Ditemukan 84392 data
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
PARSONO
16 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmaiam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lainatau. memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan Nilam Surabaya.
TERSANGKA :Nama PARSONO, tempat tanggal lahir diNGANJUK, 31 DESEMBER 1959, Laki Laki , umur59 Tahun, Agama islam, KewarganegaraanIndonesia, pendidikan terakir SMA, pekerjaanWiraswasta, alamat BULAK BANTENG LOR 1/282.menerangkan Sbb : Pada hari kamis tanggal 22Agustus tahun 2019 sekira pukul 12.00 WIB telahmelanggar berjalan atau berkendaraan diatastanah kepunyaajn orang lain atau memasukidaerah terlarang didaerah Pelabuhan Nilam Surabaya.
BARANG BUKTI:Barang Bukti yang disita dari tersangkaberupa;KTP atas nama Pelaku(PARSONO) PASAL YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan Nilam Surabaya RELASMemerintahkan tersangka dan Saksiedoard F., dkk tersebut diatasmenghadap ke Pengadilan NegeriSurabaya di Jin.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
BAHRI
9 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
ANDIK PRAYOGO
14 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmailam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang Iainatau memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan Nilam Surabaya.
MANDILIS 001/001.menerangkan Sbb : Pada hari kamis tanggal 22Agustus tahun 2019 sekira pukul 12.00 WIB telahmeianggar berjalan atau berkendaraan diatastanah kepunyaajn orang lain atau memasukidaerah terlarang didaerah Pelabuhan Nilam Surabaya.PASAL YANG DILANGGARPasai 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan Orang fain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang
Heri Suparman S,Sos
Terdakwa:
Moh. Rifki Nabhani
12 — 6
Menyatakan Terdakwa Moh.Rifki Nabhani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah berjualan di tempat terlarang/pada fasilitas umum tanpa ijin dari pihak yang berwenang;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan hukuman kurungan selama 3 (tiga) hari;
4.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
AGENG
13 — 8
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
Arjuno no16 18Surabaya pada hari kamis tanggal 29agustus2019 sidang pukul 09.00 WIB. atau memasuki daerah terlarang didaerahpelabuhan KALIMAS Demikian Resume Singkat ini dibuatdengan sebenarnya tas kekuatansumpah/jabatan kamis tutup dan tanganipada hari Selasa tanggal 29 agustus2018 jam 18.00 WIBPUTUSAN PENGADILANKurungan : 3/natDenda = :Rp. 9s cu /oauPerlakuan Barang bukti :Tanda tangan tanda tanganCoPanitera fee (et PELAKSANA HUKUMAN Tanda tanganyral soley
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
KARIYEH
16 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
MOCH FAJAR
23 — 11
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan.
3. Membayar biaya perkara sebesar Rp 1000.
10 DESEMBER 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar Jlarangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SAUJI
8 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Seninmalam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang jainatau memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan KALIMAS Surabaya.BARANG BUKTI:Barang Bukti yang disita dari tersangkaberupa:e KTP atas nama Pelaku(SAUJI) TERSANGKA :Nama SAUJI, tempat tanggal lahir di SAMPANG,27 MEI 1989, Laki Laki , umur 30 Tahun, AgamaIslam, Kewarganegaraan
Padahari SENIN tanggal 14 OKTOBER tahun 2019sexira pukul 22.00 WIB telah melanggar berjalanatau berkendaraan diatas tanah kepunyaajnorang lain atau memasuki daerah terlarangdidaerah Pelabuhan KALIMAS Surabaya.PASAL YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjalan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan KALIMAS Surabaya
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
HADI
8 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SAYUDDIN
18 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 ( dua ) hari kurungan
Bangsa Indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Setasa tanggal 10 DESEMBER 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
Polay Laok SAMPANGmenerangkan sbb : Pada hari ini Selasa tanggal 09Desember 2019 dan sekitar jam 17.00 wib Telahmelanggar aturan dengan memasuki daerah terlarang diSurabaya.
Terbanding/Penuntut Umum I : SRI RAHAYU, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : NURLAILA, SH
28 — 6
strip (-) yang diduga termasuk obat-obatan terlarang Narkotika Golongan 1 dengan berat bruto 2.675 (lima puluh tiga koma empat puluh) gram/netto 2.600 gram dan berat;
- 1 (satu) kantong plastik warna hitam berisi 20 (dua puluh) bungkus plastik bening masing-masing berisi 100 (seratus) butir p11 dengan bentuk tablet warna putih berlogo garis! strip (-) yang diduga termasuk obat-obatan terlarang Narkotika Golongan I dengan berat bruto 1.070 gram!
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
SUBITO
11 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
SRIYANTA KUSMARSONO
Terdakwa:
PRIHATIN WIDODO
25 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PRIHATIN WIDODO seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan Berjualan Cilog di daerah Terlarang;
- Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2005 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
- Menghukum Terdakwa dengan hukuman denda
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
PANINTEN
10 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
WAHYU HIDAYAT
12 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
JAMAL
9 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
LAWI
19 — 4
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 1 (satu ) hari kurungan
Bangsa Indonesia, Agama islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariini Senin tanggal 09 DESEMBER 2019 dan sekitar jam17.00 wib Telah mengamankan seorang tersangka LakiLaki Yang Melanggar larangan oberjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah diberitanda larangan yang nyata bagi sipelanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
YUSWARI
16 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 3 ( TIGA ) hari kurungan.
Kalianget no. 1 KTP atas nama PelakuSurabaya, menerangkan Sbb : Pada hari Senin (YUSWARI)maiam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Laki Laki PASAL YANG DILANGGARyang telah melanggar larangan berjalan atau Pasal 551 KUHP Telah melanggarberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang lain larangan berjalan atau berkendaraanatau memasuki daerah terlarang didaerah diatas tanah kepunyaan orang lain, yangPelabuhan Nilam Surabaya. oleh yang berhak dilarang dimasuki dengan sudah
diberi tanda larangan yang TERSANGKA ; nyata bagi si pelanggar aturan denganNama YUSWARI, tempat tanggal fahir di memasuki daerah terlarang disekitarBONDOWOSO, 12 JANUARI 1970, Laki Laki , Pelabuhan Nilam Surabayaumur 49 Tahun, Agama Islam, KewarganegaraanIndonesia, pendidikan terakir SMA, pekerjaan RELASWiraswasta, alamat KLAKAHREJO 004/008 Memerintahkan tersangka dan SaksiKANDANGAN, menerangkan Sbb : Pada hari edoard F., dkk tersebut diataskamis tanggal 22 Agustus tahun 2019 sekira menghadap ke
Arjuno no.16 18berkendaraan diatas tanah kepunyaajn orang lain Surabaya pada hari kamis tanggal 29aiau memasuki daerah terlarang didaerah Agustus 2019 sidang pukul 09.00 WIB.Pelabuhan Nilam Surabaya. PUTUSAN PENGADILANKurungan : hemsDenda Rp. 95. 00U /. OGa Perlakuan Barang bukti :Tanda tangan tanda tanganPanitera Hakim 4 PELAKSANA HUKUMAN Tanda tangan :wa
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
MUNADI
18 — 2
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Nilam - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.75.000,- Subsider 3 ( tiga ) hari kurungan.
Kalianget no. 1Surabaya, menerangkan Sbb : Pada han Seninmalam 29 April 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah mengamankan seorang tersangka Lak Lakiyang telah melanggar larangan berjalan atauberkendaraan diatas tanah kepunyaan orang iainatau memasuki daerah terlarang didaerahPelabuhan KALIMAS Surabaya.BARANG BUKTI :Barang Bukti yang disita dan fersangkaberupa;e KTP atas nama Pelaku(MUNADI) TERSANGKA :Nama MUNADI, tempat tanggal Jlahir diSAMPANG, 07 SEPTEMBER 1983, Laki Laki , umur36 Tahun, Agama Isiam
, KewarganegaraanIndonesia, pendidikan terakir SMA, pekerjaanWiraswasta, alamat PANGELEN SAMPANG.menerangkan Sbb : Pada hari SENIN tanggai 14OKTOBER tahun 2019 sekira pukul 22.00 WIBtelah melanggar beralan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaajn orang iain ataumemasuki daerah terlarang didaerah PelabuhanKALIMAS Surabaya.PASAL YANG DILANGGARPasal 551 KUHP Telah melanggarlarangan berjatan atau berkendaraandiatas tanah kepunyaan orang lain, yangoleh yang berhak dilarang dimasukidengan sudah diberi
tanda larangan yangnyata bagi si pelanggar aturan denganmemasuki daerah terlarang disekitarPelabuhan KALIMAS Surabaya RELASMemerintahkan tersangka dan Saksiedoard F., dkk tersebut diatasmenghadap ke Pengadilan NegeriSurabaya di Jin.
BAMBANG SUPRAYITNO
Terdakwa:
HABEL OSCAR S
13 — 1
MENGADILI
1. Menyatakan terdakwa yang identitasnya tersebut di balik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah
melakukan pelanggaran pasal 551 KUHP, Tentang
Memasuki Daerah Terlarang disekitar Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak - Surabaya.
2. Memidana ia dengan pidana denda Rp.100.000,- Subsider 2 (dua ) hari kurungan
Bangsa Indonesia, Agama Islam AlamatJin.Kalianget 1 Surabaya, menerangkan Sbb : Pada hariin Senin tanggal 11 november 2019 Telahmengamankan seorang tersangka Perempuan YangMelanggar larangan berjaian atau berkendaraan diatastanah kepunyaan orang lain, yang oleh yang berhakdilarang dimasuki dengan sudah diberi tanda laranganyang hyata bagi sipelanggar aturan dengan memasukidaerah terlarang di Surabaya.
TERSANGKA :Nama HABEL OSCAR SARIWATING, Lahir Ambon, 27September 2019, Agama Kristen, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan SWASTA, alamat KrembanganJaya utara . menerangkan sbb : Pada hari ini Senintanggal 11 november 2019 Telah melanggar aturandengan memasuki daerah terlarang di Surabaya.