Ditemukan 5732 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 248/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 24 Januari 2024 — Pemohon:
PT PANCURAN KARYA MUKTI
Termohon:
PT PETROTEC GUNA PERKASA
1910
    1. Menyatakan sah dan mengikat secara hukum, rencana perjanjian perdamaian yang telah berubah menjadi Perjanjian Perdamaian yang telah ditandatangani oleh Tim Pengurus, Hakim Pengawas, dan Panitera Pengganti;
    2. Mengabulkan Permohonan Perdamaian dari Debitor PT Petrotec Guna Perkasa (Dalam PKPU);
    3. Menghukum Debitor PT Petrotec Guna Perkasa (Dalam PKPU) dan Para Kreditor untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut;
    4. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Register : 10-06-2019 — Putus : 20-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 20/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 20 Maret 2020 — Pemohon:
1.CV MAHKOTA RAJA
2.CV. ANUGERAH SEJATI
Termohon:
PT. GUNUNG GILEAD
449170
  • Menyatakan Perjanjian Perdamaian tertanggal 19 Maret 2020 sah dan mengikat;

    2. Menyatakan bahwa dengan pengesahan Perjanjian Perdamaian tersebut, maka Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut diatas berakhir;

    3. Menghukum Debitur/Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan seluruh kreditur yang bersangkutan, untuk mematuhi dan melaksanakan Perjanjian Perdamaian tersebut diatas;

    4.

Register : 10-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Smg
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon:
SHANKAR PITOOMAL
Termohon:
Uresh Chander dikenal juga dengan nama Chandru T Dasani
530
  • M E N G A D I L I:

    Dalam Eksepsi

    Menolak Eksepsi Termohon;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.164.000,- (dua juta seratus enam puluh empat ribu rupiah);
Register : 25-01-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 8 Maret 2021 — Pemohon:
PT. SRI REJEKI FERTILIZER
Termohon:
PT. ICHTIAR GUSTI PUDI
32760
  • Mengabulkan pencabutan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 54/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst., oleh Pemohon PKPU tersebut;

    2. Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 54/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.;

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 54/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
    , tersebut;

    4. Menghukum Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);

    .

Register : 02-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 02-06-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 99/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Mei 2019 — Pemohon:
JIVAN NANDWANI
Termohon:
PT. FORZA LAND INDONESIA Tbk dahulu PT. MEGAH SATU PROPERTI
28889
  • Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU dengan totaltagihan pokok adalah sebesar Rp. 2.023.780.000, (dua milyar dua puluhtiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah).PEMOHON PKPU SELAKU KREDITOR MEMPUNYAI HAK UNTUK MENGAJUKANPERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG 17.18.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (1) dan (2) jo.
    Pasal 1 angka2 UU Kepailitan dan PKPU, Pemohon PKPU selaku Kreditor mempunyaihak untuk melakukan penagihan dan menuntut pelaksanaan pembayaranatas seluruh utang pokok, bunga, dan denda bunga sebagaimana tersebutdi atas kepada Termohon PKPU termasuk namun tidak terbatas untukmengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang aquo.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini kami kutip bunyi Pasal 222 ayat (1) jo.Pasal 222 ayat (3) jo.
    Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU,yaitu:PT Forza Land Indonesia Tok (dahulu PT Megah Satu Properti), sebuahperseroan terbuka yang didirikan menurut hukum Negara RepublikIndonesia berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma 77, Tower 1, 8"Floor, JI. Letjend. S. Parman Kavling 77, Slipi, Jakarta Barat;2.
    Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Sementara Termohon PKPU untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hariterhitung sejak Putusan a quo diucapkan;3. Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU;4. Menunjuk dan mengangkat:e Sdr.
    Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh Pemohon PKPU untuk seluruhnya;2. Menghukum kepada Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini, yang hingga saat ini ditaksir sebesar RP.2.891.000,( dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 27 Mei 2019, oleh kami, Makmur, SH. MH., sebagai HakimKetua, H.
Register : 18-11-2024 — Putus : 25-02-2025 — Upload : 04-03-2025
Putusan PN MEDAN Nomor 29/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mdn
Tanggal 25 Februari 2025 — Pemohon:
1.PT. PUTERA TANDITA
2.PT. MAJU BERSAMA DRIVINDO
Termohon:
PT. SMART GLOVE INDONESIA
7333
    1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. SMART GLOVE INDONESIA ( dalam PKPU) telah berahir
    2. Menyatakan Debitor ( PT SMART GLOVE INDONESIA) Pailit dengan segala akibat hukumnya
    3. Menunjuk Abd.Hadi Nasution, SH., MH Hakim Niaga Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas.
    4. Mengangkat :
      1. Saudara DINGIN PARULIAN PAKPAHAN, SH.
    SMART GLOVE INDONESIA) untuk membayar biaya perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sejumlah Rp 1.272.500,- (satu juta dua ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah)
Register : 02-09-2024 — Putus : 23-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 17/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mdn
Tanggal 23 September 2024 — Pemohon:
PT Grobest Indomakmur
Termohon:
Ramli Rukiana
12339
  • MENGADILI:

    (4.1) Dalam Eksepsi:

    Menyatakan eksepsi Termohon tidak diterima;

    (4.2) Dalam Pokok Perkara:

    1. Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.297.000,00. (dua juta dua ratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
Register : 12-03-2025 — Putus : 06-10-2025 — Upload : 07-10-2025
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby
Tanggal 6 Oktober 2025 — Pemohon:
John Gunawan Fong
Termohon:
Oei Robby Wijaya
5227
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan sah perjanjian perdamaian yang dilakukan antara Termohon/Debitor Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Oei, Robby Wijaya, dengan para Kreditornya sebagaimana yang telah disepakati bersama pada tanggal 8 September 2025;
    2. Menghukum Termohon/Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut;
    3. Menghukum Termohon/Debitor untuk membayar imbalan jasa Pengurus sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Register : 07-07-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 40/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon:
PT. RAJAWALI JAYA BERSAMA
Termohon:
1.PT. LOMBOK ENERGY DYNAMICS
2.PT. KALTIM ELECTRIK POWER
14579
Register : 09-09-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 375/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Oktober 2021 — Pemohon:
1.BUDI KARTAWIJAYA
2.SUSILO SUTIKNO
Termohon:
1.PT. OCEAN BUANA LINES
2.WEMPIE TANANDAR
626132
  • MENGADILI:

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh para Pemohon PKPU tersebut;
    2. Menghukum kepada para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah);
Register : 14-07-2020 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Mdn
Tanggal 15 April 2021 — Pemohon:
1.HARYANTO WILLIM, S.E
2.SAFURA MAKMUR
Termohon:
JERRY alias KOK MIN
15133
  • Hakim Pengawas,kreditur dan debitur dipersidangan;Tentang Duduk Perkara.Menimbang, bahwa para Pemohon PKPU dengan suratpermohonannya tanggal 14 Juli 2020 yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan tanggal14 Juli 2020 di bawah Register Nomor 22/Pdt.SusPKPU/2020/PN.NiagaMdn, dan atas permohonan PKPU diatas telah dijatunkan putusanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPUS) tertanggal 3 Agustus2020, dengan amar, sebagai berikut :1.Mengabulkan permohonan Penundaan
    Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh PemohonI PKPU Haryanto Willim, S.E.dan PemohonIl PKPU Safura Makmur terhadap Termohon PKPU(JERRY Alias KOK MIN) dengan segala akibat hukumnya;Menetapkan Termohon PKPU (Debitor) JERRY Alias KOK MIN dalamkeadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Sementara, paling lama 45 (empat puluh lima) hari;Menunjuk Saudara Gosen Butar Butar, SH.MH., Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;Menunjuk dan mengangkat Balai
Register : 30-06-2025 — Putus : 07-08-2025 — Upload : 08-08-2025
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Agustus 2025 — Pemohon:
CV Zona Promosindo
Termohon:
PT Pembangunan Perumahan Urban
8541
Register : 04-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 144/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
1.CAECILIA MEYTA R
2.DEWI PERMATASARI
Termohon:
PT. CAHAYABARU RAYA REALTY
24386
  • M E N G A D I L I :

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;
    2. Membebankan biaya permohonan PKPU ini kepada Pemohon PKPU yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.2.181.000,00 (dua juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah);

    Bahwa Pasal 222 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Kepailitandan PKPU menegaskanAyat (2)Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan olehDebitor yang mempunyai lebih dari 1 (satu) Kreditor atau OlehKreditor;Ayat (3)Kreditor yang memperkirakan bahwa Debitor tidak dapatmelanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dandapat ditagih, dapat memohon agar kepada Debitor diberipenundaan kewayjiban pembayaran utang, untukmemungkinkan Debitor mengajukan rencana perdamaian yangmeliputi tawaran pembayaran
    Mengangkat dan menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untukmengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)TERMOHON PKPU/PT CAHAYABARU RAYA REALTY;4. Mengangkat dan menunjuk :1) Sdr. TOGAR M. PARULIAN SIMANJUNTAK, S.Sos, S.H.,Pengurus dan Kurator, yang terdaftar di Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kuratordan Pengurus No. AHU227.AH.04.032017 tertanggal 08Nopember 2017;2) Sdr.
    Karena PPJB tidakberakhir (diputuskan), maka Termohon PKPU tidak wajibmengembalikanseluruh uang yang telah dibayar oleh Para Pemohon PKPU.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah benarutang Termohon kepada para Termohon tersebut telah jatuh waktu dandapat ditagih ;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka (6) UndangUndang No. 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang bahwa:Utang adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalamjJumlah uang baik dalam
    Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sertaperaturan Hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILI:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Termohon PKPUDALAM POKOK PERKARA1.
    Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;2. Membebankan biaya permohonan PKPU ini kepada Pemohon PKPU yanghingga kini diperhitungkan sebesar Rp.2.181.000,00 (dua juta seratusdelapan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim NiagaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 olehkami Agustinus Setya Wahyu T., SH., MH., Selaku Ketua Majelis, Tuty Haryati,SH., MH.
Register : 21-12-2017 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 166/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 30 Mei 2018 — Pemohon:
PT. SAPTA REKSA UTAMA
Termohon:
.....
491107
  • Menghukum Debitor atau Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pemohon PKPU) dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;

    3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No.166/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst demi hukum berakhir;

    4.

    Menghukum Debitor atau Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.1.418.000,00 (satu juta empat ratus delapan belas ribu rupiah);

Register : 30-07-2024 — Putus : 03-01-2025 — Upload : 06-01-2025
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 220/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 Januari 2025 — Pemohon:
PT. Berlio Anugerah Putra
Termohon:
PT. Graha Indah Kirana
7344
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap Berakhir;
    2. Menyatakan Termohon PKPU/ PT. GRAHA INDAH KIRANA (DALAM PKPU) berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menunjuk Sdr.
    Graha Indah Kirana (Dalam Pailit)

    1. Menetapkan biaya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian;
    2. Menetapkan imbalan jasa kurator dan biaya kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
    3. Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.6.830.000.- (enam juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
Register : 02-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 259/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon:
CV. VIRGO MANDIRI SAKTI
Termohon:
PT. MEGA PASANGGRAHAN INDAH
18053
  • Mega Pasanggrahan Indah dan Para Kreditor untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perkara Nomor 259/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. demi hukum berakhir;
  • Membebankan Debitor PT. Mega Pasanggrahan Indah untuk membayar biaya pengurusan dan imbalan jasa pengurus yang akan ditetapkan kemudian;
  • Menghukum Debitor PT.
Register : 01-11-2022 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 76/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
1.RIBUT SULISTIYONO SATRIYO
2.KABUL BUDIONO
3.DIAH KARTIKA SARI
4.MUHAMAD TOMI
5.RIFAN YAHYA
6.VITRIAH
7.IRWAN SETIAWAN
8.RATIH UTAMI DEWI
9.BAMBANG SETYO ARIWIBOWO
Termohon:
PT. JAYA TERRA GROUP
1033337
Register : 31-10-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 307/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 18 Januari 2023 — Pemohon:
PT. UNIVERSAL PACK INDUSTRY
Termohon:
PT. NANOPLAST ALKESTRON
11347
Register : 13-09-2019 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 43/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
PT. HOTROX INDONESIA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
23268
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. HOTROX NDONESIA dengan Para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Selasa 02 Juni 2020;
    2. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
Register : 22-11-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 48/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn
Tanggal 12 Desember 2022 — Pemohon:
PT. SINCOM PRIMALINDO
Termohon:
HERI
4133
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon PKPU telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU/ Toko Cipta Abadi Sukses;
    3. Menghukum Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk membayar biaya-biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp.2.136.000,00 (dua juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah);