Ditemukan 237113 data
22 — 4
bukti P3 dan P4,dihubungkan dengan keterangan keterangan para saksi sertaketerangan Pemohon sendiri, maka ditemukan fakta Pemohonbertempat tinggal di Desa Parakan, Kecamatan Karangrayung,Kabupaten Grobogan yang termasuk dalam wilayah hukum PengadilanNegeri Purwodadi, sehingga sudah tepat apabila permohonannyadiajukan di Pengadilan Negeri Purwodadi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 UU No. 23Tahun 2006 Pemohon diberi kesempatan untuk melakukan perubahannama dengan alasanalasan yang dapat
dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa dari bukti P1 s.d.
, lebih lanjut tidak ada kemungkinan setelah adanyaperubahan nama tersebut Pemohon akan kehilangan kewarganegaraanIndonesianya dalam waktu singkat;Menimbang, bahwa oleh karena maksud perubahan ataupenambahan nama Pemohon bukanlah untuk menjelmakan Pemohonmenjadi orang baru, untuk umpamanya mempersulit gugatanpembayaran hutangnya dan sebagainya, melainkan Pemohonbermaksud untuk mendapatkan kepastian hukum maka permohonanperubahan nama yang diajukan oleh Pemohon tersebut di atascukup beralsan dan dapat
dibenarkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebutdi atas maka Pemohon dinilai dapat membuktikan dalildalilpermohonannya, serta dibuktikan pula bahwa permohonan tersebuttidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, maka permohonanPemohon patut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena nama Pemohon baik yangtercantum di dalam KK dan KTP masih memakai nama HARTO, untukselanjutnya nama Pemohon dalam suratsurat akan diubahmenggunakan nama HARTO NOTONEGORO agar nantinya tidakdisalahartikan
180 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut:Hal. 4 dari hal. 7 Putusan Nomor 2447 K/PID.SUS/2017 Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum pada pokoknya sependapatjJudex facti dalam hal menyatakan Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 114Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009; Keberatan tersebut dapat
dibenarkan dengan alasan; Bahwa di dalam memori kasasi Penuntut Umum tidak ditemukanadanya keadaan atau halhal yang mendasar dan signifikan untukdijadikan alasan memperberat pidana penjara bagi Terdakwa; Bahwa judex facti sudah tepat dan benar dalam hal menjatuhkanpidana penjara karena telah mempertimbangkan keadaan memberatkandan meringankan hukuman sebagaimana dimaksud Pasal 197 Ayat (1)huruf f KUHAP Juncto Pasal 8 Ayat (2) UndangUndang KekuasaanKehakiman,; Bahwa hukuman Terdakwa tidak dapat diperberat
menerima, menyerahkan Narkotika kepada pihak lain; Bahwa yang seharusnya dijatuhi pidana berat adalah para pemilik,bandar, produsen gelap, importir/eksportir gelap Narkotika atau sindikatatau jaringan peredaran gelap Narkotika Internasional, transnasional.Sedangkan Terdakwa kedudukannya belum termasuk dalam kategoritersebut: Berdasarkan alasan pertimbangan tersebut tidak terdapat alasan yangmendasar dan signifikan memperberat pidana penjara Terdakwa; Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum juga tidak dapat
dibenarkan,lagi pula alasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan.
49 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam ketiga tingkat peradilan;Atau:Apabila Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Para Termohon Kasasitidak mengajukan kontra memori kasasi;Menimbang bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 17 Juli 2019,dihubungkan
dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanNegeri Serang/Pengadilan Tinggi Banten tidak salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum, pertimbangannya telah tepat dan benar;Halaman 5 dari 7 hal.
103 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 24 Januari 2019 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 12Desember 2018 dan kontra memori kasasi tanggal 24 Januari 2019dinhubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini PengadilanNegeri/Pengadilan Tinggi Denpasar tidak salah menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa alasan kasasi tidak dapat
dibenarkan; Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi)yang menguatkan putusan Judex Facti (Pengadilan Negeri) denganmenolak gugatan Penggugat dapat dibenarkan, karena berdasarkan faktafakta dalam perkara a quo Judex Facti telah memberikan pertimbanganyang cukup, dimana terbukti banwa Penggugat telan wanprestasi atashutang kreditnya kepada Tergugat dan atas hal tersebut Tergugat telahHalaman 5 dari 7 hal.
144 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 12 September 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya permohonan gugatan Penggugat terhadap SuratKeputusan Tergugat Nomor: KEP00638/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 21Agustus 2018 Tentang Pengurangan Sanksi Administrasi atas Surat TagihanPajak Karena Permohonan Wajib Pajak Nomor: 00018/103/15/092/17tanggal 14 Desember 2017, atas nama Penggugat NPWP.:01.001.751.5.092000, sehingga sanksi administrasi yang masih harusHalaman 4 dari 8 halaman.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga sanksi administrasi yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp178.960.311,00; dengan perincian sebagaiberikut
46 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00033/KEB/WPJ.28/2017 tanggal 7 Agustus 2017mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2012 Nomor00010/207/12/322/16 tanggal 13 Juni 2016 atas nama Pemohon Banding,NPWP. 01.213.515.8322.000; sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf e, Pasal6 ayat (1) dan (2) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai junctoPasal 16 dan Pasal 17 Ayat (1) dan Ayat (2) UndangUndangKepabeanan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 8 halaman.
50 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2703/B/PK/Pjk/2019Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP01323/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 13September 2016,
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :Dasar
94 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 12 K/Mil/2020diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang,oleh karena itu permohonan kasasi Terdakwa tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut :Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Penasihat Hukum Terdakwatidak dapat
dibenarkan, karena judex facti tidak salah dalam menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut : Bahwa Putusan judex facti in casu Pengadilan Militer Tinggi Il Jakartayang menguatkan Putusan Pengadilan Militer IlO08 Jakarta atasterbuktinya dakwaan Oditur Militer Pasal 281 ke1 KUHP dan penjatuhanpidananya yaitu pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pidanatambahan pemecatan sudah tepat dan benar karena judex facti dalammenjatuhkan putusan tersebut tidak salah dalam menerapkan hukum,dalam
NAMA ISTERI yaitu tempat kost tidak termasukdalam kategori sebagai tempat terbuka dalam Pasal 281 ke1 KUHP.Alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karena hanya merupakanpengulangan semata yang sebelumnya telah pernah disampaikan padapemeriksaan judex facti baik pada tingkat pertama maupun tingkatbanding dan terhadap hal itu telah dipertimbangkan secara cukup olehJudex facti dalam putusannya.
134 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 5 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00399/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 12 April 2016mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar (SKPLB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2012Nomor: 00005/407/12/058/15 tanggal 27 Januari 2015, atas nama PemohonBanding NPWP: 01.069.149.1058.000, sehingga pajak yang lebih dibayarmenjadi Rp588.300.000,00; adalah sudah tepat dan
dikreditkan dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1A, Pasal 9 ayat (5) dan ayat(6) serta Pasal 16B ayat (3) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilaijuncto Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1) Peraturan Menteri KeuanganNomor: 575/KMK.04/2000:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
85 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Termohon Kasasi dahulu Penggugat untuk membayar biayayang timbul dalam perkara ini;Atau,Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang dianggap adildan benar (ex aequo et bono);.Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 23 Oktober 2019 yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena
bekerja dengan baik dalam tenggangwaktu 6 (enam) bulan (vide Pasal 161 ayat (2) UndangUndang Nomor13 Tahun 2003); Bahwa pekerja yang telah mendapatkan Surat Peringatan ke3 (tiga),kemudian melakukan cuti karena karena melahirkan maka tidakseharusnya setelah selesai cuti melahirkan maka pekerja kembalidijatunkan sanksi berupa demosi dan mutasi; Bahwa pekerja yang baru saja melahirkan dengan lokasi kerja saat ini diSemarang, kemudian didemosi dan dimutasi ke Cabang Sorong, tentukeberatan dari pekerja dapat
dibenarkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT JUMBO POWER INTERNASIONAL CABANGSEMARANG tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam
204 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena itu permohonan kasasi PenuntutUmum tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi /Terdakwa dan Pemohon Kasasi II / Penuntut Umum dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi / Terdakwa dan Pemohon Kasasi II / Penuntut Umum tersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Terhadap alasan Pemohon Kasasi II/Penuntut UmumBahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
dibenarkan karenaberkaitan dengan berat ringannya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa,yang merupakan kewenangan dari judex facti yang tidak tunduk padaHal. 4 dari 8 hal.
Putusan Nomor 2473 K/Pid.Sus/2019pemeriksaan di tingkat kasasi dan lagi pula pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa telah didasarkan pada keadaankeadaan yang memberatkan dankeadaankeadaan yang meringankan sebagaimana dimaksud Pasal 197Ayat (1) huruf f Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana;Terhadap alasan Pemohon Kasasi I/TerdakwaA.Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan.
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 4458/B/PK/Pjk/2019Pemohon Banding, NPWP 02.371.594.9012.000; sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi Rp639.467.364,00; adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas PPN Masukan Dalam Negerisebesar Rp319.733.682,00; yang tetap dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp639.467.364,00; dengan perincian sebagai berikut: PPN
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
diri Terdakwa tersebut kurangmemperhatikan halhal yang memberatkan terhadap perbuatan Terdakwa,di mana hukuman yang dijatuhnkan belum memberi efek jera, sehinggaseorang yang didakwakan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan didepan orang lain yang ada disitu bertentangan dengan kehendaknya,melanggar kesusilaan, dengan demikian cenderung akan mengulangiperbuatannya kembali.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi tidak dapat
dibenarkan, putusan Judex Facti yangmanjatuhkan pidana penjara selama 1 bulan masa percobaan 3 bulan karenaTerdakwa telah melanggar kesusilaan di depan orang lain, tidak salahmenerapkan hukum dengan alasan sebagai berikut:Hal. 4 dari 6 hal.
malu, apalagi sebelumnya Terdakwa pernah juga melorotkan celanapendek korban tapi tidak berhasil; Bahwa Terdakwa masih anakanak berdasar ketentuan Pasal 26 ayat (1)UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 ditentukan bahwa pidana penjarayang dijatunkan terhadap anak nakal paling lama '% (satu perdua) darimaksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa; Bahwa pidana yang dijatuhkan oleh Judex Facti juga sudah sesuai denganpermohonan kasasi dari Kejaksaan Pangkalpinang;Bahwa lagipula alasan tersebut tidak dapat
dibenarkan oleh karenamengenai berat ringannya hukuman yang merupakan wewenang Judex Factiyang tidak tunduk pada pemeriksaan tingkat kasasi, kecuali apabila Judex Factimenjatuhkan suatu hukuman yang tidak diatur oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata, putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dipidana
135 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
, permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caramenurut undangundang, oleh karena itu) permohonankasasiTerdakwa tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi / Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi / Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapatsebagai berikut: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat
dibenarkan karena judexfacti tidak salah dalam menerapkan hukum.
AdiraDinamika Multi Finance Cabang Padang 2 mengalami kerugiankirakira sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);Bahwa keberatan kasasi Terdakwa yang meminta dirinyadibebaskan dari dakwaan karena Terdakwa merasa tidak bersalahsebab hanya melakukan overkredit kepada Ramadoni sehinggaseharusnya Ramadoni yang dituntut, tidak dapat dibenarkan denganalasan sebagaimana telah dipertimbangkan di atas;Bahwa selain itu, alasan kasasi Terdakwa berkenaan denganpenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan
124 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 14 November 2019 yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadapKeputusan Tergugat Nomor KEP01157/NKEB/WPJ.17/2018 tanggal 24Mei 2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan PajakBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama Penggugat NPWP 01.349.055.2904.001 dh 01.349.055.2908.001, sehingga pajak yang masih harus' dibayar menjadiRp265.209.840,00; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp265.209.840,00; dengan perincian sebagai berikut:Pajak
43 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2007sebesar Rp.2.264.755.154,00; yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta
Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 4 ayat (1), Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak PertambahanNilai juncto Pasal 69 ayat (1) huruf e dan Pasal 78 UndangUndangPengadilan Pajak.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 7 halaman.
226 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
1981 tentang Hukum Acara Pidanasehingga hak untuk mengajukan permohonan kasasi gugur dan permohonankasasi tersebut dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi I/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Halaman 4 dari 7 halaman Putusan Nomor 1063 K/Pid/2018Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi /Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapatsebagai berikut:Bahwa alasanalasan kasasi Terdakwa tidak dapat
dibenarkan karenaputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang memperbaiki putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri hanya mengenai pidana yang dijatuhkan yaitudari pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan diubah menjadi pidana penjara selama 4 (empat) tahun,adalah merupakan putusan yang tidak salah menerapkan hukum, yangdengan secara tepat dan benar
Wahidin SudirohusodoMakassar Nomor HK.06.01/1.4.19/3455/ 2017 tanggal 4 Agustus 2017atas nama Making B;Halaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 1063 K/Pid/2018 Bahwa alasan kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan pula karenamengenai lamanya pidana yang dijatuhkan oleh Judex Facti telah secaracukup mempertimbangkan dasar alasanalasan penjatuhan pidananyasesuai dengan Pasal 197 Ayat (1) Huruf f KUHAP, dan hal tersebutmerupakan wewenang Judex Facti, yang pemeriksaannya tidak tundukpada tingkat kasasi:Menimbang
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
yangseadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Februari 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP1885/WPJ.01/2015 tanggal 23 September 2015sebagaimana telah Pembetulan dengan Keputusan Terbanding Nomor:KEP1561/WPJ.01/2015 tanggal 31 Agustus 2015, mengenai keberatan atasHalaman 4 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 1059/B/PK/Pjk/2018UndangUndang Pajak Penghasilan juncto Pasal 4 ayat (1) Pasal 4 ayat(2) UndangUndang PPN;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga
36 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atasDiscount on Insurance Premium sebesar Rp20.208.721,00; yang tetapdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan dan cukup berdasar karenapendapat yang diajukan bersifat menentukan sehingga patut untukdikabulkan karena telah terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak,sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi NIHIL;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
55 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1286 B/PK/Pjk/2018Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Agustus 2010 sebesarRp51.271.648.894,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kemball dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis
sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (2) huruf dUndangUndang Pajak Penghasilan juncto Pasal 1, PeraturanPemerintah Nomor 51 Tahun 2008 juncto Peraturan Pemerintah 40Tahun 2009;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 8 halaman.