Ditemukan 297720 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 19-05-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 148/Pdt.G/2019/PN Jmb
Tanggal 19 Mei 2020 — Penggugat:
1.SUMARTY ANWAR Binti ANWAR Dt. SARI PADO
2.SISKA NOVIA Binti AMRI
3.M. IRVAN GUSTIAN Bin ANWAR MANSYUR
4.LOLIA ANWAR Binti ANWAR MANSYUR
Tergugat:
YULIA CARRERAS
9319
  • Anwar Mansyur, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jali;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Anwar Mansyur;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Anwar Mansyur;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan PT. Uni Wood Indonesia.
    1. Sebidang tanah seluas 6.248 m2 yang terletak di Desa Pijoan RT. Kec.
      Jambi Luar Kota Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, dengan SHM No. 2514 tertanggal 24 Juli 2014 atas nama Anwar Mansyur, dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Anwar Mansyur;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Unbari;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Anwar Mansyur;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Anwar Mansyur.

f.

Anwar Mansyur, dengan batas-batas tanah sebagai berikut:

  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jali dan PT. Uni Wood Indonesia;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Anwar Mansyur;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan M. Rosdi;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Anwar Mansyur.
AnwarMansyur, dengan batasbatas tanah sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan dengan Jali dan PT. Uni WoodIndonesia; Sebelah Barat berbatasan dengan Anwar Mansyur; Sebelah Utara berbatasan dengan M.
Anwar Mansyur,dengan batasbatas tanah sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan dengan Jali dan PT. Uni Wood Indonesia; Sebelah Barat berbatasan dengan Anwar Mansyur; Sebelah Utara berbatasan dengan M.
AnwarMansyur, dengan batasbatas tanah sebagai berikut : Sebelah Timur berbatasan dengan Jali dan PT. Uni WoodIndonesia; Sebelah Barat berbatasan dengan Anwar Mansyur; Sebelah Utara berbatasan dengan M.
JmbAnwar Mansyur, dengan batasbatas tanah sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan dengan Jali dan PT. Uni WoodIndonesia; Sebelah Barat berbatasan dengan Anwar Mansyur; Sebelah Utara berbatasan dengan M.
Register : 01-11-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 1058/Pdt.G/2022/PA.Sglt
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
551
  • Pemali, Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jubli Naboor;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan H.
    Abdullah;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Istuti;

2.2. 1 (satu) bidang tanah ukuran Luas 48.198 M2 berikut Tanaman Kelapa Sawit di atasnya yang terletak di Dusun Sinar Panca Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Akbar;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Penghijauan;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Penghijauan;
  • Sebelah Barat berbatasan
    dengan Tanah Ismail;

2.3. 1 (satu) bidang tanah ukuran Luas 2.500 M2 yang terletak di Jalan Raya Belinyu Sungailiat Desa Pugul Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Hutan Negara;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalur Air/Tanah Efendi;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Alur Air;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Pekarangan Saun;

2.4. 1 (satu) bidang tanah

ukuran Luas 11.409,73 M2 yang terletak di Jalan Lingkungan Kenanga Permai Rt.01 Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Amran;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Perumahan Umah Kenanga;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Ermiwati;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Pagar PT.
ACL;

2.5. 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan diatasnya ukuran Luas 494 M2 yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah Fitri;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Aripin;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Dieng;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Jumadi;

2.6. 1 (satu) bidang tanah ukuran Luas

Register : 18-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0333/Pdt.G/2019/PA.Bbu
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6537
  • 20.000 m2 (sporadik) berikut tanaman karet yang ada di atasnya terletak di Dusun 5 Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2007, dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Japar/Muhson B;
  • sebelah Selatan berbatas dengan tanah jalan;
  • sebelah Timur berbatas dengan Kuldi;
  • sebelah Barat berbatas dengan Tumpuk;
    1. Sebidang tanah seluas 10.000 m2 (sporadik)
      berikut tanaman karet yang ada di atasnya terletak di Dusun 5 Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2011, dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan;
  • sebelah Selatan berbatas dengan Turiman;
  • sebelah Timur berbatas dengan Sarno;
  • sebelah Barat berbatas dengan Turiman;
    1. Sebidang tanah seluas 15.000 m2 (sporadik) berikut tanaman karet
      yang ada di atasnya terletak di Dusun 5 Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2007, dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Emsori;
  • sebelah Selatan berbatas dengan Liusin;
  • sebelah Timur berbatas dengan Muharmin;
  • sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    1. Sebidang tanah seluas 2.230 m2 no sertifikat 02245 berikut tanaman cengkeh yang ada di atasnya
      terletak di Desa Duren Dukuh Sugihan Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk, diperoleh sejak tahun 2015 seharga Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah), dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan Yatemo;
  • sebelah Selatan berbatas dengan jalan;
  • sebelah Timur berbatas dengan Abas Nurudin;
  • sebelah Barat berbatas dengan Sudoto;
    1. Sebidang tanah perumahan seluas 576 m2 terletak di Desa Duren Dukuh Sugihan
      Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2015 seharga Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), dengan batas batas :
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasiman;
  • sebelah Selatan berbatas dengan tanah Wibowo;
  • sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
  • sebelah Barat berbatas dengan tanah buk Nur
    1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2016seharga Rp. 45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah), denganbatasbatas : sebelah Utara berbatas dengan tanah hadirin; sebelah Selatan berbatas dengan tanah Warjono; sebelah Timur berbatas dengan tanah Supriyadi; sebelah Barat berbatas dengan tanah Subur;j.
puluh juta rupiah), denganbatasbatas; sebelah Utara berbatas dengan Yatemo; sebelah Selatan berbatas dengan jalan; sebelah Timur berbatas dengan Abas Nurudin; sebelah Barat berbatas dengan Sudoto;g.
No. 0333/Pdt.G/2019/PA.Bbu sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan; sebelah Selatan berbatas dengan Turiman; sebelah Timur berbatas dengan Sarno; sebelah Barat berbatas dengan Turiman;e) Sebidang tanah seluas 15.000 m2 (sporadik) berikuttanaman karet yang ada di atasnya terletak di Dusun 5Kampung Xxxxxx Kecamatan Xxxxxx Kabupaten Way Kanan,diperoleh sejak tahun 2007, dengan batasbatas; sebelah Utara berbatas dengan tanah Emsori; sebelah Selatan berbatas dengan Liusin; sebelah Timur berbatas dengan
Way Kanan, diperoleh sejak tahun2015 seharga Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah),dengan batas batas : sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasiman; sebelah Selatan berbatas dengan tanah Wibowo; sebelah Timur berbatas dengan Jalan; sebelah Barat berbatas dengan tanah buk Nur;12.
Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2007,dengan batasbatas; sebelah Utara berbatas dengan tanah Emsori; sebelah Selatan berbatas dengan Liusin; sebelah Timur berbatas dengan Muharmin; sebelah Barat berbatas dengan Jalan;Hal 27 dari 33 hal Put.
Register : 25-04-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN Pasarwajo Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Psw
Tanggal 18 Nopember 2019 — * Perdata - WA ODE OMA disebut sebagai Penggugat; Melawan 1. WA ODE ZUNIA; 2. LA ODE AMRIN; 3. LA ODE MUHUDINI; 4. WA ODE MBIU; 5. WA ODE INTA; 6. BAHARUDIN; 7. LA ODE SUMARDIN; 8. WA ODE HERLITA; 9. WA ODE HESRITA; 10. LA ODE FAHRIN; 11. LA ODE YESRIN; 12. LA ODE ABDUL RAHIM. disebut sebagai Para Tergugat;
984
  • Tergugat I telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 5 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikuasai Amrin berukuran lebar + 6,5 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Wa Ode Iradah berukuran panjang + 5 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran + 6,5 meter ;Selanjutnya disebut tanah objek
    Tergugat II telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjanga + 7,5 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik La Ode Muhudini berukuran lebar + 9 meter ;- Sebelah Selatan, berbatas dengan tanah milik Wa Ode Irada berukuran panjang + 7,5 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat I berukuran lebar + 9 meter ;Selanjutnya
    Tergugat III telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 7 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Penggugat berkuran lebar + 8 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Wa Ode Irada berukuran panjang + 7 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran lebar + 8 meter ;Selanjutnya disebut tanah objek sengketa bidang III
    Tergugat IV telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Tergugat IV berukuran lebar + 8,50 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengantanah milik Penggugat yang dikuasai Tergugat V berukuran lebar + 5 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 8,50 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan jalan berukuran lebar + 5 meter ;Selanjutnya disebut tanah objek sengketa
    Tergugat V telah masuk menyerobot dan menguasai sebagian tanah milik Penggugat dengan batas-batas dan ukuran :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Tergugat V berukuran lebar + 9 meter ;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikuasai Tergugat VI berukuran lebar + 5 meter ;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Penggugat berukuran panjang + 9 meter ;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Penggugat yang dikausai Tergugat IV lebar + 5 meter ;Selanjutnya
Register : 10-04-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA Pasarwajo Nomor 125/Pdt.G/2023/PA.Pw
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
334
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat
    2. Menetapkan harta berupa:
    3. 1 (satu) Rumah yang ditempati oleh Penggugat bersama anak-anak yang terletak di Dusun Tarwani Desa Terapung Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah dengan batas-batas: Sebelah Barat: Pasar, sebelah Timur: tanah milik Hj. Mariam, sebelah Utara: tanah milik Muh.
      Arif Hidayat, sebelah Selatan: Jalan;
    4. Tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani dan ukuran 15mx24m dengan batas-batas: Sebelah Barat: tanah milik Risman, sebelah Timur: Pencenaan Jalan, sebelah Utara: tanah milik Hasan Huba, sebelah Selatan: Jalan;
    5. Tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani yang berukuran 9mx18 m persegi dengan batas-batas: Sebelah Barat: tanah milik Risman, sebelah Timur: Pencenaan Jalan, sebelah Utara: tanah milik Hasan Huba
      Barat: Pasar, sebelah Timur: tanah milik Hj.
      Mariam, sebelah Utara: tanah milik Muh. Arif Hidayat, sebelah Selatan: Jalan, sebagai hibah kepada anak-anak Penggugat dan Tergugat.
    6. Menetapkan Tergugat mendapatkan 1 (satu) bidang tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani yang berukuran 15mx24m persegi dengan batas-batas: Sebelah Barat: tanah milik Risman, sebelah Timur: Pencenaan Jalan, sebelah Utara: tanah milik Hasan Huba, sebelah Selatan: Jalan;
    7. Menetapkan Penggugat mendapatkan 1 (satu) bidang tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani yang berukuran 9mx18 m persegi dengan batas-batas: Sebelah Barat: Jalan, sebelah Timur
Register : 12-04-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 0878/Pdt.G/2016/PA.Pwt.
Tanggal 27 September 2016 — PENGGUGAT TERGUGAT
4618
  • ARIS SETIYOWATI dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan setapak ; Sebelah Selatan : Rohmat ; Sebelah Barat : Wiryosukarto ; Sebelah Timur : Jalan Raya Barat Baturraden ; Sebagai harta bawaan atau harta asal Penggugat ; 4.3. 1 (satu) bangunan permanen untuk usaha hotel dengan nama HOTEL KENCANA SARI beserta tanahnya seluas 374 m2, Sertifikat Hak Milik No. 281 yang terletak di Desa Karangmangu, RT. 05.
    Suhadi ; Sebelah Selatan : Yoga Pranoto dan Kartomiardjo ; Sebelah Barat : Samo dan B.
    Dakum ; Sebelah Timur : Jalan Desa ; 4.5. 1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m2, Sertifikat Hak Milik No : 584 yang terletak di Desa Ketenger, RT. 07 RW. 02, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas, atas nama ARIS SETIYOWATI dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ; Sebelah Selatan : Rohmat ; Sebelah Barat : Sungai ; Sebelah Timur : Aris Setiyowati ; 4.6. 1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m2, Sertifikat Hak Milik NO : 2504, yang terletak di PERUMAHAN
    Dakum ; Sebelah Timur : Jalan Desa ; 2.4. 1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m2, Sertifikat Hak Milik No : 584 yang terletak di Desa Ketenger, RT. 07 RW. 02, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas, atas nama ARIS SETIYOWATI dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ; Sebelah Selatan : Rohmat ; Sebelah Barat : Sungai ; Sebelah Timur : Aris Setiyowati ; 2.5. 1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m2, Sertifikat Hak Milik NO : 2504, yang terletak di PERUMAHAN
    Suhadi ; Sebelah Selatan : Yoga Pranoto dan Kartomiardjo ; Sebelah Barat : Sarno dan B.
    berikut : Sebelah Utara : Rumah kosong ; Sebelah Selatan : Jalan perumahan ; Sebelah Barat : Sumartono ; Sebelah Timur : Taman perumahan ; Halaman 11 dari 74 hal.Pts.
    , Sertifikat Hak Milik No : 195 yang terletak dits iiiPY atas nama Po dengan batas batas sebagaiberikut :Sebelah Utara A . Sebelah Selatan : i. Sebelah Barat iSebelah Timur : Jalan Desa ;1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m?, Sertifikat Hak Milik No :584 yang terletak di Desa aSDee aac canedengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ;Sebelah Selatan im ;Sebelah Barat : Sungai ; Sebelah Timur 7, &1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m?
    Sebelah Barat hi .Sebelah Timur : Jalan Desa ;1 (satu) bidang tanah kosong seluas 1.573 m?, Sertifikat Hak Milik No :584 yang terletak di Desa iSRee aes andengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Setapak ;Sebelah Selatan i ;Sebelah Barat : Sungai ;Sebelah Timur he .1 (satu) bangunan permanen seluas 195. m?, Sertifikat Hak Milik NO :2504, yang terletak di iS Halaman 72 dari 74 hal.Pts.
Register : 28-02-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PTA MATARAM Nomor 19/Pdt.G/2014/PTA.Mtr.
Tanggal 16 April 2014 — Haji Khaeruddin bin Amaq Mustarip x Hajjah Sucimah binti Jamaludin
4821
  • Tanah sawah seluas 10.000 m2 yang terletak di Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Kebun H.Ahyar, Amaq Muhlan dan Amaq Muhlin. - Sebelah timur : Sawah H. Hapiz, sawah Inaq Isron, sawah Inaq Asmedi, sawah Inaq Sabri dan Inaq Mudri. - Sebelah Selatan : Parit. - Sebelah Barat : Sawah Amaq Suheri dan Sawah Amaq Supar 2.2.
    Kebun seluas 3.000 m2 yang terletak di Orong Gaga Baru, Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji, dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Kebun Papuq Pawan, Kebun Amaq Rispah/Inaq Rispah. - Sebelah timur : Kebun H.Sukur. - Sebelah Selatan : Pantai - Sebelah Barat : Sawah H. Adhar , Kebun H Junaedi. 2.3. Kebun seluas 3.000 m2 yang terletak di Orong Kebun Toak, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Kebun Amaq Sugir.
    - Sebelah timur : Kebun Amaq Watik. - Sebelah Selatan : Kebun TGH Muh. Nasir AB. - Sebelah Barat : Kebun TGH Muh. Nasir AB. 2.4. Tanah sawah seluas 1.563 m2 yang terletak di Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Sawah H.Lalu Hafiz. - Sebelah timur : Sawah Amaq Ihwan. - Sebelah Selatan : Parit. - Sebelah Barat : Parit. 2.5.
    Sawah seluas 1.625 m2 yang terletak Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Parit. - Sebelah timur : Sawah Haji Haerul Hadi. - Sebelah Selatan : Hj. Sucimah. - Sebelah Barat : Haji Abdurrahman. 2.6. Tanah sawah seluas 3.540 m2 yang terletak Subak Atas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut: - Sebelah utara : Parit. - Sebelah timur : Sawah Haji Haerul Hadi.
    - Sebelah Selatan : Jalan. - Sebelah Barat : Tanah Amaq Safii. 2.7. Tanah sawah seluas 1.500 m2 yang terletak Subak Atas, Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji dengan batas sebagai berikut : - Sebelah utara : Tanah sawah obyek sengketa. - Sebelah timur : Sawah Haji Haerul Hadi . - Sebelah Selatan : Sawah Haji Kurnaen . - Sebelah Barat : Sawah Amaq Irwan. Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;3.
    Sebelah : Parit.SelatanS Sebelah : SawahBarat AmaqSuheri danSawahAmaqSuparKebun seluas + 3.000 m2 yang terletak di OrongGaga Baru, Desa Korleko Kecamatan LabuhanHaji, dengan batas sebagai berikut: Sebelah : kebunutara PapuqPawan,KebunAmaqRispah/InaqRispah. Sebelah : Kebuntimur H.Sukur.
    Sebelah : PantaiSelatan Sebelah : Sawah H.Barat Adhar ,Kebun HJunaedi.Kebun seluas + 3.000 m2 yang terletak di OrongKebun Toak, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji dengan batas sebagai berikut: Sebelah : Kebunutara Amag Sugir. Sebelah : Kebuntimur AmaqWatik. Sebelah : Kebun TGHSelatan Muh. NasirAB. Sebelah : Kebun TGHBarat Muh.
    Sebelah : Parit.Selatan Sebelah : Parit.BaratSawah seluas + 1.625 m2 yang terletak SubakAtas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Hajidengan batas sebagai berikut: Sebelah : Parit.utara Sebelah : Sawah Hajitimur HaerulHadi.= Sebelah : Hj.Selatan Sucimah. Sebelah : HajiBarat Abdurrahman.Tanah sawah seluas + 3.540 m2 yang terletakSubak Atas, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji dengan batas sebagai berikut: Sebelah : Parit.utara Sebelah : Sawah Hajitimur HaerulHadi.
    Sebelah : Kebuntimur H.Sukur. Sebelah : PantaiSelatan Sebelah : Sawah H.Barat Adhar ,Kebun HJunaedi.Kebun seluas + 3.000 m2 yang terletak di OrongKebun Toak, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji dengan batas sebagai berikut: Sebelah : Kebunutara Amaqg Sugir. Sebelah : Kebuntimur AmaqWatik. Sebelah : Kebun TGHSelatan Muh. NasirAB. Sebelah : Kebun TGHBarat Muh.
    NasirAB.Tanah sawah seluas + 1.563 m2 yang terletak diSubak Atas, Desa Korleko, Kecamatan LabuhanHaji dengan batas sebagai berikut: Sebelah : Sawahutara H.LaluHafiz. Sebelah : Sawahtimur Amaqlhwan. Sebelah : Parit.Hal 13 dari 15 hal No. 0019/Pdt.G/2014/PTA.MtrSelatan Sebelah : Parit.Barat2.5. Sawah seluas + 1.625 m2 yang terletak SubakAtas, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Hajidengan batas sebagai berikut: Sebelah : Parit.utara Sebelah : Sawah Hajitimur HaerulHadi. Sebelah : Hj.Selatan Sucimah.
Register : 24-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA KOTABARU Nomor 74/Pdt.G/2022/PA.Ktb
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
10473
  • No Reg : 593.83/019/6302132006/V/2021

    Sebelah utara : syamsudin - 280 M

    Sebelah timur : Jalan sawit- 76 M

    Sebelah selatan : Jalan sawit-280 M

    Sebelah barat : Soliyanto- 76 M

    3.3.2. No Reg : 593.83/018/6302132006/V/2021

    Sebelah utara : syamsudin - 280 M

    Sebelah timur : Jalan sawit- 76 M

    Sebelah selatan : syamsudin-280 M

    Sebelah barat : Zainudin - 76 M

    3.3.3.

    No Reg : 593.83/017/6302132006/V/2021

    Sebelah utara : syamsudin - 270 M

    Sebelah timur : Jalan sawit- 76 M

    Sebelah selatan : syamsudin-270 M

    Sebelah barat : Zainudin- 76 M

    3.3.4. No Reg : 593.83/016/6302132006/V/2021

    Sebelah utara : syamsudin - 270 M

    Sebelah timur : Jalan sawit- 76 M

    Sebelah selatan : syamsudin-270 M

    Sebelah barat : zainudin- 76 M

    3.3.5.

    No Reg : 593.83/015/6302132006/V/2021

    Sebelah utara : Zainudin- 250 M

    Sebelah timur : Jalan sawit- 76 M

    Sebelah selatan : syamsudin-270 M

    Sebelah barat : zainudin- 76 M

    3.3.6.

    No Reg : 593.33/480/6302132006/XII/2021

    Sebelah utara : Tanah Arpan - 48 M

    Sebelah timur : Rabbiansyah, S.Sos- 100 M

    Sebelah selatan : Tanah Soliyanto-50 M

    Sebelah barat : jalan lurus tabasan- 94 M

    1. 1 (Satu) Buah Bangunan Baru sarang burung Walet (Belum panen yang berdiri di atas sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00394 atas nama MARDIAH;
    2. Sebidang tanah Kosong di Desa Bakau RT.02 / 001 Pamukan Utara Di perkirakan Seharga Rp
    . 20.000.000 berdasarkan surat peryataan penguasaan fisik bidang tanah atas nama Rochimah, dengan batas-batas: Sebelah utara : jalan serdang - 12 M, Sebelah timur : tanah elfi laili masfiah - 30 M, Sebelah selatan : tanah budian noor - 12 M, Sebelah barat : tanah budian noor - 30 M;
  • 5 (Lima) Unit Sepeda Motor dengan merek dan tipe sebagai berikut:
  • 3.6.1.

    Fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang terletak diDesa Bakau RT.006 RW.002 Kecamatan Pamukan Utara KabupatenKotabaru, dengan No Reg : 593.83/018/6302132006/V/2021, Sebelah utara: syamsudin 280 M, Sebelah timur : Jalan sawit 76 M, Sebelah selatan :syamsudin 280 M, Sebelah barat : Zainudin 76 M, yang dibuat danditanda tangani oleh Rabbiansyah pada tanggal 05 Mei 2021 diketahuiKepala Desa Bakau.
    Fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang terletak diDesa Bakau RT.006 RW.002 Kecamatan Pamukan Utara KabupatenKotabaru, dengan No Reg : 593.83/017/6302132006/V/2021, Sebelah utara: syamsudin 270 M, Sebelah timur : Jalan sawit 76 M, Sebelah selatan :syamsudin 270 M, Sebelah barat : Zainudin 76 M, yang dibuat danditanda tangani oleh Rabbiansyah pada tanggal 05 Mei 2021 diketahuiKepala Desa Bakau.
    sawit 76 M, Sebelah selatan :syamsudin 270 M, Sebelah barat : zainudin 76 M, yang dibuat danditanda tangani oleh Rabbiansyah pada tanggal 05 Mei 2021 diketahui olehdiketahui Kepala Desa Bakau.
    Bukti fotokopi tersebut telah diperiksa oleh MajelisHakim, dicocokan dengan aslinya, yang ternyata sesuai dengan aslinya dantelah dinazagelen, kemudian diberi kode (P.20) diberi tanggal dan parafKetua Majelis;Fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang terletak diDesa Bakau RT.002 RW.001 Kecamatan Pamukan Utara KabupatenKotabaru, dengan ukuran sebelah Utara: Jalan Serdang 12 meter, sebelahTimur: tanah elfi laili masfian 30 meter, sebelah Selatan: tanah budian noor12 meter, sebelah
    utara : jalan serdang 12 M, Sebelah timur : tanahelfi laili masfian 30 M, Sebelah selatan : tanah budian noor 12 M,Sebelah barat : tanah budian noor 30 M;3.6 5 (Lima) Unit Sepeda Motor dengan merek dan tipe sebagaiberikut:3.6.1.
Register : 30-08-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 13-05-2022
Putusan PN POSO Nomor 90/Pdt.G/2019/PN Pso
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7818
  • Sebelah barat berbatasan dengan: Tanah Negara

    Sebelah Timur Berbatasan dengan: Tanah Negara

    1. Menyatakan penguasaan objek sengketa oleh ;

    Daniel Sumampow Tergugat I 2 (dua) Ha dengan batas-batas sebagai berikut :

    • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara
    • Sebelah Timur Berbatasan dengan Tanah Negara
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Milik PT Bhayr Multi Morowali
    • Sebelah Selatan

Frans Herlan Tarasendo Tergugat II 2 (dua) Ha dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara.
  • Sebelah Timur Berbatasan dengan kebun milik PT Bhayr Multi Morowali
  • Sebelah Barat Berbatasan dengan Kebun milik PT Bhayr Multi Morowali
  • Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kandang.

Demasta Tarasendo Tergugat III 2 (dua) Ha dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara Berbatasan dengan Tanah Negara
  • Sebelah Timur Berbatasan dengan Kebun milik PT Bhayr Multi Morowali
  • Sebelah Barat Berbatasan dengan Kebun milik PT Bhayr Multi Morowali
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan kandang.

Max Tarasendo Tergugat IV 2 (dua) Ha dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara Berbatasan dengan Tanah Negara.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Milik PT Bhayr Multi Morowali
  • Sebelah barat berbatasan dengan tanah negara.
  • Sebelah selatan berbatasan dengan kandang umum.

Karolince Manggato Tergugat V 2 (Dua) Ha dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun milik PT Bhayr Multi Morowali
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun milik PT Bhayr Multi Morowali
  • Sebelah selatan Berbatasan dengan Kandang.
Register : 25-04-2012 — Putus : 11-07-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 19/Pdt.G/2012/PTA.Smd
Tanggal 11 Juli 2012 — Pembanding vs Terbanding
5523
  • Sebidang tanah perwatasan ukuran 15 m x 10 m Sertifikat Hak Milik Nomor 3045, di atasnya dibangun sebuah rumah permanen konstruksi beton ukuran 13 m x 10 m, sekarang ditempati oleh penggugat bersama 4 (empat) orang anak penggugat dan tergugat, terletak di KOTA BALIKPAPAN, dengan batas-batas :Sebelah Barat : tanah kosong;Sebelah Utara : rumah WARGA;Sebelah Timur : rumah WARGA;Sebelah Selatan : rumah WARGA;2.2.
    Sebidang tanah kapling ukuran 15 m x 10 m, di atasnya dibangun sebuah rumah konstruksi beton (belum jadi) dengan ukuran 12 m x 8 m, berderetan dan satu alamat dengan alamat pada poin 2.1. di atas, dengan batas-batas :Sebelah Barat : tanah kosong;Sebelah Utara : gudang penggugat dan tergugat;Sebelah Timur : rumah kost WARGA;Sebelah Selatan : tanah kosong penggugat dan tergugat;2.3.
    Sebidang tanah kapling ukuran 15 m x 10 m, di atasnya dibangun sebuah gudang dengan konstruksi kayu dengan ukuran 14,5 m x 9,5m, terletak berderetan dengan tanah dan rumah sebagaimana pada poin 2.1. di atas, dengan batas-batas:Sebelah Barat : tanah kosong;Sebelah Utara : rumah WARGA;Sebelah Timur : tanah kosong;Sebelah Selatan : rumah belum jadi;2.5.
    Sebidang tanah kapling ukuran 15 m x 10 m , berderetan dan bersentuhan langsung dengan tanah dan bangunan sebagaimana pada poin 2.2. di atas, dengan batas-batas :Sebelah Barat : tanah kosong;Sebelah Utara : rumah milik penggugat dan tergugat;Sebelah Timur : rumah kost WARGA;Sebelah Selatan : tanah kosong; 2.6.
    Sebidang tanah kapling ukuran 15 m x 10 m , berderetan dan bersentuhan langsung dengan tanah dan bangunan sebagaimana pada posita 2.2. di atas, dengan batas-batas :Sebelah Barat : tanah kosong;Sebelah Utara : tanah kosong;Sebelah Timur : rumah kost WARGA;Sebelah Selatan : tanah kosong;2.7.
    dan tergugat; Sebelah Timur : berbatasan dengan rumah kost WARGA; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah kosong penggugat tergugat;Sebidang tanah kapling dengan ukuran 15 m x 10 m (150 m persegi) dengan alamatsama dengan alamat pada poin 3.1. di atas, berderetan dan bersentuhan langsungdengan tanah dan bangunan pada poin 3.2. tersebut, dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah kosong; Sebelah Utara : berbatasan dengan rumah WARGA; Sebelah Timur : berbatasan dengan
    WARGA; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah kosong; Sebelah Selatan : berbatasan dengan rumah belum jadi;Sebidang tanah kapling dengan ukuran 15 m x 10 m (150 m persegi) dengan alamatsama dengan alamat pada poin 3.1. di atas, yaitu berderetan dan bersentuhanlangsung dengan tanah dan bangunan pada posita poin 3.2. tersebut, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah kosong; Sebelah Utara : berbatasan dengan rumah penggugat dan tergugat; Sebelah Timur : berbatasan
    dengan rumah kost WARGA; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah kosong;Sebidang tanah kapling dengan ukuran 15 m x 10 m (150 m persegi) dengan alamatsama dengan alamat pada poin 3.1. di atas, yaitu berderetan dan bersentuhanlangsung dengan tanah dan bangunan pada posita poin 3.2., dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah kosong; Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah kosong; Sebelah Timur : berbatasan dengan rumah kost H.Syahril; Sebelah Selatan : berbatasan
    dengan tanah dan rumah sebagaimana pada poin 2.1. di atas,dengan batasbatas:Sebelah Barat : tanah kosong;Sebelah Utara : rumah WARGA;Sebelah Timur : tanah kosong;Sebelah Selatan : rumah belum jadi;Sebidang tanah kapling ukuran 15 m x 10 m, berderetan dan bersentuhanlangsung dengan tanah dan bangunan sebagaimana pada poin 2.2. di atas,dengan batasbatas :Sebelah Barat : tanah kosong;2.6.2.7.2.8.2.9.2.10.2.11.2.12.Sebelah Utara : rumah milik penggugat dan tergugat;Sebelah Timur : rumah kost WARGA;Sebelah
    Selatan : tanah kosong;Sebidang tanah kapling ukuran 15 m x 10 m, berderetan dan bersentuhanlangsung dengan tanah dan bangunan sebagaimana pada posita 2.2. diatas, dengan batasbatas :Sebelah Barat : tanah kosong;Sebelah Utara : tanah kosong;Sebelah Timur : rumah kost WARGA;Sebelah Selatan : tanah kosong;Sebidang tanah kapling (tanah pantai laut) ukuran 20 m x 10 m di KOTABALIKPAPAN, dengan batasbatas :Sebelah Barat : rumah milik Ismail;Sebelah Utara : tanah kosong;Sebelah Timur : Pos Pemadam Kebakaran
Register : 17-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PA RUTENG Nomor 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg
Tanggal 9 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
11042
  • Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangun pada tahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya Borong-Ruteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timur berbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
    Ruko, ruko tersebut merupakan harta milik bersama yang diperoleh pada tahun 2011, ukuran 6x10 meter persegi yang berada di Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan Tambak Cepi Watu Sebelah selatan berbatasan dengan kontrakan Bp Leksi Sebelah barat berbatasan dengan kantor Bupati lama Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bp Finoc.
    Tanah, tanah bersama dibeli pada tahun 2019, ukuran 753 meter persegi yang berada di Golo Kantar, Desa Jawang, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas- batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Bp Krisantus Briman Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bp Lasarus Jahanat Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bp Eduadus Daurd.
    Rumah, Rumah dua unit dibeli pada tahun 2012, dengan ukuran luas 3000 meter persegi yang berada di Satar Peot, Desa Poco Rii, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur , dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Bp Rafael Kaes Sebelah timur berbatasan dengan lorong gang kembur Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya Borong-Lehong Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Bp Herman Jadute.
    Tanah, tanah bersama dibeli pada tahun 2016, dengan ukuran luas 525 meter persegi yang berada di Jalan Muhammad Hatta, Desa Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Mangarai Timur, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Raya Muhammad Hatta Sebelah timur berbatasan dengan Rumah Silvester Cay Sebelah selatan berbatasan dengan Rumah Sinlae Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bp Adi Putra/Dedi Dwi adalah harta bersama Pemohon
    Kabupaten Mangarai Timur, dengan batasbatassebagai berikut; Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Bp Rafael Kaes; Sebelah timur berbatasan dengan lorong gang kembur; Sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya BorongLehong;Hal. 3 dari 17 Hal.
    No 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Bp Herman Jadut;e.
    Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangun padatahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba, KecamatanBorong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya BorongRuteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timurberbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
    Rumah dengan ukuran 9x15 meter persegi, rumah bersama dibangunpada tahun 2011, yang berada di Lingkungan Kelurahan Rana Loba,Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah utara berbatasan dengan jalan raya BorongRuteng Sebelah selatan berbatasan dengan ruko Ajo Kumis Sebelah barat berbatasan dengan Rumah Makan Sabar Menanti Sebelah timurberbatasan dengan Rumah Dedi dwib.
    No 15/Pdt.G/2020/PA.Rtg Sebelah utara berbatasan dengan jalan kampung Sebelah timurberbatasan dengan tanah milik Bp Krisantus Briman Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Bp LasarusJahanat Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Bb Eduadus Daur.
Register : 30-04-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MALILI Nomor 17/Pdt.G/2019/PN Mll
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13275
  • Mahsun), dengan batas batas tanah :

    Sebelah Utara: Tanah Milik Sadli;

    Sebelah Timur : Tanah Negara;

    Sebelah Selatan: Jalan;

    Sebelah Barat: Tanah Milik Amak Huriah.

    4.2. 1 (satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000 m2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 1951 (masih a.n.

    Amaq Mahsun), dengan batas batas tanah :

    Sebelah Utara: Jalan;

    Sebelah Timur : Tanah Negara;

    Sebelah Selatan: Tanah Milik Nahar;

    Sebelah Barat: Tanah Milik Abdillah

    4.3. 1 (satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000 m2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 1152 (masih a.n.

    Amaq Basar) dengan batas batas tanah :

    Sebelah Utara: Jalan ;

    Sebelah Timur: Tanah Milik Ahmad;

    Sebelah Selatan: Tanah Milik Amak Mahrup;

    Sebelah Barat: Jalan

    4.4. 1 (satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000 m2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 641 (masih a.n.

    Mashud), dengan batas batas tanah :

    Sebelah Utara: Jalan;

    Sebelah Timur : Tanah Negara;

    Sebelah Selatan: Tanah Milik Sahnan;

    Sebelah Barat: Tanah Milik Ahmad.

    4.5. 1 (satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000 m2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 1153 (masih a.n. Inaq Moniah), dengan batas batas tanah :

    Sebelah Utara: Tanah Milik Palah;

    Sebelah Timur : Tanah Milik Abd.

    Karim;

    Sebelah Selatan: Jalan;

    Sebelah Barat: Tanah Milik Mamik Dipati.

    4.6. 1 (satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000 m2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 1300 (masih a.n. Nahar), dengan batas batas tanah :

    Sebelah Utara: Tanah Milik Amak Maksum;

    Sebelah Timur : Tanah Negara;

    Sebelah Selatan: Tanah Milik Sarinah;

    Sebelah Barat: Tanah Milik Zaidun.

    5.

    Mahsun), dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Tanah Milik Sadi;Sebelah Timur : Tanah Negara;Sebelah Selatan : Jalan;Sebelah Barat : Tanah Milik Amak Huriah.4.2. 1 (Satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000m2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 1951(masih a.n.
    Amag Basar) dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Jalan ;Sebelah Timur : Tanah Milik Ahmad;Sebelah Selatan : Tanah Milik Amak Mahrup;Sebelah Barat : Jalan4.4. 1 (Satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000m2 (Sepuluh Ribu) Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 641(masih a.n.
    Mashud), dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Timur : Tanah Negara;Sebelah Selatan : Tanah Milik Sahnan;Sebelah Barat : Tanah Milik Anmad.4.5. 1 (Satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebih 10.000m2 (Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 1153(masih a.n. Inaq Moniah), dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Tanah Milik Palah;Sebelah Timur : Tanah Milik Abd.
    Amaq Basar) dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Jalan ;:Halaman 77 dari 80 Putusan Perdata Nomor 17/Pdt.G/2019/PN MIISebelah Timur : Tanah Milik Ahmad;Sebelah Selatan : Tanah Milik Amak Mahrup;Sebelah Barat : Jalan4.4.1 (satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebin 10.000 m2(Sepuluh Ribu Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 641 (masih a.n.Mashud), dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Timur : Tanah Negara;Sebelah Selatan : Tanah Milik Sahnan;Sebelah Barat : Tanah Milik
    Inaq Moniah), dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Tanah Milik Palah;Sebelah Timur : Tanah Milik Abd. Karim;Sebelah Selatan : Jalan;Sebelah Barat : Tanah Milik Mamik Dipati.4.6.1 (Satu) bidang tanah garapan seluas kurang lebin 10.000 m2(Sepuluh Ribu) Meter Persegi), Sertifikat Tanah Nomor 1300 (masiha.n. Nahar), dengan batas batas tanah :Sebelah Utara : Tanah Milik Amak Maksum;Sebelah Timur : Tanah Negara;Sebelah Selatan : Tanah Milik Sarinah;Sebelah Barat : Tanah Milik Zaidun.5.
Register : 23-01-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 01-10-2017
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 292/Pdt.G/2017/PA.Bjn
Tanggal 26 April 2017 — PEMOHON
173
  • Sebidang tanah beserta bangunan rumah tembok yang ada di atasnya, seluas 108 Meter persegi ( 6 x 13 m ), yang berada di Dusun Kowel RT. 016 RW. 003 Desa Sumberagung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, dengan batas-batas :Sebelah Utara tanah milik Bpk. Wondo ;Sebelah Timur tanah milik Ibu Supiyah ;Sebelah Selatan jalan Desa ;Sebelah Barat tanah milik Ibu Paisri ;2.
    Sebidang tanah pertanian di Desa Sumberagung Kecamatan Kepohbaru Kabuypaten Bojonegoro dengan luas 800 Meter persegi, dengan batas-batas :Sebelah Utara tanah milik Bpk. Wondo ;Sebelah Timur tanah milik Bpk. Tolil ;Sebelah Selatan jalan Desa ;Sebelah Barat jalan Desa ;3. Satu Unit Mobil Grand Max tahun 2005 ;4. 3 (tiga ) Unit Sepeda Motor, y
    Ukuran 108 Meter persegi (60x13) dengan batas sebelah utaraberbatasan dengan Sawah milik XXX sebelah timur dengan XXXsebelah Selatan dengan jalan, sebelah barat dengan rumah ibu XXX;2).
    Sebidang Tanah pertanian di dengan luas 800 meter persegi denganbatas sebelah utara tanah XXX, sebelah selatan jalan Desa, sebelahbarat jalan Desa, dan sebelah timur tanah Bapak XXX;3). 1 mobil Grandmax tahun 2005 54). 3 buah sepeda motor XXX tahun 2003 , 1 buah sepeda motor XXXtahun 2010, dan 1 buah sepeda motor XXXtahun 2007; .
    Menetapkan harta bersama selama perkawinan antara Pemohon danTermohon adalah sebagai berikut :Halaman 2 dari 10: Putusannomor: 292/Pdt.G/2017/PA.Bjn1.Sebidang tanah beseta bangunan rumah tembok ukuran 108 Mseterpersegi, yang berada di Dusun Klewer Kabupaten Bojonegoro, denganbatas batas : Sebelah Utara tanah sawah milik XXX; Sebelah Timur tanah lou XXX; Sebelah selatan Jalan Kampung ; Sebelah Barat Rumah lbu XXX;3 2.
    Sebidang tanah pertanian seluas 800 Meter persegi, yang terletak diDesa Sumbergung Kecamatan Kepohbari Kabupaten Bojonegoro,dengan batas batas : Sebelah Utara tanah milik XXX; Sebelah Selatan Jalan Desaj Sebelah Barat jalan Desa; Sebelah Timur tanah Bapak XXX 3 22" 22222 222222 ee ooo3. 1 unit Mobil XXX tahun 2005;4. 3 buah Sepeda Motor, 1 buah Sepeda Motor XXX tahun 2003, 1 buahSepeda Motor XXX tahun 2010, dan 1 buah Sepeda Motor XXXtahun4.
    Wondo;Sebelah Timur tanah XXX;jSebelah Selatan jalan Desa;Sebelah Barat tanah lou XXX; 225 222. Sebidang tanah pertanian di Kabupaten Bojonegoro dengan luas 800meter persegi, dengan batas batas :Sebelah Utara tanah Bpk. Wondo3 == 22522 202 ne oreoSebelah Timur tanah Bpk. XXX; Sebelah Selatan Jalan DesajSebelah Barat Jalan Desa;3.
Register : 06-06-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1290/Pdt.G/2023/PA.Lmg
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
7346
  • Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik nomor 1222 seluas 104 m2 yang terletak di kavling no. 13 dengan batas-batas:

    • Sebelah Utara : Rumah Nomor 19
    • Sebelah Timur : Rumah Nomor 1
    • Sebelah Selatan: Jalan Perumahan
    • Sebelah Barat : Rumah Nomor 4

    2.2.

    Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 1189 seluas 82 m2 yang terletak di kavling no. 52 , dengan batas-batas;

    • Sebelah Utara : Rumah Nomor 53
    • Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    • Sebelah Selatan: Rumah Nomor 51
    • Sebelah Barat : Jalan Desa

    2.4.

    Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 1187 seluas 89 m2 yang terletak di kavling no 48, dengan batas-batas:

    • Sebelah Utara : Tanah Kosong No. 48
    • Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    • Sebelah Selatan: Rumah Nomor 47
    • Sebelah Barat : Jalan Desa

    2.5.

    Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 1190 seluas 83 m2 yang terletak di kavling no 51, dengan batas-batas:

    • Sebelah Utara : Jalan Desa
    • Sebelah Timur : Tanah Kosong No 52
    • Sebelah Selatan: Jalan Perumahan
    • Sebelah Barat : Rumah Nomor 52

    2.6.

    Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 1184 seluas 87 m2 yang terletak di kavling no. 49, dengan batas-batas:

    • Sebelah Utara : Rumah Nomor 50
    • Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    • Sebelah Selatan: Rumah Nomor 48
    • Sebelah Barat : Jalan Desa

    2.7.

Register : 03-12-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 14-08-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 2031/Pdt.G/2015/PA.Dmk
Tanggal 12 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
6313
  • Demak dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah utara : Bapak Nasihin
    Sebelah timur : Ibu Khozinah
    Sebelah selatan : Gedung Ponpes Sabilunnajah
    Sebelah Barat : Gedung Ponpes Sabilunnajah
    b. 1 (satu) bidang tanah pekarangan dengan sertifikat HM seluas 1524 m² atas nama Muhtas terletak di Desa Wonosalam, Demak dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Utara : Bapak K.
    Fadlol
    Sebelah Timur : Ibu Hj. Sum’tiah
    Sebelah selatan : Bapak Nasihin
    Sebelah Barat : jalan sungai
    c. 1 (satu) bidang sawah dengan HM sertifikat seluas 1287 m² atas nama Muhtas, terletak diDesa Ploso, Kec. Karangtengah, kab. Demak dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Utara : Ibu Supiah
    Sebelah Timur : K.
    Masruri Luqman
    Sebelah selatan : Gedung SD Ploso 01
    Sebelah Barat : Jalan Umum
    d. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Nomor HM atas nama Muhtas, ukuran 8 X 22 m² terletak di Desa Ploso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Utara : Ibu Supiah
    Sebelah Timur : Bapak Masruri
    Sebelah selatan : Gedung SD 01
    Sebelah Barat : Jalan Desa
    Adalah harta
Register : 05-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 325/Pdt.G/2020/PA.ME
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8516
  • Rinton;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Hopian;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Hopian;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan PGN;

3.6. Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah Sungai Buaya seluas 14 Hektar dengan ukuran panjang 650 meter, lebar 1500 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Icup;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Suarni;
  • Sebelah
    Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah Sungai Buaya seluas 6 Ha dengan ukuran panjang 670 meter, lebar 550 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Setu;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Eko;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan sungai;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan sungai;

    3.8.

    200 meter, lebar 120 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Rianto;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Sugeng;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Rohman;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan blok;

    3.10.

    Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah plasma seluas 1 Ha dengan ukuran panjang 250 meter, lebar 40 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun jalan blok;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Jarwok;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Sukadik;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan blok;

    3.11.

    Sebidang Kebun karet yang terletak di daerah Sungai senuling seluas 1 Ha dengan ukuran panjang 75 meter, lebar 100 meter dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Suharman;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun Lok;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan kebun Joko;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan kebun Lok;

    3.13.

Register : 01-04-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 23-09-2016
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0651/Pdt.G/2016/PA.Mks
Tanggal 23 Agustus 2016 — SAIFUL bin H. M. JAFAR MELAWAN HALIMAH binti H.AHMAD
9253
  • Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah :2.1 Sebidang tanah seluas 150 M2 (10 X 15 M) dan bangunan diatasnya terletak di Jalan Rappokalling Utara RT.008 RW.003 Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo Kota Makassar, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Umar.- Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Dg. Tini.- Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Dg.
    .- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalanan.2.2 Sebidang tanah seluas 650 m2 terletak di Jalan Ketapang RT.D RW.008 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Peturusi.- Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik H. Liwang.- Sebelah barat berbatasan dengan Perumnas Toddopuli.- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Abd. Asis.3.
    No.148/Pdt.G/2016/PTA Mks.Rappokalling Kecamatan Tallo Kota Makassar, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Umar. Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Dg. Tini. Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Dg. Taju.
    Sebelah selatan berbatasan dengan Jalanan.2.2 Sebidang tanah seluas 650 m2 terletak di Jalan Ketapang RT.DRW.008 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Peturusi. Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik H. Liwang. Sebelah barat berbatasan dengan Perumnas Toddopuli. Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Abd. Asis.3.
    Menetapkan harta berupa :2.1 Sebidang tanah seluas 150 M2 (10 X 15 M) dan bangunan di atasnya2.2terletak di Jalan Rappokalling Utara RT.008 RW.003 KelurahanRappokalling Kecamatan Tallo Kota Makassar, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Umar. Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Dg. Tini.Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Dg.
    Taju.Sebelah selatan berbatasan dengan Jalanan.Sebidang tanah seluas 650 mz2terletak di Jalan Ketapang RT.DRW.008 Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Peturusi.Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik H. Liwang.Sebelah barat berbatasan dengan Perumnas Toddopuli.Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Abd. Asis.adalah harta bersama antara Penggugat/Terbanding denganTergugat/Pembanding.3.
Register : 02-02-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0198/Pdt.G/2015/PA.Tmg.
Tanggal 2 April 2015 — Pemohon Termohon
150
  • Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah Bapak TR ;- Sebelah Timur : Sawah bengkok ;- Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P- Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No. POL AA-4268-FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. TE ;- Sebelah Timur : Bpk. PI ;- Sebelah Selatan : Bpk. SR ;- Sebelah Barat : Bpk Y ;e.
    Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. SP ;- Sebelah Timur : Sungai ;- Sebelah Selatan : Bpk. TG;- Sebelah Barat : Bengkok Kades;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. TE; Sebelah Timur : Bpk. Pl; Sebelah Selatan : Bpk. SR; Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk.
    Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Krangtejo, Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Bpk. TE;Sebelah Timur: Bpk. PI;Sebelah Selatan : Bpk. SR;Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. SP; Sebelah Timur : Sungai; Sebelah Selatan : Bpk.
Register : 05-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PT PALU Nomor 49/PDT/2022/PT PAL
Tanggal 26 September 2022 — Pembanding/Penggugat : ARIESMAN LC. HALIM Diwakili Oleh : ROYAL LANGGERONI, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : PT. SUMBER SWARNA PRATAMA
1116105
  • utara panjang 45 meter; sebelah selatan panjang 60 meter; sebelah barat panjang 75 meter; sebelah timur panjang 79 meter; dengan luas 4004 M2 berdasarkan Jual Beli dengan YANIUS PARENTA tanggal 20 Desember 2016 ;

Dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah milik PARENTA ;

Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah milik EU K.

LENTA ;

Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan raya ;

Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Negara / Laut ;

  • Menyatakan bahwa Terbanding semula Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dalam menguasai tanah milik Pembanding semula Penggugat yang terletak di Dusun V (lima) Lambolo Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali utara, dengan ukuran sebelah utara panjang 45 meter ; sebelah selatan panjang 60 meter ; sebelah barat panjang 75 meter ; sebelah
timur panjang 79 meter ; dengan luas 4004 M2 berdasarkan Jual Beli dengan YANIUS PARENTA tanggal 20 Desember 2016 ;

Dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah milik PARENTA ;

Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah milik EU K.

LENTA ;

Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan raya ;

Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Negara / Laut ;

  • Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk mengosongkan tanah milik Pembanding semula Penggugat paling lambat 7 (tujuh) hari sejak putusan perkara a quo memiliki kekuatan hukum tetap, yaitu tanah milik Pembanding semula Penggugat yang terletak di Dusun V (lima) Lambolo Desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali utara, dengan ukuran sebelah
utara panjang 45 meter ; sebelah selatan panjang 60 meter ; sebelah barat panjang 75 meter ; sebelah timur panjang 79 meter; dengan luas 4004 M2 berdasarkan Jual Beli dengan YANIUS PARENTA tanggal 20 Desember 2016 ;

Dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah milik PARENTA ;

Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah milik EU K.

Register : 11-03-2014 — Putus : 02-09-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 11/Pdt.G/2014/PN Mkd
Tanggal 2 September 2014 — SURYANTI atas SUKADI Alias JONEDI
538
  • Tanah Sawah aran Siaren tercatat dalam Buku C Desa No.738 Persil 165 kelas S II seluas 1020 m2 atas nama Soeprapto Djojo Soewondo terletak di Dsn Legetan,Desa Banaran Kec Grabag, Kab Magelang dengan batas-batas :-Sebelah Utara : Marliyah -Sebelah Timur : Marliyah-Sebelah Selatan : Muhdadi-Sebelah Barat : Jonedi b.
    Tanah kering (Papringan) aran sembrogo, tercatat dalam Buku C Desa No.738 persil 156 Kelas D IV seluas 790 M2 atas nama Soeprapto Djojo Soewondo terletak di Dsn Legetan, Desa Banaran Kec Grabag, Kab Magelang dengan Batas-batas -Sebelah Utara : Sutati-Sebelah Timur : Bengkok kaur pembangunan-Sebelah Utara : Makam-Sebelah Barat : Jari c.
    Tanah Kering (Tegalan) aran Sedengkeng tercatat dalam Buku C Desa No. 738 Persil 171 Kelas D IV seluas 3890 M2 atas nama Soeprapto Djojo Soewondo terletak di Dsn Legetan, Desa Banaran Kec Grabag, Kab Magelang dengan Batas-batas -Sebelah Utara : Parit-Sebelah Timur : Rajak-Sebelah Selatan : Bambang Hermanto/Surami-Sebelah Barat : Supadi d.
    Tanah Kering (Tegalan) tercatat dalam Buku C Desa No.1125 Persil 19b Kelas D II seluas 2150 M2 atas nama Suprapto terletak di Dsn Peting, Desa Ketawang Kec Grabag, Kab Magelang dengan Batas Batas:-Sebelah Utara : Bambang-Sebelah Timur : Ramli-Sebelah Selatan : Kamto-Sebelah Barat : Bambang dan Ramli e.
    Tanah Kering (tegalan) tercatat dalam Buku C Desa No.1125 Persil 20 Kelas D II seluas 410 M2 atas nama Suprapto terletak di Dsn Peting, Desa Ketawang Kec Grabag, Kab Magelang dengan Batas Batas:-Sebelah Utara : Ramli dan Supadi-Sebelah Timur : Parlan-Sebelah Selatan : Parlan-Sebelah Barat : Pak Kowof.
    Utara : Sarnoto Sebelah Timur : Munadi dan Jalan Sebelah Selatan : Jalan Sebelah Barat : SarnotoTanahtanah tersebut pada posita No. 6 (a) s/d 6 (f) sekarangselanjutnya mohon disebut sebagai Obyek sengketa.7.
    Tanah kering (papringan) aran sembrogo tercatat dalam BukuC Desa No.738 persil 156 kelas D IV seluas 790 M2 atasnama Soeprapto Djojo Soewondo terletak didusunLegetan,Desa Banaran Kec.Grabag Kab.magelang denganbatasbatas: Sebelah utara : Sutati Sebelah timur : bengkok Kaur pembangunan Sebelah selatan : Makam Sebelah barat : JariC.
    Tanah kering(Tegalan) aran sedengkeng tercatat dalam BukuC Desa No.738 persil 171 Kelas D IV seluas 3890 m2 atasnama Soeprapto Djojo Soewondo terletak di dusun Legetandesa Banaran Kec Grabag Kab.Magelang dengan batasbatas : Sebelah Utara : Parit Sebelah Timur : Rajak Sebelah Selatan : Bambang Hermanto/Surami Sebelah Barat : SupadiD.
    Tanah kering (tegalan) tercatat dalam buku C Desa No.1125persiHalaman 12 dari 63 Putusan Nomor 11/Pat.G/2014/PN Mkd19b kelas DIl seluas 2150 atas nama Soeprapto terletak didsn Peting,desa Ketawang Kec Grabag Kab.Magelangdengan batasbatas : Sebelah utara : Bambang Sebelah Timur : Rami Sebelah Selatan : Kamto Sebelah barat : Bambang dan Ranili. Tanah kering (tegalan) tercatat dalam buku C desa no 1125persil 20 kelas DIl seluas 410 m@ atas nama Supraptoterletak di dsn Peting.
    Desa ketawang Kec GrabagKab.Magelang dengan batasbatas: Sebelah utara : Ramlidan Supadi Sebelah Timur : Parlan Sebelah Selatan : Parlan Sebelah Barat : Pak Kowo.