Ditemukan 158398 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PAINAN Nomor 29/Pid.Sus/2021/PN Pnn
Tanggal 2 Juni 2021 —
Terdakwa:
1.Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu
2.Syahrial A.Ma. Pd. Pgl. Guru Bin Sarim
146
    1. Menyatakan Terdakwa I Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu dan Terdakwa II Syahrial A.Ma. Pd. Pgl.

    Terdakwa:
    1.Media Hendrico Pgl. Riko Bin Arman Danu
    2.Syahrial A.Ma. Pd. Pgl. Guru Bin Sarim
Register : 09-05-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 40/Pid.Sus/2018/PN Klb
Tanggal 31 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR, SE.
390334
  • social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook
    antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB
    BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra
    VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI
    , S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur;
  • 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook
    MENASE MOOY, S.Pd. dengan namaakun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengannama akun facebook Lomboan Djahamau.3) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.4) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebookLinus
    Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengannama akun facebook Gerson Blegur.5) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengannama akun facebook Lomboan Djahamau.6) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS
    KAYBLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.Halaman 2 dari 54 Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2018/PN Klb7) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH.dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOANDJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebookViktor Sumaa
    dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akunfacebook Lomboan Djahamau.9) 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebookViktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengannama akun facebook Gerson Blegur.10)1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos.dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdraLOMBOAN
    DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.11)1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos.dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSONOKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.12)1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akunfacebook Oncha Moruk dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan
Register : 15-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 66/PID/2018/PT KPG
Tanggal 25 September 2018 — -. Gerson Oktofianus Kay Blegur, S.E
296297
  • sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama
    akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan
    sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN
    DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.9. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.10. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU
    dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.11. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.12. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akun facebook Oncha Moruk dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan
    ERNEST THE FRINTHOMOKONI, S.Sos, saksi VIKTOR SUMAA, SE, saksi YAKUB BESITUBA.Bahwa kemudian terdakwa membuka akun facebook miliknya dengannama akun Gerson Blegur menggunakan handphone milik terdakwamerek OPPO warna putih yang tipenya terdakwa tidak ingat, dan padasaat itu terdakwa melihat ada pemberitahuan di akun facebooknya perihalHalaman 3 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGstatus saksi LOMBOAN DJAHAMOU yang menandai akun facebook milikterdakwa dan juga komentarkomentar dari pengguna media
    ERNEST THE FRINTHOMOKONI, S.Sos, saksi VIKTOR SUMAA, SE, saksi YAKUB BESITUBA.Halaman 6 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGBahwa kemudian terdakwa membuka akun facebook miliknya dengannama akun Gerson Blegur menggunakan handphone milik terdakwamerek OPPO warna putih yang tipenya terdakwa tidak ingat, dan padasaat itu terdakwa melihat ada pemberitahuan di akun facebooknya perihalstatus saksi LOMBOAN DJAHAMOU yang menandai akun facebook milikterdakwa dan juga komentarkomentar dari pengguna media
    keadilan di masyarakat.Apalagi terdakwa merupakan seseorang yang beragama dan jugaseseorang yang berpendidikan yang sepatutnya menjadi contoh dantauladan bagi masyarakat, maka dari itu. seharusnya terdakwamemberikan contoh yang baik dalam bermasyarakat khususnya dalammenjaga kerukunan antar umat beragama, bukannya terdakwa melakukanperbuatan yang dapat menimbulkan kebencian berdasarkan agama.Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesatsehingga orang bisa secara bebas untuk bersosial media
    danmengemukakan pendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebuttentu. masih harus dibatasi dengan normanorma yang hidup dimasyarakat serta tidak boleh melanggar peraturan perundangundanganyang berlaku, sehingga kebebasan dalam bersosial media tersebut adalahHalaman 14 dari 23, Putusan Nomor 66/PID/2018/PT KPGkebebasan yang bertanggung jawab, dan setiap orang melakukanpelanggaran di media sosial, haruslah dihukum yang setimpal denganperbuatanya, mengingat bagaimana sebuah postingan di media sosialdapat
Register : 01-02-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 16/Pid.Sus/2021/PN Mjl
Tanggal 5 April 2021 — Penuntut Umum:
FAISAL AMIN, S.H
Terdakwa:
INA PUSPITASARI Alias RINA Bin IYAT
368285

  • - Akun media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
    - Akun media sosial MiChat atas nama RAHAYU dan media sosial Whatsapp atas nama AYU RAHAYU.
    - 3 (tiga) buah Kondom merk Sutra warna merah.
    - 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A5S model CPH1909 warna hitam IMEI 1 867020040808479 IMEI 2 867020040808461 SIM 1 AS 085314179755.

    - Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial MiChat dan media sosial Whatsapp milik ARI SANTI RAHAYU Als AYU.
    - Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik INA PUSPITASARI Als. RINA.
    - Beberapa screenshot postingan dari aplikasi media sosial Whatsapp milik SUCI INTAN SARI Binti TATA SURANTA.
    - 1 (satu) buah buku penerimaan tamu penginapan berwarna biru.
Register : 15-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 65/PID/2018/PT KPG
Tanggal 25 September 2018 — -. LOMBOAN DJAHAMOU, SE.
275267
  • social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra
    LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akun facebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun facebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akun
    facebook Yakub Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH. dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook
    Viktor Sumaa dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.9. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra VIKTOR SUMAA dengan nama akun facebook Viktor Sumaa dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.10. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela
    Mokoni dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau. 11. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ERNES THE FRINTHO MOKONI, S.Sos. dengan nama akun facebook Ernes Mandela Mokoni dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur. 12. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra ONISIMUS MORUK dengan nama akun facebook Oncha
    Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehinggaorang bisa secara bebas untuk bersosial media dan mengemukakanpendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebut tentu masih harusdibatasi dengan normanorma yang hidup di masyarakat serta tidak bolehmelanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, sehinggakebebasan dalam bersosial media tersebut adalah kebebasan yangbertanggung jawab, dan setiap orang melakukan pelanggaran di mediasosial, haruslah dihukum yang setimpal dengan
    Bahwa saat ini terjadi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehinggaOrang bisa secara bebas untuk bersosial media dan mengemukakanpendapatnya secara bebas, namun kebebasan tersebut tentu masih harusdibatasi dengan normanorma yang hidup di masyarakat serta tidak bolehmelanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, sehinggakebebasan dalam bersosial media tersebut adalah kebebasan yangbertanggung jawab, dan tiap orang melakukan pelenggran di Media Sosial,haruslah dihukum yang setimpal dengan
    socialonline facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengannama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOUdengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.3. 1 (Satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra LINUS KIA, S.Pd. dengan nama akunfacebook Linus Kia dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan namaakun facebook Lomboan Djahamau.4. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra LINUS KIA
    , S.Pd. dengan nama akunfacebook Linus Kia dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGURdengan nama akun facebook Gerson Blegur.5. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub Besituba dengan sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengannama akun facebook Lomboan Djahamau.6. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra YAKUB BESITUBA dengan nama akunfacebook Yakub
    Besituba dengan sdra GERSON OKTOFIANUS KAYBLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.7. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialonline facebook antara sdra YEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH.dengan nama akun facebook Yefta Djahasana dengan sdra LOMBOANDJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau.Halaman 21 dari 23 Putusan Nomor 65/PID/2018/PT KPG8. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media socialOnline facebook antara sdra VIKTOR SUMAA
Register : 05-04-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 21/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 5 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SISMADI, SH.
Terdakwa:
SUPRAPTI,SH.M.Hum
2211
    1. Menyatakan Terdakwa SUPRAPTI,SH.M.Hum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran "Mendirikan Reklame Atau Menyelenggarakan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tidak Memiliki Izin Reklame dan Media Informasi "
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar , maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Register : 24-08-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 683/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
ARI PUTRANTO BIN PONIRAN
419
  • pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
    1. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    2. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pot dengan media
      tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 160 cm berkode A;
    • 1 (satu) buah pot dengan media tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 160 cm berkode B;
    • 1 (satu) buah pot dengan media tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 70 cm berkode C;
    • 1 (satu) buah pot dengan media tanam berisikan 1 (satu) batang tanaman ganja dengan tinggi 20 cm berkode D;
    • 1 (satu) buah toples kaca yang didalamnya terdapat 1 (satu
      ) buah plastik klip yang didalamnya berisi daun kering yang diduga jenis tanaman Ganja dengan berat brutto 5 (lima) gram;
    • 2 (dua) buah paket yang dibungkus lakban berwarna coklat yang didalamnya berisi daun kering yang diduga jenis tanaman Ganja dengan berat brutto 6 (enam) gram;
    • 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya berisi media tanam KOKOPID (serbuk batang kelapa);
    • 1 (satu) buah karung putih berisi media tanam Andam;
    • 1 (satu) buah Sprayer (alat untuk menyirami
Register : 05-04-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 22/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 5 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SISMADI, SH.
Terdakwa:
HILARIUS SILI HEGE
2615
    1. Menyatakan Terdakwa HILARIUS SILI HEGE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran "Mendirikan Reklame Atau Menyelenggarakan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tidak Memiliki Izin Reklame dan Media Informasi "
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar , maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
      Wates Kulon Progo;Agama : Katholik;Pekerjaan : Karyawan Swasta;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara serta suratsurat yang berkaitandengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di Persidangan;Telah memeriksa dan meneliti bukti suratsurat yang diajukan dipersidangan;Mengingat, Ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Jo Pasal 17 Ayat (1) PeraturanDaerah Kabupaten Bantul No. 20 Tahun 2015 tentang PenyelenggaraanReklame dan Media
      Menyatakan terdakwa HILARUS SILI HEGE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan pelanggaran MENDIRIKAN REKLAMEATAU MENYELENGARAKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DIDAERAH TIDAK MEMILIKI IZIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;3.
Putus : 18-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 685 PK/Pdt/2017
Tanggal 18 Desember 2017 — PT WAY HALIM PERMAI, DKK VS MINTARDI HALIM, DKK
12285 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MEDIA SAKTI M dan 3. HENDRO GONDOKUSUMO tersebut;
    PT MEDIA SAKTI M, berkedudukan di Gedung Intiland Tower4" FL, Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat 10220, diwakilioleh Eko Cahyono, S.E., bertempat tinggal di Gudang PeluruRaya Blok B.I/5, Kebon Baru, Tebet;3. HENDRO GONDOKUSUMO, bertempat tinggal di KompleksTaman Harapan Indah Blok A Kavling Nomor 21 RT.002RW.007, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat,kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. V.Saptarini, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Jalan P.
    Nomor 685 PK/Pdt/20175.000.000.000,00;f) Pengembalian pembayaran transfer ke PT Media Sakti M (Tergugat II) Rp16.500.000.000,00;Jumlah seluruhnya Rp26.723.941.200,00;Yang seluruhnya berjumlah Rp26.723.941.200,00 (dua puluh enam miliartujuh ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh satu ribu duaratus rupiah) yang wajib dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugatkarena atas tindakannya menghalangi proses pelaksanaan kegiatan di atastanah lokasi milik Penggugat;2/.Bahwa sejak awal Tergugat
    Padahaltelah diketahui secara jelas dan diakui secara tegas oleh Penggugat,tanah yang menjadi objek kesepakatan ganti rugi adalah milik PT WayHalim Permai dan bukan milik PT Media Sakti M;b. Bahwa gugatan Penggugat dalam perkara a quo yang pada intinyaHalaman 56 dari 92 hal. Put.
    Sebaliknya, terhadap dalil yang dikemukakanTermohon, Judex Juris selayaknya bertindak hatihati dalam mencermati dalilyang dikemukakan Termohon, Karena sebagaimana terungkap dipersidangan,berdasarkan bukti pemberitaan berbagai media (bukti T27), yang dikuatkanHalaman 64 dari 92 hal. Put. Nomor 685 PK/Pdt/2017dengan keterangan Saksi Marion dan Erlandi J.
    PT WAY HALIM PERMAI, 2.PT MEDIA SAKTI M dan 3. HENDRO GONDOKUSUMO tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Para TermohonKasasi/Para Tergugat/Para Terbanding untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Mahkamah Agungpada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 oleh Dr. H.
Register : 08-02-2018 — Putus : 08-02-2018 — Upload : 23-02-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 6/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 8 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
Sudarsono
213
  • ., tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI
  • Menjatuhkan pidana kepasa terdakwa SUDARSONO., oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.
    ., tersebut diatas telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2. Menjatuhkan pidana kepasa terdakwa SUDARSONO., oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)subsidair pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari.3.
Register : 27-09-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PN SINTANG Nomor 178/Pid.Sus/2021/PN Stg
Tanggal 6 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
ANWAR Alias KHAIRIL ANWAR Bin ILYAS SULAIMAN
311282
  • melawan hukum melakukan manipulasi penciptaan, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah olah data otentik;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun;
  • Menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) lembar screenshoot postingan/unggahan di media
      sosial Facebook dengan nama akun BangDadi Sunarya dengan URL https://web.facebook.com/dadi.vursa;
    • 4 (empat) lembar screenshoot percakapan melalui media sosial Whatsapp dengan nama akun Dadi Sunarya dengan menggunakan nomor hp 081352076048;
    • 2 (dua) lembar screenshoot postingan/unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Bang Dadi Sunarya dengan URL https://web.facebook.com/dadi.vursa;
    • 4 (empat) lembar screenshoot percakapan melalui media sosial Whatsapp dengan
Register : 09-09-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN PEMALANG Nomor 190/Pid.B/2015/PN.Pml
Tanggal 28 Oktober 2015 — - MUSTAQIM bin AMAT SARI (alm). - MAMAS ARIFIN bin SUGIRI (alm).
12124
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Dikembalikan kepada saksi Maskuri;- Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama Mustaqim dengan No.Reg.: 35/GT/2015;- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustaqim dengan No.: 38/GT/2014;Dikembalikan kepada terdakwa I. Mustaqim bin Amat Sari (almarhum);- Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M.
    .: 31/GT/2015;- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifin dengan No.: 31/GT/2015;- Satu buah kamera digital merek Sony warna hitamDikembalikan kepada terdakwa II. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum);5. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Mustagim bin Amat Sari (almarhum);Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas namaM. Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015;Satu lembar tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifindengan No.: 31/GT/2015;Satu buah kamera digital merek Sony warna hitamDikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri (almarhum);.
    Mustaqin berkata kepadaMaskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliput berita,lalu terdakwa Il. Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar)Maskuri sehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolongkepada terdakwa . Mustagim dan terdakwa Il. Mamas Arifin supaya tidakdilaporkan dan dimuat ke media, dan terdakwa I. Mustagim mengatakan, ItuHalaman 5 dari 34 Putusan Nomor 190/Pid.B/2015/PN Pmlterserah, nanti saya tak bilang dulu sama Pak Sisono.
    Mustagin berkata kepada Maskuri, Kamidari media, tugas kami hanya menulis dan meliput berita, lalu terdakwa ILMamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar) Maskuri sehinggaMaskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolong kepada terdakwa Il.Mustagim dan terdakwa Il. Mamas Arifin supaya tidak dilaporkan dan dimuatke media, dan terdakwa . Mustaqim mengatakan, lItu terserah, nanti sayatak bilang dulu sama Pak Sisono.
    Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014. Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M. ARIFIN dengan No.Reg.31/GT/2015. Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.Arifin dengan No.: 31/GT/2015; Satu buah camera digital merk Sony warna hitamDipergunakan dalam perkara No.190/Pid.B/2015/PN.Pml atas namaterdakwa MUSTAQIM Bin.
    SAID UMAR (Alm).Sehingga terhadap barang bukti yang dipergunakan dalam perkara iniyaitu uang tunai sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah), satu buah id card(kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama MUSTAQIM denganNo.Reg.35/GT/2015, satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014, satu buah id card (kartu Pers)Media Nasional Global Time atas nama M.
Register : 11-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 632/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 27 Juli 2023 — Media Karya Digital
Terbanding/Tergugat II : AAGDWA ARIWANGSA
Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS RI
2516
  • Media Karya Digital
    Terbanding/Tergugat II : AAGDWA ARIWANGSA
    Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS RI
Register : 17-07-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 282/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
2.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
Terdakwa:
H. MASLIANSYAH Bin H. MADJEKUR
483368
  • AMER HASAN, SE Bin LASMAN;

dikembalikan kepada saksi Rayuhani;

  • 1 (satu) Bundel Surat Kabar Umum Media Kalteng hari Sabtu Tanggal 24 - 30 November 2018;
  • 1 (satu) buah website www.mediakalteng.net;
  • 1 (satu) unit Laptop Merk Acer Aspire E1-422-12502G50Mnkk, S/N: NXMDDSN00234701DC86600, SNID: 34700762466 warna hitam + Charger;
  • 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 09 15 November 2018;
  • 1
    (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 16 22 November 2018;
  • 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 24 30 November 2018;
  • 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 08 14 Desember 2018;
  • 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 15 21 Desember 2018;
  • 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggu
Register : 09-09-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN PEMALANG Nomor 189/Pid.B/2015/PN Pml
Tanggal 28 Oktober 2015 — SISONO bin SAID UMAR (almarhum);
14413
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah);- Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama MUSTAQIM dengan No.Reg.35/GT/2015.- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014.- Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M. ARIFIN dengan No.Reg.31/GT/2015.- Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.
    Selanjutnya Mustagin berkatakepada Maskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliputberita lalu Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambil gambar) Maskurisehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskuri meminta tolong kepadaMustagim dan Mamas Arifin supaya tidak dilaporkan dan dimuat ke media,dan Mustagim mengatakan, Itu terserah, nanti saya tak bilang dulu samaPak Sisono dan Mamas Arifin berkata: kalau mau ngasih ya yangpantaslah setelah itu Mamas Arifin keluar dari ruang tamu bergabungdengan
    Selanjutnya Mustaqgin berkatakepada Maskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis danmeliput berita, lalu Mamas Arifin berdiri dan memotret (mengambilgambar) Maskuri sehingga Maskuri menjadi khawatir lalu Maskurimeminta tolong kepada Mustaqgim dan Mamas Arifin supaya tidakdilaporkan dan dimuat ke media, dan Mustagim mengatakan, ltuterserah, nanti saya tak bilang dulu sama Pak Sisono, dan MamasArifin berkata: Kalau mau ngasih ya yang pantaslah.Bahwa setelah itu Mamas Arifin keluar dari ruang
    Nasional Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg.35/GT/2015.Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014.Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M.
    Nasional Global Time atas nama MUSTAQIM denganNo.Reg.35/GT/2015, satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014, satu buah id card (kartu Pers)Media Nasional Global Time atas nama M.
    Menetapkan barang bukti berupa:Uang tunai sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama MUSTAQIM dengan No.Reg.35/GT/2015.Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMUSTAQIM dengan No.Reg. 38/GT/2014.Satu buah id card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama M.
Register : 08-03-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 16/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 8 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
HANANTA RUSHADI
3714
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa HANANTA RUSHADI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mendirikan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tanpa Memiliki Ijin Reklame dan Media Informasi " ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HANANTA RUSHADI , oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka di ganti dengan pidana kurungan selama 7
    Menyatakan Terdakwa HANANTA RUSHADI tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJINREKLAME DAN MEDIA INFORMASI2.
Register : 03-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 5/Pid.B/2023/PN Pwt
Tanggal 7 Februari 2023 — Penuntut Umum:
RETNOWATI HANDAYANI, SH.
Terdakwa:
SODIKIN Als SODIK Bin LAMIARSO
7825
  • RAUH, dengan nomor nota 077604, tanggal 15 Januari 2022, jumlah tagihan Rp. 1.134.000,00;

    Satu lembar nota atas nama BP IMAM SAYUTI, dengan nomor nota 078404, tanggal 04 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 6.560.000,00;

    Satu lembar nota atas nama BP IMAM SAYUTI, dengan nomor nota 078450, tanggal 07 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.480.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078435, tanggal 08 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.134.000,00

    ;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078476, tanggal 15 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.134.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078308, tanggal 18 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 2.544.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 078333, tanggal 22 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 4.452.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS

    (KANTIN), dengan nomor nota 081065, tanggal 25 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 2.544.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081093, tanggal 01 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 4.941.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081111, tanggal 04 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 3.294.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081139, tanggal 08 maret 2022,

    jumlah tagihan Rp. 5.307.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081169, tanggal 11 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 2.562.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081201, tanggal 15 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 5.307.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 081232, tanggal 18 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 5.307.000,00;

    Satu lembar nota atas

    nama RS SIAGA MEDIA BMS (KANTIN), dengan nomor nota 082111, tanggal 22 maret 2022, jumlah tagihan Rp. 5.490.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (LOUNDRY), dengan nomor nota 078477, tanggal 15 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 954.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIA BMS (LOUNDRY), dengan nomor nota 078309, tanggal 18 Februari 2022, jumlah tagihan Rp. 1.590.000,00;

    Satu lembar nota atas nama RS SIAGA MEDIKA PURBALINGGA, dengan nomor nota 082113

Putus : 21-09-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 788 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 September 2018 — 1. PT SENTRA INFO BISNIS KONSULTAMA, DK VS RAMZANULLAH
7647 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MEDIA KOMUNITAS SERPONG tersebut;
    ., CLA. dan kawankawan, Para Advokat, beralamat diPuri Botanic Juction Office Park, Blok 19/20, Jalan JogloRaya, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Agustus 2017;PT MEDIA KOMUNITAS SERPONG, berkedudukan diJalan Raya Serpong Ruko Sutera Niaga Ill, Blok D.10,Serpong, Tangerang Selatan, dalam hal ini diwakili olehSukardi Dharmawan selaku Direktur, memberi kuasakepada Muslim Jaya ButarButar, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Boulevard RayaBlok QF/1 Nomor
Putus : 27-03-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 PK/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — PT HALIM GESIT MANDIRI, dk lawan PT ANEKA SELERA JAYA
9592 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DEVIDO MEDIA RAJAWALI tersebut;
    PT DEVIDO MEDIA RAJAWALI, berkedudukan di TamanKebalen Indah Blok Bl, Nomor 13, Kelurahan Kebalen,Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dalam hal inidiwakili oleh Hartono Chandra, selaku Direktur PT DevidoMedia Rajawali;Keduanya memberi kuasa kepada: Wiko Widiyanto, S.H.,M.Bus., Advokat, beralamat di Jalan Giro Nomor 16, Kav.
Register : 05-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PA Bintuhan Nomor 176/Pdt.G/2022/PA.Bhn
Tanggal 19 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3514
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Media Afenra alias Media Apendra alias Media Afendra bin Samsudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yossi Novita Sari binti Yusrizal) di depan sidang Pengadilan Agama Bintuhan
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 2 (dua)