Ditemukan 305675 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-12-2016 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN BANYUMAS Nomor 25/Pdt.G/2016/PN Bms
Tanggal 2 Mei 2017 — Penggugat : HJ. MARSINEM CHASANAH >< Tergugat I : PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. MUR KCP Sumpiuh ; Tergugat II : Sri Eko Indahati, SH ; Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara Cq Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ,KPKNL Purwokerto ; Tergugat IV : Purwito, S. Pd ; Tergugat V : Badan Pertanahan Kabupataen Cilacap
11740
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat I tentang kompetensi absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.646.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT;1. Bahwa yang menjadi pokok Gugatan Penggugat adalah mengenaipermohonan pembatalan lelang eksekusi hak tanggungan atas sebidangtanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik (SHM) No.239, luas 951 M2 atasnama Hj.
    Kompetensi Absolut;Bahwa yang menjadi obyek gugatan PENGGUGAT adalah Surat KuasaMembebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang dibuat secara bohong olehTERGUGAT II yaitu dibuat seolaholah berhadapan dengan PENGGUGAT dankarena Perbuatan TERGUGAT II maka TERGUGAT V menerbitkan Sertifikat HakTanggungan atas Sertifikat Hak Milik PENGGUGAT yang mengakibatkan tanahmilik PENGGUGAT bisa dijual secara lelang oleh TERGUGAT Ill, sehinggaTERGUGAT III menerbitkan Risalah Lelang nomor 744/2012 tanggal 22 November2012
    Bahwa sesuai dengan Hukum Acara Perdata (Yahya Harahap, SH)menerangkan bahwa kewenangan mengenai kompetensi relatif Pengadilan Negerimerujuk kepada ketentuan pasal 118 H.I.R. berdasarkan ketentuan pasal tersebutdapat dijelaskan patokan menentukan kompetensi relatif merujuk pada pasal 118H.I.R ayat (1) yaitu tempat tinggal salah satu Tergugat, sehingga PengadilanNegeri Banyumas berwenang untuk mengadili perkara ini;Jadi Pengadilan Negeri Banyumas berwenang untuk mengadili perkara ini, olehkarena itu
    Bahwa sesuai dengan Hukum Acara Perdata (YahyaHarahap, SH) menerangkan bahwa kewenangan mengenai kompetensi relatifPengadilan Negeri merujuk kepada ketentuan pasal 118 H.I.R. berdasarkanketentuan pasal tersebut dapat dijelaskan patokan menentukan kompetensiHalaman 48 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 25/Pdt.G/2016/PN Bmsrelatif merujuk pada pasal 118 H.I.R ayat (1) yaitu tempat tinggal salah satuTergugat, sehingga Pengadilan Negeri Banyumas berwenang untuk mengadiliperkara ini;C.
    Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;3.
Register : 31-01-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 42 / PDT.G/ 2013/PN.JKT.PST_SELA
Tanggal 28 Agustus 2013 — Tn. BUTET KARTARADJASA, DKK >< PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah, DKK
15078
  • Menerima Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat dan turut Tergugat;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara.
    MH hakim padapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai mediator, namun upaya tersebuttidak membuahkan hasil, sehingga sidang dilanjutkan dengan manbacakansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat.Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat telah mengajukaneksepsi kompetensi absolut sebagai berikut :A.
    Perihal Kompetensi Absolute Mohon kirannya Peradilan Umum cqPengadilan Negeri Jakarata Pusat menyatakan dirinya untuk tidakberwenang memeriksa dan memutus perkara ini dengan alasan hukumsebagai berikut.1. Dalil Para Penggugat pada Posita nomor 3 dan 25 dalam Gugatannya,secara tegas Tergugat tolak dan sangat mengadaada dan tidakberdasarkan hukum.
    EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT: PENGADILAN NEGERI JAKARTAPUSAT SECARA ABSOLUT TIDAK BERWENANG UNTUK MEMERIKSADAN MENGADILI PERKARA A QUO1.Bahwa dalam surat gugatan a quo, Para Penggugat pada pokoknyamendalilkan bahwa Para Penggugat adalah nasabah debitur pada PT.Bank Rakyat Indonesia Syariah i.e. Tergugat.
    SE Qardh Beragun EmasBerdasarkan halhal dan faktafakta hukum yang telah diuraikan di atas, TurutTergugat mohon agar Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berkenan memberikan Putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi Kompetensi Absolut:Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo.Dalam Eksepsi1. Menyatakan menerima eksepsi Turut Tergugat.2.
    Menerima Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat dan turut Tergugat;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara.Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawatan Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada hari : SENIN Tanggal 26 AGUSTUS 2013 olehkami NAWAWI POMOLANGO, SH Selaku Hakim Ketua Majelis KASIANUSTELAUMBANUA, SH. MH dan LIDYA SASANDO PARAPAT, SH.
Upload : 13-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 35/Pdt.G/2017/PN Byw
6725
  • Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat I ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.001.000,00 ( satu juta seribu rupiah);
    Bahwa, gugatan bertentangan dengan Kompetensi Absolut (AbsoluteCompetentie). Dalam hal ini Pengadilan Negeri Banyuwangi tidakberwenang memeriksa dan memutus perkara aquo.Dasar Hukum:a. Pasal 20 Perjanjian Murabahah (Nomor : JBS/2013/008/WUS) tanggal 09April 2013 yang dibuat antara Tergugat dengan Susani (lsteriPenggugat) serta Penggugat.
    Bahwa, gugatan bertentangan dengan Kompetensi Absolut (AbsoluteCompetentie). Dalam hal ini Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara aquo.2.
    Bahwa, Gugatan Error in persona.Menimbang, bahwa oleh karena salah satu eksepsi Tergugat adalahmengenai kewenangan mengadili (kompetensi absolut/relatif) makaHalaman 10 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 35/Pdt.G/2017/PN.Bywberdasarkan Pasal 136 HIR Pengadilan harus mempertimbangkan terlebihdahulu eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa dalam eksepsi kompetensi absolutnya, KuasaHukum Tergugat menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Banyuwangi tidakberwenang mengadili perkara ini karena perkara ini termasuk
    Absolut dari Kuasa Hukum Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian Pengadilan NegeriBanyuwangi tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;Halaman 13 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 35/Pdt.G/2017/PN.BywMenimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri tidak berwenangmengadili perkara ini, maka eksepsi kompetensi absolut dari Kuasa HukumTergugat beralasan untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi kompetensi absolutdikabulkan, maka Para Penggugat sebagai
    Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Banyuwangi tidak berwenang mengadiliperkara ini;3.
Register : 22-10-2020 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 63/Pdt.G/2020/PN Mkd
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat:
LINA ALIMAH
Tergugat:
PT Astra Sedaya Finance Cabang Magelang
29482
    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Mungkid tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu rupiah);
    Bahwa mengingat ketentuan pada Pasal 1338 Kitab UndangUndang Hukum Perdata dimana perjanjian yang sah mengikatkedua belah pihak;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka terbukti dengan sah danmeyakinkan bahwa gugatan Penggugat adalah Gugatan yang telahmelanggar kompetensi relatif. Oleh karena itu, Tergugat mohon kepadaYth.
    sejalan dengan pendapat Menteri Koordinator BidangPolitik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mahfud MD) sebagaikonsistensi perjanjian dalam konteks keperdataan sebagaimanadikemukakan setiap kontrak harus tetap dilaksanakan sesuaidengan isinya, karena menurut Pasal 1338 Kitab UndangUndangHukum Perdata, dinyatakan, perjanjian yang dibuat sah berlakusebagai undang undang;Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, maka terbukti dengan sah danmeyakinkan bahwa gugatan Pengugat adalah Gugatan yang :1) Melanggar Kompetensi
    Paksa atas kendaraan jaminan milik Penggugat serta memintauang batal tarik sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) serta dipaksamembuat surat pernyataan kesanggupan bayar tertanggal 8 Agustus 2020, haltersebut menyebabkan Penggugat merasa dirugikan secara psikologis atastindakan Tergugat yang mengancam secara terusmenerus sehingga menjadibeban pikiran dan psikologis bagi Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan dari Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan eksepsi mengenai Kewenangan Mengadili (Kompetensi
    Relatif) adalah beralasan hukumsehingga harus dikabulkan, dengan demikian Pengadilan Negeri Mungkid tidakberwenang memeriksa dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi kompetensi mengadili relatifTergugat dikabulkan, maka Penggugat dihukum membayar biaya perkara ;Memperhatikan Pasal 1386 HIR, Pasal 1320 Kitab UndangUndangHukum Perdata, Pasal 1338 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasal 118ayat (4) HIR dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
    Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Tergugaty;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Mungkid tidak berwenang mengadiliperkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Mungkid, pada hari Senin, tanggal 12 April 2021, oleh kami, Made Sudiarta, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Dian Nur Pratiwi, S.H.
Putus : 27-09-2016 — Upload : 21-04-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 169 /Pdt.G/2016/PN MKS
Tanggal 27 September 2016 — - H. Muis Halim, BA, MBA Vs. - 1. Sandra Halim,, dkk.
17488
  • MENGADILIDalam eksepsi : - Menolak eksepsi kompetensi absolut dari kuasa hukum para Tergugat - Menyatakan Pengadilan Negeri makassar berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo- Menangguhkan biaya perkara sampai pada putusan akhir
Register : 01-03-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN Cikarang Nomor 46/Pdt.G/2019/PN Ckr
Tanggal 22 Agustus 2019 — PT PURA DELTA LESTARI,dkk Vs NAPAN BIN GAYANG, Dkk
203133
  • 1.Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat I dan Tergugat II 2.Menyatakan pengadilan negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini 3.Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.751.000,-
    Tentang kompetensi absolut;2.
    pokok perkara,Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 136 HIR,menentukan sebagai berikut :tangkisantangkisan (eksepsieksepsi) yang ingin tergugat kemukakan,kecuali mengenai ketidakwenangan Hakim, tidak boleh diajukan dandipertimbangkan sendirisendir, melainkan diperiksa dan diputusbersamasama dengan gugatan pokok,Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam kedua Pasal tersebutdiatas maka dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim diwajibkan terlebih dahu lumempertimbangkan Eksepsi tentang Kompetensi
    mengenai Kompetensi Absolut (Eksepsi Kewenangan Mengadili secaraabsolut atau mutlak) yang pada pokoknya menyatakan bahwa PengadilanNegeri Cikarang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, denganalasan pada pokoknya bahwa Penggugat dalam Petitum Gutannya poin ke 5adalah menyangkut tentang sita eksekutorial nomor 0286/Pdt.G/2012/PA.Ckrtangal 03 Januari 2013 yang telah diletakan oleh Pengadilan Agama Cikarang,maka yang berhak untuk mengangkat sita eksekutorial dimaksud adalahPengadilan
    Petitum ke6 yang diajukan olehPenggugat meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang untukmenyatakan Berita Acara Eksekutorial tersebut tidak mempunyai kekuatanhukum adalah merupakan hal yang sama dan terhadap hal tersebutharuslah di ajukan di Pengadian Agama Cikarang sehingga berdasarkanpertimbangan tersebut diatas maka Majelis Hakim berpendapat terhadapdalil eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat Il sangatlahberalasan hukum untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi kompetensi
    Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat! dan Tergugat Il;2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 1.751.000,00 (satu juta tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Cikarang pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 olehkami, DECKY CHRISTIAN S, S.H., sebagai Hakim Ketua, AL FADJRI, S.H.
Register : 23-05-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PN CIANJUR Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Cjr
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat: PT. VARIA INDOPERMAI Tergugat: PT. Megatop Inti Selaras
12050
  • M E N G A D I L IMengabulkan eksepsi Tergugat mengenai kompetensi relatif;Menyatakan Pengadilan Negeri Cianjur tidak berwenang mengadili perkara a quo;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.170.000.00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 15-11-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PTUN SERANG Nomor 42/G/2016/PTUN-SRG
Tanggal 27 April 2017 — AMIR BIN NAPAN, DKK MELAWAN: - KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA CILEGON - A. SANURI ZAINUL, DKK.,
12036
  • MENGADILIDalam EksepsiMenerima eksepsi Tergugat Tentang Kewenangan Mengadili (kompetensi Absolut) ;Dalam Pokok Sengketa1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.625.000.- (Dua Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah);
    DALAM EKSEPSI:1.Tentang Kewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut)Bahwa yang menjadi dasar hukum surat Gugatan dalam Posita/Alasangugatan Para Penggugat untuk mengajukan gugatan adalah mengenaikepemilikan atas bidang mengenai yang sudah diterbitkan SertipikatHak Milik Nomor: 57/Gunung Sugih Gambar Situasi Nomor:2232/GS/1982 tanggal 2 Nopember 1982 Luas 4.460 M2 tercatat atasnama Jenul bin H. Wawi Tanah tersebut diperoleh Jenul Bin H. Wawidari Ny.
    Eksepsi tentang kKewenangan mengadili (Kompetensi Absolut)Bahwa meskipun dalam sengketa aquo terjadi karena adanya keputusantata usaha Negara berupa sertifikat hak milik Nomor 57/Gunung Sugihyang dditerbitkan pada tanggal 2 Nopember 1982, tetapi hakekatnya padasengketa tersebut terdapat sengketa perdata menyangkut pembuktiantentang status dan ha katas tanah yang dalam hal ini menjadikewenangan Pengadilan Negeri Serang;2.
    setelah mencermati eksepsieksepsi yang diajukanoleh Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tersebut, Majelis Hakim berpendapatbahwa tidak terdapat eksepsi tentang kewenangan relatif Pengadilan yangharus diputus sebelum pemeriksaan pokok sengketa;Menimbang bahva dari beberapa eksepsi Tergugat dan Tergugat IlIntervensi tersebut diatas, Majelis Hakim terlebih dahulu akanHalaman 58 dari 66 Halaman Putusan Perkara Nomor : 42/G/2016/PTUNSRGmempertimbangkan eksepsi Jergugat angka 1 tentang Kewenanganmengadili (Kompetensi
    sengketa ini tidakmemenuhi unsur sengketa tata usaha negara sebagaimana dimaksud Pasal1 angka 10 UU No. 51/2009 dan dengan demikian, sesuai Pasal 47 UU No.5/1986, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang secara absolut tidakberwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo;Menimbang bahwa oleh karena Pengadilan Tata Usaha NegaraSerang secara absolut tidak berwenang untuk memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa a quo, dengan demikian, eksepsi Tergugat tentangkewenangan mengadili (kompetensi
Register : 08-05-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PTUN MANADO Nomor 15/G/2023/PTUN.MDO
Tanggal 19 Oktober 2023 — Penggugat : DIRGA MENALNIE KOROMPIS Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN Tergugat II Intervensi : JACOBA MAMANGKEY
137102
  • MENGADILI:Eksepsi:- Menerima eksepsi kompetensi absolut yang diajukan Tergugat dan Tergugat II Intervensi;Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp617.000,00 (Enam Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah).
Register : 19-03-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 64/Pdt.G/2020/PN Bpp
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
157126
  • MENGADILI: Menerima Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat II ; Menyatakan Pengadilan Negeri Balikpapan tidak berwenang mengadili perkara ini ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.698.000,-(satu juta enam ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah)

    Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 Tentangpemberlakuan rumusan hasil Rapat pleno Kamar Mahkamah AgungTahun 2019 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi Pengadilan,pada bagian ekonomi syariah, halaman 7 menyatakan bahwa :Penyelesaian ekonomi syariah secara litigasi pasca Putusan MK Nomor93/PUUX/2012 tanggal 29 Agustus 2013 menjadi kompetensi absolutatau kewenangan mutlak Pengadilan Agama, sedangkan penyelesaiannon litigasi disesuaikan dengan akadb.
    Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.Berdasarkan sertifikat ruko SHGB No.31 beralamat di Jalan JenderalSudirman Office Park Blok C no.3,5,6,7,8, SHGB No.27 beralamat diJalan Jenderal Sudirman Office Park Blok B no.2,3,5,6,7, dan SHGBNo.32 beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Office Park Blok Bno.11,12,15,16 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur;Menimbang bahwa terhadap gugatan Penggugat kepada Tergugat Il,maka Tergugat II mendalilkan dalam eksepsi tentang kompetensi Absolut karenahubungan hukum yang
    , zakat, Infag, shadaqah, dan ekonomi syariah;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan yuridis tersebut diatas,maka eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat II menyangkut pokok darigugatan Penggugat maka beralasan bagi Majelis untuk menerima eksepsitersebut, dan menyatakan Pengadilan Negeri Balikpapan tidak berwenang untukmemeriksa perkara ini;Menimbang bahwa oleh karena dalil eksepsi Kompetensi AbsolutTergugat II diterima maka pemeriksaan terhadap perkara ini dihentikan dandan menyatakan Pengadilan
    Negeri Balikpapan tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara tersebut;Menimbang bahwa oleh karena eksepsi kompetensi Absolut dariTergugat II diterima maka Penggugat harus membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 162 RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutanMENGADILI:1.
    Menerima eksepsi kompetensi Absolut Tergugat II.2. Menyatakan Pengadilan Negeri Balikpapan tidak berwenang mengadiliperkara ini.3.
Register : 13-09-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 828/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat:
CV SEBAMBAN INDO COAL
Tergugat:
1.PT. ANGSANA JAYA ENERGI
2.DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
3.MARDANI H. MAMING
Turut Tergugat:
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
4910
  • MENGADILI:

    1. Menolak Eksepsi Tergugat I dan III tentang Kompetensi Absolut;
    2. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan III tentang Kompetensi Relatif;
    3. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh
Putus : 30-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 931/Pdt.BTH/2014/PN.SBY
Tanggal 30 Juli 2015 —
12770
  • Menolak dalil eksepsi Terlawan I tentang kompetensi absolut; ----------------- 2. Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang mengadili perkara ini ; ------------- 3. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melanjutkan periksaan; ----- 4. Menangguhkan biaya perkara untuk diputus dalam perkara pokok ; -----------
Register : 06-02-2017 — Putus : 14-07-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 4-G-2017-PTUN-BL
Tanggal 14 Juli 2017 — PEnggugat: Jumli Hasani Tergugat : Kepala Kantor BPN Tanggamus
15687
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :-------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat Tentang Kompetensi Absolut;--------------------- DALAM POKOK PERKARA :-----------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;------------------------------------2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
    Eksepsi Kompetensi Absolut;a.
    Alim pada tahun2000 sesuai Surat Pernyataan fisik Tanah tertanggal 01 JuniAdalah merupakan Kompetensi Absolut dari Pengadilan Negeridan bukan Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negarauntuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara a quo.
    Haltersebut dikarenakan bukti kepemilikan Penggugat berupa SuratKeterangan Garapan Tertanggal 08 Agustus 2005 belum bisadibuktikan kebenarannya;Bahwa berdasarkan uraian fakta hukum dan dasar hukumsebagaimana tersebut di atas (vide huruf c dan d), makasangatlahn jelas dan nyata bahwa perkara a quo adalahmerupakan Kompetensi Absolut dari Pengadilan Negeri danbukan Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara untukmemeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara a quo, dan haltersebut telah sesuai dengan
    Perkara a quo adalah kompetensi absolut dari Pengadilan Negeridan bukan kompetensi absolut dari Pengadilan Tata UsahaNegara untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara2. Gugatan Penggugat Sudah Lampau Waktu/Kadaluarsa;3. Gugatan Penggugat Tentang Kerugian Yang Dialami PenggugatTidak Dapat Dibebankan atau Dimintakan Ganti Rugi KepadaOrang Atau Pihak Lain; ll. DALAM POKOK PERKARA;2.1.
    Perkara a quo adalah kompetensi absolut dari PengadilanNegeri dan bukan kompetensi absolut dari Pengadilan TataUsaha Negara untuk memeriksa, mengadili, dan memutusPEIKEIa 2 GUD jee eseereeeeeeseeeer eternoPutusan Perkara No.4/G/2017/PTUNBL. Hal.332. Gugatan Penggugat Sudah Lampau Waktu atauKadaluarsa; 220 223.
Register : 09-09-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 37/Pdt.G/2021/PN Dmk
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat:
NOR HASANAH BINTI SUNARTO
Tergugat:
1.PT Bank Mandiri Persero Tbk
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
12243
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I tentang kompetensi relatif;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.826.000,00 (delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 28-07-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN BARABAI Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Brb
Tanggal 7 Nopember 2017 — - HAJI SYAHRIL RAHMAN Bin HAJI ARBAIN Alias H SYAHRIL
13955
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai kompetensi relatif;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Barabai tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp283.000,- (dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
    dilakukan oleh Penggugat dengan mengirimsomasi (satu) dan Somasi Il (dua) kepada Tergugat tetapi tidak diperhatikan olehTergugat, dan sepertinya pihak Tergugat sudah tidak ada itikat baik lagi untukmengembalikan uang titipan tersebut, maka sisa titipan masih berjumlahRp125.000.000, sudah tidak ada harapan lagi untuk dikembalikan dengan baik dantertib sampai gugatan ini berlanjut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmengajukan Jawaban yang berisi tangkisan/eksepsi mengenai kompetensi
    Jadi, tidak ada keharusan bahwa gugatan terhadap Tergugat yangberada di wilayah hukum Pengadilan Amuntai;Menimbang, bahwa oleh karena tangkisan/eksepsi Tergugat mengenaikewenangan mengadili (kompetensi relatif) disampaikan pada saat mengajukanJawaban (permulaan sidang) maka Pengadilan Negeri akan mempertimbangkanterlebin dahulu tangkisan/eksepsi tersebut, sesuai ketentuan Pasal 133 HIR/Pasal159 RBg (/ihat Pedoman Teknis Administrasi Dan Teknis Peradilan Perdata UmumDan Perdata Khusus (Buku II), halaman
    51);Menimbang, bahwa terhadap tangkisan/eksepsi Tergugat dan sertatanggapan/Replik Penggugat tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkansebagai berikut : Bahwa kewenangan relatif atau kompetensi relatif adalah kewenanganmemeriksa/mengadili perkara berdasarkan pembagian daerah hukum (distribusikekuasaan pengadilan).
    Munjung dan Pelajau (Palajau) adalah salah satu desa di wilayahKecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan,dengan demikian maka awal mula perjanjian dibuat dan pengembaliansebagian uang terjadi di Kabupaten Balangan yang mana masuk dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat tangkisan/eksepsi Tergugat mengenai kompetensi relatifberalasan menurut hukum sehingga
    Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai kompetensi relatif;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Barabai tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp283.000,(dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Barabai, pada hari Kamis, tanggal 2 November 2017, oleh kami,RIYONO, S.H.,M.H. sebagai Hakim Ketua, ZIYAD, S.H., dan NOVITA WITRI,S.H.
Register : 16-10-2013 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 157/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 13 Januari 2015 — PT.FEGA INDOTAMA >< LVMH FRAGRANCES & COSMETICS (SINGAPORE) PTE LTD
18787
  • M E N G A D I L I :- Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat.;--------------------------------- - Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili Perkara Perdata No. 157/Pdt.G/2013/PN.JKT.PST.;------------------------------------------------------- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 916.000,- (Sembilaan ratus enam belas ribu rupiah).;-----------------------------------------
    := Menerima Eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat ;DALAM PROVISI, KONPENSI DAN REKONPENS := Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenangmengadili perkara No. 410/PDT.G/201 1/PN.Jkt. Pst ;= Menghukum Penggugat / Tergugat Rekonvensi untuk membayar ongkosperkara yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 616.000, (enam ratusenam belas ribu Rupiah).";7.
Register : 03-09-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 59/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Oktober 2020 — Pemohon:
ARIZKA RAMDANI ANWAR SAPUTRI
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
2.KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
3.KASAT RESKRIM NARKOBA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
4.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KOTA MEDAN BARAT
7619
  • MENGADILI :

    Dalam Eksepsi:

    • Menyatakan eksepsi para Termohon tentang kompetensi relatif tidak dapat diterima (Niet Ontvangkelijke verklaard);

    Dalam Pokok Praperadilan

    • Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

    Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    masingmasing pada tanggal 13 Oktober 2020;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon dan para Termohonmengatakan bahwa tidak mengajukan sesuatu lagi dan memohon putusan dalamperkara aquo;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan ini maka segalasesuatu yang tercatat dalam berita acara persidangan dianggap telah turutdipertimbangkan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :Dalam EksepsiMenimbang, bahwa para Termohon Praperadilan telah mengajukaneksepsi Kompetensi
    DeliHalaman 50 dari 57 Putusan Praperdilan No.59/Pid.Pra/2020/PN.Madn.Serdang dan Pengadialn Negeri Lubuk Pakam sehingga Pengadilan NegeriMedan tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan ini karena yangberwenang adalah Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan oleh karenanya HakimPraperadilan pada Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksapermohonan Praperadilan ini, serta Supaya permohonan Praperadilan Pemohonditolak dan /atau dinyatakan idak dapat diterima.Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kompetensi
    yang diajukan paraTermohon telah ditanggapi Pemohon dalam repliknya tanggal 07 Oktober 2020yang pada intinya menyatakan bahwa Suratsurat yang diterbitkan para Termohondi wilayah hukum Pengadilan Negeri Medan meskipun penangkapan dilakukanTermohon Ill dan Termohon IV tidak berada di wilayah hukum Termohon IVnamun pemeriksaan Pemohon praperadilan ini merupakan kewenangan dariPengadilan Negeri Medan;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kompetensi relative tersebut hakimPra peradilan mempertimbangkannya
    Termohon beralamat kantor di wilayah hukum PengadilanNegeri Medan maka dengan mengingat ketentuan hukum acara perdata (HIRdan RBg), hakim Praperadilan berpendapat bahwa pengajuan permohonanpraperadilan perkara aquo terhadap para Termohon sudah sesuai ketentuanhukum acara yang berlaku yaitu permohonan praperadilan ini pada PengadilanNegeri tempat kedudukan hukum para Termohon yang dalam hal ini di Medanmerupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Medan sehingga dengan demikianeksepsi para Termohon tentang kompetensi
    terhadap biaya permohonan praperadilanyang timbul karena hal ini merupakan suatu pengawasan horizontalterhadap tindakan penyidikan dan penuntutan, maka biaya perkara yangtimbul atas permohonan ini dibebankan kepada Negara;Mengingat, pasal pasal pasal dari Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana, dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUUXII/2014 tanggal 28 April2015, serta Peraturan Perundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini :MENGADILI :Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi para Termohon tentang kompetensi
Register : 16-12-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 39/G/2013/PTUN.JPR
Tanggal 12 Juni 2014 — AGUS YOKU VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JAYAPURA
9328
  • -------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------DALAM EKSEPSI Menerima eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut ; DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.651.000,- (Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) ;
    Oleh karenanya maka gugatan inimerupakan kewenangan pengadilan umum (kompetensi absolute)sesuai Yurisprudensi MA No.88 K/TUN/1993 (07091994) Meskipun sengketa itu terjadi akibat dari adanya surat keputusanpejabat tetapi jika dalam perkara tersebut menyangkutpembuktian hak kepemilikan atas tanah maka gugatan atassengketa tersebut harus diajukan terlebih dahulu ke PeradilanUmum karena merupakan sengketaperdata ;3.
    Tergugat menolak dalil dalam gugatan angka 7, bahwa untukmembuktikan hal tersebut hendaknya Penggugat terlebih dahulumembuktikan hubungan hukum secara keperdataan antaraPenggugat dengan tanah yang tergugat terbitkan sertipikatnya.Hal ini perlu. dijelaskan dan membuktikan kompetensi dankewenangan Penggugat atas tanah Aquo dalam mengajukanGugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapuraterhadap Tergugat.
    Oleh karenanya maka gugatan ini merupakankewenangan pengadilan umum (kompetensi absolute) sesuaiYurisprudensi MA No. 88 K/TUN/1993 (07091994) Meskipunsengketa itu terjadi akibat dari adanya surat keputusan pejabattetapi jika dalam perkara tersebut menyangkut pembuktian hakkepemilikan atas tanah maka gugatan atas sengketa tersebutharus diajukan terlebin dahulu ke Peradilan Umum karenamerupakan sengketa perdata ;3.
    absolut ;(2).Eksepsi terkait gugatan kurang pihak ; (3).Eksepsi gugatan daluwarSa ; "Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebih dahulu~ = akanmempertimbangkan eksepsi Tergugat Angka (1) terkait kepentingandan kompetensi Absolut.
    UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 TentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara, serta Peraturan Hukum lainnya yangberkaitan :DALAM EKSEPSI 2 222 n nnn nnnMenerima eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut ;DALAM POKOK PERKARA 2222 nore1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima ;2.
Putus : 13-12-2012 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 223/PDT.G/2012/PN.MKS
Tanggal 13 Desember 2012 —
12969
  • DALAM EKSEPSI : - Menolak Eksepsi Tergugar-II mengenai kompetensi ;- Mengabulkan Eksepsi Tergugat-II mengenai gugatan premature ; II. DALAM POKOK PERKARA : - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; - Menghukum Penggugat untuk membayar uang perkara yang hingga kini dianggar sebesar Rp. 1.036.000,- ( Satu Juta Tiga Puluh Enam Ribuh Rupiah ) ;
    Berkas perkara dan suratsurat yang lain yang berhubungandengan perkara tersebut;TENTANG DUDUK PERKARA Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang halyang tercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan NegeriMakassar tanggal 13 Desember 2012 No. 223/Pdt.G/2012/PN.Mks,yang amarnya berbunyi sebagai berikutDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat II mengenai kompetensi; Mengabulkan Eksepsi Tergugat II mengenai gugatan premature;DALAM POKOK PERKARA : 1.
    Put.No.119/PDT/2013/PT.MksMENGADILI Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugattersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 13Desember 2012 No. 223/Pdt.G/2012/PN.Mks, sehingga amarselengkapnya sebagai berikutDalam KonpensiDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat I, II mengenai kompetensi Menolak eksepsi Tergugat III Menerima eksepsi Tergugat I,II mengenai gugatan prematureDalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat konpensi tidak dapat diterimaDalam Rekonpensi
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 07/Pdt.G/2013/PN.Mtp
Tanggal 3 Oktober 2013 —
7636
  • Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai Kompetensi Relatif ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Martapura tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Gugatan Penggugat No. 07 / Pdt. G / 2013 / PN MTP ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.559.000,- (Lima ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
    sebagaimanadiuraikan diatas ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat telah mengajukaneksepsi sebagaimana telah terurai diatas;Menimbang, bahwa tanggapan Penggugat terhadap eksepsi tersebut adalah jugatelah terurai diatas;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempelajari Gugatan Penggugattertanggal 1 April 2013 dihubungkan dengan Jawaban Tergugat tertanggal 2September 2013, yang didalam Jawaban tersebut diajukan pula Eksepsi yaitu EksepsiKewenangan Mengadili secara Relatif (Eksepsi Kompetensi
    mengajukan tangkisanmengenai ketidakwenangan Pengadilan Negeri tersebut (Eksepsi), maka Pengadilanakan memutuskan tentang eksepsi tersebut setelah mendengar Penggugat;Jika tulisan itu ditolak, Pengadilan Negeri dapat memberi putusan mengenai pokokperkara;14Menimbang, bahwa Eksepsi Kewenangan Mengadili Secara Relatif (EksepsiKompetensi Relatif) harus diajukan bersamaan pada saat mengajukan Jawaban pertamaterhadap materi pokok perkara, apabila syarat pengajuan tersebut tidak dipenuhi, makaEksepsi Kompetensi
    atas Gugatan Penggugat telah dilakukan proses Mediasiantara Penggugat dan Tergugat, dan setelah Mediasi dinyatakan gagal oleh Mediator,maka Penggugat diberikan kesempatan untuk membacakan gugatannya, dan sebelumdibacakan Penggugat mengajukan perbaikan gugatannya, kemudian atas kesempatanyang diberikan untuk pertama kali kepada Tergugat menyampaikan jawaban materipokok perkara dan sekaligus secara bersamaan Tergugat juga menyampaikan Eksepsiyaitu Eksepsi Kewenangan Mengadili secara Relatif (Eksepsi Kompetensi
    Relatif).Menimbang, bahwa dengan demikian Eksepsi Kewenangan Mengadili SecaraRelatif (Eksepsi Kompetensi Relatif) oleh Tergugat diajukan pada saat yang tepatmenurut hukum, yang pada pokoknya Tergugat menyatakan bahwa Pengadilan NegeriMartapura tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Gugatan Penggugat,karena Tergugat bertempat tinggal dan berkedudukan diJalan Propinsi Gg.
    Mengabulkan Eksepsi Tergugat mengenai Kompetensi Relatif ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Martapura tidak berwenang untuk memeriksadan mengadili Gugatan Penggugat No. 07/Pdt. G/2013/PN MTP ;3.