Ditemukan 916226 data
Terbanding/Tergugat : Roslam Dini Bata
240 — 109
38 — 36
67 — 22
Bahwa Penggugat memohon kepada yang mulia majelis Hakim untukmenghukum Tergugat untuk meberikan nafkah kepada anaknya terhitungsejak putusan ini berkekuatan Hukum tetap sampai anak tersebut dewasadan mampu berdiri sendiri;8.
Menghukum Tergugat untuk menyerahkan nafkah terhadap kedua oranganak Penggugat dan Tergugat bernama :kepada Penggugat sampai anak tersebut dewasa dan mampu berdirisendiri;Hal 2 dari 15 hal Putusan nomor 0146/Pdt.G/2019/PA Una3.
43 — 12
253 — 99
94 — 31
162 — 80
68 — 37
120 — 29
101 — 20
52 — 9
88 — 50
Putusan Nomor 0637/Pdt.G/2016/PA.Sptkarena bagi Tergugat biaya sebesar itu mampu untuk menghidupi satu keluargayang terdiri dari suamiistri dan tiga orang anak. Karena ini sudah dilakukandan dibuktikan oleh Tergugat sendiri dalam memenej dan mengatur biayakehidupan rumah tangga Tergugat sendiri karena biaya itu cukup untukTergugat bersama istri dengan anak balita berumur 1 tahun dengan keduaAnak Tergugat dahulu.
Dalamkonteks ini, ia lebin mampu, lebih tahu dan lebih tahan mental. Sehinggadialah orang yang mesti mengasuh seorang anak yang belum memasuki usiatamyiz berdasarkan syariat. 19. Dari Abdullah bin Amr, bahwasanya ada seorang wanita pernahmendatangi Rasulullah mengadukan masalahnya. Wanita itu berkat : WahaiRasulullah. Anakku ini dahulu, akulah yang mengandungnya. Akulah yangmenyusui dan memangkunya.
Putusan Nomor 0637/Pdt.G/2016/PA.Spttanggungjawab sang ayah kecuali dalam kenyataannya ayah tidak dapatmemenuhi kewajiban tersebut maka ibupun juga ikut memikul biayanya;Menimbang, bahwa firman Allah SWT dalam Surat AtThalaq ayat 7berbunyi:Artinya: Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut Kemampuannya.dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklahn memberi nafkah dariharta yang diberikan Allan kepadanya.
59 — 13
72 — 18
76 — 6
- Tentang : Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Layanan Hukum bagiMasyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.Mengingat > 1.
Akuntabilitas;6.7.8,Profesional.Pasal 3Tujuan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilanadalah untuk:a. Meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakatyang tidak mampu secara ekonomi di Pengadilan;b. Meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang sulitatau tidak mampu menjangkau gedung Pengadilan akibatketerbatasan biaya, fisik atau geografis;c.
daripihak lain sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.(3) Halhal teknis menyangkut pengelolaan kegiatan layanan bagimasyarakat tidak mampu yang sumber anggarannya berasal daripihak lain akan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis.BAB HILAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARABagian SatuUmum Pasal 7Penerima Layanan Pembebasan Biaya Perkara(1) Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secaraekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara.(2 Tidak mampu secara ekonomi
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan olehKepala Desa/Lurah/Kepala wilayah setempat yang menyatakanbahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biayaperkara, ataub.
We (2)Tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikandengan melampirkan:a.Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan olehKepala Desa/Lurah/Kepala wilayah setingkat yang menyatakanbahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biayaperkara, atauSurat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu isKeluarga Miskin (KKM, Kartu Jaminan kesehatan Masyarakat(Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu ProgramKeluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu
- Tentang : Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
Ose Te 2MG3) LA) AeDEWAN SYARIAH NASIONAL MUINational Sharia Board Indonesian Council of UlamaSekretartat : Masjid Istiqial Kamar 12 Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat 10710Velp.(021) 3450932 Vax. (021) 3440889 FATWADEWAN SYARI AH NASIONALNO. 47/DSNMUI/II/2005TentangPENYELESAIAN PIUTANG MURABAHAHBAGI NASABAH TIDAK MAMPU MEMBAYARpee Gn Na pnDewan Syariah Nasional setelah,Menimbang : a. bahwa sistem pembayaran dalam akad murabahah padaLembaga Keuangan Syariah (LKS) pada umumnyadilakukan secara cicilan
dalam kurun waktu yang telahdisepakati antara LKS dengan nasabah;b. bahwa dalam hal nasabah tidak mampu membayar, makadiselesaikan dengan prinsipprinsip syariah Islam;c. bahwa untuk kepastian hukum tentang masalah tersebutmenurut Syariah Islam, DSN memandang perlumenetapkan fatwa untuk dijadikan pedoman.Mengingat : 1.
iysoePada dasarnya, semua bentuk muamalah bolehdilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.Fatwa DSN No. 23/DSNMUI/III/2002 tentangPotongan Pelunasan Dalam Murabahah.Hasil workshop BPH DSN, 910 Dzulqadah 1425/2122Desember 2004.Surat Direksi BSM No. 6/552/DIR tertanggal 21September 2004 perihal Permohonan Fatwa.Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasionalpada hari Selasa, tanggal 13 Muharram 1426 H./ 22Februari 2005.MEMUTUSKANMenetapkan : PENYELESAIAN PIUTANG MURABAHAH BAGINASABAH TIDAK MAMPU
Apabila nasabah tidak mampu membayar sisa utangnya,maka LKS dapat membebaskannya;Kedua : Ketentuan Penutup1. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannyaatau jika terjadi perselisihan di antara pihakpihakterkait, maka penyelesaiannya dilakukan melalui BadanArbitrase Syariah Nasional setelah tidak tercapaikesepakatan melalui musyawarah.2.
- Tentang : Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
Council of UlamaSekretartat : Masjid Istiqial Kamar 12 Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat 10710Velp.(021) 3450932 Vax. (021) 3440889 FATWADEWAN SYARI AH NASIONALNO: 17/DSNMUI/TX/2000TentangSANKSI ATAS NASABAH MAMPUYANG MENUNDANUNDA PEMBAYARANper Gye Na gn2Dewan Syariah Nasional setelahMenimbang : a. bahwa masyarakat banyak memerlukan pembiayaan dariLembaga Keuangan Syari'ah (LKS) berdasarkan pada prinsip jualbeli maupun akad lain yang pembayarannya kepada LKSdilakukan secara angsuran;b. bahwa nasabah mampu
terkadang menundanunda kewajibanpembayaran, baik dalam akad jual beli maupun akad yang lain,pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan diantara kedua belah pihak;c. bahwa masyarakat, dalam hal ini pihak LKS, meminta fatwakepada DSN tentang tindakan atau sanksi apakah yang dapatdilakukan terhadap nasabah mampu yang menundanundapembayaran tersebut menurut syari ah Islam;d. bahwa oleh karena itu, DSN perlu menetapkan fatwa tentangsanksi atas nasabah mampu yang menundanunda pembayaranmenurut
Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada hariSabtu, 17 Jumadil Akhir 1421 H./16 September 2000.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG SANKSI ATAS NASABAH MAMPU YANGMENUNDANUNDA PEMBAYARANPertama : Ketentuan Umum Dewan Syariah Nasional MUI17 Sanksi atas Nasabah 3 1. Sanksi yang disebut dalam fatwa ini adalah sanksi yangdikenakan LKS kepada nasabah yang mampu membayar, tetapimenundanunda pembayaran dengan disengaja.2.
Nasabah yang tidak/belum mampu membayar disebabkan forcemajeur tidak boleh dikenakan sanksi.3. Nasabah mampu yang menundanunda pembayaran dan/atautidak mempunyai kemauan dan itikad baik untuk membayarhutangnya boleh dikenakan sanksi.4. Sanksi didasarkan pada prinsip ta'zir, yaitu bertujuan agarnasabah lebih disiplin dalam melaksanakan kewajibannya.5. Sanksi dapat berupa denda sejumlah uang yang besarnyaditentukan atas dasar kesepakatan dan dibuat saat akadditandatangani.6.
1266 — 1032 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam putusannya, PN Pekanbaru membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU ... [Selengkapnya]
dibenarkan Judex Facti/Pengadilan TinggiTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan diambil alihsebagai pertimbangan sendiri;Bahwa pertimbangan Judex Facti seperti disebutkan diatas adalahpertimbangan yang tidak tepat, keliru dan kontradiktif , Karena unsur setiaporang diperuntukkan baik bagi swasta, maupun pegawai negeri ataupenyelenggara negara, pejabat yang mempunyai wewenang, unsur setiaporang berlaku kepada siapa saja termasuk pada diri Terdakwa sendirisebagai subjek hukum yang mampu
adanya suatu syarat tertentu, olehkarena itu sesuai dengan pengertian apa yang dimaksud dengan setiaporang dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka pelaku tindakpidana korupsi terdiri atas orang perorangan, dan/atau korporasi;Bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dalam keadaan sehatjasmani dan rohaninya dan dapat mengikuti serta menjawab dengan baikpertanyaan yang diajukan kepadanya, oleh karena itu Terdakwa adalahsubjek hukum yang mampu
632 — 632 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa Terdakwa terbukti melawan hukum dalam keadaan khusus yang ... [Selengkapnya]
No. 2659 K/PID.SUS/2016miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakatlanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan kesehatan putra putripahlawan yang tidak mampu.
Penanggulangan bencana ;Selain itu sesuai dengan pasal 26 ayat 2 disebutkan : Bantuan sosialberupa uang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) adalah uang yangdiberikan secara langsung kepada penerima seperti beasiswa bagi anakmiskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakatlanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan kesehatan putra putripahlawan yang tidak mampu.