Ditemukan 305632 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-03-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 195/PDT.G/2014/PN.Blb
Tanggal 10 Maret 2015 — Penggugat : MAMAN HERDIANA Tergugat : PT. BANG MEGA SYARIAH Cq. PT. BANG MEGA SYARIAH UNIT SUCI
5229
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut.2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bale Bandung tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah ).
    KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILANBahwa PN BALE BANDUNG tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkaraTERGUGAT adalah Bank Syariah sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 21Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
    KOMPETENSI RELATIF PENGADILANBahwa Gugatan PENGGUGAT terhadap PT. Bank Mega Syariaiah Unit Suci beralamat diJ I. Ahmad Yani No.822 Kota Bandung. Gugatan ini terbukti telah tidak memenuhi syaratformal pengajuan sebuah gugatan dimana seharusnya Gugatan diajukan pada PengadilanNegeri Kota Bandung dimana TERGUGAT berdomisili. Berdasarkan alasan tersebut makasudah sepatutnya Gugatan ini untuk dinyatakan tidak dapat diterima.3.
    absolut), dalam pasal 134 HIRditetapkan karena yang dipersengketakan mengenai suatu pokok perkara yang tidak termasukwewenang Pengadilan Negeri maka dalam tiap taraf pemeriksaan dapat dituntut agar Hakimmenyatakan dirinya tidak berkuasa mengadilinya dan dalam hal demikian Hakim karena jabatanberkewajiban untuk menyatakan hal itu;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 134 HIR tersebut, Majelis akanmempertimbangkan apakah alasan eksepsi mengenai kompetensi absolut yang diajukanTergugat beralasan
    Maka melalui uji materiil MahkamahKonstitusi dalam putusannya Nomor 93/PUUX/2012 tanggal 29 Agustus 2013 menyatakanPasal 55 ayat (2) Jo penjelasan Pasal 55 ayat (2) UndangUndang Nomor 21 Tahun 2008 tentangPerbankan Syariah bertentangan dengan UndangUndang Dasar 1945 dan tidak memilikikekuatan hukum mengikat, sehingga yang berwenang memeriksa dan mengadili sengketaperbankan syariah menjadi kompetensi absolut Peradilan Agama dan akad para pihak memilihpenyelesaian sengketa diluar Peradilan Agama adalah
    Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut.2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bale Bandung tidak berwenang untuk mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesarRp. 391.000, ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah ).Demikian diputuskan dalam rapat musyarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri BaleBandung pada hari SELASA, 10 MARET 2015, oleh kami RUDI KINDARTO,SH. SelakuHakim Ketua, TM LIMBONG, SH. dan OJO SUMARNA, SH. MH.
Register : 28-04-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 30/Pdt.G/2020/PN Mkd
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penggugat:
MARTONO,
Tergugat:
SURYA PUTRA
Turut Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara PPATS Kecamatan Bandongan
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang
3.PPATS KECAMATAN BANDONGAN
20081
    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Mungkid tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp.1.313.000,- (satu juta tiga ratus tiga belas ribu rupiah) ;
    Eksepsi Tentang Kewenangan Kompetensi Absolut.I. Perkara a quo merupakan kewenangan absolut Peradilan Tata UsahaNegara.Apabila PENGGUGAT melalui SURAT GUGAT mendalilkan bahwa:Dengan ini perkenankanlah kami mengajukan Gugatan PembatalanAKTA Hibah dan Penerbitan SHM sebidang tanah dan bangunan Seluas1755 M?, SHM nomor 1967...dst.adalah dalil yang terhadapnya perlu diuji olen Peradilan Tata Usaha Negara bukan Peradilan Umum / Pengadilan Negeri Mungkid.
    Eksepsi Tentang Kewenangan Kompetensi Relatif.PENGGUGAT tampaknya salah alamat jika gugatan perkara a quo diajukandi Pengadilan Negeri Mungkid, mengingat TERGUGAT beralamat nyata diJogokariyan MJ 3/697 Yogyakarta, RT.041 RW. 011, KelurahanMantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah IstimewaYogyakarta (terlampir fotokopi atas asli Kartu Tanda Penduduk atas namaTERGUGAT dengan NIK : 3471082108750001).Memang benar di dalam Pasal 118 HIR itu telah menentukan Actur SequiturForum Rei dengan
    Fotocopy KTP atas nama Surya Putra, STP., selanjutnya diberi tandabukti T.1;Menimbang bahwa bukti surat T.1 tersebut telah diberi materai cukup dantelah dicocokan dengan aslinya;Menimbang bahwa dalam jawaban Turut Tergugat II tercantum eksepsimengenai eksepsi kompetensi absolut, sehingga dalam persidangan TurutTergugat II telah melampirkan atau mengajukan bukti surat untuk mendukungeksepsi kompetensinya tersebut yaitu bukti Surat berupa :1.
    absolut, maka berdasarkan Pasal 136HIR (Herzienne Indlandsch Reglement) Pengadilan harus memeriksa danmemutus terlebin dahulu eksepsi kompetensi absolut tersebut sebelummemeriksa pokok perkara ;Menimbang, bahwa setelah Majelis mempelajari dengan seksamagugatan Penggugat, serta jawabjinawab kedua belah pihak, maka Majelisberpendapat sebagai berikut :Menimbang bahwa terhadap eksepsi kompetensi absolut yang diajukanoleh Tergugat Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebih dahulu terhadapeksepsi kompetensi
    absolut Tergugat terkait kKewenangan peradilan agamaberalasan untuk dikabulkan ;Menimbang bahwa oleh karena salah satu eksepsi terkait eksepsiabsolut dikabulkan, maka eksepsi kompetensi selain dan selebihnya tidak akandipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi kompetensi dari Tergugatdikabulkan, maka Penggugat dibebani membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini ;Memperhatikan Pasal 136 HIR (Herzienne Indlandsch Reglement),Pasal 132 Rv (Reglement op de Rechtsvorderin), Pasal
Register : 03-02-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 03/G/2016/PTUN.BNA
Tanggal 16 Juni 2016 — MARA ONGKU NASUTION lawan I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH BARAT, dan II. HASANUDDIN.
10046
  • DALAM EKSEPSI: ------------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai kompetensi absolut pengadilan; ------------------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA: ----------------------------------------------------------------------1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; ---------------------------------2.
Register : 30-11-2021 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 740/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 8 Juni 2022 — Penggugat:
YUNUS AHMAD BARABA
Tergugat:
1.Menteri Pertahanan Republik Indonesia Bapak Letnan Jenderal TNI ( Purn. ) H.Prabowo Subianto
2.Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D,
3.Bapak Pangdam Diponegoro Semarang – Jawa Tengah
4.Bapak Kasdam Diponegoro Semarang – Jawa Tengah
5.Bapak Kepala BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Kabupaten Brebes
6.Bapak Kepala Kanwil BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Provinsi Jawa Tengah
Turut Tergugat:
1.Bapak Danrem ( Korem 071/Wijayakusuma Purwokerto – Jawa Tengah )
2.Bapak Dandim 0713/Brebes Letkol Inf. Muhammad Haikal Sofyan Kabupaten Brebes – Jawa Tengah
3.Bapak Danramil 08/ Kecamatan Bumiayu – Kabupaten Brebes – Jawa Tengah
24699
  • MENGADILI:

    1. Menolak eksepsi kewenangan mengadili(Kompetensi Absolut)yang diajukan Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III;
    2. MenyatakanPengadilan Negeri berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menerima eksepsi kewenangan mengadili(Kompetensi Relatif)yang diajukan Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat
Register : 29-11-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PTA SURABAYA Nomor 488/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Tanggal 21 Desember 2022 — Pembanding melawan Terbanding
1139
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 2460/Pdt.G/2022/PA.Sby, tanggal 12 Oktober 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awal 1444 Hijriyah;Dengan Mengadili SendiriDalam Provisi- Menolak gugatan provisi PenggugatDalam Eksepsi- Menolak eksepsi kompetensi dan selain kompetensi Tergugat dan Turut Tergugat IIDalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard); 2.
Register : 01-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN LANGSA Nomor 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lgs
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat:
MELVITA SARI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
6728
  • Memperhatikan, ketentuan Pasal 133 HIR/159 Rbg, Pasal 134 HIR/160 Rbg, Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I:

    1. Menolak eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
    3. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;
    4. Menyatakan Pengadilan Negeri Langsa tidak berwenang untuk
Register : 13-09-2022 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 828/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat:
CV SEBAMBAN INDO COAL
Tergugat:
1.PT. ANGSANA JAYA ENERGI
2.DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
3.MARDANI H. MAMING
Turut Tergugat:
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
5112
  • MENGADILI:

    1. Menolak Eksepsi Tergugat I dan III tentang Kompetensi Absolut;
    2. Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan III tentang Kompetensi Relatif;
    3. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh
Putus : 10-09-2014 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN BLITAR Nomor 45/Pdt.G/2014/PN Blt
Tanggal 10 September 2014 — - FEBRIYANI DYAH WIDIASTUTI binti SUTOTO WIBOWO - I. RUDY P. UTOMO DKK
14657
  • - Mengabulkan Eksepsi para Tergugat mengenai kompetensi absolut ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Blitar tidak berwenang mengadili perkara tersebut ;- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang diperhitungkan sebesar Rp. 751.000,- (tujuh ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    mengadili secaraabsolut dinyatakan beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi para Tergugat dikabulkan, makaberdasarkan ketentuan Pasal 181 ayat (1) HIR, Penggugat dihukum untukmembayar biaya perkara yang nilainya akan disebutkan dalam amar putusan ;Mengingat Pasal 136 HIR, Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentangPerubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan peraturanlainnya yang bersangkutan ;ME NGADILIL:e Mengabulkan Eksepsi para Tergugat mengenai kompetensi
Register : 17-12-2020 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 82/Pdt.G/2020/PN Sdw
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat:
ESRA
Tergugat:
PT. BANK MANDIRI PERSERO
16269
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Relatif;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Kutai Barat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp639.000,00;
    Kredit Modal Kerja dengan Nomor :CDO.SMR/0287/KMK/2015, antara Tergugat dan Juhran (Kakak dariLeonardus Ucoch), hal mana Penggugat mendalilkan bahwa perjanjiantersebut dibuat oleh Juhran yang sejak kecil mengalami sakit, gangguansyaraf atau cacat mental dan berada di bawah pengampuan, sehinggamenurut Penggugat Perjanjian Kredit Modal Kerja dengan NomorCDO.SMR/0287/KMK/2015 tidak berlaku dan batal;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugattelah mengajukan eksepsi terkait dengan kompetensi
    Oleh karena itu Tergugat mohon kepada Yang TerhormatMajelis Hakim untuk memberikan putusan sela dan menetapkan bahwaPengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, dan yang berwenang mengadili dan memeriksaperkara ini adalah Pengadilan Negeri Samarinda sesuai Pasal 17 ayat (4)Perjanjian Kredit dimaksud;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kompetensi relatif dari Tergugattersebut Penggugat di dalam repliknya pada pokoknya menerangkan bahwaPenggugat menolak seluruh
    Agung Nomor112 K/Pdt/1996 tanggal 17 September 1998 dinyatakan bahwa FotocopySurat tanpa disertai surat/dokumen aslinya dan tanpa dikuatkan olehketerangan Saksi dan alat bukti lainnya tidak dapat digunakan sebagai alatbukti yang sah dalam persidangan Pengadilan, sehingga mengenai apakahbuktibukti tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalamperkara a quo akan Majelis pertimbangkan dengan melihat keterkaitan ataukesesuaiannya dengan buktibukti lainnya;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi kompetensi
    Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Relatif;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Kutai Barat tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini;3.
Register : 17-07-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 114/Pdt.G/2023/PN Plk
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat:
SINTHA
Tergugat:
KOPERASI CU. BETANG ASI PALANGKA RAYA
1814
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 10-02-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 26/Pdt.G/2023/PN Plk
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat:
DESSY NATALIATI, S.E.
Tergugat:
KOPERASI CU. BETANG ASI PALANGKA RAYA
8426
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 19-10-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 476/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 12 Januari 2016 — BUNIARTI TJANDRA X JONG SHI KHIN,Cs
22080
  • MENGADILI :Menolak eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut tersebut;Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenangmemeriksa dan mengadili perkara Ini;Memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan pemeriksaan perkara ini;Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;
Register : 15-09-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SUBANG Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Sng
Tanggal 20 Februari 2024 — Penggugat:
Djaja S Meliala S.H, M.H
Tergugat:
Dedi Junaedi
4336
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi Kompetensi

    • Menolak Eksepsi Kompetensi Absolut;
    • Menyatakan Pengadilan Negeri Subang berwenang mengadili Perkara ini;

    Dalam Eksepsi:

    • Menolak Eksepsi Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah wanprestasi kepada Penggugat dan menghukum Tergugat
Register : 05-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Gto
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. FATIMAH INDAH UTAMA
Tergugat:
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT Cq DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KERJA Cq SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN RAKYAT PROVINSI GORONTALO
1050
    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 05-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Gto
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. FATIMAH INDAH UTAMA
Tergugat:
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT Cq DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KERJA Cq SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN RAKYAT PROVINSI GORONTALO
15439
    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);
    Tentang Eksepsi Kompetensi AbsolutBahwa Penggugat berkeyakinan jika Pengadilan Negeri Gorontalo berwenang untukmengadili perkara a quo hal tersebut didasari oleh perbuatan Tergugat yang telahmemutuskan kontrak secara sepihak, dimana hal tersebut bertentangan denganPasal 1338 ayat 2 KUHPerdata suatu perjanjian tidak dapat di Tarik kembali selaindengan sepakat keduabelah pihak, atau karena alasanalasan yang oleh undangundang dinyatakan cukup untuk itu;Bahwa dalam perkara a quo Penggugat dan Tergugat
    pihak menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat yang padapokoknya adalah mengenai tindakan Tergugat memutuskan kontrak secara sepihak paketPekenaan Konstruksi Rehabilitasi Pasar Sentral Gorontalo Nomor:HK.02.01/Cb25.4.1/2020 tanggal 11 September 2020 adalah Perbuatan Melawan Hukum;Menimbang bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat dalamjawabannya mengajukan eksepsi kewenangan mengadili (Kompetensi
    Putusan Nomor 18/Pdt.G/2021/PNGto Ketua HakimParaf Majelis Anggota Menimbang, bahwa atas eksepsi Tergugat tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebin dahulu eksepsi Tergugat mengenai Kompetensi AbsolutPengadilan Negeri Gorontalo dalam mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan bahwa semuapersetujuan yang dibuat sesuai dengan undangundang berlaku sebagai undangundangbagi mereka yang membuatnya.
    Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Gorontalo tidak berwenang mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlan Rp460.000,00(empat ratus enam puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 27 Juli 2021, oleh kami RENDRA YOZAR DHARMA PUTRA, S.H., M.H.
Register : 30-12-2020 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 301/Pdt.G/2020/PN Lbp
Tanggal 2 September 2021 — Penggugat:
Hj. SITI HANIFAH
Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR WILAYAH KABUPATEN DELI SERDANG
Turut Tergugat:
ABDUL KARIM MAJID
330
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan eksepsi Turut Tergugat tentang kompetensi absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.170.000, 00 (dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 12-04-2022 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 338/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat:
1.PT. KHARISMA NUR YAMAN
2.IRAWAN LATIF
Tergugat:
1.PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk
2.J. SUPRIYANTO
Turut Tergugat:
1.DJUDHA DJOHARI
2.Notaris AL FURQON, SH. MKn
11011
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan eksepsi Kompetensi relatif Tergugat I ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini ;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.389.000,- (duajuta tigaratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) ;
Putus : 27-08-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 6/PDT.G/2014/PN Pdl
Tanggal 27 Agustus 2014 — YANA SURYANA, dkk Melawan 1. BUPATI PANDEGLANG 2. PT. TAMAN SARI RAYA
9628
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Pandeglang tidak berwenang (Kompetensi Absolut) mengadili perkara A quo.;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.066.000, 00 ( satu juta enam puluh enam ribu rupiah).;
    ;Menimbang, bahwa dari eksepsi yang diajukan oleh Tergugat Il dalamjawabannya dan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Illdan Turut Tergugat masingmasing dalam dupliknya ternyata pada salah satupoint eksepsi Tergugat Il dalam jawabannya telah mengajukan eksepsimengenai kewenangan mengadili yang menyatakan bahwa gugatan inibukanlah kewenangan mutlak (kompetensi absolut) dari Pengadilan NegeriPandeglang melainkan merupakan kewenangan Pengadilan Tata UsahaNegara untuk memeriksa
    Pengadilan Negeri demikianpula dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 319.K/Sip/1968tertanggal 4 Maret 1970,yang menyatakan Kaidah Hukum : bahwa PengadilanNegeri tidak berwenang menilai tindakan pemerintah daerah mengenai tanahyang berada di bawah pengawasannya kecuali dengan tindakan itu pemerintahdaerah melanggar peraturan hukum yang berlaku atau melampaui batasbataswewenangnya. ; Menimbang, bahwa oleh karena Peradilan Umum (Pengadilan NegeriPandeglang)menyatakan tidak berwenang (Kompetensi
Register : 29-06-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN PARE PARE Nomor 11/Pdt.G/2020/PN Pre
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
Hj. Andi Yani Yulianti
Tergugat:
1.PemerintahKotaPareparecqSekretariatDaerahKotaPareparecqDinasPekerjaanUmum danPenataanRuang Kota Parepare
2.Pemerintah Kota Parepare Cq. Sekretariat Daerah Kota Parepare
3.Walikota Parepare
14744
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi para Tergugat mengenai kompetensi absolut;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Parepare tidak berwenang mengadili perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp986.000,00 ( Sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
Register : 15-11-2016 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 637/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 13 Maret 2018 — Muhamad Rasid,Cs X DEPARTEMENT OF IMMIGRATION AND BORDER PROTECTION (Department Imigrasi dan Batas Perlindungan) ,Cs
303146
  • Mengabulkan eksepsi kompetensi Para Tergugat ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp.1.016.000,- (Satu juta enam belas ribu rupiah);
    Adapunpengajuan Eksepsi ini dan kehadiran Para Tergugat dalam proses mediasi samasekali tidak dapat dianggap sebagai penundukan Para Tergugat pada yurisdiksiPengadilan Negeri Jakarta Pusat.RINGKASAN EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUTSebelum menguraikan secara lengkap Eksepsi Kompetensi Absolut tersebut,berikut Para Tergugat sampaikan Ringkasan Eksekutif (Executive Summary) untukmempermudah Majelis Hakim dan persidangan dalam memahami EksepsiKompetensi Absolut Para Tergugat, yakni sebagai berikut:1) Bahwa
    Setelah dikeluarkannya petunjuktersebut , saya dapati beberapa putusan mengikutinya.Bahwa adanya kewenangan untuk mengadili terkualifikasi sebagaikompetensi absolut atau relatif, bisa dikatakan sebagai kompetensi relatifdalam hal, contohnya, suatu kasus seharusnya diajukan di PengadilanNegeri Medan, bukan Jakarta Pusat, mengacu pada pasal 118 HIR.Terkait kompetensi absolut, ada Kewenangan nasional dan internasional.Secara nasional, kita tahu di Indonesia ada 4 ranah peradilan yaituperadilan umum,
    Pengajuan pertanyaan oleh Para Tergugat juga hanya terkaitkeberatan atas kompetensi dan relevansi ahli ini.3 Keterangan yang diberikan ahli pada umumnya adalah mengenai tugasKPAI dan informasi umum lainnya mengenai Anak Berhadapan Hukumbaik sebagai koroban, saksi, maupun terdakwa, yang tidak adahubungannya dengan pemeriksaan Eksepsi Kompetensi Absolutini.Menimbang, bahwa Para Penggugat, Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Illdan Tergugat IV mengajukan Kesimpulan tanggal 27 Pebruari 2018;Menimbang, bahwa
    Bahwa dalam poin 75 surat gugatan halaman 45 dinyatakan bahwa anakanakIndonesia dimaksud, saat ini sudah bebas semua dan sudah pulang kekampunghalamannya masingmasing, karena sudah habis masa tahannya, ada yangmencapai usia dewasa di dalam tahanan, ada yang mencapai usia dewasasetelah pulang ke kampung halamannya;Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat, Para Tergugat telahmengajukan eksepsi kompetensi absolut dengan alasan sebagai berikut :1.
    Mengabulkan eksepsi kompetensi Para Tergugat ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenangmengadili perkara ini3.