Ditemukan 379 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 22/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT BNA
Tanggal 11 Januari 2018 — Pembanding/Terdakwa : M. JAMAL Bin Alm. NURDIN ALI Diwakili Oleh : TARMIZI YAKUB SH
Terbanding/Penuntut Umum : RIKI GUSWANDRI
6119
    • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014 (Pedoman Umum Raskin 2014)
    • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014 (Pedoman Umum Raskin 2015)
    • Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor : B-189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16 Desember 2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.
  • Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : B-06/MENKO/PMK/XII/2014, tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPK) menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
  • Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : B-84/MENKO/PMK/XII/2015, tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskin ke-13 dan 14 tahun 2015.
    Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RepublikIndonesia Nomor B189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16Desember2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014;5.
    Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor: BO6/MENKO/PMK/XII/2014,halaman 23 Perkara Nomor 22/Pid.Sus.Tipikor/2017/PT BNA10.11.12.13.14.15.tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPK)menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP);Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor: B84/MENKO/PMK/XII/2015,tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskinke13 dan 14 tahun 2015;Surat keputusan
    Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RepublikIndonesia Nomor : B189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16Desember 2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.halaman 27 Perkara Nomor 22/Pid.Sus.Tipikor/2017/PT BNA10.di.12.13.14.Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : BO6/MENKO/PMK/XII/2014,tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPK)menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan
    Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : B84/MENKO/PMK/XII/2015,tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskinke13 dan 14 tahun 2015.Surat keputusan Gubernur Aceh Nomor: 511.1/06/2014, tanggal 02Januari 2014 tentang Penetapan Pagu dan Pelaksanaan DistribusiRaskin tahun 2014 di Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh.Surat keputusan Gubernur Aceh Nomor: 511.1/301/2014, tanggalMaret 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Beras untukRumah Tangga Miskin di Provinsi Aceh tahun
    /KESRA/XII/2013, tanggal 16Desember 2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : BO6/MENKO/PMK/XII/2014,tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPk)menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : B84/MENKO/PMK/XII/2015,tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskin ke13 dan 14 tahun
Putus : 10-08-2011 — Upload : 05-04-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pid.Sus.K/2011/PN.Mdn
Tanggal 10 Agustus 2011 — BINAHATI BENEDICTUS BAEHA
125139
  • Nias mengajukan permohonan dana keBakornas dan Menko Kesra, sebanyak 5 (lima) kali dengan melampirkanproposal penggunaan dana, 4 (empat) kali ditanda tangani Bupati Nias dan1 (satu) kali yang terakhir ditandatangani Wakil Bupati Nias (TemazaroHarefa).Bahwa setahu saksi Sdr. Budi Atmadi memberikan informasi kepada Saksi,bahwa ada rapat di Bakornas yang menetapkan dan diputuskan dalamrapat Kab.
    Budi Andono Pegawai Menko Kesra sebesar Rp. 25.000.000.. Sdr. Razali Pegawai Menko Kesra sebesar Rp. 25.000.000.a Ff WwW PY. Sdr. Untung Sudarto Kapolres Nias sebesar Rp. 25.000.000, yang saksiserahkan kepada Sekda Pemkab.
    Nias.Bahwa pada tanggal 2 Februari 2007 sekitar jam 09.00 pagi, saksidiundang melalui ajudan untuk berkumpul diruangan rapat Bupati untukmendengar tentang bantuan Menko Kesra yang telah diusulkan dan sesuaidengan hasil dari keputusan rapat di Bakornas Pemkab. Nias mendapatdana bantuan sebesar Rp. 9.480.000.000,Bahwa setahu saksi yang hadir pada rapat tanggal 2 Februari 2007, adalahsaksi, Sekretaris Daerah Drs.
    Bandung No. 04/ D Medan kepada Menko Kesra G.Sitoli.1 (satu) lembar copy Bon / Surat Pengantar / Faktur Nomor :004043 tanggal 29 Maret 2007 yang ditujukan kepada PimpinanProyek bakornas Jakarta d/p Bpl. B. Ziliwu.1 (satu) lembar copy Konsep surat perihal penawaran dari UD.Iron Kubota Medan tanggal 5 Maret 2007 dengan tercantum asilicoretan tulisan dengan tanda tangan sdr.
    William menginformasikan kepada Terdakwabahwa ada kemungkinan dana yang dibagi oleh kantor Menko Kesrakepada daerah yang berasal dari sumbangan masyarakat yang dihimpunoleh kantor Menko Kesra, hanya untuk Aceh dan untuk Nias belum jelascoba Pak Bupati cari informasi ke pusat, setelah itu Terdakwa ke kantorMenko Kesra dan Sekretaris Deputi mengatakan kepada Terdakwa belumada keputusan, kemudian Terdakwa datang ke Bakornas jawabannyasama, Terdakwa dianjurkan datang ke Departemen Keuangan, darikantor
Register : 12-06-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 5/G/KI/2017/PTUN-JKT
Tanggal 18 September 2017 — RAYHAN DUDAYEV, S.H ; KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA
13163
  • Perparah Banjir Jakarta,, diakses 11 Juni 2017);TERDAPAT KOMITE BERSAMA REKLAMASI PANTAI UTARA JAKARTALINTAS KEMENTERIAN YANG MENGKAJI KEBNAKAN PROYEKREKLAMASI TELUK JAKARTA;Berkaitan dengan perlu dilakukannya kajian sesuai dengan arahan Presiden,Kementerian Koodinator Kemaritiman di bawah Rizal Ramli pada waktu ituHalaman 5 dari 51 hlm, Putusan No. 5/G/KI/2017/PTUNJ KTkemudian membentuk Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakartamelalui Surat Keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman NomorSKEP.11/MENKO
    PTUNJ KT(satu) file berjudul Rumusan Rekomendasi Komite Bersama Reklamasi PantaiUtara Jakarta yang dalam bentuk hasil scan print out power point yang hanyaberisi poinpoin rekomendasi sebanyak 9 (sembilan) halaman tanpa adanyakajian apapun;Hasil kerja Komite Bersama hanya rekomendasi 9 (Sembilan) halaman powerpoint tersebut tentunya didasari dengan suatu kajian yang dilakukan olehKelompok Kerja atau Pokja yang disebutkan secara jelas dalam SuratKeputusan Menteri Koordinator Kemaritiman NomorSKEP.11/MENKO
    Dalamkerangka acuan konsultasi publik tersebut ditegaskan bahwa berkaitandengan perlu dilakukannya kajian sesuai dengan arahan Presiden,Kemenko Maritim dan Sumberdaya membentuk Komite Bersama ReklamasiPantai Utara Jakarta dengan dikeluarkannya SKEP.11/MENKO/MARITIM/IV/2016 yang memiliki tugas untuk melakukan kajian mendalam berkaitandengan aspek lingkungan, teknis dan kebijakan reklamasi dan kajianperijinan dan penyelasaran peraturan perundangundangan.
    A QUO BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN KOMISIINFORMASI PUBLIK NOMOR 1 TAHUN 2010 TENTANG STANDARLAYANAN INFORMASI PUBLIk;Jawaban:TERMOHON KEBERATAN memberikan rumusan rekomendasi KomiteBersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta sebagai hasil dari kebijakan MenteriKoordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, adapun kajian sebagaimanadimaksud TERMOHON KEBERATAN dalam progressnya tidak pernah disusunoleh Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta sebagaimana KeputusanMenteri Koordinator Nomor: SKEP.11/MENKO
    Perspektif atau analisis yang digunakan dalam kajian (kerangka teori);TERMOHON KEBERATAN menyampaikan bahwa kajian sebagaimanadimaksud sedang dilaksanakan melalui KLHS oleh Pemerintah Provinsi DKIJakarta;Sehingga dengan diterbitkannya SK Menteri tentang Pembentukan KomiteBersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta Nomor:SKEP.11/MENKO/MARITIM/IV/2016, tanggal 19 April 2016 hingga diterbitkannya rekomendasipada bulan Juni 2016 informasi tentang kajian lingkungan, sosial maupunhukum dalam tahap penyusunan
Putus : 21-10-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1662 K/PID.SUS/2013
Tanggal 21 Oktober 2013 — RAHMAH DEWI, S.Pd ; Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jambi
3124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYATA KASIM, dalam rangka Presentasi promosikawasan JAIP di kantor Menko Perekonomian Jakarta tanggal 23 s/d 25April 2009 biaya perjalanan dinas Rp3.700.000,;Atas nama RAHMAH DEWI, SPd, dalam rangka Presentasi promosikawasan JAIP di kantor Menko Perekonomian Jakarta tanggal 23 s/d 25April 2009 biaya perjalanan dinas Rp3.100.000,;Atas nama AFDAL MAYONI, SE dalam rangka Presentasi promosikawasan JAIP di kantor Menko Perekonomian Jakarta tanggal 23 s/d 25April 2009 biaya perjalanan dinas Rp2.650.000
    ;Atas nama RAHMA DEWI, SPd, dalam rangka Konsultasi masalahperkembangan kawasan JAIP lebih lanjut di direktorat fasilitas daerahBKPM Jakarta tanggal 2 s/d 4 September 2009, biaya perjalanan dinasRp3.100.000,;Atas nama RAHMA DEWI, SPd, dalam rangka Konsultasi persiapanpelaksanaan Jambi Exposition serta upaya promosi kawasan industriJAIP di Menko Perekonomian Jakarta tanggal 28 s/d 30 September 2009,biaya perjalanan dinas Rp3.100.000,;Atas nama AFDAL MAYONI, SE, dalam rangka Konsultasi masalahperkembangan
    SYATA KASIM, dalam rangka Presentasi promosikawasan JAIP di kantor Menko Perekonomian Jakarta tanggal 23 s/d 25April 2009 biaya perjalanan dinas Rp3.700.000,;Atas nama RAHMAH DEWI, SPd, dalam rangka Presentasi promosikawasan JAIP di kantor Menko Perekonomian Jakarta tanggal 23 s/d 25April 2009 biaya perjalanan dinas Rp3.100.000,;Atas nama AFDAL MAYONI, SE, dalam rangka Presentasi promosikawasan JAIP di kantor Menko Perekonomian Jakarta tanggal 23 s/d 25April 2009 biaya perjalanan dinas Rp2.650.000
    No. 1662 K/PID.SUS/2013JAIP di Menko Perekonomian Jakarta tanggal 28 s/d 30 September 2009,biaya perjalanan dinas Rp3.100.000,;19. Atas nama AFDAL MAYONI, SE, dalam rangka Konsultasi masalahperkembangan kawasan JAIP lebih lanjut di direktorat fasilitas daerahBKPM Jakarta tanggal 2 s/d 4 September 2009, biaya perjalanan dinasRp2.650.000,;B.
Putus : 31-07-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 451 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTUR JENDERAL BANTUAN DAN JAMINAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA, DKK VS HIBANI, DKK
526416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUMDAN KEAMANAN (MENKO POLHUKAM), PembantuPresiden RI, Penyelenggara Negara, diwakili oleh Wirantoselaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum DanKeamanan RI, berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Barat,Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.M.Prasetyo, selaku Jaksa Agung RI, beralamat di Jalan SultanHasanudin, Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Oktober 2018,dan dalam hal ini H.M.
    Surat Menteri NegaraKoordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor R176/Menko/AsIII/01/2000tanggal 6 Januari 2000 (bukti baru PPK.1), 2. Surat Sesmenko Bidang Politik,Sosial dan Keamanan Nomor B.376/Ses/Sidhal/7/2001 tanggal 16 Juli 2001(bukti baru PPK.2), 3. Surat Sesmenko Bidang Politik, Sosial dan KeamananHalaman 24 dari 28 hal. Put.
    Surat Sesmenko Bidang Politik dan KeamananNomor R.47/Ses/Polkam/1/2002 tanggal 29 Januari 2002 (bukti baru PPK.6), 7.Surat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor B.11/MENKO/POLKAM/05/2004 tanggal 21 Mei 2004 (bukti baru PPK.7), 8. Surat a.d. DeputiIV/Kamnas Nomor B.213/DepIV/Polhukam/4/2005 tanggal 15 April 2005 (buktibaru PPK.8), 9. Surat Perintah Sesmenko Bidang Politik, Hukum danKeamanan kepada Drs. Rahyono WS, Asdep 3/V Urusan Penanganan DaerahRawan Konflik dan Drs.
    MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM DANKEAMANAN (MENKO POLHUKAWM), tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalidari Para Pemohon Peninjauan Kembali sampai dengan X ditolak, makaPara Pemohon Peninjauan Kembali sampai dengan X dihukum untukHalaman 26 dari 28 hal. Put.
    GUBERNUR SULAWESI TENGGARA, 10.MENTERI KOORDINATOR' BIDANG POLITIK, HUKUM DANKEAMANAN (MENKO POLHUKAW), tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali sampai dengan Xuntuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yangdalam tingkat peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua jutalima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 31 Juli 2019 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.
Putus : 17-01-2013 — Upload : 27-08-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 72/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Tanggal 17 Januari 2013 — SUNGKONO, S.Kom. Bin BAHRUN
4328
  • yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandangsebagai satu perbuatan berlanjut (voorgezette handeling), secara melawan hukumyaitu tidak menyerahkan dana tanggung renteng ke Bendahara untuk disimpan dibank penyimpanan, tidak menyerahkan dana pinjaman kelompok Simpan PinjamPerempuan (SPP) kepada yang berhak (pemohon) dan tidak menyetorkanpenerimaan angsuran kelompok SPP ke bendahara UPK sehingga bertentangandengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan rakyat Nomor: 25/KEP/MENKO
    Sukoharjo tetapi digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi ; Bahwa perbuatan Terdakwa tidak menyerahkan dana tanggung renteng kebendahara untuk disimpan di bank penyimpanan, tidak menyerahkan danapinjaman kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) kepada yang berhak(pemohon) dan tidak menyetorkan penerimaan angsuran kelompok SPP keBendahara UPK bertentangan dengan Keputusan Menteri Koordinator BidangKesejahteraan Rakyat Nomor: 25/KEP/ MENKO/KESRA/VII/2007 tanggal 31Juli 2007 tentang Pedoman Umum Program
    Sukoharjotetapi digunakan terdakwa untuk kepentingan pribad1 ; Bahwa perbuatan Terdakwa tidak menyerahkan dana tanggung renteng keBendahara untuk disimpan di bank penyimpanan, tidak menyerahkan danapinjaman kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) kepada yang berhak(pemohon) dan tidak menyetorkan penerimaan angsuran kelompok SPP keBendahara UPK bertentangan dengan Keputusan Menteri Koordinator BidangKesejahteraan Rakyat Nomor: 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tanggal 31Juli 2007 tentang Pedoman Umum Program
Putus : 29-10-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 645 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — MAHMUDDIN NASUTION Alias BUDI
1720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertamina dan pihak yang berwenangmengeluarkan ijin pengangkutan, penyimpanan dan niaga berdasarkan pasal 23UU No. 22 Tahun 2002 tentang Migas adalah Menko Energi dan SumberDaya Mineral namun apabila masyarakat yang ingin mendistribusikan BBMbersubsidi dapat membuat perjanjian kerjasama dengan PT.
    No. 645 K/Pid.Sus/201412tentang Migas adalah Menko Energi dan Sumber Daya Mineral namun apabilamasyarakat yang ingin mendistribusikan BBM bersubsidi dapat membuat perjanjiankerjasama dengan PT. Pertamina selaku pemegang PSO (Publik Serais Olligasi).Bahwa apabila Majelis Hakim membuat pertimbangan dari faktafakta yangterungkap / terbukti di persidangan tersebut, maka Majelis Hakim tentu tidak akanmembuat Putusan Bebas terhadap Terdakwa.
    Pertamina dan pihak yang berwenang mengeluarkan ijinpengangkutan, penyimpanan dan niaga berdasarkan pasal 23 UU No. 22 Tahun 2002tentang Migas adalah Menko Energi dan Sumber Daya Mineral namun apabilamasyarakat yang ingin mendistribusikan BBM bersubsidi dapat membuat perjanjiankerjasama dengan PT.
    sebagai instrumenizin perniagaan atau pengangkutan;Bahwa putusan Judex Facti yangmembebaskan Terdakwa sekalipun terbuktiadanya fakta hukum tersebut, karena salahmenerapkan hukum pembuktian denganmemberikan penilaian yang salah terhadapketerangan ahli Palagutan Tambunan, yangketerangannya dibacakan dipersidangan,bukan ~hadir dipersidangan, padahalketerangan ahli tersebut ketika di mukapersidangan telah didengar di bawah sumpahmenerangkan bahwa izin untuk usaha tersebutyang telah dikeluarkan oleh Menko
Register : 13-05-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 90/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
272342
  • Atas Program Pemerintah melalui Menko Ekuin, Penggugattelah ditunjuk oleh Menko Ekuin selaku Pilot Project pemanfaatan limbahbatang kelapa sawit di Republik Indonesia.
    (Bukti P. 99, 100, 101,102).Bahwa untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga besarPenggugat, sejak tahun 1994 Penggugat melakukan penelitianpemanfaatan limbah batang pohon kelapa sawit yang telah mendapatkan2 Paten S menjadi 5 Paten P dari DJHKI.Kemudian Penggugat diundang oleh Menko Ekuin dengan surat No.
    Und94/ D.II.M.EKON/05/2018 tanggal 18 Mei 2018.Menyampaikan surat kepada Menko Ekuin dengan surat No. 054/MKJMenko Ekuin/IX/2018 permohonan menjadi pilot project pemanfaatanlimbah batang pohon kelapa sawit telah mendapatkan persetujuan dariMenko Ekuin dengan surat No.
    (Bukti P. 103, 104, 105,106, 107, 108, 109, 110, 111).Bahwa sehubungan dengan surat dari Menko Ekuin No.
    (Bukti P. 113).Bahwa Penggugat menyampaikan surat kepada Presiden RI dengan No.003/MKJPresiden/I/2019 tanggal 12 Januari 2019, yang intinyaPenggugat mohon dukungan/Audiensi untuk membuka lapangan kerjabaru sejalan dengan Pilot Project yang ditunjuk oleh Menko Ekuin.
Putus : 25-02-2013 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 125/Pid.Sus/TPK/2013/Pn.Sby
Tanggal 25 Februari 2013 — AMELIA DWI SUSILORAHAYU Binti SUNARDI KEJAKSAAN NEGERI BONDOWOSO
3620
  • dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa AMELIA DWI SUSILORAHAYU Binti SUNARDI dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada tahun 2012 Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso telah menerima danaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMPd) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator kesejahteraan Rakyatsebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor :B.222/MENKO
    /KESRA/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 dan Nomor : B.200/MENKO/KESRA/X/2012 tanggal 05 Oktober 2012.
    dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa AMELIA DWI SUSILORAHAYU Binti SUNARDI dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada tahun 2012 Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso telah menerima danaBantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MandiriPerdesaan (PNPMMPd) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator kesejahteraan Rakyatsebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor :B.222/MENKO
Register : 13-08-2012 — Putus : 25-03-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 407 /Pid.B/2012/PN-TB
Tanggal 25 Maret 2013 — - AHMAD SAFII
876
  • (seratus lima puluhjuta rupiah);e Bahwa saksi benar adabertemudengan Libra Nababan di MentengJakarta ;Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada awalnya Tim dari Komisi A DPRD Sumatera Utara datang kePemko Tanjungbalai menjelaskan bahwa Menko kesra menyediakan dana APBNuntuk bantuan penanganan pasca bencana alam untuk Wilayah Kabupaten/Kota ;Bahwa setelah mendengar penjelasan tersebut kemudian Walikota TanjungbalaiDr.H.Sutrisno
    (Tiga ratus juta rupiah) dan uang tersebut akan dikembalikanpada bulan Agustus 2010, dikarenakan dana pengadaan proyek yang diurus Terdakwa akancair paling lama bulan Agustus 2010 ;47Menimbang, bahwa pada kenyataannya hingga saat ini Terdakwa belummengembalikan uang tersebut kepada saksi Kamarullah dan Terdakwa juga tidakmendapatkan proyek dari Menko Kesra tersebut ;Menimbang, bahwa mengenai keterangan Terdakwa yang mengatakan bahwaTerdakwa mengetahui bahwa uang sebesar Rp. 300.000.000.
    keterangan saksi tersebutmempunyai nilai pembuktian sebagaimana ditentukan dalam pasal 185 ayat (4) KUHAP;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas maka Majelis Hakim berpendapatbahwa perbuatan Terdakwa yang mengatakan kepada saksi Kamarullah bahwa Terdakwamembutuhkan uang sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) yang mana uangtersebut akan Terdakwa gunakan untuk mengurus Dana Pengadaan Proyek AnggaranPendapatan dan Belanja Negara untuk Pemko Tanjung Balai Anggaran 2010 diKementerian Menko
    Kesra dan uang tersebut akan dikembalikan pada bulan Agustus 2010dikarenakan dana pengadaan proyek yang diurus Terdakwa akan cair paling lama bulanAgustus 2010 sehingga membuat saksi Kamarullah tergerak untuk meminjamkan uangnyasebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) dan pada kenyataannya hingga saat iniTerdakwa belum mengembalikan uang tersebut kepada saksi Kamarullah dan Terdakwajuga tidak mendapatkan proyek dari Menko Kesra tersebut menurut hemat Majelis hakimmerupakan suatu rangkaian
    (tiga ratus jutarupiah) kepada Libra Nababan sebagai dana untuk mencukupi pengurusan anggaran proyekdari Menko Kesra tersebut dan di persidangan Terdakwa juga tidak dapat membuktikanbahwa tidak pernah ada perjanjian antara Terdakwa dengan saksi Kamarullah bahwa uang49sebesar Rp. 300.000.000.
Putus : 06-01-2010 — Upload : 15-06-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 151/PID/2009/PT.BTN
Tanggal 6 Januari 2010 — Drs. SUPARMAN bin MANSUR
6537
  • Pengadilan Negeri Rangkasbitung, baiksebagai orang yang melakukan maupun yang turut serta melakukan perbuatan itu, telahdengan melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negarasebesar lebih kurang Rp.14.700.000, (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah), yangdilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI Nomor : B263/Menko
    turut serta melakukanperbuatan itu, telah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedududkan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara sebesar lebih kurang Rp.14.700.000, (empat belas juta tujuh ratusribu ribu rupiah), yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI Nomor : B263/Menko
    Lebak atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Rangkasbitung, dengan melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar lebih kurangRp.14.700.000, (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah),yang dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI Nomor : B263/Menko
    HukumPengadilan Negeri Rangkasbitung, telah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negaraatau perekonomian negara sebesar lebih kurang Rp.14.700.000, (empat belas juta tujuhratus ribu ribu rupiah), yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan Surat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI Nomor : B263/Menko
Register : 02-04-2018 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 269/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 13 Juni 2019 — Penggugat:
PT. Abadi Adimulia
Tergugat:
1.PT. Unilever Indonesia, Tbk
2.Unilever Asia Private Limited
394107
  • Ekuin No::KEP/31/M.EKUIN/08/1999 (SK Menko Ekuin) Pemerintah telahmembentuk Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKB) yangselanjutnya pada tahun 2004 digantikan dengan Komite NasionalKebijakan Governance (KNKG) berdasarkan Keputusan Menko BidangPerekonomian Nomor.: KEP/49/M.EKOM/11/2004, yang mengharuskanperusahaan harus memastikan bahwa asas Good CorporateGovernance (GCG) yang terdiri dari 5 (lima) asas/prinsip dasar, yaitu:28.1.
    Ekuin.34.Bahwa tindakan Para Tergugat yang secara arogan menolak untuk ikutbertanggung jawab memberikan ganti kerugian secara menyeluruhkepada Penggugat jelas telah bertentangan dan melanggar kewajibanhukum Para Tergugat sebagaimana diatur dalam UU Penanaman Modalyaitu Pasal 16 ayat b dan c, dan SK Menko Ekuin adalah jelasmerupakan bukti adanya pelanggaran nyata yang dilakukan ParaTergugat terhadap ketentuan hukum yang berlaku yaitu UU PenanamanModal yaitu Pasal 16 ayat b dan c dan SK Menko Ekuin
    Dalil Pengugat bahwa Para Tergugat telahmelanggar UU Penanaman Modal, Keputusan Menko Ekuin, dan KetetapanMPR No.
    Dalildalil Penggugat bahwa ParaTergugat telah melanggar ketentuanketentuan dalam UU PenanamanModal, SK Menko Ekuin, dan Ketetapan MPR No.
    SK Menko Ekuin tersebut merupakan keputusan MenteriKoordinasi Bidang Perekonomian untuk membentuk Komite NasionalKebijakan Governance (KNKG) untuk mengawasi perusahaanperusahaandalam menyusun peraturan/pedoman Good Corporate Governance (GCG)atau tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan pedoman yang dibuatdalam SK Menko Ekuin ini.
Putus : 30-04-2013 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN PALU Nomor 04/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PL
Tanggal 30 April 2013 — RICHARDY SUWIRYO PUTRA, ST.alias --------- : Ir. EDY SUWIRYO PUTRA
7426
  • NELLO:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan di persidangan.Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga.Bahwa saksi mengetahui adanya kegiatan tentang penyaluran dana pemulihanpasca konflik Poso TA 2006 sebesar Rp. 58.000.000.000, karena saksi ditunjukselaku Pejabat Pembuat Komitmen Dana Anggaran Pemulihan Pasca KonflikPoso Tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Menko Kesra No. : 31/Kep/Menko/Kesra/XII/2006 tanggal 14 Desember
    ISNA MUSTAPA, S.Sos selaku PemegangUang Muka Anggaran Pemulihan Pasca Konflik Poso ;Bahwa tugas dan tanggung jawab selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalahdiatur dalam SK Menko Kesra dimaksud dan juga dalam Perjanjian KerjasamaNo. 02/PK/SES/MENKO/KESRA/XTI/2006 tanggal 28 Desember 2006 antaraMenko Kesra dengan Pemda Poso tentang Pelaksanaan Kegiatan PemulihanPasca Konflik yang antara lain selaku Pejabat Pembuat Komitmen mempunyaikewajiban melaksanakan seluruh pekerjaan yang telah ditetapkan denganmengacu
    Sos:Bahwa saksi kenal dengan terdakwa namun tidak ada hubungan keluarga.Bahwa saksi mengetahui kegiatan tentang penyaluran Dana Pemulihan PascaKonflik Poso TA 2006 sebesar Rp. 58.000.000.000, karena saksi ditunjukselaku Pemegang Uang Muka Dana Anggaran Pemulihan Pasca Konflik PosoTahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Menko Kesra No. : 31/Kep/ Menko/Kesra/XII/2006 tanggal 14 Desember 2006, selain itu pula dalam SK yang samatelah ditunjuk juga Drs. M. NELLO Ketua BAPPEDA Kab.
    Poso selaku PejabatPembuat Komitmen pengelolaan Dana Pemulihan Pasca KonflikBahwa tugas dan tanggung jawab saksi selaku Pemegang Uang Muka bersamasama dengan Pejabat Pembuat Komitmen diatur dalam SK Menko Kesra No. :31/Kep/ Menko/Kesra/XII/2006 tanggal 14 Desember 2006 yaitu bertanggungjawab atas penggunaan uang yang diterima, pelaksanaan pembukuan danketertiban administrasi keuangan, penyelesaian surat pertanggungjawabanpenggunaan dana sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku sertasetiap
    dan Pembangunan di Jakarta dan suratSekretaris Menko Kesra selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang ditujukankepada Bupati Poso tanggal 16 Juli 2007 Nomor : B1167.1/KMK/SES/VII/2007 .
Register : 20-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PT BANTEN Nomor 11/PDT/2021/PT BTN
Tanggal 17 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat : PT. Abadi Adimulia Diwakili Oleh : Andreas Eka Putra
Terbanding/Tergugat I : PT. Unilever Indonesia, Tbk Diwakili Oleh : Dr. LUHUT M. P. PANGARIBUAN, SH., LL.M.
Terbanding/Tergugat II : Unilever Asia Private Limited Diwakili Oleh : Dr. LUHUT M. P. PANGARIBUAN, SH., LL.M.
162104
  • ::KEP/31/M.EKUIN/08/1999 (SK Menko Ekuin) Pemerintah telahmembentuk Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKB) yangselanjutnya pada tahun 2004 digantikan dengan Komite NasionalKebijakan Governance (KNKG) berdasarkan Keputusan MenkoBidang Perekonomian Nomor.: KEP/49/M.EKOM/11/2004, yangmengharuskan perusahaan harus memastikan bahwa asas GoodHalaman 18 dari 124 Putusan Nomor 11/PDT/2021/PT BTN.Corporate Governance (GCG) yang terdiri dari 5 (lima) asas/prinsipdasar, yaitu:28.1.
    Keputusan Menko Ekuin No.: KEP/31/M.EKUIN/08/1999 danKeputusan Menko Bidang Perekonomian No.: KEP/49/M.EKOM/11/2004(Keputusan Menko Ekuin) yang dirujuk Penggugat pada butir 29, 33,dan 34 juga sangat tidak relevan dan tidak dapat dijadikan dasar hukumbagaimanapun bagi perkara ini.
    SK Menko Ekuin tersebut tidak relevan dan tidak tepat untukmenjadi dasar hukum dalam permasalahan ini, baik bagi Para Tergugatmaupun Penggugat sendiri.
    SK Menko Ekuin tersebut merupakankeputusan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian untuk membentukKomite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) untuk mengawasiperusahaanperusahaan dalam menyusun peraturan/pedoman GoodCorporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baiksesuai dengan pedoman yang dibuat dalam SK Menko Ekuin ini.Pembentukan KNKG dan pedoman tentang GCG yang diatur dalamSK Menko Ekuin tersebut tidak adahubungannyasamasekalidengan kerjasama antara Penggugat dengan Para Tergugat
    Berdasarkan uraian di atas, jelas bahwa selain SK Menko Ekuinyang dirujuk Penggugat tidak relevan, Para Tergugat juga tidak melakukanpelanggaran asas GCG dan etika bisnis apapun.
Putus : 09-07-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1555 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 Juli 2019 — SYAFRUDDIN ARSYAD TEMENGGUNG
29534706 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DCD(inti) DENGAN P3UW Tanggal 30 Desember 1999;3 (tiga) lembar fotocopy dokumen UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 25 #zTahun 2000 Tentang' ProgramPembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 20002004;Fotokopi legalisir Keputusan Menko Ekuin selaku Ketua KKSKNomor KEP.01.A/M. EKUIN/01/2000 tertanggal 20 Januari 2000;1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Menko Ekuin selaku Ketua KKSKNomor Kep.01.A/M.EKUIN/01/2000 tanggal 20 Januari 2000;Hal. 9 dari 122 hal.
    Putusan Nomor 1555 K/Pid.Sus/201968.69.70.71.72.3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Menko Ekuin NomorKEP.09/M.EKUIN/UP. 1/03/2000 tanggal 27 Maret 2000;1 (satu) bundel fotocopy dokumen Keputusan Menko Ekuin selakuKetua KKSK Nomor KEP.12/M.EKUIN/04/2000 tanggal 7 April 2000tentang Prinsip Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham Dari BankBeku Kegiatan Usaha Kepada Pemerintah Yang Timbul SebagaiAkibat Pembekuan Usaha Bank;5 (lima) lembar fotokopi legalisir Keputusan Menteri NegaraKoordinator Bidang Ekonomi
    , Keuangan, dan Industri selaku KetuaKomite Kebijakan Sektor Keuangan, NomorKEP.20/M.EKUIN/04/2000 tentang Kebijakan Penyehatan Perbankandan Restrukturisasi Utang Perusahaan Berdasarkan Hasil RapatKomite Kebijakan Sektor Keuangan Tanggal 27 April 2000;1 (satu) bundel fotocopy dokumen yang terdiri dari:71.1 Keputusan Menko Ekuin selaku Ketua KKSK Nomor KEP20/M.EKUIN/04/2000 tertanggal 27 April 2000;71.2 Nota Dinas BPPN Nomor ND32/BPPN/0201 tanggal 26Februari 2001;71.3 Executive Summary PT.
    DCD;71.4 Keputusan KKSK Nomor KEP.02/K.KKSK/03/2001tertanggal 29 Maret 2001;71.5 Agenda Verbal: Ver6/AMC/BPPN/0104 tanggal 19 Januari2004;71.6 Memo Nomor Mem1172/MS/AMK/BPPN/1203 tertanggal3 Desember 2003;71.7 Keputusan KKSK Nomor Kep.02/K.KKSK/02/2004 tertanggal13 Februari 2004;71.8 Daftar Aset BPPN dalam rangka serah terima keDepartemen Keuangan RI, tanggal 27 Februari 2004;71.9 Berita Acara Serah Terima tanggal 30 April 2004;1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Menko Ekuin selaku Ketua KKSKNomor
    Dipasena Citra Darmaja denganDeputy Menko Perekonomian/Sekretaris KKSK di Kantor Bappenas,tanggal 17 Oktober 2000 dan dengan BPPN tanggal 18 Oktober 2000;DATE: 17 Oktober 2000;Hal. 21 dari 122 hal.
Register : 12-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 11-09-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 44/PID/2018/PT.GTO
Tanggal 20 September 2018 — 1. Zuriyati Usman 2. Thalib Gani Alias Ono
8344
  • untuk mematuhi segala putusan Pengadilan, adapunmengenai surat kesepakatan bersama KUD Dharma Tani Marisa (hasil islahdimaksud) kami menyampaikan keberatan dan bahwa surat kesepakatanbersama tersebut sebagaimana dimaksud dipaksakan untuk ditandatangani,kami sebagai ketua badan pengawas sampai kejarkejaran karena dipaksadan didesak untuk melakukan penandatanganan dan sampai hari ini kami tidakmengakui surat tersebut dimaksud.e Bahwasurattersebut para terdakwa kirimkan kepada Ketua Mahkamah AgungRI, Menko
    untuk mematuhi segala putusan Pengadilan, adapunmengenai surat kesepakatan bersama KUD Dharma Tani Marisa (hasil islahdimaksud) kami menyampaikan keberatan dan bahwa surat kesepakatanbersama tersebut sebagaimana dimaksud dipaksakan untuk ditandatangani,kami sebagai ketua badan pengawas sampai kejarkejaran karena dipaksadan didesak untuk melakukan penandatanganan dan sampai hari ini kami tidakmengakui surat tersebut dimaksud.e Bahwasurattersebut para terdakwa kirimkan kepada Ketua Mahkamah AgungRl, Menko
Register : 16-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 4/P/FP/2020/PTUN.JKT
Tanggal 30 April 2020 — Pemohon:
PT MUARA WISESA SAMUDRA diwakili oleh : H. Noer Indradjaja, S.H. (Direktur Utama)
Termohon:
GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA
387343
  • Rizal Ramli selaku Menteri KoordinatorBidang Kemaritiman pada saat itu mengeluarkan Surat KeputusanNomor: 27.1/Menko/Maritim/IV/2016 yang pada intinyamengintruksikan moratorium atas seluruh kegiatan reklamasi ;(ii) Pada tanggal 5 Oktober 2017, Bpk.
    Luhut Binsar Pandjaitan selakuMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada saat itu mencabutmoratorium melalui Surat Keputusan Menteri Koordinator BidangKemaritiman Nomor S78001/02/Menko/Maritim/X/2017 ;Bahwa terkait dengan putusan penundaan di atas (vide Putusan Nomor193/G/LH//2015/PTUNJKT tertanggal 31 Mei 2016), daya berlakunyamengikat sampai dengan putusan memiliki kekuatan hukum tetapsebagaimana diatur dalam Pasal 115 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986jo. UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo.
    LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:SK.355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 Tentang PengenaanSanksi Administratif Paksaan Pemerintah Berupa PenghentianSementara Selurunh Kegiatan PT Muara Wisesa SamudraPada Pulau G Di Pantai Utara Jakarta, (fotokopi Sesuaidengan aslinya);Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: SP.102/PHLHKPPSA/PSA/GKM.0/10/2017tertanggal 6 Oktober 2017, (fotokoi dari fotokopi);Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang KemaritimanNomor: 27.1/Menko
    /Maritim/IV/2016 tertanggal 19 April 2016,fotokopi dari fotokopi);Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang KemaritimanNomor: S78001/02/Menko/Maritim/X/2017 tertanggal 5Oktober 2017 perihal Pencabutan Penghentian Sementara(Moratorium) Pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta,(fotokopi dari fotokopi);Halaman 22 dari 39 halaman.
    Muara WisesaSamudra di tunda pekasanaanya (bukti P10A) serta berdasarkan surat MenteriKoordinator Bidang Maritim Dan Sumber Daya Republik Indonesia Nomor:27.1/Menko/Maritim/IV/2016 perihal: Reklamasi Pantura Jakartamerekomendasikan pada point 6 memerintahkan untuk menghentikan sementara(moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta sampai semuapersyaratan, undangundang dan peraturan dipenuhi, sehingga terhadap kendalakendala dan permasalahan hukum tersebut di atas pemegang izin tidak dapatmelaksanakan
Putus : 21-11-2008 — Upload : 21-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2417 K/PID/2007
Tanggal 21 Nopember 2008 — Drs. PARLINDUNGAN SIHOTANG, SE, MSi,
7140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PURBA mengetik surat tertanggal 29 Juli 2003yang telah di konsep Terdakwa di komputer, surat tersebut ditujukan kepadalou Presiden RI di Jakarta, Bapak Menko Polkam RI di Jakarta dan BapakMenpan RI di Jakarta serta surat tersebut dari HIMPUNAN MASYARAKATPEDULI BANGSA PROPINSI SUMATERA UTARA yang ditandatangani olehMUHAMMAD ARIFIN;Adapun perihal surat tersebut adalah Elfachri Budiman, SH/ Kepala KantorPertanahan Medan Makar terhadap NKRI dengan bekerja sama danmelindungi oknum GAM, TERORISME dan Separatisme
    sebagaimana yang didakwakan kepadanya pada dakwaanbagian primair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan hukuman tersebut tidak usah dijalankan kecuali adaperintah lain dalam putusan Hakim dan apabila melakukan perbuatanyang dapat dihukum dalam masa percobaan 10 (sepuluh) bulan belumberakhir;Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) eksemplar foto copy surattanggal 29 Juli 2003 yang ditujukan kepada lbu Presiden RI di Jakarta,Bapak Menko
Putus : 27-01-2011 — Upload : 23-08-2013
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 328/ Pid.B / 2010 / PN.KSP
Tanggal 27 Januari 2011 — YUSHAMDI.ST. BIN MUHAMAD YASIN
9820
  • Naliza tersebut ada ditetapkan sebagai pemenangpekerjaan pada Penanganan Pasca Bencana Alam yang bersumberdari APBN (Menko Kesra RI) TA 2007.Bahwa penunjukan Penyedia Jasa untuk pelaksanaan peketpekerjaan pada Penanganan Pasca Bencana Alam yang bersumberdari APBN ( Menko Kesra RI)TA 2007 terhadap 7 (tujuh) Perusahaantersebut adalah :1).Cv. Tera Timbang Rasa ditujukan kepada saksi Hamdani selakuKuasa Direktur Tera Timbang Rasa.2).Cv. Tualang Makmur, Cv. Pelapor, Cv. Surya Sas, Cv. Restu Mama,CV.
    Cemerlang Jaya, Akta Surat Kuasa dibuat pada tanggal 07Nopember 2007, dengan nomor 9, tanggal 07 Nopember 2007,Putusan No. 328/ Pid.B / 2010 / PN.KSPNotaris Dicky Kurniawan, SH, Sp.N, yang diberikan Kuasa oleh Sdr.Faisal selaku Wakil Direktur kepada Saksi Fadhil selaku KuasaDirektur.Bahwa diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (GPMK) terhadap7 (tujuh) Perusahaan tersebut pada pekerjaan Rekontruksi RumahType 36, yang bersumber dari APBN (Menko Kesra RI) TA 2007adalah:1).CV.
    Naliza : dengan Kontrak No : 786 /607 / RB 95/2007, tanggal 26 Oktober 2007.Bahwa benar penunjukan Penyedia Jasa untuk pelaksanaan peketpekerjaan pada Penanganan Pasca Bencana Alam yang bersumber83dari APBN ( Menko Kesra RI) TA 2007 terhadap 7 (tujuh) Perusahaantersebut adalah :1).Cv. Tera Timbang Rasa ditujukan kepada saksi Hamdani selakuKuasa Direktur Tera Timbang Rasa.2).Cv. Tualang Makmur, Cv. Pelapor, Cv. Surya Sas, Cv. RestuMama, CV. Naliza, dan Cv.
    Faisal selaku Wakil Direktur kepada SaksiFadhil selaku Kuasa Direktur.Putusan No. 328/ Pid.B / 2010 /PN.KSPBahwa benar diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) terhadap7 (tujuh) Perusahaan tersebut pada pekerjaan Rekontruksi RumahType 36, yang bersumber dari APBN (Menko Kesra RI) TA 2007adalah :1).CV. Tera Timbang Rasa, dengan SPMK NO: 1065/648/RB170/2007, tanggal 26 Oktober 2007, sedangkan masakontrak berakhir pada tanggal 24 Desember 2007.2).CV.
    Cemerlang Jaya, dengan SPMK No: 1017/648/RB117/2007tanggal 26 Oktober 2007, sedangkan masa kontrak berakhirpada tanggal 24 Desember 2007.Bahwa benar pada pekerjaan Rekontruksi Rumah Type 36, yangbersumber dari APBN (Menko Kesra RI) TA 2007 tersebut adadilakukan Adendum perpanjangan waktu pelaksanaan terhadap 7(tujuh) Perusahaan tersebut.Bahwa benar terdakwa telah menandatangani Addendumperpanjangan waktu pelaksanaan 7 (tujuh) Perusahaan yaitu Cv. TeraTimbang Rasa, Cv. Tulang Makmur, Cv.
Putus : 31-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 31 Juli 2013 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTABARU; MUHAMMAD SABRIANSYAH bin H. BASRI
4529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan cara sebagai berikut:Bahwa sebelumnya tanggal 14 Juli 2006 telah terjadi bencana kebakaran diDesa Rampa dan Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara,Kabupaten Kotabaru yang mencakup 16 RT. di antaranya 1.484 (seribu empatratus delapan puluh empat) Kepala Keluarga (KK) nelayan. atas kejadiantersebut kKemudian Bupati Kotabaru dengan Surat Nomor: 360.12/1942/Bappmengajukan Permohonan Bantuan Dana Penanganan Tanggap Darurat danPasca Bencana tanggal 17 Juli 2006 yang ditujukan kepada Menko
    No. 255 K/Pid.Sus/2012Kabupaten Kotabaru sebesar Rp4.317.000.000,00 (empat miliar tiga ratus tujuhbelas juta rupiah);Bahwa atas permohonan Bupati Kotabaru kepada Menko Kesra RI selaku KetuaHarian Bakornas PB tersebut, diadakan rapat di Direktorat Jenderal PerikananTangkap Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dihadirioleh Staf Program mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 25 September 2006 dan hasil rapattersebut menyetujui
    Berdasarkan kejadiantersebut kemudian Bupati Kotabaru dengan Surat Nomor: 360.12/1942/Bappmengajukan Permohonan Bantuan Dana Penanganan Tanggap Darurat danPasca Bencana tanggal 17 Juli 2006 yang ditujukan kepada Menko Kesra RIselaku Ketua Harian Bakornas PB melalui Dinas Perikanan dan KelautanProvinsi Kalimantan Selatan memohon bantuan dana penanganan tanggapdarurat dan pasca bencana antara lain untuk bencana kebakaran di DesaRampa Lama dan Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara,Kabupaten
    Kotabaru tersebut sebesar Rp4.317.000.000,00 (empat miliar tigaratus tujuh belas juta rupiah);Bahwa atas permohonan Bupati Kotabaru kepada Menko Kesra RI selaku KetuaHarian Bakornas PB tersebut, diadakan rapat di Direktorat Jenderal PerikananHal. 10 dari 32 hal.