Ditemukan 298480 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PA POLEWALI Nomor 355/Pdt.G/2016/PA.Pwl
Tanggal 19 Oktober 2016 — -Muhammad Halis Tahir bin Muh. Tahir Taufiq -Hasmira binti Hamid
6518
  • Sebidang kebun luas 6227 m2 yang terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Sawah milik HasmiraSebelah Timur : Kebun milik LiasSebelah Selatan : Kebun milik Hj. MuminangSebelah Barat : Sawah milik Hj.
    Kamariah3.2 Sebidang sawah luas 5570 m2 terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Sawah milik LiasSebelah Timur : Kebun milik NaharaSebelah Selatan : Kebun milik HasmiraSebelah Barat : Sawah milik Hj.
    Kamariah3.3. 1 (satu) unit rumah permanen luas 25 m x 37 m terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah Ahmad SultanSebelah Timur : Tanah milik Hj. BusrahSebelah Selatan : JalananSebelah Barat : Tanah milik Hj. Busrah3.4. 1 (satu) unit Motor Matic Yamaha Mio Nomor Polisi KT 4903 R. adalah harta bersama Pemohon dan Termohon.4.
Register : 25-04-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0162/Pdt.G/2017/PA.Rh
Tanggal 13 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
7421
  • berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara (SU 58/2011)

    - Sebelah Selatan : Rusdin S.Pd

    - Sebelah Barat : La Risina

    - Sebelah Timur : L.M.

    158 yang di kenal di Amandoro/Lanobake dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara

    - Sebelah Selatan : Wa Ode Suriani

    - Sebelah Barat : Wa Ode Suriani

    - Sebelah Timur : L.M.

    berikut :

    - Sebelah Utara : La Masiudi

    - Sebelah Selatan : La Ode Abd.

    Mane

    - Sebelah Barat : Hutran Bakau

    - Sebelah Timur : La Masiudi

    h. sebidang tanah seluas kurang lebih 10.000 M2 berikut tanaman jambu mete di atasnya serta belum bersertifikat yang di kenal di Desa Lanobake dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara

    - Sebelah Selatan : Tanah Negara

    - Sebelah Barat : Wa Nena

    - Sebelah Timur : La Saeha

    i. sebidang tanah seluas kurang lebih 10.000 M2 berikut

    tanaman jambu mete di atasnya serta belum bersertifikat yang di kenal di Desa Lanobake dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Utara : Tanah Negara

    - Sebelah Selatan : La Hamudu

    - Sebelah Barat : La Hamudu

    - Sebelah Timur : La Ita

    j.

    yang dikenal di Lanobake denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : La Hamudu; Sebelah Selatan : La Sangkeno; Sebelah Barat : Jalan Raya; Sebelah Timur : La Risina;b. Sebidang tanah seluas kurang lebih 19.637 m?
    Selatan Sebelah Barat Sebelah Timurk.
    berikuttanaman jambu mete di atasnya serta belum bersertifikat yangdikenal di Lanobake dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Barat Sebelah Timur: Tanah Negara;: Tanah Negara;: Wa Nena;: La Saeha;m. Sebidang tanah seluas kurang lebin 10.000 m2? berikuttanaman jambu mete di atasnya yang belum bersertifikat yangdikenal di Lanobake dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara Sebelah Selatan Sebelah Barat Sebelah Timurn.
    denganNomor 158 yang dikenal di Amandoro/Lanobake dengan batasbatas sebagai berikut; Sebelah Utara : Tanah Negara; Sebelah Selatan : Wa Ode Suriani; Sebelah Barat : Wa Ode Suriani; Sebelah Timur : L.M. Tafsir;e. Sebidang tanah seluas kurang lebih 9.563 m2 dengan Nomor162 yang dikenal di Amandoro/Desa Lanobake dengan batasbatassebagai berikut; Sebelah Utara : Kali; Sebelah Selatan : Saharudin; Sebelah Barat : Amirudin; Sebelah Timur : Wa Sumi;f.
Register : 24-08-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 290/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 14 September 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10264
  • utara : tanah milik Suwarti (Penggugat), sebelah timur : tanah sawah milik Parmin, sebelah selatan : tanah bondo deso, sebelah barat : tanah milik Amir, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah sawah yang dibeli dari Mahmud, C Desa Nomor 46 Persil 124 Luas 250 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : tanah sawah milik Marbun Damiri, sebelah timur : tanah sawah milik Marbun, sebelah selatan : tanah, sebelah barat : tanah sawah milik Parmin/Subadi
    , adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah sawah yang dibeli dari Rohmat Munawas, C Desa Nomor 1 Persil 114 Luas 350 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : tanah sawah milik Kasmuri Karyo, sebelah timur : batas desa Sambung, sebelah selatan : tanah sawah milik Sagi, sebelah barat : Saluraan A, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah sawah yang dibeli dari Sadiyo Pawiro, C Desa Nomor 383 Persil 60 Luas 350
    M2 dengan batas-batas : sebelah utara : tanah sawah milik Rusman Sadirun, sebelah timur : jalan lini, sebelah selatan : tanah sawah milik Sadiyo (sisa), sebelah barat : saluran, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah pekarangan yang dibeli dari Sutini Kasbi, C Desa Nomor Persil 103 Luas 750 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : jalan, sebelah timur : pekarangan milik Jasman/Fitri, sebelah selatan : pekarangan milik Sujatmiko, sebelah barat : pekarangan
    milik Sukirah, adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah pekarangan yang dibeli dari Harno Warti, C Desa Nomor Persil 105 Luas 460 M2 dengan batas-batas : sebelah utara : pekarangan milik Rusman, sebelah timur : pekarangan milik Sarjo, sebelah selatan : jalan, sebelah barat : pekarangan milik Suwarti.
    Dalam pemeriksaan setempat, telah ditemukan fakta bahwa tanah pekarangan tersebut sudah SHM atas nama Tergugat (Suwadi) dengan batas : sebelah utara : milik Saliyah Karno yang sekarang menjadi milik Sadiran bin Rusman, sebelah timur : Rukini, Sarjo adalah suami Rukini, sebelah selatan : jalan kampung, dan sebelah barat : milik Suwarti (Penggugat), adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat ;
  • Menyatakan sebidang tanah tegal yang dibeli dari Kadi, C Desa Nomor 127 Persil 82 Luas 1 (satu
    Sebelah Selatan :Tanah Sawah milik Sastro Surat. Sebelah Barat : Tanah Sawah milikSastro Surat.5. 1.
    utara : tanah sawah milikDasiyo, sebelah timur : tanah sawah milik Muhamad Sabar, sebelah selatan: tanah sawah milik Sastro Surat, dan sebelah barat : tanah sawah milikSastro Surat.
    utara : tanah sawah milikRusman Sadirun, sebelah timur : jalan lini, sebelah selatan : tanah sawahmilik Sadiyo (sisa), sebelah barat : saluran.
    pekarangan milik Sarjo, sebelah selatan : jalan,sebelah barat : pekarangan milik Suwarti.
    Sungai, sebelah selatan : tanah tegal milik Sutikno, sebelah barat :jalan.
Register : 17-06-2011 — Putus : 19-12-2011 — Upload : 23-05-2014
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 257/Pdt.G/2011/PA.Blk.
Tanggal 19 Desember 2011 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
126
  • Satu buah rumah permanen yang luas tanahnya 22 x 13 M2 yang terletak di Lingkungan Pasaraya, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Jalan setapak;- Sebelah Timur : Rumah milik Sinnong Upa ;- Sebelah Selatan : Tanah milik Rajamuddin ;- Sebelah Barat : Rumah milik Rabinang ;4.2.
    Satu buah rumah Gudang penjualan kayu yang luas tanahnya 25 x 13,7M2 yang terletak di Lingkungan Sapolohe, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah Jamal Spd ;- Sebelah Timur : Tanah H. Sanuddin ;- Sebelah Selatan : Jalanan Poros ; - Sebelah Barat : Tanah Jamal Spd ;4.3.
    Satu buah rumah permanen yang luas 25 X 11,70 M2 yang terletak di Lingkungan Sapolohe, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Penampungan PDAM ;- Sebelah Timur : Jalan Setapak ;- Sebelah Selatan : Tanah Jamal Spd ;- Sebelah Barat : Tanah H. Abd. Wahab ;4.4.
    Satu buah rumah permanen yang luas 25 x 11,70 M2 yang terletak di Lingkungan sapolohe, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Penampungan PDAM ;- Sebelah Timur : Jalan Setapak ;- Sebelah Selatan : Tanah Jamal Spd ;- Sebelah Barat : H. Abd. Wahab;4.5.
    Satu buah kebun yang luas tanahnya 55 x 137 M2 yang terletak di Lingkungan Sapolohe, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah Hj. Rahma ;- Sebelah Timur : Jalan Setapak ;- Sebelah Selatan : Penampungan PDAM ;- Sebelah Barat : Tanah Hj. Rahma ;4.6.
    Satu buah rumah permanen yang luas 25 X 11,70 M yang terletak diLingkungan Sapolohe, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari,Kabupaten Bulukumba, dengan batasbatas:e Sebelah Utara : Penampungan PDAM ;e Sebelah Timur : Jalan Setapak ;e Sebelah Selatan : Tanah Jamal Spd;e Sebelah Barat : Tanah H. Abd. Wahab ;d.
    Satu buah rumah permanen yang luas 25 x 11,70 M2 yang terletak diLingkungan sapolohe, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari,Kabupaten Bulukumba, dengan batasbatas:e Sebelah Utara : Penampungan PDAM ;e Sebelah Timur : Jalan Setapak ;e Sebelah Selatan : Tanah Jamal Spd;e Sebelah Barat : Tanah (rumah) H. Abd. Wahab;e.
    Satu buah kebun yang luas tanahnya 55 x 137 M2 yang terletak diLingkungan Sapolohe, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari,Kabupaten Bulukumba, dengan batasbatas:e Sebelah Utara : Tanah Hj. Rahma ;e Sebelah Timur : Jalan Setapak ;e Sebelah Selatan : Penampungan PDAM ;e Sebelah Barat : Tanah Hj. Rahma ;f.
    Rahma ;Sebelah Timur : Jalan Setapak ;Sebelah Selatan : Penampungan PDAM ;Sebelah Barat : Tanah Hj. Rahma ;Satu kebun yang berisi kebun kelapa 70 pohon yang luas tanahnya 40,3x 56, M2 yang terletak di Lingkungan Sapolohe, Kelurahan Sapolohe,Kecamatan Bontobahari, Kabupaten BUlukumba, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah H. Asming ;Sebelah Timur : Hj. Rahma ;Sebelah Selatan : H. Kadere ;Hal. 7 dari 38 Put. No. 257 /Pdt.G/2011 /PA.BIlk.e Sebelah Barat : Hj. Basse ;g.
    Rahma ;e Sebelah Timur : Jalan Setapak ;e Sebelah Selatan : Penampungan PDAM ;e Sebelah Barat : Tanah Hj. Rahma ;6. Satu kebun yang berisi kebun kelapa 70 pohon yang luas tanahnya 40,3 x56, M2 yang terletak di Lingkungan Sapolohe, Kelurahan Sapolohe,Kecamatan Bontobahari, Kabupaten BUlukumba, dengan batasbatas:e Sebelah Utara : Tanah H. Asming ;10.11.12.13.hukume Sebelah Timur : Hj. Rahma ;e Sebelah Selatan : H. Kadere ;e Sebelah Barat : Hj.
Register : 10-01-2013 — Putus : 15-09-2014 — Upload : 26-05-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0010/Pdt.G/2013/PA.Mtr
Tanggal 15 September 2014 — PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI vs TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI
8721
  • Sebidang tanah hak milik Nomor : 949 atas nama Gatot Harijanto,SE luas 390 m2 gambar situasi no. 4225/1997 tanggal 27-12-1997 terletak di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi LombokBarat dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah Haji Zaenuddin; - Sebelah Timur : Pekarangan Bapak Ikhsan; - Sebelah Selatan : Jalan jurusan Merembu Bengkel; - Sebelah Barat : Tanah Haji Mursid; 2.2.
    Muhammad Sahi luas 2.950 m2 surat ukur no. 82/LMR/1998 tanggal 10 Maret 1998 dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Kebun Amaq Aer; - Sebelah Timur : Saluran; - Sebelah Selatan : Saluran; - Sebelah Barat : Kebun Saknah; 2.7.
    Cakra Negara Kodya Mataram dengan batas-batas : - Sebelah Utara : S.U. 75/BTS/98; - Sebelah Timur : S.U. 93/BTS/98; - Sebelah Selatan : Gang/Jalan Lingkungan; - Sebelah Barat : S.U. 77/BTS/98; 2.10. Sebidang tanah kandang seluas 259 M2 terletak di Lingkungan Bertais Indah Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Jalan; - Sebelah Timur : Tanah H.
    Kotib; - Sebelah Selatan : Rumah Bapak Hasan; - Sebelah Barat : Jalan; 2.11. Rumah BTN di Sweta Kodya Mataram dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Rumah; - Sebelah Selatan : Rumah; - Sebelah Barat : Gang Jalan Kenanga; - Sebelah Timur : Sungai kecil; 2.12.
    TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKOPENSI dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalan; - Sebelah Timur : Tanah dengan Gambar Situasi 953/1985; - Sebelah Selatan : Tanah dengan Gambar Situasi 732/1985; - Sebelah Barat : Tanah GS 1012/1985 dan GS No. 1010/1985; 2.16.
    Labu api Lombok Barat dengan batasbatas : Sebelah Utara : Kebun penduduk; Sebelah Timur : Gudang pulosari; Sebelah Selatan : Pemakaman; Sebelah Barat : Kebun Penduduk.B. Terletak di Kodya Mataram :a.
    Terletak diBertais Kec.Cakra Negara Kodya Mataram dengan batas batas : Sebelah Utara : S.U.75/BTS/ 98; Sebelah Timur : S.U.93/BTS/ 98; Sebelah Barat : S.U.77/BTS/ 98;c. Sebidang tanah kandang seluas 259 m2 terletak di BertaisKecamatan Cakra Kodyamataram dengan batasbatas : Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Tanah H. Kotib; Sebelah Selatan : Rumah Bapk Hasan; Sebelah Barat : Jalan;d. Rumah BTN di Swete Kodya Mataram;e.
    Cakra Negara Kodya Mataram denganbatasbatas :Sebelah Utara : S.U. 75/BTS/98;Sebelah Timur : S.U. 93/BTS/98;Sebelah Selatan : Gang/Jalan Lingkungan;Sebelah Barat : S.U. 77/BTS/98;Sebidang tanah kandang seluas 259 M2 terletak di LingkunganBertais Indah Kelurahan Mandalika Kecamatan SandubayaKota Mataram dengan batasbatas : Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Tanah H.
    ibu Purni; Sebelah Timur : Jalan dari Tanjung ke Gangga; Sebelah Selatan : SawahH.Maemunah; Sebelah Barat > Saluran Air;.
    Sebelah Selatan : Tanah Surya; Sebelah Barat : Tanah Itrawati;Sebidang tanah kebun terletak di Desa Loloan, KecamatanBayan Lombok Barat hak milik nomor : 1045 atas nama HajiTERGUGAT KONPENSI/VPENGGUGAT REKOPENSI. luas12.685 m2 surat ukur no. 588/LLN/2000 tanggal 12 April 2000dengan batasbatas : Sebelah Utara : SelatLombok;Sebelah Timur : Koloh;Sebelah Selatan : Tanah Surya; Sebelah Barat : TanahR.
Register : 10-07-2012 — Putus : 30-07-2012 — Upload : 14-03-2013
Putusan PA FAK FAK Nomor Nomor 04/Pdt.P/2012/PA. FF.
Tanggal 30 Juli 2012 — Chesilia Djayadi binti Djayadi, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan wirausaha, alamat Jalan Patimura RT.19, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, selanjutnya disebut sebagai pemohon I dan wali pemohon IV ; Priskilia Kandacong binti Kandacong, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan wirausaha, Alamat Jalan Patimura RT.19, Kelurahan Fakfak Selatan Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, selanjutnya disebut sebagai pemohon II ; Muhammad Nurcahyu Kandacong bin Kandacong, umur 16 tahun, Agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Pelajar, Alamat Jalan Patimura RT.19, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, selanjutnya disebut sebagai pemohon III ; Muhammad Ilham Firmansyah Kandacong bin Kandacong, umur 5 tahun, Agama Islam, pendidikan belum sekolah, pekerjaan tidak ada, Alamat Jalan Patimura RT.19, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, selanjutnya disebut sebagai pemohon IV;
175
  • Sebidang tanah dengan luas 151 M2 yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin RT.01, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, bersertifikat Nomor : 54, tanggal 9 Oktober 1980 dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Haji Arifin ;Sebelah Timur : H. Kandacong ;Sebelah Selatan : Tanah Bapak Hj. Lilu ;Sebelah Barat : Jalan Sultan Hasanuddin ; b.
    Sebidang tanah pekarangan dengan luas 399 M2 yang terletak di Jalan Pelda Lapoe, Kelurahan Kokas Kota, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, bersertifikat Nomor: 168, tertanggal 25 Mei 2010 dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik C. Layratu ;Sebelah Timur : Jalan Setapak ;Sebelah Selatan : Jalan Pelda Lapoe ;Sebelah Barat : Tanah milik Lambia Fimbay ;c.
    Sebidang tanah dengan luas 200 M2 yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin RT. 01, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak, bersertifikat Nomor: 387, tertanggal 30 Juni 2004 dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah Haji Arifin ;Sebelah Timur : Tanah Tebing ;Sebelah Selatan : Tanah Bapak Hj. Lilu ;Sebelah Barat : Tanah H. Kandacong ;adalah harta warisan dari almarhum H. Kandacong ;5.
    yang terletak di Jalan Sultan HasanuddinRT.O1, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak,bersertifikat Nomor: 54, tanggal 9 Oktober 1980 dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara : Tanah Haji Arifin ;Sebelah Timur : H. Kandacong ;Sebelah Selatan : Tanah Bapak Hj. Lilu ;Sebelah Barat : Jalan Sultan Hasanuddin ;b.
    O01, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupatene.f.g.Fakfak, bersertifikat Nomor: 387, tertanggal 30 Juni 2004 dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Haji Arifin ;Sebelah Timur : Tanah Tebing ;Sebelah Selatan : Tanah Bapak Hj. Lilu ;Sebelah Barat : H. Kandacong ;Sebidang tanah Pekarangan dengan luas 399 M?
    yang terletak di Jalan Sultan HasanuddinRT.O1, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak,bersertifikat Nomor : 54, tanggal 9 Oktober 1980 dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara : Tanah Haji Arifin ;Sebelah Timur : H. Kandacong ;Sebelah Selatan : Tanah Bapak Hj. Lilu ;Sebelah Barat : Jalan Sultan Hasanuddin ;b. Sebidang tanah pekarangan dengan luas 399 M?
    yang terletak di Jalan PeldaLapoe, Kelurahan Kokas Kota, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, bersertifikatNomor: 168, tertanggal 25 Mei 2010 dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik C. Layratu ;Sebelah Timur : Jalan Setapak ;Sebelah Selatan : Jalan Pelda Lapoe ;Sebelah Barat : Tanah milik Lambia Fimbay ;c. Sebidang tanah dengan luas 200 M?
    yang terletak di Jalan SultanHasanuddin RT.O1, Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak KabupatenFakfak, bersertifikat Nomor : 54, tanggal 9 Oktober 1980 dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah Haji Arifin ;Sebelah Timur : H. Kandacong ;Sebelah Selatan : Tanah Bapak Hj. Lilu ;Sebelah Barat : Jalan Sultan Hasanuddin ;Sebidang tanah pekarangan dengan luas 399 M?
Register : 19-03-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 10-05-2013
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 648/Pdt.G/2013/PA.TA
Tanggal 24 April 2013 — Pemohon Dan Termohon
6528
  • Sebidang tanah pekarangan terletak di Kabupaten Tulungagung luas 761 M2 bersertifikat hak milik nomor 251 atas nama Pemohon dengan batas-batas : sebelah utara : jalan desa ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelah selatan tanah bekas yasan ; sebelah barat jalan PUD ; di atas tanah tersebut berdiri 1 bangunan rumah berukuran 25 m x 12 m ;b.
    Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 5.908 M2 bersertifikat hak milik nomor 109 atas nama Termohon dengan batas-batas : sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelah selatan tanah bekas yasan ; sebelah barat tanah bekas yasan ; c.
    Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 4.880 M2 bersertifikat hak milik nomor 149 atas nama Termohon dengan batas-batas : sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelah selatan tanah bekas yasan ; sebelah barat tanah bekas yasan ; d.
    Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 1.423 M2 bersertifikat hak milik nomor 492 atas nama Termohon dengan batas-batas : sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur jalan PUD ; sebelah selatan tanah/rumah Misdi ; sebelah barat tanah bekas yasan ; e. Sebuah Mobil Merk Toyota Fortuner tahun 2010 warna hitam metalik, Nomor Polisi : AG 0777 FN, BPKB atas nama Termohon ;f.
    Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 5.908 M2bersertifikat hak milik nomor 109 atas nama Termohon dengan batasbatas :sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelahselatan tanah bekas yasan ; sebelah barat tanah bekas yasan ;3.
    Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 4.880 M2bersertifikat hak milik nomor 149 atas nama Termohon dengan batasbatas :sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelahselatan tanah bekas yasan ; sebelah barat tanah bekas yasan ;4.
    Sebidang tanah pekarangan terletak di Kabupaten Tulungagung luas 761 M2bersertifikat hak milik nomor 251 atas nama Pemohon dengan batasbatas :sebelah utara : jalan desa ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelah selatan tanahbekas yasan ; sebelah barat jalan PUD ; di atas tanah tersebut berdiri 1 bangunanrumah berukuran 25 m x 12 m sebagaimana bukti P.8 ;2.
    Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 1.423 M2bersertifikat hak milik nomor 492 atas nama Termohon dengan batasbatas :sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur jalan PUD ; sebelah selatantanah/rumah Misdi ; sebelah barat tanah bekas yasan sebagaimana bukti P.11 ; Putusan ljin Poligami, nomor: 0648/Pdt.G/2013/ Halaman 7 dari 10PA.TA 5.
    :sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelahselatan tanah bekas yasan ; sebelah barat tanah bekas yasan ;Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 4.880 M2bersertifikat hak milik nomor 149 atas nama Termohon dengan batasbatas :sebelah utara : tanah bekas yasan ; sebelah timur tanah bekas yasan ; sebelahselatan tanah bekas yasan ; sebelah barat tanah bekas yasan ;Sebidang tanah pertanian terletak di Kabupaten Tulungagung luas 1.423 M2bersertifikat
Register : 13-06-2013 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 272/PDT/G/2013/PN.BDG
Tanggal 4 Juni 2015 — RENITA CANDRA NURMALA, LAWAN PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE, Tbk., CS
6117
  • .- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624 / 820 dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanah Emed WiratmanaSebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat)Sebelah Selatan : Tanah YeniSebelah Barat : Tanah Primarindo.- Menyatakan bahwa penguasaan tanah Penggugat oleh Tergugat dan penetapan batas
    tanah oleh Turut Tergugat sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624 / 820 dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanah Emed WiratmanaSebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat)Sebelah Selatan : Tanah YeniSebelah Barat : Tanah
    Primarindotersebut adalah tidak sah secara hukum.- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan tanah yang merupakan milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624 / 820 dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanah Emed WiratmanaSebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat)Sebelah Selatan : Tanah YeniSebelah Barat : Tanah Primarindotersebut secara langsung
    seketika pada saat putusan perkara ini telah berkekuatan hukum tetap.- Menghukum Turut Tergugat untuk mencabut dan membatalkan penetapan batas tanah Tergugat atas tanah Penggugat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 519 / Kelurahan Cisaranten Kidul sepanjang menyangkut tanah milik Penggugat seluas 5.000 m2 yang terletak di Blok Rancagosol, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage), Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No. 624 / 820 dengan batas-batas :Sebelah
    Utara : Tanah Emed WiratmanaSebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat)Sebelah Selatan : Tanah YeniSebelah Barat : Tanah Primarindo.- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.116.000,- (dua juta seratus enam belas ribu ripiah) ;
    yang terletak di Blok Rancagosol KelurahanCisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang Kecamatan Gedebage) Kota Bandung, Persil112 S II Kohir No.624/820 dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat: Tanah Primarindotersebut;Berdasarkan hal tersebut di atas, Penggugat memohon agar Pengadilan Negeri Bandung berkenanmenjatuhkan putusan sebgai berikut :Primair :1.
    yang terletakdi Blok Rancagosol Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang KecamatanGedebage) Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No.624/820 dengan batasbatas Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat: Tanah Primarindotersebut;4.
    yang terletak diHalaman 5 dari 35 halaman Putusan No : 272/Pdt.G/2013/PN.BdgBlok Rancagosol Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarang KecamatanGedebage) Kota Bandung, Persil 112 S II Kohir No.624/820 dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat: Tanah Primarindotersebut adalah tidak sah secara hukum;5.
    yang terletak di Blok Rancagosol Kelurahan Cisaranten Kidul, KecamatanRancasari (sekarang Kecamatan Gedebage) Kota Bandung, Persil 112 S Il Kohir No.624/820dengan batasbatas Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat: Tanah Primarindotersebut secara langsung dan seketika pada saat putusan perkara ini telah berkekuatan hukumtetap;6.
    yangterletak di Blok Rancagosol Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Rancasari (sekarangKecamatan Gedebage) Kota Bandung, Persil 112 S Il Kohir No.624/820 dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Emed Wiratmana Sebelah Timur : Tanah Primarindo (Tergugat) Sebelah Selatan : Tanah Yeni Sebelah Barat: Tanah Primarindotersebut;7.
Register : 25-02-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 20-07-2021
Putusan PA MAROS Nomor 159/Pdt.G/2021/PA.Mrs
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4215
  • Sebidang tanah seluas 467 M (empat ratus enam puluh tujuh meter persegi) dan sebuah rumah permanen 2 (dua) lantai yang berdiri di atas tanah sebagian milik Tergugat seluas 323 M (tiga ratus dua puluh tiga meter persegi), terletak di Dusun Padaelo, Desa Tanrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dengan batas sempadan sebagai berikut:- Sebelah utara berbatasan dengan Tanah Masati;- Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Ilyas;- Sebelah timur berbatasan dengan Amiruddin Tunru;
    - Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Poros Kariango;3.2.
    Sebidang tanah seluas tanah 5.510 M2 (lima ribu lima ratus sepuluh meter persegi) yang terletak di Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, dengan batas sempadan sebagai berikut:- Sebelah utara berbatasan dengan tanah Pengairan;- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Alm H.Colleng;- Sebelah timur berbatasan dengan Tanah Baha Lurang;- Sebelah barat berbatasan dengan Tanah Ilyas;3.3.
    Sebidang tanah seluas 458 M (empat ratus lima puluh delapan meter persegi), yang terletak di Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, dengan batas sempadan sebagai berikut:- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Poros Padaelo Pattontongan;- Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Pengairan;- Sebelah timur berbatasan dengan Baha Lurang;- Sebelah barat berbatasan dengan Hj.mari;3.4.
    Sebidang tanah sawah seluas 1.500 M (seribu lima ratus meter persegi), yang terletak di Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, dengan batas sempadan sebagai berikut:- Sebelah utara berbatasan dengan tanah Perumahan;- Sebelah selatan berbatasan dengan H.Majid;- Sebelah timur berbatasan dengan tanah Perumahan;- Sebelah barat berbatasan dengan tanah Hj.Suriati Binti H.Colleng;3.5. 6 (enam) unit mesin sawmill terletak di Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan
    utara berbatasan dengan Tanah Mas'ati; Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Ilyas; Sebelah timur berbatasan dengan Amiruddin Tunru; Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Poros Kariango;b.
    utara berbatasan dengan tanah Pengairan; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Alm H.Colleng; Sebelah timur berbatasan dengan Tanah Baha Lurang;Halaman 24 dari 35 halaman Putusan Nomor 159/Pdt.G/2021/PA.Mrs Sebelah barat berbatasan dengan Tanah Ilyas;c.
    utara berbatasan dengan Jalan Poros Padaelo Pattontongan; Sebelah selatan berbatasan dengan Tanah Pengairan; Sebelah timur berbatasan dengan Baha Lurang; Sebelah barat berbatasan dengan Hj.mari;d.
    utara berbatasan dengan tanah Perumahan; Sebelah selatan berbatasan dengan H.Majid; Sebelah timur berbatasan dengan tanah Perumahan; Sebelah barat berbatasan dengan tanah Hj.Suriati Binti H.Colleng;Halaman 29 dari 35 halaman Putusan Nomor 159/Pdt.G/2021/PA.Mrsf.
    , Kabupaten Maros, dengan batas sempadansebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan tanah Pengairan; Sebelah selatan berbatasan dengan tanah Alm H.Colleng; Sebelah timur berbatasan dengan Tanah Baha Lurang; Sebelah barat berbatasan dengan Tanah Ilyas;Sebidang tanah seluas 458 M?
Register : 12-12-2019 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4894/Pdt.G/2019/PA.JS
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
16754

  • Dengan batas-batas:
    Sebelah Utara dengan tanah milik H. Dadang/Mami;
    Sebelah Timur dengan tanah milik Hadi/Titin;
    Sebelah Selatan dengan Selokan;
    Sebelah Barat dengan tanah milik H.Muhtar/Yati;
    2.2.
    Dadang;
    Sebelah Timur dengan selokan;
    Sebelah Selatan dengan tanah Lili;
    Sebelah Barat dengan tanah Lili;
    2.4. Sebidang tanah Hak Milik Adat Persil No.80/S.I Blok Cobaan Kohir No.1238, seluas: 1.600M2 (Seribu enam ratus meter persegi), terletak di Jalan / Kampung Kuta Kelurahan Mangunkerta Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
    Dengan Batas-batas:
    Sebelah Utara dengan Selokan;
    Sebelah Timur dengan tanah milik H.

    Dengan Batas-batas:
    Sebelah Utara dengan tanah milik Ibu Lili;
    Sebelah Timur dengan tanah milik H. Dadang;
    Sebelah Selatan dengan tanah milik tanah milik Ibu Lili;
    Sebelah Barat dengan tanah milik H. Pupung;
    2.8.

    Dengan Batas-batas:
    Sebelah Utara dengan tanah milik H. Sodikin;
    Sebelah Timur dengan tanah milik H. Sodikin;
    Sebelah Selatan dengan tanah milik tanah milik H. Asikah;
    Sebelah Barat dengan tanah milik Dadeng/Oping;
    2.9.

    Dengan Batas-batas:
    Sebelah Utara dengan tanah milik Asman;
    Sebelah Timur dengan Selokan;
    Sebelah Selatan dengan tanah milik Wiwi;
    Sebelah Barat dengan Selokan;
    Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
    3. Menyatakan Penggugat dan Tergugat berhak atas harta bersama tersebut masing-masing separuh bagian;
    4.
Register : 13-03-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 7/Pdt.G/2019/PN.KLT
Tanggal 16 Juli 2019 — -MASRAN (Penggugat) -PAHRUDIN (Tergugat)
11626
  • .- Sebelah Timur berbatasan denga tanah H. Marhad.- Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Pisang.- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Saad.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah M. Daud.
    .- Sebelah Timur berbatasan denga Parit Pisang.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Kasinem.- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tumilah.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Mat Atim.
    .- Sebelah Timur berbatasan denga tanah Kusno.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Nursiyah.- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Pengabuan.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Samsul.
    .- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah M. Nur..- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah M.Nur.- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Asmani.- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Arsyad.
    .- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Kadim.- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Asnawi.- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah H. Dawang.- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU).
    Sebelah Timur berbatasan denga Parit Satu. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sofyan. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Giman. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Idah.Ill.Sebidang tanah perkebunan kelapa dengan ukuran Lebar 20 M? danPanjang 225 M? seluas + 5.625 M? terletak di Parit Pisang Rt. 03Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten TanjungJabung Barat. Sebelah Timur berbatasan denga tanah H. Marhad. Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Pisang.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Sudi. Sebelah Barat berbatasan dengan Tempat Pemakaman Umum(TPU). Sebelah Utara berbatasan dengan Masjid. Sebelah Selatan berbatasan dengan SMA 4 Pengabuan.IX.Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 34 M? dan Panjang187 M? seluas + 6.358 M? terletak di Dusun Ketapang Rt. 02Desa Teluk Ketapang Kecamatan Senyerang kabupaten TanjungJabung Barat. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah M. Nur.. Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah M.Nur.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Fahrudin. Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Salim. Sebelah Utara berbatasan dengan Tempat PemakamanUmum (TPU). Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan.Adalah sah milik Penggugat selaku ahli waris dari H.
    Sebelah Timur berbatasan denga Parit Satu. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sofyan. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Giman. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Idah.Sebidang tanah perkebunan kelapa dengan ukuran Lebar 20 M? dan Panjang225 M? seluas + 5.625 M? terletak di Parit Pisang Rt. 03 Desa TelukKetapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebelah Timur berbatasan denga tanah H. Marhad. Sebelah Barat berbatasan dengan Parit Pisang.
    Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ngatman. Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Sinet. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jarmani.Sebidang tanah persawahan dengan ukuran Lebar 21 M? dan Panjang155 M? seluas + 3.255 M? terletak di Dusun Ketapang Rt. 02 Desa TelukKetapang Kecamatan Senyerang kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Sudi. Sebelah Barat berbatasan dengan Tempat PemakamanUmum (TPU). Sebelah Utara berbatasan dengan Masjid.
Putus : 12-04-2012 — Upload : 03-10-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 11/Pdt.G/2011/ PN Menggala
Tanggal 12 April 2012 — WAYAN SULESTRI, dkk vs 1. Perusahaan Penggilingan Padi Maju Jaya, dkk
5316
  • NYADRA Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik SUNARDI/NARDI Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik MADE SUCIPTO19.
    NYADRA Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik YENI/MERY Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik WAYAN SUDARYO Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik HARIYANTO22.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik SUJONO25.
    tanah milik JONI AHMAD Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik CRISTIANA Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik MAJU30.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik TIO RIANA38.
    Batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik MADE SUCIPTOe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik HARIYANTOe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik NH.
    Utara berbatasan dengan tanah milik KETUT SINDREe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik CHINTIAIRAWANe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik LISMAWATIe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik TUMIN2.
    NYADRAe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik YENI/MERYe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik WAYAN SUDARYOe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik HARIYANTO1.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik AHMAD1.
    BRABASAN,dengan Batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik MADE SUCIPTOe Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik HARIYANTOe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik NH.
Putus : 16-01-2013 — Upload : 28-01-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 11/Pdt.G 2012 PN.LMG.
Tanggal 16 Januari 2013 — Penggugat : I M B E R A N Tergugat : A B U, Dkk
211
  • II, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Selatan : Pekaranagan P.Anang ; Sebelah Utara : Jalan Desa ; Sebelah Timur : Rumah P. Sarip ; Sebelah Barat : Jalan Desa ; b.
    Tanah perkebunan mangga seluas + boto 500 terletak di dusun Krajan Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dengan batas-batas yaitu : Sebelah Selatan : Sawah P.Tayib ; Sebelah Utara : Sawah Sarito ; Sebelah Timur : Rumah Supadi ; Sebelah Barat : Sawah Sriyono ; c.
    Tanah sawah seluas boto + 350 terletak di Dusun Krajan Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Selatan : Sawah Tokol ; Sebelah Utara : Sawah P.Tayib ; Sebelah Timur : Sawah Tokol ; Sebelah Barat : Sawah P. Sarkawi ; adalah Hak Milik Penggugat yang sah.3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.4.
    Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Selatan : Pekarangan P. Anas ;Sebelah Utara : Jalan Desa ;Sebelah Timur : Rumah Sarip ;Sebelah Barat : Jalan Desa ;b. Tanah Perkebunan mangga seluas + Boto 500 terletak di Dusun KrajanDesa Pelang Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan,dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Selatan :SawahP. Tayib;Sebelah Utara : Sawah Sarito ;Sebelah Timur : Sawah Supadi ;Sebelah Barat : Sawah Sriyono ;c.
    Il, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Selatan :Pekaranagan P.Anang ;Sebelah Utara : Jalan Desa ;Sebelah Timur : Rumah P. Sarip ;Sebelah Barat : Jalan Desa ;b. Tanah perkebunan mangga seluas + boto 500 terletak di dusun KrajanDesa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan,dengan batasbatas yaitu :Sebelah Selatan :SawahP.Tayib ;Sebelah Utara : Sawah Sarito ;Sebelah Timur : Rumah Supadi ;Sebelah Barat : Sawah Sriyono ;c.
    Il, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Selatan :Pekaranagan P.Anang ;Sebelah Utara : Jalan Desa ;Sebelah Timur : Rumah P. Sarip ;Sebelah Barat : Jalan Desa ;b. Tanah perkebunan mangga seluas + boto 500 terletak di Dusun KrajanDesa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan,dengan batasbatas yaitu :Sebelah Selatan :SawahP.Tayib ;Sebelah Utara : Sawah Sarito ;Sebelah Timur : Rumah Supadi ;Sebelah Barat : Sawah Sriyono ;c.
    Tanah pekarangan ; Bahwa batasbatas tanah pekarangan yaitu :Sebelah Utara : JalanSebelah Selatan =: Rasim ;Sebelah Timur : Din /Pak Aji ;Sebelah Barat : Tirin/ Pak Abu ; Bahwa batasbatas tanah sawah yaitu :Sebelah Utara : Tanah Sarkawi ;Sebelah Selatan =: Tanah Tokol ;Sebelah Timur : Tanah Taman ;Sebelah Utara : Tanah Atri ; Bahwabatasbatas tanah tegalan yaitu :Sebelah Barat : Tanah Atri ;Sebelah Timur : Tanah ResmiSebelah Selatan : Tanah Taman ;Sebelah Utara : Tanah orang Kalipang ;e Bahwa saksi
    Il, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan,dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Selatan :Pekaranagan P.Anang ;Sebelah Utara : Jalan Desa ;Sebelah Timur : Rumah P. Sarip ;Sebelah Barat : Jalan Desa ;b. Tanah perkebunan mangga seluas + boto 500 terletak di dusunKrajan Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, KabupatenLamongan, dengan batasbatas yaitu :Sebelah Selatan :SawahP.Tayib ;Sebelah Utara : Sawah Sarito ;Sebelah Timur : Rumah Supadi ;Sebelah Barat : Sawah Sriyono ;c.
Register : 09-04-2012 — Putus : 08-11-2012 — Upload : 17-12-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 1147/Pdt.G/2012/PA.BL
Tanggal 8 Nopember 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
385
  • Sebuah bangunan rumah yang terletak diatas tanah orang tua Tergugat yang terletak di Desa XXXXXXX, Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Blitar dengan batas-batas : Sebelah Utara : tanah Sasbani, Sebelah Timur : tanah Sasbani, Sebelah Selatan : jalan desa, Sebelah Barat : jalan sawahb.
    Sebidang tanah seluas tanah seluas 200 meter persegi yang terletak di Desa XXXXXXX, Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Blitar dengan batas-batas : Sebelah Utara : jalan desa Sebelah Timur : tanah Mukono Sebelah Selatan : tanah Suroyo Sebelah Barat : tanah Khusnul Khotimahc. Sebidang tanah seluas seluas 363 m2 yang terletak di Desa XXXXXXX, Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Blitar dengan batas-batas : Sebelah Utara : tanah H.
    SaekoniSebelah Timur : tanah Agus Salim Sebelah Selatan : tanah Mahmud Sebelah Barat : tanah Nur Kholisd. Sejumlah uang tabungan Bank Rakyat Indonesia rekening nomor : XXXXXXX sebesar Rp.198.573.693,00 (seratus sembilan puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah) ;------------Adalah harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat rekonpensi ;-----------------3.
    utara sungai, sebelah timur tanah Sasbani, sebelah selatan tanahSasbani dan Barat jalan sawah ;e Saksi mengetahui tanah kedua dibeli tahun 2005, saksi tidak tahu luasnya, batasbatasnya sebelah utara jalan desa, sebelah timur tanah Muhono, sebelah selatan tanahSuroyo dan Barat tanah Khusnul Khotimah ;13Saksi mengetahui tanah ketiga dibeli tahun 2007, saksi tidak tahu luasnya, batasbatasnya sebelah utara tanah H.
    Pemohon dan Termohon telah memperolehsebuah rumah yang terletak diatas tanah milik orang tua Pemohon dan memperoleh3 bidangSaksi mengetahui tanah pertama, tetapi tidak tahu luasnya, batasbatasnya sebelahutara tanah sungai, sebelah timur tanah Sasbani, sebelah selatan tanah Sasbani dansebelah Barat jalanSaksi mengetahui tanah kedua, saksi tidak tahu luasnya, batasbatasnya sebelah utaratanah jalan desa, sebelah Timur tanah Muhono, sebelah selatan tanah Suroyo dansebelah Barat tanah Khusnul Khotimah
    Saekoni, sebelah timur tanah Agus Salim, sebelah selatan tanahMahmud dan sebelah Barat tanah NurMenimbang, bahwa atas gugatan Penggugat rekonpensi tersebut, Pemohon /Tergugat rekonpensi mengajukan bukti tertulis copy Buku Rekening BRI NomorRekening : XXXXXXX (TR.1) 514Menimbang, bahwa selain bukti tertulis, Pemohon / Tergugat Rekonpensimengajukan saksisaksi ;1.
    Utara : sungai, Sebelah Timur : tanah Sasbani, SebelahSelatan: tanah Sasbani, Sebelah Barat : jalan sawah sebagai harta bersama Penggugat danTergugat tidak terbukti dan haris di TOLAK ;Menimbang, bahwa dalam posita nomor 2 Penggugat mendalilkan selamamenikah dengan Tergugat telah memperoleh sebuah bangunan rumah yang terletak diatastanah orang tua Tergugat yang terletak di Desa XXXXXXX, Kecamatan XXXXXXXKabupaten Blitar dengan batasbatas :Sebelah Utara : tanah Sasbani,Sebelah Timur : tanah Sasbani
    Sebuah bangunan rumah yang terletak diatas tanah orang tua Tergugatyang terletak di Desa XXXXXXX, Kecamatan XXXXXXX KabupatenBlitar dengan batasbatas :Sebelah Utara : tanah Sasbani,Sebelah Timur : tanah Sasbani,Sebelah Selatan : jalan desa,Sebelah Barat : jalan sawahb.
Register : 16-12-2013 — Putus : 05-06-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3579/Pdt.G/2013/PA.Sda
Tanggal 5 Juni 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
163
  • Tanah dan rumah di Dusun Madubronto Desa Sidorejo RT. 31 RW. 07 Kecamatan Krian Kabuopaten Sidoarjo dengan luas tanah kurang lebih 200 m persegi dan luas bangunan 84 m persegi dengan batas-batas: sebelah utara : jalan Desa, sebelah selatan: jalan Desa, sebelah timur : rumah pak Tumper, sebelah barat: rumah pak CALON ISTRI PEMOHONso;3.4.
    Tanah rumah di Ketintang Wiyata nomor 200 O Surabaya dengan luas tanah 70 m persegi sedangkan luas bangunan kurang lebih 50 m persegi, dengan batas-batas sebelah utara: pagar UNESAsebelah selatan: rumah Pak Gimin, sebelah timur: rumah Pak Insan, sebelah barat: tanah kosong milik Pak Min; 3.5.
    Tanah dengan luas kurang lebih 0,50 ha yang terletak di Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, dengan batas-batas sebelah utara: tanah kosong milik Pak Abdul GhoniSebelah selatan: tanah milik Pak Boysebelah timur : tanah kosong milik pak Cipsebelah selatan: tanah punya pak Duwan Adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp471.000,00 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    Barang tidak bergerak :e Tanah dan rumah di Kecamatan Krian Kabuopaten Sidoarjodengan luas tanah kurang lebin 200 m persegi dan luasbangunan 84 m persegi dengan batasbatas:sebelah utara : jalan desa,sebelah selatan: jalan desa,sebelah timur : rumah pak tumper,sebelah barat : rumah pak wariso,e Sedangkan rumah kedua di Ketintang Wiyata nomor 200 OSurabaya dengan luas tanah 70 m persegi sedangkan luasbangunan kurang lebin 50 m persegi, dengan batasbatassebelah utara : pagar UNESAsebelah selatan : rumah
    Pak Gimin,sebelah timur : rumah Pak insan,sebelah barat : tanah kosong milik Pak Min,Tanah dengan luas kurang lebih 0.50 ha yang terletak diKecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, denganbatasbatassebelah utara : tanah kosong milik Pak Abdul GhoniSebelah selatan : tanah milik Pak Boysebelah timur : tanah kosong milik pak Cipsebelah selatan : tanah punya pak duwan6.
    Menetapkan bahwa :1. 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Nomor Polisi P 6042VW tahun 2011;2. 1 unit sepeda motor merk Yamaha 1 PA Nomor Polisi W 4706ZY tahun 2013;as Tanah dan rumah di Dusun Madubronto Desa Sidorejo RT. 31RW. 07 Kecamatan Krian Kabuopaten Sidoarjo dengan luastanah kurang lebih 200 m persegi dan luas bangunan 84 mpersegi dengan batasbatas:sebelah utara: jalan Desa,sebelah selatan: jalan Desa,sebelah timur: rumah pak Tumper,sebelah barat: rumah pak CALON ISTRI PEMOHONSso;4.
    Tanah rumah di Ketintang Wiyata nomor 200 O Surabayadengan luas tanah 70 m persegi sedangkan luas bangunankurang lebih 50 m persegi, dengan batasbatassebelah utara: pagar UNESAsebelah selatan: rumah Pak Gimin,sebelah timur: rumah Pak Insan,sebelah barat: tanah kosong milik Pak Min;3.5.
Register : 04-04-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PA AMBARAWA Nomor 362/Pdt.G/2016/PA.Amb
Tanggal 22 September 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
347
  • Tanah HM 1308, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 174 M2, yang terletak di Dusun Krajan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Timur : jalan - Sebelah Barat : Tanah Sayuti - Sebelah Utara : Tanah Sayuti- Sebelah Selatan : Tanah Toyi Yang dibeli pada tahun 2008; b.
    Tanah HM 359, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 1411 M2, yang terletak di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Timur : jalan desa - Sebelah Barat : Tanah Iman (Tanah Impron)- Sebelah Utara : jalan - Sebelah Selatan : Tanah Heri Wijonarko Yang dibeli pada tahun 2009; c.
    Tanah HM 04891, atas nama Sugiyono, dengan luas 106 M2, yang terletak di DK.Banjaran RT02, RW07, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Propinsi Jawa Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Timur : Tanah / Rumah Agus Cahyadi- Sebelah Barat : Tanah / Rumah Dasilah - Sebelah Utara : Jl. Banjaran I- Sebelah Selatan : Tanah / Rumah Muslimin Yang dibeli pada tanggal 14 September 2007; d.
    Menyatakan menuruthukum:a.Tanah HM 1308, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 174 M2,yang terletak di Dusun Krajan, Desa Krajan, Kecamatan Bawen,Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah,dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Timur : jalan Sebelah Barat : Tanah Sayuti Sebelah Utara : Tanah Sayuti Sebelah Selatan : Tanah ToyiPembelian tanah tersebutdi atas adalah pada Tahun 2008 ;b.
    Tanah HM 359, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 1411M2, yang terletak di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, KabupatenSemarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur : jalan desa Sebelah Barat : Tanah Iman (Tanah Impron) Sebelah Utara : jalan Sebelah Selatan : Tanah Heri WijonarkoPembelian tanah tersebutdiatas adalah pada Tahun 2009;c.
    timur JI Desa,sebelah Barat tanah pak Iman, sebelah Utara jalan dan Sebelah Selatantanah pak Heri Wijonarko dibeli tahun 2009 setelah Penggugat danTergugat menikah dan sekarang dikuasai/didiami oleh Tergugat, 2.TanahHM atas nama Tergugat dengan luas 174 M2 yang terletak di DusunKrajan RT.08 RW.02 Desa Asinan, Kecamatan Bawen KabupatenSemarang dengan batas: Sebelah Timur jalan, Sebelah Barat Tanah pakSayuti, Sebelah Utara Tanah pak Sayuti dan Sebelah Selatan tanah pakToyi sekarang dikuasai oleh Tergugat
    Timur : Tanah/ Rumah Agus Cahyadi Sebelah Barat : Tanah/ Rumah Dasilah Sebelah Utara : JI.
    Tanah HM 359, atas nama Imam Heru Saputro, dengan luas 1411M2, yang terletak di Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, KabupatenSemarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur : jalan desa Sebelah Barat : Tanah Iman (Tanah Impron) Sebelah Utara : jalan Sebelah Selatan : Tanah Heri WijonarkoYang dibeli pada tahun 2009;c.
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PA PATI Nomor 1264/Pdt.G/2015/PA.Pt.
Tanggal 13 Juni 2016 — Hj. KATIDJAH binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 62 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat I; TARYONO bin TARDJO alias SUTARDJO, Umur 51 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat II; Hj. KARMINAH binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 50 tahun, Agama Islam, Pekerjaan PNS (Guru SD), Alamat Desa Kauman RT.02 RW.02 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat III; KARTINI binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 47 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Mondoteko Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Sebagai Penggugat IV; Hj. KARYANI binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 41 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.03 RW.02 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat V; KARMIYATI binti TARDJO alias SUTARDJO, Umur 39 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sebagai Penggugat VI; Dalam hal ini memberi kuasa kepada MUNTIYONO, SH dan TRIATMONO P WIDODO, SH, keduanya Advokat yang beralamatkan di Kantor Advokat Muntiyono, SH dan Rekan Jalan raya Pati - Banyuurip KM. 05 Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 06 Juli 2015, dan memilih domisili hukum pada alamat kuasanya; Selanjutnya di sebut sebagai PARA PENGGUGAT. melawan Hj. WINARTI binti RASDI, umur 46 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal dahulu di Desa Kauman RT.01 RW.01 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dan sekarang di Desa Cebolek Kidul RT.01 RW.02 Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, sebagai Tergugat;
348
  • Diktum angka 5 huruf b yang semula tertulis tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat Hak Milik No.937 seluas 9.950 m2 atas nama TARDJUKI, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah bondo Desa.- Sebelah Timur : Tanah Tardjuki semula tanah Suwarno.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Suwarti semula tanah Sutikno.
    Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat Hak Milik No. 381 seluas kurang lebih 9.950 m2 atas nama TARDJUKI bin TARJO, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah bondo Desa.- Sebelah Timur : Tanah Tardjuki.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Sutikno.3.2.
    Diktum angka 5 huruf c yang semula tertulis Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO seluas kurang lebih 8000 m2 atas nama TARDJUKI, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah bondo Desa.- Sebelah Timur : Tanah Bono.Cs.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Tardjuki semula tanah Bambang.
    Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat Hak Milik No. 249 atas nama: TARDJUKI bin TARDJO seluas kurang lebih 10.970 m2, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Saluran air.- Sebelah Timur : Tanah Martono.- Sebelah Selatan : Saluran air.- Sebelah Barat : Tanah Tardjuki.3.3.
    Diktum angka 6 huruf b angka 3 yang semula tertulis : Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah SANYOTO seluas 7000 m2 atas nama Tardjuki terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Tanah Martono.- Sebelah Timur : Saluran Air.- Sebelah Selatan : Tanah Condro.- Sebelah Barat : Tanah Mursid.
    Sebelah Timur : Tanah Tardjuki semula tanah Suwarno. Sebelah Selatan : Saluran air. Sebelah Barat : Tanah Suwarti semula tanah Sutikno.Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam Sertifikat HakMilik No. 381 seluas kurang lebih 9.950 m2 atas nama TARDJUKI binTARJO, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Patidengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah bondo Desa. Sebelah Timur : Tanah Tardjuki. Sebelah Selatan : Saluran air.
    Sebelah Barat : Tanah Sutikno.Diktum angka 5 huruf c yang semula tertulis Tanah tambak dikenaldengan tambak sawah WIRO seluas kurang lebih 8000 m2 atas namaTARDJUKI, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Patidengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah bondo Desa. Sebelah Timur : Tanah Bono.Cs. Sebelah Selatan : Saluran air.
    Sebelah Barat : Tanah Tardjuki semula tanah Bambang.Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah WIRO dalam SertifikatHak Milik No. 249 atas nama: TARDJUKI bin TARDJO seluas kuranglebih 10.970 m2, terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan KabupatenPati dengan batasbatas: Sebelah Utara : Saluran air. Sebelah Timur : Tanah Martono. Sebelah Selatan : Saluran air. Sebelah Barat : Tanah Tardjuki.433.3.
    Diktum angka 6 huruf b angka 3 yang semula tertulis : Tanah tambakdikenal dengan tambak sawah SANYOTO seluas 7000 m2 atas namaTardjuki terletak di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Patidengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah Martono. Sebelah Timur : Saluran Air. Sebelah Selatan : Tanah Condro.
    Sebelah Barat : Tanah Mursid.Seharusnya :Tanah tambak dikenal dengan tambak sawah SANYOTO dalamSertifikat Hak Milik No. 1082 atas nama: TARDJUKI dan WINARTIseluas 16.480 m2 atas nama Tardjuki terletak di Desa Raci KecamatanBatangan Kabupaten Pati dengan batasbatas : Sebelah Utara : Saluran air tambak muin. Sebelah Timur : Tambak muin. Sebelah Selatan : Tanah Condro. Sebelah Barat : Tanah negara Kastowo, Tanah NegaraMursid.4.
Register : 24-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 2123/Pdt.G/2021/PA.Dmk
Tanggal 13 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
12135
  • 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat nomor SHM 1141 atas nama Kiswanto luas 1.591 m2, terletak di Jalan Sunan Kalijaga Km. 1,9 Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • - sebelah barat: Jalan kampung

    - sebelah utara: Tanah milik Kiswanto

    - sebelah selatan : Jalan Raya Demak- Dempet

    - sebelah timur: Tanah milik Sucipto

    1. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan
      luas kurang lebih 1.011 m2 dengan nomor persil 013 Kelas D1 C.293 sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Jual Beli Tanah nomor 594/44/XI/2014 atas nama Kiswanto yang terletak di Jalan Bengkowangan, kampung Duwet, Rukun Tetangga 02, Rukun Warga 05, Kelurahan Kadilangu, Kecamatan Demak Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Jalan Kampung

    - sebelah utara: Jalan Kampung

    - sebelah selatan : Tanah milik Kiswanto

    - sebelah

    Botorejo

    - sebelah selatan : Tanah Jalan kampung

    - sebelah timur: Tanah milik Umar

    1. 1 (satu) bidang tanah tambak dengan sertifikat nomor SHM 00480 atas nama Kiswanto luas 13.370 m2, terletak di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Saluran

    - sebelah utara: Tanah milik Sumardi

    - sebelah selatan : Tanah milik Sholeh

    - sebelah timur: Tanah milik Matrondi

    1. 1 (satu) bidang tanah tambak dengan sertifikat nomor SHM 00621 atas nama Kiswanto luas 1.328 m2, terletak di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Tanah milik Kiswanto

    - sebelah utara: Tanah milik Matrondi

    - sebelah selatan : Tanah milik Sholeh

    - sebelah timur: Tanah milik Matrondi

    1. 1 (satu) bidang tanah tambak dengan sertifikat nomor SHM 00340 atas
    nama Kiswanto luas 3.017 m2, terletak di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - sebelah barat: Tanah milik Sumardi

    - sebelah utara: Tanah milik Kiswanto

    - sebelah selatan : Tanah milik Matrondi

    - sebelah timur: Saluran

    Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon.

Putus : 01-04-2015 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 59/Pdt.G/2014/PN Smr
Tanggal 1 April 2015 — PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR MELAWAN PT. DIYATAMA PERSADA RAYA
9935
  • Camat No. 593.83/730/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011, seluas 16.000 M2 (Enam belas ribu meter persegi), dengan ukuran panjang 26,35/41,25/67,10/22,65 dan 176,60 M, lebar 116,20 dan 92,30 M atau, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Jl. Kadrie Onening- Sebelah Timur : Jl. Erlisa- Sebelah Selatan : Zainuddin- Sebelah Barat : Suntrianib. Surat Keterangan Melepaskan Hak atas Tanah tanggal 15 Agustus 2011 Reg.
    Camat No. 593.83/731/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011, seluas 30.000 M2 (Tiga puluh ribu meter persegi) dengan ukuran panjang 179,60 dan 206,60 M, lebar 91,85 dan 83,80/93,60/52,33 M, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Suntriani- Sebelah Timur : Jl. Erlisa- Sebelah Selatan : Ani- Sebelah Barat : Slametc. Surat Keterangan Melepaskan Hak atas Tanah tanggal 15 Agustus 2011 Reg.
    Camat No. 593.83/732/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011, seluas 10.043 M2 (Sepuluh ribu empat puluh tiga meter persegi) dengan ukuran panjang 206,60 dan 225,10 M, lebar 38,15 dan 59,20 M, dengan batas-batas :- Sebelah Utara : Zainuddin- Sebelah Timur : H. Iriansyah- Sebelah Selatan : Juriah- Sebelah Barat : H. Djuhri2. Jalan Kadrie Oening, RT. 32 Kel. Air Putih, Kec.
    Camat No. 593.83/729/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011, seluas 7.560 M2 (Tujuh ribu lima ratus enam puluh meter persegi) dengan ukuran panjang 283,30/304,90 M, lebar 21,85/35,20 M, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Masrani- Sebelah Timur : H. Iriansyah- Sebelah Selatan : Suntriani- Sebelah Barat : Hj. Salbiahb. Surat Keterangan Melepaskan Hak atas Tanah tanggal 15 Agustus 2011 Reg.
    Camat No. 593.83/728/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011, seluas 18.000 M2 (Delapan belas ribu meter persegi) dengan ukuran panjang 233,10 dan 285,30 M, lebar 73,25 dan 48,50/38,25, dengan batas- batas : - Sebelah Utara : Juriah- Sebelah Timur : H. Iriansyah- Sebelah Selatan : H. Asro- Sebelah Barat : H. Djuric. Surat Keterangan Melepaskan Hak atas Tanah tanggal 15 Agustus 2011 Reg.
    (Tujuh ribu meter persegi) dengan ukuran panjang+285,10 dan 233,10 M, lebar + 39,80 dan 22,95 M, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Ani Sebelah Timur > H. Iriansyah Sebelah Selatan =: Mawani Sebelah Barat >H.
    (Tiga puluh ribu meter persegi) dengan ukuran panjang+179,60 dan 206,60 M, lebar +91,85 dan 83,80/93,60/52,33 M, denganbatasbatas : Sebelah Utara : Suntriani Sebelah Timur JI. Erlisa Sebelah Selatan : Ani Sebelah Barat : Slametc. Surat Keterangan Melepaskan Hak atas Tanah tanggal 15 Agustus 2011Reg. Camat No. 593.83/732/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011, seluas10.043 M?
    (Tujuh ribu lima ratus enam puluh meter persegi)dengan ukuran panjang +283,30/304,90 M, lebar +21,85/35,20 M,dengan batasbatas : Sebelah Utara : Masrani Sebelah Timur > H. Iriansyah Sebelah Selatan : Suntriani Sebelah Barat : Hj. Salbiahb. Surat Keterangan Melepaskan Hak atas Tanah tanggal 15 Agustus2011 Reg. Camat No. 593.83/728/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011,seluas 18.000 M?
    (Delapan belas ribu meter persegi) dengan ukuranpanjang +233,10 dan 285,30 M, lebar +73,25 dan 48,50/38,25,dengan batasbatas : Sebelah Utara : Juriah Sebelah Timur > H. Iriansyah Sebelah Selatan :H.Asro Sebelah Barat > H. Djuric. Surat Keterangan Melepaskan Hak atas Tanah tanggal 15 Agustus2011 Reg. Camat No. 593.83/727/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011,seluas 7.000 M?
    (Tujuh ribu meter persegi) dengan ukuran panjang+285,10 dan 233,10 M, lebar + 39,80 dan 22,95 M, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Ani Sebelah Timur > H. Iriansyah Sebelah Selatan =: Mawani Sebelah Barat > H. DjuriMenghukum Tergugat membayar kerugian materil kepada Penggugat sebesarRp. 75.000.000.000.
Register : 16-05-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 106/Pdt.G/2018/PN Lbp
Tanggal 2 April 2019 — 1. CHAIRIAH Als SAUNDRY, Tempat Lahir Medan, 28 Februari 1951, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, beralamat Dusun VI Jl. Binjai KM.10,2 Gg. Jadi, Kel. Paya Geli, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai Penggugat I; 2. MALA MANI, Tempat Lahir Medan, 22 Agustus 1950, Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, beralamat Jl. Gatot Subroto Gg. Sukasetialk VIII No.10, Kel.Sei Sikambing CII, Kec.Medan Helvetia, Kota Medan Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai Penggugat II; 3. DIRIN, Tempat Lahir Medan, 12 September 1957, Agama Kristen, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat Lingkungan Kayu Manis, RT/RW 005/004, Kel. Ciri Mekar, Kec. Cibinong, Kab.Bogor, Provinsi Jawa Barat, selanjutnya disebut sebagai Penggugat III; 4. WALWIN, Tempat Lahir Medan, 06 Desember 1966, Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Penata Rambut, beralamat Jl. Kapten Muslim Gg. Pertama LK.V No.36 Kel.Sei Sikambing C II, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai Penggugat IV; 5. M. ANDIN RIDWAN als ANDEN, Tempat Lahir Medan, 27 April 1962, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat Jalan Binjai Km.14 Desa Sei Semayang, Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Penggugat V; 6. GOWILDAS, Tempat Lahir Medan, 18 September 1983, Agama Hindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, beralamat Jl. Flamboyan PL I No.9 RT/RW 001/001, Kel.Lalang Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Selaku Kuasa Ahli Waris dari Alm. THAMODREN), selanjutnya disebut sebagai Penggugat VI; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada ANDI ARDIANTO, S.H., dan CHARLES SURBAKTI, S.H., merupakan Para Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum pada kantor ARDIANTO & Associate Law office yang berkantor di jalan K.L Yos Sudarso, Gg. Bhakti No.77, Kel.Titipapan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum (Domisili) di Kantor Kuasanya tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 April 2018; Lawan: 1. MADENA, Perempuan, WNI, Tempat/Tanggal lahir : Medan/10 Juni 1960, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. Binjai Gg.Jadi Dusun VI Km.10,2 Desa Paya Geli Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - I; 2. MAYA, Perempuan, WNI, Tempat/Tanggal Lhir : Medan/14 September 1961, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. Binjai Gg.Jadi Dusun VI Km, 10,2 Desa Paya Geli, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - II; 3. SARASPEDI als SARESPEDI, Perempuan, WNI, Tempat/Tanggal Lahir : Medan/11 Januari 1969, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Beringin Indah Blok D-3 No.12 Perum Rt/Rw :005/001 Desa Beringin Kec.Ngalian Kota Semarang, Jawa Tengah, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - III; 4. SUMITRA DEVI, Perempuan, WNI, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. Binjai Gg.Jadi Dusun VI Km.10,2 Desa Paya Geli Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - IV; Tergugat I s/d Tergugat IV, dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. Habibuddin, S.H., 2. Rojali, S.H., Advokat / Penasehat Hukum, beralamat Jalan Kelapa No. 3/13, Kelurahan Silalas Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Juni 2018 ; 5. HANUM INDRA KANA als INDRA KANA, laki-laki, WNI, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Binjai Gg.Jadi Dusun VI Km.10,2 Desa Paya Geli Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat - V; 6. LEO HUTABARAT S.H., Pekerjaan Notaris/PPAT, beralamat di Jalan Ampel No.133 Kota Medan, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat;
556161
  • Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagaimana adanya surat Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi No. 593.83/1465/1990 tertanggal 24 Agustus 1990 atas nama Ratena Sami, yang batas-batasnya sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Binjai ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Djaliludin ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Moch.Soib ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Saridi/Ngadiem ;B. Sebidang tanah seluas 20 x16 M2 (320 M2) yang terletak di Dusun VI Jl.
    Deli Serdang, Sumatera Utara.- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Cendana ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Gang/Jalan ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong ;adalah merupakan Harta Warisan peninggalan dari Alm. Ratena Sami yang belum terbagi;4. Menyatakan Para Penggugat juga berhak terhadap harta warisan berupa:A. Sebidang tanah seluas 20x38M2 (760 M2) yang terletak di jalan Binjai Km.14 Desa Sei Semayang, Kec.Sunggal, Kab.
    Deli Serdang, Sumatera Utara.- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Cendana ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Gang/Jalan ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong ;5. Menyatakan secara hukum Akta Hibah No.29 tanggal 16 Maret 1991 adalah cacat hukum,batal demi hukum, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya;6.
    Deli Serdang, Sumatera Utara.- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Cendana ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah ;- Sebelah Timur berbatasan dengan Gang/Jalan ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong ;kepada Para Penggugat sesuai dengan legitime portie masing-masing berdasarkan hukum perdata;7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;9.