Ditemukan 492553 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 10-02-2021 — Upload : 15-02-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 1/PID.TPK/2021/PT DKI
Tanggal 10 Februari 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
270109
  • Sosial, Nomor : 7575/-078.2, tanggal 24 September 2012, perihal Permohonan Penerbitan SPD Belanja Hibah BOP;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta selaku Koordinator Belanja Hibah dan/atau Bantuan Sosial, Nomor : 7616/-1.846, tanggal 25 September 2012, perihal Rekomendasi Pengusulan Permohonan Belanja Hibah;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Penyediaan Dana, tanggal 27 September 2012 senilai Rp. 352.122.720.000,
    -;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Kuitansi tertanggal 08 Oktober 2012, tentang pembayaran Belanja Hibah untuk BOP Swasta Provinsi DKI Jakarta 6 (enam) bulan Tahun 2012 sejumlah Rp. 318.718.920.000,-;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Bantuan Hibah, Nomor : 933 / SPP-LS / BH / X / 2012, tanggal 08 Oktober 2012;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Perintah Membayar, Nomor : 00009172012 / 1.20.380, tanggal 08 Oktober 2012
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta selaku Koordinator Belanja Hibah dan/atau Bantuan Sosial, Nomor : 8165/-1.846, tanggal 12 Oktober 2012, perihal Permohonan Rekomendasi Belanja Hibah BOP Sekolah Swasta;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta selaku Koordinator Belanja Hibah dan/atau Bantuan Sosial, Nomor : 3058/-1.846, tanggal 19 April 2013, perihal Permohonan Rekomendasi Belanja
    Hibah BOP Sekolah Swasta;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta selaku Koordinator Belanja Hibah dan/atau Bantuan Sosial, Nomor : 3514/-078.2, tanggal 07 Mei 2013, perihal Permohonan Penerbitan SPD Belanja Hibah BOP Sekolah Swasta;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Kuitansi, tentang pembayaran Dana BOP Wajib Belajar 12 Tahun Sekolah Swasta Tahap I TA. 2013 sejumlah Rp. 63.804.390.000,;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir
    (satu) buah Fotokopi Legalisir Kuitansi, tentang pembayaran Belanja Hibah untuk BOP Swasta Provinsi DKI Jakarta Susulan Triwulan III dan IV sejumlah Rp. 402.939.780.000,-;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Penyediaan Dana, tanggal 27 Mei 2013 senilai Rp. 393.243.070.000,-;
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Penyediaan Dana, tanggal 03 Desember 2013 senilai Rp. 402.939.780.000,-
  • 1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Permintaan Pembayaran Langsung Bantuan
    ., para Advokat/Konsultan Hukum padaPOS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA (POSBAKUMADIN)Jakarta Pusat, beralamat di Jalan Letjen Suprapto No.6 Cempaka BaruKemayoran Jakarta Pusat, yang bertindak baik sendirisendiri maupunbersamasama berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal Januari 2020 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiDKI Jakarta tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yangberhubungan dengan perkara ini ;Telah memperhatikan dan mengutip halhal sebagai berikut
    Sosial dan Bantuan Keuangan yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,prosedur penganggaran dan pencairan dana Biaya OperasionalPendidikan (BOP) untuk sekolah swasta diatur sebagai berikut :a.
    Kelengkapan administrasi pencairan yangdisusun oleh Bendahara Belanja Bantuan Hibah;Halaman. 5 dari 54 halaman Putusan No.1/PidSusTPK/2021/PT.DKI.4) Diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) danditandatangani oleh Kepala BPKD;5) Diteruskan kepada Bidang Perbendaharaan untukditerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);6) Dana ditransfer ke rekening BOP di bank DKI denganNomor Rekening 10192253436;7) Kemudian didistribusikan ke rekening masingmasingsekolah penerima dana BOP.Bahwa mekanisme Penyaluran
    Sosial, Nomor : 8165/1.846, tanggal12 Oktober 2012, perihal Permohonan Rekomendasi BelanjaHibah BOP Sekolah Swasta;18.1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Kepala DinasPendidikan Provinsi DKI Jakarta selaku Koordinator BelanjaHibah dan/atau Bantuan Sosial, Nomor : 3058/1.846, tanggal19 April 2013, perihal Permohonan Rekomendasi BelanjaHibah BOP Sekolah Swasta;19.1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat Kepala DinasPendidikan Provinsi DKI Jakarta selaku Koordinator BelanjaHibah dan/atau Bantuan Sosial
    Jakarta Susulan Triwulan III dan IVsejumlah Rp. 402.939.780.000,;1 (satu) buah Fotokopi Legalisir Surat PenyediaanDana, tanggal 27 Mei 2013 senilai Rp.393.243.070.000,;24. 1 (Satu) buah Fotokopi Legalisir Surat PenyediaanDana, tanggal 03 Desember 2013 senilai Rp.402.939.780.000,25. 1 (Satu) buah Fotokopi Legalisir Surat PermintaanPembayaran Langsung Bantuan Hibah, Nomor :54 / SPPLS / BH / VI / 2013, tanggal 27 Juni2013;26. 1 (Satu) buah Fotokopi Legalisir Surat PermintaanPembayaran Langsung Bantuan
Register : 16-01-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 36/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 16 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Ni Putu Evy Widhiarini, SH., M.Hum.
Terdakwa:
1.Naufal Ibrahim Antonie
2.Poppy Christiane V
371332
  • XL dengan nomor08170796998 dengan poto profil Waka Polda Bali dimana potosaksi peroleh melalui internet bertempat di Blok D Lembagapemasyarakat (LP) kelas Il B Gresik Jawa Timur saksimengirimkan pesan melalui WA. dengan menyampaikan ucapanterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada AKBPBambang Tertianto (Wadir Krimsus polda Bali) dan selanjutnyameminta untuk ditinjau perihal bantuan terkait kegiatan diJakarta dan perihal bantuan agar di koordinasikan denganAKBP Bambang Tertianto (Wadir Krimsus
    Selanjutnya = saksimengirimkan pesan yang isinya meminta bantuan sebagaiantisipasi apabila ada kepentingan agar dapat membantu.
    Selanjutnya saksi STEVANUS ABRAHAM ANTONIEmengirimkan pesan yang isinya meminta bantuan sebagai antisipasiapabila ada kepentingan agar dapat membantu.
    Sekira pukul 19.07 Wita,korban menerima pesan melalui WhatsApp (WA) dengan nomor08170796998 yang mengaku sebagai Waka Polda Bali, yangmenyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang saksi/korban berikankepada AKBP BAMBANG TERTIANTO (Wadir Krimsus polda Bali) danselanjutnya beliau meminta untuk ditinjau perihal bantuan terkait kegiatanbeliau di Jakarta dan perihal bantuan agar di koordinasikan dengan AKBPBAMBANG TERTIANTO (Wadir Krimsus polda Bali), melalui aplikasiWhatsapp (WA) dengan nomor +6281259800269
    XL dengan nomor 08170796998 dengan poto profil WakaPolda Bali mengirimkan pesan yang isinya meminta bantuan sebagaiantisipasi apabila ada kepentingan agar dapat membantu.
Register : 17-11-2017 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2017/PN Dps
Tanggal 13 Maret 2018 — Penuntut Umum:
INDRA HARVIANTO SALEH,SH.MH.
Terdakwa:
Drs. MADE SUTEJA
20230
  • ;Sumbangan/bantuan sosial Upacara Manusa Yadnya sebesar Rp.500.000, ;Sumbangan/bantuan sosial Upacara Yadnya sebesar Rp.1.000.000, ;Sumbangan/bantuan sosial Kegiatan Upacara Dewa YadnyaKelian Banjar Dinas Baingin sebesar Rp. 300.000.
    Villa IbizaBahwa berdasarkan catatan pada buku pembantu ada dana APBDesyang digunakan untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam APBDesTahun 2015 dan Tahun 2016, yaitu :Tahun 2015 : Tanggal 6/1/2015, bantuan sosial Rp. 150.000, Tanggal 26/1/2015, bantuan sosial Rp. 500.000, Tanggal 29/1/2015, bantuan sosial Rp. 250.000, Tanggal 2/2/2015, bantuan sosial Rp. 300.000, Tanggal 16/2/2015, bantuan sosial Rp.3.000.000, Tanggal 20/2/2015, bantuan sosial Rp. 500.000, Tanggal 5/3/2015, bantuan sosial Rp. 200.000
    ;Sumbangan/bantuan sosial Upacara Manusa Yadnya sebesar Rp.500.000, ;Sumbangan/bantuan sosial Upacara Yadnya sebesar Rp. 1.000.000,Sumbangan/bantuan sosial Kegiatan Upacara Dewa Yadnya KelianBanjar Dinas Baingin sebesar Rp. 300.000, ;Sumbangan/bantuan sosial Kegiatan Manusa Yadnya (PerniakahanAnak Kelian Banjar Dinas Baingin) sebesar Rp. 700.000, ;Sumbangaan/bantuan sosial Upacara Manusa Yadnya (TigaBulanan) Sekretaris Desa sebesar Rp. 500.000, ;Sumbangan/bantuan sosial Kegiatan Upacara manusia Yadnyasebesar
    ;Sumbangan/bantuan sosial Upacara Manusa Yadnya sebesar Rp.500.000, ;Sumbangan/bantuan sosial Upacara Dewa Yadnya Piodalan PuraAmbara Geni sebesar Rp. 500.000, ;Sumbangan/bantuan sosial Upacara Dewa Yadnya Piodalan PuraAnakan Suci sebesar Rp. 200.000, ;Sumbangan/bantuan sosial jenguk kadus menase sebesar Rp.500.000, ;Sumbangan/bantuan sosial kegiatan Pitra Yadnya Kadus Menasasebesar Rp. 1.000.000. ;Hal. 197 dari 257 halaman Putusan Nomor 28/Pid.SusTPk/2017/PN.
    sosial jenguk anak prebekel sebesar Rp.1.000.000, ; Sumbangan/bantuan sosial kegiatan manusa yadnya sebesarRp. 200.000. ; Sumbangan/bantuan sosial kegiatan Pitra Yadnya istri KadusLebah sebesar Rp. 1.000.0000, ; Sumbangan/bantuan sosial Upacara Manusa Yadnya sebesarRp. 500.000. ; Sumbangan/bantuan sosial Upacara Dewa Yadnya PiodalanPura Ambara Geni sebesar Rp. 500.000. ; Sumbangan/bantuan sosial Upacara Dewa Yadnya PiodalanPura Anakan Suci sebesar Rp. 200.000, ; Sumbangan/bantuan sosial jenguk kadus
Putus : 21-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241 K/PID.SUS/2017
Tanggal 21 Juni 2017 — SANDY TRIO WICAKSONO
143166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 241 K/PID.SUS/2017Hak atas bantuan hukum merupakan hak asasi manusia. Haktersebut apabila kemudian dihubungkan dengan UndangUndangDasar 1945, maka secara tegas telah tertuang dan diatur dalam Pasal28 Huruf (d) Ayat 1 yang menyatakan, bahwa:... setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dankepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depanhukum...
    Jaminan konstitusional hak Warga Negara atas bantuan hukum;b. Hak atas bantuan hukum dalam Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (KUHAP):c.
    Putusan Nomor 241 K/PID.SUS/2017Telah disampaikan, KUHAP tidak mengatur apa akibat hukum jika hakTersangka/Terdakwa atas bantuan hukum tidak dipenuhi. Akibat hukum ituhanya dinyatakan dalam beberapa putusan Mahkamah Agung yangmenjadi yurisprudensi seperti disebut di atas;Seperti diketahui, Indonesia menganut sistem eropa kontinental, dimana yurisprudensi tidak wajib diikuti.
    Berarti, akibat hukum jika hakTersangka/Terdakwa atas bantuan hukum tidak dipenuhi seperti tertuangdalam beberapa yurisprudensi belum cukup memberikan perlindunganyang utuh (kepastian hukum) bagi Tersangka/Terdakwa. Sebab, paraHakim tidak wajib mengikuti yurisprudensi tersebut.
    hukum atau jaminan bagi penangguhannya;Tersangka berhak menghubungi dan menerima kunjungan dari pihakyang mempunyai hubungan kekeluargaan atau lainnya denganTersangka guna mendapatkan jaminan bagi penangguhan penahananataupun untuk usaha mendapatkan bantuan hukum;.
Register : 06-02-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 07/PID.TK/2013/PN.TK
Tanggal 26 Juni 2013 — SETIADI, ST Bin SYAHURI
8512
  • Sunarkodan Sdr.Kasiman;Yang mengirim alat peraga ke SMPN satu atap 3 Negerikaton adalah Rekanan;Sebelum menerima bantuan alat peraga dari Dinas Pendidikan KabupatenPesawaran, SMPN satu atap 3 Negerikaton tidak ada Sosialisasi tahutahu kamidapat bantauan alat peraga dari Dinas;Saya tidak tahu bantuan alat peraga tersebut dananya bersumber dari mana;Saya tidak ikut menandatangani BA kelengkapan barang;Alat peraga sebagian ada yang bisa digunakan karena alat peraga tersebut mutunyakurang bagus/jelek
    masingmasing pada tanggal 11Januari 2011, di SMPN 1 Way Lima menerima bantuan alat peraga dari DinasPendidikan Kab.Pesawaran;jenis alat peraga yang diterima dari Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran tersebutberupa Alat peraga IPA, IPS, Matematika, Alat kesenian, dan alat olah raga;Pada saat menerima alat peraga tersebut tidak dilakukan pengecekan secara rincinamun hanya pengecekan jumlah barang;Yang mengirim alat peraga ke SMPN Way Lima adalah Rekanan;Sebelum menerima bantuan alat peraga dari Dinas
    Pesawaran sejaktahun 2009 sampai dengan sekarang;Berdasarkan Data dan keterangan Guru bidang masingmasing pada tanggal 18Januari 2011, di SMPN 3 Negeri Katon menerima bantuan alat peraga dari DinasPendidikan Kab.
    MUNADI Bin YANULSaya bekerja sebagai Kepala Sekolah SMPN satu atap 1 Tegineneng Kab.Pesawaran sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang;Menurut keterangan Guru bidang masingmasing pada tanggal 20 Januari 2011, diSMPN satu atap Tegineneng menerima bantuan alat peraga dari Dinas PendidikanKab.Pesawaran.Jenis alat peraga yang diterima dari Dinas Pendidikan kabupaten Pesawarantersebut berupa Alat peraga IPS, Matematika, Alat kesenian, dan alat olah raga;Pada saat saya menerima bantuan tersebut tidak ada
    Pesawaran sejak20 Juli 2010 sampai dengan sekarang;Berdasarkan Data dan keterangan Guru bidang masingmasing pada tanggal 20Januari 2011, di SMPN 1 Tegineneng menerima bantuan alat peraga dari DinasPendidikan Kab.Pesawaran;Jenis alat peraga yang diterima dari Dinas Pendidikan kabupaten Pesawarantersebut berupa alat peraga IPA, IPS, Matematika, Alat kesenian, dan alat olah raga;Pada saat menerima bantuan tersebut tidak ada diberikan tanda terima;Pada saat menerima alat peraga tersebut tidak dilakukan
Putus : 20-01-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2796 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 20 Januari 2011 — M. DASUN bin SANMISNGAD ;
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sedangkan Bantuan Keuangan Untuk PercepatanPembangunan Desa adalah bantuan keuangan dari Pemerintah Daerahkepada Pemerintah Desa untuk membiayai kegiatan percepatanpembangunan desa yang belum dibiayai dengan ADD. Bahwa penggunaanADD dan Bantuan Keuangan Untuk Percepatan Pembangunan Desatersebut terintegrasi dengan APBDesa.Bahwa Desa Banioro mendapatkan ADD dan Bantuan Keuangan UntukPercepatan Pembangunan Desa dari pemerintah Kab.
    Sus/2010yang menggunakan ADD dan Bantuan Keuangan Untuk PercepatanPembangunan selesai".Berdasarkan pasal 10 ayat (1) Peraturan Bupati Kebumen Nomor 117Tahun 2008 tanggal 10 Oktober 2008 tentang Alokasi dana Desadan Bantuan Keuangan Untuk Percepatan Pembangunan Desa diKabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2008 bahwaPertanggungjawaban ADD dan Bantuan Keuangan UntukPercepatan Pembangunan Desa di Kabupaten Kebumen TahunAnggaran 2008 terintegrasi dengan pertanggungjawaban APBDesa,maka perbuatan Terdakwa yang
    Desa dan Bantuan keuangan untuk Percepatan PembangunanDesa tahun 2008 dan 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Kebumen No. 118tahun 2008 tanggal 10 10 2008 tentang : Biaya Alokasi Dana Desadan bantuan keuangan untuk Percepatan Pembangunan Desa tahun2008, yang dilegalisir.Dilampirkan dalam berkas perkara.46) 3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Kebumen No.141/1508/Kep/2007 tanggal 4 Juli 2007 tentang Pengangkatan danPengesahan Sdr.
    Kebumen No: 520/440 tanggal 13 Juni 2008 perihal : penggunaan bantuan keuanganuntuk percepatan pembangunan desa bidang pertanian , yang dilegalisir.44)1 (satu) bendel foto copy Peraturan Bupati Kebumen No. 117 tahun 2008tanggal 10 10 2008 tentang : Perubahan Pedoman Umum AlokasiDana Desa dan Bantuan keuangan untuk Percepatan PembangunanDesa tahun 2008 dan 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Kebumen No. 118tahun 2008 tanggal 10 10 2008 tentang : Biaya Alokasi Dana Desadan bantuan keuangan untuk Percepatan
Putus : 08-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2598 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 8 Maret 2017 — MUHAMMAD HILMI bin ANWAR
7443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Permohonan Realisasi kepada Gubernur Kalimantan Timur C.q.Kuasa Anggaran Dana Bantuan Sosial dan Hibah Pemerintah ProvinsiKalimantan Timur yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris,Pakta Integritas,Surat Pernyataan Tanggung Jawab;Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disesuaikan, RencanaKegiatan dan Jadwal Kegiatan;5.
    Surat Permohonan Realisasi kepada Gubernur Kalimantan Timur C.q.Kuasa Anggaran Dana Bantuan Sosial dan Hibah Pemerintah ProvinsiKalimantan Timur yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris;2. Pakta Integritas;Surat Pernyataan Tanggung Jawab;Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disesuaikan, Rencana Kegiatandan Jadwal Kegiatan;Hal. 13 dari 54 hal. Put. No. 2598 K/Pid.Sus/20165.
    Bantuan Dana Hibah untuk UKM Band Unmul masuk ke dalam rekeningpenerima hibah di Bank BRI Unit Segiri Nomor Rekening: 361001025929538 atas nama UKM Band Unmul pada tanggal 27 Desember2013 sebesar Rp599.965.000,00 (lima ratus sembilan puluh sembilanjuta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah);Hal. 16 dari 54 hal. Put.
    Surat Permohonan Realisasi kepada Gubernur Kalimantan Timur C.q.Kuasa Anggaran Dana Bantuan Sosial dan Hibah Pemerintah ProvinsiKalimantan Timur yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris;2. Pakta Integritas;Surat Pernyataan Tanggung Jawab;Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disesuaikan, Rencana Kegiatandan Jadwal Kegiatan;5.
    sosialdan bantuan keuangan bertanggungjawabataspenggunaan uang/barang dan/atau jasa yang diterimanyadan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawabanpenggunaannya kepada Kepala Daerah; Pasal 19 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 32 Tahun 2011 tanggal 27 Juli 2011 tentangPedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yangbersumber dari APBD yang berbunyi:(1).
Register : 05-03-2009 — Putus : 07-04-2009 — Upload : 18-05-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 16/PLW/2009/PTUN-JKT
Tanggal 7 April 2009 — PT. Creative Brass;Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI
10955
  • ., L.L.M.Kepala Subdit Bantuan Hukum, DirektoratPeraturan Perpajakan IIABDON B.SITUMORANG, S.H. : Kepala SeksiBantuan Hukum , Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan Il.DEWI SULAKSMINIJATI, S.H., M.Kn. : KepalaSeksi Bantuan Hukum II, Subdit BantuanHukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II.HERLIN SULISMIYARTI, S.H. : Kepala SeksiBantuan Hukum II1, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II.ABDUL MANAN, S.H., L.L.M. : Kepala SeksiBantuan Hukum IV, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat
    KanwilDJP Jawa Barat Il.MARJONO N., S.E. : Penelaah Keberatan SeksiPengurangan dan Banding IV Kanwil DJP JawaBarat Il.POPPY DWIPUSPITA WARDHANI, S.H. : PelaksanaSubdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan IIFRANSISCA WARASTUTI, S.H. : Pelaksana SubditBantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan Il.R.
    . : Pelaksana SubditBantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II.BUDIYANTO : Pelaksana Subdit Bantuan WHukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II.WASTO: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II.ONIE SETYAWAN: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II.Masing masing menggunakan alamat padaKantor Pusat Direktorat Jenderal PajakDepartemen Keuangan RI, beralamat di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042 JakartaSelatan 12190, berdasarkan surat kuasakhusus
Register : 01-11-2016 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 05-09-2019
Putusan PA METRO Nomor 1555/Pdt.G/2016/PA.Mt
Tanggal 10 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
4710
  • Fotokopi Surat Keterangan Bantuan No: 001/SK.IPP/VI/2014 yangdikeluarkan oleh PT. Columbindo Perdana, tanggal 20 Desember 2016.Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.3;4. Fotokopi Kwitansi Pembayaran yang dikeluarkan oleh RS. Mardi WaluyoMetro, tertanggal 25 Juni 2016. Bukti surat tersebut telah diberi meteraiHal. 9 dari 18 Hal. Put.
    , saya melihat ketika bendahara tersebutmenyerahkan uang di dalam amplop kepada Tergugat; Bahwa saksi tidak mengetahui jumlah bantuan yang diberikankantor Penggugat tersebut;Bahwa, Tergugat telah mengajukan buktibukti tertulis berupa:1.
    yangdiberikan untuk Penggugat; Bahwa pihak sopir truk fuso memberikan bantuan untukpengobatan sejumlah Rp20.000.000, (dua puluh juta rupiah) karenasaksi yang menerimanya; Bahwa uang bantuan tersebut dibayar selama 2 kali, dan dariuang tersebut digunakan untuk biaya proses perdamaian di pihakkepolisian dan biaya pengobatan di rumah sakit; Bahwa selain itu, Penggugat juga mendapatkan bantuan daritemanteman sales Penggugat sejumlah Rp300.000, (tiga ratus riburupiah) dan dari Kantor tempat Penggugat
    bekerja sejumlahRp1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa Penggugat tidak mendapatkan uang santunan dariJasaraharja, karena pengurusan jasaraharja atas kecelakaan tersebuttidak jadi diurus karena terkendala biaya administrasi; Bahwa setahu saksi, uang bantuan tersebut telah habis untukperawatan Penggugat dan biayabiaya lain yang digunakan Tergugatserta saksi dalam mengurus segala urusan pengobatan Penggugat;Hal. 11 dari 18 Hal.
    Bahwa biaya pengobatan Penggugat tersebut sebagian adalah dariasuransi BPJS dan sebagian yang lain adalah uang sendiri yang didapatdari bantuan pengobatan, sesuai bukti (P.4 dan T.2);6.
Upload : 01-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2490 K/PID.SUS/2010
Terdakwa; Juni Triastuti, S.Pd binti Tjarsa
3627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Purbalingga ;16.Fotocopy Petunjuk Operasional Bantuan Keuangan KF APBD Tahun2008, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah beserta lampirannya ;17.Fotocopy bukti transfer Dana Bantuan Operasional KPA/KF, Kejar PaketC dan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 sejumlahRp 2.170.355.000,00 bulan Desember 2008 beserta lampirannya ;18.Buku sosialisasi Gerakan Pemberantasan Buta Aksara di Jawa Tengah(dengan peran serta BABINSA) Dinas Pendidikan Tahun 2009 ;19.Fotocopy Surat Perintah Pendarian Dana (SP2D) No
    Keu.Tanggal 26 November 2008 SKPD Biro Keuangan Setda Provinsi Jatengbeserta lampiranlampirannya ;20.Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah No.421.9/33836 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Penuntasan ButaAksara Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 beserta lampirannya ;21.Fotocopy Petunjuk Operasional Alokasi Bantuan Keuangan KepadaKabupaten/Kota dari APBD Provinsi Jawa Tengah No. 910/24117 tanggal2 Januari 2008 Tahun Anggaran 2008 beserta lampirannya ;22.Buku tabungan Tamades
    Keu.Tanggal 26 November 2008 SKPD Biro Keuangan Setda Provinsi Jatengbeserta lampiranlampirannya ;20.Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah No.421.9/33836 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Penuntasan ButaAksara Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 beserta lampirannya ;21.Fotocopy Petunjuk Operasional Alokasi Bantuan Keuangan KepadaKabupaten/Kota dari APBD Provinsi Jawa Tengah No. 910/24117 tanggal2 Januari 2008 Tahun Anggaran 2008 beserta lampirannya ;Hal. 19 dari 28 hal.
    Purbalingga ;16.Fotocopy Petunjuk Operasional Bantuan Keuangan KF APBD Tahun2008, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah beserta lampirannya ;17.Fotocopy bukti transfer Dana Bantuan Operasional KPA/KF, KejarPaket C dan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 sejumlahRp 2.170.355.000,00 bulan Desember 2008 beserta lampirannya ;18.Buku sosialisasi Gerakan Pemberantasan Buta Aksara di JawaTengah (dengan peran serta BABINSA) Dinas Pendidikan Tahun2009 ;19.Fotocopy Surat Perintah Pendarian Dana (SP2D) No.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 125 K/Pid/2017
Tanggal 20 Maret 2017 — IDA BAGUS SURYA BHUWANA
153104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 125 K/Pid/2017selang beberapa hari kemudian, Terdakwa mengajak para saksi korbanbeserta saksi ALFONSUS WIDIJATMIKA SURYA ke lokasi proyekpembangunan kondotel tersebut;Bahwa sekitar satu minggu kemudian, Terdakwa kembali mendatangi kantorpara saksi korban, menemui para saksi korban, menanyakan permintaannya agar ketiga saksi korban mau memberikan bantuan dana dan saat ituTerdakwa kembali mengatakan bahwa bantuan dana yang diberikan kepadaTerdakwa akan diberikan keuntungan yang lumayan besar dan
    Padahal ternyata Terdakwa sudah mengajukan permohonan kredit bantuan pembiayaan Hotel Haris Jimbaran ke Bank BTNdan disetujui oleh Bank BIN pada tanggal 26 April 2012 sebesarRp64.000.000.000,00 (enam puluh empat miliar rupiah);Bahwa atas pemberian bantuan dana sebesar Rp5.000.000.000,00 (limamiliar rupiah) yang diberikan oleh ketiga saksi korban kepada Terdakwatersebut, para saksi korban sudah berulang kali menagih keuntungan yangdijanjikan yang akan dibayarkan setiap bulannya, namun Terdakwa selalumengatakan
    No. 125 K/Pid/2017melanjutkan pembangunannya, sehingga Terdakwa meminta kepada parasaksi korban bertiga untuk memberikan bantuan dana agar bisamelanjutkan pembangunan proyek kondotel tersebut dan akan memberikankeuntungan;Bahwa sekitar satu minggu kemudian, Terdakwa kembali mendatangi kantorpara saksi korban, menemui para saksi korban, menanyakan permintaannya agar ketiga saksi korban mau memberikan bantuan dana dan saat ituTerdakwa kembali mengatakan bahwa bantuan dana yang diberikan kepadaTerdakwa
    akan diberikan keuntungan yang lumayan besar dan dana sertakeuntungan tersebut akan dikembalikan secepatnya oleh Terdakwa setelahpengajuan pinjaman uang dari bank yang diajukan oleh Terdakwa sudahCair;Bahwa kemudian pada tanggal 27 Juni 2012, ketiga saksi korbanmemberikan bantuan dana kepada Terdakwa sebesar Rp5.000.000.000,00(lima miliar rupiah) dan atas bantuan dana tersebut, ketiga saksi korbanakan diberikan keuntungan setiap bulannya.
    Padahal ternyata Terdakwasudah mengajukan permohonan kredit bantuan pembiayaan Hotel HarisJimbaran ke Bank BTN dan disetujui oleh Bank BTN pada tanggal 26 April2012 sebesar Rp64.000.000.000,00 (enam puluh empat miliar rupiah);Bahwa atas pemberian bantuan dana sebesar Rp5.000.000.000,00 (limamiliar rupiah) yang diberikan oleh ketiga saksi korban kepada Terdakwatersebut, para saksi korban sudah berulang kali menagih keuntungan yangdijanjikan yang akan dibayarkan setiap bulannya, namun Terdakwa selalumengatakan
Register : 22-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA ,SH
Terdakwa:
Ismail bin Rusli
9422
  • ., dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harapan Keadilan Muaro Jambi(HAKAM), beralamat di lorong Batang Hari!
    tanggal 23 Mei 2019 keperluan PembayaranBelanja Bagi Hasil Retribusi Tahap 20% sebesar Rp. 787.600;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 02275/SP2DLS/4.04.2.1/PPKD/2019 tanggal 17 Juni 2019 keperluan PembayaranBelanja Bantuan Keuangan (DD) Tahap II 40% sebesar Rp. 333.801.200;1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 02047/SP2DLS/4.04.2.1/PPKD/2019 tanggal 29Mey 2019 keperluan PembayaranBelanja Bantuan Keuangan (ADD) Tahap Il 40% sebesar Rp.159.404.800;1 (satu) lembar Fotocopy
    Persetujuan Pencairan Belanja Bantuan Keuangan kepada Desadalam Kab Merangin yang berasal dari Bantuan Keuangan PemerintahDaerah Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 .1 (Satu) lembar foto copy Nota Dinas dari Kepala BPKAD Kab MeranginNomor : 900 /162/PBH/BPKAD/2019 tanggal 20 November 2019,perihalmohon Persetujuan Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke padaPemerintahan Desa dalam Kab Merangin Tahan III untuk 205 Desa TahunAnggaran 2019.1 (satu) Jembar Keputusan Bupati Merangin Nomor30/BKPSDMD/I/
    Penyaluran Bantuan Provinsi tanggal 3 Desember 2019 sebesar Rp.60.000.000.4. Penyaluran Dana PBH tanggal 16 Desember 2019 sebesar Rp.5.328.600.5.
    Penyaluran Bantuan Provinsi tanggal 3 Desember 2019 sebesarRp.60.000.000.4. Penyaluran Dana PBH tanggal 16 Desember 2019 sebesarRp.5.328.600,5.
Register : 12-01-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 09-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 219/PLW/2011/PTUN-JKT
Tanggal 29 Februari 2012 — PT Asmin Koalindo Tuhup;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Tiga
9578
  • .; : Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan IT; : Kepala Seksi Bantuan Hukum I, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II; : Dewi Sulaksminijati, S.H., M.Kn.; : Kepala Seksi Bantuan Hukum II, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II; : Eduard Denni Nadeak, S.H., MH.; : Kepala Seksi Bantuan Hukum III, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II; : Kepala Seksi Bantuan Hukum IV, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan
    II; : Kepala Subbag Bantuan Hukum dan Pelaporan, Kanwil DJP Jakarta Selatan; : Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, KPP PratamaJakarta Setiabudi Tiga; : Herbet Pidotua Sitanggang, SH.; : Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II; : Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II;: Elfrieda Anggi Basamarito, S.H.; 1112131415161718JabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatanNamaJabatan: Fernandes Aditya, S.H.;
    : Al Cindy Huriyadhi.;: Andri Hermawan.;: Aan Yulia.;: Sri Utami Endarsih.;: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II; : Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II; : Irfan Dwisaputro.; : Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II;: Yanuar Lauda Bisma Furuh, S.H.; : Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II;: Hendra Kurniawan Satrio W, SH; : Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpajakan
    IT; : Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga; : Pemeriksa Pajak Pertama KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga; : Pelaksana Bantuan Hukum Kantor Wilayah DJP JakartaSelatan; : Pelaksana Bantuan Hukum, Kantor Wilayah DJP JakartaSelatan; Masingmasing adalah pejabat dan pegawai menggunakan alamat KantorPelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Tiga, berkedudukan di JalanHalaman 3 dari57 halaman.
Putus : 31-12-2008 — Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 354 K/PID/2008
Tanggal 31 Desember 2008 — AGUS SUPRIYANTO bin SUDJARI
226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,e Hasil lelang tanah kas desa dan partisipasi masyarakatTahun 2003 Rp. 46.300.000.e Bantuan pembangunan DPDK dari Pemerintah Pusat Tahun2003 Rp. 13.300.000.Dari dana tersebut telah dipergunakan untuk pembangunan Desa Sidowareksebesar Rp. 42.738.000, (empat pulun dua juta tujuh ratus tiga puluhdelapan ribu rupiah) dan sisanya sebesar Rp. 25.800.625, (dua puluh limajuta delapan ratus ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) dibawa dandipergunakan oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri, bukan untukkepentingan
    pembangunan di Desa Sidowarek yang rinciannya sebagaiberikut :e Sisa dana untuk biaya sidang BPD Rp. 3.500.000.e Pembelian mesin ketik Rp. 1.500.000,e Biaya pengajuan rutin Rp. 2.000.000.e Pembelian pakaian Hansip Rp. 3.000.000.e Biaya tidak terduga Rp. 800.625,e Bangunan joglo Desa Rp. 2.000.000.e Bantuan bangunan TK.
    Dharma Wanita Rp. 1.000.000.e Bantuan uang DPDK Tahun 2003 Rp. 2.000.000.Jumlah Rp. 25.800.625,Bahwa Desa Sidowarek dalam tahun 2004 memperoleh dana untukmendukung pembangunan sebagai berikut : DPDK Subsidi PemerintahPusat tahun 2004 sebesar Rp. 14.000.000, (empat belas juta rupiah) hasillelang tanah kas desa Rp. 38.000.000, (tiga puluh delapan juta rupiah) jadijumlah sebesar Rp. 52.000.000, (lima puluh dua juta rupiah) dari jumlahtersebut sudah dipergunakan untuk kepentingan pembangunan DesaSidowarek
    oleh terdakwa untuk kepentingan sendiri, bukan untukkepentingan pembangunan di Desa Sidowarek yang rinciannya sebagaiberikut :e Sisa dana untuk biaya sidang BPD Rp. 3.500.000.e Pembelian mesin ketik Rp. 1.500.000,e Biaya pengajuan rutin Rp. 2.000.000.e Pembelian pakaian Hansip Rp. 3.000.000.e Biaya tidak terduga Rp. 800.625,e Bangunan joglo Desa Rp. 2.000.000.e Bantuan bangunan TK.
Register : 23-08-2016 — Putus : 23-09-2016 — Upload : 21-10-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 33/PID.TPK/2016/PT JAP
Tanggal 23 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : Pieter Dawir, SH
Terbanding/Terdakwa : YANCE AWOITAUW, SH
9629
  • 2 Gereja 50.000.000, 100.000.000, 40.000.000,Pembangunan Gereja5 Pesta Rakyat 1 Paket 25.000.000, 25.000.000, 50.000.000,Perdamaian Konflik Tahun19996 Bantuan Guru 3 Orang 1.000.000, 3.000.000, 0,00,Honor SD Yokiwa7 Bantuan Beasiswa 5 Orang 900.000, 4.500.000, 0,00,8 Pembukaan Laha 10 Orang 1.000.000, 10.000.000, 20.000.000,n Pekarangan9 Bantuan PKK / 1 7.500.000, 7.500.000, 15.000.000,Posyandu KlmpkSub Jumlah 175.000.0000, 140.000.000, Bahwa atas LPJ Tahap Tahun 2013 ADK masuk ke rekening Kampung
    Bantuan 2 Gereja 50.000.000, 100.000.000, 100.000.000,Pembangunan Gereja6.
    Bantuan 2 Gereja 50.000.000, 100.000.000, 40.000.000,PembangunanGereja5. Pesta Rakyat 1 Paket 25.000.000, 25.000.000, 50.000.000, Halaman 22 dari 39.
    Pengadaan Pipa 50 batang 50,000, 2.500.000, 2.500.000,4 Upah Tukang 5 orang 500.000, 2.500.000, 2.500.000,Sub Jumlah 48.000.000, 48.000.000, Belanja ProgramKampung5 Bantuan 2 Gereja 50.000.000, 100.000.000, 100.000.000,Pembangunan Gereja6.
    Yokiwa yaituPemberdayaan Kampung (DPk) yang dibuat terdakwa,Gereja GKI Patmos dan Gereja Gidi Elohim, namun untuk membuat seolaholahdana bantuan Gereja tersebut telah diberikan dan diterima oleh masingmasingGereja, maka direkayasa Berita Acara Serah Terima Dana ADK Tahap II Tahun 2013Halaman 24 dari 39.
Register : 09-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 98/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 30 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : ARI SUTOTO
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk Kantor Cabang Sukoharjo
Terbanding/Tergugat II : Kantor Kementerian ATR BPN Kabupaten Sukoharjo
Terbanding/Tergugat III : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Surakarta
3222
  • Bahwa Tergugat akan melakukan penjualan lelang obyek sengketadengan bantuan Tergugat III berdasarkan surat dari Tergugat No.B.1633VIIKC/ADK/07/2020, tanggal 10 Juli 2020 Tergugat akan melakukanpenjualan lelang obyek sengketa pada tanggal 18 September 2020;4.
    ), padapasal 4 yang berbunyi Para pihak dalam halhal mengenai HakTanggungan tersebut diatas dengan segala akibatnya memilih domisili padaKantor Panitera Pengadilan Negeri Sukoharjo, dalam perjanjian yangditanda tangani Akta Pemberian Hak Tanggungan ( APHT ) oleh keduabelah pihak , maka antara Tergugat dengan Penggugat wajib mematuhinyasemua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undangundang bagi mereka yang membuatnya pasal 1338 KUH Perdata ( BW ),sehingga perbuatan Tergugat dengan bantuan
    lelang harus atas penetapandari Ketua Pengadilan Negeri,maka Tergugat dengan bantuan Tergugat Illharus dihukum untuk tidak melakukan eksekusi lelang atas obyek sengketatersebut;6.
    Menyatakan Penjualan lelang atas obyek sengketa yang dilakukan olehTergugat dengan bantuan Tergugat III pada tanggal 18 September 2020tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;5. Menyatakan sebagai hukum bahwa pelaksanaan eksekusi lelang atasobyek sengketa harus dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan;6.
    Polokarto, Kab.Sukoharjo;Bahwa Tergugat kemudian akan melakukan penjualan lelang obyek sengketatersebut dengan bantuan Tergugat III pada tanggal 18 September 2020;Menimbang bahwa dalam jawabannya Tergugat mendalilkan gugatanPenggugat adalah mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat karena akan dilaksanakannya lelang eksekus/ agunan kredit SertifikatHak Milik No.263, luas 1.053 m? atas nama Siswoharjo dan Sertifikat Hak MilikNo.654, luas 1.200 m?
Register : 25-07-2017 — Putus : 25-08-2017 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 412/Pdt.P/2017/PA.Dgl
Tanggal 25 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
126
  • Bahwa para Pemohon belum memiliki Kutipan Akta Nikah karenapetugas yang dimintakan bantuan untuk pencatatan pernikahan paraPemohon ternyata lalai dengan tidak mendaftarkan pernikahan tersebutkepada KUA Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigj; Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan Itsbat Nikah untuk di sahkanpernikahannya agar mendapatkan Kutipan Akta Nikah untuk kepastian hukumdan mengurus kepentingan hukum lainnya;2.
    Zaim bin Moris B; Bahwa para Pemohon belum memiliki Kutipan Akta Nikah karenapetugas yang dimintakan bantuan untuk pencatatan perikahan paraPemohon ternyata lalai dengan tidak mendaftarkan pernikahan tersebutkepada KUA Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi; Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan Itsbat Nikah untuk di sahkanpernikahannya agar mendapatkan Kutipan Akta Nikah untuk kepastian hukumdan mengurus kepentingan hukum lainnya;Bahwa para Pemohon telah menyampaikan kesimpulan tetap denganpermohonannya
    Zaim bin Moris B, umur 7 tahun danmasih beragama Islam serta tidak ada yang keberatan atas pernikahan paraPemohon serta para Pemohon belum memiliki Kutipan Akta Nikah karena petugasyang dimintakan bantuan tenyata lalai tidak mencatatkan perkawinan para Pemohonkepada KUA Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, oleh karena itu terhadappermohonan para Pemohon dalam posita angka 4, 5 dan 6 harus dinyatakan telahterbukti secara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, para Pemohonmengajukan
    Zaim bin Moris B; Bahwa para Pemohon belum memiliki Kutipan Akta Nikah karenapetugas yang dimintakan bantuan untuk pencatatan pernikahan paraPemohon ternyata lalai dengan tidak mendaftarkan pernikahan tersebutkepada KUA Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi; Bahwa tujuan para Pemohon mengajukan Itsbat Nikah untuk di sahkanpernikahannya agar mendapatkan Kutipan Akta Nikah untuk kepastian hukumdan mengurus kepentingan hukum lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Kompilasi Hukum Islammenjelaskan
    wali nikah,adanya saksi, adanya mahar, serta adanya ijab dan gobul dalam pernikahantersebut, hal mana telah sejalan dengan ketentuan Pasal 14 sampai dengan Pasal38 Kompilasi Hukum Islam;Halaman 7 dari 11 Halaman Pen.Nomor 412/Pdt.P/2017/PA.Dgl.Menimbang, bahwa secara hukum setiap orang yang melaksanakanpernikahan harus dibuktikan dengan adanya Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkanoleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini para Pemohon belum memiliki KutipanAkta Nikah karena petugas yang dimintakan bantuan
Register : 21-01-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 2/PID.SUS-TPK/2021/PT TJK
Tanggal 3 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Hardiansyah SH MH
Terbanding/Terdakwa : dr. MAYA METISSA, M.Kes Binti DJANAH YUSUF
443191
  • NPD tahun 2017/ 2018 Puskesmas Blambangan;
  • 1 (satu) bundel SPJ dan 1 (satu) bundel NPD tahun 2017/ 2018 Puskesmas Ogan Lima;
  • 5 (lima) bundel SPJ dan 1 (satu) bundel NPD tahun 2017/ 2018 Puskesmas Kotabumi 2;
  • 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 275/14-LU/HK/2017 tentang Pelimpahan sebagai kewenangan pengguna anggaran/ pengguna barang kepada kuasa pengguna anggaran/ kuasa pengguna barang sebagai atasan langsung bendahara pengeluaran pembantu bantuan
    operasional kesehatan (BOK) puskesmas di lingkungan dinas kesehatan kabupaten lampung utara tahun anggaran 2017;
  • 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor : 294/14-LU/HK/2018 tentang Pelimpahan sebagai kewenangan pengguna anggaran/ pengguna barang kepada kuasa pengguna anggaran/ kuasa pengguna barang sebagai atasan langsung bendahara pengeluaran pembantu bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas di lingkungan dinas kesehatan kabupaten lampung utara tahun anggaran
    Kesehatan Tahun Anggran 2017;
  • 1 (satu) Bundel) Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban (SPJ) BOK Tahun 2017;
  • 1 (satu) Bundel) Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban (SPJ) BOK Tahun 2018;
  • 1 (satu) Bundel SP2D dan SPM BOK 27 Puskesmas Tahun Anggaran 2017;
  • 1 (satu) Bundel SP2D dan SPM BOK 27 Puskesmas Tahun Anggaran 2018;
  • Surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara Nomor : 440/1513.b/12-LU/2017 tanggal 02 Februari 2017 tentang Alokasi Bantuan
    Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017;
  • Surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara Nomor : 440/1343.B/14-LU/2018 tanggal 02 Februari 2018 tentang Alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) Bundel Surat Tugas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara Nomor : 800/67/12-LU/2017 tanggal Januari 2017;
  • Surat Keputusan Bupati Lampung
    Kabupaten Lampung Utara;
  • 1 (satu) Bundel dokumen BKU BOK Puskesmas 2018 Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara;
  • 1 (satu) Bundel dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah awal (DPA SKPD) tahun 2017;
  • 1 (satu) Bundel dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah awal (DPA SKPD) tahun 2018;
  • SK bendahara dinas kesehatan kabupaten lampung utara tahun 2017 dan 2018;
    1. Laporan realisasi penggunaan dana bantuan
      terdakwa dari tahun 2017 sampaidengan tahun 2018 dengan cara sebagai berikut: Bahwa terdakwa menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utaraberdasarkan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: 821.21/172/II/31LU/2016 tanggal 30 Desember 2016 Tentang Pemberhentian danPengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Pimpinan TinggiPratama (Eselon IIb) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara; Bahwa dalam tahun anggaran (TA) 2017 pada Dinas Kesehatan KabupatenLampung Utara dianggarkan Bantuan
      Daftar desa STBM (PAMSIMAS)sebagaimana terlampir. 4) Pengangkatan tenaga kontrak promosi kesehatan dipuskesmas yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;Bahwa dalam tahun anggaran (TA) 2018 pada Dinas Kesehatan KabupatenLampung Utara dianggarkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesarRp.16.870.751.000,00 dengan rincian untuk BOK Puskesmas sebesarRp.15.212.557.000,00 dan BOK Dinas Kesehatan sebesar Rp.1.658.194.000,00yang bersumber dari Dana Alokasi Knusus (DAK) Non FisikTA 2018 untuk
      :Bertindak sewenang wenang terhadap bawahannya; Bahwa perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesarRp2.110.443.500,00 (dua milyar seratus sepuluh juta empat ratus empat puluhtiga ribu lima ratus rupiah)atau setidaktidaknya berkisar jumlah tersebut Sesuaidengan perhitungan ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung sebagaimana dalam Laporan Hasil AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana KorupsiAnggaran Dana Bantuan
      Pelaksanaan administrasi Dinas sesuai dengan lingkup tugasnyaPelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait bidangKesehatan; Bahwa dalam tahun anggaran (TA) 2017 pada Dinas Kesehatan KabupatenLampung Utara dianggarkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesarsebesar Rp. 15.231.714.000,00 dengan rincian untuk BOK Puskesmas sebesarRp.13.690.757.000,00 dan BOK Dinas Kesehatan sebesar Rp.1.540.957.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non FisikTA 2017 untuk 27 puskesmas yang
      Daftar desa STBM (PAMSIMAS)sebagaimana terlampir. 4) Pengangkatan tenaga kontrak promosi kesehatan dipuskesmas yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;Bahwa dalam tahun anggaran (TA) 2018pada Dinas Kesehatan KabupatenLampung Utara dianggarkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesarRp. 16.870.751.000,00 dengan rincian untuk BOK Puskesmas sebesarRp.15.212.557.000,00 dan BOK Dinas Kesehatan sebesar Rp.1.658.194.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Knusus (DAK) Non FisikTA 2018 untuk
Putus : 27-08-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 PK/Pdt/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — KETUA UMUM ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), ASOSIASI PENGUSAHA HUTAN INDONESIA (APHI), ; KANTOR HUKUM YAN JUANDA SAPUTRA & PARTNERS, JIMMY M. PELENGKAHU,
6632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Juli 2004 tersebut,kemudian Penggugat dan Ketua Umum APHI (Tergugat I) menandatangani SuratPerjanjian Jasa dan Bantuan Hukum (untuk selanjutnya disingkat PJBH) Nomor013/PJBH/YJS/7/2004 dengan ketentuan Penggugat mendapatkan hak honorarium(lawyer fee) sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) (vide bukti P3);Dengan kewajiban memberi bantuan/pembelaan hukum kepada Ketua Umum APHImaupun Dewan Pengurus APHI baik sebagai saksi maupun tersangka,
    Adiwarsita Adinegoro jugamenandatangani Surat Perjanjian Jasa Bantuan Hukum (PJBH) Nomor 013/PJBH/YJS/2004, tanggal 20 Juli 2004;Bahwa, sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Jasa Bantuan Hukum(PJBH) tersebut, Tergugat Rekonvensi telah menerima uang sebagai lawyer feesebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus ribu rupiah) dengan perinciansebagai berikut:1. Tanggal 23 Juli 2004 sebesar Rp500.000.000,00;2. Tanggal 2 Nopember 2004 sebesar Rp400.000.000,00;3.
    Bahwa, putusan Majelis Hakim tersebut jelas mengandung kekhilafan dankekeliruan yang nyata karena SURAT PERJANJIAN DAN BANTUAN Hukum(PJBH) Nomor 013/PJBH/YJS/VII/2004 tanggal 20 Juli 2004 dibuat antara Ir.Adiwarsita Adinegoro, DS.
    Fattah, Zain Mansyhur, dan Yusran Syarif secarapribadi (bukan untuk dan atas nama APHI) dengan Termohon Peninjauan Kembali I(vide bukti T.II1), sebab surat perjanjian dan bantuan hukum a quo dibuat gunapengurusan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana milikPemohon Peninjauan Kembali II yang dilakukan oleh Ir.
    Bahwa, oleh karena biaya talangan butir 10 tersebut tidak diperjanjikan dalam Pasal4 Surat Perjanjian dan Bantuan Hukum Nomor 013/PJBH/YJS/VII/2004, makatidak ada kewajiban bagi Para Pemohon Peninjauan Kembali seandainya haltersebut merupakan kewajiban Para Pemohon Peninjauan Kembali guadnon untukmembayar biaya talangan tersebut.
Register : 08-08-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 02-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 45/Pid.Sus.K/2012/PN Mdn
Tanggal 12 Desember 2012 — - Drs. POLTAK H. SIMAREMARE, MA
8117
  • Barang bukti / suratsurat berupa :110.11.12.13.14.15.16.Berita Acara Penggunaan Bantuan Dana dari APBD Kota PematangSiantar Tahun 2003 untuk KPU Kota Pematang Siantar.Daftar Hadir Rapat Pleno Anggota KPU Kota P.
    dan Caroline Pintauli Puroba, menandatangani Berita Acararapat pleno KPU Kota Pematang Siantar tentang Penggunaan Bantuan Danadari APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2004 serta menandatangani daftarhadir rapat pleno KPU Kota Pematang Siantar pada tanggal 1 Pebruari 2004tersebut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Pematangsiantartanggal 1 Pebruari 2004 maka telah dibayarkan dari bantuan dana AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Pematang Siantarkepada KPU Kota
    Kansi Saragih.Bahwa Tahun Anggaran 2003, Pemerintah Kota Pematangsiantar telahmenganggarkan bantuan dana kepada Komisi Pemilinan Umum (KPU) KotaPematangsiantar sebesar Rp 500.000.000,00 dengan realisasi sebesarRp500.000.000,00 dan TA 2004 dianggarkan pada pos Bantuan Keuangan(2.01.03.4.03.04.2) sebesar Rp 2.000.000.000,00 dengan realisasipenyaluran s.d. 31 Agustus 2004 sebesar Rp 2.046.194.000,00 yang terdiridari:1) Pos Belanja Tak Tersangka (2.01.03.5.01.01.2) :Sesuai SPM No. 135/BT/2004 tgl 19082004
    sebesarRp 135.762.000,002) Pos Bantuan Keuangan (2.01.03.4.03.04.2) yang terdiri dari:a.
    Menyatakan barang bukti berupa :1.10.11.12.13.14.15.16.Berita Acara Penggunaan Bantuan Dana dari APBD Kota PematangSiantar Tahun 2003 untuk KPU Kota Pematang Siantar.Daftar Hadir Rapat Pleno Anggota KPU Kota P.