Ditemukan 73262 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2011 — Putus : 10-05-2011 — Upload : 27-03-2012
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 1/G/2011/PTUN.DPS
Tanggal 10 Mei 2011 — PENGGUGAT:
- SUHARTO BAMBANG WIJONARKO;
TERGUGAT:
- KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR
6539
  • - Menolak Eksepsi Tergugat tersebut ;
    - Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar tidak berwenang mengadili sengketa a quo ;
Register : 25-06-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 11-01-2013
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 303/Pdt.G/2012/PA.Yk
Tanggal 7 Agustus 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT (EKONOMI SYARIAH)
12717
  • Menyatakan Pengadilan tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini
    Isinya PengadilanNegeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa parapihak yang telah terikat dalam perjanjianarbitrage 9 oe SS Se SS SeBahwa selanjutnya lebih dipertegas lagimenganai adanya klausul arbitrase terhadap kewenanganabsolut seperti tersebut dalam pasal 11 ayat (1 dan2) UndangUndang nomor 30 tahun 1999 tentangArbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (1)Adanya suatu perjanjian arbitrase tertulis meniadakanhak para pihak untuk mengajukan penyelesaian sengketaatau beda pendapat yang
    Penggugatdengan Tergugat tidak lain adalah Badan ArbitraseSyariah Nasional (BASYARNAS) atau dengan kata lainhilangnya hak para pihak untuk mengajukanpenyelesaian sengketa tersebut kelembaga peradilannegara dalam hal ini Pengadilan Agama Yogyakarta; Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilanberpendapat memiliki dasar hukum untuk menyatakan danmengambil alih pendapat Mahkamah Agung sebagaipendapat Majelis dalam Putusan MA No.3179 K/pdt/1984Dalam hal ada klausul arbitrase, PN (dibacaPengadilan Agama) tidak
    berwenang memeriksa danmengadili gugatan baik dalam Konvensi maupun dalamRGkONPenSi 7) =Menimbang, bahwa karena pihak Penggugat adalahpihak yang dikalahkan dalam perkara ini, makaberdasar pasal 181 ayat (1) HIR Penggugat dihukummembayar biaya yang tibul dalam perkara ini;MENGAODILI 1.
Register : 19-03-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 191/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat:
DARAJAT HUTAGALUNG
Tergugat:
3.1. PT. SOLUSI TRANSPORTASI INDONESIA CABANG MEDAN dikenal dengan nama GRAB
4.2. PT. TPI (TEKNOLOGI PENGANGKUTAN INDONESIA) CABANG MEDAN
21056
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadili perkara ini;

    Dalam Rekonvensi :

    - Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadili perkara ini;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi :

    - Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.396.000.- (satu juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    Eksepsi Kompetensi Absolut:Pengadilan Negeri Medan Tidak Berwenang Memeriksa Dan Mengadili Perkaraa quo, Namun Merupakan Kewenangan Badan Arbitrase Halaman 9 dari 65 Putusan Perdata Gugatan Nomor 191/Pdt.G/2020/PN Mdn Nasional Indonesia 1.
    supaya hakim mengaku tidakberwenang, dan hakim itu pun, karena jabatannya, wajib pula mengakutidak berwenang.Ketentuan Pasal 160 R.Bg dan Pasal 134 HIR di atas secara tegasmengatur apabila ada sengketa yang menyangkut persoalan yang tidakmenjadi wewenang mutlak dari Pengadilan tertentu, maka Majelis Hakimwajid menyatakan dirinya tidak berwenang untuk mengadili perkaratersebut;7.
    Penggugat akan ajukan bukti atas yurisprudensi hukum di atasdalam acara pembuktian awal nanti.Berdasarkan seluruh uraian di atas, dengan ini Tergugat memohon kepadaMajelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmenyatakan tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraa quo karena merupakan kewenangan absolut dari BANI.
    Eksepsi Kompetensi Relatif:Pengadilan Negeri Medan Tidak Berwenang Memeriksa Dan MengadiliPerkara a quo Namun Merupakan Kewenangan Pengadilan NegeriJakarta Selatan 9.10.11.Quad non Majelis Hakim pada perkara a quo tidak mengabulkan EksepsiKompetensi Absolut dari Tergugat dan menyatakan bahwa perkara a quoadalah kewenangan dari Pengadilan Negeri, maka Pengadilan NegeriMedan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo.seharusnya Gugatan a quo diajukan oleh Penggugat ke tempat domisiliTergugat
    Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadili perkara ini;Dalam Rekonvensi : Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang mengadili perkara ini;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 1.396.000.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 858 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — PT ASURANSI SINAR MAS VS DAMSIR RITONGA
247176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kota Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2. Menghukum Termohon Kasasi/Termohon Keberatan untuk membayarbiaya perkara pada semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasiditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Senin, tanggal 17 November 2016 oleh Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D.
Register : 07-02-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 81/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Agustus 2023 — Penggugat:
HERMAN ISKANDAR
Tergugat:
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Turut Tergugat:
MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
5237
  • mengadili;

    menerima eksepsi dari Tergugat

    menyatakan pengafilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang

Register : 29-09-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Dps
Tanggal 22 Nopember 2016 — SUGENG ANDRIANA,SH. melawan PT. DEGA PRODUCT DEVELOPMENT
9125
  • MENGADILI- Mengabulkan eksepasi/tangkisan Tergugat tersebut;- Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang mengadili perkara ini;
    Gatot Subroto Raya 21T Semarang,dengan demikian merupakan kewenangan lingkungan peradilan tertentuberdasarkan yuridiksi wilayahnya, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrialpada pengadilan Negeri Denpasarbali tidak berwenang sama sekali untukmemeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, yang berwenang mengadilisuatau perkara ini adalah Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat domisili Tergugat.
    bahwa sesuai ketentuan pasal 81 UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial gugatanperselisinan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan Hubungan IndustrialPada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat pekerja/ouruhbekerja;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, Pengadilanberpendapat tangkisan Tergugat beralasan hukum sehingga dapat dikabulkan.Dengan demikian Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriDenpasar tidak
    berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena tangkisan dari Tergugat dikabulkan, dannilai gugatan Penggugat dibawah Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)menurut ketentuan pasal 58 UndangUndang Nomor 02 tahun 2004 tentangHal 17 dari19 halaman Putusan Sela No. 17/Pdt.SusPHI/2016/PN.
    Dps.penyelesaian perselisihan hubungan industrial seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada NegaraMemperhatikan pasal 136 HIR / 162 Rbg dan pasalpasal dari undangundang Nomor : 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial;MENGADILI Mengabulkan eksepasi/tangkisan Tergugat tersebut; Menyatakan Pengadilan WHubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriDenpasar tidak berwenang mengadili perkara ini; Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara
Register : 20-05-2009 — Putus : 29-06-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2185/Pdt.G/2010/PA.Bwi
Tanggal 29 Juni 2009 — PENGGUGAT dan TERGUGAT, TURUT TERGUGAT 1, TURUT TERGUGAT 2
251
  • Menyatakan Pengadilan Agama Banyuwangi tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;2. Membebaskan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini ;
    pihakTergugat yang tidak ada hubungan nasab, maka perkaraini bukanlah perkara sengketa antara ahli warissebagaimana yang dimaksud oleh pasa 49 huruf b UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama,akan tetapi perkara ini adalah perkara kepemilikanantara Penggugat Turut Tergugat dan Tergugat yangtelah merasa memiliki harta obyek sengketa berdasarkanatas hak jual beli ; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini adalahperkara kepemilikan maka Majelis berpendapatPengadilan Agama Banyuwangi tidak
    berwenang memeriksadan Mengadili perkara ini, Menimbang, bahwa berdasarkan putusan selaNomor: 2185/Pdt.G/2010/PA.Bwi Penggugat dibebaskanuntuk membay ar biaya perkara iniMENGADILI1.
Register : 05-09-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 802/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat:
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Jane Sihotang
11933
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Eksepsi Tentang Kewenangan Mengadili :

    • Menerima eksepsi Tergugat tentang Pengadilan Negeri/ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara ;
    • Menyatakan Pengadilan Negeri / Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara No. 802/Pdt.G/2022/PN Jkt Sel ;

    Dalam Pokok Perkara :

Register : 18-09-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 22-12-2014
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1939/Pdt.G/2014/PA.Ba.
Tanggal 4 Nopember 2014 — Pemohon melawan Termohon
161
  • Menyatakan , bahwa Pengadilan Agama Banjarnegara tidak berwenang untuk memeriksa perkara ini.3. Membebaskan biaya untuk perkara ini.
    persidangan;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Pemohon untuk bersabar dan mengurungkan niatnya untuk bercerai namuntidak berhasil, kemudian dibacakanlah surat permohonan Pemohon yang isi sertamaksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa ternyata Termohon telah mengajukan surat jawaban tanggal30 Oktober 2014 yang dikirim kepada Majlis melalui email Pengadilan AgamaBanjarnegara yang isinya antara lain berupa ekspsie bahwa Pengadilan AgamaBanjarnegara tidak
    berwenang mengadili perkara ini berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) dan Pasal 66 ayat (2) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yangtelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor50 Tahun 2009, karena saat ini Termohon berdomisili di di Bandarlampung;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon di depan sidang, bahwabenar realitas seharihari rumah tangga Pemohon dan Termohon berdomisili danberusaha mencari nafkah di Jakarta, namun setelah rumah tangga terjadi
    Menyatakan, bahwa Pengadilan Agama Banjarnegara tidak berwenang untukmemeriksa perkara ini;3. Membebaskan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;Demikian Putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim dan Putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hari Selasa tanggal 04Nopember 2014 M. bertepatan dengan tanggal 11 Muharam 1436 H. Oleh Drs. H.Hal. 5 dari 6 Hal. Put. No 1939/Pdt.G/2014/PA.Ba.Darmuji, S.H., M.H. sebagai Ketua, didampingi oleh Dra.
Register : 23-12-2015 — Putus : 25-05-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 699/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 25 Mei 2016 — - JOLY SULAIMAN SITANGGANG, ST (PENGGUGAT) - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA (TERGUGAT I) - PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS KEHUTANAN (TERGUGAT II) - PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN PANGURURAN (TERGUGAT III)
287
  • - Mengabulkan eksepsi Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III) ;- Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini
Register : 22-01-2009 — Putus : 20-05-2009 — Upload : 25-04-2014
Putusan PA SEMARANG Nomor 0124/Pdt.G/2009/PA.Sm
Tanggal 20 Mei 2009 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
7827
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Semarang tidak berwenang mengadili perkara Nomor : 0124 /Pdt.G/2009/PA..Sm
    Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Semarang tidak berwenang mengadili perkaraNomor : XXXX /Pdt.G/2009/PA..Sm ; e Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang hinggakini diperhitungkan sebesar Rp. 271.000, (Dua ratus tujuh puluh satu ribuDemikian putusan ini dijatuhkankan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2009 M bertepatandengan tanggal 24 Rabiul Awal 1430 H, oleh kami DRS.H.ALI IMRON,SH sebagai HakimKetua, HMOH.ICHWAN,SH dan DRS.WAHYUDI, SH,MSI masingmasing sebagai HakimAnggota
Register : 23-11-2018 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 119/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
PT Sarana Ventura Selaras / diwakili Alamsyah
Tergugat:
KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN A BEKASI
11161
  • Menerima eksepsi Pengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo yang diajukan Tergugat.

    2. Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa ini.

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

    2.

    Eksepsi Pengadilan Tata Usaha Negara Tidak Berwenang Memeriksa,Mengadili dan Memutus Perkara a quo ;2. Eksepsi Objek Gugatan Error In Objecto;3.
    Bahwa eksepsi ke1 Tergugat mengenai Pengadilan TataUsaha Negara tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara aquo yang disampaikan Tergugat, Majelis Hakim mempertimbangkan sebagaiberikut 272222 on nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa menurut Tergugat, isi eksepsi tersebut padapokoknya menyatakan bahwa pokok gugatan dalam perkara a quo merupakansengketa perpajakan dalam bidang kepabeanan atas kegiatan importasi barangyang dilakukan oleh Penggugat.
    Bahwa eksepsitentang Pengadilan Tata Usaha Negara Tidak Berwenang Memeriksa, Mengadilidan Memutus Perkara a quo, Tergugat tidak cermat dalam mempelajari isi danmaksud gugatan Penggugat sehingga telah salah dalam memahami perkara ini.Adapun tanggapan atas eksepsi tersebut sebenarnya telah diuraikan panjanglebar dalam surat gugatan Penggugat namun Tergugat sepertinya tidak ataubelum mengerti dengan maksud gugatan ini;Menimbang, bahwa karenanya atas dasar pertimbangan tersebut, makaMajelis Hakim mengambil
    sikap terhadap eksepsi Pengadilan Tata UsahaNegara Tidak Berwenang Memeriksa, Mengadili Dan Memutus Perkara a quo(eksepsi kewenangan absolut Pengadilan) yang diajukan Tergugat diputusbersama dengan pokok sengketa setelah melewati proses pembuktiandipersidangan, selain itu untuk kesempurnaan dalam memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa a quo guna menemukan kebenaran materiel terhadapmaksud dan tujuan gugatan Penggugat apabila eksepsi kewenangan absolutterbukti tidak beralasan hukum, paralel
    berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan uraian pertimbanganhukum diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan eksepsi Tergugat mengenaiPengadilan Tata Usaha Negara Tidak Berwenang Memeriksa, Mengadili DanMemutus Perkara a quo (Kompetensi Absolut Pengadilan) adalah berdasarkanhukum untuk diterima dan terhadap eksepsi selebihnya tidak perludipertimbangkan lagi ;DALAM POKOK PERKARA :2022nonncocnn connec cennecennecenesHalaman 87 dari 90 halaman
Register : 20-05-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 23/Pdt.G/2022/PN Kag
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penggugat:
Azis
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Intervensi:
USMAN
2610
  • DALAM GUGATAN ASAL

    1. Mengabulkan eksepsi Termohon;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Kayu Agung tidak berwenang mengadili perkara ini;

    DALAM GUGATAN INTERVENSI

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat Intervensi II;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Kayu Agung tidak berwenang mengadili perkara ini;

    DALAM GUGATAN ASAL DAN GUGATAN

Register : 25-02-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN JEPARA Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Jpa
Tanggal 11 Mei 2022 — Penggugat:
1.SRI MULYATI BINTI SUPARMAN
2.UMRONAH BINTI SUPARMAN
3.AHMAD SOFIK BIN SUPARMAN
4.AHMAD ARDIYANTO BIN SUPARMAN
Tergugat:
AISYAH BINTI SUPARMAN
Turut Tergugat:
4.SUPARMAN
5.Badan Pertanahan Nasional Pusat Cq Badan Pertanahan Jawa Tengah Cq Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jepara
7226
  • MENGADILI:

    Dalam Konpensi

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I tentang kompetensi absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jepara tidak berwenang mengadili perkara ini;

    Dalam Rekonpensi

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Jepara tidak berwenang mengadili perkara ini;

    Dalam Konpensi Dan Rekonpensi

    1. Menghukum Para Penggugat Konpensi/Tergugat
Register : 06-09-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pdt.Sus-BPSK /2016/PN Mdn
Tanggal 29 Februari 2016 — - PT. PLN (PESERO) AREA MEDAN (PENGGUGAT) - MARIATI (TERGUGAT)
642624
  • - Menyatakan bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Batubara tidak berwenang untuk menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen antara Pemohon Keberatan dan Termohon keberatan
Register : 01-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 577/Pdt.G/2021/PA.Ba
Tanggal 20 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2212
  • eksepsi1. mengabulkan eksepsi Tergugat;
    2. menyatakan pengadilan agama banjarnegara tidak berwenang memeriksa perkara nomor 577/pdt.G.2021/PA.Ba;
Register : 06-03-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 6/G/PILKADA/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Maret 2018 — MAYOR ART (PURN) H.CECEP SUMARNO, S.H., S.IP; H. DIDIN SAPRUDIN, SH; KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEBAK.
157105
  • Menyatakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tidak berwenang mengadili perkara dengan objek sengketa a quo; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.
    ada kepentingan Para Penggilgat yang dirugikan harusdiselesaikan dengan mengajukan upaya administrasi ke Panwaslu KabupatenLebak, dimana Putusan Panwas Kabupaten Lebak sebagai Putusan yangmengikat;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan ketentuan Pasal 77ayat (1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsaleNegara diatur, meski Koon tidak ada eksepsi tentang kewenangan absoliitePengadilan apabila>Hakim mengatahui hal itu, ia karena jabatanngar wajibmenyatakan bafiva Pengadilan tidak
    berwenang mengadili sendketa yang&bersangkuten In casu Tergugat telah mengajukan okseps tentangkompeteiisi absolut pengadilan, yang berdasarkan faktafakta danpertidibangan pertimbangan hukum terurai diatas sevbuki bahwa sengketaavo merupakan Sengketa Pemilinan dan bukan Sengketa Tata Usaha Negara Pemilinan, maka Pengadilan Tinga!
Register : 12-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 0669/Pdt.G/2016/PA.Kab.Kdr
Tanggal 15 Maret 2016 —
174
  • Menyatakan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tidak berwenang;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.311.000,- ( tiga ratus sebelas ribu rupiah ).
    ;Menimbang, bahwa dengan demikian ketentuan pasal 133 H.I.R. tidakdapat diterapbkan pada perkara ini, perkara dalam bidang perkawinan karenatelah diatur secara khusus sebagaimana ketentuan di atas, dan karenanyaharus dinyatakan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, sekalipun tidak terdapatadanya eksepsi dari pihak Tergugat, menyatakan tidak berwenang memeriksadan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat termasuk dalam lingkup perkarabidang perkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 ayat
    Menyatakan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri tidak berwenang;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.311.000, ( tiga ratus sebelas ribu rupiah ).Demikian Putusan ini dijatuhnkan pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2016Miladiyah bertepatan dengan tanggal 6 Jumadilakhir 1437 Hijriyah, pada hari itujuga Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum oleh kamiDrs. FATKHUL AMIN sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. FARIHIN, S.H. danH.
Register : 17-03-2010 — Putus : 21-04-2010 — Upload : 06-03-2015
Putusan PA SITUBONDO Nomor 0432/Pdt.G/2010/PA.Sit
Tanggal 21 April 2010 — PEMOHON TERMOHON
120
  • - Mengabulkan eksepsi Termohon;- Menyatakan, bahwa Pengadilan Agama Situbondo tidak berwenang mengadili perkara ini; - Membebankan biaya perkara sebesar kepada Pemohon sebesar Rp.241.000;
    justrumerupakan bukti bahwa Pemohon tidak menghendaki lagi Termohon kembalike Situbondo;Menimbang. bahwa atas fakta fakta tersebut Majlis beroendapat bahwakepergian Termohon tinggal di Lumajang , atas persetujuan pemohon dengandemikian Termohon bukanlah kategori nuzus ;Menimbang. bahwa sesuai fakta yang terurai diatas, sehingga karenanyaberlaku azas lex specialis bagi Pemohon untuk mengajukan perkara ini diPengadilan yang yurisdiksinya meliputi kediaman Termohon, dan dengandemikian Pengadilan Agama Situbondo tidak
    berwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa dengan demikian Majlis menilai bahwa permohonanPemohon cacat yuridis karena diajukan ke Pengadilan Agama yang tidakberwenang mengadilinya, oleh karenanya harus dinyatakan menurut hukumbahwa eksepsi dari Termohon harus dinyatakan diterima dan dikabulkan danselanjutnya mengenai posita dan petitum pokok perkara pemohonan Permohontidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan harus dikesampingkan;Menimbang bahwa Permohonan termasuk bidang perkawinan, makasesuai
Register : 03-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 404/Pdt.G/2018/PA. Mmj
Tanggal 27 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2017
  • Menyatakan Pengadilan Agama Mamuju tidak berwenang mengadili perkara tersebut

    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar baiaya perkara sejumlah

    Andi Djemma,RT/RW 004/000, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu TimurProvinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan hal tersebut kediaman Termohonmerupakan wilayah hukum Pengadilan Agama Malili, oleh karena No.404/Padt.G/PA.Mmj. diajukan di Pengadilan agama Mamuju, patut kiranyaeksepsi Termohon patut untuk dikabulkan dikarenakan Pengadilan AgamaMamuju tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanpermohonan Permohon No. 404/Pdt.G/PA.Mmj. diPengadilan AgamaMamuju, akan tetapi Pengadilan
    Menimbang, bahwa dalam jawaban Termohon telah mengajukan eksepsirelatif, bahwa Pengadilan Agama Mamuju tidak berwenang mengadili perkaratersebut karena perkara tersebut adalah kewenangan Pengadilan Agama Maiili;Menimbang, bahwa atas eksepsi relatif tersebut maka Hakim akanmemeriksa apakah eksepsi tersebut berdasar hukum atau tidak;Menimbang, bahwa dalam Surat Permohonan Pemohon, Pemohonsendiri telah mencantumkan alamat Termohon (Agustati, S.Ag, M.Pd bintiBerahima Tolimbu) di Jalan Andi Jemma, Kelurahan
    tempatkediaman yang ditentukan bersama tanpa izin pemohon, hal tersebut sejalandengan Pasal 129 Kompilasi Hukum Islam: Seorang suami yang akanmenjatuhkan talak kepada isterinya mengajukan permohonan baik fisanmaupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggalisteri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untukkeperluan itu;Menimbang, bahwa berdasarkan eksepsi Termohon dan peraturanperundangundangan tersebut maka Hakim berpendapat Pengadilan AgamaMamuju harus dinyatakan tidak
    berwenang mengadili perkara Nomor:404/Pdt.G/2018/PA.Mmj, oleh karena perkara tersebut adalah kewenanganPengadilan Agama Malili;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Termohon tersebut berdasarhukum dan permohonan Pemohon bertentangan dengan Pasal 66 ayat 2UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangHal 6 dari 8 hal, Put.No.404/Pdt.G/2018/PA,.Mmj. undang Nomor 50 tahun 2009 dan Pasal 129 Kompilasi Hukum Islam, makaHakim
    Menyatakan Pengadilan Agama Mamuju tidak berwenang mengadili perkaraNomor 404/Padt.G/2018/PA.Mmj:3.