Ditemukan 158293 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 85/PID.SUS/2019/PT PLK
Tanggal 3 Desember 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : H. MASLIANSYAH Bin H. MADJEKUR
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ANTON RAHMANTO, SH., MH.
458306
  • RUSLAND D

    1 (satu) Bundel Surat Kabar Umum Media Kalteng hari Sabtu Tanggal 24 - 30 November 2018;
    1 (satu) buah website www.mediakalteng.net;
    1 (satu) unit Laptop Merk Acer Aspire E1-422-12502G50Mnkk, S/N: NXMDDSN00234701DC86600, SNID: 34700762466 warna hitam + Charger;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 09 15 November 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jum

    at tanggal 16 22 November 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal 24 30 November 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 08 14 Desember 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal 15 21 Desember 2018;
    1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggu tanggal 23
    ; 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumattanggal 24 30 November 2018; 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 08 14 Desember 2018; 1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 15 21 Desember 2018; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggutanggal 23 31 Desember 2018.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    MEDIA Kalteng.Net) danmemposting pemberitaan Surat Kabar Media Kalteng ke dalam bentukepapper. Terang bahwa terdakwa memposting ke epapper MediaKalteng itu sendiri, yang masih dalam ruang lingkup produk PERS.
    /attanggal 24 30 November 2018;1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 08 14 Desember 2018;1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtutanggal 15 21 Desember 2018;1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggutanggal 23 31 Desember 2018.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    ; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Jumat tanggal24 30 November 2018; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal08 14 Desember 2018; 1 (Satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Sabtu tanggal15 21 Desember 2018;1 (satu) eksemplar Surat Kabar Umum Media Kalteng edisi Minggutanggal 23 31 Desember 2018.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    Kalteng adalah media informasi yang berbentuk surat kabarmingguan bernama Media Kalteng dan epapper atau portal onlineberalamat www.mediakalteng.net yang dapat diakses oleh masyarakatumum secara on line melalui internet; Bahwa epapper media kalteng edisi tanggal 915 November 2018memuat headline dengan judul Skandal Asmara Wagub Kalteng HabibSaid Ismail...
Register : 03-01-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN SUMBER Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Sbr
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat:
PT GNM SHIPPING MARINDO
Tergugat:
abdul baits
4722
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. MenghukumTergugat untuk membayar ganti kerugiansebesar RpRp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara seketika dan tanpa syarat;
    4. Menghukum Tergugat untukmelakukan permohonan maaf secara tertuliskepada Penggugatmelalui media cetak dan media elektronikdalam kurun
Register : 03-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 571/Pid.Sus/2018/PN SDA
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
GUNTUR ARIEF WITJAKSONO, SH
Terdakwa:
SLAMET MAULANA alias ADE
346269
  • Ade Maulana;
  • dirampas untuk dimusnahkan;

    1. 3 (tiga) file Microsoft Word yang berisi screenshoot;
    2. 4 (empat) lembar print out screenshoot berita media LIPUTAN INDONESIA;
    3. 6 (enam) lembar print out screenshoot berita media BERITA RAKYAT;
    4. 4 (empat) lembar print out screenshoot berita media SURABAYA POST KOTA;
    5. 11 (sebelas) file screenshoot WA dari ADE;
    6. 11 (sebelas) lembar print out screenshoot WA dari ADE;
    7. 6 (enam)
      file screenshoot WA dari INDAH;
    8. 6 (enam) lembar print out screenshoot WA dari INDAH;
    9. 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 4 / PPR DP / IV / 2018 Tanggal 27 April 2018 Tentang Pengaduan Arief Wiryawanto terhadap Media Syber surabayapostkota.net;
    10. 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 5 / PPR DP / IV / 2018 Tanggal 27 April 2018 Tentang Pengaduan Arief Wiryawanto
      terhadap Media Syber liputanindonesia.co.id;
    11. 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 6 / PPR DP / IV / 2018 Tanggal 27 April 2018 Tentang Pengaduan Arief Wiryawanto terhadap Media Syber beritarakyat.co.id;

    terlampir dalam berkas perkara;

    8.

Register : 04-05-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 07-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 98/Pdt.Plw/2017/PN SDA
Tanggal 19 Desember 2017 — Fich Media
8110
  • Fich Media
Register : 02-03-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 3/Pid.C/2021/PN Btl
Tanggal 2 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sri Hartati
Terdakwa:
ISKANDAR
160
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ISKANDAR tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IZIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ISKANDAR, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
Putus : 07-02-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 10/Pid.B/2017/PN TAR
Tanggal 7 Februari 2017 — -MERDY ARDYANSYAH Alias MERDY Bin (Alm) HAMZAH RUDIN
9422
  • Menetapkan baran-barang bukti berupa:- 1(satu)lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royal tanggal 30 Agustus 2016;- 1(satu)lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 03 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 04 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 09 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal
    10 September 2016;- 1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 14 September 2016;- 1(satu) lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royal tanggal 16 September 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 16 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 19 September 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 22
    September 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 23 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 23 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 24 September 2016;- 1 (satu) lembar faktur pajak CV Putra Mandiri Sejahtera kepada Tuan/Toko Hotel Royal, tanggal 26 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,
    Tarakan Hotel, tanggal 28 September 2016;- 1 (satu) lembar faktur pajak CV Putra Mandiri Sejahtera kepada Tuan/Toko Hotel Royal, tanggal 28 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 29 September 2016;- 1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel, tanggal 30 September 2016;- 1 (satu) lembar invoice Artha Jaya dengan No. 21/AJ-1/2016 Costumer Royal Tarakan Hotel, tanggal 04 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota dari Neo Media
    , nama costumer Hotel Tarakan Royal, tanggal 07 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota UD Maju Bersama (MB) kepada Royal Tarakan Hotel tanggal 07 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota UD Maju Bersama (MB) kepada Royal Tarakan Hotel tanggal 19 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar nota UD Maju Bersama (MB) kepada Royal Tarakan Hotel tanggal 31 Oktober 2016;- 1 (satu) lembar tanda terima faktur Neo Media yang ditransfer ke rekening Mandiri An.
    ;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 14 September 2016;1(satu) lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari
    nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;191 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 23 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal
    nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 23 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal
    ) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 04 September 2016;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 09 September 2016;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 10 September 2016;1(satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 14 September 2016;1(satu) lembar nota dari Neo Media nama costumer Hotel Tarakan Royaltanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media,
    nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 16 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 19 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 22 September 2016;1 (satu) lembar nota dari Neo Media, nama costumer Hotel Tarakan Royal,tanggal 23 September 2016;1 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal Tarakan Hotel,tanggal 23 September 2016;311 (satu) lembar nota Artha Jaya kepada Tuan/Toko Royal
Register : 25-01-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 54/Pid.B/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
DONAL DWI SISWANTO, S.H.
Terdakwa:
ILYASAH bin ABDUL ROZAK
170
  • VISI PERKASA MEDIA. ;
  • 1 (satu) lembar surat pengangkatan jabatan sebagai kepala toko yang dikeluarkan oleh PT. VISI MEDIA PERKASA nomor : 005/SK-HR/VPM/03.2023 yang tertera nama sdr. ILYASAH ;
  • 1 (satu) bundel hasil audit internal PT. VISI PERKASA MEDIA cabang GS SHOP Cibubur Juntion ;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan pengakuan sdr. ILYASAH bin ABDUL ROZAK jika telah menggunakan uang perusahaan PT.
    VISI PERKASA MEDIA Cabang Cibubur Juntion sebesar Rp. 74.855.700,- (tujuh puluh empat juta delapan ratus lima puluh lima ribu tujuh ratus rupiah).

Terlampir dalam berkas

  1. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2. .000,- ( dua ribu rupiah).
Register : 24-03-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN KETAPANG Nomor 148/Pid.Sus/2023/PN Ktp
Tanggal 25 Mei 2023 — Penuntut Umum:
RILEX TRI ANGGA, S.H
Terdakwa:
PAROKI SAPUTRA Als PAROKI Anak laki-laki dari (RIP) BATA
9839
  • itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Infinix warna hitam dengan soft case (sarung handphone) warna ungu dengan nomor Imei 1: 35954763684841 dan Imei 2: 359594763684858;
    • 1 (satu) buah akun media
      Bundaa Yunny Aisyah dengan Username 085346385700 dan password 085297;
    • 1 (satu) buah link akun media sosial Facebook an. Bundaa Yunny Aisyah link https/www.facebook.com/rockisaputra.cyngdia;
    • 1 (satu) buah akun media sosial Facebook an. Rocki Babang Beguntam dengan username 085346385700 dan password 080897;
    • 1 (satu) buah link akun media sosial Facebook an. Rocki Babang Beguntam dengan link https//www.facebook.com//profile.php?
Register : 27-12-2022 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 671/Pdt/2022/PT MDN
Tanggal 24 Januari 2023 — INDO MEDIA CENTER
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
Terbanding/Tergugat II : PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
Terbanding/Tergugat III : KPKNL MEDAN
1064
  • INDO MEDIA CENTER
    Terbanding/Tergugat I : PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk. Cabang Medan Bukit Barisan
    Terbanding/Tergugat II : PT. BALAI LELANG SUKSES MANDIRI
    Terbanding/Tergugat III : KPKNL MEDAN
Register : 05-08-2020 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 433/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Desember 2021 — OTO MEDIA INDONESIA
3.PT. TRI MASTRADING COMPANY
214136
  • OTO MEDIA INDONESIA
    3.PT. TRI MASTRADING COMPANY
Register : 13-09-2022 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 829/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat:
PT Venteny Matahari Indonesia
Tergugat:
1.PT Engage Media Global
2.Taufik Resamaili
3.Daradilla Rifanda
Turut Tergugat:
3.Natali Tri Sujiyati
4.Chairil Sofyan
653
  • Penggugat:
    PT Venteny Matahari Indonesia
    Tergugat:
    1.PT Engage Media Global
    2.Taufik Resamaili
    3.Daradilla Rifanda
    Turut Tergugat:
    3.Natali Tri Sujiyati
    4.Chairil Sofyan
Register : 11-12-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 401/Pid.Sus/2023/PN Plk
Tanggal 31 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.RIWUN SRIWATI, S.H.
2.WAGIMAN,S.H.
3.Novita Anggraini, S.H.
4.HERI PURWOKO, S.H
Terdakwa:
AZIZ ARRUM DARMA bin SUDARMANTO
8753
  • selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkankan;
  • Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) akun media
      igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ);
    • 1 (satu) akun media sosial Twitter a.g Guntur17G dengan link url profile (https://twitter.com/Guntur17G);
    • 1 (satu) akun media sosial Whatsapp dengan No. 082241668797 a.n Aziz AD;
    • 1 (satu) akun media sosial Whatsapp dengan No. 085753646762 a.n stv;
    • 1 (satu) Simcard Telkomsel dengan No. 082241668797;
    • 1 (satu) Simcard Indosat dengan No. 085753646762;
    • 1 (satu) akun google geguntur17@gmail.com;
Register : 09-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 131/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.HARIS MAHARDIKA, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD GUNAWAN bin SAFRUDI
840
  • 1 (Satu) lembar fotokopi yag dileggalisir Notaris surat keputusan yang diterbitkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Global Media Visual berdasarkan Akta No 11 Tanggal 12-04-2018.
  • 1 (satu) rangkap fotokopi yang dilegalisir Notaris Akta Pernyataan keputusan Sirkuler para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Global Media Visual No 1 tertanggal 6 Agustus 2019.
  • 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegilisir Notaris surat keputusan yang diterbitkanj kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran dasar Perseroan Terbatas PT Global Media Visual tanggal 06 Agustus 2019.
  • 1 (satu) rangkap Potocopy yang dolegalisir Notaris Agremen for the Audiao Visual Exploitation of the Live Package in the Territory of Indonesia & East Timot anatara premier League Association dengan PT Global Media Viasual tertanggal 23 Agustus 2018.
  • 1 (satu) rangkap print out Pengumumuan Hak Siar tertanggal 24 Juli 2019 dibeberapa media surat kabar diantaranya Koran kontan pada halaman 5 dan Koran Bisnis Indonesia pada halaman 11 perihal GMV sebagai Pemegang/ penerima Lisensi tunggal Liga Premier Inggris di wilayah Republik Indonesia dan Republik Demokrat Timor Laste.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris izin Usaha Industri (kode KBLI 58200) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris Izin Usaha Perfilman (kode KBLI 59132) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris Izin Usaha Perfilman (kode KBLI 63122) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
  • 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris Izin Usaha Perfilman (kode KBLI 73100) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
Register : 18-01-2018 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 3/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 18 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDRI KUSMIARNO
Terdakwa:
Unsayoto
179
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa UNSAYOTO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI IJIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI.
    Pasal 17 ayat 1 Perda Kabupaten Bantul No. 20 tahun2015, serta Peraturanperaturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa SINAR SABNO SUBANDORO, T. tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKANREKLAME DAN MEDIA INFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI JIN REKLAME DANMEDIA INFORMASI.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SINAR SABNO SUBANDORO, T. oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) subsidair pidanakurungan
    Pasal 17 ayat 1 Perda Kabupaten Bantul No. 20 tahun2015, serta Peraturanperaturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa UNSAYOTO tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENDIRIKAN REKLAME DAN MEDIAINFORMASI DI DAERAH TANPA MEMILIKI JIN REKLAME DAN MEDIA INFORMASI .2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa UNSAYOTO oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana kurunganselama 7 (tujuh) hari3
Register : 21-03-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 28/Pdt.G/2024/PN Pya
Tanggal 13 Juni 2024 —
2.P.T. sarana Media Sukses
3.Budiarta, S.sos
4.kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram
225

  • 2.P.T. sarana Media Sukses
    3.Budiarta, S.sos
    4.kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram
Register : 17-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 283/Pid.Sus/2021/PN Pkl
Tanggal 22 Desember 2021 — Penuntut Umum:
WINARNI, SH
Terdakwa:
Muchamaad Afian bin Sodikin
342291
  • denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) buah handphone merk Samsung type Note 9 warna hitam Imei1: 359447095719142 dan Imei2: 359447095719140, terpasang simcard dengan nomor 081993290842 berikut akun media
      komunikasi whatsapp;
    2. 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi type Mipad 4 warna Rose Imei: 868225045013954, terpasang simcard dengan nomor 085227279977 berikut akun media komunikasi whatsapp;
    3. 1 (satu) buah handphone merk Redmi type Note 5A model MDG6 warna gold Imei1: 867708031387004 dan Imei2: 867708031387012, terpasang simcard dengan nomor 081904113763 berikut akun media komunikasi whatsapp;
    4. 1 (satu) buah handphone merk Redmi type 6A model M1804C3CG warna Hitam Imei1:
      860323044347040 dan Imei2: 860323044347057, terpasang simcard dengan nomor 081931336902 berikut akun media komunikasi whatsapp.
Register : 08-12-2020 — Putus : 18-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 335/Pid.Sus/2020/PN Pkl
Tanggal 18 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HASRAWATI MUSYTARI SH MH
Terdakwa:
MOHAMAD AZMI BASYIR, M.Sc Bin M. BASYIR
548121
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;

    3.Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;

    4.Menetapkan barang bukti berupa:

    • 12 (dua Belas) Lembar Print Out Screenshot Ungahan Iklan Kampanye Di Akun Resmi Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Tahun 2020 Nomor Urut 2 Dengan Nama Akun Media Social Facebook Balqis Machrus -
    • 1(satu) Keping Cd Yang Berisikan File Video Iklan Kampanye Diakun Resmi Pasangan
    Mohammad Azmi;
  • 12 (dua Belas) Lembar Fotocopy Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Nomor 90/pp.01.2-kpt/3375/kpu-kot/iv/2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Nomor 150/pp.01.2-kpt/3375/kpi-kot/ix/2019 Tentang Pedoman Tekhnis Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020;
  • 1 (satu) Lembar Foto Copy Formulir Model BC4-KWKTentang Pendaftaraan Akun Media Social
    Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Pekalongan;
  • 4 (empat) Lembar Salinan Surat Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan 1729/pl.02.4-sd/3375/kpu-kota/x/2020 Tertanggal 20 Oktober 2020 Tentang Pedoman Teknis Kampanye Media Social Media Daring, Mobil, Alat Peraga Kampanye Dan Bahan Kampanye;

Dikembalikan ke BAWASLU Kota Pekalongan melalui saksi NASRON, SE, Sybin SULARNO.

Register : 20-03-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN TUBEI Nomor 2/Pdt.P/2018/PN Tub
Tanggal 27 Maret 2018 — Pemohon:
FIRDAUS
3828
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perbaikan nama anak perempuan Pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1707-LT-17072012-0022 atas nama MEDIA yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong tanggal 17 Juli 2012 dan Kartu Keluarga Nomor 1707042707070037 atas nama Kepala Keluarga PIRDAUS yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kabupaten Lebong tanggal 17 Juli 2012, yang dulunya nama anak Perempuan Pemohon tercatat sebagai MEDIA diperbaiki menjadi MEDIA INDAH WATI;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perbaikan nama anak perempuan pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari dari terimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong untuk dicatat pada register yang disediakan untuk itu dan dilakukan perbaikan pada
    Bahwa Media Indah Wati masuk Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Bingin KuningKec.Bingin Kuning pada tahun 2009 dengan identitas yang diserahkan kepadaguru SD Negeri 02 Bingin Kuning yaitu :Nama : MEDIA INDAH WATITempat, Tgl.Lahir: Pungguk Pedaro, 02 Mei 2003Nama Orang Tua >FIRDAUS5.
    Bahwa pada Tanggal 17 Bulan Juli tahun 2012 Pemohon membuat KartuKeluarga dan Kutipan Akte Kelairan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil yang ditandatangani oleh Kepala Dinas yaitu Syamsul Bachridengan identitas anak pemohon yang bernama MEDIA.6. Bahwa anak pemohon yang terdaftar di SD Negeri 02 Bingin Kuning denganketerangan identitas sebagai berikut :Nama : MEDIA INDAH WATITempat, Tgl.Lahir: Pungguk Pedaro, 02 Mei 2003Nama Orang Tua >FIRDAUS7.
    Bahwa setelah mendapatkan lIjazah SD atas nama Media Indah Wati,pemohon mendaftarkan anak pemohon yang bernama Media Indah Wati keSekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Bingin Kuning Kec. Bingin Kuning denganpersyaratan harus menyerahkan photo copy Ijazah SD, photo copy Kutipan AkteKelahiran dan photo copy Kartu Keluarga.8.
    Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan SipilKabupaten Lebong untuk merubah nama atas nama Media pada Kutipan AkteKelahiran dan Kartu Keluarga menjadi Media Indah Wati seperti yang terdapatpada Ijazah SD3.
    anak kedua dariPIRDAUS dan SEMOGA; Bahwa, pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan KartuKeluarga tersebut, nama anak Pemohon tersebut tertulis MEDIA yangseharusnya adalah MEDIA INDAH WATI;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas, Pemohonmenyatakan tidak keberatan dan membenarkan seluruh substansi keterangan saksitersebut;2.
Register : 28-02-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 108/Pid.Sus/2019/PN Plk
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ANTON RAHMANTO, SH., MH.
2.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
3.HAMDANAH, SH.
Terdakwa:
YUNDHI SATRYA SIMAN Bin HERRY SIMAN,S.Sos
3340
  • AGL Pulang Pisau, Begini Langkah DPRD Kalteng berita tertanggal 16 Januari 2018 Copy dari Media Online Berita di BanjarmasinPost.Co.Id;
  • 1 (satu) Berita di Antaranews Kalteng yang berjudul PT.
    AGL .Copy dari Media Berita Kalteng Online;
  • 1 (satu) lembar Berita Kalteng Online yang berjudul Pertahankan Hak Masyarakat Desa Goha Lakukan Ritual Hinting Pali pada tanggal 04 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
  • 1 (satu) lembar Berita Kalteng Online yang berjudul Sengketa Lahan PT.
    AGL, Pemda Pulang Pisau Turunkan Tim Lapangan pada tanggal 05 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
  • 1 (satu) lembar berita kalteng Online yang berjudul Perihal PT.AGL, Mediasi Pemkab Pulang Pisau Belum Hasilkan Kesepakatan pada tanggal 19 April 2018 Copy dari Media Online Berita Kalteng;
  • 1 (satu) lembar Surat Berita Kalteng Kepada Dewan Press Perihal Permohonan Pendampingan Dan Perlindungan pada tanggal 03 Juli
    ) lembar Media Borneo Online yang berjudul BPMPTSP Pulang Pisau akan gelar Rapat Koordinasi dengan PT.
    AGL pada tanggal 15 Maretl 2018 Copy dari Media Media Borneo;
  • 1 (satu) lembar Media dayak Online yang berjudul DPR RI Minta masyarakat Desa Goha segera Laporkan PT.AGL pada tanggal 24 Januari 2018 Copy dari Media Online Dayak;
  • 4 (berita) lembar Dayak News Online yang berjudul PT.AGL Babat 141 Ha Kebun Rakyat Kasali Baru pada tanggal 17 September 2018 Copy dari Media Online Dayak News;
  • 1 (satu) lembar
Register : 14-12-2022 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 1147/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 21 Februari 2023 — Penuntut Umum:
Dewa Gede Ari Kusumajaya, S.H.
Terdakwa:
Ni Ketut Sri Widari
216141
  • GUSTI AYU SANTI DEWI, Periode bulan Oktober 2020 sampsi dengan Periode Maret 2021;
  • 15 (lima belas) lembar screenshot percakapan di media sosial WahatsApp dengan nama Group Arisan99Bali/Share slot, Group Duet 99, Pendonor 99 dan Group SKB;
  • 3 (tiga) lembar screenshot di media sosial Facebook awal mengetahui adanya Arisan Online;
  • 6 (enam) lembar rekapan modal Duet 99 yang belum terbayarkan.
    NI MADE RATNA SARI DEWI, Periode bulan Oktober 2020 sampai dengan Periode Maret 2021;
  • 4 (empat) lembar screenshot percakapan di media sosial WahatsApp dengan nama, Group Duet 99, Pendonor 99,
  • 3 (tiga) lembar screenshot di media sosial Facebook awal mengetahui adanya Arisan Online;
  • 5 (lima) lembar rekapan modal Duet 99 yang belum terbayarkan;
  • 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Arisan 99;
  • 4 (empat) lembar screenshot sebagai bukti tansfer dana melakui
    I GUSTI AYU MADE SUKMA ARTHA DEWI, Periode bulan September 2020 sampsi dengan Periode Maret 2021;
  • 7 (tujuh) lembar screenshot percakapan di media sosial WahatsApp dengan nama Group Arisan99Bali/Share slot, Group Duet 99, Pendonor 99 dan Group SKB;
  • 3 (tiga) lembar screenshot di media sosial Facebook awal mengetahui adanya Arisan Online;
  • 2 (dua) lembar rekapan modal Duet 99 yang belum terbayarkan.
  • 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Arisan 99;
  • 2 (dua) lembar screenshot percakapan di media sosial WahatsApp dengan nama, Group Duet 99, Pendonor 99, dan Group SKB;
  • 1 (satu) lembar screenshot di media sosial Facebook awal mengetahui adanya Arisan Online;
  • 2 (dua) lembar rekapan modal Duet 99 yang belum terbayarkan;
  • 1 (satu) bendel rekening koran Bank BCA Cabang Gatot Subroto Nomor : 7725188218 an.
    NI KETUT RISKA DEWI PRAWITA, Periode bulan September 2020 sampsi dengan Periode Maret 2021;
  • 5 (lima) lembar screenshot percakapan di media sosial WahatsApp dengan nama Group Arisan99Bali/Share slot, Group Duet 99, Pendonor 99 dan Group SKB;
  • 1 (satu) lembar screenshot di media sosial Facebook awal mengetahui adanya Arisan Online;
  • 6 (enam) lembar rekapan modal Duet 99 yang belum terbayarkan.