Ditemukan 4022962 data
74 — 35
Memerintahkan Pengadilan Militer I-05 Pontianak, untuk memeriksa dan mengadili kembali perkara Terdakwa tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan Hukum Acara yang berlaku
8 Pebruari 2012 dan Putusantanggal 7 Maret 2012 tentang keterangan Saksi1, Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat ternyata Majelis Hakim telah keliru membuat Putusankarena keterangan Saksi1 yang dijadikan alat bukti di dalampertimbangan Putusan perkara ini, tidak dibuat berdasarkan keteranganSaksi1 di persidangan sesuai Berita Acara Sidang, tetapi hanya menyalin dariBerita Acara Pendapat (Bapat) Oditur Militer halaman 1 s.d. 4, berdasarkantemuan ini dinilai Majelis Hakim tidak sungguhsungguh memeriksa
diperolehdari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuan kesalahan Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, makaMajelis Hakim Tingkat Banding berpendapat Surat Dakwaan Oditur Militer 105Pontianak Nomor : Sdak/04/K/I/2012 tanggal 3 Januari 2012 dan Putusan Nomor :Put/01K/PM 1I05/AD/I/2012 tanggal 7 Maret 2012, yang dibuat tidak berdasarkanketentuan Hukum Acara harus dinyatakan batal demi hukum selanjutnya perlumemerintahkan Pengadilan Militer 105 Pontianak untuk memeriksa
Memerintahkan Pengadilan Militer I05 Pontianak, untuk memeriksa danmengadili kembali perkara Terdakwa tersebut di atas, sesuai dengan ketentuanHukum Acara yang berlaku.2. Membebaskan...2. Membebaskan Terdakwa dari tahanan.3. Membebankan biaya perkara kepada Negara.4.
Ibrahim Alias Ib Bin Rohana
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir,
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir c.q Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir c.q Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
57 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Pengadilan Negeri Palembang, tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Menetapkan biaya perkara NIHIL;
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Jane Sihotang
128 — 33
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi Tentang Kewenangan Mengadili :
- Menerima eksepsi Tergugat tentang Pengadilan Negeri/ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri / Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara No. 802/Pdt.G/2022/PN Jkt Sel ;
Dalam Pokok Perkara :
71 — 54
Memerintahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2014 untuk membuka persidangan, memeriksa dan mengadili perkara tersebut sampai putusan akhir ;---------------------------------------------------3. Menghukum Terbanding semula Tergugat membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;---------------------------------------------------------------------------------
PT. DAEHAN GLOBAL
Tergugat:
PT Ace Engineering and Construction
486 — 0
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Membatalkan Putusan Arbitrase BANI No. 43041/VII/ARB-BANI/2020 tanggal 16 April 2021;
- Menyatakan BANI tidak lagi berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara a quo;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Cibinong berwenang untuk memeriksa sengketa antara Pemohon
142 — 29
- Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atau sebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
PUTUSAN SELANomor:640/Pdt.G/2016/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan Sela, sebagaiberikut dalam perkara :ARPANUL HAKIM, Lahir di Ujung Batu tanggal 25 September 1981, JenisKelamin lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPetani/Pekebun (saat ini sebagai Anggota DPRD KabupatenPadang Lawas), beralamat di Desa Ujung Batu KecamatanSosa Kabupaten
Tanggal 24 Juni 2013, yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Seluruh Putusan Pengadilan Negeri tersebut diatas Amarnya menolak gugatanyang diajukan oleh Para Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakan bahwaPengadilan Negeri belum berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;Ill.
Padang Lawas;Berdasarkan uraianuraian tersebut diatas yang telah dikemukakamTergugat Il Tentang Eksepsi dan Pokok Perkara sebagaimana tersebut diatas,kiranya sangat beralasan bagi yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara a quo, kiranya berkenan untuk menolak Gugatan Penggugatuntuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan Penggugat Tidakdapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);JAWABAN TERGUGAT III;Dalam Eksepsi:. GUGATAN PENGGUGAT SANGAT PREMATUR1.
Tanggal 24 Juni 2013, yang telahberkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);Seluruh Putusan Pengadilan Negeri tersebut diatas Amarnya menolakgugatan yang diajukan oleh Para Penggugat untuk seluruhnya, dan menyatakanbahwa Pengadilan Negeri belum berwenang memeriksa dan mengadili perkaratersebut;Halaman 26Putusan Sela No.640/Pdt.G/2016/PN.Mdn.21lil.
Menyatakan Pengadilan Negeri Medan tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara tersebu di atas sebelum ada putusan Mahkamah Partai atausebutan lain yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap;3. Menyatakan gugatan Penggugat harus diselesaikan terlebih dahulu olehMahkamah Partai atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik yangbersangkutan;.4.
AMRINA RACHIM WARHAM, S.KM
Termohon:
NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ PRESIDEN RI CQ KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULSEL CQ KEPALA KEJAKSAAN NEGERI JENEPONTO
19 — 17
- Menyatakan Pengadilan Negeri Makassar tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan pra peradilan Pemohon tersebut ;
- Biaya perkara Nihil ;
9 — 1
Menyatakan Pengadilan Agama Sampit berwenang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon;3. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.
110 — 53
Menyatakan Pengadilan Agama Palembang berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 0263/Pdt.G/2015/PAPlg tanggal 23 Maret 2015 M, bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1436 H;2. Memerintahkan Pengadilan Agama Palembang untuk memeriksa dan memutus pokok perkara tersebut diatas;3. Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebanyak Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Muhammad Amin, umur 77 tahun, agama Islam,pekerjaan lbu rumah tangga bertempat tinggal di Jl.Pangeran Marto No. 248 Rt. 09 Kelurahan 19 llir.Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, dahulu sebagaiTergugat Sekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca putusan dalam perkara yang bersangkutan ;Telah membaca dan memeriksa semua surat yang berkaitan dengan perkarayang dimohon banding;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatunkan oleh Pengadilan
Oleh karena itu pada Penetapan tersebut tidak melekat NebisIn Idem;Menimbang, bahwa Pengadilan tingkat pertama belum memeriksapokok perkara secara tuntas dan menyeluruh dan langsung menjatuhkanputusan WNegatif, hukum acara tidak membenarkan Majlis Hakim tingkatbanding memeriksa pokok perkara yang belum diputus oleh Majelis HakimTingkat Pertama, akan tetapi Majelis Hakim Tingkat Banding harusmemerintahkan Majelis Hakim Tingkat Pertama untuk memeriksa danmemutus pokok perkaranya secara tuntas, hal
Menyatakan Pengadilan Agama Palembang berwenang memeriksa danmemutus perkara Nomor 0263/Pdt.G/2015/PAPlg tanggal 23 Maret 2015M, bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1436 H;2. Memerintahkan Pengadilan Agama Palembang untuk memeriksa danmemutus pokok perkara tersebut diatas;3.
92 — 72
MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding dahulu Penggugat I, II, III dan IV tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor:6/Pdt.G/2016/ PN.Met. tanggal 23 Februari 2016 yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI:- Menyatakan Pengadilan Negeri Metro berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor:6/Pdt.G/2016/PN.Met. tersebut;- Memerintahkan Pengadilan Negeri Metro untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor:6/Pdt.G/2016/PN.Met.;- Menghukum kepada
SALINAN:PUTUS ANNomor 39/PDT/2017/PT TJKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara:1. SITI ASIAH, S.H., M.H., pekerjaan pensiunan PNS Dosen, beralamat diJl. Hos Cokro Aminoto No. 74 Lk.02 Rt/Rw : 003/ EnggalKecamatan Enggal Kota Bandar Lampung; 2. DYAH WIDYANI, pekerjaan PNS, beralamat di Jl.
Dengan demikian, sudah sepatutnyaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Metro yang memeriksa danmengadili perkara ini menyatakan Para Tergugat telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad); Halaman 8 dari 19 hal. Put. Nomor 39/PDT/2017/PT TJK11.12.13.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata jo. Pasal 834KUHPerdata menjadi dasar hukum bagi Para Penggugat untuk memintakembali tanah warisan sebagaimana posita 1 tersebut di atas.
Bahwa Judex factie telah keliru dalam putusannya dengan menyatakanJudex Factie tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikanperkara yang diajukan oleh Para Pembanding dikarenakan subyek dalamperkara ini adalah beragama Islam;Menimbang, bahwa Kuasa Para Terbanding/Tergugat Il s.d.
Kantor Pertanahan Kota Metro;Menimbang, bahwa pasal 49 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama menyatakan bahwa: Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam dibidang:PerkawinanWarisWasiatHibahWakafZakatoa 9 fF 2.g. Infakh. Shodaqoh dani.
dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Metro berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, maka Pengadilan Negeri Metrotersebut harus diperintahkan untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo; Halaman 17 dari 19 hal.
213 — 149
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan Pengadilan Agama Kisaran berwenang memeriksa gugatan pembatalan hibah dan menyatakan tidak berwenang memeriksa dan memerintahkan turut Tergugat III untuk membatalkan sertifikat nomor : 299 tahun 2012;
- Menerima eksepsi plurium litis consortium yang diajukan oleh Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan para Penggugat Nomor: 94/Pdt.G/2019/PA.Kis. tidak dapat diterima (
Tentang Pengadilan Agama Kisaran Tidak Berwenang Memeriksa danMengadili Perkara a quo (Eksepsi Konpetensi Absolut);1. Bahwa pada bagian posita diktum angka 21 (dua puluh satu) suratgugatannya, Penggugat telah mendalilkan agar Turut Tergugat Illdiperintahkan untuk membatalkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 299tahun 2012 atas nama ISTRI TERGUGAT;2.
Bahwa oleh karena adanya sengketa tata usaha negara dalamperkara a quo yaitu berupa permintaan pembatalan Sertifikat HakMilik Nomor: 299 tahun 2012 atas nama ISTRI TERGUGAT, makadengan demikian sesuai dengan UU PTUN, lembaga peradilan yangberwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo adalah Pengadilan Tata Usaha Negara;7.
Bahwa pemahaman hukum Tergugat tersebut diatas yang menyatakan jika Pengadilan Agama Kisaran tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo, adalah merupakan pemahaman hukum yang keliru dan tidak berdasarkan hukum terutama di dalam memahami substansi gugatan Penggugat tersebut;4.
perkaraini menolak semua eksepsi Tergugat tersebut karena tidak jelas secara formil apa yang di pinta/di mohonkan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk di kabulkan;TENTANG POKOK PERKARA1.
Menyatakan Pengadilan Agama Kisaran berwenang memeriksa gugatanpembatalan hibah dan menyatakan tidak berwenang memeriksa dan memerintahkan turut Tergugat III untuk membatalkan sertifikat nomor : 299 tahun 2012;2. Menerima eksepsi plurium litis consortium yang diajukan oleh Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan para Penggugat Nomor: 94/Pdt.G/2019/PA.Kis. tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);2.
94 — 33
M E N G A D I L I- Mengabulkan eksepsi Tergugat ;- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Raba Bima tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo;- Menyatakan Pengadilan Agama Raba Bima berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Raba Bima yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :H.
Bahwa, atas dasar halhal yang telah terurai diatas, maka Penggugatmohon kepada Pengadilan Negeri Raba Bima melalui Majelis Hakim yangterhormat untuk memeriksa, mengadili Perkara ini dengan menjatuhkanputusan sebagai berikut :1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan secara hukum bahwa, Penggugat adalah Ahli Waris sahdari almarhum AHMAD MIHU (Ayah Kandung Penggugat);3.
Selanjutnya dalam Pasal 49 ayat (1) menyatakan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutuskan danmenyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orang orang yangberagama islam dibidang :Halaman 8 dari 11 hal. Putusan Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Rbia. Perkawinan;b. Kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukumislam;c.
makamenurut pendapat Majelis Hakim terhadap gugatan Penggugat tersebut diatasadalah merupakan kewenangan absolute Pengadilan Agama Raba Bima karenagugatan Penggugat secara utuh masih menyangkut harta warisansebagaimana Undang undang R.I Nomor : 7 Tahun 1989 Jo Undang undang RINomor : 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka eksepsi Tergugat beralasan dan patutlah untuk dikabulkan dengan demikianPengadilan Negeri Raba Bima tidak berwenang memeriksa
53 — 23
Menyatakan Peradilan Umum in casu Pengadilan Negeri Kalianda berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini ;---------------------------3. Memerintahkan Pengadilan Negeri Kalianda membuka kembali untuk memeriksa dan mengadili dalam perkara No :19/Pdt.G/2011/PN.KLD dalam perkara antara : DIANSYAH , dkk sebagai Penggugat ;-------------------------- MELAWAN KEPALA DESA SUKAJAYA LEMPASING,dkk sebagai Tergugat ;----- 4.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAe Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat banding, telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara: 1. DIANSYAH, pekerjaan buruh, alamat: Jl. Dr. Setia Budi, Gg.Purba,RT.01, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan TelukbetungBarat, Kota Bandar Lampung; 2. Ny. MASNAH, pekerjaan lbu Rumah Tangga, alamat: JI. Dr.
87 — 32
MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Para Pembanding dapat diterima ; - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 0714/Pdt.G/ 2017/PA.Bms tanggal 13 Nopember 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Shafar 1439 Hijriyah,Dan dengan mengadili ;- Menyatakan perkara yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding yang terdaftar dengan Nomor 0714/Pdt.G/2017/PA.Bms adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama Banyumas;- Menyatakan, untuk keperluan memeriksa dan
mengadili perkara yang bersangkutan, diperintahkan agar Pengadilan Agama Banyumas untuk membuka kembali persidangan perkara ini, memeriksa serta mengadili dengan menjatuhkan pula putusan tentang pokok perkara;- Menghukum Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
2018/PTA.Smg.dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh ParaPembanding dapat diterima ; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 0714/Padt.G/2017/PA.Bms tanggal 13 Nopember 2017 Masehi, bertepatan dengantanggal 22 Shafar 1439 Hijriyah,Dan dengan mengadili ; Menyatakan perkara yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding yangterdaftar dengan Nomor 0714/Pdt.G/2017/PA.Bms adalah merupakankewenangan Pengadilan Agama Banyumas; Menyatakan, untuk keperluan memeriksa
dan mengadili perkara yangbersangkutan, diperintahkan agar Pengadilan Agama Banyumas untukmembuka kembali persidangan perkara ini, memeriksa serta mengadilidengan menjatuhkan pula putusan tentang pokok perkara; Menghukum Para Terbanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 1 Maret 2018 Masehibertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Akhir 1439 Hijriyah dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim
Salman Asyakiri, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota berdasarkan penetapan Ketua PengadilanTinggi Agama Semarang tanggal 2 Pebruari 2018 Nomor 54/Pdt.G/2018/Hal. 12 dari 14 Salinan Putusan Nomor 54/Pdt.G/2018/PTA.Smg.PTA.Smg telah ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding, dan putusan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis dengan didampingi para HakimAnggota dan dibantu Muhammad Salafuddin, S.Ag., M.H., sebagai PaniteraPengganti
1.SIANY SUWANDI
2.YAN RUSLI LIE
3.SHIRLY SANTOSO
4.HANS RUSLI
5.LIE YULIA MAGDALENA
6.LIE SELVIE SOPHIANA
Tergugat:
1.Kementerian Keuangan Republik Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara c.q. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara
2.Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
142 — 219
M E N G A D I L I :
- Menolak Eksepsi Tergugat I tentang Kompentensi Absolut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Kompentensi Relatif;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara Perdata Nomor:967/Pdt.G/2022/PN. Jkt-Sel.
180 — 58
MENGADILI:
- Menyatakan menolak Kuasa Hukum Para Tergugat dalam eksespsinya sepanjang mengenai eksepsi kompetensi absolut yang menyatakan bahwa Pengadilan Agama tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a qou;
- Menyatakan bahwa Pengadilan Agama dalam hal ini Pengadilan Agama Surabaya berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara Nomor 5035/Pdt.G/2022/PA.Sby;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard
62 — 5
Menyatakan Pengadilan Negeri Ponorogo tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara gugatan No. 01/PDT.G/2011/PN.PO
PUTUSANNomor : 01/PDT.G/2011/PNPODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ponorogo yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Perdata pada Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :Drs. SAIFUDIN, Umur 43 tahun, Pekerjaan Anggota DPRD KabupatenPonorogo, Alamat Dk. Pilang RI/RW: 03/04 Ds. Tulung Kec.Sampung Kab. Ponorogo, selanjutnya memberikan kuasa kepadaNy. Ernawati, SH.MH Advokat, beralamat di Jl. Pacar Gg.
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabayamenyatakan bahwa objek sengketa memenuhi ketentuan sebagaiKeputusan Tata Usaha Negara dimana Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya berwenang untuk memeriksa, mMemutus dan menyelesaikanperkara gugatan A quo;.
Saifudin (Penggugat) adalah termasuk Keputusan PejabatTata Usaha Negara, maka berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 3 danPasal 50 Undangundang Nomor 5 tahun 1986 yang telah di ubahdengan undangundang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan TataUsaha Negara menjadi kompetensi absolute Pengadilan Tata UsahaNegara untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara a quosehingga Pengadilan Negeri Ponorogo tidak berwenang untukmenerima, memeriksa, lebihlebinh memutus/mengadili perkara a quo.Bahwa hal tersebut
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabayamenyatakan bahwa objek sengketa memenuhi ketentuan sebagaiKeputusan Tata Usaha Negara dimana Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya berwenang untuk memeriksa, mMemutus dan menyelesaikanperkara gugatan A quo;5.
, memutus dan menyelesaikan37perkara a quo sehingga Pengadilan Negeri Ponorogo tidakberwenang untuk menerima, memeriksa, lebihlebih memutus/mengadili perkara a quo.
23 — 12
Menyatakan Pengadilan Negeri Stabat tidak berwenang memeriksa permohonan Pemohon ;2. Membebankan ongkos perkara kepada Pemohon sebesar Rp.140.000,- (seratus empat puluh enam ribu rupiah).
Stb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan dalam peradilan tingkat pertama, telah memberikanpenetapan atas permohonan dari :Siti Aminah Binti Juli, tempat lahir di Halaban, tanggal lahir 2 April 1986,agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, jenis kelaminPerempuan, warganegara Indonesia, tempat tinggal diDusun V Kebun Buah RT/RW 001/001 Desa HalabanKecamatan Besitang Kabupaten Langkat,dalam hal inidiwakili oleh
Januari 2010 sesuai dengan (Bukti P.4) ;Menimbang, bahwa suami Pemohon yang bernama Zulkarnaen My BinYahman telah meninggal dunia pada tanggal 7 Nopember 2015 sesuai dengan(Bukti P.5) ;Menimbang, bahwa Pemohon bermohon supaya ditetapkan sebagaiWali dari Kedua orang anak kandungnya tersebut yang masih katagori belumdewasa menurut hukum karena Ayah kandung dari anakanak tersebut sudahmeninggal dunia ;Menimbang, bahwa sebelum masuk pada petitum permohonanPemohon, oleh karenanya dipandang perlu untuk memeriksa
tentangkewenangan Pengadilan Negeri dalam memeriksa suatu permohonanperwalian terhadap Pemohon yang beragama Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 dan PenjelasanPasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka kewenangan terhadapmemeriksa, memutus dan meyelesaikan perkara di tingkat pertama terhadappermohonan Pemohon adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agamadalam hal ini Pengadilan Agama Stabat ;Menimbang, bahwa
berdasarkan uraian dan pertimbangantersebut diatas, sangat beralasan hukum Pengadilan Negeri Stabat menyatakan tidakberwenang memeriksa permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap segala ongkos yang timbul dalampermohonan ini dibebankan kepada Pemohon yang besarnya ditentukan dalamamar penetapan ini;Mengingat ketentuan dalam Pasal 49 UU Nomor 3 Tahun 2006 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama,Undangundang Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2009 tentangKekuasaan
47 — 10
Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Nomor : 485/ Pdt. G / 2008 / PN. Sby ; DALAM REKONPENSI : 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat rekonpensi tidak dapat diterima ; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili gugatan rekonpensi dalam perkara Nomor : 485/Pdt.G/2008/PN. Sby. ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : 3.
PUTUSAN No.485/Pdt.G/2008/PN.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :DRS. AGUS SUJOKO DAN GOENADI, SH.MH,MBA, Msi.
Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini berkenan untuk memanggilpara pihak lalu memeriksa kemudian memutuskan sebagai berikut :1.
Sehingga oleh karena itu, dengan melihat pada kasus demi kasus(pendekatan kasuistis), apabila ternyata kasuskasus tersebut berawal ataumenyangkut atau berhubungan dengan persoalan internal partai yangbersangkutan hendaknya pengadilan menyatakan diri sebagai tidakberwenang memeriksa perkara yang bersangkutan (NietOntvankelijkverklaard) ; Menimbang, bahwa SEMA No. 11 Tahun 2008tentang Gugatan yang berkaitan dengan Partai Politik menyebutkan :4.
SEMA No. 11 Tahun 2008 Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan belumberwenang memeriksa dan mengadilli perkara ini, dan oleh karena itueksepsi Tergugat harus dinyatakan di terima ;DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dinyatakan diterima, makapokok perkara dalam gugatan Penggugat tentang perbuatan melanggarhukum yang dilakukan Tergugat yang membawa kerugian Para Penggugatterkait dengan proses pergantian pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Partai Pelopor
Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya belum berwenang untuk memeriksa danmengadili gugatan rekonpensi dalam perkara Nomor : 485/Pdt.G/2008/PN.Sby. ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIT :3.
42 — 18
Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Tangerang untuk memeriksa pokok perkara atas nama Terdakwa Musa Agus Sutrisna dan Sakat bin Endon berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM-177/01/2012, tanggal 11 Januari 2012 dan selanjutnya memeriksa dan memutus perkara tersebut; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;-------------------------------------
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan Putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara Para Terdakwa : Nama LengkapTempat LahirUmur dan Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanMUSA AGUS SUTRISNA ; Tangerang ;66 tahun /25 Juni 1945 ;Lakisha sesessersseessesner ener rsesensesIndonesia ; : Jl.
No : 62/PID/2012/PT.BIN12Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 80/Pid.B/PN.Tng, tanggal 16Februari 2012 tersebut; Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi memeriksa danmempelajari secara sekSama berkas perkara beserta putusanPengadilan Negeri Tangerang Nomor 80/Pid.B/2012/PN.TNG., tanggal 16Februari 2012 beserta memori perlawanan dari Jaksa Penuntut Umumtanggal 22 Februari 2012, maka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapertimbangan putusan pengadilan negeri tersebut keliru menerapkanPasal 78 ayat (1
Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Tangerang untukmemeriksa pokok perkara atas nama Terdakwa Musa AgusSutrisna dan Sakat bin Endon berdasarkan surat dakwaanNomor Register Perkara PDM177/01/2012, tanggal 11 Januari2012 dan selanjutnya memeriksa dan memutus perkaraTEPSEDUE; ~ nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn4.