Ditemukan 298127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA PARIGI Nomor 271/Pdt.G/2019/PA.Prgi
Tanggal 26 Nopember 2019 — pemohon vs ternohon
800
  • Harga taksiran sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus juta rupiah) dengan batas-batas sebagai berikut :o Sebelah utara berbatasan dengan : tanah Baswan;o Sebelah timur berbatasan dengan : tanah Deni;o Sebelah selatan berbatasan dengan : Jalan Trans Sulawesi;o Sebelah barat berbatasan dengan : tanah Ite Rudi;b.
    Bangunan sarang burung walet yang dibangun di atas ruko tersebut, dengan ukuran 48 M2 =luas 32 meter persegi, dengan SHM. 349, dengan batas-batas sebagai berikut :o Sebelah utara berbatasan dengan : tanah Baswan;o Sebelah timur berbatasan dengan : tanah Deni;o Sebelah selatan berbatasan dengan : Jalan Trans Sulawesi;o Sebelah barat berbatasan dengan : tanah Ite Rudi;c. Mobil Inova G keluaran tahun 2018 1 unit dibuktikan dengan BPKB, STNK dan faktur pembelian.
    tanahnya Sulaemano Sebelah barat berbatasan dengan : tanahnya Hi.
    Tanah kebun seluas kurang lebih 60.500 M2 = 6,5 ha (enam koma lima hektar), yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu : Sebidang tanah dengan luas kurang lebih 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan Surat Penyerahan Nomor 571/KM/III/dengan batas-batas sebagai berikut :o Sebelah utara berbatasan dengan : kebunnya Baso mansuro Sebelah timur berbatasan dengan : kebunnya Baso Jemmao Sebelah selatan berbatasan dengan : kebunnya Kasimo Sebelah barat berbatasan dengan : Jalan Kantong
    Produksi; Sebidang tanah dengan luas kurang lebih 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan Surat Penyerahan Nomor 572/KM/III/dengan batas-batas sebagai berikut : o Sebelah utara berbatasan dengan : kebunnya Yakob Paudio Sebelah timur berbatasan dengan : kebunnya Baso Jemmao Sebelah selatan berbatasan dengan : kebunnya Baso mansuro Sebelah barat berbatasan dengan : Jalan Kantong Produksi; Sebidang tanah dengan luas kurang lebih 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi
Putus : 07-12-2013 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 163/Pdt.G/2012/PN.Kpj.
Tanggal 7 Desember 2013 — DJUMILATUN, L a w a n .YOYOK SUBAGYO, Cs
10345
  • Yoyok Subagyo terletak di desa Ngabab Kec Pujon Kab Malang yang dibeli dari Nasiono pada tahun 2002 dengan batas-batas :Sebelah Timur : tanah P Nasiono/P.JariSebelah Barat : tanah SamsulSebelah Selatan : tanah Sulas Sebelah Utara : Jalan 2.2. Tanah rumah dengan C desa 2081 persil 80 seluas 98 M2 An. Yoyok SubagyoTerletak di desa Ngabab Kec Pujon Kab Malang yang dibeli dari B.
    Jumaiyah pada tahun 2003 dengan batas-batas :Sebelah Timur : JalanSebelah Barat : tanah RodiSebelah Selatan : JalanSebelah Utara : tanah Nuriyana2.3. Tanah dengan persil 84 seluas 170 M2 An. Yoyok Subagyo terletak di desa Ngabab Kec Pujon Kab Malang yang dibeli dari Samiin pada tahun 2000 dengan batas-batas : Sebelah Timur : tanah Sumadi Sebelah Barat : tanah Huda Sebelah Selatan : tanah Koir Sebelah Utara : Sungai2.4.
    Tanah dengan persil 87 seluas 207 M2 terletak di desa Ngabab Kec Pujon Kab Malang yang dibeli dari P.Bari pada tahun 1993 dengan batas-batas : Sebelah Timur : tanah Kamil Sebelah Barat : tanah Sunardi Sebelah Selatan : tanah B.Rusmini Sebelah Utara : Sungai2.5. Tanah rumah SHGB No. 2938 An. Yoyok Subagyo Blok IV.G/38 Kel Mojosarirejo Kec Driyorejo Kab Gresik seluas 60 M2 dibeli pada tahun 1997 dengan Gs No.10268/197 tgl 1-10-1997.
    Selatan : tanah Sulas ;Halaman 21e Sebelah Timur : tanah P Nasiono/ P.
    Jumaiyah padatahun 2003 dengan batasbatas :Sebelah Timur : Jalan Sebelah Barat : tanah Rodi,Sebelah Selatan: Jalan, Sebelah Utara : tanah Nuriyana3. Tanah dengan persil 84 seluas 170 M2 An.
    Yoyok Subagyo terletak di desaNgabab Kec Pujon Kab Malang yang dibeli dari Samiin pada tahun 2000 denganbatasbatas : Sebelah Timur : tanah Sumadi,Sebelah Barat: tanah Huda,SebelahSelatan : tanah Koir Sebelah Utara : Sungai4.Tanah dengan persil 87 seluas 207 M2 terletak di desa Ngabab Kec Pujon KabMalang yang dibeli dari P.Bari pada tahun 1993 dengan batasbatas :Sebelah Timur :tanah Kamil Sebelah Barat : tanah Sunardi Sebelah Selatan : tanah B.RusminiSebelah Utara: Sungai5.
    Utara : Jalan,Sebelah Selatan : Tanah kosong milik Pak Malin, Sebelah Timur : Tanah/rumah milikPak Sucipto, Sebelah Barat : Tanah/rumah milik Pak Asmari dan Tabungan BCACabang Batu dengan rekening No.AC.0190280390 sejumlah Rp.68.000.000,merupakan harta bersama ?
    ;Menimbang, bahwa pertamatama akan dipertimbangkan Apakah obyek sengketaberupa tanah /rumah seluas lebih kurang 200 M2 atas nama Tergugat Rekonpensi /PenggugatKonpensi yang terletak di dusun Krajan Rt.17 Rw.03 Desa Ngabab Kecamatan PujonKabupaten Malang dengan batasbatas : Sebelah Utara : Jalan, Sebelah Selatan : Tanahkosong milik Pak Malin, Sebelah Timur : Tanah/rumah milik Pak Sucipto, Sebelah Barat :Tanah/rumah milik Pak Asmari merupakan harta bersama ?
Register : 28-04-2009 — Putus : 08-02-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan MS SINABANG Nomor 0011/Pdt.G/2009/ms-snb
Tanggal 8 Februari 2010 — PEMOHON I PEMOHON II PEMOHON III PEMOHON IV PEMOHON V PEMOHON VI
689
  • ------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah saudara Jakap;--------------- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah saudara Jasman;----------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah saudara Jamirul Saleh;----- Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Saudara Arifman;----------7.3. 1 (satu) petak tanah Sawah yang terletak di Senifung Dusun Simpang Jaya, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran panjang
    , Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran panjang 248,80 meter lebar 5 Meter dengan batas-batas tanah sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah Sainal; ------------------------ Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah Jainusin; ------------------- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya; ---------------------------------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah M.
    Rusin; ------------------7.5. 1 (satu) petak tanah kebun beserta 30 (tiga puluh) batang cengkeh di atasnya yang terletak di Ama Palek Dusun Alue Miri, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran sebelah utara 72,40 meter, sebelah selatan 82 meter, sebelah timur 102 meter, sebelah barat 60 meter dengan batas-batas:--------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Samsul Udin (72,40 meter) ;-------------------------------------------
    yang terletak di Lukgung Dusun Tanjung Baru, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25 meter, sebelah timur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batas-batas:-------------------- Sebelah Utara berbatas dengan jalan raya (37 meter);--------------------- - Sebelah Selatan berbatas dengan kebun saudara Alm Sahir (25 meter);----------------------------------------------------------------------------- Sebelah Timur berbatas
    laut;--------------------------------- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan raya;--------------------------------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah perumahan saudara Rahman Amin;------------------------------------------------------------------------------ Sebelah Barat berbatas dengan tanah perumahan saudara Amin Sani ;--7.9. 1 (satu) petak tanah perumahan dengan ukuran tanah sebelah utara 5,5 meter, sebelah selatan 10 meter, sebelah timur 34 meter, sebelah barat 34 meter dengan batas-batas
    , dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25meter, sebelah timur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan Sebelah Selatan berbatas dengan kebun Saudara Alm.
    Sahir (25 meter); Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Saudara Jamirul(81 Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
    , Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue,dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25 meter, sebelahtimur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batasSebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya (37 meter);Sebelah Selatan berbatas dengan kebun Saudara Alm Sahir (25 meter);Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Saudara Jamirul (81 meter);Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
    utara 102 meter, sebelah selatan 60meter, sebelah timur 82 meter, sebelah barat 72 meter dengan batasbatas:42Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
    utara 5,5 meter, sebelah selatan 10 meter,sebelah timur 34 meter, sebelah barat 34 meter dengan batasbatas; Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya (5,5meter ); Sebelah Selatan berbatas dengan tanah perkebunan Saudara Junamin (10 meter); Sebelah Timur berbatas dengan tanah perumahan Saudara Jasriman (34 meter); Sebelah Barat berbatas dengan tanah perumahan Saudara Bedul JudinMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Tergugat bernama M.Jaswin Bin Bakri menerangkan bahwa objek harta nomor 9 (
Putus : 26-10-2016 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 2/Pdt.G/2016/PN Liw
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat: ZAINATUN Tergugat: 1.ANDIKA SETIAWAN 2.IDHAM 3.INDRA BIN BAHYAR
10525
  • Tanah kaplingan di Pekon Kota Batu Kecamatan Bengkunat dengan luas 1820 M2 dengan batas -batas wilayah sebagai berikut : -------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan ZAINATUN ; ----------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan INDRA JAIS ; ------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa ; ----------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan WAY NGARAS ; ------------------------2.
    Tanah Kebon Jambu Klot di Pekon Kota Batu dengan luas 3506 M2 dengan batas - batas wilayah sebagai berikut : ---------------------------------- Sebelah Utara berbatasan dengan DARSAN ; ------------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan IDHAM ; -------------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan BASNAN dan IDHAM ; --------------- Sebelah Barat berbatasan dengan MARWAN dan JALAN PEKON ; ---3.
    Tanah Kebon Tanjung Iman di Pekon Kuta Batu Kec.Bengkunat dengan luas 15.851 M2 dengan batas - batas wilayah sebagai berikut : ---------- Sebelah Utara berbatasan dengan SAMSIR ; --------------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan SIRING ; ------------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan M.SIDIK ; --------------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan MAD SAID ; ------------------------------1.
    Tanah Kebon Atar Salim di Pekon Kuta Batu Kec.Bengkunat dengan luas 8671 M2 dengan batas - batas wilayah sebagai berikut : ------------- Sebelah Utara berbatasan dengan ZAIDI ; ------------------------------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan MUKANI ; ------------------------------ Sebelah Timur berbatasan dengan MUKANI dan SUGENG ; ------------- Sebelah Barat berbatasan dengan ZAIDI dan SAMSIR ; -------------------2.
    Tanah Kebon Atar Berak di Pekon Kuta Batu Kec.Bengkunat dengan luas 14294 M2 dengan batas - batas wilayah sebagai berikut : ----------- Sebelah Utara berbatasan dengan MASYATI dan SIRING ; -------------- Sebelah Selatan berbatasan dengan SIRING ; ------------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan MASYATI ; ------------------------------- Sebelah Barat berbatasan dengan TAKRIM ; ---------------------------------3.
Register : 26-10-2015 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 26-05-2020
Putusan PA KUNINGAN Nomor 2020/Pdt.G/2015/PA.Kng
Tanggal 29 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Umbara, terletak di Blok Oleced RT 01 RW 01 Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan baras-batas:
    sebelah utara : tanah saudara Yayan
    sebelah timur : tanah saudara Erot
    sebelah selatan : Jalan Raya Kuningan – Luragung
    sebelah barat : tanah saudari Iin Indriyati
    diberikan kepada Hj.
    Umbara, terletak di Blok Pahing RT 09 RW 04 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan baras-batas:
    sebelah utara : tanah saudari Armah
    sebelah timur : tanah H. Saprudin
    sebelah selatan : Jalan Desa
    sebelah barat : tanah Hj.
    Umbara, luas 421 meter persegi terletak di Blok Oleced RT 01 RW 01 Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan baras-batas:
    sebelah utara : tanah saudara Dedi
    sebelah timur : tanah saudara Dede Undang
    sebelah selatan : tanah mushala
    sebelah barat : tanah jalan/gang kampung
    diberikan kepada anak ketiga (Asep Fitriandi);
    1.10 Sebidang tanah sawah menurut SPPT No. 32.10.110.025.001.0020 atas nama H.
    Umbara, terletak di Blok Kamalayan Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan baras-batas:
    sebelah utara : tanah saudara Minta Hamid
    sebelah timur : tanah saudara Yayan
    sebelah selatan : tanah Bendung
    sebelah barat : tanah Titisara
    diberikan kepada Hj. Iin Indriyati (Pihak Kedua/Termohon);
    1.11 Sebidang tanah sawah menurut SPPT No. 32.10.110.025.006.0009.0 atas nama H.
    Umbara, dengan luas 783 m persegi, terletak di Blok Turuy Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan baras-batas:
    sebelah utara : tanah saudara Umbara
    sebelah timur : tanah saudara Warisan Nunung Nurhayati
    sebelah selatan : saluran air
    sebelah barat : saluran air
    diberikan kepada Hj. Iin Indriyati (Pihak Kedua/Termohon);
    4.
Register : 08-01-2020 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PTA MEDAN Nomor 8/Pdt.G/2020/PTA.Mdn
Tanggal 21 Januari 2020 — PEMBANDING V TERBANDING
6441
  • Hasbullah 34,75 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4,75 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sukadi/Leg 4,5 M;yang diatasnya terdapat bangunan rumah toko dengan ukuran 4.5x30 M dengan batas-batas berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah H. Udin 30 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Hasbullah 4,5 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4,5 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sukadi/Leg 30 M;2.2.
    Sebidang tanah berbentuk tanah kosong dengan luas 120 M2, yang terletak di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dengan batas-batas berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ahok 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan Parit/ Aliran air 25 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Imam Bonjol 4 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Parit/ Aliran air 4 M;2.3.
    Sebidang tanah berbentuk ruko dengan luas 144 M2, yang terletak di Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dengan batas-batas berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Agus 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ridwan 25 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Parit/ Aliran air 4 M;2.4.
    Sebidang tanah berbentuk tanah kosong dengan luas 225 M2, yang terletak di Lingkungan V Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, dengan batas-batas berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Azhar Amri 25 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Azhar Amri 25 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Parit Jalan Ahmad Yani 9 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Azhar Amri 9 M;2.5.
    Sebidang tanah dengan luas 182 M2, yang terletak di Lingkungan V Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, dengan batas-batas berikut: - Sebelah Utara berbatas dengan tanah Azhar Amri 14 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan 14 M;- Sebelah Barat berbatas dengan Zainal Abidin Bonjol 13 M;- Sebelah Timur berbatas dengan Nuraidah 13 M;2.6.
    Hasbullah 34,75 M; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4,75 M; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sukadi/Leg 4,5 M;yang diatasnya terdapat bangunan rumah toko dengan ukuran 4,5x30M dengan batasbatas berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah H. Udin 30 M; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Hasbullah 4,5 M; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4,5 M;Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sukadi/Leg 30 M;2.2. Sebidang tanah berbentuk tanah kosong dengan luas 120 M?
    , yangterletak di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram,Kabupaten Batu Bara, dengan batasbatas berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ahok 25 M; Sebelah Selatan berbatas dengan Parit/Aliran air 25 M; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Imam Bonjol 4 M; Sebelah Timur berbatas dengan Parit/ Aliran air 4 M;2.3.
    Udin 30 M; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Hasbullah 4,5 M; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4,5 M; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sukadi/Leg 30 M;2. Sebidang tanah berbentuk tanah kosong dengan luas 120 M?
    dengan tanah Agus 25 M; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Ridwan 25 M; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4 M; Sebelah Timur berbatas dengan Parit/ Aliran air 4 M;Sebidang tanah berbentuk tanah kosong dengan luas + 225 M?
    Udin 30 M; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah H. Hasbullah 4,5 M; Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Merdeka 4,5 M; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sukadi/Leg 30 M;Sebidang tanah berbentuk tanah kosong dengan luas 120 M?
Putus : 28-07-2009 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 625/Pdt.G/2008/PN.SBY
Tanggal 28 Juli 2009 — DRS SOEGIANTO Dkk melawan WALIKOTA SURABAYA Dkk
9427
  • Purnomo ; Sebelah Selatan : Tanah milik / hak Lamiran ; Sebelah Barat : Tanah milik / hak H. Abdullah ; Sebagaimana Nomor : 1 ; 6.
    Soegianto ; Sebelah Timur : Jalan pertolongan ; Sebelah Selatan : Tanah milik / hak Pak Sanan ; Sebelah Barat : Talan pertolongan ; Sebagaimana Akta tanggal 13 Nopember 2006 Nomor : 21 yang dibuat di hadapan Bapak H.I. Teguh Santoso, SH., Notaris di Surabaya. Sebagaimana Nomor : 1 ; 18.
    milik / hak Munatri ; Sebelah Selatan : tanah milik / hak Nedi ; Sebelah Barat : jalan pertolongan ; Sebagaimana Akta tanggal 16 Mei 2007 Nomor : 17 yang dibuat di hadapan Bapak H.I.
    : tanah milik / hak Ibu Siti ; Sebelah Selatan : tanah milik / hak Sri Heni ; Sebelah Barat : jalan pertolongan ; Sebagaimana Akta tanggal 26 Maret 2007 Nomor : 16 yang dibuat di hadapan Bapak H.I.
    Lapangan , dengan batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : tanah milik / hak Sugeng Riyanto ; Sebelah Timur : tanah milik / hak Taram Pak Sanan ; Sebelah Selatan : tanah milik / hak Nuryahya ; Sebelah Barat : jalan pertolongan ; Sebagaimana Akta tanggal 6 April 2006 Nomor : 4 yang dibuat di hadapan Bapak H.I. Teguh Santoso, SH., Notaris di Surabaya. Sebagaimana Nomor : 1 ; 45.
    Purnomo ;Sebelah Selatan s Tanah milik / hak Lamiran ;Sebelah Barat : Tanah milik / hak H.
    ;Sebelah Selatan !
    : Sebelah Utara : tanah milik / hak Busiti ;Sebelah Timur ; jalan pertolongan ;Sebelah Selatan : mushola ;Sebelah Barat : makam umum ;Sebagaimana Akta tanggal 26 Mei 2008 Nomor : 24 yang dibuat di hadapan Bapak H.I.
    sebagaiberikut : Sebelah Utara : jalan pertolongan ;Sebelah Timur ; tanah milik / hak Nuryahya Cs ;Sebelah Selatan pagar makam ;Sebelah Barat : tanah milik / hak Nuryahya Cs ;Sebagaimana Akta tanggal 31 Juli 2007 Nomor : 28 yang dibuat di hadapan Bapak H.I.
    : Sebelah Utara : jalan makam ;Sebelah Timur tanah milik / hak Waidjem ;Sebelah Selatan rencana jalan ;Sebelah Barat : jalan Pagesangan Timur ;Sebagaimana Akta tanggal 24 Juli 2006 Nomor : 24 yang dibuat di hadapan Bapak H.I.
Register : 01-04-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN BAUBAU Nomor 14/Pdt.G/2014/PN.BAU
Tanggal 10 Nopember 2014 — PENGGUGAT : - LA YAI POASA, - HAJI LA IBU, - LA TAHIRI, - LA NANI TOMBI, ; - MARUF, - I PTU HASANUDIN AMBO, - WA ANDI TERGUGAT : - LA IMUNA, - SYAMSUDIN, - RAMIA. -
6623
  • Menyatakan hukum bahwa tanah kebun sengketa yang terletak di Dusun Antapia Kelurahan Wandoka Utara Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi seluas 4.750 M2 atau :Panjang sisi sebelah Utara = 100 M.Lebar sisi sebelah Timur = 40 M.Panjang sisi sebelah Selatan = 100 M.Lebar sisi sebelah Barat = 55 M.dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan raya.
    Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kintal dikuasai La Rindi dan La EtoSebelah Barat berbatasan dengan : Pinggir Laut.Sebelah Utara berbatasan dengan : Kintal yang dikuasai Haji Daudadalah sah milik Para Penggugat4. Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat ingin menguasai tanah kebun sengketa milik para penggugat adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Para Penggugat.5.
    Menghukum Para Tergugat bersama-sama sanak keluarganya atau siapa saja yang mendapat hak dan padanya untuk mengosongkan, dan meninggalkan tanah kebun sengketa seluas 4750 M2, atau :Panjang sisi sebelah Utara = 100 M.Lebar sisi sebelah Timur = 40 M.Panjang sisi sebelah Selatan = 100 M.Lebar sisi sebelah Barat = 55 M.dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan raya.
    Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kintal dikuasai La Rindi dan La EtoSebelah Barat berbatasan dengan : Pinggir Laut.
    Sebelah Utara berbatasan dengan : Kintal yang dikuasai Haji DaudYang terletak di Dusun Antapia Kelurahan Wandoka Utara Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi dalam keadaan kosong dan atau apa saja yang ditanam maupun yang dibangun Para Tergugat harus dimusnahkan, kemudian tanah kebun sengketa dalam perkara ini diserahkan bulat-bulat kepada Para Pnggugat sebagai pemilik yang sah, dan bila perlu dengan bantuan Alat Negara.6.
    atau panjang sisi sebelah Utara + 100 M,panjang sisi sebelah Timur +40 M, panjang sisi sebelah Selatan +100 M, panjangsisi sebelah Barat +55 M dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan raya.Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah kebun LA RIN DI dan LA ETO.Sebelah Barat berbatasan dengan: Pinggir laut.Sebelah Utara berbatasan dengan: Kintal H. DAUT.2. Bahwa tanah kebun tersebut adalah peninggalan kakek dan nenek ParaPenggugat yaitu : alm.
    , dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya,e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Kebun La Rindi dan LaEto,e Sebelah Barat berbatasan dengan Laut,e Sebelah Utara berbatasan dengan Kintal H. Daud,Halaman 9 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14Pat.G/2014/PN BauDimana menurut Penggugat tanah a quo merupakan peninggalan danalmarhum LA WOLEKE DJURUMODI dan istrinya WA SAA.2.1.
    Sebelah Barat berbatasan dengan Pinggir Laute Sebelah Utara berbatasan dengan Kintal H.
    obyek sengketa berbatas di sebelah utara dengantanah H.
    atau dengan batasbatas Sebelah Timurberbatasan dengan jalan raya, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kintal La Rindi danLa Eto, Sebelah Barat berbatasan dengan Pinggir Laut dan Sebelah Utara berbatasandengan Kintal Haji Daut adalah sah milik Para Penggugat patut untuk dikabulkan karenaPara Penggugat adalah ahli waris dari La Woleke dan Wa Saa yang telah membukaobyek sengketa dan kemudian sejak tahun 1960an telah dipinjamkan oleh La Poasadan H.
Register : 03-04-2014 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 05-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 24/PDT/2014/PT JMB
Tanggal 14 Juli 2014 — Pembanding/Tergugat : DAHRI BIN KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : AHMAD BIN KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : NASIR Bin KHATIB Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : S U I B Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Pembanding/Tergugat : H A S A N Diwakili Oleh : DAHRI BIN KHATIB
Terbanding/Penggugat : KHAIDIR Bin ABDULLAH
Terbanding/Penggugat : HATIJAH Binti ABDULLAH
3915
  • Menyatakan sah ABDULLAH (alm) dan SAMSIAH Binti ABDULLAH (almh) mempunyai hak gilir atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat, Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, dengan batas-batas sempadan sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan sawah H. Semat .
    • Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman.
    • Sebelah Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek.
    • Sebelah Timur dengan tanah tinggi.
    • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
    • Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
    • Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.

    B. Bagian Tengah :

    • Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter.
    • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
    • Sebelah Barat dengan Bandar Buang, dengan ukuran 58 meter.
    • Sebelah Timur dengan Jalan Raya, dengan ukuran 79 meter ;

    C. Bagian Bawah :

    • Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 39 meter.
    • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 42 meter.
    • Sebelah Barat dengan sawah Bungo Lek, dengan ukuran 53,70 meter.
    • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 13 meter.
    • Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran 48,7 meter.
    • Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 38,5 meter.

    B. Bagian Tengah :

    • Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran 91 meter .
    • Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran 57 meter.
      Bahwa semasa hidupnya orang tua Para Penggugat yang bernama Abdullah (alm) bersamasaudara kandung Para Penggugat yang bernama Samsiah Binti Abdullah (almh) adamempunyai hak gilir atas 8 (delapan) jenjang tanah sawah yang terletak di Lubuk Lansat,dengan batasbatas sepadannya sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatas dengan sawah H. Semat ;e Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Usman Rahman ;e Sebelah Barat berbatas dengan sawah Bungo Lek ;e Sebelah Timur dengan tanah tinggi ;.
      sawah dimaksudsekarang terdiri dari 3 (tiga) bagian dengan batasbatas dan ukuran sebagai berikut :4.1 Bagian Atas := Sebelah Utara dengan Bandar Sungai Tanggo, dengan ukuran + 36 meter ;= Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran + 13 meter ;= Sebelah Barat dengan Jalan Raya, dengan ukuran + 48,7 meter ;= Sebelah Timur dengan Sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran + 38,5 meter ;4.2 Bagian Tengah := Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran + 91 meter ;= Sebelah
      Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran + 57 meter ;= Sebelah Barat dengan Bandar Buang, dengan ukuran + 58 meter ;= Sebelah Timur dengan Jalan Raya, dengan ukuran + 79 meter ;4.3 Bagian Bawah := Sebelah Utara dengan sawah H.Semat, dengan ukuran + 39 meter ;= Sebelah Selatan dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih, dengan ukuran + 42 meter ;= Sebelah Barat dengan sawah Bungo Lek, dengan ukuran + 53,70 meter ;= Sebelah Timur dengan Bandar Buang, dengan ukuran + 58 meter ;Ketiganya dalam
      Alm15yang sebenarnya Sebidang tanah sawah dimaksud dengan batasbatas yang sebagaiberikut := Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah nenek H. Semat ;= Sebelah Selatan berbatas dengan sawah nenek Usman Rahman ;= Sebelah Barat berbatas dengan sawah nenek Bungo Lek ;= Sebelah Timur berbatas dengan tanah tinggi / bukit ;Adalah merupakan harta warisan (peninggalan) dari almh. SENANTI dan alm.SEGAJOH, yang diwariskankepada 3 (tiga) orang anaknya masingmasing bernama :1. Pr.
      Selatan berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya ;Sebelah Timur berbatas dengan sawah Nadi dan Gadih Ladih ;Bagian tengah :Sebelah Utara berbatas dengan sawah H.
Register : 17-01-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN SORONG Nomor 13/Pdt.G/2018/PN SON
Tanggal 19 September 2018 — Perdata : Ny. Ong Venty Thenu VS H. Said
6724
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Frans Kaisepo; ---ii. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Gereja GMKI Utomnes Unumsint; -------------------------------------------iii. Sebelah Timur berbatasan dengan Depot Starro; -------------iv. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat; - Sertifikat HGB Nomor : B. 195 seluas 300 M dengan batas-batas: i. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat; -ii.
    Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Gereja GMKI Utomnes Unumsint; -------------------------------------------iii. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong ; -----------iv. Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan/Lorong ; ------------ Sertifikat HGB Nomor : B. 196 Seluas 300 M dengan batas- batas : ------------------------------------------------------------------------------i. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Frans Kaisepo; ---ii.
    Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Penggugat ; --------------------------------------------------------------iii. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Milik Penggugat; iv. Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan/Lorong ; ------------3.
    Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas tanah seluas 67 m yang sekarang menjadi obyek sengketa dengan batas batas : ------------ Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Frans Kaisepo; ------------ Sebelah selatan dengan Tanah Milik Penggugat ; --------------------- Sebelah Timur dengan dengan Depot Starro ; -------------------------- Sebelah Barat dengan tanah milik Penggugat; --------------------------4.
    dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Frans Kaisepo; Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Gereja GMKIUtomnes Unumsint; 225 20 22 2 one Sebelah Timur berbatasan dengan Depot Starro; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat; b. Sertipikat HGB Nomor : B. 195 seluas 300 M?
    dengan batasbatas : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat ; Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Gereja GMKIUtomnes Unumsint ; 222 222 von nnn ren nec cen enone Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong ; Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan / Lorong ; a. Sertipikat HGB Nomor : B. 196 Seluas 300 M?
    dengan batas batas : Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Frans Kaisepo ; Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Penggugat; Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Milik Penggugat; Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan/Lorong ; .
Register : 02-05-2018 — Putus : 04-07-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 43/PDT/2018/PT BJM
Tanggal 4 Juli 2018 — Said Harun, -dkk lawan Haddayang, -dkk
3212
  • Kotabaru, Provinsi Kalimantan selatan), dengan ukuran tanah bagian sebelah utara 27 m, bagian sebelah timur 25 m, bagian sebelah selatan 27 m, dan bagian sebelah barat 25 m, atau seluas 675 m2.(enam ratus tujuh puluh lima meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : M. BusranSebelah Timur : M.
    MasriSebelah Selatan : Jalan Haji Muhammad Nurung Sebelah Barat : Jalan Umum (Jalan Andi Idham)berdasarkan surat keterangan ganti rugi Nomor 014/SKGR/KDKB/IX/95, tertanggal 14 September 1995, diketahui oleh Kepala Desa Kampung Baru;3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai tanah sengketa tanpa ijin dari Penggugat adalah merupakan perbuatan tanpa hak melawan hukum;4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan sebidang tanah yang terletak di Jl.
    Kotabaru, Provinsi Kalimantan selatan), dengan ukuran tanah bagian sebelah utara 27 m, bagian sebelah timur 25 m, bagian sebelah selatan 27 m, dan bagian sebelah barat 25 m, atau seluas 675 m2.(enam ratus tujuh puluh lima meter persegi), dengan batas-batas sbb :Sebelah Utara : M. BusranSebelah Timur : M. MasriSebelah Selatan : Jalan Haji Muhammad Nurung Sebelah Barat : Jalan Umum (Jalan Andi Idham)kepada Penggugat secara sukarela dalam keadaan kosong dan baik; 5.
    Kotabaru, Provinsi Kalimantan selatan), dengan ukurantanah bagian sebelah utara 27 m, bagian sebelah timur 25 m, bagiansebelah selatan 27 m, dan bagian sebelah barat 25 m, atau seluas 675 m2(enam ratus tujuh puluh lima meter persegi), kepada Penggugat hanyaberdasarkan surat keterangan ganti rugi beserta gambar sket situasi tanah;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan NegeriBatulicin berpendapat bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan asal usulkepemilikan tanah Penggugat dikarenakan
    Kotabaru, ProvinsiKalimantan selatan), dengan ukuran tanah bagian sebelah utara 27 m,bagian sebelah timur 25 m, bagian sebelah selatan 27 m, dan bagiansebelah barat 25 m, atau seluas 675 m2.(enam ratus tujuh puluh limameter persegi), dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara : M. BusranSebelah Timur : M.
    Kotabaru, ProvinsiKalimantan selatan), dengan ukuran tanah bagian sebelah utara 27 m,bagian sebelah timur 25 m, bagian sebelah selatan 27 m, dan bagiansebelah barat 25 m, atau seluas 675 m2.(enam ratus tujuh puluh limameter persegi), dengan batasbatas sbb :Sebelah Utara : M. BusranSebelah Timur : M. MasriSebelah Selatan : Jalan Haji Muhammad NurungSebelah Barat : Jalan Umum (Jalan Andi dham)kepada Penggugat secara sukarela dalam keadaan kosong dan baik;5.
Register : 05-06-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 11-04-2016
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 309/Pdt.G/2015/PA.Yk.
Tanggal 5 Januari 2016 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
4017
  • Sebidang tanah dan bangunan yang terdaftar dalam Sertifikat hak Milik Nomor - Desa Patangpuluhan Gambar Situasi tanggal 12 Pebruari 1994 Nomor -, seluas - m 2 atas nama pemegang hak TERGUGAT.setempat dikenal dengan Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta dengan batas-batas: Sebelah Utara : dengan rumah SEBELAH UTARA ASLI, Sebelah Selatan : dengan rumah SEBELAH SELATAN, Sebelah Barat : dengan rumah SEBELAH BARAT; Sebelah Timur : dengan rumah SEBELAH TIMUR ASLI.2.2.
    Sebidang tanah dan bangunan yang terdaftar dalam Sertifikat hak Milik Nomor - Desa Gunungpring Gambar Situasi tanggal 15 April 1997 Nomor -, seluas - m 2 atas nama pemegang hak TERGUGAT.setempat dikenal dengan Perum Gunungpring SEBELAH BARAT Nomor 164, dengan batas-batas: Sebelah Utara : dengan rumah SEBELAH UTARA, Sebelah Timur : dengan rumah SEBELAH TIMUR, Sebelah Selatan : dengan SEBELAH SELATAN; Sebelah Barat : dengan SEBELAH BARAT.3.
    yang terletak diPatangpuluhan WB , Rt/Rw , Kecamatan Wirobrajan, KotaYogyakarta dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara : SEBELAH UTARAe Sebelah Selatan : SEBELAH SELATANe Sebelah Barat : SEBELAH BARATe Sebelah Timur : SEBELAH TIMURb. Sebidang tanah dengan bangunan yang dengan Sertifikat Hak Milik(SHM) No. , Kabupaten Magelang, yang terletak di Magelang;3.
    atas nama pemegang hak TERGUGAT yangsetempat dikenal dengan alamat Muntilan dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Utara : SEBELAH UTARAe Sebelah Timur : SEBELAH TIMURe Sebelah Selatan : SEBELAH SELATANe Sebelah Barat : SEBELAH BARATSaat ini rumah tersebut dikuasai Penggugat dan dipinjamkan kepadateman dari Penggugat;5. Bahwa benar posita ke3 gugatan Penggugat atas harta bersamatersebut di atas belum pernah dibagi.
    Yk.e sebelah utara berbatasan dengan rumah SEBELAH UTARA,e sebelah sebelah Timur dengan rumah SEBELAH TIMUR,e sebelah Selatan saksi tidak tahu, dane sebelah Barat dengan SEBELAH BARAT;e Bahwa saksi tidak mengetahui sertifikat rumah itu atas nama siapa;2.
    yang terletak diKecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Utara : SEBELAH UTARAe Sebelah Selatan : SEBELAH SELATANe Sebelah Barat : SEBELAH BARATe Sebelah Timur : SEBELAH TIMURb.
    Yk.e Sebelah Utara dengan rumah SEBELAH UTARA ASLI,e Sebelah Timur dengan SEBELAH TIMUR ASLI,e Sebelah Selatan berbatasan dengan SEBELAH SELATAN;e Sebelah Barat dengan rumah SEBELAH BARAT.b.
Register : 06-03-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 173/Pdt.G/2018/PA.Ppg
Tanggal 14 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6213
  • SKGR CAMAT NOMOR. 399/SKGRK/ IDN/ 1998, luas 525 M2 , dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Neng Katrina;
    • Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
    • Sebelah barat berbatas dengan tanah Zul Amili;
    • Sebelah timur berbatas dengan tanah Damanik;
      1. Sebidang tanah yang terletak di RT. 04 RW. 01, Desa Tunggul Sari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dengan sertifikat hak milik No.
        Mulyadi dan Bakti;
      2. Sebelah selatan berbatas dengan jalan;
      3. Sebelah barat berbatas dengan tanah Suswanto;
      4. Sebelah timur berbatas dengan tanah Suswanto;
        1. 1 (satu) unit rumah semi permanen di Pasar SP 1 Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, status hak pakai, dengan batas-batas sebagai berikut:
      5. Sebelah Utara berbatas dengan tanah alm. Mahmud;
      6. Sebelah selatan berbatas dengan alm.
        Ucok;
      7. Sebelah barat berbatas dengan tanah kosong dan sungai;
      8. Sebelah timur berbatas dengan tanah jalan;
        1. 1 (satu) unit rumah di Pasar SP 1 Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, status hak pakai, dengan batas-batas sebagai berikut:
      9. Sebelah Utara berbatas dengan toko milik Muslih;
      10. Sebelah selatan berbatas dengan jalan pasar;
      11. Sebelah barat berbatas dengan toko milik Sutarno;
      12. Sebelah timur berbatas
        Mahmud;
      13. Sebelah selatan berbatas dengan alm.
        Ucok;
      14. Sebelah barat berbatas dengan tanah kosong dan sungai;
      15. Sebelah timur berbatas dengan tanah jalan;
    1. 1 (satu) unit rumah di Pasar SP 1 Desa Kota Baru Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, status hak pakai, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan toko milik Muslih;
    • Sebelah selatan berbatas dengan jalan pasar;
    • Sebelah barat berbatas dengan toko milik Sutarno;
    • Sebelah
      dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasno, Katmo danSoyatno; Sebelah selatan berbatas dengan jalan; Sebelah barat berbatas dengan tanah Kebun KKPA; Sebelah timur berbatas dengan tanah PENGGUGAT;1.5.
      Ucok; Sebelah barat berbatas dengan tanah kosong dan sungai; Sebelah timur berbatas dengan tanah jalan;1.6.
      tanah Adil; Sebelah timur berbatas dengan Sumarno;3.
      atas nama PENGGUGAT, denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Cipto dan Kasno;Sebelah selatan berbatas dengan jalan;Sebelah barat berbatas dengan tanah TERGUGAT;Sebelah timur berbatas dengan tanah TERGUGAT;2.2.
      Mahmud; Sebelah selatan berbatas dengan alm.
Putus : 09-08-2012 — Upload : 26-01-2018
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 2/Pdt.G/2012/PN BU
Tanggal 9 Agustus 2012 — Melinda Wati, S.Pd Dkk Melawan PT. Kencana Acicindo
690
  • H, seluas : 19.941 M2, dengan batas batas :- Sebelah utara berbatasan dengan Hutan Tanaman Industri.- Sebelah selatan berbatasan dengan Heti Diana.- Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Kampung.- Sebelah barat berbatasan dengan Eli Sunarti.2.
    Bidang tanah berdasarkan Serttfikat Hak Milik Nomor : 141 Tahun 2O10 atas nama Heti Diana, seluas 19.841 M2, dengan batas-batas:- Sebelah utara berbatasan dengan Neny H.- Sebelah selatan berbatasan dengan Neny H.- Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Kampung.- Sebelah barat berbatasan dengan Eli Sunarti dan Yuliana Dewi.3.
    ., seluas 19.938 M2, dengan batas-batas :- Sebelah utara berbatasan dengan Heti Diana.- Sebelah selatan berbatasan dengan Melinda Wati.- Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Kampung.- Sebelah barat berbatasan dengan Yulina Dewi.4.
    Bidang tanah berdasarkan Sertiftket Hak Milik Nomor : 15O Tahun 2010 atas nama Melinda Wati, S.Pd, seluas 20.000 M2, dengan batas-batas :- Sebelah utara berbatasan dengan Neny H.- Sebelah selatan berbatasan dengan Heti Diana.- Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Kampung.- Sebelah barat berbatasan dengan Saidi, dan Yuliada Dewi.5.
    Bidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 151 Tahun 2010 atas nama Heti Diana, seluas 19.982 M M2, dengan batas-batas:- Sebelah utara berbatasan dengan Melinda Wati.- Sebelah selatan berbatasan dengan Yuliana Dewi.- Sebelah timur berbatasan dengan Jalan Kampung.- sebelah barat berbatasan dengan Saidi.
Register : 17-09-2012 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 10-10-2013
Putusan PA TAKALAR Nomor 88/Pdt.G/2012/PA.Tkl
Tanggal 25 September 2013 —
5017
  • Menetapkan harta bersama milik pewaris (PEWARIS) dengan istri pewaris yang bernama NAMA PENGGUGAT I berupa :a. 1 (satu) petak tanah empang seluas 5.476 M2, terletak di ***************** ***************, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, dengan batas-batas :- Sebelah Utara tanah empang milik H. Nurdin Tuan Nangga;- Sebelah Timur dengan sungai;- Sebelah Selatan tanah empang milik Hj. Jibbo- Sebelah Barat tanah milik Abd.
    Rahim Tuan Dorra;- Sebelah Barat dengan jalanan;c. 1 (satu) petak tanah sawah seluas 383 M2, terletak di Lingkungan Mangadu, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, dengan batas-batas :- Sebelah Utara dengan tanah sawah milik TERGUGAT II Dg. Rannu;- Sebelah Timur dengan tanah sawah milik Baco Dg. Lallo;- Sebelah Selatan dengan jalanan;- Sebelah Barat dengan tanah sawah milik Arsyad Dg.
    Nurdin Tuan Nangga;- Sebelah Timur dengan tanah milik Hasan Tuan Raja;- Sebelah Selatan dengan rumah milik Hasan Tuan Raja;- Sebelah Barat dengan jalanan;e. 1 (satu) petak tanah sawah seluas 158 M2, terletak di Lingkungan Mangadu, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar bergelar Lompo Tanbung Ata, dengan batas-batas:- Sebelah Utara dengan tanah sawah milik Idris Dg. Ngaseng;- Sebelah Timur dengan tanah sawah milik Baco Dg.
    Lallo;- Sebelah Selatan dengan rumah sawah milik Hasan Tuan Raja;- Sebelah Barat dengan tanah sawah milik Arsyad Dg. Lau;f. 1 (satu) petak tanah sawah seluas 300 M2 terletak di Lingkungan Mangadu, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar bergelar Lompo Balang Langean dengan batas-batas :- Sebelah Utara dengan tanah sawah milik Makmur Dg. Mangung;- Sebelah Timur dengan tanah sawah milik H. Tuan Bado;- Sebelah Selatan dengan tanah sawah milik Hj.
    Sendang;- Sebelah Barat dengan tanah sawah milik Yakasa Dg. Nai;g. Tanah perumahan seluas 270 M2 dan 2 (dua) rumah batu di atas tanah tersebut, terletak di Jalan Sambung Jawa, Kampung Sambung Jawa, Kelurahan Sama Lewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep dengan batas-batas:- Sebelah Utara dengan jalanan;- Sebelah Timur dengan rumah H. Abd. Halim;- Sebelah Selatan dengan rumah H. Mahmud;- Sebelah Barat dengan lorong;5.
    Nurdin Tuan Nangga;e Sebelah Timur dengan sungai;e Sebelah Selatan tanah empang milik Hj. Jibboe Sebelah Barat tanah milik Abd. Karim Gading, Hasan Tuan raja1.1 (satu) petak tanah perumahan seluas + 720 M2, terletak diKEKKKEKKRKEKKKKKKKK KEKKKEKKKRKEKKKEKKR; Kecamatan Mangarabombang,Kabupaten Takalar, dengan batasbatas :e Sebelah Utara dengan tanah milik TERGUGAT II Dg. Rannu;e Sebelah Timur dengan tanah empang milik Hasan Tuan Raja;e Sebelah Selatan tanah milik Abd.
    Rahim Tuan Dorra;e Sebelah Barat dengan jalanan;(satu) petak tanah sawah seluas + 383 M2, terletak di LingkunganMangadu, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang,Kabupaten Takalar, dengan batasbatas :e Sebelah Utara dengan tanah sawah milik TERGUGAT Il Dg.Rannu;e Sebelah Timur dengan tanah sawah milik Baco Dg. Lallo;e Sebelah Selatan dengan jalanan;e Sebelah Barat dengan tanah sawah milik Arsyad Dg.
    Mahmud;Sebelah Barat dengan lorong;. 1 (satu) petak los seluas 3 X 6 M, terletak di Jalan Kubis, KampungPalampang Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene,Kabupaten Pangkep dengan batasbatas :e Sebelah Utara lorong kecil;e Sebelah Timur dengan Baya Jalilu;e Sebelah Selatan dengan Jalan Kubis;e Sebelah Barat dengan milik H. Bahar,(tanah obyek sengketa point 6 s/d 10 dikuasai TERGUGAT III);3.
    Rahim Tuan Dorra;e Sebelah Barat dengan jalanan;a.a.1 (satu) petak tanah sawah seluas + 383 M2, terletak di LingkunganMangadu, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang,Kabupaten Takalar, dengan batasbatas :e Sebelah Utara dengan tanah sawah milik TERGUGAT Il Dg.Rannu;e Sebelah Timur dengan tanah sawah milik Baco Dg. Lallo;e Sebelah Selatan dengan jalanan;e Sebelah Barat dengan tanah sawah milik Arsyad Dg.
    Sendang;e Sebelah Barat dengan tanah sawah milik Yakasa Dg. Nai;43Tanah perumahan seluas 270 M? dan 2 (dua) rumah batu di atastanah tersebut, terletak di Jalan Sambung Jawa, Kampung SambungJawa, Kelurahan Sama Lewa, Kecamatan Bungoro, KabupatenPangkep dengan batasbatas:e Sebelah Utara dengan jalanan;e Sebelah Timur dengan rumah H. Abd. Halim;e Sebelah Selatan dengan rumah H. Mahmud;e Sebelah Barat dengan lorong;.
Register : 04-03-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 14/Pdt.G/2014/PN.Ap
Tanggal 12 Agustus 2014 — P T
11391
  • Dalam Sertifikat Hak Milik No. 87, Surat Ukur tanggal : 24-2-1986, Nomor :525/1986, Luas : 5220 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik I Ketut WidantaSebelah Timur : Tanah milik I Wayan Serinten,Ni Wayan Sija, I Nyoman Agustina dan I Nengah RiyemSebelah Selatan : Jalan Raya SengkiduSebelah Barat : Tanah milik I Nyoman Kita iii.
    Dalam Sertifikat Hak Milik No. 88, Surat Ukur tanggal : 31-1-1986, Nomor : 251/1986, luas : 12200 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : VillaSebelah Timur : Tanah milik I Nengah Rastika dan Hotel RamaSebelah Selatan : LautSebelah Barat : Tanah milik Ni Wayan Sucita, I Ketut Wiryata dan Hotel Ramaiv.
    Dalam Sertifikat Hak Milik No. 89, Surat Ukur tahun 1986, Nomor : 118/ 1986, Luas : 7250 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Raya SengkiduSebelah Timur : JalanSebelah Selatan : Tanah milik I Nyoman AgustinaSebelah Barat : Tanah milik I Ketut Bukit, I Ketut Bakbuk dan I Nyoman Tangkasv.
    Dalam Sertifikat Hak Milik No. 90, Surat Ukur 1965, Nomor : 119/1965, Luas : 3550 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut:Sebelah Utara :Tanah milik Mangku Gede MartaSebelah Timur :Tanah milik I Wayan Tangkas dan I Ketut TebengSebelah Selatan :Tanah milik I Wayan Narti, Mangku Dauh dan I Wayan KartaSebelah Barat : Tanah milik I Wayan Tamavi.
    Dalam Sertifikat Hak Milik No. 91, Surat Ukur 1965, Nomor : 200/1986, Luas : 1200 M2, atas nama I NENGAH RAMBI, Batas-batas tanah adalah sebagai berikut:Sebelah Utara : Tanah milik I Ketut NasihSebelah Timur : Tanah milik I Nyoman DitaSebelah Selatan : Tanah milik I Made SumantraSebelah Barat : Tanah milik I Made Sumantravii.
    atas nama I NENGAH RAMBI adalhsebagai berikut:Sebelah Utara : JalanSebelah Timur : Tanah milik I Ketut Sasih, Mangku Sukatdan Bukit Tenganan.ililliVSebelah Selatan : Tanah milik I Nengah DarsanaSebelah Barat : Tanah milik Ni Ketut Gingsir, I Ketut Sengka, I NengahRuni, I Nengah Suastika, I Ketut Rinten, I NengahSuparta dan I Nengah NitaBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 87, Surat Ukur tanggal :2421986, Nomor :525/1986, Luas : 5220 M2, atas nama I NENGAH RAMBIadalah sebagai berikut :Sebelah
    Utara : Tanah milik I Ketut WidantaSebelah Timur : Tanah milik I Wayan Serinten,Ni Wayan Sia,I Nyoman Agustina dan I Nengah RiyemSebelah Selatan : Jalan Raya SengkiduSebelah Barat : Tanah milik I Nyoman KitaBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 88, Surat Ukur tanggal :3111986, Nomor : 251/1986, luas : 12200 M2, atas nama I NENGAH RAMBIadalah sebagai berikut :Sebelah Utara : VillaSebelah Timur : Tanah milik I Nengah Rastika dan Hotel RamaSebelah Selatan: LautSebelah Barat : Tanah milik
    Ni Wayan Sucita, I Ketut Wiryatadan Hotel RamaBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 89, Surat Ukur tahun 1986, Nomor:118/ 1986, Luas : 7250 M2, atas nama I NENGAH RAMBI adalah sebagaiberikut :Sebelah Utara : Jalan Raya SengkiduSebelah Timur : JalanSebelah Selatan : Tanah milik I Nyoman AgustinaSebelah Barat : Tanah milik I Ketut Bukit, I Ketut BakbukVvvivildan I Nyoman TangkasBatasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 90, Surat Ukur 1965, Nomor :119/1965, Luas : 3550 M2, atas nama
    Utara : Jalan TaumanSebelah Timur : Tanah milik I Wayan Wenten, I Nengah Subratadan I Nyoman SamarSebelah Selatan : Tanah milik I Nengah Subrata dan Putu Raka/Kadek RaiSebelah Barat : Jalan Tengananvili Batasbatas tanah dalam Sertifikat Hak Milik No. 13, Surat Ukur 1965, Nomor :/1965, Luas : 500 M2, atas nama I NENGAH RAMBI adalah sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Raya BuitanSebelah Timur : Tanah milik I MiaraSebelah Selatan : Tanah milik Wayan GangsarSebelah Barat : Tanah milik I Komang Agus
    Utara: Jalan RayaSengkidu, Sebelah Timur: Jalan, Sebelah Selatan: Tanah milik I Nyoman Agustina, SebelahBarat: Tanah milik I Ketut Bukit, I Ketut Bakbuk dan I Nyoman Tangkas, kemudian SertifikatHak Milik (SHM) tersebut dibantah sendiri oleh Tergugat I (I Ketut Remika) denganmenunjukkan Sertifikat hak milik (SHM) no.94 atas nama I Wayan Butuh Asih, dengan SuratUkur nomor: 247/1986, tanggal 3111986 dengan luas 4.460m?
Register : 16-04-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA MAUMERE Nomor 0014Pdt.G/2015/PA MUR
Tanggal 20 Mei 2015 — Pemohon melawan Termohon
2914
  • Sebidang tanah dengan luas 500 meter persegi yang di atasnya berdiri sebuah rumah, terletak di Dusun xx, Desa xx, Kecamatan xx Kabupaten Sikka dengan batas-batas: - Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik xx - Sebelah selatan berbatasan dengan rumah xxx; - Sebelah timur berbatasan dengan rumah xxx - Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xxx b.
    Sebuah sawah dengan luas 5.440 meter persegi yang terletak di xxx, Desa xx, Kecamatan x Kabupaten Sikka dengan batas-batas: - Sebelah utara berbatasan dengan kali besar; - Sebelah selatan berbatasan dengan tanah xxx; - Sebelah timur berbatasan dengan kali besar; - Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xx c.
    Sebuah tanah garapan dengan luas 10.272 meter persegi yang terletak di xx, Desa xx, Kecamatan xx, Kabupaten Sikka, dengan batas-batas: - Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik xxx - Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik xxx - Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik xxx; - Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xxx Adalah harta bersama antara Pemohon dengan Termohon; d.
    utara berbatasan dengan tanah milik xxxe Sebelah selatan berbatasan dengan rumah xxx;e Sebelah timur berbatasan dengan rumah xxx;e Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xx;Menimbang, bahwa bukti P3 pada pokoknya memuat keterangan bahwaPemohon sebagai warga Desa Koro Bhera benarbenar memiliki hak atassebidang tanah persawahan dengan luas 5.440 meter persegi dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan kali besar;e Sebelah selatan berbatasan dengan tanah xx;e Sebelah timur
    berbatasan dengan kali besar;e Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xxx;211 Dari 25 halaman Putusan Nomor 0014/Pdt.G/2015/PA MurMenimbang, bahwa bukti P4 pada pokoknya memuat keterangan bahwaPemohon sebagai warga Desa xx benarbenar memiliki hak atas sebidang tanahgarapan dengan luas 10.272 meter persegi dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik xxx;e Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik xxx;e Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik xxx;e
    Bahwa Pemohon dan Termohon memiliki harta bersama berupa:a.Sebidang tanah dengan luas 500 meter persegi yang di atasnya berdirisebuah rumah, terletak di Dusun xxx, Desa xxx, Kecamatan xxKabupaten Sikka dengan batasbatas:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik xxSebelah selatan berbatasan dengan rumah xx;Sebelah timur berbatasan dengan rumah xx;Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xxxSebuah sawah dengan luas 5.440 meter persegi yang terletak di xxxDesa x, Kecamatan x Kabupaten Sikka dengan
    batasbatas:Sebelah utara berbatasan dengan kali besar;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah xx;Sebelah timur berbatasan dengan kali besar;Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xx;Sebuah tanah garapan dengan luas 10.272 meter persegi yang terletakdi xx Desa xx, Kecamatan xx, Kabupaten Sikka, dengan batasbatas:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik xxxSebelah selatan berbatasan dengan tanah milik xxSebelah timur berbatasan dengan tanah milik xx;Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik
    berbatasan dengan kali besar;Sebelah selatan berbatasan dengan tanah xxx;Sebelah timur berbatasan dengan kali besar;Sebelah barat berbatasan dengan sawah milik xx22 Dari 25 halaman Putusan Nomor 0014/Pdt.G/2015/PA MurSebuah tanah garapan dengan luas 10.272 meter persegi yang terletakdi xx, Desa xx, Kecamatan xx, Kabupaten Sikka, dengan batasbatas:Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik xxxSebelah selatan berbatasan dengan tanah milik xxxSebelah timur berbatasan dengan tanah milik xxx;Sebelah
Register : 21-10-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 16-01-2024
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 38/Pdt.G/2022/PN Psb
Tanggal 25 Januari 2023 — PERDATA PENGGUGAT -1.ZULHIDDIN -2.DEDI IKHWAN TERGUGAT PT BAKRIE PASAMAN PLANTATION (PT BPP) PASAMAN BARAT UNIT 1 SUNGAI AUR
820
  • Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak menyerahkan kebun Plasma seluas 300 Ha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Kanal;- Sebelah Selatan berbatas dengan Plasma Bukit Intan Sikabau PWI;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Masyarakat yang dibangun PT. BPP;- Sebelah Timur Berbatas dengan Jalan Masyarakat yang di Bangun PT. BPP, Merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad);4.
    Menyatakan Penggugat berhak atas kebun Plasma dengan luas 300 Ha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Kanal;- Sebelah Selatan berbatas dengan Plasma Bukit Intan Sikabau PWI;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Masyarakat yang dibangun PT. BPP;- Sebelah Timur Berbatas dengan Jalan Masyarakat yang di Bangun PT. BPP;5.
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kebun Plasma dengan luas 300 Ha dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan Kanal;- Sebelah Selatan berbatas dengan Plasma Bukit Intan Sikabau PWI;- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Masyarakat yang dibangun PT. BPP;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Masyarakat yang di Bangun PT. BPP Kepada Penggugat dalam keadaan bebas dari penguasaan pihak manapun secara tanpa syarat apapun;6.
Putus : 11-08-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN STABAT Nomor 3/PDT.G/2015/PN STB
Tanggal 11 Agustus 2015 — LISANUDDIN Lawan 1.MARBUN BARUS 2.BULIHAR SITORUS 3.RAMSES SITORUS 4.SABAR SIHOMBING 5.ALFIN SILABAN 6.JHON HUNTER SIAHAAN 7.LURAH KELURAHAN PELAWI UTARA 8.CAMAT KECAMATAN BABALAN
6328
  • Sebidang tanah dengan luas 294 m yang terletak di Jalan Datuk, Gang Mudahar Ujung, Lingkungan V, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan/Gang.....................14 m- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Ad......................14 m- Sebelah Timur berbatasn dengan tanah Alfin Silaban.........21 m- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ratna Br. Ginting..21 m b.
    Sebidang tanah dengan luas 131 m yang terletak di Jalan Datuk, Gang Mudahar Ujung, Lingkungan V, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan/Gang.......................11 m- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Adi.......................11 m- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah T.Nainggolan.........21 m- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sabar Sihombing.... 21 mc.
    Sebidang tanah dengan luas 131 m yang terletak di Jalan Datuk, Gang Mudahar Ujung, Lingkungan V, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan/Gang........................11 m- Sebelah Selatan berbatasn dengan tanah Adi.........................11 m- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Kesman Pasaribu...21 m- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah T.
    Sebidang tanah dengan luas 131 myang terletak di Jalan Datuk, Gang Mudahar Ujung, Lingkungan V, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Maratua Nadapdap...........11 m- Sebelah Selatan berbatasn dengan tanah Jalan/Lorong..........11 m- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Rogon Siaipar........21 m- Sebelah Barat berbatasan dengan Ramses Situmorang..........21 me.
    dengan tanah Kesman Pasaribu...21 m Sebelah Barat berbatasan dengan tanah T.
    Utara berbatas dengan sisa tanah 11M ;e Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sumiati 21 M ;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Gang 11 M ;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ngatiyem 21 M ;Bahwa selanjutnya, Tergugat V benar ada menempati sebidang tanah seluas231 M?
    Utara berbatas dengan tanah Gang 11 M ; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Salim Lesmana 21 M ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Suripno 11 M ; Sebelah Barat berbatas dengan tanah M.
    Sebelah Barat berbatas dengan tanah M.
    14 M ;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ratna Br.
    ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Suripno 11M ; Sebelah Barat berbatas dengan tanah Rukiah 21 M ;3.
Register : 12-06-2009 — Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-03-2014
Putusan PA SELONG Nomor 349/Pdt.G/2009/PA.SEL.
Tanggal 4 Januari 2010 — Penggugat - HAJJAH ADAWIYAH BINTI AMAQ KAMAR, dkk Tergugat - SAHUN ALS AMAQ HERNI ALS HAJI ULPINI BIN HAJI KASIM Turut Tergugat - . KAMIL BIN HAJI KASIM, dkk
7052
  • Sebelah Timur : Jalan Jurusan Dasan Reban Pesugulan ; ----------------- - Sebelah Barat : Tanah sawah Amaq Parihin ; ------------------------------ b.
    Tanah Kebun seluas kurang lebih 5180 M2 terletak di Orong Jurang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, tercatat dalam SPPT No. 5203.160.005 002.069 dengan batas-batas sebagai berikut : - - Sebelah Utara : Tanah Kebun H.Sabarudin yatim ; ----------------------- - Sebelah Selatan : Kamoung Jurang Koak ; ----------------------------------- - Sebelah Timur : Tanah PT Telkom ; ----------------------------------------- - Sebelah
    Sebelah Timur : Tanah Inaq Muslihin ; ----------------------------------------------- - Sebelah Barat : Tanah Amaq Masnim ; ---------------------------------------------- b.
    Sebelah Timur : Tanah Gusti Made Lingga,SH ; ------------------------------------ - Sebelah Barat : Tanah Kuburan Jurang Koak ; ------------------------------------- c.
    - Sebelah Timur : Tanah H.Sabarudin ; ------------------------------------------------ - Sebelah Barat : Tanah Kuburan Jurang Koak ; ------------------------------------- d.
    Sebelah Utara : Tanah Amaq Huriah ; Sebelah Selatan : Tanah Amaq Diah ; Sebelah Timur : Hutan ; Sebelah Barat : Parit/tanah Amaq Thun ; g. Tanah sawah seluas kurang lebih 8000 M2 terletak di Orong Tibu Candik/sapit, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan ; Sebelah Selatan i Tanah Amaq Silep ; Sebelah Timur : Orong ; Sebelah Barat : Tanah Haji Marip dan Amaq Yul ; h.
    Tanah sawah seluas kurang lebih 3500 M2 terletak di Orong ibu Candik,Desa/subak Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Amaq Kayum ; Sebelah Selatan : Jalan ; Sebelah Timur : Orong ; Sebelah Barat : Gedung SMP 2 Suela ; i.
    Sebelah Utara : Tanah Amaq Huriah,Sebelah Selatan : Tanah Amaq Diah, Sebelah Timur : Hutan, Sebelah Barat : Paritdan yang menguasai tanah tersebut sekarang adalah M.Tahir ; Bahwa saksi tahu M.Tahir tersebut anak H.Kasim dari isteri pertamanya ; Bahwa saksi tahu selain tanah tersebut ada juga tanah yang terletak di Orong Tibucandik Sapit, Kecamatan Wansaba luas kurang lebih 8000 m2 dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan, Sebelah Selatan : Tanah Amaq Silep, Sebelah Timur :Orong, Sebelah Barat :
    Tanah sawah seluas kurang lebih 3500 M2 terletak di Orong Tibu Candik,Desa/subak Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Amaq Kayum ; Sebelah Selatan : Jalan ; Sebelah Timur : Orong ; Sebelah Barat : Gedung SMP 2 Suela ; i.
    Tanah sawah seluas kurang lebih 3500 M2 terletak di Orong ibu Candik,Desa/subak Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Amaq Kayum ; Sebelah Selatan : Jalan ; Sebelah Timur : Orong ; Sebelah Barat : Gedung SMP 2 Suela ; f.