Ditemukan 298479 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PA WONOSOBO Nomor 429/Pdt.G/2018/PA.Wsb
Tanggal 6 Juni 2018 — PEMOHON melawan TERMOHON
363
  • Menetapkan harta-harta berupa:1). 1 Rumah hak milik atas nama - ukuran 6,5 m x 14 m terletak di -, -, Sapuran, Wonosobo senilai Rp. 150.000.000 dengan batas-batas:Sebelah Timur : PERHUTANI;Sebelah Selatan : Rumah S;Sebelah Barat : Rumah M;Sebelah Utara : Pekarangan Bapak M;2). 1 bidang Kandang ternak sapi luas 6,5 m x 7 m terletak di -, -, Sapuran, Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 dengan batas-batas:Sebelah Timur : Tanah perkebunan;Sebelah Selatan : Tanah Bpk -;Sebelah Barat
    : Tanah Bpk -;Sebelah Utara : Tanah Bpk -;3). 1 bidang Tanah ukuran 11 m X 28 m terletak di -, -, Sapuran, Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 batas-batas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan : Jalan umum;Sebelah Barat : Tanah Bpk -;Sebelah Utara : Tanah Bpk -;4). 1 bidang Tanah ukuran 28 m X 60 m terletak di Dusun -, -, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 100.000.000 dengan batas batas : Sebelah Timur : Jalan umum; Sebelah Selatan : Tanah Bpk -; Sebelah Barat : Tanah
    Bpk -; Sebelah Utara : Tanah Bpk -;5). 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun -, -, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batas- batas :Sebelah Timur : Tanah Bpk -;Sebelah Selatan : Tanah Bpk -;Sebelah Barat : Tanah Bpk -;Sebelah Utara : Tanah Bpk -;6). 1 bidang Tanah ukuran 12 X 80 terletak di Dusun -, -, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batas-batas : Sebelah Timur : Tanah Bpk -; Sebelah Selatan : Tanah Bpk -; Sebelah Barat
    : Tanah Bpk -; Sebelah Utara : Tanah Bpk -;7). 1 unit Mobil merk SS carry tahun 2011 Nomor Polisi R - HM atas nama Sseharga Rp. 50.000.000; adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4.
    :Sebelah Timur : Tanah Bpk Sebelah Selatan =: Tanah Bpk Sebelah Barat : Tanah Bpk Sebelah Utara : Tanah Bpk Hal. 5 dari 24 hal.
    No. 429/Pdt.G/2018/PA.WsbSebelah Timur : Jalan umumSebelah Selatan =: Tanah Bpk Sebelah Barat : Tanah Bpk Sebelah Utara : Tanah Bpk e. 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun ., , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan bbatasbatas :Sebelah Timur : Tanah Bpk Sebelah Selatan =: Tanah Bpk Sebelah Barat : Tanah Bpk Sebelah Utara : Tanah Bpk f. 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun , , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batasbatas :Sebelah Timur : Tanah Bpk Sebelah
    Selatan : Rumah ;Sebelah Barat : Rumah M;Sebelah Utara : Pekarangan Bapak M;2. 1 bidang Kandang ternak sapi luas 6,5 m x 7 m terletak di , , Sapuran,Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 dengan batasbatas:Sebelah Timur : Tanah perkebunan;Sebelah Selatan : Tanah Bok ;Sebelah Barat : Tanah Bok ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;3. 1 bidang Tanah ukuran 11 m X 28 m terletak di , , Sapuran, Wonosoboseharga Rp. 50.000.000 batasbatas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan : Jalan umum;Sebelah Barat : Tanah Bpk
    Selatan : Tanah Bpk ;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;2. 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun ., , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000 dengan batas batas :Sebelah Timur : Tanah Bok ;Sebelah Selatan : Tanah Bok ;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;3. 1 bidang Tanah ukuran 12 m x 80 m terletak di Dusun , , Kepil,Wonosobo seharga Rp. 40.000.000dengan batasbatas :Sebelah Timur : Tanah Bpk ;Sebelah Selatan : Tanah Bpk ;Sebelah Barat : Tanah Bpk
    3). 1 bidang Tanah ukuran 11 m X 28 m terletak di , , Sapuran,Wonosobo seharga Rp. 50.000.000 batasbatas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan :Jalanumum;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara : Tanah Bpk ;4). 1 bidang Tanah ukuran 28 m X 60 m terletak di Dusun ,, Kepil, Wonosobo seharga Rp. 100.000.000 dengan batas batas :Sebelah Timur : Jalan umum;Sebelah Selatan : Tanah Bpk ;Sebelah Barat : Tanah Bpk ;Sebelah Utara =: Tanah Bpk ;5). 1 bidang Tanah ukuran 12 m X 80 m terletak di Dusun ,
Register : 30-03-2016 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 04-10-2019
Putusan PA KEDIRI Nomor 177/Pdt.G/2016/PA.Kdr
Tanggal 1 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
10619
  • utara : rumah EKANANDA;

    Sebelah timur: Jalan perumahan;

    Sebelah selatan: Jalan dan Mushola Al Mujahidin;

    Sebelah barat: rumah Hasan Nidlom Blok E.

    No. 4;

    Sebelah utara: rumah EKANANDA;

    Sebelah Timur: rumah SUSMIATI Blok E No. 5;

    Sebelah Selatan: Jalan dan Mushola Al Mujahidin;

    Sebelah Barat: rumah HASAN NIDLOM Blok E No. 5;

    1. 2, atas nama HASAN NIDLOM S.Psi, M.Kes, terletak di jalan Penanggungan, Perumahan Griya Permatasari Blok E, Kavling 6, Kelurahan Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dengan batas-batas:

    Sebelah utara: rumah

    ARIF;

    Sebelah Timur: rumah SUSMIATI Blok E No. 5;

    Sebelah Selatan: Jalan perumahan;

    Sebelah Barat: Jalan dan mushola Mujahidin;

    2.4.

    , Kota Kediri, dengan batas-batas:

    Sebelah utara: lapangan;

    Sebelah Timur: tanah ibu DANI;

    Sebelah Selatan: tanah P.

    batas-batas:

    Sebelah utara: tanah SAIPUT;

    Sebelah Timur: sungai;

    Sebelah Selatan: perusahaan PT.

    Ners.M.Pd, terletak di Kota Kediri, dengan batasbatas:Sebelah utara : tanah YOSEP;Sebelah Timur : tanah ibu PENI;Sebelah Selatan : tanah Pemkot Kediri;Sebelah Barat : jalan Penanggungan;3.19.
    LUTFI;Sebelah Barat : jalan Perumahan;Sebidang tanah hak guna bangunan yang diatasnya berdiri bangunansebagaimana tertuang dalam kontrak sewa, seluas sekitar 8 x 15 =120 M, atas nama SAMIK MUNAWAR, terletak di Kota Kediri,dengan batasbatas:Sebelah utara : jalan ABDUL KARIM;Sebelah Timur : tanah YUDI TATANG SUJANA, S.H, M.H;Sebelah Selatan : jalan perumahan Griya Indah P;Sebelah Barat : toko mebel P.
    NAKHROWI:;Sebelah Selatan : jalan raya Karangrejo;Sebelah Barat : tanah SRI MURTIN;Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah terletak di jalanMalang Kediri, dengan batasbatas:Sebelah utara : tanah Perum De Wiga Regency;Sebelah Timur : tanah sawah DANIAR;Sebelah Selatan : tanah Perum De Wiga Regency;Sebelah Barat : tanah Perum De Wiga Regency;Sebidang tanah sebagaimana tertuang dalam letter C nomor 563,luas 1390 M7, terletak di desa Mragan, Kecamatan Purwoasri,Kabupaten Kediri, dengan batasbatas
    :Sebelah utara : tanah SAIPUT;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Selatan : perusahaan PT.
    Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan terletak di jalanMalang Kediri dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara : tanah perum De Wiga Regency;Sebelah Timur : tanah sawah DANIAR;Sebelah Selatan : Jalan Perum De Wiga Regency;Sebelah Barat : tanah Perum De Wiga Regency.Dalil ini tidak benar dan ditolak.3.23.
Register : 25-02-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PA SUBANG Nomor 732/Pdt.G/2020/PA.Sbg
Tanggal 19 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9643
  • Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No.294/Desa Patasari/1996, atas nama Dr.HINGKY TARUNAI (bekas suami Penggugat), seluas 450 M2, terletak di Desa Palasari, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang; dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Jalan;- Sebelah Timur : Jalan;- Sebelah Selatan : Tanah Ucang;- Sebelah Barat : Tanah Dr.Lusi; 2.2. Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 3357/Kelurahan Karanganyar/2000, atas nama Dr.
    HINGKY TARUNAI (berkas suami Penggugat), seluas 387 M2, terletak di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Tanah Dr. Eman;- Sebelah Timur : Jalan;- Sebelah Selatan : Tanah Nina;- Sebelah Barat : Tanah Dr. Eman; 2.3. Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No.549/Desa Palasari/2001, atas nama Dr. H.
    HINGKY TARUNAI (bekas suami Penggugat) seluas 3.837 M2, terletak di Desa Palasari, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Tanah Bapak Juni;- Sebelah Timur : Tanah Suarma;- Sebelah Selatan : Tanah Dayat;- Sebelah Barat : Sungai;2.4. Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No.354/Desa Cinangsi/2002, atas nama Dr. H.
    HINGKY TARUNAI (bekas suami Penggugat), seluas 1.400 M2, terletak di Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Jalan;- Sebelah Timur : Tanah H. Sandi;- Sebelah Selatan : Tanah Hasan;- Sebelah Barat : Jalan;2.5. Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No.795/Desa Cinangsi/2002, atas nama NY.
    ATTY SUMARYATI (Penggugat), seluas 150 M2, terletak di Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang; dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Tanah Hj. Atty;- Sebelah Timur : Tanah Asep Sido;- Sebelah Selatan : Tanah Arip;- Sebelah Barat : Jalan;2.6.
    Eman;Sebelah Timur : Jalan;Sebelah Selatan : Tanah Nina;Sebelah Barat : Tanah Dr. Eman;(bukti : P2)3. Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No.549/DesaPalasari/2001, atas nama Dr. H. HINGKY TARUNAI (bekas suamiPenggugat) seluas 3.837 M2, terletak di Desa Palasari, KecamatanJalancagak, Kabupaten Subang, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah Bapak Juni;Sebelah Timur : Tanah Suarma;Sebelah Selatan : Tanah Dayat;Sebelah Barat : Sungai;Hal. 3 dari 43 hal. Put.
    Utara ; Jalan;Sebelah Timur: Jalan; Sebelah Selatan ; Tanah Ucang; Sebelah Barat:Tanah Dr.
    No.732/Pdt.G/2020/PA.Sbg (Satu) bidang tanah darat terletak di Desa Cinangsi KecamatanCibogo seluas 1400 M2,dengan batasbatas: Sebelah Utara: Jalan;Sebelah Timur: Tanah H.Sandi; Sebelah Selatan : Tanah Hasan; SebelahBarat: Jalan; Sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor: 354/DesaCinangsi/2002 atas nama Di.H.Hingky Tarunai (Bukti: P4); (Satu) bidang tanah berikut Bangunan rumah seluas 150 M2,dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Hj.Atty; Sebelah Timur:Tanah Asep Sido; Sebelah Selatan: Tanah Arip; Sebelah
    Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Jalan; Sebelah Selatan : Tanah Ucang; Sebelah Barat : Tanah Dr.Lusi;2.2. Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No.3357/Kelurahnan Karanganyar/2000, atas nama Dr. HINGKYTARUNAI (berkas suami Penggugat), seluas 387 M2, terletak diKelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, KabupatenSubang, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Dr. Eman; Sebelah Timur : Jalan; Sebelah Selatan : Tanah Nina; Sebelah Barat : Tanah Dr.
    Atty; Sebelah Timur : Tanah Asep Sido; Sebelah Selatan : Tanah Arip;Hal. 44 dari 43 hal. Put. No.732/Pdt.G/2020/PA.Sbg2.6. Sebelah Barat : Jalan;Hak Milik atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik No.829/DesaCinangsi/2013, atas nama Hajjah ATTY SUMARYATI(Penggugat), seluas 20 M2, terletak di Desa Cinangsi,Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Jalan; Sebelah Timur : Tanah Asep Sido; Sebelah Selatan : Tanah Hj.
Register : 19-09-2012 — Putus : 30-10-2012 — Upload : 14-12-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 126/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 30 Oktober 2012 — H. Abd. Rasyid bin H. Ambo Tang, dkk. VS Hj. Rosmiati binti H. Ambo Tang
1099
  • batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan ---------------------------- - Sebelah Timur : Tanah kebun milik ----------- - Sebelah Selatan : Tanah kebun milik ---------- - Sebelah Barat : Tanah kebun Milik --------- c. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas ------------------- dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Tanah kebun milik --------
    ------- - Sebelah Timur : Tanah kebun milik --------------
    - Sebelah Selatan : ------------------------------------ - Sebelah Barat : Tanah kebun Milik ------------ d. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas ----------------- dengan batas- batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan --------------------- - Sebelah Timur : Tanah kebun milik ----------- - Sebelah Selatan : Tanah kebun milik --------- - Sebelah Barat
    - Sebelah Barat : Sawah milik -------------- e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Sawah milik ----------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ----------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik ---------------- - Sebelah Barat : Sawah milik ---------------- 4.5.
    - Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas- batas sebagai berikut - Sebelah Utara : Sawah milik ------------------- - Sebelah Timur : Sawah milik ------------------ - Sebelah Selatan : Sawah milik ------------------ - Sebelah Barat : Sawah milik ------------------ 4.6.
    Sebelah Barat : Tanah kebun milik b. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas + 11.000 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Desa Sebelah Timur : Tanah kebun milik Sebelah Selatan : Tanah kebun milik Sebelah Barat : Tanah kebun milik c. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas + 25.000 m2 dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah kebun milik Sebelah Timur : Tanah kebun milik ; Sebelah Selatan : Sungai.
    Pada posita angka (3.4), 5 (lima) lokasi tanah persawahan di yangterletak di , Kabupaten Maros dengan rincian sebagai berikut :a. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 27 are dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik b. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 7 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat :
    Sebel;ah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Wiring sepe / Saeni / sawah milik d. 1 (satu) Tanah sawah yang luasnya 16 are dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik e. 1 (satu) tanah sawah yang luasnya 10 are dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik : Sawah milik 5).
    No. 126 /Pdt.G/2012/PTA.Mks Sebelah Timur : Tanah kebun milik Sebelah Selatan : Tanah kebun milik Sebelah Barat : Tanah kebun Milik c. 1 (satu) lokasi tanah kebun dengan luas denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah kebun milik Sebelah Timur : Tanah kebun milik .
    No. 126 /Pdt.G/2012/PTA.Mksa. 1 (satu) lokasi tanah sawah yang luasnya 30 are dengan batas batas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Timur : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik b. 1 (satu) Lokasi Tanah Sawah yang luasnya 20 are dengan batas batassebagai berikut Sebelah Utara : Sawah milik Sebelah Timur : Sawalt Wiilik eeeeccewerenee Sebelah Selatan : Sawah milik Sebelah Barat : Sawah milik 4.6.
Putus : 15-12-2011 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN MENGGALA Nomor 09 / Pdt.G / 2011 / PN.Mgl
Tanggal 15 Desember 2011 — Mardi Dkk. lawan PT. ANUGERAH LESTARI PRATAMA (PT. ALP)
8441
  • dengan tanah Lis Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Inanab Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Samsul Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
    tanah Bangsawan Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Lina Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Dewi Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
    berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah InanabSebelah Selatan berbatasan dengan tanah Mardi Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Selimah Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
    : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Cik Agus Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Rosali Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT.
    Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Matnasan Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT.
    Inanab Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Mardi Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Selimah Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
    berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Matnasan Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Piah L Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT.
    Lise Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Inanabe Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Samsule Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
    Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Linae Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Dewie Sebelah Timur berbatasan dengan tanah PT.
    e Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Rosalie Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Basrie Sebelah Barat berbatasan dengan tanah PT.
Register : 11-04-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PA AMBARAWA Nomor 375/Pdt.G/2013/PA.Amb
Tanggal 2 Juli 2013 — Pemohon vs Termohon
113
  • . - terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut : --------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.2. - terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut : ------------------------------------------------------------- Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.2 - terletak di - dengan
    batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------ Sebelah Timur : - ;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : - ;- Sebelah Utara : - ;1.3. -) terletak di - dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------- Sebelah Timur : -;- Sebelah barat : - ;- Sebelah Selatan : -;- Sebelah Utara : - ;2.
Register : 23-05-2019 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PA AMBON Nomor 133/Pdt.G/2019/PA.Ab
Tanggal 6 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8526
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah kosong milik Tiong /Lim Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik Ibu Fatimah Sebelah utara berbatasan dengan tanah kosong Sebelah selatan berbatasan dengan tanah kosong2.Sebidang tanah dan Bangunan (rumah ) Parmanen yang terletak di wailela Pantai dengan Lebar 7 Meter panjang 11, 20 Meter. Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya. Sebelah Barat berbatas dengan Tanah milik Bapak Jek.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah kosong Sebelah Barat jalan raya Sebelah Selatan Kos kosan Sebelah Utara tanah kosong 1 (satu) unit rumah 2 lantai yang berlokasi Poka Rumah tiga berdasarkan sertifikat hak milik nomor 248 dengan luas 183 M2 tanggal 16 mei 1995 gambar situasi nomor 1716/1994 yang berbatasan. Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya. Sebelah Barat berbatas dengan rumah keluarga Bapak La Kaci.
    Sebelah Utara berbatasan dengan Salon Egi Sebelah Selatan berbatasan dengan tembok/pagar. 3 (tiga) Unit Rumah Toko yang berlokasi di pasar rumah tiga dengan ukuran Panjang 6,10 Meter Lebar 6 Meter. Batas : Sebelah Timur berbatasan dengan Lorong Sebelah Barat berbatasan dengan Lorong. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya. Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Raya.
    Sebidang Tanah Kosong berlokasi di Dusun Kemiri Wailete Desa Hative Besar berukuran Lebar 6 Meter , Panjang 16 meter. batas batas: Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Setapak. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Kosong Sebelah Selatan berbatasan dengan Pondasi Kosong Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik Bapak Haji.
    Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Bapak Maaruf. Sebelah Selatan berbatasan dengan Pantai. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya. Sebidang Tanah kosong yang berlokasi di Kota Jawa dengan Panjang 7,84 Meter Lebar 6,24 Meter. Batas : Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Keluarga Syauta. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Ibu Indra Sebelah Utara berbatasan dengan Hutan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kos-kosan Anasia.
Register : 18-04-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 24-09-2014
Putusan PA TOLITOLI Nomor 69/Pdt.G/2013/PA.Tli
Tanggal 23 Oktober 2013 — - MUHRIANI binti KANDARIS - RUSMIN Bin DJAELANI
6514
  • Sebidang Kebun cengkeh jumlah - pohon, luas kurang lebih -. terletak di TOLITLI, dengan batas-batas sebagai berikiut:- Sebelah Utara : -;- Sebelah Selatan : -; : -; : -- Sebelah Timur : -;- Sebelah Barat : -;b. Sebidang Kebun berisi tanaman cokelat jumlah -, terletak di TOLITOLI, dengan batas-batas sebagai berikiut:- Sebelah Utara : -;- Sebelah Selatan : -;- Sebelah Timur : -;- Sebelah Barat : -;c.
    Sebidang lokasi perumahan dengan luas - beserta rumah di atasnya, terletak di TOLITOLI, dengan batas-batas sebagai berikiut:- Sebelah Utara : -;- Sebelah Selatan : -;- Sebelah Timur : -;- Sebelah Barat : -;d. Sebidang lokasi perumahan dengan luas - terletak di TOLITOLI, dengan batas-batas sebagai berikiut:- Sebelah Utara : -;- Sebelah Selatan : -;- Sebelah Timur : -;- Sebelah Barat : -;e.
    Sebidang lokasi persawahan dengan luas -, terletak di TOLITOLI, dengan batas-batas sebagai berikiut:- Sebelah Utara : -;- Sebelah Timur : -;- Sebelah Selatan : -;- Sebelah Barat : -;f. Sepeda Motor 2 (dua) unit masing-masing 1 unit merek - dan 1 unit merek - tidak ada nomor Polisi dan tidak ada surat-suratnya;g. Satu Unit mesin sensor still warna merah putih;h.
    Sebidang Kebun cengkeh jumlah pohon, luas kurang lebih . terletak diTOLITOLLI dengan batasbatas sebagai berikiut:e Sebelah Utara D5e Sebelah Selatan ISe Sebelah Timur 5e Sebelah Barat D3b.
    No.69/Pdt.G/2013/PA Tlie Sebelah Barat D5f. Sepeda Motor 2 (dua) unit masingmasing unit merek dan unit merek tidak ada nomor Polisi dan tidak ada suratsuratnya;g. Satu Unit MESIN;h.
    Sebidang Kebun berisi tanaman cokelat jumlah , terletak di TOLITOLI,dengan batasbatas sebagai berikiut:e Sebelah Utara I3e Sebelah Selatan D5e Sebelah Timur 5e Sebelah Barat Io5c.
    Sebidang lokasi perumahan dengan luas beserta rumah di atasnya, terletak diTOLITOLL dengan batasbatas sebagai berikiut:e Sebelah Utara I3e Sebelah Selatan 25e Sebelah Timur I3e Sebelah Barat D5d.Sebidang lokasi perumahan dengan luas terletak di TOLITOLI, dengan batasbatas sebagai berikiut:Sebelah Utara D3Sebelah Selatan D5Sebelah Timur D3Sebelah Barat I3Sebidang lokasi persawahan dengan luas , terletak di TOLITOLI, denganbatasbatas sebagai berikiut:Sebelah Utara D3Sebelah Timur Io5Sebelah Selatan
    Sebidang Kebun berisi tanaman cokelat jumlah , terletak di TOLITOLI,dengan batasbatas sebagai berikiut:e Sebelah Utara I3e Sebelah Selatan D3e Sebelah Timur I3e Sebelah Barat D5c. Sebidang lokasi perumahan dengan luas beserta rumah di atasnya, terletak diTOLITOLLI dengan batasbatas sebagai berikiut:e Sebelah Utara Io5e Sebelah Selatan 25e Sebelah Timur I3Hal. 17 dari 19 hal. Put.
Register : 13-05-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 333/Pdt.G/2014/PN.Dps
Tanggal 26 Nopember 2014 — Anak Agung Ngurah Manik Astawa MELAWAN Ida Tjok Ngurah Jambe Pemecutan alias Ida Cokorde Ngurah Mayun Samirana ,SH, DKK
9449
  • ------------------------------ Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1572 ;---------- Sebelah Timur : Jalan Drupadi, Kota Denpasar ;------- Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1575 ;------------- 9) Sertifikat Hak Milik No. 1573, luas : 3.630 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1572 ;------------- Sebelah
    ------------------- Sebelah Timur : Jalan Drupadi, Kota Denpasar ;---------- Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1575 ;------------ 11) Sertifikat Hak Milik No. 1575, luas : 5.100 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1570 ;---------- Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung, Kota Denpasar; Sebelah Timur : Sertifikat
    Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung Kota Denpasar; Sebelah Timur: Sertifikat Hak Milik No. 1575 ;-------------- Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1577 ;------------13) Sertifikat Hak Milik No. 1577, luas : 5.865 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1568;-------------- Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung Kota Denpasar;
    Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577;-------------- Sebelah Barat :-. ;-------------------------------------------------15) Sertifikat Hak Milik No. 1579, luas : 4.365 m2, dengan batas-batas sebagai berikut:-------------------------------------- Sebelah Utara :Sertifikat Hak Milik No. 1567;-------------- Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No, 1578;------------ Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577;-
    ------------ Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1580 ;----------- 16) Sertifikat Hak Milik No. 1580, luas : 4.500 m2, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------- Sebelah Utara :Sertifikat Hak Milik No, 1566;-------------- Sebelah Selatan : -;------------------------------------------------ Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1579 ;------------ Sebelah Barat :
    , dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Kali Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1580 Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1567 Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1565Sertifikat Hak Milik No. 1567. luas : 6.975 m?, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Kali Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1579; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1568; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1566;Sertifikat Hak Milik No. 1568, luas : 7.420 m?
    , dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara :Kali Sebelah Selatan :Sertifikat Hak Milik No. 1577 dan SertifikatHak Milik No. 1579; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1569; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1567Sertifikat Hak Milik No. 1569, luas : 5.100 m2, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara: Kali Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1576 Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1570 Sebelah Barat : Sertifikat Hale Milik No. 1568Sertifikat Hak Milik No. 1570
    , dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : SertifikatHakMilikNo. 1567; Sebelah Selatan : SertifikatHakMilikNo. 1578; Sebelah Timur : SertifikatHakMilikNo. 1577; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 158016)Sertifikat Hak Milik No. 1580, luas : 4.500 m?, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1566; Sebelah Selatan: ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak MilikNo. 1579; Sebelah Barat Ie.yang selanjutnya disebut "Tanah Sengketa" (bukti P3);4.
    , dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Kali ; Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1580 ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1567 ; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1565 ;3. Sertifikat Hak Milik No. 1567, luas : 6.975 m?, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Kali ; Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1579 ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1568 ; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1566 ;4.
    , dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1579 ; Sebelah Selatan : Jalan Badak Agung, Kota Denpasar ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577; Sebelah Barat Dos5Sertifikat Hak Milik No. 1579, luas : 4.365 m2, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Sertifikat Hak Milik No. 1567 ; Sebelah Selatan : Sertifikat Hak Milik No. 1578 ; Sebelah Timur : Sertifikat Hak Milik No. 1577; Sebelah Barat : Sertifikat Hak Milik No. 1580 ;16.
Register : 15-04-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1046/Pdt.G/2021/PA.Kbm
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
12126
  • Tanah seluas 912 m2 terletak di BL Kidul Alur Cilik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Sri Mardiyati, sebelah selatan berbatasan Jl. Desa, sebelah barat berbatasan Bapak Kastam, sebelah timur berbatasan Jl. Desa;
  • 3.3.
    Tanah seluas 1.804 m2 terletak di BL Alur Cilik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Sawiyah, sebelah selatan berbatasan Sukamto, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Ibu Kopsah;
  • 3.4. Tanah seluas 700 m2 terletak di BL Kisik, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Jl. Desa, sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa, sebelah barat berbatasan Bapak Joko Suryono, sebelah timur berbatasan Bapak Irham;
  • 3.5. Tanah seluas 195 m2 terletak di Kp Tambak Kulon, Rt. 00, Rw 00, Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;
  • 3.6.Tanah seluas 267 m2 terletak di Jl.
    Desa, Rt. 04, Rw 04, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Somali, sebelah selatan berbatasan Ibu Nurhamadah, sebelah barat berbatasan Jl. Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Jarwoyo;
  • 3.7. Tanah seluas 152 m2 terletak di Jl.
    Kp Keburuhan, Rt. 03, Rw 04, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Ibu Wartiyah, sebelah selatan berbatasan Ibu Romini, sebelah barat berbatasan Khusnul, sebelah timur berbatasan Jl. Desa;
  • 3.8. Tanah seluas 716 m2 terletak di BL Turus, Rt. 00, Rw 00, Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasmuri, sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa, sebelah barat berbatasan Bapak xxxxxxxxxxxxx Sebelah timur berbatasan Bapak Irham;Tanah seluas 195 m2 terletak di xxxxxxxxxxxxx, Rt. 00, Rw 00, DesaXXXXXXXXXXXXX, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan JI.
    Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;Tanah seluas 267 m2 terletak di Jxxxxxxxxxxxxx Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak xxxxxxxxxxxxx, Sebelah selatan berbatasan Ibu xxxxxxxxxxxxx, sebelah barat berbatasan JI.
    , sebelah selatan berbatasan Jl.
    Desa,sebelah barat berbatasan Bapak Joko xxxxxxxxxxxxx, Sebelah timur berbatasan Bapak Irham;Tanah seluas 195 m2 terletak di Kp xxxxxxxxxxxxx, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan Bapak Kasimin, sebelah selatan berbatasan Kasimin, sebelah barat berbatasan Jl.Desa, sebelah timur berbatasan Bapak Bambang;Tanah seluas 267 m2 terletak di JI.
    batas sebelah utara berbatasan Ibu xxxxxxxxxxxxxxx sebelah selatan berbatasan JI.
Register : 06-08-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PA KLATEN Nomor 1138/Pdt.G/2014/PA.Klt
Tanggal 4 Nopember 2014 — PENGGUGAT - TERGUGAT
90
  • Sebidang tanah seluas 800 M2 bersertifikat hak milik atas nama SUMARDI terletak di Jalan Manisrenggo- Prambanan Km 3 dengan batas : sebelah utara Rumah Bapak Agus, sebelah timur Rumah Bapak Budi, sebelah selatan Jalan Desa, sebelah barat Jalan Desa;--------------------------------------------------------- 2. Sebidang tanah seluas 515 M2 bersertifikat hak milik atas nama SUMARDI terletak di Dk. Tlebukan, Desa Solodiran, Kec. Manisrenggo, Kab.
    Klaten , dengan batas : sebelah utara Rumah Bapak Wanto , sebelah timur Rumah Bapak Yoyok, sebelah selatan Jalan Desa, sebelah barat Jalan Desa ; ---------------------------------- 3. 2 (dua) Kapling tanah pekarangan beserta bangunan rumah bersertifikat hak milik atas nama Sumardi yang terletak di samping utara RSI Manisrenggo dengan batas-batas;--------------------------------------------------------------------------------------- sebelah barat jalan raja - sebelah timur sawah Pak
    Hartono - sebelah selatan tanah pekarangan Bpk.
    Mardi Kumpul - sebelah utara rumah Pak Marwoto 4. Sebidang tanah seluas 1000 M2 bersertifikat hak milik atas SUMARDI terletak di Padasan Cilik, Desa Barukan, Kecamatan manisrenggo, Kabupaten Klaten, dengan batas : sebelah utara Rumah Bapak Mardi, sebelah timur sungai, sebelah selatan Jalan Desa, sebelah barat sungai; --------------------------------------------------------5.
    Klaten , denganbatas : sebelah utara Rumah Bapak Wanto , sebelah timur Rumah Bapak Yoyok,sebelah selatan Jalan Desa, sebelah barat Jalan Desa ; 3. 2 (dua) Kapling dan bangunan rumah di samping utara RSI Manisrenggobersertifikat hak milik atas nama SUMARDI ;4.
    Sebidang tanah seluas 1000 M2 bersertifikat hak milik atas SUMARDI terletak diPadasan Cilik, Desa Barukan, Kecamatan manisrenggo, Kabupaten Klaten, denganbatas : sebelah utara Rumah Bapak Mardi, sebelah timur sungai, sebelah selatanJalan Desa, sebelah barat sungai; Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4.
    Sebidang tanah seluas 1000 M2 bersertifikat hak milik atas SUMARDI terletak diPadasan Cilik, Desa Barukan, Kecamatan manisrenggo, Kabupaten Klaten, denganbatas : sebelah utara Rumah Bapak Mardi, sebelah timur sungai, sebelah selatan JalanDesa, sebelah barat sungai;2.
    Klaten , denganbatas : sebelah utara Rumah Bapak Wanto , sebelah timur Rumah Bapak Yoyok,sebelah selatan Jalan Desa, sebelah barat Jalan Desa ; 3. 2 (dua) Kapling tanah pekarangan beserta bangunan rumah bersertifikat hak milikatas nama Sumardi yang terletak di samping utara RSI Manisrenggo denganbatasbatas; sebelah barat jalan raja sebelah timur sawah Pak Hartono sebelah selatan tanah pekarangan Bpk. Mardi Kumpul sebelah utara rumah Pak Marwoto4.
    Sebidang tanah seluas 1000 M2 bersertifikat hak milik atas SUMARDI terletak diPadasan Cilik, Desa Barukan, Kecamatan manisrenggo, Kabupaten Klaten, denganbatas : sebelah utara Rumah Bapak Mardi, sebelah timur sungai, sebelah selatanJalan Desa, sebelah barat sungai; 5.
Register : 04-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0375/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 18 September 2014 — Pemohon I

Pemohon II

Termohon
223

  • Menetapkan bahwa :5.1. 1 buah rumah yang terletak di Desa Siarap, RT 02, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, dengan luas 243 M2 dengan batas-batas:- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan Sungai;- Sebelah Timur tanah H. BAYANG;- Sebelah Barat tanah H. MUIS;5.2. 1 buah tanah perkebunan karet dengan luas 40 Ha yang terletak di Desa Panimbaan, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Timur tanah H. MANDAN;- Sebelah Barat tanah H.
    ASPAN;- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan PT.
    Juai, dengan luas 45 x 9 M, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Jalan Raya;- Sebelah Selatan tanah H.
    ASPA;- Sebelah Timur tanah H.
    AMAT;- Sebelah Barat tanah UNGIL;5.8. 1 buah tanah perumahan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, dengan luas 35 x 11 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara Kantor Desa;- Sebelah Selatan TK Pembina;- Sebelah Timur Jalan Kenanga;- Sebelah Barat Perumahan Polisi;5.9. 1 buah tanah perumahan di Mungkur Uyam, Kecamatan Juai dengan luas 14 x 45 M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara tanah AJI;- Sebelah Selatan tanah MUAS;- Sebelah Timur Jalan Raya;- Sebelah Barat
Register : 10-05-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PA MASAMBA Nomor 207/Pdt.G/2022/PA.Msb
Tanggal 9 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
282
  • Tanah kebun seluas 0,5 Hektar yang berada di Dusun Kapidi, Desa Kapidi, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik H. Sake,
    - Sebelah Selatan : kebun milik H. Ambo Mase,
    - Sebelah Timur : kebun milik H. Ifing,
    - Sebelah Barat : kebun milik Sesso Ambe Kadang,
    diberikan kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Anto bin H. Ridwan alias Ridwan Mani.
    4.2.
    Tanah kebun seluas 35 are yang berada di Dusun Tarra Tallu, Desa Tarra Tallu, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : sawah milik Herman,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Aris,
    - Sebelah Timur : kebun milik Cece,
    - Sebelah Barat : kebun milik Dg. Masita,
    diberikan kepada anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Asnidar binti H. Ridwan alias Ridwan Mani.
    4.4.
    Tanah kebun seluas 80 are yang dibeli dari Muh Amin, yang terletak di Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik Samir,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Samsu,
    - Sebelah Timur : kebun milik Bunbung,
    - Sebelah Barat : sawah kosong,
    dikuasai oleh Penggugat;
    4.8.
    Tanah kebun seluas 80 are yang dibeli dari Nenek Makku, yang terletak di Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik Dalle,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Benga,
    - Sebelah Timur : kebun milik Wakka,
    - Sebelah Barat : kebun milik Segong,
    dikuasai oleh Tergugat;
    4.9.
    Tanah kebun seluas 70 are yang dibeli dari Hasana, Adi, dan Dalle, yang terletak di Dusun Sumpabaka, Desa Pasaka, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo, yang batas-batasnya:
    - Sebelah Utara : kebun milik Bareding,
    - Sebelah Selatan : kebun milik Bareding,
    - Sebelah Timur : kebun milik H. Baba,
    - Sebelah Barat : kebun milik Bareding,
    dikuasai oleh Penggugat;
    4.12.
Register : 08-05-2017 — Putus : 09-02-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 7/Pdt.G/2017/PTA.Gtlo
Tanggal 9 Februari 2018 — Herlina Talupe (Penggugat I Terbanding), Wanda Apriliyani Moobongu (Penggugat II Terbanding), Ramdan Moobongu (Tergugat Pembanding)
1910
  • Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Jalan desa;Sebelah timur : Sawah milik R.
    Moobongu;Sebelah selatan : Gilingan padi milik R.
    Moobongu;Sebelah barat : Jalan desa; Sebidang sawah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 251 tahun 1993 ukuran luas 3.515 M2 terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Sawah;Sebelah timur : Sawah milik Fitria;Sebelah selatan : Jalan desa;Sebelah barat : Lorong;Sebidang sawah dengan Sertipikat
    : Sawah milik Rosa;Sebelah timur : Sawah milik Suwi;Sebelah selatan : Sawah milik Din;Sebelah barat : Sawah Milik Amu;Sebidang sawah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 247 tahun 1993 ukuran luas 3.450 M2 terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Jalan desa;Sebelah timur : Sawah milik
    Rudin;Sebelah selatan : Sawah milik Madi M;Sebelah barat : Lorong;Sebidang sawah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 253 tahun 1993 ukuran luas 1.080 M2 terletak di Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (dahulu Kecamatan Marisa dan Kabupaten Gorontalo) dengan batas-batas:Sebelah utara : Sawah milik Yusuf;Sebelah timur : Sawah milik Mointi;Sebelah selatan : Sawah milik Din Ardadu
Putus : 23-01-2013 — Upload : 22-01-2014
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 02 / PDT.G / 2012 / PN.Ktl
Tanggal 23 Januari 2013 — TARMUZI, dkk vs 1. AMROS, dkk
8116
  • Lahan yang seluas + 210 Ha dengan ukuran : - Lebar sebelah Utara + 2.650 M ;- Lebar sebelah Selatan + 2.200 M ;- Lebar sebelah Timur + 700 M ;- Lebar sebelah Barat + 1.500 M ;Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan : HTI PT. WKS ;- Sebelah Selatan berbatas dengan : Jalan Pemda ;- Sebelah Timur berbatas dengan : Jalan Pemda ;- Sebelah Barat berbatas dengan : Hutan Konservasi dan Kelompok Tani Adiyaksa ;2.
    Lahan yang seluas + 60 Ha dengan ukuran :- Lebar sebelah Utara + 1.100 M ;- Lebar sebelah Selatan + 760 M ;- Lebar sebelah Timur + 850 M ;- Lebar sebelah Barat + 580 M ;Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan Pemda ;- Sebelah Selatan berbatas dengan : HTI PT. WKS ;- Sebelah Timur berbatas dengan : Lahan Perkebunan Karet ALIAMAN ;- Sebelah Barat berbatas dengan : Lahan Perkebunan Karet ALIAMAN ;3.
    Lahan yang seluas + 40 Ha dengan ukuran : - Lebar sebelah Utara + 1.100 M ;- Lebar sebelah Selatan + 760 M ;- Lebar sebelah Timur + 850 M ;- Lebar sebelah Barat + 580 M ;Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan Pemda ;- Sebelah Selatan berbatas dengan : Sungai Napal / Lahan SYAMSUDIN / HTI PT.
    WKS ;- Sebelah Timur berbatas dengan : Lahan Perkebunan Karet ALIAMAN ;- Sebelah Barat berbatas dengan : Sungai Napal / Hutan Konservasi ;Adalah HAK PAKAI HASIL PENGGUGAT INTERVENSI ; ------------------------- Memerintahkan kepada Para Terintervensi untuk menyerahkan secara utuh lahan sejumlah + 310 Ha tersebut kepada Penggugat Intervensi ; ------------------------------ Menolak Gugatan Penggugat Intervensi untuk selebihnya ; ----------------------------- Menghukum Terintervensi I, Terintervensi
    / Sungai ; Sebelah Selatan berbatas dengan : Kelompok Tani Adyaksa ; Sebelah Timur berbatas dengan : Tanah / Kebun AMROS ; Sebelah Barat berbatas dengan : PT.
    Utara + 2.650 M ;e Lebar sebelah Selatan + 2.200 M;e Lebar sebelah Timur +7700 M ;e Lebar sebelah Barat +1.500M ;Dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatas dengan : HTI PT.
    WKS;e Sebelah Selatan berbatas dengan : Jalan Pemda;e Sebelah Timur berbatas dengan : Jalan Pemda ;e Sebelah Barat berbatas dengan : Hutan Konservasi dan Kelompok TaniAdiyaksa ;a Lahan yang seluas + 60 Ha dengan ukuran :e Lebar sebelah Utara + 1.100 M ;e Lebar sebelah Selatan + 760 M ;e Lebar sebelah Timur + 850 M ;e Lebar sebelah Barat + 580M ;Dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan Pemda ;e Sebelah Selatan berbatas dengan : HTI PT.
    WKS ;e Sebelah Timur berbatas dengan : Lahan Perkebunan Karet ALIAMAN ;e Sebelah Barat berbatas dengan : Lahan Perkebunan Karet ALIAMAN ;c Lahan yang seluas + 40 Ha dengan ukuran :e Lebar sebelah Utara+ 1.100M ;e Lebar sebelah Selatan + 760M ;e Lebar sebelah Timur + 850 M;e Lebar sebelah Barat + 580 M;Dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatas dengan : Jalan Pemda ;e Sebelah Selatan berbatas dengan : Sungai Napal / Lahan SYAMSUDIN /HTI PT.
    AZIS ; Sebelah Timur berbatas dengan : Tanah MIRZA ; Sebelah Barat berbatas dengan "Tanvalt TRUS 3
Putus : 27-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KEDIRI Nomor 1/Pdt.G/2016/PN. KDR
Tanggal 27 April 2016 — - MASERI
lawan - HARI WICAHYONO dkk
517
  • Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Blok A3 - Sebelah Timur : Blok B2 - Sebelah Selatan : Jalan Perumahan - Sebelah Barat : Blok FI 2. Blok B2 sertifikat HGB No. 23 luas 96 M terletak di Kel. Manisrenggo Kec. Kota Kota Kediri. Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Blok A4 - Sebelah Timur : Blok B3 - Sebelah Selatan : Jalan Perumahan - Sebelah Barat : Blok B1 3.
    Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan Perumahan - Sebelah Timur : Blok E2 - Sebelah Selatan : Jalan Desa - Sebelah Barat : Jalan Desa 2. Blok E2 sertifikat HGB No. 54 luas 96 M terletak di Kel. Manisrenggo Kec. Kota Kota Kediri. Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan Perumahan - Sebelah Timur : Blok E3 - Sebelah Selatan : Jalan Desa - Sebelah Barat : Blok E1 3.
    Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan Perumahan - Sebelah Timur : Blok E4 - Sebelah Selatan : Jalan Desa - Sebelah Barat : Blok E2 4. Blok E4 sertifikat HGB No. 56 luas 96 M terletak di Kel. Manisrenggo Kec. Kota Kota Kediri. Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Jalan Perumahan - Sebelah Timur : Blok E5 - Sebelah Selatan : Jalan Desa - Sebelah Barat : Blok E3 5.
    Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Blok F1 - Sebelah Timur : Blok B2 - Sebelah Selatan : Blok F3 - Sebelah Barat : Jalan Desa 2. Blok F3 sertifikat HGB No. 26 luas 96 M terletak di Kel. Manisrenggo Kec. Kota Kota Kediri. Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Blok F2 - Sebelah Timur : Blok D1 - Sebelah Selatan : Blok F4 - Sebelah Barat : Jalan Desa 3.
    Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Blok F3 - Sebelah Timur : Blok D2 - Sebelah Selatan : Blok F5 - Sebelah Barat : Jalan Desa 4. Blok F5 sertifikat HGB No. 28 luas 96 M terletak di Kel. Manisrenggo Kec. Kota Kota Kediri. Dengan batas batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Blok F4 - Sebelah Timur : Blok D3 - Sebelah Selatan : Blok F6 - Sebelah Barat : Jalan Desa 5.
    Kota, Kota KediriDengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Blok C1413. Sebelah Timur : Bapak Samuri Sebelah Selatan : Blok C12 Sebelah Barat : Jalan PerumahanBlok C14 sertifikat HGB No. 67 luas 84 M2? terletak di Kel.Manisrenggo, Kec. Kota, Kota KediriDengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Tanah Untuk Mushola Sebelah Timur : Bapak Samuri Sebelah Selatan : BlokC13 Sebelah Barat : Jalan PerumahanB.
    Kota, Kota KediriDengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Blok D15 Sebelah Timur : Blok C2 Sebelah Selatan : BlokD13 Sebelah Barat : Jalan Perumahan14. Blok D15 sertifikat HGB No. 45 luas 84 M? terletak di Kel.Manisrenggo, Kec. Kota, Kota KediriDengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Perumahan Sebelah Timur : Blok C1 Sebelah Selatan : BlokD14 Sebelah Barat : Jalan Perumahan3.
    Kota Kota Kediri.Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Blok F5 Sebelah Timur : Blok D4 Sebelah Selatan : Blok F7 Sebelah Barat : Jalan DesaBlok F7 sertifikat HGB No. 30 luas 96 M7? terletak di Kel.Manisrenggo Kec. Kota Kota Kediri.Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Blok F6 Sebelah Timur : Blok D5 Sebelah Selatan : Tanah Kosong Sebelah Barat : Jalan Desa* Type 36 sejumlah 27 unit dengan rincian :A.
    Kota Kota Kediri.Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Blok A5 Sebelah Timur : Jalan Perumahan Sebelah Selatan : Jalan Perumahan Sebelah Barat : Blok B2Blok B4 sertifikat HGB No. 20 luas 96 M7? terletak di Kel.Manisrenggo Kec. Kota Kota Kediri.Dengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Rumah Bapak Puguh Sebelah Timur : Tanah Kosong Sebelah Selatan : Jalan Perumahan Sebelah Barat : Jalan PerumahanC.
    Kota, Kota KediriDengan batas batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan Desa Sebelah Timur : Blok A4 Sebelah Selatan : Blok B1 Sebelah Barat : Rumah Bapak SaipudBlok A7 sertifikat HGB No. 16 luas 96 M7? terletak di Kel.Manisrenggo, Kec. Kota Kota KediriDengan batas batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Desa Sebelah Timur : Rumah Bapak Mustofa Sebelah Selatan : Blok Bd Sebelah Barat : Rumah Bapak PuguhB.
Register : 30-12-2014 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN POLEWALI Nomor 23/Pdt.G/2014/PN Pol
Tanggal 8 Desember 2015 — -AGUSTINA SONDOK LANGI' lawan -ADRIANA, Ahli Waris BULU PUANG,dkk
5216
  • ); -Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Poros Mamasa Polman;-Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Penggugat yang sekarang digadaikan kepada Yusti kariwangan.
    atau sawah milik Penggugat yang masih tergadai;-Sebelah Timur berbatasan dengan Tergugat XI (Ratna Dewi);-Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Poros Mamasa-Polman;-Sebelah Barat berbatasan dengan Tergugat IX (Jawa).
    Latif), Iuas 224 M2 (dua ratus dua puluh empat) dengan batas-batas sebagai berikut: -Sebelah Utara berbatasan dengan saluran air atau sawah milik Penggugat yang masih tergadai;-Sebelah Timur berbatasan dengan Tergugat XIII (Amri);-Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Poros Mamasa-Polman;-Sebelah Barat berbatasan dengan Tergugat XI (Ratna Dewi).
    -Tergugat XIV (Alexander, S.Sos), Iuas 72 M2 (tujuh puluh dua) dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatasan dengan saluran air atau sawah milik Penggugat yang masih tergadai;-Sebelah Timur berbatasan dengan Tergugat XV (Samuna);-Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Poros Mamasa-Polman; -Sebelah Barat berbatasan dengan Tergugat XIII (Amri).
    -Tergugat XV (Samuna), Iuas 74 M2 (tujuh puluh empat) dengan batas-batas sebagai berikut:-Sebelah Utara berbatasan dengan saluran air atau sawah milik Penggugat yang masih tergadai;-Sebelah Timur berbatasan dengan Tergugat XVI (Elias);-Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Poros Mamasa-Polman; -Sebelah Barat berbatasan dengan Tergugat XIV (Alexander, S.Sos).
    dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat IX;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat VII. Tergugat IX Jawa, menguasai 84 M* dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat X;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat VIII.
    dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat XIII;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat XI.Tergugat XIIl Amri, menguasai + 105 M* dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat XIV;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat XIITergugat
    XIV Alexander, menguasai + 72 M2 dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Timur dengan Tergugat XV;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat XIll.Tergugat XV Samuna, menguasai 74 M2 dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat XVI;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat
    dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat IX;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Airatau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat VII.Tergugat IX Jawa, menguasai 84 M* dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat X;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat VIII.Tergugat X Sarina
    dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat XIII;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat XI. Tergugat XIII Amri, menguasai + 105 M? dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Timur dengan Tergugat XIV;Sebelah Selatan dengan Jalan Poros MamasaPolman;Sebelah Utara Saluran Air atau Sawah Milik saya Penggugat yangmasih tergadai;Sebelah Barat dengan Tergugat XII.
Register : 16-04-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN MENGGALA Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Mgl
Tanggal 10 Desember 2020 — . Perdata - Abdul Roni Bin Ahmad Bakri Lawan - BPN Provinsi Lampung
9156
  • sebelah Selatan berbatasan dengan ABDULLAH - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Masyarakat Kagungan DalamABDULLAH Surat Keterangan Tanah Nomor 339/SKT/KD-TR/XI/2002 seluas 20.000 m2 Kampung Kagungan Dalam - sebelah Utara berbatasan dengan Salima - sebelah Selatan berbatasan dengan Mawan - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan dengan Tanah
    dengan MAWAN - sebelah Selatan berbatasan dengan YOPI KUSNADI - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Masyarakat Kagungan DalamYOPI KUSNADI Surat Keterangan Tanah Nomor 342/SKT/KD-TR/XI/2002 seluas 20.000 m2 Kampung Kagungan Dalam - sebelah Utara berbatasan dengan SAINAP - sebelah Selatan berbatasan dengan SEPANDAN - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah
    - sebelah Utara berbatasan dengan SEPANDAN - sebelah Selatan berbatasan dengan PARIDA - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Masyarakat Kagungan DalamPARIDA Surat Keterangan Tanah Nomor 345/SKT/KD-TR/XI/2002 seluas 20.000 m2 Kampung Kagungan Dalam - sebelah Utara berbatasan dengan DADANG - sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Masyarakat - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung
    - sebelah Selatan berbatasan dengan Sargani - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Masyarakat Sungai SodongSARGANI Surat Keterangan Tanah Nomor 336/SKT/KD-TR/XI/2002 seluas 20.000 m2 Kampung Kagungan Dalam - sebelah Utara berbatasan dengan KALUNG - sebelah Selatan berbatasan dengan SAMAT - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan dengan Tanah
    SAMAT - sebelah Selatan berbatasan dengan ABDULLAH - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Masyarakat Kagungan DalamABDULLAH Surat Keterangan Tanah Nomor 339/SKT/KD-TR/XI/2002 seluas 20.000 m2 Kampung Kagungan Dalam - sebelah Utara berbatasan dengan Salima - sebelah Selatan berbatasan dengan Mawan - sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram/Muara Rupit - sebelah Timur berbatasan
    Roni yaituPemilik SAH dari Lahan Tanah seluas 38 Ha (Tiga Puluh Delapan Hektar )yang terletak di Tedung Ram Wilayah Desa Margo Rahayu KecamatanSimpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, dengan batasbatas tanah :Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan PorosSebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung RamSebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Campang ItamSebelah Utara berbatasan dengan JalanBahwa PENGGUGAT mempunyai dasar bukti kepemilikan yang Sahberdasarkan Surat Pernyataan Asal Usul Tanah
    Roni yaituPemilik SAH dari Lahan Tanah seluas 38 Ha (Tiga Puluh Delapan Hektar )yang terletak di Tedung Ram Wilayah Desa Margo Rahayu KecamatanSimpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, dengan batasbatas tanah :Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Poros;Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram;Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Campang lItam;Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;Halaman 13 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Mg!
    Roni yaitu Pemilik SAH dari Lahan Tanah seluas 38 Ha (TigaPuluh Delapan Hektar ) yang terletak di Tedung Ram Wilayah Desa MargoRahayu Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji ProvinsiLampung (objek sengketa), dengan batasbatas tanah :Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Poros;Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram;Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Campang lItam;Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan?
    Timur berbatasan dengan Jalan Poros;Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram;Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Campang lItam;Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;Menimbang, bahwa bukti P.1 dan P.2 juga didapat fakta sejak tahun1979 objek sengketa dikuasai oleh kakek Penggugat yang bernama H.Roni BinH.Ahmad yang kemudian diserahkan kepada anaknya yang bernama AhmadBakri Bin H.Roni/Orang Tua Penggugat, sejak tahun 1979 hingga sekarangsecara terus menerus dan belum pernah dipindah
    Roni yaitu Pemilik SAH dari Lahan Tanah seluas 38 Ha (TigaPuluh Delapan Hektar ) yang terletak di Tedung Ram Wilayah Desa MargoRahayu Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji ProvinsiLampung (objek sengketa), dengan batasbatas tanah :Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Poros;Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Tedung Ram;Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Campang lItam;Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;2.
Register : 16-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PA SLAWI Nomor 3496/Pdt.G/2022/PA.Slw
Tanggal 15 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6017
  • Luas Tanah : 10 x 16 m = 160 meter persegi Luas Bangunan: 7 x 10 m = 70 meter persegi Dengan batas-batas : Sebelah timur Jalan Gang Desa;
    Sebelah barat rumah bapak Kuslih;
    Sebelah Utara rumah bapak Tunut;
    Sebelah Selatan rumah bapak Tasidin;
    Bangunan rumah yang terletak di Desa Kedungkelor, RT.005/004, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal. Luas Tanah : 10 x 15 m = 150 meter persegi Luas Bangunan : 6 x 10 m = 60 meter persegi.
    Dengan batas-batas :
    Sebelah timur rumah bapak Tunut;
    Sebelah barat Jalan Setapak;
    Sebelah Utara Jalan Gang desa;
    Sebelah Selatan rumah bapak Kusli;
    Tanah Kapling yang terletak di Desa Kedungkelor, RT.005/004, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Luas Tanah : 6 x 22 m = 132 meter persegi Dengan batas-batas :
    Sebelah timur lapangan auri;
    Sebelah barat jalan gang;
    Sebelah utara tanah darat mudzakir;
    Sebelah selatan tanah darat tariman;<
    Dengan batas-batas :
    Sebelah timur jalan kaplingan;
    Sebelah barat tanah sawah waidin;
    Sebelah utara kaplingan Surip;
    Sebelah selatan kaplingan Surip;
    Motor Honda Beat tahun 2017, warna Merah Putih, Plat Nomor : G.6647.AFF;
    Adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.375.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Register : 01-12-2015 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 02-01-2017
Putusan PA KAB MALANG Nomor 7181/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 14 Juni 2016 — PEMOHON lawan TERMOHON
129
  • Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas 60 M2 (enam puluh meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Pemohon dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanak milik Taufik;Sebelah Timur : Tanah milik Kasiatin;Sebelah Selatan : Jalan Kampung;Sebelah Barat : Tanah milik Taufikb.
    Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas 90 M2 (sembilan puluh meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Darokah dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanak milik Sunariyah;Sebelah Timur : Tanah milik Siti Mukaiyah;Sebelah Selatan : Tanah milik Mutmainah;Sebelah Barat : Jalan setapakc.
    Sebidang tanah seluas 200 M2 (dua ratus meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanak milik Mulyadi;Sebelah Timur : Tanah milik Imam Ghozali;Sebelah Selatan : Tanah milik Subadi;Sebelah Barat : Sungai;d. Sebidang tanah seluas 96 M2 (sembilan puluh enam meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanak milik H.
    Bukhori;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Selatan : Jalan kaplingan;Sebelah Barat : Tanah milik Masrofahe. Sebidang tanah seluas 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang dengan batas-batas :Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Selatan : Sungai;Sebelah Barat : Tanah milik Sukaiman;f. Mobil kijang LSX tahun 1997; adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon;4.
    Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas + 60 M2 (enam puluhmeter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Pemohon denganbatasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik Taufik;Sebelah Timur : Tanah milik Kasiatin;Sebelah Selatan: Jalan Kampung;Sebelah Barat : Tanah milik Taufikhalaman 10 dari 15 halaman, Putusan Nomor: Nomor:7181/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlgb.
    Sebidang tanah yang berdiri bangunan di atasnya seluas + 90 M2 (sembilan puluhmeter persegi), yang terletak di Kabupaten Malang atas nama Darokah denganbatasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik Sunariyah;Sebelah Timur : Tanah milik Siti Mukaiyah;Sebelah Selatan: Tanah milik Mutmainah;Sebelah Barat : Jalan setapakc.
    Sebidang tanah seluas + 200 M2 (dua ratus meter persegi), yang terletak diKabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik Mulyadi;Sebelah Timur : Tanah miliklmam Ghozali;Sebelah Selatan: Tanah milik Subadi;Sebelah Barat : Sungai;d. Sebidang tanah seluas + 96 M2 (sembilan puluh enam meter persegi), yangterletak di Kabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara : Tanak milik H. Bukhori;Sebelah Timur: Sungai;Sebelah Selatan: Jalan kaplingan;Sebelah Barat : Tanah milik Masrofahe.
    Sebidangtanah seluas + 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi), yang terletakdi Kabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara: Jalan;Sebelah Timur: Sungai;Sebelah Selatan: Sungai;Sebelah Barat : Tanah milik Sukaiman;f.
    Sebidang tanah seluas + 84 M2 (delapan puluh empat meter persegi), yangterletak di Kabupaten Malang dengan batasbatas :Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Selatan : Sungai;Sebelah Barat: Tanah milik Sukaiman;f. Mobil kijang LSX tahun 1997;adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon;halaman 13 dari 15 halaman, Putusan Nomor: Nomor:7181/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg4.