Ditemukan 89648 data
Ari Yusman, S.Sos. bin Paring Susyanto
10 — 2
., dan Adinda Asyifa Maharani binti Ari Yusman, S.Sos. untuk keperluan mengurus, menandatangani semua surat-surat/dokumen yang berkaitan dengan proses pembagian Harta Warisan Almarhumah Suratinah dan melakukan upaya hukum lainnya untuk sebidang tanah SHM.
No.03561 /Bojong, Surat Ukur 03138/Bojong/2020 seluas 1.007 m2 terletak di Desa Bojong, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Pemegang Hak yaitu Suratinah dan melakukan upaya hukum lainya atas tanah tersebut;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp370.000,00,-(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) kepada Pemohon.
Terbanding/Penggugat : Cornelia G. P. Bokang
30 — 16
- Menyatakan upaya Hukum Banding dari Pembanding semula Tergugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
392 — 166
MENGADILI: Dalam Eksepsi Menerima dan mengabulkan Eksepsi Terguagat I mengenai prosedur upaya hukum Pra Peradilan Dalam Pokok Perkara Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterimaMenghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.11.743.800,- (sebelas juta tujuh ratus empat puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) ;
hukum pidana berupaPengaduan dan Laporan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yaituTERGUGAT , TERGUGAT Il, dan TERGUGAT Ill.
Bahwaberdasarkan ketentuan tersebut, segala upaya hukum yang dilakukan olehKreditur baik melalui upaya perdata maupun pidana tidak dapat memaksa KSPJATENG MANDIRI untuk melakukan pembayaran.
Menyatakan secara hukum keputusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu(Uit Voerbaar Bij Voorrad) meskipun PARA TERGUGAT mohon verset,banding, kasasi ataupun mengajukan upaya hukum lainnya;10.
82 — 34
MENGADILI
- Menyatakan hukum permohonan upaya hukum banding dari Pelawan/Pembanding tidak dapat diterima.
- Menghukum Pelawan/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
bahwa menurut Pengadilan Tingkat Banding sebagaimanadimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) serta dikaitkan pula sebagaimana dimaksuddalam Pasal 35 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yangmenguraikan: Terhadap putusan yang menyatakan gugatan tidak dapatditerima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (4) dan Pasal 23 ayat (8)serta Penetapan Penghukuman Biaya Mediasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 23 ayat (3) tidak dapat dilakukan upaya
hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebutdi atas permohonan upaya hukum Pelawan/Pembanding yang menyatakanbanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal8 Nopember 2016 Nomor 187/Pdt.G/Vzt/2015/PN Jap tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan upaya hukum bandingPelawan/Pembanding dinyatakan tidak dapat diterima, maka semua biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan tersebut dibebankan kepadaPelawan/Pembanding dan untuk tingkat banding
Menyatakan hukum permohonan upaya hukum banding dariPelawan/Pembanding tidak dapat diterima.2. Menghukum Pelawan/Pembanding untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesarRp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Jayapura, pada hari RABU, tanggal 12 April 2017 olehkami NYOMAN GEDE WIRYA, SH.
Hj.Nursiah Aliah
Tergugat:
1.ADI AKBAR
2.HAERUL HERMAN
3.ANDI SUDIRMAN BUGIS
55 — 15
Menyatakan serangkaian perbuatan Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama serta Tergugat III merupakan pihak turut serta dalam penguasaan tanah SHM 958/Jongaya tanpa alas hak dan/atau persetujuan Penggugat selaku pemilik sah adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengosongkan tanah SHM 958/Jongaya dan menyerahkannya kepada Penggugat selaku pemilik sah;
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya
hukum verzet, banding, kasasi ataupun upaya-upaya hukum lainnya;
- Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
- Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.480.000,00-(Dua Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
34 — 8
Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (serta merta) meskipun Tergugat mengajukan perlawanan, upaya hukum banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya;5.
Putusan MahkamahAgung Nomor : 919 K/Pdt/2011 sejak putusan perkara perdata Nomor :210/Pdt.G/2009/PN.Mks berkekuatan hukum tetap stunpai pembayarandilaksanakan ;Menyatakan putusan dapat dibiklanakan terlebin dahulu (serta merta)meskipun Tergugat mengajukan Perlawanan, upaya hukum banding, kasasiataupun upaya hukum lainnya ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya ;Halaman 7 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 36/Pat.G/2015/PN.MksDan atau jika Ketua/Majelis Hakim yang memeriksa/
Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebin dahulu (serta merta)meskipun Tergugat mengajukan perlawanan, upaya hukum banding, kasasiataupun upaya hukum lainnya;5. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONVENS!Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya ;DALAM KONVENSI!
Budi Prasetio
Tergugat:
PT NEW RATNA MOTOR
Turut Tergugat:
Kepala BPN Kota Semarang
102 — 18
Tergugat agar mengembalikan tanah yang ditumpangi tersebut kepada Penggugat dan membongkar bangunan permanen seluas 75 m2 (tujuh puluh lima meter persegi) yang berdiri diatas tanah milik Penggugat kemudian memerintahkan Turut Tergugat untuk menata ulang dan menghilangkan bagian tanah yang menumpangi tanah milik Penggugat dari Sertifikat HGB No. 83;
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit voerrbaar bij vorraad) meskipun ada upaya
hukum banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.024.000,00 (dua juta dua puluh empat ribu rupiah)
48 — 2
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menetapkan Penggugatsebagai pemegang hak asuh (hadhanah) anak bernama HIKAM ZUFAR ANAQI lahir di Sragen tanggal 19 September 2013;
3. Menghukum Tergugat untuk segera menyerahkan seorang anak yang bernama HIKAM ZUFAR ANAQI tersebut di atas yang sekarang masih dalam asuhan Tergugat
4. Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walau ada upaya
hukum banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya dari pihak Tergugat
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.676.000,- (enam ratus tujuh puluh enam rupiah);
1.HENY NOVA RIYANTI
2.PRIMASTUTI FENY SEPTIANINGTYAS
43 — 3
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
- Memberikan izin dan/atau kuasa jual untuk mengalihkan atau menjual dan/atau segala upaya hukum kepada Pemohon I yang berkaitan dengan proses peralihan atas harta bersama berupa tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 132 dengan Surat Ukur No. 17/Tanjung Agung/98 tanggal 28-12-1998 seluas 104 M2 (seratus empat meter
persegi) atas nama Heni Novi Riyanti (Pemohon I);
- Memberikan izin dan/atau kuasa jual untuk mengalihkan atau menjual dan/atau segala upaya hukum kepada Para Pemohon yang berkaitan dengan proses peralihan atas warisan berupa tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 784/Bandar atas nama pemegang hak Efendi Bahyani.
54 — 25
MENGADILI- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menyatakan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan Agama Kendal Nomor 805/Pdt.G/2018/PA.Kdl tanggal 24 Oktober 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1440 Hijriah, tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pat.G/2018/PTA.Smg.untuk Tingkat Banding dibebankan kepada Pembanding sebesar sebagaimanadalam amar putusan ini;Memperhatikan pasalpasal dari HIR pasal 129, UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, dan ketentuan perundangundanganlain serta hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini:MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menyatakan upaya
hukum banding atas Putusan Pengadilan Agama KendalNomor 805/Pdt.G/2018/PA.Kdl tanggal 24 Oktober 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 15 Shafar 1440 Hijriah, tidak dapat diterima (Niet On VanKelijk Verklaard); Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalamtingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Senin, tanggal 31 Desember2018 Masehi bertepatan dengan
26 — 11
Menyatakan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan Agama Surakarta dengan putusan verstek Nomor 0779/Pdt.G/2018/PA.Ska., tanggal 10 Desember 2018 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 02 Jumadilawal 1440 Hijriah tidak dapat diterima;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Yahya Harahap dalamPutusan Nomor : 65/Pdt.G/2019/PTA.Smghalaman 3 dari 6 halamanbukunya Hukum Acara Perdata halaman 399 sampai dengan 400 yang diambilsebagai pendapat Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding, menyebutkanbahwa upaya hukum yang dapat diajukan terhadap putusan verstek adalahperlawanan atau verzet atau biasa disebut verzet tegen verstek.
Menyatakan upaya hukum banding atas Putusan Pengadilan AgamaSurakarta dengan putusan verstek Nomor 0779/Pdt.G/2018/PA.Ska.,tanggal 10 Desember 2018 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal02 Jumadilawal 1440 Hijriah tidak dapat diterima;Ill.
Terbanding/Penggugat : Maria Simbolon
216 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan upaya hukum Pembanding semula Tergugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard)
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
UBEDILAH Als RUBEN Bin WINARNO
Termohon:
KAPOLRI c.q. KAPOLDA c.q. DITRESKRIMUM POLDA JAMBI
37 — 12
MENGADILI:
- Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan segala perbuatan dan upaya-upaya Hukum yang telah dilakukan oleh Termohon termasuk di dalamnya berkaitan dengan Penetapan Pemohon Sebagai Tersangka, Penangkapan dan Penahanan atas diri Pemohon telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara NIHIL;
141 — 40
Surat Ukur No.275/Latsari/2002 tanggal 27 Agustus 2002 dengan luas 1.735 M2 atas nama Lie King Liong 24 Juli 1962 yang beralih Hak Mewaris kepada Ibu Lie Goat Bool dan beralih Hak Hibah kepada Lie King Lam kepada Para Penggugat tanpa syarat apapun dengan secara sukarela;
- Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi atau upaya hukum lainnya dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V;
Terbanding/Terdakwa : RIKY JOHANIS NGANTUNG Alias KIKI
53 — 9
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan upaya hukum banding dari Jaksa/Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Amurang tanggal 15 Juli 2021 Nomor 52/Pid.B/2021/PN Amr, yang dimohonkan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah) ;
P A U L U S
Tergugat:
1.PT. Bank OCBC NISP Tbk
2.Kantor PelayananKekayaan Negara danLelang Medan
67 — 0
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI;
Menyatakan Eksepsi Tergugat I tentang Penggugat Keliru Menempuh Upaya Hukum Gugatan, Diterima;
Dalam Pokok Perkara;
Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1,341.000.,-(Satu juta tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah)
PT. MIZUHO LEASING INDONESIA, TBK. (dahulu bernama PT. Verena Multi Finance Tbk)
Tergugat:
ILHAM PASIRI
90 — 55
Menimbang bahwa Penggugat didalam gugatannya mengajukan tuntutan Provisi yaitu meminta agar Putusan ini dapat dilaksanakn lebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, banding,kasasi atau upaya hukum lainnya;
Menimbang bahwa permintaan provisi selalu bersifat serta merta (Uit Voorbaar bij Voorrad);
Menimbang bahwa didalam gugatan sederhana tidak diperbolehkan adanya tuntutan provisi oleh karena gugatan sederhana sudah memberikan batasan waktu penyelesaian yang cepat yaitu 25
18 — 7
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Upaya Hukum
Terbanding/Terdakwa : Drs.JANSEN LEONUPUN Alias JAN.
153 — 69
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan upaya hukum banding dari Jaksa/Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal 16 Desember 2019 Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Amb, yang dimohonkan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (limaribu rupiah);
(Sepuluh riburupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Ambon tersebut, Jaksa/Penuntut Umumtelah mengajukanpermohonan upaya hukum banding dihadapan Panitera Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal 20 Desember 2019, sebagaimanaAkta Permohonan Banding Nomor16/Akta.Pid.SusTPK/2019/PNAmb, dan terhadappermohonan upaya hukum banding Jaksa/Penuntut Umum tersebut, telahdiberitahukan secara seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa
Pidana, UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana,UndangUndang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman, Undangundang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 TentangPeradilan Umum yang telah diubah pertama dengan UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009, serta peraturan perundangundanganlain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permohonan upaya
hukum banding dari Jaksa/Penuntut Umum; Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Ambon tanggal 16 Desember 2019 Nomor 25/Pid.SusTPK/2019/PN.Amb, yang dimohonkan banding tersebut; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlahRp5.000,00 (limaribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Ambon pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020
37 — 8
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta sekalipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, atau upaya hukum yang lain; 10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah)
wanprestasi, maka sudah sepatutnyaapabila Tergugat dihukum untuk mengembalikan sisa pinjaman uang kepadaPenggugat sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah), dan membayardenda kepada Penggugat sebesar Rp. 27.600.000, (dua puluh tujuh jutaenam ratus ribu rupiah); 21.Bahwa karena gugatan ini mengenai hak Penggugat yang dikuasai olehTergugat, maka sesuai dengan ketentuan pasal 180 HIR, sudah sepatutnyaapabila putusan ini dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu secarasertamerta meskipun ada upaya
hukum Verzet, Banding, Kasasi maupunupaya hukum lain; Berdasarkan uraian tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Pengadilan NegeriSurabaya berkenan untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut : DALAM POKOK PERKARA :1.
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu secara sertamertasekalipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, atau upaya hukum yanglain; 10.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ; Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat datang menghadap kuasanya, untuk Tergugat datang menghadapkuasanya : CITRA ALAMBARA, S.H., M.H. Advokat / Pengacara pada Kantor Hukum"CITRA ALAMBARA, S.H., M.H. & Rekan" beralamat Kantor di JI.
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu secara sertamertasekalipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, atau upaya hukum yang lain;10.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.301.000,(tiga ratus satu ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya, pada hari Kamis, Tanggal 8 September 2016 olehkami, ROCHMAD, SH., sebagai Hakim Ketua, MAXI SIGARLAKI, SH. MH. danBAYU ISDIYATMOKO, SH.