Ditemukan 91948 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2012 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 51364/PP/M.XVIII.A/16/2014
Tanggal 18 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12019
  • Sehingga produk hukumpenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPPN yang dilanjutkan dengan surat keputusankeberatan tidak bisa digunakan sebagai dasarpenetapan sekaligus dasar perhitungan PPN yangmasih harus dibayar;. bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Bandingperhitungan PPN Masa Pajak Juni 2004 sesuai Pasal3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002 adalah sebagaiberikut := Rp572.137.486,00= Rp457.709.989,00= Rp114.427.497,00= Rp 11.442.750,00bahwa menurut Terbanding dalam Surat Uraian Banding, penjelasan
    Perbedaan dasarpenetapan dan dasarperhitungan antaraSKPKB denganKeputusan Keberatanmasih pada wilayahkoreksi yang sama yaitudasar pengenaan pajakyang berdasarkanketerbatasan data yangada, penetapan suratkeputusan keberatandipandang lebih tepatdalam menghitung DPPtanpa memunculkanitem koreksi diluarDPP;4. bahwa berdasarkanperhitungan Terbanding(penelaah keberatan),perhitungan PPN MasaPajak Juni 2004 sesuaiPasal 3 KMK Nomor 252/KMK.03/2002adalah sebagai berikut :Pajak Masukan = Rp 60.302.945,00Pajak
    Untuk penyerahan Jasa KenaPajak, sebesar 40% (empatpuluh persen) dikalikandengan Pajak Keluaransebagaimana dimaksud dalamhuruf a;e Keputusan Dirjen Pajak Nomor 536/PJ/2000 tentang Norma PerhitunganPenghasilan Neto bagi Wajib pajak yang dapat menghitung penghasilan netodengan menggunakan norma perhitungan;e Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER19/PJ/2008 tentang Petunjuk PelaksanaanPemeriksaan Lapangan;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding tidak menyerahkan data pendukungpernyataannya yang menyatakan
    Majelis berpendapat bahwa sepanjangdalam proses keberatan Terbanding tidak keluar dari ruang lingkup koreksi yangdilakukan pada proses pemeriksaan dalam hal ini DPP PPN dan sepanjang tidak adaaturan yang mengatur dasar penetapan dan dasar perhitungan yang harus diikuti olehTerbanding pada proses keberatan maka halhal yang telah dilakukan oleh Terbandingpada proses keberatan dalam sengketa ini adalah tidak dapat dinyatakan menyalahi aturanperpajakan yang berlaku;bahwa Terbanding dan Pemohon Banding
    dalam proses perhitungan PPN Masa Pajak Juni2004 samasama menyatakan Pajak Masukan PPN Pemohon Banding untuk Masa PajakJuni 2004 adalah sebesar Rp289.333.157,00;bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan menyatakan untukperhitungan PPNnya setuju berpedoman pada Pasal 3 KMK Nomor 258/KMK.03/2002;bahwa Majelis setelah memperhatikan halhal di atas dan mempelajari perhitungan PPNmenimbangmenimbangmenimbangmenimbangMengingatMemutuskanbaik dari Terbanding maupun Pemohon Banding dalam musyawarah
Putus : 07-08-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247/B/PK/PJK/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA FORESTAMA RAYA
4626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perhitungan Biaya Operasional Karyawan sebesarRp44.624.703.630,00 berasal dan data Buku Besar denganperhitungan berdasarkan jenis beban atau biaya pengeluaran adalahsebagai berikut : 1. Upah langsung Rp 868.102.6682. Upah Satuan Rp 128.040.7573. Uang makan tenaga langsung Rp 24.644.0664. Uang lembur tenaga langsung Rp 2.143.3505: Tenaga Alokasi Rp 202.693.0576. Gaji Rp 3.486.048.4937. Upah tak langsung Rp 2.087.741.9018.
    Bahwa dalam proses keberatan, perhitungan atas koreksi DPP PPhPasal 21 diubah oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaHalaman 11 dari 25 halaman.
    Objek di KPP Medan Timur sebesar Rp Rp 2.513.518.744,00;Menurut Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)objek tersebut seharusnya dimasukkan dalam perhitungan ekualisasisebagai pengurang objek PPh Pasal 21 yang telah dilaporkannamun tidak menjadi penambah nilai jumlah objek PPh Pasal 21.Sedangkan menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) pada saat pemeriksaan dan keberatan TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapatmenunjukkan perhitungan/jumlah objek
    Bahwa berdasarkan penelitian atas Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP),Objek PPh Pasal 21 berupa perhitungan Biaya Operasional Karyawansebesar Rp44.624.703.630,00 yang berasal dan data Buku BesarTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding), diketahuirincian perhitungannya adalah sebagai berikut:Halaman 16 dari 25 halaman.
    Apabila tidak termasuk objek PPh Pasal 21dalam General Ledger yang dihitung oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) dalam perhitungan ekualisasi, makaatas akun apa dan berapa nilai objek PPh Pasal 21 dalam GeneralLedger lokasi kantor cabang yang menurut Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) belum dimasukkan dalamperhitungan ekualisasi menurut Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding), hal tersebut juga tidak dijelaskan danHalaman 18 dari 25 halaman.
Register : 28-09-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43855/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12244
  • PMK.04/2010;sehingga Penetapan Nilai Pabean menggunakan nilai transaksi barang identik,nilai transaksi barang serupa, metode deduksi, metode komputasi dan metodepengulangan (fallback) sesuai hirarki penggunaannya;Jj. bahwa nilai pabean ditetapkan berdasarkan metode pengulangan (fallback)menggunakan Metode Deduksi yang diterapkan secara fleksibel dengan nilai totalsebesar CIF USD 43,430.69;bahwa Majelis meminta kepada Terbanding agar menyerahkan Lembar Penelitian danPenetapan Nilai Pabean (LPPNP), perhitungan
    multiplikator dan bukti harga pasar;bahwa pada sidang tanggal 12 Februari 2013, Terbanding hadir dan menyerahkan LembarPenelitian dan Penetapan Nilai Pabean (LPPNP), perhitungan faktor multiplikator sertaharga pasar dalam negeri (print out internet www.electronicsfurnitureinfo.com danwww.klitik.com);bahwa Kuasa Pemohon Banding yang hadir dalam sidang menyatakan bahwa nilai imporyang dilakukan oleh Pemohon Banding telah sesuai dengan PIB yang disampaikan kepadaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai
    Peraturan Terbanding Nomor: P08/BC/2009 tanggal 30 Maret2009 adalah Pejabat Pemeriksa Dokumen pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai TipeA Tanjung Priok;bahwa penetapan nilai pabean yang dimaksud adalah penetapan berdasarkan Pasal 16 ayat(2) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang telah diubah denganUndangundang Nomor 17 Tahun 2006 yang ketentuan pelaksanaannya diatur denganPeraturan Menteri Keuangan Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 tentangNilai Pabean untuk perhitungan
    Bea Masuk;bahwa Pasal 15 ayat (1) Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 dengan tentangKepabeanan yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006menyatakan: Nilai pabean untuk perhitungan bea masuk adalah nilai transaksi daribarang yang bersangkutan;bahwa berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor:160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010 tentang Nilai Pabean untuk perhitungan BeaMasuk disebutkan bahwa:Pasal 7(1) Nilai transaksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (
    Menguji Kewajaran pemberitahuan nilai pabean yang tercantum pada PemberitahuanPabean Impor;bahwa dalam persidangan, Terbanding menyerahkan Lembar Penelitian dan Penetapan NilaiPabean (LPPNP), print out harga pasar dari internet, dan perhitungan faktor multiplikator;bahwa selanjutnya Majelis memeriksa Lembar Penelitian dan Penetapan Nilai Pabean(LPPNP), pada butir 11 PFPD Tanjung Priok menyatakan:11, Kesimpulan : berdasarkan bukti/data yang obyektif dan terukur nilai transaksi sebagainilai pabean
Register : 28-09-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42667/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12027
  • VII/19/2013Bea Masuk2011bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor : KEP49/WBC.03/2012 tanggal 13 April 2012, tentang Penetapan KembaliPerhitungan Bea Keluar Atas Barang Yang Diekspor Oleh Pemohon Banding berdasarkan NotaHasil Penelitian Ulang Nomor : 22/WBC.03/BD.02/2012 tanggal 27 Februari 2012;bahwa Terbanding menerbitkan Keputusan Nomor : KEP49/WBC.03/2012 tanggal 13 April2012, tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang
    Yang Diekspor OlehPemohon Banding berdasarkan Nota Hasil Penelitian Ulang Nomor : 22/WBC.03/BD.02/2012tanggal 27 Februari 2012;bahwa atas tagihan sesuai dengan Surat Keputusan Terbanding Nomor : KEP49/WBC.03/2012tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atas Barang yang Diekspor oleh PemohonBanding tertanggal 13 April 2012, telah dilunasi pada tanggal 01 Juni 2012;bahwa tidak terpenuhinya jangka waktu 60 (enam puluh) hari untuk permohonan banding inidikarenakan adanya kealpaan dan kurangnya
    Pasal 35 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak junctoPasal 95 Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006bahwa Surat Banding Nomor : 005/TAXJHS/09/2012 tanggal 25 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor : KEP49/WBC.03/2012tanggal 13 April 2012, tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas BarangYang Diekspor Oleh Pemohon Banding berdasarkan Nota Hasil Penelitian
    Ulang Nomor :22/WBC.03/BD.02/2012 tanggal 27 Februari 2012;bahwa wewenang Terbanding untuk menetapkan kembali perhitungan bea keluar diaturdalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan BeaKeluar terhadap Barang Ekspor menyatakan Direktur Jenderal dapat menetapkan kembaliperhitungan Bea Keluar dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggalPemberitahuan Pabean Ekspor disampaikan ke Kantor Pabean;bahwa ketentuan batas waktu pengajuan banding telah
    Pasal 36 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajakbahwa Surat Banding Nomor : 005/TAXJHS/09/2012 tanggal 25 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor : KEP49/WBC.03/2012tanggal 13 April 2012 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas BarangYang Diekspor Pemohon Banding;bahwa Surat Banding Nomor : 005/TAXJHS/09/2012 tanggal 25 September 2012,memenuhi persyaratan satu Surat Banding untuk satu Keputusan Terbanding sebagaimanadimaksud
Putus : 14-08-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2868 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KALIMANTAN ENERGI LESTARI;
12841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perhitungan PPN KurangBayarb.2 Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkane. Jumlah perhitungan PPNyang Kurang / (lebih) 0 (14.540.046.547) (14.540.046.547)dibayar 0 14.540.046.547 14.540.046.547 3. Kelebihan Pajak yangsudah:a. Dikompensasikan ke Masa pajak berikutnya a a b. Dikompensasikan ke Masa 0 0 :Pajak (karena pembetulan)c. Jumlah (atb) 0 0 4. Jumlah PPN yang masihharus / (lebih) dibayar NIHIL (14.540.046.547) (14.540.046.547) (2.e+3.C). Halaman 2 dari 9 halaman.
    Ide Anak Agung Gde Agung Blok 6.2, Kuningan Timur,Setiabudi, Jakarta Selatan, sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut: . JumlahNo Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajaka. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1 Ekspor 75.527 .699.388,00a.2 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.Jumlah Seluruh Penyerahan 75.527 .699.388,002 Perhitungan PPN Lebih Bayar:a.
    Jumlah Perhitungan PPN Lebih Bayar (14.540.046.547,00)3 Kelebihan Pajak yang sudah:a. dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,004 Jumlah PPN yang lebih dibayar 14.540.046.547,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 6 September 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 2 Desember 2019, dengan disertai alasanalasannyaHalaman
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c.Jumlah Seluruh Penyerahan 75.527 .699.388,002 Perhitungan PPN Lebih Bayar:Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 0,00b. Dikurangi:b.2 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 14.540.046.547,00b.5 Lainlain 0,00b.6 Jumlah (b.1+b.2+b.3+b.4+b.5) 14.540.046.547,00e.
    Jumlah Perhitungan PPN Lebih Bayar (14.540.046.547,00)3 KKelebihan Pajak yang sudah:dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,004 Wumlah PPN yang lebih dibayar 14.540.046.547,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara pada peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon
Register : 19-12-2012 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-54013/PP/M.VIB/15/2014
Tanggal 11 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
26350
  • Selain itu, PemohonBanding juga menyatakan bahwa tidak semua penerimaan yang masuk ke rekeningbank merupakan hasil penjualan; Menurut Pemohon =: bahwa metode yang digunakan Terbanding yang langsung menganggap semuapenerimaan di bank adalah hasil penjualan tahun 2008 merupakan metode yangtidak tepat;Menurut Majelis : bahwa perhitungan koreksi peredaran usaha adalah sebagai berikut:Peredaran Usaha cfm Terbanding Rp. 127.561.335.302,00Peredaran Usaha cfm Pemohon Rp. 126.470.288.704,00BandingKoreksi
    Banding baik saat pemeriksaan maupun keberatan sehingga tidak dapatdipertimbangkan dalam persidangan, karena Majelis berkeyakinan bahwa Terbanding, dalam hal iniPemeriksa, telah memeriksa dokumen milik Pemohon Banding pada saat dilakukan pemeriksaan;bahwa dengan demikian dalil Terbanding terkait bukti yang digunakan dalam uji bukti a quo ditolak;bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berketetapan mengabulkan seluruhnya bandingPemohon Banding terhadap koreksi Peredaran Usaha sehingga perhitungan
    Koreksi Harga Pokok Penjualan sebesar Rp.556.535.639,00Menurut Terbanding : bahwa penelitian dilakukan dengan cara mentrasir angka yang tercantum dalam SPTke buku besar, buku kas/bank serta melakukan pengujian arus hutang terhadappembelian untuk menentukan harga pokok penjualan;Menurut Pemohon : bahwa berdasarkan perhitungan tersebut di atas, maka nilai Harga Pokok Penjualanseharusnya adalah sebesar Rp.124.462.504.603,00 sebagaimana tercantum dalamSPT Pemohon Banding;Menurut Majelis : bahwa perhitungan
    pembayaran sebesar Rp.821.317.436,00 ini terbukti merupakan pembayaran pembeliantahun 2007 yang Faktur Pajaknya dibuka pada bulan November 2007 (3 Faktur Pajak Standar) danDesember 2007 (17 Faktur Pajak Standar);bahwa terbukti pula atas keseluruhan pembelian dengan Faktur Pajak Standar sebesarRp.821.317.436,00 sudah dicatat sebagai pembelian Pemohon Banding untuk tahun 2007bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa pengeluaran atas pembayaran hutang dagangtahun 2007 harus dikeluarkan dari perhitungan
    pula bahwa Terbanding melakukan kesalahan dalam mencatat nilai pembelian barangdagangan untuk bulan Januari, Februari dan Mei 2008, yaitu untuk Faktur Pembelian nomor 05396,35060 dan 132430;bahwa Terbanding juga belum memperhitungkan hutang dagang tahun 2008 (barang sudah diantarnamun Pemohon Banding belum melakukan pembayaran) dalam menghitung pembelian barang, karenahanya memperhitungkan pembelian berdasarkan arus kas keluar;bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa perhitungan
Upload : 28-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1300 K/PDT/2010
ACHUAN (SUGIONO); FAUZIAN USMAN ALI FAKHAR, DKK.
8439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pada Pengadilan Negeri Batam;.Bahwa setelah menerima kenyataan akibat perbuatan Tergugat ini, ParaPenggugat telahoun mencoba meminta pertanggungjawaban ganti kerugiankepada Tergugat dan Tergugat II selaku pemilik Trailer BM 9598 XH, akantetapi permintaan Para Penggugat ini ditolak mentah mentah oleh Tergugat dan Tergugat II, sehingga kasus ini sampai ke muka Pengadilan ;Bahwa berdasarkan uraian uraian tersebut di atas Para Penggugat telahpunmengalami kerugian kerugian baik berupa Materiil dengan perhitungan
    (taksasi) sebagai berikut :KERUGIAN MATERIL :Yaitu : kerugian yang nyatanyata timbul atas Kelalaian yang harus digantisecara tanggung renteng oleh : Tergugat dan Tergugat Il, sebagai akibat dariPerbuatan Melawan Hukum oleh mereka ( Onrechtmatige daad ) kepada ParaPenggugat yaitu dengan perhitungan (Taksasi) sebagai berikut, terhadap :Hal. 3 dari 11 hal.
    Kerugian 1... ccceceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeenees Rp. 35.350.000,(Terbilang : Tiga puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah );Maka total perhitungan ( taksasi ) kerugian yang diderita oleh Para Penggugatyang harus diganti secara tanggung renteng oleh Tergugat dan Tergugat IIadalah sebesar : Rp. 165.000.000, ( Seratus enam puluh lima juta rupiah );CONSERVATOIR BESLAG :Bahwa untuk menjamin tuntutan Para Penggugat ini, mohon agar PengadilanNegeri Batam meletakkan Sita Jaminan terhadap
    No. 1300 K/Pdt/2010Biaya yang dikeluarkan karena harus menyewa kendaraan / Mobil oranglain selama 3 (Tiga ) bulan proses perkara Pidana Tergugat denganbiaya per bulannya, yaitu sebesar :SE EH SSRIS Sr SE oO eo KE Rp. 3.000.000, x 3 Bin= Rp. 9.000.000,Biaya untuk menderek mobil sedan BM 1375 XR selama perkara iniberjalan ( Kendaraan sedang dalam penitipan untuk proses PeradilanPidana Tergugat ) yaitu sebesar:SE EERE SERGE SRE MRR ERATE KERINTREIEIOR & TORT RCT Rp. 750.000,Total Perhitungan Kerugiann
    No. 1300 K/Pdt/2010Biaya untuk berobat baik ke dokter maupun pengobatan alternatif yaitusebesar:sede eeeeeeceuaueeeeeesaauaeeeeecccuaeeeeeeecseeaeeeeeseceseeeeaeeeeesssenseeeeesenes Rp. 25.000.000,Biaya yang dikeluarkan karena harus menyewa kendaraan orang lainselama 3 (Tiga ) bulan proses perkara Pidana Tergugat dengan biayaper bulannya, yaitu sebesar:be ceeeeeeecaueeeeeeeseeseaeseeeeeeseeeeraeeeeeees Rp. 1.000.000, x 3 Bin = Rp. 3.000.000,Total Perhitungan Kerugiann :.........
Register : 04-05-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASAWINDO PERKASA;
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan SSPCP tanggal 1 Februari 2012 (transaksi MPN:00080201 12586001);B Segi Materi;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah diterbitkannyaKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP301/WBC.03/2011tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang Yang DieksporOleh PT.
    amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put45096/ PP/M.IX/19/2013 tanggal 23 Mei 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalahsebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP301/WBC.03/201 1tanggal 19 Desember 2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atasBarang Yang Diekspor oleh PT.
    Nomor 214/PMK.04/2008dan aturan yang mengatur perhitungan Bea Keluar ......
    Putusan Nomor 250/B/PK/PJK/201526dan bukti yang sama yang digunakan oleh Pejabat Pemeriksa DokumenEkspor atau Kepala Seksi Pabean bukan data dan bukti baru (novum)menetapkan kembali perhitungan Bea Keluar dengan menggunakantanggal realisasi ekspor ............
    Nomor KEP301/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember 2011 yang perhitungan Bea Keluardengan menggunakan tanggal realisasi ekspor bukan dengan tanggal PEByang telah didaftarkan ke Kantor Pabean Pemuatan, tidak sesuai denganPasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008dan aturan yang mengatur perhitungan Bea Keluar ......
Register : 28-09-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42665/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12738
  • VII/19/2013Bea Masuk2011bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Bea danCukai Nomor : KEP50/WBC.03/2012 tanggal 13 April 2012, tentang Penetapan KembaliPerhitungan Bea Keluar Atas Barang Yang Diekspor Oleh Pemohon Banding berdasarkan NotaHasil Penelitian Ulang Nomor : 23/WBC.03/BD.02/2012 tanggal 27 Februari 2012;bahwa Terbanding menerbitkan Keputusan Nomor : KEP50/WBC.03/2012 tanggal 13 April2012, tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang
    Yang Diekspor OlehPemohon Banding berdasarkan Nota Hasil Penelitian Ulang Nomor : 23/WBC.03/BD.02/2012tanggal 27 Februari 2012;bahwa atas tagihan sesuai dengan Surat Keputusan Terbanding Nomor : KEP50/WBC.03/2012tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar atas Barang yang Diekspor oleh PemohonBanding tertanggal 13 April 2012, telah dilunasi pada tanggal 01 Juni 2012;bahwa tidak terpenuhinya jangka waktu 60 (enam puluh) hari untuk permohonan banding inidikarenakan adanya kealpaan dan kurangnya
    Pasal 35 ayat (2) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak junctoPasal 95 Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006bahwa Surat Banding Nomor : 004/TAXEMA/09/2012 tanggal 25 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor : KEP50/WBC.03/2012tanggal 13 April 2012, tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas BarangYang Diekspor Oleh Pemohon Banding berdasarkan Nota Hasil Penelitian
    Ulang Nomor :23/WBC.03/BD.02/2012 tanggal 27 Februari 2012;bahwa wewenang Terbanding untuk menetapkan kembali perhitungan bea keluar diaturdalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan BeaKeluar terhadap Barang Ekspor menyatakan Direktur Jenderal dapat menetapkan kembaliperhitungan Bea Keluar dalam waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggalPemberitahuan Pabean Ekspor disampaikan ke Kantor Pabean;bahwa ketentuan batas waktu pengajuan banding telah
    Pasal 36 ayat (1) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajakbahwa Surat Banding Nomor : 004/TAXEMA/09/2012 tanggal 25 September 2012,menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding Nomor : KEP50/WBC.03/2012tanggal 13 April 2012 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas BarangYang Diekspor Pemohon Banding;bahwa Surat Banding Nomor : 004/TAXEMA/09/2012 tanggal 25 September 2012,memenuhi persyaratan satu Surat Banding untuk satu Keputusan Terbanding sebagaimanadimaksud
Putus : 10-02-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2330 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 10 Februari 2014 — Ir. RICKSY PREMATURY, Dipl. M.M.
342401 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus Keempat Libo SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal08122009);q. Berita Acara Hauling Out COCS yang Sudah Diproses SiklusKeempat Libo SBF (tanggal 1822010);r. Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum ProsesSiklus Kelima Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal24 Juli 2010);s. Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus Kelima Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal12 November 2010);t.
    Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum ProsesSiklus Keempat Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal29 November 2009);w. Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sesudah ProsesSiklus Keempat Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal21 Mei2010);x. Berita Acara Hauling Out Sesudah Proses Siklus Keempat Mutiara SBF (tanggal 10 Juli 2010);4. Berita Acara Tahun 2009:a. Berita Acara Perhitungan Volume Awal COCS Siklus Ketiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 13052009);b.
    Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus Keempat Libo SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal08122009);. Berita Acara Hauling Out COCS yang Sudah Diproses SiklusKeempat Libo SBF (tanggal 1822010);r. Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sebelum ProsesSiklus Kelima Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal24Juli2010);s. Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah ProsesSiklus Kelima Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal12 November 2010);t.
    Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sesudah ProsesSiklus Keempat Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal21 Mei2010);. Berita Acara Hauling Out Sesudah Proses Siklus Keempat Mutiara SBF (tanggal 10 Juli 2010);4. Berita Acara Tahun 2009:a. Berita Acara Perhitungan Volume Awal COCS Siklus Ketiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 13052009);. Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah Proses SiklusKetiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal2182009);.
    Berita Acara Perhitungan Volume COCS Sesudah Proses SiklusKeempat Mutiara SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 21 Mei2010);. Berita Acara Hauling Out Sesudah Proses Siklus Keempat Mutiara SBF(tanggal 10 Juli 2010);4. Berita Acara Tahun2009:. Berita Acara Perhitungan Volume Awal COCS Siklus Ketiga PematangSBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 13052009);. Berita Acara Perhitungan Volume COCS Setelah Proses Siklus Ketiga Pematang SBF Kontrak No. 6841 OK (tanggal 2182009);.
Register : 19-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 691 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 691/B/PK/Pjk/2018Pemohon Banding mohon agar permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar(SPKPBK)Nomor 29/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 dikabulkan seluruhnya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 3 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.69039/PP/M.VIIA/40/2016, tanggal 8 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan
    membatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan BeaKeluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK29/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015,atas nama PT Putra Alam Lestari, NPWP 02.373.197.9701.000, AlamatJalan Imam Bonjol, Nomor 525, Pontianak, Kalimantan Barat dan alamatKorespondensi di Jalan KH.
    Menyatakan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar NomorSPKPBK29/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 sah dan berdasarhukum;4. Memerintahkan Pengadilan Pajak untuk memeriksa materi pokoksengketa;5.
    tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Juli 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Penetapan Kembali Perhitungan
    Putusan Nomor 691/B/PK/Pjk/2018yang masih harus dibayar menjadi nihil adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara aquo yaitu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar(SPKPBK) Nomor SPKPBK29/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015yang diterbitkan oleh Direktur Audit a.n.
Register : 19-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 690 B/PK/PJK/2018
Tanggal 9 April 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. PUTRA ALAM LESTARI;
3213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 690/B/PK/Pjk/2018Pemohon Banding berkeyakinan bahwa perhitungan Bea Keluar yangtelahPemohon Banding bayar dan Pemohon Banding laporkan dalamPemberitahuan Ekspor Barang Nomor 000113 tanggal 3 September 2013telah benar dan telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, sedangkan perhitungan Bea Keluardalam Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Nomor28/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 adalah salah.
    Dengan demikian,Pemohon Banding mohon agar permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Nomor28/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 dikabulkan seluruhnya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 3 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.69038/PP/M.VIIA/40/2016, tanggal 8 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Penetapan
    Kembali Perhitungan BeaKeluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK28/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015,atas nama PT Putra Alam Lestari, NPWP 02.373.197.9701.000, AlamatJalan Imam Bonjol, Nomor 525, Pontianak, Kalimantan Barat dan alamatKorespondensi di Jalan KH.
    Menyatakan Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar NomorSPKPBK28/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 sah dan berdasarhukum;4. Memerintahkan Pengadilan Pajak untuk memeriksa materi pokoksengketa;5.
    Putusan Nomor 690/B/PK/Pjk/2018Pemohon Banding, NPWP 02.373.197.9701.000, sehingga Bea Keluaryang masih harus dibayar menjadi nihil adalan sudah tepat dan benardenganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar(SPKPBK) Nomor SPKPBK28/BC.6/2015 tanggal 21 Januari 2015 yangditerbitkan oleh Direktur Audit a.n.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861 K/Pdt/2011
Tanggal 2 Agustus 2012 — Ny. LIEN SOE GIOEN, dkk vs PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA, Tbk. berkedudukan di Jakarta Cq. PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA, Tbk. Kantor Cabang Semarang
11163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (P2).Bahwa akan tetapi dalam Pemberitahuan Terlawan kepada Pelawan No.M.2007.36/ DIRECTOR 4 CR 4 diminta segera melunasi seluruh fasilitas yang sudahjatuh tempo berikut tunggakantunggakan (outstanding pinjaman) kepada Terlawan,sebesar Rp 5.151.700.643,45 ; (P3).Bahwa dari kenyataan ini, terbukti pada tanggal 15 Januari 2007, Terlawan telahmembuat dua perhitungan yang berbeda atas outstanding pinjaman Pelawan, yaitu :e Piutang Terlawan yang ditagihkan melalui eksekusi Hak Tanggungansebesar Rp 5.322.851.246,59
    dane Sedangkan piutang Terlawan yang ditagihkan langsung kepada Pelawansebesar Rp 5.141.700.643,45.Bahwa dengan adanya dua perhitungan yang berbeda ini, berarti terbuktibesarnya piutang Terlawan kepada Pelawan masih merupakan jumlah yang belum pasti;Bahwa karena besarnya piutang Terlawan yang ditagihkan belum pastinominalnya, Pelawan pada tanggal 23 Februari 2007 telah mengajukan perlawananterhadap eksekusi yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Temanggung, sebagaimanaperkara yang terdaftar di Kepaniteraan
    Tmg terhadap diriPelawan;Bahwa perkara No. 04/Pdt.Plw/2007/PN.Tmg oleh Majelis Hakim yangmemeriksa perkara a quo, telah diputus tanggal 07 Agustus 2007 dengan amar putusan :123Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk sebagian;Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan beritikad baik;Menyatakan menurut hukum bahwa jumlah hutang Pelawan kepada Terlawansampai dengan perhitungan per tanggal 15 Januari 2007 sesuai denganoutstanding dan pemberitahuan Terlawan berdasarkan Surat NomorM.2007.36
    Tmg tanggal 07 Agustus 2007 secara tegas terbaca :e Menimbang, bahwa meskipun perlawanan (verzet) secara hukum tidakmenunda eksekusi, akan tetapi Pengadilan Negeri Temanggung sebagaipelaksana eksekusi tetap menunda pelaksanaan eksekusi Hak TanggunganNo. 01/Pdt.Eks.Hip/2007/PN.Tmg, sampai adanya perhitungan yang pastimelalui putusan pengadilan.Hal. 3 dari 11 hal. Put.
    No. 861K/Pdt/2011Bahwa dengan pertimbangan hukum yang diberikan Majelis Hakim sebagaimanatersebut di atas, berarti pelaksanaan eksekusi perkara No. 01/Pdt.Eks.Hip/2007/PN.Tmg,harus ditunda sampai adanya perhitungan yang pasti melalui putusan Pengadilan;Bahwa dalam perkara No. 04/Pdt.G.Plw/2007/PN.Tmg, Pelawan sama sekalitidak meminta penetapan berapa besarnya nominal piutang Terlawan kepada Pelawan,Pelawan hanya mohon setelah piutang Terlawan terbukti belum pasti jumlahnya, agareksekusi perkara No
Putus : 20-10-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1163/B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT. SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY, TBK
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1163/B/PK/PJK/2016Bahwa berdasarkan kronologis penjelasan di atas, perkenankanlah PemohonBanding mengajukan permohonan banding kepada Pengadilan Pajak terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP256/WBC.03/2011 tanggal 19 Desember2011 tentang Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar Atas Barang YangDiekspor oleh Pemohon Banding;Alasan dan Penjelasan Pemohon BandingBahwa alasan dan penjelasan Pemohon Banding adalah sebagai berikut:Menurut TerbandingBahwa berdasarkan Surat Perintah Terbanding
    Bea Keluar;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju dan mengajukan banding atas penetapankembali perhitungan Bea Keluar atas barang yang diekspor oleh PemohonBanding dengan alasan dan penjelasan sebagai berikut:Bahwa alasan Terbanding menetapkan kembali perhitungan Bea Keluar atasbarang yang Pemohon Banding ekspor pada dasarnya karena Terbandingberpendapat bahwa telah terjadi kesalahan prosedur dalam penerbitan PEB,dimana atas perubahan tanggal perkiraan ekspor, Pemohon Bandingseharusnya
    Dalam pelaksanaan audit kepabeanan, ditemukan adanya kekurangandan/atau kelebihan pembayaran Bea Keluar yang disebabkan olehperbedaan Tarif Bea Keluar, Harga Ekspor, jenis dan/atau jumlah barangekspor;Bahwa Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor:214/PMK.04/2008 tanggal 16 Desember 2008 menyatakan:Bahwa terhadap penetapan kembali perhitungan Bea Keluar sebagaimanadimaksud pada ayat (1), berlaku ketentuan sebagai berikut:a.
    Putusan Nomor 1163/B/PK/PJK/2016seharusnya Terbanding menggunakan Nilai Tukar Mata Uang asing yangberlaku pada tanggal pembayaran Bea Keluar yang tertera pada bukti bayarberlaku SSPCP yaitu tanggal 31 Maret 2010;Bahwa perhitungan Bea Keluar menggunakan Tarif Bea Keluar, Harga Ekspordan Nilai Tukar Mata Uang pada tanggal 31 Maret 2010 adalah sebagai berikut: No.
    Uraian Satuan Nilaia Harga Patokan Ekspor USD/MT 708b Jumlah Barang MT 980c Tarif Bea Keluar % 3%d Bea Keluar (a x b x c) USD 20.815,2e Nilai Tukar Mata Uang Rp/USD 9.126,6f Bea Keluar (d x e) Rp 189.972.004,32g Bea Keluar (Pembetulan) Rp 189.972.004,32 Bahwa dengan demikian, seharusnya tidak ada selisih perhitungan atas BeaKeluar menurut Pemohon Banding dan Terbanding dalam perhitungan BeaKeluar untuk PEB Nomor: 001508 tanggal 31 Maret 2010 karena Tarif BeaKeluar, Harga Ekspor dan Nilai Tukar Mata
Putus : 24-01-2014 — Upload : 20-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578/B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 Januari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HAENG SUNG RAYA INDONESIA
23269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt/...SKPLB Pajak Penghasilan No.00114/406/08/055/10 tanggal 28 April 2010 Tahun Pajak2008;Bahwa Pemohon Banding mengajukan Banding karena Keberatan yang PemohonBanding ajukan atas SKPLB Nomor 00114/406/08/055/10 tanggal 28 April 2010 TahunPajak 2008 yang dikenakan kepada Pemohon Banding ditolak oleh Terbanding sesuaiKeputusan Keberatan tersebut di atas;Bahwa berikut uraian Permohonan Banding, serta jumlah Pajak Penghasilan TahunPajak 2008 menurut perhitungan Pemohon Banding;I.
    Dengan demikian sistem pencatatan/pembukuan keuntungan/kerugian selisih kurskarena adanya fluktuasi kurs yang menggunakan nilai tukar/kurs neraca berdasarkankurs tengah BI, akan mengakui keuntungan/kerugian karena selisih kurs pada setiapakhir tahun dan saat pelunasan (secara berangsur angsur);Bahwa berdasarkan ketentuan perpajakan tersebut dan penelitian lebih lanjut terhadapAudit Report, General Ledger, SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2008 serta detail/perincian perhitungan keuntungan/kerugian
    selisih kurs tahun 2008, diketahui bahwaperinciaan keuntungan/kerugian selisih kurs yang disampaikan Pemohon Bandingsesuai/sama dengan buku besarnya (general ledger) pada pos pendapatan/kerugian atasselisih kurs, dimana perincian/ perhitungan atas selisih kursnya tersebut tidak dapatmenjelaskan secara finci antara lain terkait nilai transaksi, tanggal transaksi, tanggalpelunasan, kurs yang dipakai beserta dokumen/bukti pendukung terkaitnya sehinggatidak dapat diketahui apakah pencatatan/perhitungannya
    Pemohon Banding ataskeuntungan/kerugian atas selisih kurs sudah benar;Bahwa semua perhitungan keuntungan/kerugian selisih kurs secara terinci dan lengkapdan disertai penjelasan akan diserahkan oleh Pemohon Banding pada saat persidangannantinya sehingga bisa diyakini dan dibuktikan bahwa perhitungan keuntungan/kerugianselisih kurs sudah benar dan taat asas pembukuan yang dianut oleh Pemohon Banding;Bahwa dengan demikian keuntungan/kerugian selisih kurs yang telah dibukukan olehPemohon Banding dalam
    Kesimpulan :Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, PPh Badan Lebih Bayar untuk tahun pajak2008 menurut perhitungan Pemohon Banding adalah sebagai berikut : Penghasilan/(Rugi)Kena Pajak (Rp. 15.571.629.986,00) Pajak Terhutang Rp. nihil Kredit Pajak Rp. 1.383.645.018,00 Pajak Penghasilan kurang/(Lebih) Bayar (Rp. 1.383.280.417,00)Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan40154/PP/M.1II/15/2012, Tanggal 25 September 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah
Putus : 28-05-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162/B/PK/PJK/2014
Tanggal 28 Mei 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. YANS MANUNGGAL JAYA
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PPN Barang dan Jasa menurut Pemohon Banding untukMasa Oktober 2007 adalah sesuai perhitungan dalam SPM PPN Barang danJasa Masa Oktober 2007 sebagai berikut :DASAR Pengenaan PajakAtas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNHalaman 9 dari 22 halaman.
    Rp. 3.691.298.120,00Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar ...................
    .Bahwa dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim dalam halaman 29Putusan Pengadilan Pajak, yang menyatakan bahwa, berdasarkanpemeriksaan dan bukti yang ada pada berkas banding serta yangdiserahkan para pihak selama persidangan, Majelis berpendapat bahvabukti dan perhitungan yang disampaikan oleh Pemohon Banding lebih dapatmeyakinkan kebenarannya dari pada perhitungan yang dibuat olehTerbanding yang berdasarkan asumsiasumsi, adalah tidak tepat dantidak mendasar karena fakta yang sebenarnya adalah
    Kembali (semulaPemohon Banding) lebih dapat diyakini kebenarannya tanpa menjelaskanatas perhitungan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) yang mana.
    pajaknya sesuai perhitungan di atas;Adalah tidak benar dan telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;Halaman 20 dari 22 halaman.
Putus : 25-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1213/B/PK/PJK/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — JONY KAMITONO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • banding sebagai suatuupaya hukum kepada Badan Peradilan Pajak atas Surat Keputusan KeberatanNomor KEP836/WPJ.29/2012 tertanggal 25 Juli 2012, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2/7 ayat (1) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimanadiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Pasal 35 ayat (1) dan Pasal36 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajakserta peraturan perundanganundangan perpajakan yang masih berlaku;Perhitungan
    perhitungan PPNMasa Pajak Desember 2004 samasama menyatakan Pajak Masukan PPNPemohon Banding untuk Masa Pajak Desember 2004 adalah sebesarRp129.496.267,00:Bahwa Terbanding dan Pemohon Banding dalam persidangan menyatakanuntuk perhitungan PPNnya setuju berpedoman pada Pasal 3 KeputusanMenteri Keuangan Nomor 252/KMK.03/2002;Bahwa Majelis setelah memperhatikan halhal di atas dan mempelajariperhitungan PPN baik dari Terbanding maupun Pemohon Banding dalammusyawarah sepakat berpendapat bahwa perhitungan
    (lebih) bayar 123.445.888,00 Bantahan Pemohon Peninjauan Kembali (d.h Pemohon Banding): Bahwa perhitungan Jumlah Pajak Pertambahan Nilai yang masih harus(lebih) dibayar sebesar(Rp.0,00) Nihil: Bahwa menurut Pemohon Banding dalam surat permohonan banding, suratbantahan, penjelasan tertulis, penjelasan tertulis tambahan, data lainnyabaik yang diserahkan dalam persidangan maupun disampaikan melaluisekretariat pengadilan pajak, pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:1.
    Bahwa terdapat perbedaan dasar perhitungan penyerahan PPNpemeriksa hingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarHalaman 10 dari 15 halaman.
    Sehingga produk hukum penerbitan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar PPN yang dilanjutkan dengan suratkeputusan keberatan tidak biasa digunakan sebagai dasar penetapansekaligus dasar perhitungan PPN yang masih harus dibayar;Bahwa berdasarkan perhitungan Pemohon Banding perhitungan PPNMasa Pajak Desember 2004 sesuai Pasal 3 KMK Nomor252/KMK.03/2002 adalah sebagai berikut:DPP PK Rp1.088.421.389,00DPP (80/100xDPP Pk) Rp870.737.111,00Selisih (DPP PKDPP PM) Rp 217.684.278,00PPN (10/100xDPP) Rp 21.768.428,00Kesimpulan
Putus : 14-05-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1734 K/PDT/2008
Tanggal 14 Mei 2010 — PT. BANK DKI ; GUBERNUR KEPALA DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA, dkk. ; H. DJUNAIDI ALBAGHDADY, SE,MM
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank DKI dalam 2 (dua) periode, makamenurut majelis, perhitungan hakhak tunjangan penggugat berlakuketentuan sebagaimana diatur dalam SK Menteri Dalam Negeri No. 58Tahun 1999 jo.
    Bahwa Pemohon Kasasi keberatan terhadap pertimbangan MajelisHakim yang menentukan perhitungan pembayaran uang jasapenghargaan selama 2 (dua) periode berdasarkan SK Menteri DalamNegeri No. 58 Tahun 1999 jo. SK Menteri Dalam Negeri No. 234 Tahun1976 karena acuan dasar hukum dan perhitungan untuk menentukan uangjasa penghargaan keliru dengan alasan sebagai berikut:a. Mengenai perhitungan Uang Penghargaan untuk periode jabatanpelaksanaan tugas (19981999).
    perhitungan uang jasa pengabdian sebelumnyatelah dicabut dengan Surat Keputusan Menteri Dalam NegeriNo. 584 17 Tahun 1986 dimana perhitungan uang jasapengabdian ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur; Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala DKI JakartaNo. 1853 Tahun 1987 perhitungan pemberian uang pengabdianadalah: 2,5 % dari laba kotor secara bersamasama yaitu 3 direksidengan perbandingan untuk direktur 90 % dari Direktur Utama (100:90 : 90) sehingga bagian yang bersangkutan sebesar 90/280
    Bank DKI dalam 2 (dua) periode, makamenurut majelis, perhitungan hakhak tunjangan Penggugat berlakuketentuan sebagaimana diatur dalam SK Menteri Dalam Negeri No. 58Tahun 1999 jo.
    . 234 Tahun 1976 yangmenjadi acuan perhitungan uang jasa pengabdian sebelumnyatelah dicabut dengan Surat Keputusan Menteri Dalam NegeriNo. 584 17 Tahun 1986 dimana perhitungan uang jasa pengabdianditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur; Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala DKI JakartaNo. 1853 Tahun 1987 perhitungan pemberian uang pengabdianadalah: 2,5% dari laba kotor secara bersamasama yaitu 3 direksidengan perbandingan untuk direktur 90% dari Direktur Utama (100:90 : 90) sehingga bagian
Register : 28-04-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 13-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 76/G/2014/PHI.PN.BDG
Tanggal 21 Oktober 2014 — ABDULLAH SUMBONO; ADE SUMARNA; AMUN SETIAWAN; ANDI ISMAIL MARZUKI; BATARA MARPAUNG, DKK; LAWAN; PT. DIRGANTARA INDONESIA (PERSERO);
6524
  • Bahwa bagi Para Penggugat yang berhenti bekerja (PHK) karenamencapai usia pensiun normal 55 tahun dan telah memilih untukmeminta cara pembayaran manfaat pensiunnya secara Sekaligus/Lumpsum, maka rumus perhitungannya yang berlaku bagi ParaPenggugat adalah rumus perhitungan sebagaimana yang ditetapkandalam LAMPIRAN Surat Edaran Nomor : SE/06/036.03/IPTN/30200 /V/1989, tanggal 25 Mei 1989, tentang Perhitungan Pensiun KaryawanPT.
    Manfaat Pensiun, disamping jugadigunakan sebagai Dasar perhitungan besar luran Pensiun danManfaat Pensiun Peserta.Bahwa penentuan Besaran Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) dalamProgram Pensiun adalah yang menjadi dasar perhitungan iuranpensiun dan pembayaran manfaat pensiun sepenuhnya menjadikewenangan Pendiri/Pemberi Kerja/Perusahaan, karena Pendiri/Pemberi Kerja/ Perusahaan bertanggungjawab terhadap kecukupanpendanaan Dana Pensiun.
    Manfaat Pensiun Normal atas nama ABDULLAHSUMBONO (copy dariasli).P 6.2 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama ADESUMARNA(copy dariasili).P 6.3 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama AMUNSETIAWAN(copy dariasili).P6.4 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama ANDI ISMAILMARZUKI (copy dariasli).P6.5 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atasn ama BATARAMARPAUNG (copy dariasli).P6.6 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama DEDISURYADILAGA
    (copy dariasli).P6.7 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama KOSWARA(copydariasli).P 6.8 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama MAMANYANTO(copy dariasili).P6.9 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama MAMANABDURACHMAN (copy dariasli).P 6.10 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas namaMUHAMMADDAWUD (copy dariasli).P 6.11 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas namaMUHAMMADZAILANI (copy dariasili).P6.12 : Perkiraan Perhitungan
    Manfaat Pensiun Normal atas nama ROCHENDI(copydariasli).P 6.13 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama TURISISWANTO(copy dariasili).P 6.14 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal atas nama YUSERAN(copydariasli).P7 :Salinan Putusan Perkara Nomor : 135/G/2011/PHI/PN.BDG (copy dariasli).P 8 : Surat Anjuran Nomor 567/1794Disnaker, Tanggal 13 Juni 2013, dariDinasTenaga Kerja Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan (copy daricopy).P9 : Perkiraan Perhitungan Manfaat Pensiun Normal
Putus : 09-08-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1760 K/Pdt/2016
Tanggal 9 Agustus 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN cq DINAS PEKERJAAN UMUM PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN cq KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN SELATAN VS PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (Persero) Tbk.
172213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1760 K/Pdt/2016Lampiran Bab II Butir E tentang Tata Cara Perhitungan PenyesuaianHarga (Price Adjustment), pada butirbutir:1) Persyaratan penggunaan rumusan penyesuaian harga;2) Rumusan penyesuaian harga satuan dan3) Rumusan penyesuaian nilai kontrak;4.7.
    Harga, yang pada intinya menyampaikan agar dilakukanpembahasan/penelitian ulang terhadap perhitungan penyesuaian harga(eskalasi) yang diajukan oleh Penggugat dalam Surat Nomor 72/PP/GubKalsel/VII/2012, tanggal 30 Juli 2012.
    (Bukti P8);Surat panitia perhitungan penyesuaian harga Dinas Pekerjaan UmumProvinsi Kalimantan Selatan kepada Kuasa PenggunaAnggaran/Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Nomor 602/503/PANESK/APBDCK/2012, tanggal 17 Oktober 2012, perihal: Hasilevaluasi pembahasan dan penelitian perhitungan penyesuaian harga(bukti P9), yang pada intinya menyampaikan halhal sebagai berikut:a.
    Pengajuan perhitungan penyesuaian harga kontrak telah sesuaidengan Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Nomor 601/175/KimpraswilAPBD/M/2008 tanggal 05 Desember 2008;b.
    Perhitungan penyesuaian harga satuan/nilai kontrak untuk periodeDesember 2008 sd Desember 2010, yang diajukan olehPenggugat sebesar Rp18.704.030.000,00 (delapan belas miliartujuh ratus empat juta tiga puluh ribu rupiah) telah dilakukanperhitungan ulang dan dikoreksi oleh Tergugat sehingga disetujuimenjadi sebesar Rp18.379.520.000,(delapan belas miliar tigaratus tujuh puluh sembilan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah)sebagaimana rincian perhitungan terlampir (bukti P9.a.b.c);8.3.