Ditemukan 126377 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2018/PT MND
Tanggal 25 Juni 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : A. DIAN LEO PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa I : NOVI YULINTIANA, SH, MM, Alias NOVI
Terbanding/Terdakwa II : JULIUS MURTONO SRIJONO Alias MUR
11344
  • teknis kegiatan (PPTK) pada satuan kegiatan perangkat daerah sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2014 (dilegalisir);
  • Fotokopi surat keputusan sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor: 15/KPTS/SEKWAN/III-2014 tanggal 5 Maret 2014 tentang perubahan kedua keputusan sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe nomor: 10/KPTS/ SEKWAN/I-2014 tanggal 3 Januari 2014 tentang penunjukan panitia pemeriksa barang dan jasa
    SAVIOUR (dilegalisir);
  • Dokumen pembayaran uang muka 30% belanja modal pengadaan sound system ruang rapat pada sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe;
  • Dokumen pembayaran 100% belanja modal pengadaan sound system ruang rapat pada sekertariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe;
  • 1 (satu) berkas dokumen rencana pelaksanaan pengadaan barang/Jasa, nomor: 175/72/VII-2014 tanggal 22 Juli 2014;
  • 1 (satu) berkas dokumen pengadaan nomor: 02/BLP-PB6/Pkt-01/VIII
    Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang meliputi:a. Spesifikasi teknis barang/jasa;b. Harga Perkiraan Sendiri dan;c. Rancangan kontrak;2. Menerbitkan Surat Penunjukan penyedia Barang/Jasa;3. Menandatangani kontrak;4. Melaksanakan kontrak dengan penyedia barang/jasa;5. Mengendalikan pelaksanaan kontrak;6. Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA;7.
    Spesifikasi teknis barang/jasa;b. Harga Perkiraan Sendiri dan;c.
    Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang meliputi:a. Spesifikasi teknis barang/jasa;b. Harga Perkiraan Sendiri dan;c. Rancangan kontrak;2. Menerbitkan Surat Penunjukan penyedia Barang/Jasa;3. Menandatangani kontrak;4. Melaksanakan kontrak dengan penyedia barang/jasa;5. Mengendalikan pelaksanaan kontrak;6. Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA;7. Menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA denganberita acara penyerahan;8.
    Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang meliputi:a. Spesifikasi teknis barang/jasa;b. Harga Perkiraan Sendiri dan;c. Rancangan kontrak;2. Menerbitkan Surat Penunjukan penyedia Barang/Jasa;3. Menandatangani kontrak;4. Melaksanakan kontrak dengan penyedia barang/jasa;5. Mengendalikan pelaksanaan kontrak;6. Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA;7. Menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan = barang/jasa kepada PA/KPAdengan berita acara penyerahan;8.
    Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang meliputi:a. Spesifikasi teknis barang/jasa;b. Harga Perkiraan Sendiri dan;c. Rancangan kontrak2. Menerbitkan Surat Penunjukan penyedia Barang/Jasa;3. Menandatangani kontrak;4. Melaksanakan kontrak dengan penyedia barang/jasa;5. Mengendalikan pelaksanaan kontrak;6. Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA;7. Menyerahkan hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa kepada PA/KPA denganberita acara penyerahan;8.
Register : 31-07-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 734/Pid.B/2017/PN.JKT.Sel.
Tanggal 19 Oktober 2017 —
171261
  • /jasa biaya operasional, sesuai dengan Tanda Terima uang 2 kali USD250.000 tertanggal 23Juli 2014.Bahwa pada saat itu juga terdakwa menjelaskan kepada saksi JoinerriKahar bahwa jasa pengupasan PT.
    biaya operasional, sesuai dengan Tanda Terima uang 2 kali USD250.000 tertanggal 23Juli 2014.Bahwa pada saat itu juga terdakwa menjelaskan kepada saksi JoinerriKahar bahwa jasa pengupasan PT.
    /jasa biaya operasional, sesuai dengan Tanda Terima uang 2 kali USD250.000 tertanggal 23 Juli 2014.Bahwa pada saat itu juga Terdakwa menjelaskan kepada saksi JoinerriKahar bahwa jasa pengupasan PT.
    BUM sertapengembalian tersebut akan di potong oleh jasa pengupasan dan jasa jetty; Bahwa benar sebelumnya pada tanggal 23 Juli 2014 telah dilakukan rapatpenegasan yang dilakukan untuk menolong PT. IEAR yang mana semuahasil pengupasan diserahkan ke PT. BUM yang akan digunakan untukmembayar hutanghutang PT.
    BUM) dan Terdakwa berjanji akan mengembalikan dari jasapengupasan dan jasa Jetty dan jika pinjaman belum dibayar maka saksiJoinerri Kahar dapat memotong sebesar USD $ 0,15 /ton yang akandipotong dari profit/jasa biaya operasional;Bahwa atas janji tersebut, kKemudian Joinerri Kahar meminta saksiSiwerani untuk mentransfer uang kepada Terdakwa dan pada tanggal24 Juli 2014, ditranfer uang ke rekening PT. Indo Energi Alam Resources(PT. IEAR) sebesar USD $ 250.000.
Register : 30-07-2013 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56029/PP/M.IIIB/16/2014
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12828
  • Pemohon Bandingadalah subjek pajak yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak sehubungandengan beberapa jenis jasa perbankan yang merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai.Akan tetapi Pemohon Banding bukanlah Pengusaha Kena Pajak sehubungan denganpemberian hadiah karena pemberian hadiah oleh Pemohon Banding kepada nasabah tidaktermasuk pemberian barang kena pajak sehingga tidak terhutang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa berdasarkan pemeriksaan atas dokumen dan buktibukti yang telah diserahkan
    pemberian cumacuma atas Barang Kena Pajak, sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 1A huruf d UndangUndang Pajak Pertambahan Nilaidan penjelasannya;bahwa menurut Pemohon Banding, pemberian hadiah langsung adalah bukan merupakanpemberian cumacuma atas Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud di dalam Pasal lAayat (1) huruf d sehingga bukan merupakan penyerahan Barang Kena Pajak dan olehkarenanya tidak terhutang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa menurut Terbanding, Pemohon Banding disamping melakukan jasa
    di bidangperbankan, Pemohon Banding juga melakukan kegiatan di luar jasa perbankan berupapenyerahan barang seperti penyerahan barang secara cumacuma atau pemberian hadiah;bahwa menurut Majelis, kegiatan usaha utama Pemohon Banding adalah sebagaipenyalur dana masyarakat;bahwa berdasarkan Pasal 1 butir 14 Undangundang Pajak Pertambahan Nilai a quodisebutkan bahwa : Pengusaha adalah orang pribadi atau badan sebagaimana dimaksuddalam angka 13 yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan
    barang,mengimpor barang, mengekspor barang , melakukan usaha perdagangan, memanfaatkanbarang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, ataumemanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean;bahwa berdasarkan Pasal butir 12 Undangundang Pajak Pertambahan Nilai a quo,Perdagangan adalah kegiatan usaha membeli dan menjual, termasuk kegiatan tukarmenukar barang, tanpa mengubah bentuk atau sifatnya;tanggal 09 Oktober 2014, dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota, Panitera Pengganti,serta dihadiri
Register : 21-10-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 69/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 5 Nopember 2015 — Ir. R. AGUS SANTOSO
5629
  • Menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa yang meliputi : Spesifikasi Teknis Barang / Jasa ; Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ; dan Rancangan Kontrak ;b. Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa ;c. Menandatangani Kontrak ;Hal.6 dari 65 hal., putusan No. : 69/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY.d. Melaksanakan Kontrak dengan Penyediaan Barang / Jasa ;e. Mengendalikan pelaksanaan kontrak ;f. Melaporkan pelaksanaan / penyelesaian Pengadaan Barang / Jasa kepada PA ;g.
    NANIKIRIYANI juga menerima surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPPLS), yaitu :1.
    Menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa yang meliputi : Spesifikasi Teknis Barang / Jasa ; Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ; dan Rancangan Kontrak ;b. Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa ;c. Menandatangani Kontrak ;d. Melaksanakan Kontrak dengan Penyediaan Barang / Jasa ;e. Mengendalikan pelaksanaan kontrak ;f. Melaporkan pelaksanaan / penyelesaian Pengadaan Barang / Jasa kepada PA ;g.
    Anggota : Dina Amalia ;e Bahwa Panitia dan Pejabat Pengadaan Barang / Jasa mempunyai tugas sebagaiberikut :a. Menyusun rencana pemilihan penyedia barang / jasa ;b. Menetapkan dokumen pengadaan ;c. Menetapkan besaran nominal jaminan penawaran ;d. Mengumumkan pengadaan barang /jasa di surat kabar nasional atau provinsidan atau papan pengumuman resmi untuk penerangan umum atau diupayakandiumumkan di website pengadaan nasional ;e.
    NANIKIRTY ANI juga menerima surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa (SPPLS), yaitu :1.
Register : 27-05-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PDM INDONESIA;
7156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 677/B/PK/PJK/20164.1.9.imbalan lain yang direalisasikan dalam suatu transaksiusaha.Kekurang wajaran sebagaimana tersebut di atas dapatterjadi pada :(1) Harga penjualan;(2)(3) Alokasi biaya administrasi dan umum (overhead cost);(4)Harga pembelian;Pembebanan bunga atas pemberian pinjaman olehpemegang saham (shareholder loan);(5) Pembayaran komisi, lisensi, franchise, sewa, royalti,imbalan atas jasa manajemen, imbalan atas jasa teknikdan imbalan atas jasa lainnya;(6) Pembelian harta perusahaan
    pemanfaatan jasa;bahwa suatu jasa dikatakan telah diserahkan oleh pihakafiliasi, jika jasa tersebut memberikan manfaat bagiTermohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding).
    sales & marketing, jasamanajemen keuangan & IT, jasa dukungan manajemendari kantor regional, dan jasa manajemen chief operatingofficer (COO) yang didasarkan pada InterCompanyManagement Services.Bahwa terkait dengan koreksi Biaya Royalti sebesarRp2.188.250.012,00 dapat dijelaskan sebagai berikut :a.
    Biaya Jasa Manajemen Keuangan, IT dan LegalAssistance kepada Schweitzer Mauduit Inc.Rp581.281.650,00;c. Biaya Biaya Jasa Dukungan Manajemen KantorRegional (ROHQ) Rp481.645.859,00 dan Alokasi biayaHalaman 34 dari 51 halaman. Putusan Nomor 677/B/PK/PJK/2016President Southeast Asia Operation (PSAO)Rp402.800.742,00;d. Biaya Jasa Manajemen Chief Operating Officer (COO)Schweitzer Mauduit Int. Inc. Rp304.357.289,004.2.6.
    Jasa manajemen oleh Presiden Southeast AsianOperation Office (PSAOO) sebesarRp402.800.742,00, hasil uji bukti adalah sebagaiberikut:Halaman 40 dari 51 halaman.
Putus : 14-11-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 88/Pdt.G-Sus/2016/PN SIm
Tanggal 14 Nopember 2016 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PEMATANG SIANTAR LAWAN MUHAMMAD SAID
17453
  • bahwa dapat disebut sebagai Konsumen dan Pelaku usahadan sebagai hubungan antara Konsumen dengan Pelaku Usaha, yangmana Pelaku Usaha yang telah mencairkandananya(JasaKeuanganBank Umum,Bank Perkreditan Rakyat) dan Pihak Konsumen(Penerima/pemanfaat jasa yang tersedia di Lembaga Jasa Keuanganantara lain Nasabah pada perbankan).
    ;b. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barangdan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi sertajaminan yang dijanjikan;c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi danjaminan barang dan/atau jasa;d. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/ataujasa yang digunakan;e. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upayapenyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;f. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan
    Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenaikondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberipenjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;c. Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujurserta tidak diskriminatif;d. Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/ataudiperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barangdan/atau jasa yang berlaku,e.
    Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/ataumencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminandan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yangdiperdagangkan,f. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian ataskerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barangdan/atau jasa yang diperdagangkan,Halaman 30 dari 65 Putusan Nomor 88/Pdt GSus/2016/PN Simg.
    yang berlaku; e) Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguii, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberijaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yangdiperdagangkan;f) Memberi kompensasi, ganti rugi dan/ataupenggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemantfaatanbarang dan/atau jasa yang diperdagangkan; Halaman 52 dari 65 Putusan Nomor 88/Pdt GSus/2016/PN Simg) Memberikompensasi, gantirugi dan/ataupenggantian apabilabarang dan/atau jasa yang
Register : 05-12-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 18/PID.SUS/TIPIKOR/2019/PT BNA
Tanggal 15 Januari 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7338
  • Nomor : 092.01.05.640015-9 di PT Bank Aceh Kantor Cabang Subulussalam;
  • 1 (Satu) Rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Subulussalam Nomor DPA SKPD 1.02 01 26 01 5 2 tanggal 5 Januari 2015;
  • 1 (Satu) Rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Subulussalam Nomor DPPA SKPD 1.02 01 01 26 01 5 2 tanggal 16 November 2015;
  • 1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa
    (SPP-LS Barang dan Jasa ) Nomor : 0098/Dinkes/SPP-LS/2015 tahun 2015 tanggal 28 Juli 2015;
  • 1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa ) Nomor : 0226/Dinkes/SPP-LS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;
  • 1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa ) Nomor : 0225/Dinkes/SPP-LS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;
  • 1 (Satu) Rangkap CV.Mentari Pagi Nomor :12/CV.MP/
    Pasal 21 ayat (1) UndangUndang RI No. 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negarayang menyebutkan :Pembayaran atas bebanAPBWN/APBBD tidak boleh dilakukan sebelum barang/jasa diterima..
    Pasal 19 ayat (1) huruf e Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang PerubahanPerpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / JasaPemerintah yang menyebutkan :Penyedia Barang / Jasa wajib memiliki sumber daya manusia, modal,peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam PengadaanBarang/Jasa..
    (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor : 0098/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 28 Juli 2015;1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barangdan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor : 0226/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung BarangHalaman 49 Putusan Nomor 18/PID.SUS /TIPIKOR/2019/PT.BNAdan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor : 0225/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 201530.1 (Satu) Rangkap CV.Mentari Pagi
    (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor: 0098/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 28 Juli 2015;1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barangdan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor 0226/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barangdan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor 0225/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;1 (Satu) Rangkap CvV.Mentari Pagi Nomor: 12/CV.MP/VI//2015tanggal 11 Juni 2015 perihal Penawaran
    (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor : 0098/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 28 Juli 2015;1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barangdan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor : 0226/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;1 (Satu) Rangkap Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barangdan Jasa (SPPLS Barang dan Jasa ) Nomor : 0225/Dinkes/SPPLS/2015 tahun 2015 tanggal 20 November 2015;1 (Satu) Rangkap CvV.Mentari Pagi Nomor :12/CV.MP/VI/2015tanggal 11 Juni 2015 perihal Penawaran
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1901/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
3427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEP1220/WPJ.07/2011 tanggal 27 Mei 2011 yang menyatakan menerima sebagianpermohonan keberatan Pemohon Banding atas SKPKB Pajak Pertambahan Nilai(PPN) BKP dan/atau JKP No.00503/207/08/052/10 tanggal 22 April 2010 untuk Masa Pajak Maret 2008;Bahwa PemohonBarang dan Jasa PenyerahanBandingberdasarkan SKPKB tersebut;LATAR BELAKANG;Penerbitan SKPKB PPN Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKPMasa Pajak Maret 2008;Bahwa sehubungan dengan pemeriksaan atas kewajiban PPN Masa Pajak Maret2008 Pemohon Banding
    654,881,2262 SC Johnson & Son Inc Jasa 451,145,025 45,114,5033 SC Johnson & Son Inc Jasa 1,677,603,654 167,760,3654 SC Johnson & Son Inc Jasa 271,445,565 27,144,5565 SC Johnson & Son Inc Jasa 104,028,639 10,402,8646 SC Johnson GmbH Jasa 805,819,184 80,581,9189,858 ,854,326 985,885,433 PPN Masukan atas Pemanfaatan Jasa Luar Negeri / Pemanfaatan BKP TidakBerwujud dari luar Daerah Pabean sebesar Rp905.303.515,00 atas nama SCJohnson & Son Inc.
    Biaya ini merupakan biaya dari personnelSCJ yang mendukung beberapa fungsi operasional Pemohon Banding,seperti jasa pemasaran, jasa keuangan, jasa sumber daya manusia, jasapengembangan bisnis, jasa akuisisi produk dan jasa information;Bahwa merujuk kepada perjanjian kerjasama antara Pemohon Banding danSCJ yang juga diterapkan secara kolektif terhadap afiliasi Pemohon Bandingdi negara lain, penerapan sistem ini bertujuan untuk mencapai penghematanbiaya dan manfaat lain secara bersamasama dengan menggunakan
    Putusan Nomor 1901/B/PK/PJK/2017modifikasi dan pengembangannya yang dilakukan oleh personil SCJ untukkepentingan anakanak perusahaannya, termasuk Pemohon Banding;Bahwa pemberian jasa dilakukan oleh personilpersonil dari suatu GlobalCenter of Excellence yang bekerja sebagai bagian dari organisasi IT yangbersifat global dalam memberikan bantuan jasa sehubungan dengan sistemERP kepada anak perusahaan SCJ.
    Putusan Nomor 1901/B/PK/PJK/2017Koreksi PPN Masukan atas Pemanfaatan Jasa Luar Negeri/PemanfaatanBKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean sebesar Rp80.581.918,00 atasnama SC Johnson Gmbh;Bahwa Pemohon Banding juga telah membayar PPN Masukan sebesarRp80.581.918,00 atas nama SC Johnson GmbH sehubungan denganpemanfaatan jasa kena pajak dari luar wilayah Pabean di dalam wilayahPabean Indonesia;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan dasar koreksi yang dilakukanTerbanding atas PPN Masukan ini.
Register : 07-09-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 50/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 29 Nopember 2016 — HERWAN Bin MUSTAFA
123106
  • tahun2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yaitu pasal 6yang pada pokoknya menyatakan bahwa : Para pihak yang terkaitdalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etikasebagai berikut :a. melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawabuntuk mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainyatujuan Pengadaan Barang/Jasa;b. bekerja secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaanDokumen Pengadaan Barang/Jasa yang menurut sifatnya harusdirahasiakan untuk
    Arinal adalahbertentangan dengan pasal 87 ayat (3) Perpres RI Nomor 54 tahun2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Jo Perpres RINomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PeraturanPresiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan JasaPemerintah yang berbunyi: (3) Penyedia Barang/Jasa dilarangmengalihkan pekerjaan utama berdasarkan kontrak dengan melakukansubkontrak kepada pihak lain, kecuali sebagian pekerjaan utamakepada Penyedia Barang/Jasa spesialis.13Bahwa pada tanggal
    dan Jasa Pemerintah yaitupasal 6 yang pada pokoknya menyatakan bahwa : Para pihak yangterkait dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa harus mematuhietika sebagai berikut :a. melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawabuntuk mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainyatujuan Pengadaan Barang/Jasa;b. bekerja secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaanDokumen Pengadaan Barang/Jasa yang menurut sifatnya harusdirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan
    Kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasasebagaimana yang tercantum dalam perjanjian/ kontrak denganbarang/jasa yang diserahkan oleh penyedia barang/jasa;5. Kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/jasasebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terimabarang/jasa dengan dokumen perjanjian/kontrak;6. Kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul daripenggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara;7.
    Pasal 87 ayat (8) Perpres RI Nomor 54 tahun 2010 tentangPengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Jo Perpres RI Nomor 70tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan PresidenNomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan JasaPemerintah yang berbunyi: (3) Penyedia Barang/Jasa dilarangmengalinkan pekerjaan utama berdasarkan kontrak denganmelakukan subkontrak kepada pihak lain, kecuali sebagianpekerjaan utama kepada Penyedia Barang/Jasa spesialis.2.
Putus : 17-02-2014 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2013/PN Gtlo
Tanggal 17 Februari 2014 — - Dr. H. THAMRIN PODUNGGE, M.Sc
10015
  • Nomor : 61/PAN/APBN/XI/2004 tanggal 12 November 2004;- 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Evaluasi Administrasi, Teknis dan Harga Nomor : 62/Pan/APBN/XI/2004 tanggal 12 November 2004; - 1 (satu) lembar foto copy Undangan klarifikasi dan Harga Nomor : 63/PAN/APBN/XI/2004 tanggal 22 Nopember 2004;- 2 (dua) lembar foto copy Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Harga Nomor : 64/PAN/APBN/XI/2004 tanggal 23 November 2004- 1 (satu) lembar foto copy Usulan penetapan calon penyerahan barang dan jasa
    Nomor:65/PAN/APBN/XI/2004 tanggal 24 November 2004;- 1 (satu) bundle foto copy Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanggal 11 Nopember 2004;- 1 (satu) lembar foto copy Persetujuan penetapan pengadaan barang dan jasa Nomor:183.a/BP.PUK/XI/2004 tanggal 24 November 2004;- 1 (satu) lembar foto copy SK tentang penetapan penyedia barang dan pengadaan Alkes Medis RS ABT untuk RSU Pohuwato dan RSU Boalemo Propinsi gorontalo pada Dina Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2004 Nomor:183.b/BP.PUK/XI/2004
    Terbuka dan bersaing, berarti pengadaan barang/jasa harusterbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratandan dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara penyediabarang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentuberdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas dan transparane Pasal17:te Ayat (1) menyatakan Dalam pemilihan penyedia barang/jasapemborongan/jasa lainya pada prinsipnya dilakukan melaluiMetode Pelelangan Umum.tt Ayat (2) menyatakan Pelelangan Umum adalah metodepemilihan
    Harga/tarif barang/jasa yang dikeluarkan oleh Pabrikan/Agentunggal atau lembaga independen. Harga/tarif barang/jasa yang dikeluarkan oleh Instansi yangberwenang.
    antaralain dalam pasal 17 Kepres No. 80 Tahun 2003; dan Lampiran KeppresNomor 80 Tahun 2003 BAB Persiapan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahHuruf C Penetapan Sistem Metode Pemilihan Penyedia Barang Jasa; huruf a.Metode Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemborongan/Jasa Lainnyakhususnya angka 1) dan angka 4) huruf a (1), (2), (3) dan b (1), (2), (3),(4); mengatur sebagai berikut :Pasal 17 Kepres No. 80 Tahun 2003 ayat (1) Dalam pemilihan penyediabarang/jasa pemborongan/jasa lainnya, pada prinsipnya dilakukan
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIRTA SIBAYAKINDO;
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang dilakukan untuk menghasilkanbarang karena pesanan atau permintaan dengan bahan danatas petunjuk dari pemesan.Pasal 1 angka 6:Jasa Kena Pajak adalah jasa sebagaimana dimaksud dalamangka 5 yang dikenakan pajak berdasarkan UndangUndang ini.Pasal 1 angka 17:Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual,Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yangditetapbkan dengan Keputusan Menteri Keuangan yang dipakaisebagai dasar untuk menghitung pajak terutang.Pasal 1A ayat (2):Yang tidak termasuk
    Terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupunsemenda dalam garis keturunan lurus satu derajatdan/ atau kesamping satu derajatPasal 4 huruf c:Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas penyerahan JasaKena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan olehPengusaha ;Penjelasan:Penyerahan jasa yang terutang pajak harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:a. Jasa yang diserhakan merupakan Jasa Kena Pajakb. Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabeanc.
    TIVmerupakan penghasilan sebagaimana dimaksud dalamPasal 4ayat (1) huruf i UndangUndang PPh.Bahwa ditinjau dari UU PPN transaksi penyerahan botoldan krat dengan uang jaminan merupakan kategoripenyerahan Jasa kena pajak yang terutang PPN, sesuaidengan definisi jasa menurut Pasal 1 angka 5 UndangUndang PPN yang menyatakan setiap kegiatanpelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatanhukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitasatau kemudahan atau hak tersedia untuk dipakai,termasuk jasa yang
    Jasa yang diserahkan merupakan Jasa KenaPajak,Halaman 25 dari 37 halaman Putusan Nomor 781 B/PK/PJK/20172. Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean,dan3. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan usaha ataupekerjaannya.3.3.12.
    Jasa yang diserahkan merupakan Jasa Kena Pajak,2. Penyerahan dilakukan di dalam Daerah Pabean, dan3.
Register : 25-02-2014 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 30-08-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 03/Tipikor/2014/PT PBR
Tanggal 5 Mei 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG ANDI PUTRA, SH
Terbanding/Terdakwa : SYAFRUDDIN SAYUTI
4922
  • yang terbatasuntuk mencapal sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkatsingkatnyadan dapat dipertanggungjawabkan; terbuka dan bersaing, berarti pengadaanbarang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhipersyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyediabarang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkanketentuan dan prosedur yang jelas dan transparan;Pasal 5 butir b bahwa, "pengguna barang/ jasa, penyedia barang/jasa danpara pihak yang
    mencapai sasaran yangditetapbkan dalam waktu sesingkatsingkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan;b. efektif, berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yangtelah ditetapkan dapat dan dapat memberikan manfaat yang sebesarbesarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;c. terbuka dan bersaing, berarti pengadaan barang/jasa harus terbuka bagipenyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melaluipersaingan yang sehat diantra penyedia barang/ jasa yang setara danmemenuhi
    HASRAF SAILI Bin HASAN SAELAL melaluiMASKUR,S.Pd.M.Pd di Pekanbaru telah melanggar yaitu : Pasal 5 huruf h Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yangmenyatakan Pengguna barang/jasa, penyedia barang/jasa dan para pihakyang terkait dalam pelaksanaan barang/jasa harus mematuhi etika sebagaiberikut : "tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untukmember!
    , penyediabarang/jasa, dan para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaanbarang/jasa harus mematuhi etika sebagai berikut :a. melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggungjawab untukmencapai sasaran kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaanbarang/jasa;b. bekerja secara profesional dan mandiri atas dasar kejujuran, serta menjagakerahasiaan dokumen pengadaan barang dan jasa yang seharusnyaHal. 26 dari 80 hal.
    yang terbatas untukmencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkatsingkatnya dandapat dipertanggungjawabkan; terbuka dan bersaing, berarti pengadaanbarang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhipersyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara penyediabarang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkanketentuan dan prosedur yang jelas dan transparanPasal 5 butir b bahwa, "pengguna barand/ jasa, penyedia barang/jasa dan parapihak yang
Putus : 14-06-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DARMAN HARAHAP VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. RANTAUPRAPAT
8674 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;b. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barangdan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi sertajaminan yang dijanjikan;c. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi danjaminan barang dan/atau jasa;d. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasayang digunakan;e. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaiansengketa perlindungan konsumen secara patut;f. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan
    standar mutu barangdan/atau jasa yang berlaku, memberi kesempatan kepada konsumenuntuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu sertamemberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atauyang diperdagangkan, memberi kompensasi, ganti rugi dan/ataupenggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian danHalaman 20 dari 51 hal Putusan Nomor 483 K/Padt.SusBPSK/201716.pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan, memberikompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila
    barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.Dan begitu juga dengan perturan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Nomor1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuanganyang pada Pasal 22 butir (1) dan (3) juga menyebutkan dan menganulirPasal 18 ayat (1) Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun1999.
    Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/ataudiperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barangdan/atau jasa yang berlaku;e. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/ataumencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminandan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yangdiperdagangkan;f. Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian ataskerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barangdan/atau jasa yang diperdagangkan;g.
    serta memberipenjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;c. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar danjujur serta tidak diskriminatif;d. menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksidan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standarmutu barang dan/atau jasa yang berlaku;e. memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji,dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu sertamemberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuatdan/atau yang diperdagangkan;f. memberi kompensasi
Register : 10-10-2012 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 21-03-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 122/PDT.G/2012/PN.PBR
Tanggal 21 Maret 2013 —
355
  • Bahwa pada awalnya hubungan antara Penggugat dengan Tergugat adalahhubungan antara Penyedia Jasa (Wedding Organizer) dengan Konsumen,Tergugat adalah selaku Penyedia Jasa sedangkan Penggugat adalahKonsumen yang telah mengikatkan diri sesuai dengan Perjanjian SuratKesepakatan Pesanan pada tanggal 31 Januari 2011;.
    Bahwa perjanjian Nomor : 07/Leg/II2011 tidak sah karena bertentangandengan Undangundang, sebab fee yang dimaksud dalam perjanjian tersebutadalah bunga/jasa uang sebesar 10% (sepuluh persen) per bulan karenaPenggugat tidak turut serta langsung mengelolah usaha Tergugat, sedangkanmengenai bunga morotoir yang diperbolehkan oleh Undangundang yangdimuat dalam Lembaran Negara tahun 1848 nomor : 22 diterapkan sebesar6% (enam persen) pertahun (Hukum Perjanjian oleh Prof.
    Tampan Kota Pekanbaru :.e Bahwa saksi tahu permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat dalamperkara ini yaitu mengenai perjanjian penanaman modal usaha olehPenggugat terhadap usaha catering milik Tergugat.e Bahwa setahu saksi Tergugat memiliki usaha catering yang bernama RhanaCatering, semacam jasa untuk menyediakan makanan untuk acara pestaperkawinan dan acara pestapesta lainnya.e Bahwa pada mulanya Penggugat berniat hendak menikahkan anaknyadengan memakai jasa Rhana Catering untuk pengadaan makan
    :Bahwa yang diperkarakan antara Penggugat dengan Tergugat adalahmasalah pemberian jasa investasi modal yang ditanamkan Penggugat padaTergugat.Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karena Penggugatadalah konsumen yang memesan jasa PT. Rhana Catering dalam halwedding organizer rencana pernikahan anak Penggugat.Bahwa saksi tahu masalah ini karena saksi pernah bekerja dengan Tergugatsampai dengan bulan Juni 2012.Bahwa pemesanan jasa PT.
    Rhana Catering oleh Penggugat pada akhirJanuari 2011 untuk rencana pernikahan anak Penggugat pada bulan Mei2011, dan disepakati semua biayanya Rp. 45.000.000,Bahwa kemudian perjanjian itu dibatalkan Penggugat, karena Penggugattidak jadi menggunakan jasa usaha PT.
Putus : 31-07-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HONDA PROSPECT MOTOR (HPM)
10170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada saat melakukan pengujian arus uang danpiutang dagang tersebut, Terbanding menemukan adanya uang masuk sebesarRp11.439.833.979,00 di rekening bank Pemohon Banding;Bahwa Terbanding beranggapan uang masuk sebesar Rp11.439.833.979,00tersebut, merupakan pembayaran dari aktivitas penyerahan jasa dan/ataubarang kena pajak yang terutang PPN;Halaman 3 dari 18 halaman.
    Putusan Nomor 345/B/PK/PJK/2015Bahwa dalam proses pemeriksaan dan proses keberatan, Pemohon Bandingtelah memberikan penjelasan kepada Terbanding, bahwa uang masuk sejumlahRp11.439.833.979,00 tersebut bukan merupakan pembayaran dari aktivitaspenyerahan jasa dan/atau barang kena pajak yang terutang PPN.
    Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam Daerah Pabean yangdilakukan oleh Pengusaha.Halaman 4 dari 18 halaman. Putusan Nomor 345/B/PK/PJK/2015 Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean didalam Daerah Pabean.
    Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukanoleh Pengusaha;d. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar DaerahPabean di dalam Daerah Pabean;e. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalamDaerah Pabean; atauf.
    Kena Pajak yang dilakukanoleh PKP di dalam Daerah Pabean yang dikenakan PPN sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4 UndangUndang PPN, karena pada hakekatnyapemberian garansi terhadap suatu produk yang menimbulkan adanyaPenggantian Biaya Warranty claim adalah penyerahan barang kena pajakdan atau penyerahan jasa kena pajak (termasuk dalam pengertian JKPdalam Daerah Pabean, yaitu jasa yang melekat pada atau untuk barangbergerak yang dimanfaatkan dalam Daerah Pabean) yang dilakukan olehSupplier kepada Customer
Putus : 24-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1335/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GEARINDO PRAKARSA
4717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualanatas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun2000 (UU PPN) ;Pasal 1 angka 23Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat olehPengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan BarangKena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak atau buktipungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak yangdigunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;Pasal 1 angka
    24Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai yangseharusnya sudah dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak karenaperolehan Barang Kena Pajak dan atau penerimaan Jasa KenaPajak dan atau pemanfaatan Barang Kena Pajak TidakBerwujud dari luar Daerah Pabean dan atau pemanfaatan JasaKena Pajak dari luar Daerah Pabean dan atau impor BarangKena Pajak;Pasal 9 ayat (8)Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan menurut carasebagaimana diatur dalam ayat (2) bagi pengeluaran untuk:a. perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa
    Kena Pajaksebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai Pengusaha KenaPajak;b. perolehan Barang Kena Pajak atas Jasa Kena Pajak yangtidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatanusaha;c. perolehan dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedan,jeep, station wagon, van, dan kombi kecuali merupakanbarang dagangan atau disewakan;d. pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud ataupemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabeansebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai Pengusaha KenaPajak;e. perolehan Barang Kena
    Pajak atau Jasa Kena Pajak yangbukti pungutannya berupa Faktur Pajak Sederhana;Halaman 9 dari 18 halaman.
    Putusan Nomor 1335/B/PK/PJK/20161.3.f. perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yangFaktur Pajaknya tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 13 ayat (5);g. pemantfaatan barang Kena Pajak tidak berwujud ataupemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabeanyang Faktur Pajaknya tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (6);h. perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yangPajak Masukannnya ditagin dengan penerbitan ketetapanpajak;i. perolehan Barang
Register : 22-03-2012 — Putus : 04-05-2012 — Upload : 17-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 22/PDT/2012/PT BNA
Tanggal 4 Mei 2012 —
Terbanding/Tergugat : PANITIA PELELANGAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Diwakili Oleh : Aglamau Dudi Alexander, S.H.
4623

  • Terbanding/Tergugat : PANITIA PELELANGAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Diwakili Oleh : Aglamau Dudi Alexander, S.H.
    PANITIA PELELANGAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH, KegiatanPengembangan Pasar dan Distribusi Barang/ Produk Dinas Perindustrian,Perdagangan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Sabang, JalanDiponegoro Nomor 15 Kota Sabang 23511, yang selanjutnya disebut sebagai:TERBANDING/semula TERGUGAT IV; yang dalam hal ini kesemuanyamemberi kuasa dengan hak Substitusi kepada : 1.
    dalammembuktikan gugatan Penggugat/Pemohon Banding telah mengajukanbuktibukti yang diberi tanda P1 sampai dengan P 18 tanpa mengajukanSaksi dan dasar hukum dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/JasaPemerintah adalah Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ;Bahwa Para Tergugat/Termohon Banding secara nyatanyata telahmelanggar ketentuan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu. dalammenggugurkan Surat
    Jasa Sitepuyang beralamat di Jalan T.
    yang memerlukanPenyedia Barang/Jasa, huruf d tentang Penjelasan Lelang (Aanwijzing) angka6 disebutkan ;Apabila dalam BAP sebagaimana dimaksud angka 5 tersebut terdapat halhal/ketentuan baru atau perubahan penting yang perlu ditampung, makapanitia /pejabat pengadaan harus menuangkan ke dalam addendumdokumen pemilihan penyedia barang/Jasa dan harus disampaikan dalamwaktu bersamaan kepada semua peserta secara tertulis setelah disahkanoleh penguna barang/jasa.
    Bila ketentuan baru atau perubahan pentingtersebut tidak dituangkan dalam addendum dokumen pemilihan penyediabarang/jasa maka bukan merupakan bagian dari dokumen pemilihanpenyedia barang/jasa dan yang berlaku adalah dokumen pemilihanpenyedia barang/jasa awal (asal) ;Bahwa oleh karena dalam Addendum Dokumen Lelang tidak disebutkanmengenai Tanya jawab yang menurut Penggugat/Pemohon Banding adalahpenting,.........0.penting karena berakibat sehingga mengugurkan penggugat/PemohonBanding dalam proses pelelangan
Register : 22-10-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 15/Pid.Sus-.TPK/2021/PT SMG
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : PURNA NUGRAHADI,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : SI YAMDI ALFIKRI Bin MANROJI Alm
11855
  • Pembelian dilakukan TPK dengan cara meminta penawarantertulis dari penyedia barang/jasa dengan dilampiri daftarbarang/jasa (rincian barang/jasa atau ruang lingkup pekerjaan,volume dan satuan);c. Penyedia barang/jasa menyampaikan penawaran tertulis yangberisi daftar barang/jasa (rincian barang/jasa atau ruanglingkup pekerjaan, volume dan satuan) dan harga;d. TPK melakukan negosiasi atau tawar menawar denganpenyedia barang/jasa untuk memperoleh harga yang lebihmurah; dane.
    Penyedia barang/jasa menyampaikan penawaran tertulis yangHalaman 14 Putusan Nomor 15/Pid.SusTPK/2021/PT SMGberisi daftar barang/jasa (rincian barang/jasa atau ruanglingkup pekerjaan, volume dan satuan) dan harga;c. TPK menilai pemenuhan spesifikasi teknis barang/jasa yangmemasukkan penawaran;d.
    TPK membeli barang/jasa kepada 1 (satu) penyedia barang /jasa;b. pembelian dilakukan tanpa permintaan penawaran tertulisdari TPK dan tanpa penawaran tertulis dari penyedia barang/jasa;c.
    TPK membeli barang/jasa kepada 1 (satu) penyediabarang/jasa;b. pembelian dilakukan TPK dengan cara meminta penawarantertulis dari penyedia barang/jasa dengan dilampiri daftarbarang/jasa (rincian barang/jasa atau ruang lingkuppekerjaan, volume dan satuan);Cc. penyedia barang/jasa menyampaikan penawaran tertulisyang berisi daftar barang/jasa (rincian barang/jasa atauruang lingkup pekerjaan, volume dan satuan) dan harga;d.
    TPK mengundang dan meminta 2 (dua) penawaran secaratertulis dari 2 (dua) penyedia barang/jasa yang berbedadengan dilampiri daftar barang/jasa (rincian barang/ jasaatau ruang lingkup pekerjaan, volume dan satuan) danspesifikasi teknis barang/ jasa;b. penyedia barang/jasa menyampaikan penawaran tertulisyang berisi daftar barang/jasa (rincian barang/jasa atauruang lingkup pekerjaan, volume dan satuan) dan harga;c.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1577/B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PALM LAMPUNG PERSADA
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ataupekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang,mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan,memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabeanmelakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luarDaerah Pabean.Pengusaha Kena Pajak adalah Pengusaha sebagaimanadimaksud dalam angka 14 yang melakukan penyerahanBarang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajakyang dikenakan pajak berdasarkan Undangundang ini, tidaktermasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkandengan Keputusan
    Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajakyang nyatanyata untuk kegiatan menghasilkan Barang Kena Pajak(CPO/PKO), dapat dikreditkan;b. Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajakyang nyatanyata digunakan untuk kegiatan menghasilkan barang basilpertanian yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN(TBS), tidak dapat dikreditkan;c.
    Pengusaha Kena Pajak yang melakukan usaha jasa yang ataspenyerahannya terutang dan tidak terutang Pajak PertambahanNilai, misalnya Pengusaha Kena Pajak yang bergerak di bidangperhotelan, disamping melakukan usaha jasa di bidang perhotelan,juga melakukan penyerahan jasa persewaan ruangan untuk tempatusaha.Halaman 21 dari 50 halaman Putusan Nomor 1577/B/PK/PJK/2016c.
    Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan barang danjasa yang atas penyerahannya terutang dan yang tidak terutangPajak Pertambahan Nilai, misal Pengusaha Kena Pajak yangkegiatan usahanya menghasilkan atau menyerahkan Barang KenaPajak berupa roti juga melakukan kegiatan di bidang jasa angkutanumum yang merupakan jasa yang tidak dikenakan PajakPertambahan Nilai.d.
    perolehan Barang Kena Pajakdan atau perolehan Jasa Kena Pajak yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, tidak dapatdikreditkan."
Putus : 12-05-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 K/Pdt.Sus-HKI/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — INTER IKEA SYSTEM B.V VS PT. RATANIA KHATULISTIWA, DK
25372287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 264 K/Pdt.SusHKI/2015dunia perdagangan barang dan jasa di Indonesia, sejak tanggalpendaftarannya hingga tanggal gugatan ini didaftarkan.
    Merek digunakan untuk jenis barang dan/atau jasa yang tidak sesuaidengan jenis barang atau jasa yang dimohonkan pendaftaran, termasukpemakaian Merek yang tidak sesuai dengan Merek yang didaftar;14.Bahwa hasil survei yang dilakukan oleh Berlian Group Indonesia telahmembuktikan Tergugat tidak menggunakan merek IKEA pada kelas 20dan 21 selama 3 (tiga) tahun berturutturut dalam perdaganganbarang/dan jasa sejak tanggal pendaftarannya di Indonesia;15.Bahwa karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 63 UndangUndangNomor
    Nomor 264 K/Pdt.SusHK1/201510.Menyatakan merek IKEA yang terdaftar atas nama Tergugat denganNomor Pendaftaran IDM000277901 tanggal pendaftaran 27 Oktober2010 untuk kelas barang/jasa 20, tidak digunakan selama 3 (tiga) tahunberturutturut dalam perdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggalpendaftarannya;Menyatakan merek IKEA yang terdaftar atas nama Tergugat denganNomor Pendaftaran IDM000092006 tanggal pendaftaran 09 Oktober2006 untuk kelas barang/jasa 21, tidak digunakan selama 3 (tiga) tahunberturutturut
    dalam perdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggalpendaftarannya;Menyatakan penghapusan pendaftaran merek IKEA atas namaTergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000277901 tanggalpendaftaran 27 Oktober 2010 untuk kelas barang/jasa 20 dari DaftarUmum Merek Direktorat Jenderal HAKI dengan segala akibat hukumnya;Menyatakan penghapusan pendaftaran merek IKEA atas namaTergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000092006 tanggalpendaftaran 09 Oktober 2006 untuk kelas barang/jasa 21 dari DaftarUmum Merek Direktorat
    Menyatakan merek "IKEA" yang terdaftar atas nama Tergugatdengan Nomor Pendaftaran IDMO0O00092006 tanggalpendaftaran 9 Oktober 2006 untuk kelas barang/jasa 21, tidakdigunakan selama 3 (tiga) tahun berturutturut dalamperdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggalpendaftarannya;7.