Ditemukan 11884 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-06-2004 — Upload : 27-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6PK/PID/2004
Tanggal 9 Juni 2004 — Ir. HARIANTO SETYABUDI
3218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dari apa yang ditulis oleh judex facti dalam putusannya diatas, makaterlihat dengan jelas akan kekhilafan judex factie karena tidak memenuhi ketentuan...............ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf b KUHAP, yaitu khilaf tidak menulisagama apa yang dianut oleh terdakwa, padahal sudah jelas dalam BeritaAcara pemeriksaan terdakwa di depan penyidik, dalam surat dakwaanPenuntut Umum maupun dalam surat tuntutan Penuntut Umum, jelas tertulisbahwa terdakwa adalah penganut agama Kristen ;Bahwa Pasal
    197 ayat (2) KUHAP berbunyi : Tidak dipenuhinya ketentuandalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, k dan 1 pasal ini, mengakibatkanputusan batal demi hukum ;Bahwa dengan demikian maka sudah selayaknya Mahkamah Agungmenyatakan putusan judex facti Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi aquo batal demi hukum adanya dan selanjutnya menerima dan mengadilisendiri perkara ini ;Bahwa ternyata dalam putusannya, dengan jelas judex facti PengadilanNegeri telah khilaf tidak memenuhi ketentuan Pasal 197
    Bahwa dengan demikian maka jelaslah bahwa judex facti Pengadilan Negeri4.telah khilaf tidak memenuhi ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf 1 KUHAPdiatas karena tidak menuliskan nama Penuntut Umum dalam putusan a quo,maka berdasarkan ketentuan Pasal 197 ayat (2) KUHAP, putusan judexfactie Pengadilan Negeri a quo adalah batal demi hukum ;Bahwa dengan demikian maka sudah sepatutnya Mahkamah Agungmenyatakan putusan Pengadilan Negeri a quo batal demi hukum adanya danselanjutnya Mahkamah Agung memeriksa dan
Register : 11-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 360/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Tanggal 30 September 2020 — Pembanding x Terbanding
5919
  • sependapatdengan apa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim TingkatPertama yang telah mengabulkan gugatan Terbanding denganMenjatuhkan talak satu ba'insughroPembanding terhadap Terbanding,dan oleh Majelis Hakim Tingkat Banding diambil alih menjadipertimbangan dan pendapat sendiri, namun demikian Majelis Hakim TingkatBanding perlu menambahkan pertimbangan sendiri sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam posita kedua Tergugat/Pembandingmenyatakan dalam jawabannya menyatakan, sebab memang ada khilaf
    atasperbuatan yang dilakukan oleh Tergugat sebelum Penggugat berangkatsebagai tenaga kerja Indonesia, maka Tergugat sudah menyadari akansemua khilaf yang telah dilakukan sebagai kepala keluarga dan rumahtangga sehingga telah berusaha untuk berubah menjadi kepala rumahtangga yang baik dan bertanggungjawab pada isteri dan anaknya.
    memenuhi persyaratan yang diatur dalam pasal 171 dan pasal172 HIR, sehingga keterangan saksisaksi tersebut memiliki kekuatanpembuktian oleh karena itu keterangannya dapat diterima;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat, Tergugat padapokoknya seperti yang tersebut dalam jawaban Tergugat posita ke duadan tigabahwa Tergugat telah mengakui dan membenarkan bahwa memang ada khilafatas perbuatan Tergugat sebelum Penggugat berangkat menjadi tenaga kerjaIndonesia maka Tergugat sudah menyadari semua khilaf
Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244 K/PDT.SUS/2010
ALI MUNAR; PT. EKA MANDIRI SEJAHTERA
2119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru memang telah mempertimbangkan bahwahubungan kerja yang terjadi adalah antara Penggugat dan Tergugat Kasasi,namun Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbarutelah khilaf dengan tidak mengindahkan serta tidak mempertimbangkantentang pemindahan yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat ke PT.Global Bangunan Jaya, sementara tidak ada perjanjian kerja antaraPengggugat dengan Tergugat yang mengatur
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbarutelah khilaf sama sekali dengan tidak mengindahkan serta tidakmempetimbangkan tentang keberatan Penggugat mengenai tindakansewenangwenang yang dilakukan Tergugat yang tidak pernahmemberitahukan kepada Penggugat bail secara lisan maupun tertulis bahwaPenggugat adalah karyawannya dan tindakan sewenangwenang yangHal. 8 dari hal. 10 Put.
    Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengaidlan Negeri Pekanbarutelah khilaf sama sekali dengan tidak mengindahkan serta tidakmempertimbangkan tentang surat yang dibuat Tergugat tertanggal 13Agustus 2008 Perihal Panggilan Il terhadap Penggugat yang apabilaPenggugat tidak dapat hadir dianggap Penggugat telah mengundurkan diri ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Mengenai alasan ke 1 sampai dengan ke 6; Bahwa Pemohon Kasasi tidak mempunyai Hubungan kerjadengan
Register : 27-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 979/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pembanding/Terdakwa : Agus Sopian
Terbanding/Penuntut Umum : David Prima, SH
189
  • Permintaanbanding tersebut telah diberitahukan kepada Penuntut Umum pada tanggal 6Agustus 2019;Membaca memori banding yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa pada tanggal 14 Agustus 2019 dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Penuntut umum tanggal 16 Agustus 2019, memori bandingtersebut yang alasanalasan sebagai berikut :Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf dan kelirudalam membuat pertimbangan ;Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada halaman
    alinea ke4 (empat) yang menjelaskan :Menimbang, bahwa penangkapan terhadap Terdakwa merupakanpengembangan dari tertangkapnya Hendrik alias Andi pada hari Rabutanggal 16 Januari 2019 sekira pukul 21:30 Wib di pinggir jalan Dusun IIIDesa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dimanaketika itu ditemukan narkotika shabu yang diperoleh dari Terdakwa ;Bahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yangterurai pada halaman 13 (tiga belas) alinea ke4 (empat) di atas telah khilaf
    narkotikashabu terjual lalu uang hasil penjualan shabu disetorkan kepada Terdakwadimana Hendrik alias Andi harus membayarkan Narkotika shabu kepadaTerdakwa sejumlah Rp.950.000, (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuksetiap gram Narkotika shabu yang berhasil dijual dan keuntungan yangterdakwa peroleh setiap gramnya adalah sebesar Rp.100.000, (Seratus riburupiah) ;Bahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yangterurai pada halaman 13 (tiga belas) alinea ke5 (lima) di atas telah khilaf
    2019 tanggal 28Januari 2019 yang dibuat oleh Laboratorium Forensik Cab.Medan danditandatangani oleh ZULNI ERNA dan SUPIYANI,S.Si.M.Si barang bukti berupa3 (tiga) bungkus platik klip berisi kristal berwarna putih dengan berat brutto 0,52(Nol koma lima dua) gran dan berat netto 0,16 (nol koma enam belas) gramdiduga mengandung Narkotika milik Terdakwa AGUS SOPIANBahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yangterurai pada halaman 14 (empat belas) alinea ke 1 (satu) di atas telah khilaf
    menjelaskan sabusabu dengan berat netto 0,16 (nolkoma satu enam) gram untuk dikonsumsi, dan dihubungkan dengan barangbukti yang ditampilkan di persidangan, maka unsurunsur Tanpa Hak danMelawan Hukum memiliki Narkotika Golongan , sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tidak dapat terpenuhi, sebab tujuan Terdakwa menguasasi shabuadalah untuk dikonsumsi bukan untuk diperjual beli, oleh karena itu dapatdipandang Majelis Hakim Tingkat Pertama telah khilaf
Register : 08-04-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PA PEMALANG Nomor 0980/Pdt.G/2014/PA.Pml.
Tanggal 7 Juli 2014 — Penggugat Tergugat
91
  • Maaf isrti saya masih khilaf, emosi, jadi bisa saja bilang tidak bisamelanjutkan rumah tangga, saya yakin suatu saat pasti sadar tidakbilang seperti itu wajar yang namanya emosi pasti khilaf bicaranya,siapa saja pasti mengalaminya;7.
Putus : 23-07-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 178/Pid/2014/PT SMG
Tanggal 23 Juli 2014 — ARIF alias PENYU bin DALMIYANTO
4713
  • pisau dapar bahan besi stanilessdengan panjang kurang lebih 20 ( dua puluh ) sentimeter yang bertangkaiatau bergagang terbuat dari bahan plastik yang berwarna putih kombinasiwarna pink dicabut GUSTIAN SIGIT PRASETYO dan terjatuh diterasrumah saksi HADI SUKIRNO dengan berlumuran darah, selanjutnyaterdakwa melarikan diri meninggalkan GUSTIAN SIGIT PRASETYOyang terluka, lalu terdakwa bertemu dengan saksi AGUS PRAMANA dansaksi NURWAHYU anggota Kepolisian, kemudian terdakwa mengatakan dingapunten kulo khilaf
    pak ( pak saya minta maaf saya khilaf pak )selanjutnya terdakwa dibawa oleh saksi AGUS PRAMANA dan saksiNURWAHYU ke Polsek Muntilan, selanjutnya saksi SLAMETWIDODO keluar rumah saksi HADI SUKIRNO menolong GUSTIANSIGIT PRASETYO kemudian datang saksi WIDANA membantuGUSTIAN SIGIT PRASETYO yang menggunakan 1 (satu ) potong kaosdalam warna hitam kombinasi merah bertuliskan BODY BUILDING, 1(satu ) potong kaos warna hitam, ( satu ) potong celana panjang jeanswarna biru merk LEA dalam keadaan terluka dibagian
    Dengan panjang kurang lebih 20 ( duapuluh ) sentimeter yang bertangkai atau bergagang terbuat dari bahanplastik yang berwarna putih kombinasi warna pink dicabut GUSTIANSIGIT PRASETYO dan terjatuh diteras rumah saksi HADI SUKIRNOdengan berlumuran darah, selanjutnya terdakwa melarikan dirimeninggalkan GUSTIAN SIGIT PRASETYO yang terluka, lalu terdakwabertemu dengan saksi AGUS PRAMANA dan saksi NURWAHYUanggota Kepolisian, kemudian terdakwa mengatakan dingaputen kulokhilaf pak ( pak saya minta maaf saya khilaf
    lalupisau dapaur bahn besi staniless dengan panjang kurang lebih 20 ( duapuluh ) centimeter yang bertangkai atau bergagang terbuat dari bahanplastik yang berwarna putih kombinasi warna pink dicabut GUSTIANSIGIT PRASETYO dan terjatuh diteras rumah saksi HADI SUKIRNOdengan berlumuran darah, selanjutnya terdakwa melarikan dirimeninggalkan GUSTIAN SIGIT PRASETYO yang terluka, laluterdakwa bertemu dengan saksi AGUS PRAMANA dan saksiNURWAHYU anggota Kepolisian, kemudian tyerdakwa mengatakan dingapunten kulo khilaf
    pak ( pak saya minta maaf saya khilaf pak )selanjutnya terdakwa dibawa oleh saksi AGUS PRAMANA dan saksiNURWAHYU ke Polsek Muntilan, selanjutnya saksi SLAMETWIDODO keluar rumah saksi HADI SUKIRNO menolong GUSTIANSIGIT PRASETYO kemudian datang saksi WIDANA membantuGUSTIAN SIGIT PRASETYO yang menggunakan ( satu ) potongkaos dalam warna hitam kombinasi merah bertuliskan BODYBUILDING, 1 ( satu ) potong kaos warna hitam, ( satu ) potongcelana panjang jean warna biru merk LEA dalam keadaan terlukadibagian
Register : 04-11-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 08-01-2020
Putusan PA GORONTALO Nomor 668/Pdt.G/2019/PA.Gtlo
Tanggal 8 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2312
  • Tergugat memiliki emosi tinggi sehingga mudah marah dansering mengancam penggugat,Hal ini kurang Tepat, karena tergugat berusaha sebisa mungkin untukbersabar, meskipun tergugat sadar betul memang terkadang beberapakalltergugat khilaf , karena stress bisa marahmarah, namun dari lubuk hatitergugat tidak bermaksud melakukannya dan meminta maaf setelahnya.Karena manusia tempat salah dan khilafb.Tergugat sering berkata kasar dan memaki tergugat,hal ini kurang tepat, karena Tergugat secara sadar tidak
    suka memakidan sangat membenci katakata makian, namun Tergugat sadar betulsebagai manusia terkadang bisa khilaf terkadang sering bersuara dengannada tinggi dan terdengar agak kasar, sekedar untuk salingmengingatkan, dan bila demikian tergugat berusaha untuk meminta maaf,karena tidak bermaksud hati untuk menyakiti hati isteri5.
    Tergugat memiliki emosi tinggi sehingga mudah marah dan seringmengancam penggugat,Hal ini kurang Tepat, karena tergugat berusaha sebisa mungkin untukbersabar, meskipun tergugat sadar betul memang terkadang beberapakalltergugat khilaf , karena stress bisa marahmarah, namun dari lubuk hatitergugat tidak bermaksud melakukannya dan meminta maaf setelahnya.Karena manusia tempat salah dan khilafb.
    Tergugat sering berkata kasar dan memaki tergugat,hal ini kurang tepat, karena Tergugat secara sadar tidak suka memakidan sangat membenci katakata makian, namun Tergugat sadar betulsebagai manusia terkadang bisa khilaf terkadang sering bersuara dengannada tinggi dan terdengar agak kasar, sekedar untuk salingmengingatkan, dan bila demikian tergugat berusaha untuk meminta maaf,karena tidak bermaksud hati untuk menyakiti hati isteridan mengenai perpisahannya dengan Penggugat, Tergugat membantahnyakarena
Register : 25-11-2010 — Putus : 10-01-2011 — Upload : 16-11-2011
Putusan PA STABAT Nomor 704/Pdt.G/2010/PA.Stb
Tanggal 10 Januari 2011 — Penggugat VS Tergugat
93
  • terjadi pertengkaran;Bahwa saksi mengetahui pertengkaran Penggugat denganTergugat karena Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahsaksi, pada tanggal 20 Mei 2009 saksi sedang duduk dudukdi luar rumah, tibatiba saksi mendengar Penggugatmenangis dengan sangat kuat sambil menjerit jerit, lalusaksi masuk ke dalam rumah, kemudian saksi mengetuk pintukamar Penggugat dan Tergugat sambil bertanya: Ada apa,dari dalam kamar Penggugat dan Tergugat saksi mendengarTergugat mengatakan: Dek, saya minta maaf, saya khilaf
    PA.Stb.Penggugat dan Tergugat kembali ke rumah orang tua;Bahwa Penggugat dengan Tergugat tidak satu rumah lagi sejakbulan Mei 2009 yang lalu) karena antara Penggugat denganTergugat terjadi pertengkaran;Bahwa saksi mengetahui pertengkaran Penggugat denganTergugat karena Penggugat dan Tergugat tinggal di rumahorang tua Penggugat yang bersebelahan dengan rumah saksi,pada tanggal 20 Mei 2009 saksi mendengar Penggugatmenjerit jerit sambil menangis, lalu saksi mendengarTergugat mengatakan: Minta maaf, saya khilaf
    Ya, aku minta maaf, aku silaf, setelahitu. saksi mendengar Penggugat menjerit sambil menangis danantara Penggugat dengan Tergugat tidak satu rumah lagi sejakpertengahan tahun 2009 yang lalu' serta setelah pertengkarantersebut Tergugat pergi meninggalkan Penggugat dan Tergugattidak pernah kembali lagi yang didasarkan atas pengetahuansaksi sendiri;Menimbang, bahwa saksi Penggugat Saksi II yangmenerangkan tentang pertengkaran Penggugat dengan Tergugat,Tergugat mengatakan: Dek, saya minta maaf, saya khilaf
    Penggugat menjawab, saksi hanyamendengar jeritan Penggugat sambil menangis' serta antaraPenggugat dengan Tergugat telah pisah rumah sejak Mei 2009,sejak kepergian Tergugat tersebut Tergugat' tidak pernahkembali ke rumah saksi dan tidak pernah mendamaikan Penggugatdengan Tergugat karena Tergugat tidak pernah datang yangdidasarkan atas pengetahuan saksi sendiri;Menimbang, bahwa saksi Penggugat Saksi IV yangmenerangkan tentang pertengkaran Penggugat dengan Tergugat,Tergugat mengatakan: Minta maaf, saya khilaf
Register : 03-10-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 96/Pid.Sus/2018/PN.Mre
Tanggal 9 April 2018 — Penuntut Umum: 1.BENI PRANATA,SH 2.GUSTIAN WINANDA,SH Terdakwa: SULISNA WATI Binti IDRUS
6815
  • pada hari jumat tanggal 22 Desember 2017 sekira pukul 11.00 WIB didalam rumah terdakwa yang beralamat di Dusun IV Desa Simpang TanjungKecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim korban JIMI MANOPO telahmenjadi korban kekerasan fisik oleh terdakwa selaku istrinya;Bahwa saksi tidak melihat kejadian tersebut karena saat itu saksi sedangberada di rumah baru pulang dari hutan;Bahwa saksi tidak tahu cara terdakwa melakukan kekerasan terhadap korbanakan tetapi terdakwa mengaku kepada saksi bahwa terdakwa khilaf
    sadarkandiri, lalu tidak lama waktu berselang AMIRUL MUKMIN melintas denganmengendarai mobil taksi desa, lalu saksi memanggil AMIRUL MUKMIN untukmeminta bantuan mengantar korban ke Puskesmas Desa Cinta Kasih dansaat itu terdakwa mengiringi mobil yang kami tumpangi menggunakansepeda motor, dan saat tiba di Puskesmas Desa Cinta Kasih korbanlangsung mendapatkan pertolongan medis dan waktu di PuskesmasHalaman 10 dari 24 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2018/PN Mreterdakwa berkata kepada saksi bahwa terdakwa khilaf
    suratdan keterangan terdakwa yang dihubungkan dengan barang bukti dipersidangan yang saling bersesuaian satu dengan yang lain, diperoleh faktafakta dan keadaan sebagai berikut : Bahwa benar pada hari jumat tanggal 22 Desember 2017 sekira pukul 11.00WIB di dalam rumah terdakwa yang beralamat di Dusun IV Desa SimpangTanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim korban JIMIMANOPO telah menjadi korban kekerasan oleh terdakwa yang merupakanistrinya; Bahwa benar kepada para saksi terdakwa mengaku khilaf
    berat;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa serta didukung oleh bukti surat dan barang bukti yang salingbersesuaian di persidangan, terungkap fakta bahwa pada hari jumat tanggal 22Desember 2017 sekira pukul 11.00 WIB di dalam rumah terdakwa yangberalamat di Dusun MW Desa Simpang Tanjung Kecamatan BelimbingKabupaten Muara Enim korban JIMI MANOPO telah menjadi korban kekerasanoleh terdakwa yang merupakan istrinya;Menimbang, bahwa kepada para saksi terdakwa mengaku khilaf
    Visum et repertum dan Surat Keterangan Kematian tersebut dibenarkandan tidak dibantah oleh terdakwa, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 184KUHAP Jo Pasal 185 ayat (1) dan (2) KUHAP keterangan saksisaksi tersebutharus dinyatakan sebagai salah satu alat bukti dalam pembuktian hukumpidana;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan terdakwa padapokoknya membenarkan bahwa terdakwa telah melakukan kekerasan terhadapsuami terdakwa sampai meninggal dunia dikarenakan ketika sedang ribut laluterdakwa khilaf
Register : 12-06-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 59/Pid.B/2019/PN Mna
Tanggal 29 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.MH
Terdakwa:
SYAHRUL EFFENDI Bin NUZIRMAN
5217
  • kedua tangannyamenarik kaos terdakwa sehingga kaosnya robek pada bagian depannyadan korban berusaha melakukan perlawanan kemudian ditinju lagimenggunakan tangan kanannya dan mengenai mata kanan korban lagi.Halaman 2 dari 13 Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN MnaSetelah itu dipisahkan oleh Saksi IRWAN dan Saksi JONI kemudian merekamenyuruh terdakwa pulang kerumah dan membawa korban ke rumah sakit; Bahwa terdakwa setelah pulang kerumah, terdakwa menyerahkan diri kePolsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf
    Mnadengan kursinya ke tanah dan korban menggunakan kedua tangannyamenarik kaos terdakwa sehingga kaosnya robek pada bagian depannya dankorban berusaha melakukan~ perlawanan kemudian = ditinju lagimenggunakan tangan kanannya dan mengenai mata kanan korban lagi.Setelah itu dipisahkan oleh Saksi IRWAN dan Saksi JONI kemudian merekamenyuruh terdakwa pulang kerumah dan membawa korban ke rumah sakit; Bahwa terdakwa setelah pulang kerumah, terdakwa menyerahkan diri keMapolsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf
    Setelah itu Terdakwa pulang kerumah dan menyerahkandiri ke Polsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf melakukanpenganiayaan terhadap saksi ARDIANYAH;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan kepada saksi ARDIANSYAHpada hari minggu tanggal 21 April 2019 sekira pukul 15.00 WIB dihalaman rumah Saksi JONI di Jalan Makam Pahlawan KelurahanKampung Baru Kecamatan
    Setelah itu Terdakwa pulang kerumah dan menyerahkandiri ke Polsek Kota Manna karena menyesal dan khilaf melakukanpenganiayaan terhadap saksi ARDIANYAH; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya; Hasil Visum Et Repertum Nomor: 445/63/IV/RM/2019, Tanggal 25 April2019, yang memeriksa Dr.
Putus : 25-08-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 PK/Pdt/2009
Tanggal 25 Agustus 2014 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN KEUANGAN DAN PEMBERDAYAAN BUMN REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN URUSAN PIUTANG DAN LELANG NEGARA WILAYAH II PALEMBANG Cq. KANTOR PELAYANAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA PALEMBANG VS PT WAI HITAM
5520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru menafsirkanperbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) yang didalilkan Pelawan/Hal. 17 dari 26 Hal.
    Putusan Nomor 719 PK/Pdt/20091818Terbanding/Termohan Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali (selanjutnya disebutTermohon Peninjauan Kembali);Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru dalammemberikan pertimbangan hukumnya karena perbuatan hukum yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali adalah telah sesuai dengan ketentuanketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku yaituUndangUndang No. 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan PiutangNegara Jo.
    Keputusan Menteri Keuangan No. 293/KMK.09/1993 tentangPengurusan Piutang Negara (sekarang Peraturan Menteri Keuangan Nomor128/PMK.06/2007, tentang Pengurusan Piutang Negara), oleh karenanya tidakterdapat perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatigeoverheidsdaad) yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf/salah dan keliru dalammemberikan pertimbangan hukumnya karena penyitaan terhadap obyeksengketa yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    PT Bank PembangunanIndonesia (Persero) Cabang Palembang (sekarang PT Bank Mandiri(Persero) Cabang Palembang;Bahwa Judex Facti telah khilaf/salah dan keliru dalam putusannya Nomor 59/PDT/2002/PT.PLG. tanggal 19 Juli 2002 karena telah mengambil alih begitu sajapertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, denganmenyatakan bahwa "penyitaan terhadap barangbarang/asset milik Termohon Peninjauan Kembali/Termohon Kasasi/Terbanding/Pelawan yang tidak diagunkan kepada Terlawan II dalam kasasi
    kreditTermohon Kasasi kepada Terlawan II dalam kasasi seharusnya Terlawan II dalamkasasi sebagai kreditur menggugat Termohon Kasasi sebagai debitor ke PengadilanNegeri agar Termohon Kasasi melunasi hutangnya kepada Terlawan II dalamkasasi, dan untuk menjamin gugatannya Terlawan II dalam kasasi dapat memintakepada Pengadilan Negeri supaya barangbarang/asset di sita, bukan secaralangsung bertindak sendiri;Bahwa pertimbangan hukum tersebut adalah sangat keliru dan tidak berdasar.Majelis Hakim telah khilaf
Register : 20-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PA Wangi Wangi Nomor 94/Pdt.G/2021/PA.Wgw
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
323
  • Putusan No.94/Pdt.G/2021/PA.WgwTidak bertemu dengan Termohon, karena alamat Termohon. tidakjelas;Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui khilaf atas alamattersebut, maka Pemohon selanjutnya menyatakan mencabutpermohonannya dan selanjutnya mohon penetapan;Bahwa karena Pemohon telah mencabut permohonannya, maka prosespemeriksaan perkara ini dinyatakan telah selesai sehingga tidak perlu lagidilanjutkan;Bahwa untuk singkatnya uraian penetapan ini maka semua berita acarapersidangan ini dianggap telah
    memeriksa relaaspanggilan Termohon pada tanggal 23 April 2021 yang menyatakan padapokoknya Tidak bertemu dengan Termohon, karena alamat Termohontidak jelas;Menimbang, bahwa jika tempat kediaman pihak yang dipanggil tidakdiketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang jelas di Indonesia,maka pemanggilannya dilaksanakan melalui bupati/walikota setempatdengan cara menempelkan surat panggilan pada papan pengumumanpengadilan agama (vide Pasal 718 ayat (3) RBg);Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui khilaf
Putus : 30-10-2014 — Upload : 28-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 542 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 30 Oktober 2014 — SRI WINARNI VS PT. UNISEM BATAM
5438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah tidak seksama dalam memahamipokok perkara pemutusan hubungan kerja ini dan telah tidak cermat melihatbuktibukti yuridis yang timbul dalam perkara ini atau dengan kata lain MajelisHakim PHI Tanjung Pinang telah memberikan pertimbangan dan keputusandalam perkara ini tidak secara judex facti, maka dengan demikian mengakibatkanMajelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru dalam menerapkanhukum sebagaimana yang telah diatur dalam PasalPasal Undang
    Bahwa demi hukum yang adil berdasarkan konstitusi UUD RI 1945;Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru menerapkanhukum; sebagaimana dalam amar putusannya Penggugat sekarangpemohon kasasi dianggap mengundurkan diri sebagaimana Pasal 168 ayat(1) dan (2) UU RI Nomor 13 Tahun 2003. Berdasarkan faktafakta yuridisyang telah diterangkan di atas Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telahmengabaikan alatalat bukti tersebut dan telah memberikan keputusan tidaksecara Judex Facti;k.
    Ciska IrmaTehupeiory tertanggal 10 Maret 2010 tersebut lebih relevan dengan peraturanhukum yang lebih tinggi yaitu UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004tentang Praktik Kedokteran sebagai lex spesialisnya;Bahwa demi hukum yang adil berdasarkan konstitusi UUD RI 1945; MajelisHakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru menerapkan hukum;sebagaimana dalam amar putusannya Penggugat sekarang pemohon kasasidianggap mengundurkan diri sebagaimana Pasal 168 ayat (1) dan (2) UU RINomor 13 Tahun 2003.
    Ciska Irma Tehupeiory) atas namaPenggugat dan substansinya sebagaimana adanya;b Bahwa demi hukum yang adil berdasarkan konstitusi UUD RI 1945;Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dan keliru menerapkanhukum; sebagaimana dalam amar putusannya Penggugat sekarangpemohon kasasi dianggap mengundurkan diri sebagaimana Pasal 168ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 13 Tahun 2003.
    Nomor 542 K/Pdt.SusPHI/2014dan keputusan dalam perkara ini secara tidak Judex Facti, maka dengandemikian mengakibatkan Majelis Hakim PHI Tanjung Pinang telah khilaf dankeliru dalam menerapkan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam PasalPasal Undang Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Peradilan PerselisihanHubungan Industrial dan Kitab Undang Undang Hukum Acara Perdata sebagaihukum acara dalam perkara PHK ini.
Register : 25-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA STABAT Nomor 761/Pdt.G/2016/PA.Stb.
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • Sebatang, Desa Halaban, KecamatanBesitang;e Bahwa Penggugat meninggalkan Tergugat, karena Penggugatbertengkar dengan Tergugat;e Bahwa saksi mengetahui Penggugat bertengkar dengan Tergugatdari telpon Penggugat yang menyuruh saksi datang ke rumahmereka, setiba saksi di rumah Penggugat dan Tergugat saksimenanyakan kebenaran pengaduan Penggugat kepada Tergugatdan Tergugat mengakui adanya pertengkaran tersebut sertaTergugat menagakui Tergugat memukul Penggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat
    Stb.Penggugat dan Tergugat, saksi melihat wajahn Penggugat memarseperti kena tamparan dan melihat kaca lemari pecah karena dipukulTergugat, kemudian saksi menanyakan kebenaran pengaduanPenggugat kepada Tergugat dan Tergugat mengakui adanyapertengkaran tersebut, serta Tergugat mengakui Tergugat memukulPenggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat dengan Tergugat terjadi padabulan Mei 2014, Agustus 2014 dan awal September 2014;e Bahwa Penggugat bertengkar dengan Tergugat di rumah milikbersamanya
    diajukan Penggugat telah memenuhi syaratformil sebagai saksi;Menimbang, bahwa saksi Penggugat yang pertama bernama xxxmenerangkan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikahsecara sah yang rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah terjadipertengkaran, saksi mengetahui pertengkaran antara Penggugat dan Tergugatkarena saksi menerima pengaduan dari Penggugat dan ketika saksi konfirmasipengaduan Penggugat kepada Tergugat, Tergugat membenarkan danmengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf
    No.761/Pdt.P/2016/PA.Stb.mengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf, bahwa Penggugat danTergugat tidak lagi tinggal dalam satu rumah sejak tanggal 10 September 2014yang lalu, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pernah didamaikan oleh pihakkeluarga tetapi tidak berhasil, keterangan saksi didasarkan atas pengetahuansaksi sendiri;Menimbang, bahwa keterangan saksi Penggugat xxx, xxx yangmenerangkan keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang telahterjadi pertengkaran dan telah pisah rumah serta
Putus : 07-05-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 26-K/PMT-I/BDG/AD/III/2012
Tanggal 7 Mei 2012 — WIYONO/Serda/ 559238/Babinsa Koramil 1202-14/SJK/Kodim 1202/Singkawang
5213
  • Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.7. Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.re Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Demikian juga dalam pertimbangan Majelis Hakim di dalam Putusannya mengenai sifat saya Arogan dan mudah terpancing emosinya, bahwa sebagaimanusia tidak luput dari kesalahan ataupun khilaf dan kesabaran seseorangpasti ada batasnya, bahwa sebelum kejadian penganiayaan yang dilakukansaya terhadap Saksi1 Sdri.
    JenderalSudirman No. 28 Rt.06 Rw.02 Kel.Roban Kec.Singkawang Tengah PemkotSingkawang, kesabaran saya sudah tidak tertahankan karena ketika Saksi1dan Saksi2 lewat di depan rumah saya dengan mengendarai sepeda motoryang pada saat itu saya sedang membuat tempat cuci untuk istri saya telahmengolokngolok saya dengan mengatakan Yono Yono Wek sehinggadengan mengejek demikian saya menjadi khilaf, dan tidak mungkin sayamenganiaya seseorang jika orang tersebut tidak ada salah pada saya ataudalam peribahasanya
Register : 28-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1329/Pdt.G/2018/PA.Bjn
Tanggal 30 Juli 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
143
  • Bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai ini dengan alasansebagaimana tersebut dibawah ini:a) Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukundan harmonis, namun sejak bulan Maret 2018 rumah tangga Penggugatdan Tergugat mulai goyah karena sering terjadi perselisinan danpertengkaran;b) Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugatdengan Tergugat tersebut adalah Tergugat mengaku khilaf telahselingkuh, menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita bernamaNika dan bertempat
    Junctis Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 Junctis Pasal 7 ayat (1), PermaNomor 1 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa alasan pokok gugatan Penggugat adalah bahwarumah tangganya sudah tidak harmonis lagi, sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugat mengaku khilaf telahselingkuh, menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita bernama
    materiil, maka keterangan para saksi tersebutdapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dan buktibukti yang diajukanoleh Penggugat, maka telah ditemukan fakta hukum sebagai berikut: Bahwa hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah, namun belum dikaruniai anak ; Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidak harmonis lagi,diantara mereka sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang disebabkan karena Tergugat mengaku khilaf
Register : 14-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 10-01-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1406/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 9 Januari 2020 — Pembanding/Terdakwa : Rudi Diwakili Oleh : Andri Mahruzar, SH
Terbanding/Penuntut Umum : Muhardani Budi Septian, SH
4415
  • Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan tata cara serta memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalam pasal 233sampai dengan pasal 237 KUHAP, maka permintaan banding tersebut secaraformal dapat diterima ;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 1406/Pid.Sus/2019/PT MDNMenimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan memoribanding pada tanggal 31 Oktober 2019, yang pada pokoknya adalah sebagaiberikut:TENTANG KEBERATAN KEBERATANBahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf
    Terdakwa;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam mengambilputusan tidak relepan dan khilaf, sebab sama sekali tidakmempertimbangkan Keterangan Terdakwa, selain dari pada itupertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam mengambil putusantelah keliru, dimana dalam pertimbangannya hanya mengambil keterangansaksisaksi dari Kepolisian saja tanpa memperhatikankeberatan/keterangan dan pledoi dari Terdakwa dan Penasihat Hukumnyatersebut, sehingga dalam hal ini Majelis Hakim hanya memandang
    , bahwa fakta persidangan tidak ada saksi juga menjelaskan tidakadanya jual beli sabusabu, begitu juta fakta dilapangan Terdakwa tidaksedang melakukan transaksi jual beli shabushabushabu, malah saksisaksimenjelaskan sabusabu tersebut untuk di konsumsi Terdakwa bersamadengan saksi SUSILO (berkas terpisah), yang dibeli Terdakwa secarapatungan namun belum sempat menggunakan shabu tersebut Terdakwadiberhentikan oleh Pihak Kepolisian,oleh karena itu dapat dipandang MajelisHakim Tingkat Pertama telah khilaf
    Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman sebagai mana dimaksud dalam SEMA tersebut;Bahwa selain dari pada itu tidak dilakukannya pemeriksaan urin dan tidakdidakwakannya ketentuan Pasal 127 ayat (1) tidak boleh merugikankepentingan hukum dan HAM Terdakwa, sebab ini merupakan kelalaian dariPenegak Hukum yang memeriksa perkara aquo;Bahwa seharusnya Hakim dalam mengambil putusan harus bersifat rasional,artinya Hakim harus memandang hukum itu dari sisi psikologisnya, sehinggaMajelis Hakim tidak Khilaf
Putus : 20-01-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 85 PK/PID/2015
Tanggal 20 Januari 2016 — ANGGA AFRIANDI alias ANGGA,dkk
5647 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dasar penentuan kesalahan Terdakwa "Yang berakibat pada dilanggarnya Pasal 183 KUHAP yaitu, "Hakim tidak bolehmenjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurangkurangnyadua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidanabenarbenar terjadi dan bahwa Terdakwalah yang bersalah melakukannya ".Bahwa berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa putusan Majelis Hakim aquo nyatanyata telah memperlihatkan suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata yaitu telah khilaf
    Lagi pulamenurut ketentuan Pasal 197 Ayat (2) KUHAP yaitu "tidak dipenuhinya ketentuandalam Ayat (1) huruf a,b,c,d,e,f,hj,k, dan I pasal ini mengakibatkan putusan bataldemi hukum.2 Hakim Khilaf dan Keliru Karena Tidak menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) huruf d Jo.
    Hakim Khilaf dan Keliru Karena Tidak Menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) huruf f KUHAP.Bahwa akibat adanya kekhilafan dan keliruan yang nyata dari putusan JudexFacti a quo semakin jelas dan membuktikan bahwa Pemohon sama sekali tidakmelakukan suatu perbuatan yang bertentangan peraturan perundangundangan, halini dapat dibuktikan dengan adanya :Fakta persidangan yang membuktikan bahwa sama sekali Putusan JudexFacti yang membuktikan dari keterangan saksisaksi tersebut di atas tidakberalasan menurut
    Olehkarena itu, apabila kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dilakukanoleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memutusperkara a quo tidak terjadi, maka seharusnya menurut hukum PemohonPeninjauan Kembali harus dibebaskan dari segala tuntutan Surat DakwaanPenuntut Umum.5 Hakim Khilaf dan Keliru Karena Tidak Menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) Huruf f KUHAP.Bahwa Judex Facti Majelis Hakim Pengadilan Negeri a quo dalam perkaraNomor 660/Pid.B/2014, tanggal 02 Oktober 2014 yang
    dan Keliru Karena Tidak Menerapkan Ketentuan Pasal197 Ayat (1) Huruf h KUHAP.Bahwa Hakim khilaf dan keliru tidak menerapkan Pasal 197 Ayat (1) hurufh KUHAP, yaitu tidak membuat pertimbangan mengenai pernyataan telahterpenuhi semua unsur dalam rumusan tindak pidana yang menjadi dasarpenentuan kesalahan para Terdakwa/Terpidana, hal dapat dibuktikan :Bahwa Judex Facti tidak menerapkan ketentuan Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP, di dalam menjatuhkan putusan yaitu ternyata tidak diuraikan sama sekaliunsur Pasal
Register : 23-12-2014 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 423/PID.B/2014/PN Kla
Tanggal 2 Maret 2015 — Jaksa Penuntut:
RENI WIDAYANTI
Terdakwa:
1.ERWIN STIAWAN Bin ELMAN PURNAMA
2.IRFAN RIANSYAH Bin BUSTOMI
339
  • , terdakwa I menjawab dengangugup maaf mas saya khilaf, mari kita selesaikan baikbaik. Saksi HENDRA MULYADIbertanya dimana rokokrokoknya sehingga terdakwa I mengeluarkan rokokrokok daridalam tasnya, kemudian terdakwa I masuk kedalam warung makan menghampiri saksiHENDRA MULYADI dan terdakwa II sambil bertanya kenapa mas?
    , terdakwa ERWIN menjawab dengan gugup maafmas saya khilaf, mari kita selesaikan baikbaik. Saksi HENDRA MULYADI bertanyadimana rokokrokok nya sehingga terdakwa ERWIN mengeluarkan rokokrokok daridalam tas nya, kemudian terdakwa IRFAN masuk ke dalam warung makan menghampirisaksi HENDRA MULYADI dan terdakwa IRFAN sambil bertanya kenapa mas?
    , terdakwa I menjawab dengangugup maaf mas saya khilaf, mari kita selesaikan baikbaik. Saksi HENDRA MULYADIbertanya dimana rokokrokoknya sehingga terdakwa I mengeluarkan rokokrokok daridalam tasnya, kemudian terdakwa II masuk kedalam warung makan menghampiri saksiHENDRA MULYADI dan terdakwa II sambil bertanya kenapa mas?
Putus : 27-08-2007 — Upload : 13-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15PK/PDT/2004
Tanggal 27 Agustus 2007 — Ir. A. IKHDAN NIZAR ; DR. SAAFFROEDIN BAHAR vs. PT SEMEN GRESIK (PERSERO) Tbk
448315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, telah khilaf dan keliru menerima dan mengabulkanPermohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Termohon PeninjauanKembali (PT Semen Gresik (Persero) Tbk), dengan alasan: Bahwa Ketua Pengadilan Negeri Padang dengan PenetapanNo. 93/Pdt.P/2002/PN.PDG. tanggal 12 Juni 2002 telah menolakHal. 12 dari 19 hal.Put.No. 15 PK/Pdt/2004permohonan Pemohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali (PTSemen Gresik (Persero) Tbk), untuk menyelenggarakan RUPSLB
    Semen Padang.Berdasarkan alasan tersebut terobukti Mahkamah Agung Rldengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor: 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17 Maret 2003 telah khilaf dan keliru, menerimadan mengabulkan dan mengizinkan Pemohon Kasasi/TermohonPeninjauan Kembali (PT.
    Semen Gresik (Persero)Tbk) untukmenyelenggarakan RUPSLB dengan agenda penggantian Direksidan Komisaris, karena itu Pemohon Peninjauan Kembali sangatkeberatan dengan Putusan tersebut.Hal. 13 dari 19 hal.Put.No. 15 PK/Pdt/2004Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, telah khilaf dan keliru karena merubah PenetapanPengadilan Negeri Padang Nomor 124/PDT.P/2002/PN.PDG menjadiPutusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, dengan alasan sebagai berikut
    Bahwa Penetapan dirubah menjadi bentuk Putusan jelas terbuktiterdapat kekhilafan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252K/Pdt/2002 tanggal 17 Maret 2003, karena tidak satupunketentuan Hukum Acara Perdata yang membolehkannya.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252 K/Pdt/2002 tanggal 17Maret 2003, telah khilaf dan keliru memberikan Izin PT.
    hal.Put.No. 15 PK/Pdt/2004 Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 62 ayat (3) huruf i, AnggaranDasar PT Semen Gresik (persero)Tok, seharusnya menyatakanKuasa Pemohon Kasasi tidak mempunyai kwalitas dankewenangan mengajukan Permohonan Kasasi, karena suratkuasanya mengandung cacat hukum.Berdasarkan semua alasanalasan dan keberatankeberatan yangPemohon Peninjauan Kembali kemukakan di atas cukup alasan menuruthukum untuk menyatakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3252K/Pdt/2002 tanggal 17 Maret 2003 telah khilaf