Ditemukan 512 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2020 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 17-03-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bna
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat:
MULIADI
Tergugat:
1.PT ASURANSI KEDIT INDONESIA PUSAT
2.PT JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH CABANG BANDA ACEH
20958
  • Penggugat:
    MULIADI
    Tergugat:
    1.PT ASURANSI KEDIT INDONESIA PUSAT
    2.PT JAMINAN PEMBIAYAAN ASKRINDO SYARIAH CABANG BANDA ACEH
Register : 18-02-2013 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 01-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 04/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 13 Maret 2013 — UMAR ZEN
258117
  • Askrindo tanggal 11 Mei 2007 sebesar Rp. 2.416.666.667, ----------------------------------149). 1 (satu) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandirl Cabang Jakata Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT. Askrindo tanggal 11 Mei 2007 sebesa Rp. 362.500.000, --------------------------------------150). 1 (sau) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandiri Cabang Jakarta Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT.
    Askrindo tanggal 11 Mei 2007 sebesar Rp. 362.500.000, -------------------------------------151). 1 (satu) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandiri Cabang Jakata Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT Askrindo tanggal 22 Juni 2007 sebesar Rp. 5.000.000.000, ----------------------------------152). 1 (satu) lembar bukti Transfer PT. Bank Mandiri Cabang Jakata Cimanggis dari PT. Terang Kita kepada PT.
    Askrindo tanggal 2 Juli 2007 sebesar Rp. 27.534.934, ---------------------------------------157). 1 (satu) lembar copy Surat PT. Askrindo Nomor: 019/KA tanggal 24 Pebruari 2006, tentang tagihan biaya Bunga Uang Muka Klaim . ---------------------------------------------------------------------------158). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT.
    Askrindo Nomor : 19/KA-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 3.141.666.667, ----------------------------------------------------------------159). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT. Askrindo Nomor : 20/K.A-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 5.000.000.000, ----------------------------------------------------------------160). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT.
    Askrindo Nomor : 21/KA-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 7.000.000.000, ----------------------------------------------------------------161). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT. Askrindo Nomor : 22/KA-KP/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007 sebesar Rp. 7.000.000.000, ----------------------------------------------------------------162). 1 (satu) lembar Kwitansi atas nama PT.
    Askrindo;e Selanjutnya pada saat LC tersebut jatuhtempo PT. Terang Kita tidak dapatmenyelesaikan kewajibannya sehinggaBank Mandiri langsung mendebet/mencairkan deposito PT. Askrindo yangada di Bank Mandiri : Bahwa karena LC tersebut tidak dapat dilunasi, kemudian terdakwa memintakepada Suharsono (Direktur Penjaminan PT Askrindo) untuk memberikan dana talangankepada PT Terang Kita. Dan oleh Suharsono, terdakwa diperkenalkan kepada DR.
    Askrindo. Kemudian olehZULFAN LUBIS, SE, AK.MM. (Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT. Askrindo)dan DR. RENE SETYAWAN, MA. (Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi PTAskrindo) yang mengetahui bahwa terdakwa telah gagal bayar dan tidak diperbolehkanlagi menerima dana dari PT.
    tidak memenuhi syaratuntuk mendapatkan dana dari PT Askrindo, tetapi bersepakat dengan DR.
    Askrindo), didalam pertemuan tersebut dibahaskeinginan PT. Askrindo untuk memberikan dana untuk di investasikan di beberapaSecurities dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana, dengan syarat dana tersebut supayadi tempatkan kepada pihak ke3 yang ditunjuk oleh PT. Askrindo, yaitu PT. VitronInternational, PT. Terang Kita dan PT. Indowan Investama Group yang semuanyaadalah nasabah PT.
    Askrindo ;Selanjutnya pada saat LC tersebut jatuh tempo terdakwa tidak dapatmenyelesaikan kewajibannya sehingga Bank Mandiri langsung mendebet/mencairkan deposito PT. Askrindo yang ada
Putus : 26-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1513 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 September 2013 — UMAR ZEN
301200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Askrindo mau membeliMedium Term Note (MTN), untuk mengganti dan mengkonversi kewajiban PT.Terang Kita kepada Askrindo yang semula berbentuk Promissory Note (PN) dandana talangan PT. Askrindo kepada PT Terang Kita. Pada pertemuan tersebutDr.
    Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lainsebagai berikut :A. Kepada PT.
    Askrindo), dan selanjutnya Terdakwamemperoleh dana talangan dari PT. Askrindo ; Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehTerdakwa, bahkan Terdakwa kembali meminta kepada PT. Askrindo untukmembeli Promissory Note milik PT. Terang Kita ; Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar Terdakwa, selanjutnya PT. Askrindo setuju untukmembeli Promissory Note (PN) milik PT.
    Askrindo, karena dibuat seolah olah PT. Askrindo melakukanpenempatan dana investasi padahal seharusnya Terdakwa tidak diperbolehkanmenerima dana dari PT. Askrindo. Bahwa hasil perolehan dana PT. Askrindo yang diberikan melaluiManager Investasi, yang telah ditempatkan atau dikuasai Terdakwa melaluitransfer ke rekening PT. Aluco di Bank BCA No. Rek.002.304.0911 dan kerekening atas nama PT.
    Askrindo untuk membeli kembali Promissory Note, mengembalikandana talangan dan membayar LC yang gagal bayar kepada PT. Askrindo. Ditransfer kepada PT.
Putus : 26-02-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/PID.SUS/2015
Tanggal 26 Februari 2015 — MARKUS SURYAWAN, DKK
409376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Askrindo sebesar nilai tersebut";48.
    Askrindo kepadaPT. Askrindo dilakukan penjurnalan balik, yaitu dana dari PT. Askrindo ke nasabah PT.Askrindo, kemudian nasabah PT. Askrindo ke PT. JI, kemudian PT. JI ke PT. Askrindo,maka yang akan tersisa adalah hubungan awal kembali antara PT. Askrindo dengannasabahnasabahnya sendiri, tanpa adanya PT. JI; Sehingga tidak ada kerugian baru yang ditimbulkan oleh PT. JI, yang ada adalahRekayasa PT. Askrindo memindahkan kerugian yang sudah terjadi dengan nasabahnasabahnya kepada PT.
    Askrindo. Selain itu, pada poin ini ditambahkan jugapengembalian dana investasi kepada PT. Askrindo oleh PT. Multi MegahInternusa (PT.
    Askrindo yang gagal bayar atauberpotensi gagal bayar, sehingga tidak menimbulkan klaim kepada PT. Askrindo;Bahwa penggunaan dana investasi PT. Askrindo untuk disalurkan ke nasabahnasabah PT. Askrindo sudah dibicarakan sebelum PT. Askrindo menempatkaninvestasinya di PT. JAM/PT. JI dan PT. JS;Bahwa para Terdakwa selaku Direktur PT. JAM/PT.
    Askrindo sebagai BUMN;Bahwa produkproduk investasi dalam penempatan dan dari PT. Askrindo kepadaPT. JAM/PT.
Putus : 26-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1513 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 September 2013 — UMAR ZEN
251162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lain sebagaiberikut :A. Kepada PT.
    Askrindo, karena dibuatseolah olah PT. Askrindo melakukan penempatan dana investasi seharusnyaTerdakwa tidak diperbolehkan menerima dana dari PT. Askrindo ;e Bahwa perbuatan Terdakwa yang mengetahui dirinya tidak memenuhi syaratuntuk mendapatkan dana dari PT. Askrindo, tetapi bersepakat dengan DR.RENE SETYAWAN selaku Direktur Keuangan dan TI PT. Askrindo, sertaZULFAN LUBIS, SE AK MM selaku Kepala Divisi Keuangan dan AkuntansiPT. Askrindo, berhasil mendapatkan dana dari PT.
    Askrindo), dan selanjutnya Terdakwa memperolehdana talangan dari PT. Askrindo ;e Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehTerdakwa, bahkan Terdakwa kembali meminta kepada PT. Askrindo untukmembeli Promissory Note milik PT. Terang Kita ;e Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar Terdakwa, selanjutnya PT. Askrindo setuju untukmembeli Promissory Note (PN) milik PT.
    Askrindo pada PT. RAM, PT. HAM, PT. JI dan PT.
    Askrindo melakukan penempatan dana kepada MI, antara lain sebagaiberikut :Kepada PT.
Putus : 22-03-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 439/Pdt.G/2015/PN.Jkt Pst.
Tanggal 22 Maret 2016 — MARKUS SURYAWAN >< KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA Cq, KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT, Cq. JAKSA PENUNTUT UMUM (JPU)
10156
  • telah dikeluarkan dari rekeningPT Askrindo sebesar Rp. 265.605.523.871,00.
    Namun dana tersebutpada saat jatuh tempo tidak dapat dikembalikan ke PT Askrindo.
    Dana yang belum kembali ke PT Askrindoadalah BUMN yang sahamnya 100% dikuasai oleh pemerintah/Negara RI makakeuangan PT Askrindo tersebut adalah juga merupakan keuangan negara.Kerugian yang diterima oleh PT Askrindo akibat perbuatan melawan hukumadalah kerugian keuangan Negara ;4.
    Askrindo tertanggal 11 September2013 (terlampir) tapi PT.
    Askrindo sebagai pengembalian pokok investasi KPD,Repo Saham dan Obligasi, sebagaimana diakui oleh PT. Askrindo dalamJAWABAN Perdata Nomor: 573/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst;5. Menyatakan sah menurut hukum bahwa perhitungan yang benar mengenaijumlah dana investasi yang sudah dikembalikan kepada PT. Askrindo adalahRp.100.375.741.073,00 ditambah Rp.62.500.000.000,00 ditambahRp.39.887.335.925,00 SAMA DENGAN Rp.202.763.076.998,00.
Putus : 13-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1396 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 13 Januari 2014 — MUHAMMAD SUKOTJO, S.T.
4320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dadang Hendrawan juga telah menyerahkankepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak Surat JaminanPelaksanaan yang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0. tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000. (tujuhpuluh sembilan juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah).Berdasarkan surat permohonan dari PT.
    Konirisa pada saat mengajukan permohonanpembayaran uang muka, yakni Surat Jaminan Pembayaran Uang Mukayang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond: 14.18.08.00203.5.13.01.0 NilaiRp. 318.900.000, tanggal 17 Mei 2008 dan Surat jaminan pelaksanaanyang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0.tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000, namun sampai padatanggal 4 November 2008 yang merupakan batas akhir masa berlakusurat jaminan pembayaran uang muka tersebut, saksi Drs. H.
    Konirisa pada saat mengajukan permohonanpembayaran uang muka, yakni Surat Jaminan Pembayaran Uang Mukayang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond: 14.18.08.00203.5.13.01.0 NilaiRp. 318.900.000, tanggal 17 Mei 2008 dan Surat jaminan pelaksanaanyang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0.tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000, namun sampai padatanggal 4 November 2008 yang merupakan batas akhir masa berlaku suratjaminan pembayaran uang muka tersebut.Bahwa dengan tidak
    Askrindo Cabang Pontianak, tidak memberikan denda kepada PT.Konirisa. Hal tersebut Terdakwa lakukan dengan alasan saksi KokoSudharyanto akan mengembalikan seluruh uang muka tersebut, akan tetapisampai akhir Tahun Anggaran 2008 PT. Konirisa tidak mengembalikanseluruh uang muka yang telah diterimanya dan PT.
    Konirisa pada saat mengajukan permohonanpembayaran uang muka, yakni Surat Jaminan Pembayaran Uang Mukayang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond: 14.18.08.00203.5.13.01.0 NilaiRp. 318.900.000, tanggal 17 Mei 2008 dan Surat jaminan pelaksanaanyang diterbitkan oleh Askrindo Nomor Bond : 13.18.08.00273.8.13.01.0.tanggal 17 Mei 2008 dengan nilai Rp. 79.725.000, namun sampai padatanggal 4 November 2008 yang merupakan batas akhir masa berlaku suratjaminan pembayaran uang muka tersebut belum juga diklaim
Register : 18-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 16-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 09/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : YESAYA BUDI HANDOYO, SE,MM
10577
  • AsuransiKredit Indonesia (Persero) / Askrindo dengan Perjanjian KerjasamaNOMOR : PPK/PKS/01/I/2009 dan NOMOR : 68/SP.300.233/2009tanggal 19 Januari 2009 Sesuai PKS dengan Askrindo ProsedurPenjaminan dilaksanakan dengan cara :Halaman 8 dari 83 halaman . Putusan Nomor 9/TIPIKOR/2016/PT.BDG.15.16.17.a.
    Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NPP,Kantor Cabang Pegadaian wajid menyetorkan IJP (ImbalJasa Penjaminan) kepada pihak Askrindo;d.
    Bahwa pada awalnya pengajuan klaim yang diajukan oleh PerumPegadaian tidak begitu banyak dan Askrindo hanya memeriksaAdministrasinya saja sehingga klaim disetujui, Kemudian makin hariklaim makin banyak sehingga Askrindo menolak klaim dengan alasan :a.
    AsuransiKredit Indonesia (Persero) / Askrindo dengan Perjanjian KerjasamaNOMOR : PPK/PKS/01/1/2009 dan NOMOR : 68/SP.300.233/2009tanggal 19 Januari 2009 Sesuai PKS dengan Askrindo ProsedurPenjaminan dilaksanakan dengan cara :a. Kantor Cabang Pegadaian mengirimkan Deklarasi PenjaminanKredit beserta lampirannya atas kredit yang telah disalurkan kepadapihak Askrindo yang dilaksanakan selambatlambatnya tanggal 15(lima belas) bulan berikutnya atas kredit yang disalurkan bulansebelumnya;b.
    Bukti dan keterangan yang dipergunakan Pegadaian untukmengajukan Pencairan Penjaminan kepada Askrindo tidak benaratau tidak sesuai dengan kenyataannya;e. Pegadaian bersamasama dengan Nasabah telah mengadakanperubahan pada Perjanjian Kredit, tanopa pemberitahuan/mendapatpersetujuan secara tertulis kepada/dari Askrindo;f. Pengajuan Surat Permintaan Pencairan Penjaminan Kredit sudahdaluwarsa;g. Risiko yang diderita Pegadaian bukan merupakan risiko yang dijamindalam PKS dengan Askrindo;h.
Putus : 18-07-2006 — Upload : 20-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737K/PDT/2002
Tanggal 18 Juli 2006 — Badan Urusan Piutang Lelang Negara; PT Askrindo
3723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Badan Urusan Piutang Lelang Negara; PT Askrindo
    ASKRINDO, dalam hal ini diwakili oleh Drs. MADEMARKA, Direktur Utama, berkedudukan di Jalan Cikini RayaNo. 99101, Jakarta Pusat, para Termohon Kasasi dahulu paraTergugat/Pembanding I, Il dan para turut Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Hal. 1 dari9 hal. Put.
    Askrindo sebagaiPenjamin Kredit (Tergugat V), sebagai yang dimaksud dalam surat PT. BankBumi Daya Cabang Jakarta pasar Minggu No. JPM/480/91/CRO ;4. Menghukum para Tergugat (Tergugat , Il, Ill, IV dan V) secara tanggungrenteng untuk membayar kerugian yang diderita oleh Penggugat sebesarRp. 285.000.000, (dua ratus delapan puluh lima juta rupiah) ;5.
    Askrindo sebagaipenjamin kredit (Tergugat V), sebagai yang dimaksud dalam surat PT. BankBumi Daya Cabang Jakarta Pasar Minggu No.
    Askrindo dalam persidangan diwakili oleh Direktur Utamanya.Oleh karena itu dalam gugatan Penggugat dalam Konvensi petitumnyasangat jelas dalam Primair ke4. Dengan demikian jelas bahwa yang digugatoleh Penggugat bukan Pribadinya dan/atau jabatannya tetapi jelas BadanHal. 6 dari9 hal. Put.
    Askrindo sebagaiPenjamin Kredit selaku Tergugat V ; Bahwa oleh karena itu penyebutan kwalitas para Tergugat dalam gugatanPenggugat telah memenuhi syarat formil yaitu telah menyebutkan BadanHukum yang digugat yaitu Tergugat II PT. Pataka Mas Lestari, Tergugat IIIPT. Bank Bumi Daya dan Tergugat V PT.
Register : 18-03-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 11/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Pdg
Tanggal 24 September 2014 — EKO SUNARYO Pgl EKO
8673
  • Askrindo (Persero)dengan Nomor seri jaminan : SC.11 035605 tanggal 21 Juni 2011 saksi tidakmengetahuinya.Bahwa PTI. Askrindo (Persero) ada menerima pengajuan permohonanpencairan terhadap sertifikat Jaminan Uang Muka yang telah diterbitkan olehPT. Askrindo (Persero) dengan Nomor seri jaminan : SC.11 035605 tanggal 21Juni 2011.Bahwa pihak yang mengajukan permohonan pencairan terhadap sertifikatJaminan Uang Muka yang telah diterbitkan oleh PT.
    Askrindo karena Saksi berkeyakinan bahwa surat jaminan tersebut adalah asilidari PT. Askrindo, dan PT. Askrindo adalah termasuk Asuransi yang mendapatkan65izin untuk menjamin dari Menteri Keuangan RI Nomor : KEP198/KM.10/201b1tanggal 17 Februari 2011 tentang daftar perusahaan asuransi umum yang dapatmamasarkan produk asuransi pada lini usaha surettyship.Bahwa benar kegunaan uang muka oleh PT.
    Askrindo tidak mancairkan jaminan uang muka sebagaimanayang dikasud dalam surat jaminan uang muka yang dikeluarkan PT. Askrindo Cab.Padang Nomor seri jaminan : SC.11 035605, Nomor Bond14.20.11.00107.7.13.01.0 tanggal 21 Juni 2011 nilai Rp. 4.276.004.000, adalahkarena addendum SPK No.
    Askrindo Nomor : 284/PDG tanggal 31 Maret2012.74 Bahwa Bobot volume pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT.
    Askrindo CabangPadang tidak mencairkan jaminan uang muka, namun menurut informasi dari stafkantor Terdakwa yang Terdakwa tidak ingat lagi namanya pernah menyampaikanpada Terdakwa selaku Direktur bahwa sebabnya PT. Askrindo tidak mencairkanjaminan uang muka adalah karena pihak PT. MKS tidak ada melaporkan adendumperpanjangan kontrak dan tidak tidak memperpanjang jaminan uang muka kepadaPT. Askrindo karena urusan asuransi ke PT.
Register : 17-03-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 156/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 18 Mei 2017 — BENNY ANDREAS SITUMORANG CS >< PEMERINTAH RI CQ JEKASAAN AGUNG RI CQ KEJATI DKI JAKARTA CQ KEJARI JAKARTA PUSAT CS
110260
  • PT Askrindo untuk diperhitungkansebagai pengganti kerugian keuangan Negara;13)Dua Belas Dokumen berupa: 1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindo tentangperjanjian penualan dan pembelian kembali saham yangdibuat PT Askrindo penjualan dan pembelian kembalisaham yang dibuat PT Askrindo tertanggal 29 Maret 2010yang diterima dan ditandatangani oleh NITA; 1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindotetantang Perjanjian pengelolaan portfolio investadi yangdibuat PT Askrindo tetanggal 19
    Maret 2010 yang diterimadan ditandatangani oleh NITA; 1 (satu) lembar copy informasi komparasi perjanjian dariPT Askrindo tertanggal 1 April 2009; 1 (satu) lembar copy fax dari PT Askrindo tentang koreksiperjanjian, yang di fax tertanggal 16 April 2008 dari PTAskrindo Lia untuk Mbak Nita;Hal. 6 dari 76 halaman, Putusan .No.156/PDT/2017/P T.DKI.1 (satu) lembar copy daftar Repo & KPD PT JakartaInvestment dari PT Askrindo tertanggal 20 Nopember 2007dikirim dari Lia untuk Nita;1 (satu) lembar copy fax
    Dh 680313 tanggal 19 April2006 senilai Ro. 382.191.781, Dan Formulir setoran keBank Mandiri PT Askrindo No. Rek 1230078000173 (KetDari PT Jam);Hal. 8 dari 76 halaman, Putusan .No.156/PDT/2017/P T.DKI.Foto Copy Legalisir Cek No. Dh 680314 tanggal 19 April2006 senilai Rp. 382.191.781, Dan formulir Setoran keRekening Bank Mandiri PT Askrindo No. Rek1230078000173 (Ket Dari PT Jam);Foto Copy Legalisir Cek No.
    Askrindo untuk diperhitungkansebagai pengganti kerugian keuangan NegaraBahwa terjadinya pelampauan kewenangan oleh Tergugat yangmelanggar hukum, terbukti dari fakta hukum yang terungkap yaitu:a.
    Askrindo secara nyata telahmengakibatkan Kerugian Keuangan Negar;Bahwa dari penempatan investasi PT. Askrindo senilaiRp.265.605.523.871,00, setelah dikurangi pembayaranpembayaran yangdilakukan, PT. Jakarta Securities (PT. JS) masih harus mengembalikanpenempatan Dana Investasi PT.
Register : 18-02-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 79/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 30 Agustus 2016 — Benny Andreas Situmorang,Cs >< Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Cq. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,,Cs
20577
  • PT Askrindo untuk diperhitungkansebagai pengganti kerugian keuangan Negara;13)Dua Belas Dokumen berupa:1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindo tentangperjanjian penualan dan pembelian kembali saham yang dibuatPT Askrindo penjualan dan pembelian kembali saham yangdibuat PT Askrindo tertanggal 29 Maret 2010 yang diterima danditandatangani oleh NITA;1 (satu) lembar Asli tanda terima dari PT Askrindo tetantangPerjanjian pengelolaan portfolio investadi yang dibuat PTAskrindo tetanggal 19 Maret
    Pst.1 (satu) lembar copy fax dari PT Askrindo tentang koreksiperjanjian, yang di fax tertanggal 16 April 2008 dari PT Askrindo Lia untuk Mbak Nita;1 (satu) lembar copy daftar Repo & KPD PT Jakarta Investmentdari PT Askrindo tertanggal 20 Nopember 2007 dikirim dari Liauntuk Nita;1 (satu) lembar copy fax dari Bp. Atjeng untuk Bp.
    Dh 680313 tanggal 19 April 2006senilai Rp. 382.191.781, Dan Formulir setoran ke Bank MandiriPT Askrindo No. Rek 1230078000173 (Ket Dari PT Jam);Foto Copy Legalisir Cek No. Dh 680314 tanggal 19 April 2006senilai Rp. 382.191.781, Dan formulir Setoran ke RekeningBank Mandiri PT Askrindo No. Rek 1230078000173 (Ket DariPT Jam);Foto Copy Legalisir Cek No. Dh 680315 tanggal 19 April 2006senilai Rp. 382.191.781, Dan formulir Setoran ke RekeningBank Mandiri PT Askrindo No.
    Askrindo berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dan BeritaAcara Pengembalian Barang Bukti tanggal 30 September 2015, berkenaanmaksud tersebut, kami sampaikan kepada Pengurus Pengelola Apartemen PT.Prakarsa Semesta Alam, bahwa Hak Pengelolaan terhadap 3 (tiga) Apartementersebut menjadi tanggung jawab PT. Askrindo;Bahwa Tergugat I dalam suratnya No.
    Askrindo secara nyata telahmengakibatkan Kerugian Keuangan Negar;Bahwa dari penempatan investasi PT. Askrindo senilai Rp.265.605.523.871,00,setelah dikurangi pembayaranpembayaran yang dilakukan, PT. JakartaSecurities (PT. JS) masih harus mengembalikan penempatan Dana InvestasiPT. Askrindo sejumlah Rp.77.128.481483,00.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 21-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — TEDDY JOANSYAH EKA PUTRA, S.SiT. bin THABRANI ANAWAR
273128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEGA LARAS ENGINEERING;Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Lembar KerjaPerhitungan HPS;Surat Perjanjian/Kontrak Kerja Nomor 03/A/PPBJ/APBD/2007tanggal 31 Mei 2007;Jaminan Pelaksanaan dari Asuransi Askrindo Nomor13.16.07.00263.5.13.01.0;Jaminan Penawaran dari Asuransi Askrindo Nomor12.16.07.01249.2.13.01.0Jaminan Pembayaran Uang Muka;Surat Penawaran HargaHarga kepada PT. MEGA LARASENGINEERING dari:Hal. 4 dari 21 hal. Put. No. 194 PK/Pid.Sus/201917.18.19.B.
    MEGA LARAS ENGINEERING;Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Lembar KerjaPerhitungan HPS;Surat Perjanjian/Kontrak Kerja Nomor 03/A/PPBJ/APBD/2007tanggal 31 Mei 2007;Jaminan Pelaksanaan dari Asuransi Askrindo Nomor13.16.07.00263.5.13.01.0;Jaminan Penawaran dari Asuransi Askrindo Nomor12.16.07.01249.2.13.01.0Jaminan Pembayaran Uang Muka;Surat Penawaran HargaHarga kepada PT. MEGA LARASENGINEERING dari:B. Braun Nomor Surat 422/HC/IV/07 tanggal 20 April 2007; PT.
    MEGA LARAS ENGINEERING;Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Lembar KerjaPerhitungan HPS;Surat Perjanjian/Kontrak Kerja Nomor 03/A/PPBJ/APBD/2007tanggal 31 Mei 2007;Jaminan Pelaksanaan dari Asuransi Askrindo Nomor13.16.07.00263.5.13.01.0;Jaminan Penawaran dari Asuransi Askrindo Nomor12.16.07.01249.2.13.01.0Jaminan Pembayaran Uang Muka;Hal. 14 dari 21 hal. Put. No. 194 PK/Pid.Sus/201916.17.18.Surat Penawaran HargaHarga kepada PT. MEGA LARASENGINEERING dari:B.
Putus : 18-06-2012 — Upload : 05-04-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 6/ Pid. Sus. K / 2012 / PN. Mdn
Tanggal 18 Juni 2012 — - AHMAD SYAFRIL LUBIS alias MAK PIN
3724
  • Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) yang tidak benardan tidak pernah ada, karena ternyata Jaminan Pembayaran Uang Mukadari PT.
    Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Nomor Bond14.01.09.00155.RP.13.01.0 sebesar Rp. 376.980.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh enam juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) yang berlakudari tanggal 03 November 2009 sampai dengan 21 Desember 2009 yangdicantumkan dalam Berita acara Pembayaran Uang muka 30% sebagaidasar pembayaran uang muka tidak benar dan tidak pernah ada, karenaternyata Jaminan Uang Muka dari PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)yang digunakan oleh CV.
    mengklaim adalah siapa pemilik pekerjaan (owner) ;Bahwa saksi mengetahui adanya pemutusan kontrak ;Bahwa sampai saat ini tidak ada yang mengajukan klaim ke PT Askrindo danapabila limit waktunya telah habis maka tidak bisa diklaim kembali ;Bahwa seharusnya klaim sesuai dengan yang tertera di Polis, satu bulansetelah jangka waktu habis tidak boleh diklaim dan uang itu untuk PT Askrindo,itulah kKeuntungan PT Askrindo, itulah menjadi biaya premi perusahaan saksi ;Bahwa yang berhak mengajukan klaim adalah
    Askrindo, dan pada tahun 2009 Ahmad Syafril Lubis aliasMakpin datang untuk mengajukan jaminan ke PT. Askrindo Cabang Medanuntuk Wilayah Labuhan batu di Rantau Prapat ;Bahwa setahu saksi pada tahun 2009, PT Askrindo Cabang Medan, adamenerbitkan Asuransi atas nama CV.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2298 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — PT NAWATA KURNIA PUTRA, yang diwakili oleh Direktur, Wawan Kurniawan VS PT KERETA API INDONESIA (Persero), yang diwakili oleh Direktur Utama, Edi Sukmoro, dkk.
226160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI KREDIT INDONESIA (ASKRINDO)Cabang Surabaya, yang diwakili oleh Direktur Utama,Antonius Chandra SN, berkedudukan di Jalan BilitonNomor 30, Surabaya, dalam hal ini memberikankuasanya kepada Henry Hendaryadi, Division HeadHukum & Pemulihan Asset PT Asuransi Kredit Indonesia(Persero), berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Mei 2016;Halaman 1 dari 8 hal. Put. Nomor 2298 K/Pdt/20193. PT BPD JATIM KCP.
    Persero) telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum atas upaya secara sepihakmenyatakan Penggugat PT Nawata Kurnia Putra telah melakukanWanprestasi terhadap kewajiban pemilinaraan atas Suku Cadang KeretaApi berupa 12 (dua belas) Unit Genzet 500 KVA dari salah salah satumerek; Duetz, Caterpillar, Volvo, atau MTU termasuk Control Panel danmelakukan permintaan Pencairan Bank Garansi Jaminan PemeliharaanNomor 020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015;Menyatakan Tergugat II PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo
    Nawata Kurnia Putra untuk terusmalaksanakan kewajibannya perbaikan dan pemiliharaan atas SukuCadang Kereta Api berupa 12 (dua belas) Unit Genzet 500 KVA darisalah salah satu merek; Duetz, Caterpillar, Volvo, atau MTU termasukControl Panel sampai dengan selesaianya perbaikan atas unit yangrusak:Membebaskan Penggugat PI Nawata Kurnia Putra terhadapPembayaran sebesar Rp386.166.000,00 (tiga ratus delapan puluh enamjuta seratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Tergugat II PTAsuransi Kredit Indonesia (Askrindo
    melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas upaya secara sepihakmenyatakan Penggugat/Pemohon PT Nawata Kurnia Putra telahmelakukan Wanprestasi terhadap kewajiban pemilihnaraan atas SukuCadang Kereta Api berupa 12 (dua belas) Unit Genzet 500 KVA dari salahsalah satu merek; Duetz, Caterpillar, Volvo, atau MTU termasuk ControlPanel dan melakukan permintaan Pencairan Bank Garansi JaminanPemeliharaan Nomor 020/001.053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015; Menyatakan Tergugatll/TermohonIl PT Asuransi Kredit Indonesia(Askrindo
    PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Cabang Surabaya; Menetapkan oleh karenanya Tergugatl/Termohonl, TergugatI/Termohonll, dan TergugatlIll/Termohonlll tidak mempunyai alasanhukum untuk mencairkan Bank Garansi Atas Jaminan PemeliharaanNomor 020/001 .053/20/4904 tertanggal 18 Maret 2015; Memerintahkan kepada Para Tergugat/Termohon untuk membayar ataskerugian immateriil Penggugat/Pemohon PT Nawata Kurnia Putrasebesar Rp2.000.000.100,00 (dua milyar seratus rupiah) kepadaPenggugat/Pemohon PT Nawata
Putus : 18-06-2012 — Upload : 05-04-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 7/ Pid. Sus. K / 2012 / PN. Mdn
Tanggal 18 Juni 2012 — - MAHYARUDDIN DALIMUNTHE, ST
5213
  • Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO) yang tidakbenar dan tidak pernah ada, karena ternyata Jaminan Pembayaran UangMuka dari PT.
    Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Nomor Bond14.01.09.00155.RP.13.01.0 sebesar Rp. 376.980.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh enam juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) yang berlakudari tanggal 03 November 2009 sampai dengan 21 Desember 2009 yangdicantumkan dalam Berita acara Pembayaran Uang muka 30 % sebagaidasar pembayaran uang muka tidak benar dan tidak pernah ada, karenaternyata Jaminan Uang Muka dari PT. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)yang digunakan oleh CV.
    ASKRINDO Cabang Medan yang bertugasuntuk memproses jaminan Surety Bond / memproses polis jaminan berupa :1. Penawaran ;2. Jaminan pelaksanaan ;3. Jaminan Uang Muka ;4. Jaminan Pemeliharaan ;Bahwa benar pada tahun 2009 PT. ASKRINDO Cabang Medan telahmenerbitkan Polis Asuransi atas nama CV.
    ASKRINDO untuk wilayahLabuhan Batu yang pada tahun 2009 oleh PT. ASKRINDO Cabang Medantelah menerbitkan asuransi atas nama CV. Cahaya Gemilang untuk jaminanuang muka atas pekerjaan pemeliharaan Periodik Jalan Jurusan Tolan Lohsari dengan nilai jaminan Rp. 92.273.700, atas permohonan CV.
Register : 28-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 153/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 23 Mei 2018 — Pembanding/Penggugat : PT PEGADAIAN
Terbanding/Tergugat I : SUGENG SUPRIJONO, SE
Terbanding/Tergugat II : AGUS MULYADI
Terbanding/Tergugat III : BUDI SUSANTO, SE
12588
  • AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKANOLEH PARA TERGUGAT, MAKA PT ASKRINDO SELAKU PENJAMINKREDIT KRISTA TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR KREDIT NASABAHYANG MACET KEPADA PENGGUGAT, SEHINGGA HAL INI TELAHMERUGIKAN PENGGUGATMajelis Hakim Yang Terhormat, : Akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan QS ra Tergugat,Penggugat telah mengalami kerugian karena PT O aku PenjaminKredit KRISTA tidak bersedia membayar Kredit oe ang macet kepadaPenggugat, berdasarkan faktafakta sebagai ~~a.
    yangYe disalurkan bulan sebelumnya;2) Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan Nota PenutupanPertanggungan (NPP) atas kredit yang dideklarasikan oleh KantorCabang Pegadaian dan dikirimkan kepada Kantor CabangPegadaian.3) Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NotaPenutupan Pertanggungan (NPP), Kantor Cabang Pegadaian wajibmenyetorkan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) kepada pihak Askrindo;Halaman 20 dari 119 Putusan Nomor: 153/PDT/2018/PT.BDG.QSelanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan
    yang timbul dari Perjanjian Kredit yang ditanggungtanpa persetujuan tertulis dari Askrindo;Halaman 21 dari 119 Putusan Nomor: 153/PDT/2018/PT.BDG.i) Hak penggantian kerugian dari Pegadaian atas kerugian yangtimbul/berasal dari KREDIT yang diberikan kepada Nasabah,sebelumnya telah dinyatakan batal/ditolak oleh Askrindo;j) Pegadaian tidak melengkapi data yang diminta oleh Askrindodalam waktu 6 (enam bulan) dihitung sejak tanggal permintaanpertama kelengkapan data Pencairan Penjaminan.k) Pegadaian
    Bahwa terhadap kredit macet tersebut, Penggugat telah meminta PTAskrindo untuk membayarkan uang pertanggungan atas eA raceyang telah dijamin oleh PT Askrindo. eyc.
    Akan tetapi faktanya, PT Askrindo telah re uangempertanggungan karena PTAskrindo Ne an adanyapenyimpangan di dalam penyaluran oA RE yang tidak sesuaidengan ketentuan Pedoman ree A.Penyimpangan di dalam peny, it KRISTA tersebut ditemukanasil Survey On The Spot yangoleh PT Askrindo berdasdilakukan secara Sooo Nasabah KRISTA, yangmenemukan fakta RO diantaranya sebagai berikut:1) OP ro Krista :nteng tidak berjalan.
Register : 17-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 7/PID.TPK/2016/PT BDG
Tanggal 15 Maret 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : FAHRI NUR MALLO
Terbanding/Terdakwa : WAWAN KURNIAWAN
9277
  • kredit yangdisalurkan bulan sebelumnya; b.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan NPP (NotaPenutupan Pertanggungan) atas kredit yang dideklarasikan olehKantor Cabang Pegadaian dan dikirimkan kepada Kantor Cabang Pegadaian;c.Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NPP, KantorCabang Pegadaian wajidb menyetorkan IJP (Imbal JasaPenjaminan) kepada pihak Askrindo; d.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan Sertifikat PenjaminanKredit atas kredit yang telah dideklarasikan dan disetorkanlJPnya
    Bukti dan keterangan yang dipergunakan Pegadaian untukmengajukan Pencairan Penjaminan kepada Askrindo tidakbenar atau tidak sesuai dengan kenyataannya;. Pegadaian bersamasama dengan Nasabah telahmengadakan perubahan pada Perjanjian Kredit, tanpapemberitahuan/mendapat persetujuan secara tertuliskepada/dari Askrindo;Pengajuan Surat Permintaan Pencairan Penjaminan Kredit sudah daluwarsa; . Risiko yang diderita Pegadaian bukan merupakan risiko yangdijamin dalam PKS dengan Askrindo; .
    Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2016/PT.BDGb.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan NPP (NotaPenutupan Pertanggungan) atas kredit yang dideklarasikan olehKantor Cabang Pegadaian dan dikirimkan kepada Kantor CabangPegadaian; c.Selanjutnya paling lambat 7 hari setelah diterimanya NPP, KantorCabang Pegadaian wajidb menyetorkan IJP (Imbal JasaPenjaminan) kepada pihak Askrindo; d.Selanjutnya pihak Askrindo akan menerbitkan Sertifikat PenjaminanKredit atas kredit yang telah dideklarasikan dan disetorkanlJPnya
    Bahwa pada awalnya pengajuan klaim yang diajukan oleh PerumPegadaian tidak begitu banyak dan Askrindo hanya memeriksaHalaman 69 dari 89halaman Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2016/PT.BDGAdministrasinya saja sehingga klaim disetujui, Kemudian makinhari klaim makin banyak sehingga Askrindo menolak klaimdengan alasan : a.
    ASKRINDO CabangBandung Nomor :164/BDG yang ditujukan kepada PerumPegadaian UPC Mall BIP perihal clain Kredit KRISTA;1 (satu) bundel daftar nama nasabah PT.
Register : 19-05-2016 — Putus : 30-03-2015 — Upload : 11-05-2017
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 240/Pdt.G/2016/PN.JKT.UTR
Tanggal 30 Maret 2015 — MAPPIASE, beralamat Jl. Maja Blok M No.33, RT. 010, RW. 011, Kel. Lagoa, Kec. Cilincing, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Muhammad Yahya Rasyid SH MH & Rekan Advokat dan Konsultan hukum pada Law Office Muhammad Yahya Rasyid SH MH & Associates beralamat Jl Teluk Mandar No 64 Rawabambu Pasar Minggu Jakarta Selatan 12520, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 April 2016, Selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------- PENGGUGAT; M e l a w a n : PT BNI 46 (Persero), yang beralamat Jl Tenggiri No 1 Tanjung Priok Jakarta Utara Cq. PT BNI 46 (Persero) Pusat di Jl. Jend Sudirman Kav 1 Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Angga Yonar Kesuma SH dkk Pegawai PT Bank BNI Indonesia (Persero) beralamat di BNI Kota Building 2nd Floor Jl Lada No 1 Jakarta Barat berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 21 Juni 2016, Selanjutnya disebut sebagai -----------------------------------------TERGUGAT;
21353
  • Askrindo sebagai perusahaan asuransi yang digunakan untukmenanggung kerugian atas objek jaminan maupun karena kegagalan kredit(mengingat fasilitas yang diterima oleh PENGGUGAT adalah KREDITUSAHA RAKYAT (KUR).3.
    Askrindo sebagailembaga penjamin apabila nantinya kredit bersangkutan bermasalah.e. Bahwa juga berdasarkan Pasal 12 Perjanjian Kredit No. 2007.052024 tanggal26 Desember 2007, PENGGUGAT wajib mengasuransikan barang jaminan(dhi. SHM No. 958, SHM No. 1632, dan SHM No. 1510).f. Bahwa benar telah terbit polis asuransiTripakarta dengan nomor polis02.0101.0800172/00 dan 02.0101.0800173/00 untuk SHM No. 958, SHM No.1632 dan SHM No. 1510.
    Askrindo yang merupakan hasil klaim asuransi kredit,sehingga bersifat subrogasi yang tidak menurunkan pinjaman debitur, namunhanya menurunkan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai).Bahwa karena bersifat subrogasi, TERGUGAT tetap wajib mengupayakanpenyelesaian kredit baik melalui jalan lelang maupun pembayaran oleh Debitur,yang nantinya hasil dari penyelesaian tersebut diserahkan kembali kepada PT.Askrindo.Bahwa TERGUGAT menolak dengan tegas dalil PENGGUGAT dalam gugatannyahalaman 2 angka 7 dan
    Askrindo yang sifatnya Subrogasi yang tidak menghapuskanpinjaman Debitur, namun hanya menurunkan CKPN (Cadangan Kerugian PenurunanNilai), Tergugat tetap wajib mengupayakan penyelesaian kredit baik melalui jalanlelang maupun pembayaran oleh Debitur yang nantinya hasil dari penyelesaiantersebut diserahkan kembali kepada PT. Askrindo, bahwa tidak ada Tergugatmemperoleh Klaim Asuransi kebakaran dari PT. TRIPAKARTA, karena pada tanggal25 Agustus 2008, premi ditolak oleh PT.
    Uang waktu buat Akta Perdamaian, sebagaiPenebus SHM No.1510 : Rp. 133.000.000,Jumlah Rp. 373.113.203,Ditambah Klaim dari PT Askrindo, yang merupakan dana Subrogasi yang tidakmenurunkan Kredit Debitur, namun hanya menurunkan Cadangan KerugianPenurunan Nilai, yang hasil penyelesaian tersebut harus di serahkan kembali kepadaPT.
Register : 18-05-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN PADANG Nomor 73/Pdt.G/2018/PN Pdg
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penggugat:
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Kabupaten Kepulauan Mentawai
Tergugat:
1.I. PT. Asuransi Kredit Indonesia
2.II. PT. Dayatama Beta Mulya
4616
  • Bahwa PIHAK KEDUA, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagaiTergugat dan PT. Dayatama Beta Mulya sebagai Tergugat II dalamperkara No. 73/Pdt.G/2018/PN.Pdg;3. Bahwa PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), telah membayar klaimJaminan Pelaksanaan sebesar Rp 333.262.500, (tiga ratus tiga puluhtiga juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) kepada PIHAKPERTAMA pada tanggal 16 Juli 2013 ;4.
    PIHAK PERTAMA telah menerima nilai pembayaran tersebut dari PTAsuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebesar Rp333.262.500, (tigaratus tiga puluh tiga juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratusrupiah);5.