Ditemukan 5817 data
71 — 25
Adapun yangberbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkanyang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan
53 — 25
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas,Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa),Comanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidakberbadan hukum, 22222222 2222 n noneMenimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor: 31
58 — 13
PLN, Garuda Indonesia.Badan Hukum privat, misalnya suatu Perseroan Terbatas, Koperasi, Yayasan.Korporasi yang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasi yangoleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, oranglain , atau korporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semuaunsur harus dibuktikan di persidangan, akan tetapi cukup salah satuyang sesuai dengan fakta di persidangan, oleh karena
39 — 12
Menimbang bahwa yang dimaksud dengan kata Setiap Orangmenurut ketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 yang berbunyi setiap orang adalah perseorangan atau termasukKorporasi ;Menimbang bahwa orang perseorangan berarti adalah orangsecara individu) atau dalam bahasa KUHP dirumuskan dengan kataBarangsiapa sedangkan Korporasi dapat berbentuk badan hukumatau tidak, adapun yang berbadan hukum misalnya Perseroanterbatas, Yayasan, Koperasi, sedangkan Korporasi yang tidakberbadan hukum, misalnya Firma
57 — 17
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yang tidak berbentukBadan Hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya (Darwan Prinst, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit CitraAditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);111112Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakan diatas biladihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang
GDE ANCANA, S.H.
Terdakwa:
RACHMAN SORAU, S.Pi.,M.Si.
182 — 106
Sepanjang itu adalah sebuah perusahaan baik itu BUMN ataupun PerusahaanSwasta sifatnya tetap tunduk pada Undangundang Perseroan Terbatas (PT) karenauntuk membedakan mana kekayaan Negara yang diperoleh dalam rangka untukmeningkatkan sendisendi ekonomi dan mana keuntungan perusahaan karena hal initerkait dengan untung dan rugi dari sebuah perusahaan.Ahli hanya fokus apabila sebuah perusahaan timbul permasalahan hukum yangterjadi maka sepanjang perusahaan tersebut berbadan hukum baik itu PT, CVataupun firma
46 — 17
Adapun yang berbadan hukum misalnyaPerseroan Terbatas, Yayasan, Koperasi atau Maskapai sedang korporasi yang tidak berbentukBadan Hukum misalnya Firma, Commanditaire Vennootschap (CV), Usaha Dagang atauPerkumpulan lainnya (Darwan Prins, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit CitraAditya Bakti, Bandung 2002, hal.17);Menimbang, bahwa pengertian "setiap orang" sebagaimana dikemukakan diatas biladihubungkan dengan pengertian setiap orang yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.31
145 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan kawankawan, Para Advokatpada Firma WHukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners,beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara Il, Lantai21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5253, Jakarta 12190,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 April 2009 dan 8Januari 2013;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Pembanding;melawan :PT.
PT INTERNUX
Tergugat:
PT HUAWEI TECH INVESTMENT,
299 — 118
., Kedelapannyaadalah para advokat dan/atau konsultan hukum pada Firma Hukum ARMANDYAPSUNTO MUHARAMSYAH & PARTNERS beralamat di Gedung PermataKuningan, Lantai Penthouse, Jalan Kuningan Mulia Kavling 9C, Jakarta 12980Jakarta Selatan. Yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri JakartaPusat tanggal 23 Januari 2018 Nomor 163/PDT.G/PMH/PN.JKT.PST;Selanjutnya diIS@DUt SCDAGAL : ou... ceecceccceccaseeeeeeeeeeeeeeeesaeaeeseeeesueeeeeeaaees TERGUGATHalaman 1 dari 150 Pts.
78 — 30
Adapun yangberbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkanyang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV),Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal 1butir 3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
1.Conny Zahara Gandoimah binti Dr. Ir. A.R. Soehoed
2.Syarif Anwar Soehoed bin Dr. Ir. A.R. Soehoed
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2.Middyningsih, Direktur Utama PT. Aldevco
3.Ir. Priyo P. Soemarno, Komisaris PT. Aldevco
4.Benny Santoso, Direktur Pemasaran PT. Aldevco
5.Ngakan Made Giri Wisesa, Direktur Keuangan PT. Aldevco
6.Sri Rismani, Direktur Personalia PT. Aldevco
Turut Tergugat:
1.Soeriawati Soehoed
2.Sheffik Soehoed bin Dr. Ir. A.R. Soehoed
3.Monika Ekawati
4.Mohammad Abbas
5.Diyah Dwi Astuti
6.Akbar Ashari
7.Luthfia Adella Soehoed
427 — 236
Jadi ada saja bentukbentuk, yang jelas negara ketika membentuk sebuah perusahaan adaketentuan yang harus diikuti, jenisjenis perusahaannya sangattergantung itu ; Bahwa antara lain dalam perkembangannya bentuk badanlayanan umum kemudian, kalau negara sebagai badan hukum publikmembentuk CV atau Firma atau usahausahan yang lain bisa juga,misalnya dalam bentuk Koperasi tapi itu bukan sebuah perusahaan ; Bahwa sebenarnya ada pelayanannya juga meskipun fokus padaprofit oriented Persero itu, karena namanya
PT CULAMEGA PERKASA dan PT SURYA KARYA CIPTA
Tergugat:
1.PT PERTAMINA EP
2.PT MIURA INDONESIA
253 — 53
Berdasarkan gugatan a quo halaman 1 diketahui bahwa Penggugatmelalui kuasa hukumnya dari Kantor Firma Hukum Djarkasih &Associates berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2019telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadapTergugat dan Tergugat II.
53 — 16
Korporasi yang tidak berbentuk Badan Hukum adalah semua organisasiyang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai Badan Hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang;n Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri , orang lain , ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, akan tetapi cukup salah satu yang sesuai dengan fakta dipersidangan,oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur yang paling sesuaidengan fakta dipersidangan yaitu
ARGA MARAMBA, SH
Terdakwa:
Jufri Raden
144 — 51
Penghasilan 1984 dan perubahannya;Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 6 tahun 1983 tentangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubahterakhir dengan UndangUndang Nomor 16 tahun 2009 Pasal 1 angka 3Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakankesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukanusaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer,perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milikdaerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma
48 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Korporasi yang tidak berbentukBadan Hukum adalah semua organisasi yang oleh UndangUndang tidakditentukan dan diatur sebagai Badan Hukum, misalnya Firma, UsahaDagang;""Menimbang bahwa oleh karena unsur "diri sendiri", "orang lain", atau"korporasi" ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harusdibuktikan di persidangan, akan tetapi cukup salah satu yang sesuai denganfakta di persidangan, oleh karena itu) Majelis Hakim akanmempertimbangkan unsur yang paling sesuai dengan fakta di persidanganyaitu
68 — 24
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain Perseroan Terbatas, Yayasan danKoperasi, sedangkan yang bukan badan hukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire116117Vennootschap (CV), Usaha Dagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadanhukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebut dalam Pasal butir3 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor: 31 Tahun 1999tentang
64 — 21
Korporasi yang tidak berbentuk badan hukum adalah semua organisasiyang oleh UndangUndang tidak ditentukan dan diatur sebagai badan hukum,misalnya Firma, Usaha Dagang.Menimbang, bahwa oleh karena unsur diri sendiri, orang lain, ataukorporasi ini bersifat alternatif sehingga tidak semua unsur harus dibuktikan dipersidangan, yaitu apakah diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang telahdiuntungkan oleh terdakwa dalam perkara ini.
506 — 372 — Berkekuatan Hukum Tetap
selakuDebitur (Borrower) berasal dari dana yang diperoleh melaluiPenerbitan Surat Hutang (vide bukti T5.E.5 dan vide buktiPenggugat P1 pada halaman 1);Bagaimana mungkin Penggugat mempertanyakankeabsahan peranannya sendiri (selaku Penerbit (/ssuer)dalam Penerbitan Surat Hutang, apabila Penggugat secarasukarela menandatangani Perjanjian Penerbitan SuratHutang (/ndenture) dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek(Underwriting Agreement) tersebut dan dengan mendapatkannasehat dari, tidak hanya satu akan tetapi, dua firma
,advokat pada kantor Firma Hukum Togar Parulian Sinaga, S.H., & Rekantelah mengajukan dan mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum(onrechtmatige daad) kepada 19 (sembilan belas) Tergugat (salah satuTergugat adalah Tergugat X) di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dibawah register perkara Nomor 12/Pdt G/2004/PN.KTL., tertanggal 22Oktober 2004;Bahwa dalam persidangan, Para Tergugat dalam perkara a quo sudahmemohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara agarmemerintahkan Penggugat untuk memperlihatkan
35 — 12
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lainPerseroan Terbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badanhukum antara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), UsahaDagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimana tersebutdalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan
75 — 12
Adapun yang berbentuk badan hukum antara lain PerseroanTerbatas, Yayasan dan Koperasi, sedangkan yang bukan badan hukumantara lain adalah Firma (Fa), Comanditaire Vennootschap (CV), UsahaDagang (UD) dan perkumpulan lainlain yang tidak berbadan hukum ;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang sebagaimanatersebut dalam Pasal 1 butir 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan