Ditemukan 743790 data
PT. Krakatau Karya Abadi
Tergugat:
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Komisi Banding Merek
67 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan alasan penolakan berdasarkan Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak relevan dan tidak tepat untuk diterapkan dalam permohonan pendaftaran Merek SUPERAPP Kelas 35, Nomor Agenda JID2021039886, tanggal penerimaan 14 Juni 2021, atas nama PT.
1.Purwanto Saputra
2.Yulianti Santika
3.Sri Suhartini Sumardi
Termohon:
PT. BUMI SRIWIJAYA
34 — 23
- Dan hal-hal lain yang dianggap perlu dan relevan untuk kepentingan perseroan.
261 — 60
Oktavina Kota Tari
24 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin untuk merubah nama orangtua dalam akta kelahiran dan catatan kependudukan lain yang relevan dari anak pemohon yang bernama GRASELA KARLA MOKODOMPIT yang semula nama orang tua HENDRIK MOKODOMPIT dan HELENA KOTA TARI menjadi nama orang tua/ibu OKTAVINA KOTA TARI sesuai nama orangtua dalam ijasa anak dari Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan
1.Mochamad Prasetyo Budi
2.TAUFIK
3.HIDAYAT
Tergugat:
1.Wiwit Setyowati
2.Suwito, SE.
80 — 0
;
Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mencermati alasan eksepsi kedua Tergugat 1 dan 2, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa alasan-alasan yang diajukan tidak relevan dengan perkara ini, karena setelah Majelis Hakim membaca dan mencermati surat gugatan menurut Majelis Hakim apa yang diuraikan dalam surat gugatan tersebut jelas mengenai hubungan hukum antara Para Penggugat dengan Para Tergugat, sehingga Para Penggugat memiliki Kapasitas untuk menggugat Tergugugat 1 dan
;
Menimbang, bahwa selanjutnya terkait mengenai perlunya ditarik BPN dalam perkara ini Majelis Hakim mengembalikan hal tersebut kepada Para Penggugat, apakah relevan untuk melibatkan BPN atau tidak.;
Menimbang, bahwa oleh karena menurut Majelis Hakim, perlu melibatkan atau menarik PT. Lesafri untuk masuk menjadi pihak dalam perkara ini, maka dengan demikian eksepsi ke empat Tergugat 1 dan 2 harus dinyatakan dikabulkan.
Maka menurut hukum hal-hal yang terkait dengan Gugatan Rekonvensi tidak relevan atau tidak berdasar untuk dipertimbangkan lebih lanjut dan harus dinyatakan tidak dapat diterima.;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut sudah cukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan tuntutan Provisi Penggugat Rekovensi tidak dapat diterima atauNiet On Vankelijkeeverklaard.
Maka menurut hukum hal-hal yang terkait dengan Gugatan Rekonvensi tidak relevan atau tidak berdasar untuk dipertimbangkan lebih lanjut dan harus dinyatakan tidak dapat diterima.;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut sudah cukup beralasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima atauNiet On Vankelijkeeverklaard.
;
Menimbang, bahwa terhadap hal-hal lain yang diajukan oleh para pihak yang antara lain bukti surat dan Saksi-Saksi, selain yang sudah Majelis Hakim pertimbangkan di atas, menurut Majelis Hakim tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut karena sudah tidak relevan, selanjutnya hal-hal tersebut harus dikesampingkan.;
Memperhatikan Pasal 146 HIR dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang bersangkutandengan perkara ini;
H. ABDUL CHOLIK
Tergugat:
NINING MURNANINGSIH, DIP
13 — 7
melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat tersebut, Penggugat menuntut sejumlah ganti kerugian, namun disamping itu juga Penggugat menuntut untuk dipenuhi kewajiban oleh Tergugat dan juga penggugat meminta untuk dilakukan sita jaminan atas objek tanah milik tergugat yang di jaminkan tanpa adanya kesepakatan dari para pihak, sehingga dalam hal ini terdapat lebih dari satu hubungan hukum yang harus dibuktikan, sehingga pembuktian dalam gugatan tersebut menurut Hakim menjadi tidak lagi menjadi relevan
126 — 50
menggangu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat, perlindungan rahasia dagang serta kondisi keuangan, asset pendapatan dan rekening bank seseorang ;---------------------------------------------------- Menyatakan bahwa Berita Acra Pemeriksaan Pendahuluan tidak dikuasai Termohon sehingga tidak wajib diberikan ;------------------------------------------------- Memerintahkan Termohon untuk memberikan salinan dokumen yang relevan
;Merupakan informasi yang terbuka namun mengandung informasiyang dikecualikan yaitu berupa informasi yang dapat mengganggukepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual danperlindungan usaha tidak sehat, perlindungan rahasia dagang sertakondisi kKeuangan, aset, pendapatan dan rekening bank seseorang ;6.4 Menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan tidakdikuasai Termohon sehingga tidak wajib diberikan ;6.5 Memerintahkan Termohon untuk memberikan salinan dokumenyang relevan dengan
203 — 658
batal Surat Perjanjian Honor Jasa Pengacara tanggal 5 September Menimbang, bahwa sehubungan dengan pokok permasalahan yang menyangkut urat perjanjian honor jasa pengacara tanggal 5 september telah dipertimbangkan pada bagian konpensi dan amjelis hakim berpendapat tergugat konpensi/ penggugat penggugat rekonpensi dengan penggugat konpensi / tergugat Rekonpensi Menimbang, bahwa oleh karena pokok permasalahan gugatan rekonpensi telah dibuktikan pada bagian konpensi, maka menurut majelis Hakim adalah relevan
buntut dari ungkapan uneguneg Tergugat disuratnvayarg merasa diperas oleh Pengguga, agar ditolak berdasarkan alasan alasan sebagaimana telahdiuraikan dalam angka 4 diatas.Begitu pula terhadap uraian Penggugat di angka 12 suratgugatan, yang berpendapat terdapat cukup tenggang waktu lebih dan sebulan bagi Tergugatuntuk menyampaikan keberatannya bila tidak setuju dengan surat perjanjian honor yang ditandaangani tanggal 5 September 2005 sampai dengan diletakkan sita jaminan tanggal 12 Oktober2005, tidak relevan
dinyatakan batal Surat Perjanjian Honor Jasa Pengacaratanggal 5 SeptemberMenimbang, bahwa sehubungan dengan pokok permasalahan yang menyangkut urat perjanjianhonor jasa pengacara tanggal 5 september telah dipertimbangkan pada bagian konpensi danamjelis hakim berpendapat tergugat konpensi/ penggugat penggugat rekonpensi denganpenggugat konpensi / tergugat RekonpensiMenimbang, bahwa oleh karena pokok permasalahan gugatan rekonpensi telah dibuktikan padabagian konpensi, maka menurut majelis Hakim adalah relevan
Andi Muhammad Rum
Tergugat:
1.Dg. Sikki bin Lahae alias Baso Dg. Sikki bin Lahae
2.Henry Winata, S.H., M.H.
25 — 15
dikwalifisir sebagai perbuatan melawan hukum vide petitum pada poin tujuh ;
Menimbang, bahwa begitu pula dalam petitum pada poin kedelapan untuk memerintahkan Pengadilan Negeri Makssar baik secara langsung ataupun melalui Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menjual sebidang tanah milik Tergugat I yang terletak di Kabupaten Maros ;
Menimbang, bahwa setelah dikaji posita dan petitum tersebut yang selain terkait dengan surat surat asli tentang tanah juga sangat relevan
1.WARSO
2.HIDAYATULLAH
3.EKO SISWANTO
4.DIDIT HARTONO, S.E.
5.YULIA AHDIYANSYAH
6.SOEPARTI
7.CHRISTINA SUPIYAH
8.ENY TRININGTYASAYUN
9.NOOR SUBAGIO IR
10.AGUS SUHARTOYO, S.H.
11.KRESNO UTOMO
12.GREGORY IRSANO SANDAH
13.Rr. EVIA SOEHARDINA, S.H.,
14.FENTI SETIANINGTYAS, DRA
Tergugat:
1.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI C.q Kepala Staf TNI AD c.q Pangdam V Brawijaya c.q Komandan Korem 083/Baladhika Jaya
2.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI C.q Kepala Staf TNI AD c.q Pangdam V Brawijaya c.q Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Denzibang) 2/V
3.Tentara Nasional Indonesia C.q. Panglima TNI C.q Kepala Staf TNI AD cq Pangdam V Brawijaya
4.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI C.q Kepala Staf TNI AD
5.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI
6.Menteri Pertahanan RI
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional Kota Malang
2.Menteri Keuangan RI
3.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Malang
4.Moersim
5.Suwandi
6.Marsoedi
54 — 16
>Mengabulkan Gugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi / Tergugat I dalam Konvensi, Tergugat II, III dan IV dalam Konvensi serta Tergugat V dalam Konvensi untuk sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi/ Para Penggugat Konvensi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan bukti-bukti yang diajukan Para Penggugat Rekonvensi / Tergugat I dalam Konvensi, Tergugat II, III dan IV dalam Konvensi serta Tergugat V dalam Konvensi adalah sah menurut hukum sepanjang yang relevan
PHO KIONG
Termohon:
PT. FORTUNE NESTINDO SUKSES
39 — 0
Sudirman Kav.29-31 Jakarta 12920- Indonesia
- Memberikan izin kepada Tim Ahli untuk menyelenggarakan pemeriksaan perseroan terhadap Termohon;
- Memerintahkan Dewan Direksi, Dewan Komisaris, seluruh pegawai Termohon, dan pihak-pihak lain yang relevan untuk memberikan seluruh keterangan, dokumen, dan/atau aset Termohon sebagaimana diminta oleh para ahli dalam rangka melakukan pemeriksaan perseroan;
- Memerintahkan kepada Tim Ahli untuk memberikan hasil pemeriksaan dan permintaan
RONI RACOR DONO
Tergugat:
JUMIN SUWANDA
67 — 19
berseberangan dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana karena yang diperkenankan adalah tuntutan materiil, hal kedua yakni tuntutan imateriil sudah tidak sejalan dengan ruh gugatan sederhana karena kerugian imateriil termasuk dalam katagori yang tidak mudah untuk dibuktikan, adapun alasan yang dikemukakan Penggugat menuntut kerugian imateriil dinilai tidak relevan
7 — 4
n. Dalam Konvensi dan Rekonvensi
o. 1. Semua hal yang tidak relevan dengan Cerai Talak ini tidak perlu dipertimbangkan Majelis Hakim dan harus dikesampingkan.
p. 2. Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara ini sebesar Rp.841.000,-(delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
gkan ae emohon telah menikah14 Mei 208formil, isi buktidengan dalil yang i TaN hi syarat materil,ma ke dn pembuktian yangmemberikan keterangan secara terpi aft di bawah sumpah di muka sidang,isi keterangan kedua saksi adalah fakta yang dilihat atau didengar sendirioleh para saksi dan keterangan kedua saksi secara materil salingbersesuaian satu sama lain dan relevan dengan dalildalil yang hendakdibuktikan oleh Pemohon serta tidak ada halangan diterimanya kesaksianpara saksi tersebut, maka kedua saksi
Mokosoeina, S.E
Tergugat:
1.Ir. SARIFUDDIN
2.Darmin
3.Linda Amalia Aritonang, S.H., M.Kn
4.Badan Pertanahan Nasional Deli Serdang
5.PT. Bank Mandiri
6.Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Medan
29 — 16
Menyatakan alat bukti yang diajukan oleh Penggugat sepanjang yang relevan dengan gugatan yang dikabulkan adalah sah dan berharga;
3. Menyatakan sah menurut Hukum Pengikatan Jual Beli antara Penggugat/ Mokosoeina dan Tergugat II/Ir.Darmin Rusli dan isterinya Ny.Mayanti No:6393/Leg/1/2014(mono) dan Kuasa Jual antara Penggugat/ Mokosoeina dan Tergugat II/ Ir. Darmin Rusli dan isterinya Ny.
R. RANDI AGUSTA
Tergugat:
BOIM SAPUTRA
38 — 11
berseberangan dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana karena yang diperkenankan adalah tuntutan materiil, hal kedua yakni tuntutan imateriil sudah tidak sejalan dengan ruh gugatan sederhana karena kerugian imateriil termasuk dalam katagori yang tidak mudah untuk dibuktikan, adapun alasan yang dikemukakan Penggugat menuntut kerugian imateriil dinilai tidak relevan
75 — 26
.;Menimbang, bahwa bukti P.2, berkaitan dengan bukti P.1 yang didukung oleh keterangan saksi-saksi relevan dengan pokok permohonan sehingga memenuhi syarat formil dan materil sebagai alat bukti yang memiliki daya bukti sempurna dan mengikat, bukti tersebut memberi bukti bahwa antara para Pemohon dengan (almarhum) mempunyai hubungan hukum yaitu sebagai ;Menimbang, bahwa bukti P.3 berkaitan dengan bukti P.1 dan P.2 serta didukung oleh keterangan saksi-saksi relevan dengan dalil permohonan karena
dengan almarhum ;Menimbang, bahwa Majelis telah mendengarkan keterangan 2 (dua) orang saksi Pemohon yang telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya sebagaimana terurai di atas;Menimbang bahwa saksi-saksi Pemohon bukan orang yang dilarang untuk menjadi saksi, memberi keterangan di depan sidang seorang demi seorang dengan mengangkat sumpah, oleh karena itu memenuhi syarat formil saksi;Menimbang, bahwa dari segi materi keterangannya keterangan saksi berdasarkan alasan dan pengetahuan, serta relevan
76 — 22
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa selain apa yang telah diterima sebagai alat bukti dan dipertimbangkan di atas, maka hal-hal lain mengenai keterangan para pihak serta bukti-bukti yang tidak relevan dengan pokok perkara, Majelis Hakim berpendapat tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009
mengabulkan sebagian yaitu : Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) untuksetiap orang X 5 orang X 30 hari X 6 bulan = Rp 27.000.000,00 (dua puluhtujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, gugatanPenggugat Rekonvensi dapat dikabulkan sebagian dan menolak selainselebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa selain apa yang telah diterima sebagai alat bukti dandipertimbangkan di atas, maka halhal lain mengenai keterangan para pihakserta buktibukti yang tidak relevan
PAIJO
Tergugat:
IMRAN
35 — 12
berseberangan dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana karena yang diperkenankan adalah tuntutan materiil, hal kedua yakni tuntutan imateriil sudah tidak sejalan dengan ruh gugatan sederhana karena kerugian imateriil termasuk dalam katagori yang tidak mudah untuk dibuktikan, adapun alasan yang dikemukakan Penggugat menuntut kerugian imateriil dinilai tidak relevan
LEGIANTO
Tergugat:
KOMARUZAMAN
75 — 23
berseberangan dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana karena yang diperkenankan adalah tuntutan materiil, hal kedua yakni tuntutan imateriil sudah tidak sejalan dengan ruh gugatan sederhana karena kerugian imateriil termasuk dalam katagori yang tidak mudah untuk dibuktikan, adapun alasan yang dikemukakan Penggugat menuntut kerugian imateriil dinilai tidak relevan
SUNARMAN
Tergugat:
KOMARUDDIN
59 — 24
berseberangan dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana karena yang diperkenankan adalah tuntutan materiil, hal kedua yakni tuntutan imateriil sudah tidak sejalan dengan ruh gugatan sederhana karena kerugian imateriil termasuk dalam katagori yang tidak mudah untuk dibuktikan, adapun alasan yang dikemukakan Penggugat menuntut kerugian imateriil dinilai tidak relevan