Ditemukan 2443 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 24 /Pid.Sus.TPK /2016/PN.Dps
Tanggal 23 Nopember 2016 — KETUT SWIDITHA, AMaPd alias JERO MANGKU KETUT SWIDITHA
8424
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya denganmaksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaandalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak PidanaKorupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindakpidana korupsi atau orang lain atau suatu korporosi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan yang diperoleh itu
Putus : 19-09-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1314 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 19 September 2016 — Drs. I Gede Jagrem, M.Si ;
8189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Teori Relatieve (Nisbi) atau. teori Tujuan (Doeltheorieen) doel =maksud.Teori tujuaan membenarkan pemidanaan (rechtsvaardigen), padatujuan pemidanaan, yakni untuk mencegah terjadinya kejahatan (neHal. 148 dari 164 hal. Put. No. 1314 K/Pid.Sus/2016peccetur). Wujud pidana ini berbedabeda: menakutkan, memperbaiki,atau membinasakan Van Hamel menunjukkan bahwa prevensi khusussuatu pidana adalah bahwa pidana harus mempunyai unsurmemperbaiki terpidana3. Teori Gabungan (Verenigingstheorieen).
Putus : 15-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 32/Pid.Sus/2014/PN.Kpg
Tanggal 15 Juli 2014 — TAN JEMMY TANUJAYA Alias TAN BOEN FANG.
7735
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan,yang diperoleh itu
Register : 07-10-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 22-04-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 10 Februari 2016 — Ir. Hj. ADE SOPHIA
8444
  • Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperolehitu
Putus : 22-09-2014 — Upload : 14-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2014/PN Kpg
Tanggal 22 September 2014 — - ROBERT EDISON TANDJUNG
7125
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit ;Halaman 171 dari 197 Putusan Nomor 56/Pid.SusTPK/2014/PN.KPGBahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan
Putus : 19-02-2014 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 21/Pid. Sus/TPK//2013/PN. DPS
Tanggal 19 Februari 2014 — IDA BAGUS PUTU SUTIKA alias AJI RARUD
7557
  • Unsure tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (Opzet Als Oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit, seperti ada pada pemerasan, pengancaman maupun penipuan (pasal 368,369dan 378 KUHP). Dengan demikian apa yang dimaksud dengan tujuan itu adalahsuatu kehendak yang ada dalam pikiran alam bathin si pelaku, yang ditujukan untukmemproleh suatu keuntungan (menguntungkan), bagi dirinya sendiri atau orang lain.
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 56/Pid.Sus-TPK/2016/PN Plk
Tanggal 8 Februari 2017 — SOLIKHAH Binti ABDUL WAHID
8720
  • Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk).Kesengajaan secara umum berarti perobuatan itu dikehendaki (willen) dandiketahui (wetten) oleh si pelaku;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam
Register : 29-09-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2014/PN Plk
Tanggal 7 Januari 2015 — H. SAMSIAR BIN SAMSU
4819
  • Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu Korporasi;w Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekatpada batin si pelaku, tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk);~ Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatukehendak yang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukanuntuk memperoleh keuntungan (mendapat untung ), memang teramat sulit
Putus : 25-06-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 19 /Pid.sus/2014/PN.KPG
Tanggal 25 Juni 2014 — Drs.SERVASIUS LAKO
9328
  • Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud (opzet alsoogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi tidak selalu dalam bentuk uang akan tetapi dapat meliputi pemberian,hadiah, fasilitas, dan kenikmatan lainnya.Menimbang, bahwa dari pengertian atas unsur dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi tersebut di atas,selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan
Register : 09-05-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jmb
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Ardhi Haryoputranto
Terdakwa:
AWALUDDIN Bin TULUS
195183
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud ataukesalahan sebagai maksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam artisempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang PemberantasanTindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yangdiperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasiyang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan,yang diperoleh itu
Putus : 10-12-2015 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN SERANG Nomor 19/Pid.sus-TPK/2015/PN.Srg
Tanggal 10 Desember 2015 — Drs. IGK RAI DARMAJA
12231
  • Unsur tujuan (doel/) tidak berbeda artinya dengan maksudatau kesalahan sebagai maksud (opset als oogmerk) atau kesengajaan dalam artisempit seperti yang ada pada pemerasan, pengancaman, maupun penipuan (pasal368, 369 dan 378 KUHP ). Apa yang dimaksud dengan tujuan ialah suatu kehendakyang ada dalam pikiran atau dalam batin si pembuat yang ditujukan untukmemperoleh suatu keuntungan (menguntungkan) bagi dirinya sendiri atau orang lain.(Vide : Drs.
Register : 10-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 85/ Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 2 Februari 2016 — YULIUS UMBU RUNGA, ST
5928
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
Register : 08-01-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ARIE PRATAMA ,SH
2.YOGI PURNOMO, SH
Terdakwa:
SULI HANDOKO Bin SUKIR
9321
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengajaan dalam arti sempit;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangdiperoleh itu
Register : 18-05-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pbr
Tanggal 21 September 2015 — BURHANUDDIN, S.Pi Bin M. RAFIK
468
  • Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat pada bathin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksudsebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet als oogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan,memang teramat sulit untuk membuktikan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 131/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg
Tanggal 22 Desember 2015 — MUSLIH Bin (Alm) IBROHIM (TERDAKWA)
8624
  • dengan kepentingan umum atau untuk menguntungkanpribadi, kelompok atau golongan, oleh karenanya Majelis Hakim sependapat denganPenuntut Umum, bahwa unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya ini telah terpenuhioleh perbuatan Terdakwa;Unsur ke3 : dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat padabatin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel
Register : 03-02-2014 — Putus : 13-06-2014 — Upload : 04-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN.PBR.
Tanggal 13 Juni 2014 — FAKHRIAH Binti MUHAMMAD SYARIF, SKM
8023
  • Unsur Dengan tujuaan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasiMenimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektif yang melekat padabathin si pelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengankata maksud sebagaimana dalam teori kesengajaan dengan maksud (opzet alsoogmerk) ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan
Register : 09-08-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 09-12-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 23 Nopember 2016 — MARIA NOVIYANI MAHARIA, A.Md Alias NOVI
11544
  • Unsurtujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh olehpelaku tindak pidana korupsi atau orang lain atau suatu korporasi yangdilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yangHalaman 134
Register : 27-02-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 1 Maret 2016 — ALOYSIUS LAGU
9735
  • Unsur tujuan (doel) tidakberbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagai maksud(opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atauSuatu korporasi yang dimaksud dalam pasal 3 UndangundangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, dapat diartikan bahwa adakeuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporasi yang dilakukan denganmenyalahgunakan kewenangannya, dan keuntungan, yang diperolehitu
Register : 13-08-2015 — Putus : 16-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 26 /Pid.Sus.TPK /2015/PN.Dps.
Tanggal 16 Desember 2015 — PRIYO ADI SANTOSA, SE
10956
  • Unsur tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan maksud atau kesalahan sebagaimaksud (opzet als oogmerk) atau kesengejaan dalam arti sempit ;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dimaksud dalam pasal 3 Undangundang Tindak Pidana Korupsi ini, dapatdiartikan bahwa ada keuntungan yang diperoleh oleh pelaku tindak pidana korupsi atauorang lain atau suatu korporosi yang dilakukan dengan menyalahgunakan kewenangannya,dan keuntungan yang diperoleh itu
Putus : 06-09-2012 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 163/PID.SUS/2011/PN.SBY
Tanggal 6 September 2012 —
4310
  • No. 31 Tahun 1999 menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasitersebut adalah merupakan tujuan dari pelaku tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur subyektip yang melekat pada batin sipelaku, sedangkan kata tujuan (doel) tidak berbeda artinya dengan kata maksud sebagaimanadalam teori kesengajaan dengan makssud (opzet als oogmerk);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah suatu kehendak yang adadalam alam pikiran atau alam batin sipelaku yang ditujukan