; Bahwa Terdakwa membenarkan semua keterangannya yang diberikandihadapan Penyidik dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) Exampler Rekening Koran atas nama TITIK MARIYATI;2. 1 (satu) Eksampel Hasil Perhitungan
Menetapkan barang bukti yang berupa: 1(satu) Exampler Rekening Koran atas nama TITIK MARIYATI; 1(satu) Eksampel Hasil Perhitungan Audit Internal Toko YANANTA.Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya, pada hari Kamis, tanggal 03 Desember 2020, olehkami, Moch.
101 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat dengan perhitungan sebagai berikut:- Uang Pesangon: 7 x Rp2.586.000,00 = Rp18.102.000,00- Uang Penghargaan: 3 x Rp2.586.000,00 = Rp 7.758.000,00- Uang Penggantian Hak:15% x Rp25.860.000,00= Rp 3.879.000,00 +Jumlah = Rp29.739.000,00(dua puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
186 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 118/B/PK/PJK/20136.8.Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding), berdasarkan perhitungan dari Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) dimana produksi berdasarkan PKsebesar 504.985 unit dan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) telah melakukan perhitungan Harga Pokok Produksiberdasarkan jumlah unit yang diproduksi sebesar 502.985 unit,maka Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)akan melakukan perhitungan Harga Pokok Produksi berdasarkan504.985
Namun demikian, Majelistidak melakukan perhitungan jumlah unit yang diproduksi sebesar504.985 unit tersebut dalam nilai rupiah sebagaimana yang dilakukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding), sehinggatidak dapat diketahui berapa nilai produksi maupun nilai penjualanmenurut perhitungan Majelis Hakim dalam rupiah.Bahwa perhitungan dalam rupiah tersebut seharusnya dilakukanMajelis Hakim karena perhitungan jumlah realisasi produksiberdasarkan Perintah Kerja sebesar 504.985 unit merupakanperhitungan
Perhitungan dalam rupiah tersebut seharusnya dilakukanMajelis Hakim karena perhitungan jumlah realisasi produksiberdasarkan Perintah Kerja sebesar 504.985 unit merupakanperhitungan Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dalam proses uji bukti di persidangan, dan bukan perhitungan yangdilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Badan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding). Dengan demikian Majelis telahtidak cermat dalam memutus sengketa;Halaman 18 dari 27 halaman.
Dengantidak diperhitungkannya pemakaian bahan baku dan bahan pembantutersebut dalam perhitungan Harga Pokok Penjualan, maka terdapatproduksi barang jadi yang tidak dicatat atau tidak dilaporkan sebagaipenjualan, dengan perhitungan sebagai berikut :Harga Pokok Penjualan cfm Termohon PK (PB) Rp41.062.473.966,00Harga Pokok Penjualan cfm Pemohon PK (TB) Rp86.256.348. 759,00Koreksi (Rp45.193.874.793,00)5.2.
Perhitungan dalam rupiahtersebut seharusnya dilakukan Majelis Hakim karena perhitunganjumlah realisasi produksi berdasarkan Perintah Kerja sebesar504.985 unit merupakan perhitungan Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dalam proses uji bukti dipersidangan, dan bukan perhitungan yang dilaporkan dalam SPTTahunan PPh Badan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding);5) Bahwa atas jumlah unit yang diproduksi sebesar 504.985 unitsesual yang diakui oleh Termohon Peninjauan Kembali
36 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah1 2 3 4 59 bulan 2 kali 1.197.000 1x2x3 21.546.000B Upah PenghargaanPenghargaan Ketentuan Upah Perhitungan Jumlah1 iD 3 4 57 bulan 2 kali 1.197.000 Lx2x3 16.758.000 Hal. 3 dari 19 hal.
No.647 K/Pdt.Sus/20121212Bahwa pada point (06) gugatan Penggugat membuat perhitungan/ rincianantara lain: A. Pesangon, B. Upah Penghargaan C.
Penggantian hak, totaljumlah 44.049.600, ;Bahwa namun Penggugat tidak menguraikan secara jelas dari mana dasarperhitungan/kalkulalsi versi Penggugat tersebut tanpa menyebut dasarhukumnya sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan, sehingga perhitungan yang dibuat dalam gugatanPenggugat tersebut ngawur (obscuur libel) dan tanpa mempunyai dasarhukum ;Bahwa demikian juga pada perhitungan atau kalkulasi yang Penggugatdalilkan pada point (08) surat gugatannya, Penggugat tidak menguraikansecara
jelas dan cermat dari mana asalusul hingga akhir perhitungan/kalkulasinya tersebut tidak jelas dan tidak mempunyai dasar hukum samasekali ;Bahwa untuk lebih tegasnya, Penggugat tidak menguraikan secara jelasdan cermat membuat dasar perhitungan mulai bulan Agustus 2010 hinggaberakhir bulan Mei 2011 tersebut secara hukum, sehingga perhitungan/kalkulasi Penggugat tersebut tidak berdasarkan hukum meelainkan hanyakemauan Penggugat saja ;Bahwa demikian juga tentang poin (10) gugatan Penggugat, Penggugatmenyatakan
No.647 K/Pdt.Sus/201214A Pesangon Pesangon Ketentuan Upah Perhitungan Jumlah1 a 3 4 59 bulan 2 kali 1.197.000 1x2x3 21.546.000,B Upah PenghargaanPenghargaan ketentuan Upah Perhitungan Jumlah1 2 3 4 56 bulan 1 kali 1.197.000 1x2x3 7.182.000,C Penggantian hakPenggantian hak Ketentuan Perhitungan Jumlah1 2 3 4A+B 15 % 1x2 4.210.900,Total Jumlah A+B+C 32.938.900, Terbilang : Tiga puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus Rupiah ;D.
114 — 23
Keputusan Terbandingsebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak;bahwa Majelis melakukan penelitian terhadap alasanalasan Banding dari SuratBanding Nomor: 128/ASA/PJK/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012;bahwa berdasarkan penelitian Majelis atas Surat Banding Nomor: 128/ASA/PJK/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 diketahui halhal sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding menyatakan dalam Surat Bandingnya mengajukanBanding atas sengketa PPN dengan perhitungan
Dengan demikian,nilai sengketa per bulan adalah Re124.916.696.903,00 Re113.264.221.943,00 =Rp11.652.474.960,00 / 12 bulan = Rp971.039.580,00;2) Penyerahan Pusat ke Cabang yang menjadi objek PPN;bahwa dari perhitungan Pemohon Banding tersebut, Majelis berpendapat:bahwa alasan Pemohon Banding yang tercantum dalam Surat Banding PPN MasaPajak Maret 2009 mengikuti alasan Pemohon Banding dalam Surat Banding PPhBadan Tahun Pajak 2009 yang juga diajukan Banding;bahwa Majelis tidak mengetahui nilai sengketa
Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad) 0Kelebihan Pajak yang sudah:Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnyaDikompensasikan ke Masa Pajak .....
,berpendapat Surat Banding telah memenuhi syarat formal Banding, sehinggadilanjutkan ke tahap pemeriksaan material;Aspek Materialbahwa perhitungan PPN mengikuti perhitungan yang Pemohon Banding lakukandalam perhitungan PPh Badan;bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam Banding ini, adalah perhitunganSKPKBT PPN Masa Pajak Maret 2009 sebesar Rp675.335.054,00 yang tidakdisetujui seluruhnya oleh Pemohon Banding, dan diajukan keberatan.
KeputusanKeberatan Terbanding Nomor: KEP81 1/WPJ.23/BD.06/2012 tanggal 26 September2012 menerima sebagian sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Maret 2009menjadi sebesar Rp574.300.034,00. Atas Keputusan tersebut Pemohon Bandingbelum menerima, dan mengajukan Banding dengan Surat Nomor: 128/ASA/PJK/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012. Menurut Pemohon Banding perhitungan PPNyang seharusnya adalah sebesar Nihil.
42 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
DongbangDevelopment dengan perhitungan sebagaimana12terlampir;Ketiga : Upah lembur/kekurangan upah lembur' tersebutwajib dibayarkan kepada pekerja SatuanPengamanan (Satpam) terhitung dalam waktu 7(tujuh) hari kerja setelah ditandatangani danditerimanya penetapan ulang ini;Jika disebutkan "selaku karyawan PT.
Menyatakan batal atau tidak sah Penetapan UlangPengawas Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi Rl No. 95/PPK.NK/IV/2007 tertanggal(tanpa tanggal) April 2007 tentang Perhitungan UpahLembur Pekerja Satpam PT. Dongbang Development, JalanMT. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan atas namaYulianus Rumaketty, dkk.;3.
Mewajiobkan Tergugat untuk mencabut Penetapan UlangPengawas Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja danTransmigrasi Rl No. 95/PPK.NK/IV/2007 tertanggal(tanpa tanggal) April 2007 tentang Perhitungan UpahLembur Pekerja Satpam PT. Dongbang Development, JalanMT. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan atas namaYulianus Rumaketty, dkk.;4.
DKI Jakarta) No. 7057/2006tentang Penetapan Perhitungan Upah LemburPekerja Satpam PT. Dongbang Development Jalan MT.Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan (tanpa tanggal)November 2006 sebesarRp. 281.744.630, (dua ratus delapan puluh satujuta tujuh ratus empat puluh empat ribu enam ratustiga puluh rupiah) ........Bukti P.2 Terlampir ;1.3.
DKI Jakarta)No. 7057/2006 tentang Penetapan Perhitungan UpahLembur Pekerja Satpam PT. Dongbang Development JalanMT.
102 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANPAILIT.Bahwa Pemohon Kasasi dalam melakukan perhitungan bunga sebesar2.021.744 USD terbilang (dua juta dua puluh satu ribu tujuh ratus empatpuluh empat dolar Amerika Serikat) dan Denda sebesar USD249.393,00 serta Biayabiaya sebesar USD 20.264,00 dilakukan ataspersetujuan dari PT.
dalam PASAL 134 AYAT 1 JUNTO PASAL 136 AYAT 1JUNTO PASAL 137 AYAT 1 JUNTO PASAL 1 AYAT 6 UU NO. 37TAHUN 2004 TENTANG PERHITUNGAN BUNGA SAMPAI DENGANTANGGAL PUTUSAN PAILIT maka demi hukum sesuai dengan asasyang berlaku lex specialis derogat Legi generali, maka dalampersoalan ini UU Hak Tanggungan sebagai aturan umum tidak dapatditerapkan dalam perhitungan bunga dan denda dan jika asas hukumtersebut dilanggar maka demi hukum perbuatan tersebut batal demihukum, hal ini sejalan dengan pendapat Prof
, JAMINAN FIDUSIA, HAK TANGGUNGAN,HIPOTEK ATAU HAK AGUNAN ATAS KEBENDAAN LAINNYA.Bahwa berdasarkan pasal 134 AYAT (1) Undangundang No. 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangJELAS TERGAMBARKAN BAHWA PEMOHON KASASI MASIHBERHAK MELAKUKAN PERHITUNGAN BUNGA KARENABERTINDAK SEBAGAI KREDITUR SEPARATIS YANG DIDASARIHAK AGUNAN YANG ~ DIMILIKINYA, SEHINGGA ADALAHKEKELIRUAN YANG SANGAT FATAL KALAU JUDEX FACTIMENGHILANGKAN PERHITUNGAN JUMLAH BUNGA TERHADAPHUTANG YANG TELAH DWAMINKAN
dan Biaya sebesar USD 20.264,00.Adalah perhitungan bunga dari Tahun 2008 hingga tahun 2009.Bahwa kembali sebagaimana telah diterangkan dalam Jawaban,Pembuktian T 1 T 22 dan Kesimpulan Termohon Renvoi/PemohonKasasi dimana perhitungan Bunga sebesar 2.021.744,00, Dendasebesar USD 249.393,00 dan Biaya sebesar USD 20.264,00 adalahPerhitungan yang diambil dari Tahun 2005 sampai dengan Februari 2009 dimana telah diperhitungan dengan secara rinci dan detail dalamPembuktian Tertulis oleh Pemohon Kasasi/Termohon
Perhitungan secara rinci tentang pengenaanbunga, denda dan biaya telah secara jelas dan gambling telah kamisampaikan dalam bukti T7 sampai dengan T22.Sehubungan dengan hal tersebut berikut kami sampaikan perhitunganbunga PT.
110 — 31
VII/19/2013Bea Masuk2011bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penerbitan KeputusanDirektur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP299/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember 2011,tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang Yang Diekspor OlehPemohon Banding;bahwa Terbanding menerbitkan Keputusan Nomor: KEP299/WBC.03/2011 tanggal 19Desember 2011, tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang YangDiekspor Oleh Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding mengajukan
XX, jabatan: Direktur,1. bahwa Surat Banding Nomor: 003/TAXEMA/09/2012 tanggal 21 September 2012 dibuatdalam bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, sehingga memenuhi ketentuanPasal 35 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;2. bahwa Surat Banding Nomor: 003/TAXEMA/09/2012 tanggal 21 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP299/WBC.03/2011,tanggal 19 Desember 2011;bahwa wewenang Terbanding untuk menetapkan kembali perhitungan
bea keluar diaturdalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang PengenaanBea Keluar terhadap Barang Ekspor menyatakan Direktur Jenderal dapat menetapkankembali perhitungan Bea Keluar dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejaktanggal Pemberitahuan Pabean Ekspor disampaikan ke Kantor Pabean;bahwa ketentuan batas waktu pengajuan banding telah diatur dalam Pasal 35 ayat (2)Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak yang menyatakanBanding diajukan dalam
94 ayat (2) dapat mengajukan permohonan bandingkepada Pengadilan Pajak dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal penetapanatau tanggal keputusan, setelah pungutan yang terutang dilunasi;bahwa selanjutnya mengenai Bea Keluar dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 55Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar terhadap Barang Ekspor menyatakan Eksportiryang berkeberatan terhadap penetapan Direktur Jenderal atas sanksi administrasi berupadenda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3), perhitungan
12 ayat (1), atau keputusan Direktur Jenderal sebagaimana dimaksuddalam Pasal 15 ayat (2), dapat mengajukan permohonan banding kepada Pengadilan Pajakdalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal penetapan atau tanggal keputusan,setelah pungutan yang terutang dilunasi;bahwa Surat Banding Nomor: 003/TAXEMA/09/2012 tanggal 21 September 2012,diterima oleh Sekretariat Pengadilan Pajak pada hari Jumat, tanggal 28 September 2012(diantar), sedangkan Keputusan Terbanding atas Penetapan Kembali Perhitungan