Ditemukan 2443 data
84 — 24
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaandalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu
81 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Teori Relatieve (Nisbi) atau. teori Tujuan (Doeltheorieen) doel =maksud.Teori tujuaan membenarkan pemidanaan (rechtsvaardigen), padatujuan pemidanaan, yakni untuk mencegah terjadinya kejahatan (neHal. 148 dari 164 hal. Put. No. 1314 K/Pid.Sus/2016peccetur). Wujud pidana ini berbedabeda: menakutkan, memperbaiki,atau membinasakan Van Hamel menunjukkan bahwa prevensi khusussuatu pidana adalah bahwa pidana harus mempunyai unsurmemperbaiki terpidana3. Teori Gabungan (Verenigingstheorieen).
77 — 35
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan,yang diperoleh itu
84 — 44
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperolehitu
71 — 25
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Halaman 171 dari 197 Putusan Nomor 56/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGBahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan
75 — 57
Unsure tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit, seperti ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369dan 378 KUHP). Dengan demikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalahsuatu kehendak yang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yang ditujukan untukmemproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atau orang lain.
87 — 20
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).Kesengajaan secara umum berarti perobuatan itu dikehendaki (willen) dandiketahui (wetten) oleh si pelaku;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam
48 — 19
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;w Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);~ Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukanuntuk memperoleh keuntungan (mendapat untung ), memang teramat sulit
93 — 28
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi tidak selalu dalam bentuk uang akan tetapi dapat meliputi pemberian,hadiah, fasilitas, dan kenikmatan lainnya.Menimbang, bahwa dari pengertian atas unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi tersebut di atas,selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan
Ardhi Haryoputranto
Terdakwa:
AWALUDDIN Bin TULUS
195 — 183
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan,yang diperoleh itu
122 — 31
Unsur tujuan (doel/) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opset als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman, maupun penipuan (pasal368, 369 dan 378 KUHP ). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendakyang ada dalam pikiran atau dalam batin si pembuat yang ditujukan untukmemperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain.(Vide : Drs.
59 — 28
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
1.ARIE PRATAMA ,SH
2.YOGI PURNOMO, SH
Terdakwa:
SULI HANDOKO Bin SUKIR
93 — 21
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
46 — 8
Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat pada bathin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan,memang teramat sulit untuk membuktikan
86 — 24
dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkanpribadi, kelompok atau golongan, oleh karenanya Majelis Hakim sependapat denganPenuntut Umum, bahwa unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya ini telah terpenuhioleh perbuatan Terdakwa;Unsur ke3 : dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat padabatin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel
80 — 23
Unsur Dengan tujuaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan
115 — 44
Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangHalaman 134
97 — 35
Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atauSuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperolehitu
109 — 56
Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi ini, dapatdiartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya,dan keuntungan yang diperoleh itu
43 — 10
No. 31 Tahun 1999 menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasitersebut adalah merupakan tujuan dari pelaku tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat pada batin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimanadalam teori kesengajaan dengan makssud (opzet als oogmerk);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin sipelaku yang ditujukan