Ditemukan 875 data
PT. PULO SAROK
Tergugat:
1.Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Cq Bupati Aceh Singkil
2.Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil
117 — 22
- Menyatakan Tergugat-I dan Tergugat-II yang tidak melaksanakan kewajiban untuk membayar sisa pembayaran pekerjaan kepada Penggugat sesuai dengan Perjanjian (Kontrak) Peningkatan Jalan Singkil SP Jaya Timur Cs (OTSUS 2017) dengan Nomor Kontrak: 602.1/06/BM/OTSUS/III/2017 tanggal 02 Maret 2017, Addendum Kontrak (I) dengan Nomor: ADD.1/602.1/06/BM/OTSUS/III/2017 tanggal 20 Maret 2017 dan Addendum Kontrak (II) dengan Nomor: ADD.II/602.1/06/BM/OTSUS/VIII/2017 tanggal 21 Agustus
2017 serta Addendum Kontrak (III) dengan Nomor: ADD.III/602.1/06/BM/OTSUS/X/2017 tanggal 17 Oktober 2017 adalah merupakan perbuatan ingkar janji/wanprestasi;
- Menghukum Tergugat-I dan Tergugat-II untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus tanpa syarat apapun sebesar Rp.1.250.605.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta enam ratus lima ribu rupiah);
- Menyatakan Perjanjian (Kontrak) Peningkatan Jalan Singkil SP Jaya Timur Cs
(OTSUS 2017) dengan Nomor Kontrak: 602.1/06/BM/OTSUS/III/2017 tanggal 02 Maret 2017 adalah sah serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Menyatakan perjanjian Addendum Kontrak (I) dengan Nomor: ADD.1/602.1/06/BM/OTSUS/III/2017 tanggal 20 Maret 2017 adalah sah serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Menyatakan perjanjian Addendum Kontrak (II) dengan Nomor: ADD.II/602.1/06/BM/OTSUS/VIII/2017 tanggal 21 Agustus 2017 adalah sah serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat
;
- Menyatakan perjanjian Addendum Kontrak (III) dengan Nomor: ADD.III/602.1/06/BM/OTSUS/X/2017 tanggal 17 Oktober 2017 adalah sah serta mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Menyatakan yaitu :
- Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor: 056/06/SPPBJ/2017 tanggal 22 Februari 2017;
- Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 602.1/06/SPMK/BM/OTSUS/III/2017 tertanggal 03 Maret 2017 atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Singkil
Jaya Timur Cs (OTSUS) 2017, Nomor: 602.1/06/BAPL/BM/OTSUS/III/2017;
- Berita Acara Serah Terima Kedua (Final Hand Over/PHO) Nomor: 622/02/FHO/PBJ, tanggal 09 Juli 2018;
- Pembayaran pertama pekerjaan yaitu pada tanggal 15 Juni 2017 sebesar Rp.3.212.140.000,- (tiga milyar dua ratus dua belas juta seratus empat puluh ribu rupiah);
- Pembayaran kedua pekerjaan yaitu pada tanggal 23 Oktober 2017 sebesar Rp.3.475.860.000,- (tiga milyar empat ratus tujuh puluh lima juta delapan
30 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa karena lelang pengadaan jasa konstruksi tersebut dimenangkanoleh Penggugat, maka Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada DinasPemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan suratnyatertanggal 03 November 2008 No. 602.1/110/429.108/KPA II/2008, menunjukHal. 1 dari 17 hal.Put.No. 157 K/Pdt/2012Penggugat sebagai penyedia jasa (kontraktor).
Bahwa setelah Penggugat menyatakan kesanggupan serta kesediaanuntuk mengeJjakan pemeliharaan jalan tersebut, lalu dibuatlah dan ditandatangani Perjanjian Kontrak Pengadaan jasa Konstruksi nomor:602.1/238/429.108/KPA.II/2008, antara Pemerintah Daerah KabupatenBanyuwangi dengan Penggugat sebagai penyedia jasa konstruksi untukpemeliharaan jalan Pasar SaronganRajegwesi Desa Sarongan dalamtenggang waktu 45 (empatpuluh lima) hari terhitung sejak tanggal 07November 2008 atau paling lambat tanggal 21 Desember
Bahwa karena hasil pekerjaan tidak mencapai 55% dari bobot totalpekerjaan fisik maka di samping Penggugat tidak mendapatkan pembayaransatu. termijnoun, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi jugamemutuskan hubungan kontrak dengan Penggugat yang tercantum dalamKontrak Pengadaan Jasa Konstruksi No. 602.1/238/429.108/KPA II/2008disertai pula dengan sanksi tambahan berupa pengenaan "DaftarHal. 3 dari 17 hal.Put.No. 157 K/Pdt/2012Hitam" (Black List) kepada Penggugat dengan larangan atau tidakdapat diikutsertakan
Bahwa gugatan Penggugat salah pihak dan atau salah obyek olehkarena harnsnya obyek Gugatan adalah kontrak Pengadaan Jasa RonstruksiNo. 602.1/110/429.108/KPA.II/2008 antara Penggugat dengan Bupati KepalaDaerah Banyuwangi cq. Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana WilayahKabupaten Banyuwangi cq. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada DinasPermukiman dan Prasarana Wilayah KabupatenBanyuwangi;4. Bahwa gugatan Penggugat adalah kurang pihak.
Budi Karya (dhi. dimilikiPenggugat/Terbanding/Termohon Kasasi) sebagaimana Perjanjiannomor: 602.1/238/429.1081KPAII/2008 tertanggal 7 November 2008(BUKTI PENGGUGAT P3b);Bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan alat bukti yang ada, haltersebut merupakan kesalahan dalam menerapkan hukum;Bahwa Judex Facti telah melanggar hukum dan salah menerapkanhukum dalam memeriksa pokok perkara;2. lyoa:BindsBahwa dalam Pertimbangan Hukumnya, Judex Facti menyatakanbahwa setelah meneliti memori banding yang diajukan
109 — 59
Ketua Panitia Lelang Barang dan Jasa Nomor : 602.1/3446/417.301/2013, Perihal Permohonan Proses Lelang Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 3 Oktober 2013 beserta rinciannya;- 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013, beserta
lampirannya;- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Barang untuk Angsuran Ke 1 Nomor : 602.1/7740/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013 tanggal 24 Desember 2013;- 1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor
: 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas;- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth.
/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Pengumuman Pemenang Lelang Sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor : 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013; - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Nomor
: 602.1/401/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Harga Timpang Nomor : 602.1/402/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Sepember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Nomor : 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;- 1 (satu) lembar Asli Jaminan Uang Muka, Nomor Jaminan 13.02.01.1140.00114104
Kes selaku Sekretaris, saksi NUNINGPURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksiDEDDY PRASETYO masingmasing selaku) Anggota melakukanPenetapan Hasil Pelelangan pada tanggal 21 November 2013 denganBerita Acara Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013, dan melakukanPengumuman Pemenang Pelelangan Sederhana pada tanggal 21November 2013 dengan surat Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013,Penerbitan Surat Pesanan (SP) Nomor : 602.1/7196/417.301/2013 tanggal4 Desember 2013.Bahwa pada kenyataannya berdasarkan
Kes selaku Sekretaris, saksi NUNINGPURDIYANTI, AMd., saksi YUSTIAN SUHANDINATA, ST dan saksiDEDDY PRASETYO masingmasing selaku Anggota melakukanPenetapan Hasil Pelelangan pada tanggal 21 November 2013 denganBerita Acara Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013, dan melakukanPengumuman Pemenang Pelelangan Sederhana pada tanggal 21November 2013 dengan surat Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013,Penerbitan Surat Pesanan (SP) Nomor : 602.1/7196/417.301/2013 tanggal4 Desember 2013.Bahwa pada kenyataannya saksi
;1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Barang untuk AngsuranKe 1 Nomor : 602.1/7740/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013;1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil PekerjaanPengadaan Alatalat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik SekolahSMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013tanggal 24 Desember 2013;1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/PekerjaanPengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah,Nomor : 602.1/7742/417.301/2013
/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;1 (satu) rangkap Fotocopy Pengumuman Pemenang LelangSederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21Nopember 2013;1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan SederhanaNomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor :602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013;Halaman 256 dari 534, Putusan Nomor 22/PID.SUSTPK/2018/PT SBY1 (satu) rangkap Fotocopy Berita
Acara Pembuktian DokumenKualifikasi Nomor : 602.1/401/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19Nopember 2013;1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Harga Timpang Nomor :602.1/402/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Sepember 2013;1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Surat DukunganNomor : 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 20131 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi DokumenPenawaran Nomor : 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19Nopember 2013;1 (satu) lembar Asli Jaminan Uang Muka, Nomor
46 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Krisna sebagai Pihak Keduamenanda tangani Surat Perjanjian Kerja Pengadaan barang/jasa (kontrak) kegiatanPenataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pekerjaan Pengadaan Pot Tanaman danTanaman Hias lokasi di Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatandengan Nomor : 602.1/803/BK/DISLH,TAKODES dengan isi perjanjian yangintinya antara lain :Pihak Kedua melaksanakan pekerjaan selama 70 hari kalender terhitung sejakdikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan barang diserahkan 100%dalam keadaan baru
Berita Acara Pemeriksaan Barang;c Menyelenggarakan pengadministrasian/penatausahaan sesuai ketentuanyang berlaku;d Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Tata Kota dan Perdesaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan selaku PenggunaBarang Kegiatankegiatan Tahun Anggaran 2007 melalui Pelaksana Kegiatanmasingmasing;Bahwa Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kemudian dikeluarkan oleh KepalaDinas Lingkungan Hidup, Tata Kota dan Perdesaan Kabupaten Hulu Sungai Selatandengan Nomor : 602.1
TARSIH, S.Sos selaku ketua Tim Pemeriksa Barangmembuatkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Barang dengan Nomor : 700.05/06/TIM PB/X/2607 tanggal 17 Desember 2007 yang dalam kesimpulannya :"menyatakan bahwa pekerjaan telah memenuhi dan sesuai Surat Perjanjian KerjaPengadaan barang/Jasa (kontrak) Nomor 602.1/803/BK/ DISLHJAKODES tanggal11 Oktober 2007 dan pelaksanaan pekerjaan selesai 100% dengan masa karantinasejak tanggal serah terima barang";Berita Acara Hasil Pemeriksaan Barang tersebut kemudian
Krisna sebagai Pihak Keduamenanda tangani Surat Perjanjian Kerja Pengadaan barang/jasa (kontrak) kegiatanPenataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pekerjaan Pengadaan Pot Tanaman danTanaman Hias lokasi di Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatandengan Nomor : 602.1/803/BK/DISLH,TAKODES dengan isi perjanjian yangintinya antara lain :e Pihak Kedua melaksanakan pekerjaan selama 70 hari kalender terhitungsejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan barangdiserahkan 100% dalam keadaan
No. 1187 K/Pid.Sus/201014Bahwa Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kemudian dikeluarkan oleh KepalaDinas Lingkungan Hidup, Tata Kota dan Perdesaan Kabupaten Hulu Sungai Selatandengan Nomor : 602.1/804/BK/DISLHTAKODES pada tanggal 11 Oktober 2007sehingga masa pengerjaan pengadaan Pot Tanaman dan tanaman Hias sesuai dengankontrak dimulai pada tanggal 11 Oktober sampai dengan tanggal 19 Desember 2007(70 hari) setelah menerima SPMK, CV.
48 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Krisna dengan hargapenawaran sebesar Rp. 245.500.000, (dua ratus empat puluh lima juta limaratus ribu rupiah) dan pada tanggal 11 Oktober 2007, Kepala Dinas LH,Takodes Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai Pihak Pertama dengan CV.Krisna sebagai Pihak Kedua menanda tangani Surat Perjanjian KerjaPengadaan Barang/Jasa (kontrak) kegiatan Penataan Ruang Terbuka Hijau(RTH) Pekerjaan Pengadaan Pot Tanaman dan Tanaman Hias lokasi diKecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Nomor :602.1/803
Syamsuardi, M.AP selaku Kepala Dinas LH,Takodes Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengeluarkan Surat Perintah MulaiKerja (SPMK) dengan Nomor : 602.1/804/BK/DISLAHTAKODES pada tanggal11 Oktober 2007 dengan masa pengerjaan pengadaan Pot Tanaman danTanaman Hias sesuai dengan kontrak dimulai pada tanggal 11 Oktober 2007sampai dengan tanggal 19 Desember 2007 (selama 70 hari). Setelah menerimaSPMK, sdr. Taberi Bin Adul selaku Direktur CV. Krisna dan sdr. Akhmad TaufikHidayat, SE selaku Wakil Direktur CV.
Tarsih, S.Sos selaku Ketua Tim Pemeriksa Barangmembuatkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Barang dengan Nomor : 700.05/06/TIM PB/X/2007 tanggal 17 Desember 2007 yang dalam kesimpulannya :menyatakan bahwa pekerjaan telah memenuhi dan sesuai Surat PerjanjianKerja Pengadaan Barang/Jasa (kontrak) Nomor : 602.1/803/BK/DISLH,TAKODES tanggal 11 Oktober 2007 dan pelaksanaan pekerjaan selesai 100%dengan masa karantina sejak tanggal serah terima barang.Berita Acara Hasil Pemeriksaan Barang tersebut kemudian
Krisna ;16.DPA;17.Surat Perjanjian Pajak (SSP) ;18.Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) ;19.Asli Surat Pemberitahuan Selesai Pekerjaan dan PenyerahanHasil Pekerjaan Nomor : 069/Adm.HSS/SP.KRIIIl2008 tanggal 16Juni 2008 ;20.Kontrak asli Nomor : 602.1/803/BK/DISLH,TAKODES tanggal 11Oktober 2007 ;21.Kwitansi pot dan tanaman asili ;22.Kwitansi ongkos angkutan asli ;23.Kwitansi pasir dan kerikil ;24.Kwitansi tanah pupuk asli ;25.Kwitansi pembelian karung plastik asli ;26.
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
dalam Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) DinasPerhubungan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2004 ; Bahwa berdasarkan DASK Tahun Anggaran 2004 pada Dinas PerhubunganKabupaten Bekasi terdapat belanja modal (proyek) pengadaan 1 (satu) unitmobil derek dengan anggaran sebesar Rp 600.000.000,00 (enam ratus jutarupiah) yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan BelanjaDaerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2004 ; Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PerhubunganKabupaten Bekasi Nomor: 602.1
PandijantoMalik selaku Direktur CV Putra Domas dengan surat Nomor: 602.1/390.B/DISHUB/VI/2004 tanggal 14 Juni 2004, dengan anggaran biaya sebesarHal. 3 dari 20 hal. Put.
No. 1526 K/Pid.Sus/2008Rp 585.000.000,00 (lima ratus delapan puluh lima rupiah) dan jangka waktupelaksanaan selama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal 14 Juni 2004sampai dengan tanggal 12 September 2004 dengan masa pemeliharaanselama 30 hari kalender sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)Nomor: 602.1/410.B/DISHUB/VI/2004 tanggal 18 Juni 2004 ;Bahwa selanjutnya pada tanggal 23 Juni 2004 saksi Ir.
PandijantoMalik selaku Direktur CV Putra Domas dengan surat Nomor: 602.1/390.B/DISHUB/VI/2004 tanggal 14 Juni 2004, dengan anggaran biaya sebesarRp 585.000.000,00 (lima ratus delapan puluh lima rupiah) dan jangka waktupelaksanaan selama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal 14 Juni 2004sampai dengan tanggal 12 September 2004 dengan masa pemeliharaanHal. 9 dari 20 hal. Put.
No. 1526 K/Pid.Sus/2008selama 30 hari kalender sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)Nomor: 602.1/410.B/DISHUB/VI/2004 tanggal 18 Juni 2004 ;Bahwa selanjutnya pada tanggal 23 Juni 2004 saksi Ir.
75 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
dokumen lelang prakualifikasi tanggal 21 Juni 2006 ;Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/15/PANKIMPRASWILTAM/2006 tanggal 26 Juni 2006 ;Berita Acara Hasil Evaluasi dan Negosiasi Penawaran Nomor602.1/17/PANPRCPAB/KIMPRASWILTAM/2006 tanggal 26 Juni 2006 ;Dibuat surat Usulan Penetapan Pemenang oleh Panitia PengadaanNomor 602.1/19/PANPRCPAB/KIMPRASWILTAM/2006 tanggal 27Juni 2006, dengan PT.
/02.a/PANPAB/KIMPRASWILLTAM/VIIV2006 tanggal 21 Agustus 2006, terdiri dari 6perusahaan memenuhi syarat Evaluasi Kualifikasi dan 10 perusahaantidak memenuhi syarat kualifikasi ;Undangan Peserta lelang terseleksi Nomor : 602.1/09.a/PANPAB/KIMPRASWILLTAM/VIII/2006 tanggal 4 September 2006 ;Berita Acara Penjelasan (Aanwisjing) Nomor : 602.1/11.a/PANPAB/KIMPRASWILTAM/IX/2006 tanggal 8 September 2006 ;Berita Acara Evaluasi Aritmatik Nomor : 602.1/15.a/PANPAB/KIMPRASWILTAM/X/2006 tanggal 15 September 2006
, terdiri dari6 perusahaan yang lulus kualifikasi selurunnya memenuhi syarat ;Berita Acara Evaluasi Administrasi Nomor : 602.1/17.a/PANPAB/KIMPRASWILTAM/IX/2006 tanggal 18 September 2006, terdiri dari5 perusahaan yang memenuhi syarat dan 1 perusahaan tidak memenuhisyarat ;Berita Acara Hasil Evaluasi Teknis Nomor 602.1/91.a/PANPAB/KIMPRASWILTAM/IX/2006 tanggal 18 September 2006, terdiri dariHal. 5 dari 101 hal.
; Pemasukan dokumen lelang prakualifikasi tanggal 21 Juni 2006 ; Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/15/PANKIMPRASWILTAM/2006 tanggal 26 Juni 2006 ; Berita Acara Hasil Evaluasi dan Negosiasi Penawaran Nomor602.1/17/PANPRCPAB/KIMPRASWILTAM/2006 tanggal 26 Juni 2006 ; Dibuat surat Usulan Penetapan Pemenang oleh Panitia PengadaanNomor 602.1/19/PANPRCPAB/KIMPRASWILTAM/2006 tanggal 27Juni 2006, dengan PT.
) Nomor : 602.1/11.a/PANPAB/KIMPRASWILTAM/IX/2006 tanggal 8 September 2006 ;Berita Acara Evaluasi Aritmatik Nomor : 602.1/15.a/PANPAB/KIMPRASWILTAM/IX/2006 tanggal 15 September 2006, terdiri dari6 perusahaan yang lulus kualifikasi selurunnya memenuhi syarat ;Berita Acara fEvaluasi Administrasi Nomor : 602.1/17.a/PANPAB/KIMPRASWILTAM/IX/2006 tanggal 18 September 2006, terdiri dari5 perusahaan yang memenuhi syarat dan 1 perusahaan tidak memenuhisyarat ;Berita Acara Hasil Evaluasi Teknis Nomor 602.1
73 — 16
Nasee Mee Jaya.e Bahwa adapun Surat Perjanjian Kerja yang telah dibuatsebagai berikut :Surat Perjanjian Kerja Nomor : 602.1/534/BPBA/2012 tanggal 02Oktober 2012 tentang Penanganan Darurat Pembersihan, normalisasidan pelebaran DAS di Kecamatan Louser Kabupaten Aceh TenggaraRp. 1.425.980.000, (satu milyar empat ratus dua puluh lima jutasembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);Surat Perjanjian Kerja Nomor : 602.1/533/BPBA/2012 tanggal 02Oktober 2012 tentang Penanganan Jalan Darurat sebesar1.745.975.000
Nasee Mee Jaya.1e Bahwa adapun Surat Perjanjian Kerja yang telah dibuatsebagai berikut :Surat Perjanjian Kerja Nomor : 602.1/534/BPBA/2012 tanggal 02Oktober 2012 tentang Penanganan Darurat Pembersihan, normalisasidan pelebaran DAS di Kecamatan Louser Kabupaten Aceh TenggaraRp. 1.425.980.000, (satu miliar empat ratus dua puluh lima jutasembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);Surat Perjanjian Kerja Nomor : 602.1/533/BPBA/2012 tanggal 02Oktober 2012 tentang Penanganan Jalan Darurat sebesar1.745.975.000
Nasee Mee Jaya;e Bahwa adapun Surat Perjanjian Kerja yang telah dibuatsebagai berikut :Surat Perjanjian Kerja Nomor : 602.1/534/BPBA/2012 tanggal 02Oktober 2012 tentang Penanganan Darurat Pembersihan, normalisasidan pelebaran DAS di Kecamatan Louser Kabupaten Aceh TenggaraRp. 1.425.980.000, (satu milyar empat ratus dua puluh lima jutasembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);Surat Perjanjian Kerja Nomor : 602.1/533/BPBA/2012 tanggal 02Oktober 2012 tentang Penanganan Jalan Darurat sebesar1.745.975.000
2 Surat Perjanjian Kerja Nomor: 602.1/534/BPBA/2012 tentang PenangananDarurat Pembersihan, Normalisasi Dan Pelebaran DAS di Kec.
Aceh Tenggara sebesar Rp. 1.425.980.000, (satu miliar empat ratusdua puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);3 Surat Perjanjian Kerja Nomor: 602.1/.
Terbanding/Terdakwa : PARDI SUPRIYADI, SE, bin NASEP
Terbanding/Terdakwa : Ir. GUSTI YUDI RAHMAN Bin (alm) GUSTI ABDUL MUNSYI
163 — 63
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1/68/Distarkim-TB/2010 tanggal 08 Desember 2010 perihal Teguran Pelaksanaan Kegiatan;
20. 1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli surat dari Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap I DinasTata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada Kepala Cabang PT.
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1/71.a/DISTARKIM-TB/2010 tanggal 01 Oktober 2010 perihal TeguranI;
21. 1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli surat dari Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap I DinasTata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada Kepala Cabang PT.
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1 / 70/DISTARKIM-TB/2010 tanggal 01 Desember 2010 perihal Teguran II;
22. 1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli surat dari Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap I DinasTata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada Kepala Cabang PT.
Nugraha Adi Taruna/Pardi Supriadi keperluan untuk pembayaran termin I kegiatan pembangunan Islamic Center tahap I Kecamatan Tambun Utara Nomor Kontrak : 602.1/52/spp/Tarkim-Tb/VII/2010 (berisi dokumen-dokumen pendukung pencairan dana);
134. 1 (satu) buah copy buku dokumen pencairan dana dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi kepada PT.
162. 1 (satu) eksemplar copy Berita Acara Hasil Penjelasan Pekerjaan (BAP) Nomor: 602.1/005/PAN-TARKIM/III/2010 tanggal 22 Maret 2010, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Tata Ruang dan Permukiman.
163. 1 (satu) bundel copy dokumen Penawaran Harga Pekerjaan Pembangunan Gedung Islamic Center Tahap I Kabupatrn Bekasi, Arsip I Kabupeten Bekasi Dinas Tata Ruang dan Permukiman.
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1/71.a/DISTARKIMTB/2010 tanggal 01 Oktober 2010 perihal Teguran I.1 (Satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli Surat dari PejabatPembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap DinasTataRuang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada KepalaCabang PT.
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1/70/DISTARKIMTB/ 2010tanggal 01 Desember 2010 perihal Teguran II.1 (Satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli Surat dari PejabatPembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap DinasTataRuang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada KepalaCabang PT.
Nugraha Adi Taruna Nomor :602.1/71.a/DISTARKIMTB/2010 tanggal 01 Oktober 2010 perihalTeguranl;1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli Surat dariPejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap DinasTata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yangditujukan kepada Kepala Cabang PT.
Nugraha Adi Taruna Nomor :602.1 / 70/DISTARKIMTB/2010 tanggal 01 Desember 2010perihal Teguran II;1 (Satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli surat dariPejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap DinasTata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yangditujukan kepada Kepala Cabang PT.
143 — 69
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1/68/DistarkimTB/2010tanggal 08 Desember 2010 perihal Teguran Pelaksanaan Kegiatan.1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli surat dari PejabatPembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap DinasTataRuang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada KepalaCabang PT.
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1/71.a/DISTARKIMTB/2010 tanggal 01 Oktober 2010 perihal Teguran I.1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli surat dari PejabatPembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap DinasTataRuang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada KepalaCabang PT.
Nugraha Adi Taruna Nomor : 602.1/70/DISTARKIMTB/ 2010tanggal 01 Desember 2010 perihal Teguran Il.1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli surat dari PejabatPembuat Komitmen Pembangunan Islamic Centre Tahap DinasTataRuang dan Pemukiman Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada KepalaCabang PT.
NugrahaPT.PT,PT,PT.PT.PT,PT,PT.PT.Adi Taruna Nomor : 602.1/71.a/DISTARKIMTB/2010 tanggal01 Oktober 2010 perihal Teguranl;21.1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli suratdari Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan IslamicCentre Tahap DinasTata Ruang dan Pemukiman KabupatenBekasi yang ditujukan kepada Kepala Cabang PT.
NugrahaAdi Taruna Nomor : 602.1 / 70/DISTARKIMTB/2010 tanggal01 Desember 2010 perihal Teguran Il;22.1 (satu) lembar copy yang telah dilegalisir sesuai asli suratdari Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan IslamicCentre Tahap DinasTata Ruang dan Pemukiman KabupatenBekasi yang ditujukan kepada Kepala Cabang PT.
100 — 43
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 602.1/SPK/Add.2583/2012,tanggal 18102012, Paket Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Pabrik EsKapasitas 10 ton/hari lokasi Kab. Mukomuko;t. 1 (satu) bundel perjanjian kerja (Kontrak) dengan CV. TRI PUTRACONSULTANT Nomor: 602.1/SPK/2185/P2HP/2012, tanggal 19102012tentang Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Pabrik Es Lokasi KabupatenMukomuko, berikut dokumen pembayaran (Pencairan Anggaran).1 (satu) bundel jilid dokumen pelaksanaan CV.
dan saksiJAYA MAULANA yang diketahui oleh saksi Ir.BISMALINDA selaku KPA secaramelawan hukum telah menandatangani adendum perjanjian Nomor :602.1/ADD/2583/P2HP/2012.
Membawa Dokumen Kontrak 602.1/SP/2185/P2HP/2012 tanggal 19Oktober 2012 antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkuluyang ditanda tangani oleh Sdr. Abu Hasan Azhari, S.Pi selaku PPKdengan Kuasa Direktur CV. Hasinullah bernama Sdr. Salamun dandiketahui oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkuluyaitu Terdakwa Ir. Bismalinda, M.Si selaku KPA;2. Dokumen Addendum Kontrak dengan No.602.1/ADD/2583/P2HP/2012tanggal 10 Desember 2012;3. Company Profile CV. Hasinullah;4.
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 602.1/SPK/Add.2583/201 2,tanggal 18102012, Paket Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Pabrik EsKapasitas 10 ton/hari lokasi Kab. Mukomuko;t. 1 (satu) bundel perjanjian kerja (Kontrak) dengan CV. TRI PUTRACONSULTANT Nomor: 602.1/SPK/2185/P2HP/2012, tanggal 19102012tentang Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Pabrik Es Lokasi KabupatenMukomuko, berikut dokumen pembayaran (Pencairan Anggaran).1 (satu) bundel jilid dokumen pelaksanaan CV.
95 — 18
Asli Amandemen Perjanjian Kerjasama Kontrak Induk untuk Pekerjaan pembangunan, Pengelolaan K2I dan Revitalisasi di Propinsi Riau Nomor : 602.1/DISBUN-KS/036 022/GEP-1.1/XI/2008, Tanggal 12 November 2008 ;7.2.
Asli Addendum Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan dan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Program K2I Tahun Anggaran 2008 Nomor : 602.1/DISBUN-KS/037 023/GEP-1.1/XI/2008, Tanggal 13 November 2008 ;8. Asli Laporan Pengawasan PT Bintang Dharma Hurip Appraisal & Property Consultants Laporan ke I sampai dengan 10 November 2007 Pembangunan Kebun Kelapa Sawit K2I PT Gerbang Ekapalmina di Propinsi Riau ;9.
Asli Surat Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan dan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Program K2I Nomor : 602.1/ DISBUN-KS/06 dan Nomor : 16/GEP-1.1/III/2008 tanggal 31 Maret 2008 ;18. Copy yang dilegalisir Term Of Reference (TOR) Pembangunan, Pengelolaan dan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Program K2I dan Revitalisasi Di Propinsi Riau Nomor : 525.29/Disbun-Pre/547 tanggal 16 Oktober 2008 ;19.
Copy yang dilegalisir Perjanjian Kerjasama Tahunan TA. 2006 Nomor : 602.1/ DISBUN-Perl/41 (Pihak Pertama) dan Nomor : 27/GEP-1.1/XII/2006 (Pihak Kedua) tanggal 18 Desember 2006 ;29. Asli Surat Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Program K2I Nomor : 602.1/ DISBUN-KS/043 dan Nomor : 17/GEP-1.1/X/2007 tanggal 9 Oktober 2007 ;30.
Gerbang Ekapalmina ;15Amandemen Perjanjian Kerjasama Kontrak Induk Untuk PekerjaanPembangunan, Pengelolaan dan Pengembangan Perkebunan KelapaSawit Program K2I dan Revitalisasi di Propinsi Riau Nomor : 602.1/DISBUNKS/036 dan Nomor : 022/GEP1.1/XI/2008 tanggal 12November 2008 ;Addendum Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunandan Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Program K2I TA. 2008Nomor : 602.1/DISBUNKS/037 dan Nomor : 023/GEP1.1/XI/2008tanggal 13 November 2008 ;e Bahwa Ruang Lingkup
/DISBUNKS/036 dan Nomor : 022/GEP1.1/XI/ 2008tanggal 12 November 2008 dan Addendum Kontrak Nomor : 602.1/ DISBUNKS/037 dan Nomor : 023/GEP1.1/XI/2008 tanggal 13 November 2008 sertadalam Pembuatan Amandemen dan Addendum tidak ada dibuatkan JustifikasiTekhnisnya ;e Bahwa perubahan yang dilakukan sesuai Amandemen Nomor : 602.1/ DISBUNKS/036 dan Nomor : 022/GEP1.1/XI/2008 tanggal 12 November 2008 adalah :Pasal 1 Ruang LingkupRuang lingkup perjanjian ini adalah Pembangunan dan Pengelolaan Kebun Kelapa
Bintang Dharma HuripAppraisal Tahun 2008 berdasarkan Amandemen tanggal 12 November 2008Nomor : 602.1/DISBUNKS/036 dan Nomor : 022/GEP1.1/XI/2008 serta dilapiridengan Petunjuk Teknis dan Addendum Kontrak Nomor :602.1/ DISBUNKS/037 dan Nomor : 023/GEP1.1/XI/2008 tanggal 13 November 2008 ;Bahwa sesuai dengan Dokumen Penawaran PT. Gerbang Ekaplaminam, DaftarPersonil PT.
Kontrak Anak II Nomor : 602.1/DisbunKS/043 jo Nomor : 17/GEP1.1/X/ 2007 tanggal 9 Oktober 2007 dengan nilai kontrak senilaiRp.73.215.678.300,004 Kontrak Anak IIT Nomor : 602.1/Disbun KS/06 jo Nomor : 16/GEP1.1/I/2008 tanggal 31 Maret 2008 dengan nilai kontrak senilaiRp.39.018.087.200,00 dan Addendum Kontrak Anak III Nomor :602.1/ DisbunKS/037 jo Nomor : 023/GEP1.1/XI/2008 tanggal 13November 2008 dengan nilai kontrak senilai Rp.39.018.087.200,00.5 Datadata dan dokumen lain yang berhubungan dengan
/050/ No.019/GEP.1.1/XI/2007 tanggal 19 Nopember 2007.b Adanya Amandemen perjanjian kerjasama Kontrak Induk No. 602.1/DISBUNKS/036/No. 022/GEP1.1/XI/2008 tanggal 12 November 2008.c Adanya Addendum perjanjian kerjasama Kontrak tahunan No. 602.1/DISBUNKS/037/No. 023/GEP1.1/XI/2008 tanggal 13 November 2008.e Bahwa sebab dilakukannya perubahan pekerjaan karena situasi pelaksanaan dilapangan dimana terdapat keadaan lahan tidak sejenis yaitu : ada lahan basah(gambut dan Rawa), ada lahan Mineral/Kering,
96 — 36
Ketua Panitia Lelang Barang dan Jasa Nomor : 602.1/3446/417.301/2013, Perihal Permohonan Proses Lelang Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, tanggal 3 Oktober 2013 beserta rinciannya;- 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Pemeriksaan Untuk Serah Terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah Nomor : 602.1/7741/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013, beserta
lampirannya;- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Penerimaan Barang untuk Angsuran Ke 1 Nomor : 602.1/7740/471.301/2013 tanggal 30 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat-alat Laboratorium/ Alat Peraga/Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7747/471.301/2013 tanggal 24 Desember 2013;- 1 (satu) Rangkap Asli Berita Acara Serah terima Barang/Pekerjaan Pengadaan Alat Laboratorium, Alat Peraga dan Alat Praktik Sekolah, Nomor
: 602.1/7742/417.301/2013 tanggal 30 Desember 2013 (belum ttd PPK)/Tukar yang dari Dinas;- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pemberlakuan Denda Atas Pekerjaan Pengadaan Alat-Alat Laboratorium/Alat Peraga/ Alat Praktik Sekolah SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Nomor : 602.1/7132/417.301/2013 tanggal 26 Desember 2013;- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepada Yth.
/408/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Pengumuman Pemenang Lelang Sederhana Nomor : 602.1/410/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Hasil Pelelangan Sederhana Nomor : 602.1/409/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 21 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Tinjauan Lapangan Nomor : 602.1/398/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013; - 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Pembuktian Dokumen Kualifikasi Nomor
: 602.1/401/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Harga Timpang Nomor : 602.1/402/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Sepember 2013;- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Surat Dukungan Nomor : 602.1/399/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 16 Nopember 2013- 1 (satu) rangkap Fotocopy Berita Acara Klarifikasi Dokumen Penawaran Nomor : 602.1/400/PAN.PBJ.BRG/2013 tanggal 19 Nopember 2013;- 1 (satu) lembar Asli Jaminan Uang Muka, Nomor Jaminan 13.02.01.1140.00114104
72 — 23
Masyarakat (UPTD/LLKUKM) Bajoe KabupatenBone melalui Media Cetak dimana setelah diumumkannyapelelangan umum tersebut tercatat 17 (tujuh belas) pesertayang ikut kemudian sampai dengan proses seleksi berkas Teknistinggal 5 (lima) peserta lelang yang dinyatakan lolos dansetelah seleksi Administrasi, Teknis dan harga maka yangkeluar sebagai pemenang lelang adalah PT.ASWINDO PUTRAMANDIRI dengan nilai penawaran Rp.1.900.051.000, (satuMilyar sembilan ratus juta lima puluh satu ribu rupiah)sebagaimana surat No.602.1
/01/VI/Disnakertrans/2007 tanggal12 Juni 2007 dan selanjutnya diumumkan melalui suratNo.602.1/14/PP/VI/Disnakertrans/2007 tanggal 13 Juni 2007; SS Bahwa dalam Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Bone Terdakwa Drs.
ASWINDO PUTRA MANDIRI dengan No.602.1/05/KONTPPK/VI/Disnakertrans/2007 tanggal 22 Juni 2007 makapelaksanaan proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Unit PelaksanaTeknis Dinas Lembaga Latihan kerja Unit Kegiatan Masyarakat(UPTD/LLK/UKM)Bajoe Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2007dimulai dengan pembayaran uang muka sebesar Rp.380.010.200,(tiga ratus delapan puluh juta sepuluh ribu dua ratus rupiah)sesuai dengan SPM No.00012 tanggal 25 Juni 2007, dilanjutkanpembayaranpembayaran termin berikutnya:e Termin pertama
Panrita Sembilan; ~~~~~~~~~~~Foto copy surat perjanjian Kontrak antara PejabatPembuat Komitmen Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKabupaten Bone dengan PT.Aswindo Putra Mandiri tentangrehabilitasi Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)LLKUKM Kabupaten Bone No.602.1/05/KONTPPK/VI/DISNAKERTRANS 2007 tanggal 22 Juni 2007;Asli berkas laporan kemajuan pekerjaan rehabilitasiGedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) LLKUKMperiode OktoberNopember 2007 oleh Konsultan PengawasCV.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TEGUH SUPRIYONO,SH.
77 — 64
Saryono Kepala Dinas Pekerjaan UmumKota Salatiga yang juga bertindak selaku PPKom menetapkan PT.Kuntjup milik terdakwa sebagai pemenang lelang ProyekPembangunan jalan Lingkar Kota Salatiga TA. 2008 (Paket STA1+800STA 8+350) dengan surat Keputusan Pemenang LelangNomor : 602.1/476/2008 tanggal 19 Agustus 2008 yang menetapkanPT. KuntjupPT.
Bahwa terdakwa mengetahui dalam Pasal 3 perjanjian kontrakNo.602.1/663/2008; 112/PT.K/IX/2008; 472/KI/IX/2008 tanggal9 September 2008 yang berbunyi bahwa terdakwa selaku DirekturPT.
KADI Internasional (JO) sebagai pemenang lelangdengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp. 47.242.664.000, ; Bahwa kemudian ditandatangani kontrak pekerjaanpembangunan jalan Lingkar Kota Salatiga TA. 2008 (Paket STA1+800STA 8+350) No.602.1/663/2008; 112/PT.K/IX/2008;472/KINX/2008 yang ditandatangani Ir.
Bahwa terdakwa mengetahui dalam Pasal 3 perjanjian kontrakNo.602.1/663/2008; 112/PT.K/IX/2008; 472/KI/IX/2008 tanggal9 September 2008 yang berbunyi bahwaterdakwa selaku DirekturPT.
Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga SelakuPejabat Pembuat Komitmen nomor : 602.1/665/2008 tanggal9 September 2009 tentang Surat Perintah Mulai Kerja (SPMk)untuk melaksanakan Program Pembangunan Jalan danJembatan Kegiatan Pembangunan Jalan PekerjaanPembangungan Jalan Lingkar STA 1+800 s.d 8+350 KotaSalatiga ; 66.
66 — 33
(Kontrak anak) nomor :602.1/1068/B.V/DPU/2007 dengan nilai kontrak Rp. 49.524.200 (empat puluhsembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah), Tahun 2008 berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksanaan (Kontrak Anak ke 2)Nomor : 602.1/0821/B.V/DPU/2008 tanggal 21 Agustus 2008 dengan nilai kontrakanak sebesar Rp. 170.490.000Halaman 162 dari 202 Put perkara No.4/Pid.SusTPK/2017/PT BGL Tahun 2009 berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan Kontrak Anak ke 3) Nomor :602.1/05.06A/B.V/PU/2009 tanggal
( Kontrak anak) nomor :602.1/1068/B.V/DPU/2007 dengan nilai kontrak Rp. 49.524.200 ( empat puluhsembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah), Tahun 2008 berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksanaan ( Kontrak Anak ke 2)Nomor : 602.1/0821/B.V/DPU/2008 tanggal 21 Agustus 2008 dengan nilaikontrak anak sebesar Rp. 170.490.000 Tahun 2009 berdasarkan Surat Perjanjian Pekerjaan ( Kontrak Anak ke 3)Nomor : 602.1/05.06A/B.V/PU/2009 tanggal 28 Mei 2009 dengan nilai kontrakanak sebesar Rp. 118.858.080Berdasarkan
Rekapitulasi total EE tentang perencanaan Pembangunan Jogging TrackPantai Panjang Kota Bengkulu16.Owner Estimate tentang perencanaan Pembangunan Jogging TrackPantai Panjang Kota Bengkulu17.Akta Notaris ERNIE,SH tentang Kuasa Direksi Nomor 4 tanggal 5Oktober 200718.Kontrak Induk Nomor : 602.1/0922/IDK/B.V/DPU/2007 tanggal 5 Oktober200719.Kontrak Anak Nomor : 602.1/0923/IDK/B.V/DPU/2007 tanggal 5 Oktober200720.PERDA Nomor 1 tahun 2008 tentang APBD TA. 200821.Kontrak Anak Il Nomor : 602.1/ IDK/B.V/DPU
/0387/ADDM/B.V/DPU/2008 tanggal 10Maret 200827.Adendum Perpanjangan Waktu Nomor : 602.1/1142/IDK/B.V/DPU/2008tanggal 10 Nopember 2008Halaman 177 dari 202 Put perkara No.4/Pid.SusTPK/2017/PT BGL28.Addendum Final Surat Perjanjian Kerja Nomor : 602.1/1140/B.V/DPU/2008 tanggal 17 Nopember 200829.Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan ( PHO) Nomor : 760/PHOJTBW/BKL/2009 tanggal 29 Januari 200930.
Surat Perjanjian Pelaksaan Pekerjaan Nomor : 602.1/077/B.V/DPU/2007tanggal 5 Oktober 2007 tentang Pengawasan Pembangunan JoggingTrack Propinsi Bengkulu37.Addendum Surat Perjanjian Pelaksaan Pekerjaan Nomor : 602.1/1068/B.V/DPU/2007 tanggal 18 Agustus tahun 2008 tentang PengawasanPembangunan Jogging Track Propinsi Bengkulu38.Surat Perjanjian Pelaksaan Pekerjaan Nomor : 602.1/0821/B.V/DPU/2008 tanggal 21 Agustus 2008 (Kontrak anak Il) tentang PengawasanPembangunan Jogging Track Propinsi Bengkulu39.
Terbanding/Tergugat II : Wali Kota Kepala Pemerintahan Kota Bekasi
Terbanding/Tergugat III : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah BPKAD
Terbanding/Tergugat I : Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Kota Bekasi
81 — 47
Farida Hanum, SH,Bahwa Penggugat adalah pemenang Tender/Pelelangan umum pekerjaanPengadaan buku buat 23 kelurahan yang dilakukan oleh Dinas PerpustakaanDaerah Kota Bekasi pada awal bulan Maret 2017;Bahwa Penggugat pada tanggal 13 maret 2017 mengirim surat penawaranpekerjaan pengadaan buku untuk perpustakaan 23 kelurahan sebesarRp.904.521.000, (Sembilan ratus empat juta lima ratus dua puluh satu riburupiah);Bahwa pada tanggal 04 April 2017, Dinas Perpustakaan Kota Bekasi Daerahmengirim surat nomor 602.1
yangpada pokoknya Tergugat menerima penawaran dari Penggugat dan setujuidengan harga penawaran sebesar Rp.904.521.000, (Sembilan ratus empatjuta lima lima ratus dua puluh satu ribu rupiah);Bahwa Penggugat adalah penyedia barang dan jasa dalam pengadaan bukuuntuk 23 kelurahan Kota Bekasi berdasarkan surat penetapan pemenangtender atau lelang dari Tergugat Nomor: 602 / 14POKJA IID.ULP / BUKU/ DPD tanggal Bekasi, 31 Maret 2017, serta surat penunjukkan penyediaanjasa (SPPBJ) oleh Tergugat II nomor: 602.1
Bahwa atas pekerjaan Proyek pengadaan buku untuk 23 kelurahan KotaBekasi ini Penggugat sudah melaksanakan dan melakukan serah terimahbuku untuk 23 kelurahan sebanyak 122 buku kepada Tergugat tertanggal 19Mei 2017 sesuai dengan kontrak Nomor: 602.1 / SPK / 04 / PB / PPK /DISPUSDA tertanggal lima april dua ribu tujuh belas;7.
Bahwa Penggugat adalah sebagai pemenang penyedia barang danjasa dalam pengadaan buku untuk 23 kelurahan Kota Bekasiberdasarkan surat penetapan pemenang tender atau lelang dariTergugat nomor: 602/14POKJA IID.ULP/BUKU/DPD tanggal Bekasi,31 Maret 2017, serta surat penunjukkan penyediaan jasa (SPPBJ) olehTergugat nomor: 602.1/02PPK/Dispusda tanggal 04 April 2007;3.
Prematur ;Halaman 18 dari 20 halaman Putusan Nomor 212 / PDT / 2019 / PT.BDGMenimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajari isi suratgugatan Pembanding semula Penggugat khususnya posita gugatan dariPembanding semula Penggugat tersebut, dapat disimpulkan dasar gugatannyatersebut dimulainya dengan adanya hubungan hukum antara Pembanding semulaPenggugat dengan Terbanding semula Tergugat mengenai perjanjianpengadaan buku untuk 23 ( dua puluh tiga ) Kelurahan Kota Bekasi sesuaidengan kontrak Nomor 602.1
31 — 16
Onvoldoende Gemotiveerd),serta tidak memberikan dasar hukum yang kuat, yang hanyaberdasarkan Yurisprudensi yang duduk perkara dan permasalahannyatidak sama dengan gugatan Penggugat/Pembanding, karena gugatandari Penggugat/Pembanding sudah jelas tentang Perbuatan MelawanHukum sebagaimana tersebut dalam posita gugatan angka 22 dan 24yaitu Perouatan Melawan Hukum karena Terbanding semula Tergugat Halaman 4 dari 25 halaman, Putusan Nomor 15/PDT/2019/PT.BJMKonvensi yang telah melakukan Pemutusan Kontrak Nomor:602.1
perbuatan melawan hukum gugatan penggugatadalah tidak sempurna;Bahwa pertimbangan Hakim Tingkat Pertama tersebut diatas adalahkeliru menerapkan hukum mengadili perkara a quo karena dalam positaPenggugat sudah jelasjelas mendalilkan adanya Perbuatan MelawanHukum yang dilakukan oleh Para Terbanding semula Para TergugatKonvensi sebagaimana tersebut dalam posita gugatan angka 22 dan 24yaitu Perouatan Melawan Hukum karena Terbanding semula Tergugat Konvensi yang telah melakukan Pemutusan Kontrak Nomor:602.1
Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa pertimbangan hukum Hakim Tingkat Pertama tersebut jelas kelirudalam menerapkan hukum untuk mengadili perkara gugatan a quo,karena jelasjelas alasan dan dalildalil yang diuraikan dalam gugatanPenggugat/Pembanding pada posita telah menguraikan PerbuatanMelawan Hukum yang dilakukan oleh Para Terbanding semula ParaTergugat Konvensi yaitu Perouatan Melawan Hukum karena Terbanding semula Tergugat Konvensi yang telah melakukan Pemutusan KontrakNomor: 602.1
JBT/15.05/BM.3/DBM&SDA/2016 tanggal 13September 2016, Pemohon Banding/Penggugat sebagaipemenang tender berkewajiban menyelesaikan pekerjaanterhitung mulai tanggal 13 September 2016 sampai dengantanggal 26 Desember 2016;Bahwa pada tanggal 05 Oktober 2016 kedua belah Pihak yaituPemohon Banding/Penggugatdan Termohon Banding/Tergugat sepakat membuat CCO (Contract Change Order) terhadapPekerjaan Pembangunan Jembatan Manunggul Lama KecamatanSungai Durian sesuai dengan Surat Perjanjian (kontrak) Nomor :602.1
Banding/Penggugatsudah menyutujui Spesifikasi bentuk tiang pancang dan hal terkaitlainnya, mengenai adanya CCO tersebut merupakan ataspermintaan Pemohon Banding/Penggugat dikarenakan PemohonBanding/Penggugat hanya bisa menyediakan Tiang Pancangberbentuk bulat yang berbeda dengan spesifikasi yang tertera dikontrak;Bahwa dapat kami sampaikan kembali CCO (Contract ChangeOrder) terhadap Pekerjaan Pembangunan Jembatan ManunggulLama Kecamatan Sungai Durian sesuai dengan Surat Perjanjian(kontrak) Nomor : 602.1
41 — 28
PUT.No.36/Pid.Sus./2012/PT.TPK.Smg.= Kemudian sesuai dengan pengumuman lelang pada tanggal 23 Agustus 2008nomor : 602.1/06.02/LPc.F/DPUK/2008, CV. Wira Usaha Mandiri dinyatakansebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp. 978.648.000, (sembilanratus tujuh puluh delapan juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) yangdituangkan dalam kontrak pemborongan antara Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Kudus dengan pemenang lelang yaitu CV.
AKHMAD SANJALI sebesar2% dari nilai kontrak.= Kemudian sesuai dengan pengumuman lelang pada tanggal 23 Agustus 2008nomor : 602.1/06.02/LPc.F/DPUK/2008, CV. Wira Usaha Mandiri dinyatakansebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp. 978.648.000, (sembilanratus tujuh puluh delapan juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah) yangdituangkan dalam kontrak pemborongan antara Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Kudus dengan pemenang lelang yaitu CV.
Wira Usaha Mandiri TA 2008 berikut dokumenyang menyertainya.1 (satu) bendel Kontrak Jasa Konsultasi Nomor : 602.1/01/PERENC.PJI/2008, tanggal 3 Mei 2008 kegiatan rehabilitasi /pemeliharaan jaringan irigasi pekerjaan perencanaan teknis peningkatan2728293031SALINAN /TURUNAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASjaringan irigasi sebesar Rp 79.392.000, antara Dinas PU KabupatenKudus dengan CV.
Wira Usaha Mandiri TA 2008 berikut dokumen yangmenyertainya.1 (satu) bendel Kontrak Jasa Konsultasi Nomor : 602.1/01/PERENC.PJI/2008,tanggal 3 Mei 2008 kegiatan rehabilitasi / pemeliharaan jaringan irigasipekerjaan perencanaan teknis peningkatan jaringan irigasi sebesar Rp79.392.000, antara Dinas PU Kabupaten Kudus dengan CV.
Wira Usaha Mandiri TA 2008 berikutdokumen yang menyertainya. 1 (satu) bendel Kontrak Jasa Konsultasi Nomor : 602.1/01/PERENC.PJI/2008, tanggal 3 Mei 2008 kegiatan rehabilitasi /pemeliharaan jaringan irigasi pekerjaan perencanaan teknispeningkatan jaringan irigasi sebesar Rp 79.392.000, antara Dinas PUKabupaten Kudus dengan CV.
26 — 7
. -----------------------d. 1 (satu) berkas surat perjanjian (kontrak) No. 602.1/19/SP/PK-JALAN/BMDPU.2011 tanggal 20 Oktober 2011 pekerjaan peningkatan/pengaspalan ruas jalan Sei-bali-belamus-Serakaman-Sekapung dengan kontraktor pelaksanan CV.
MEGA BUANA sebesar Rp.652.504.273 ( enam ratus lima puluh dua juta lima ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah). ----------------------------------------------------i. 1 (satu) buku surat perjanjian kontrak No. 602.1/20/SP/perencanaan-JLN/BM-DPU/2011 tanggal 25 Juni 2011, pekerjaan perencanaan teknis peningkatan/pengaspalan ruas jalan Sei-Bali-belamus-Serakaman-Sekapung oleh CV.MEDIA CIPTA GUNA. ---------------------------------------j. 1 (satu) buku EE (engineer Estimate) gambar kerja
Kotabaru No.950/BPKAD/2012 tanggal 24 januari 2012. 1 (satu) lembar tanda terima dari bendahara umum daerah kab.Kotabaru uang sebesar Rp. 652.504.273 ( enam ratus lima puluh duajuta lima ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah). 1 (satu) berkas surat perjanjian (kontrak) No. 602.1/19/SP/PKJALAN/BMDPU.2011 tanggal 20 Oktober 2011 pekerjaanpeningkatan/pengaspalan ruas jalan SeibalibelamusSerakamanSekapung dengan kontraktor pelaksanan CV.
MEGA BUANA sebesarRp.652.504.273 ( enam ratus lima puluh dua juta lima ratus empat ribudua ratus tujuh puluh tiga rupiah). 1 (satu) buku surat perjanjian kontrak No. 602.1/20/SP/perencanaanJLN/BMDPU/2011 tanggal 25 Juni 2011, pekerjaan perencanaanteknis peningkatan/pengaspalan ruas jalan SeiBalibelamusSerakamanSekapung oleh CV.MEDIA CIPTA GUNA. 1 (satu) buku EE (engineer Estimate) gambar kerja kegiatanpeningkatan/pengaspalan ruas jalan SeiBaliBelamusSerakamanSekapung oleh CV.
Abdul Samad sebagaipemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp. 2.466.511.000, (duamilyar empat ratus enam puluh enam juta lima ratus sebelas ribu rupiah),yang selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2011, dibuat surat perjanjian(kontrak) kerja Nomor : 602.1/19/SPPKJALAN/BMDPU/2011 dengan waktupelaksanaan pekerjaan selama 80 hari kalender mulai dari tanggal 12Oktober 2011 sampai dengan tanggal 30 Desember 2011, dimanaberdasarkan kontrak tersebut pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh pihakCV.
Abdul Samad sebagaipemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp. 2.466.511.000, (duamilyar empat ratus enam puluh enam juta lima ratus sebelas ribu rupiah),yang selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2011, dibuat kontrak (perjanjianPutusan Nomor 28/Pid.Sus/ Tipikor/2012/PN.Bjm Hal 11 dari 66kerja) Nomor : 602.1/19/SPPKJALAN/BMDPU/2011 dengan waktupelaksanaan pekerjaan selama 80 hari kalender mulai dari tanggal 12Oktober 2011 sampai dengan tanggal 30 Desember 2011, dimana dalamkontrak tersebut disebutkan