Ditemukan 346 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 395/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Suharja, SH.
Terdakwa:
CLAUDY YASHINTA Binti EDI HERMANTO
24768
  • 1 (satu) bundel Surat Edaran Nomor : 038/DIRBM-OPSD/10 tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan Dan Prosedur Operasional Aplikasi Elektronic Mega Exchange (EMX)
  • 1 (satu) bundel Copy Legalisir Summary Net Open Position & RL KC. Bandung BSM;
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    1. Membebankan biaya perkara kepada negara;
    Surat Edaran Nomor : 038/DIRBMOPSD/10 tanggal 12 April 2010tentang Kebijakan Dan Prosedur Operasional Aplikasi Elektronic MegaExchange (EMX), yang mengatur diantaranya :OAplikasi Electronik Mega Exchange (EMX) adalah Sistem yangdigunakan sebagai sarana untuk bertransaksi valuta asing secaraon line dan real time dari Cabang ke Divisi Treasury;Person In Charge (PIC) Valas Cabang adalah petugas Bank yangditunjuk secara tertulis oleh Pimpinan Cabang untuk melakukantransaksi jual beli valas dengan Nasabah
    Surat Edaran Nomor : 038/DIRBMOPSD/10 tanggal 12 April 2010tentang Kebijakan Dan Prosedur Operasional Aplikasi Elektronic MegaExchange (EMX), yang mengatur diantaranya : Aplikasi Electronik Mega Exchange (EMX) adalah Sistem yangdigunakan sebagai sarana untuk bertransaksi valuta asing secaraon line dan real time dari Cabang ke Divisi Treasury; Person In Charge (PIC) Valas Cabang adalah petugas Bank yangditunjuk secara tertulis oleh Pimpinan Cabang untuk melakukantransaksi jual beli valas dengan Nasabah
    Melaporkan laporan harian kepada pemimpin cabang dan ManagerTreasury untuk diteruskan ke Divisi Treasury Kantor Pusat Bank MegaJakarta.Bahwa semua transaksi valas di Bank Mega harus tercatat pada sistim bankMega (Elektronic Mega Exchange/ EMX) sedangkan transaksi yang dilakukanoperator harus tercatat dalam Sitem Host;Bahwa selama Terdakwa bertugas sebagai petugas Treasury Officer di BankMega Bandung Super Mall, Terdakwa hanya melaksanakan transksi valasdalam bentuk/jenis Transaksi Cross Currency
    Pelanggaran terhadap ketentuan Surat Edaran Nomor :038/DIRBMOPSD/10 tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan Dan ProsedurOperasional Aplikasi Elektronic Mega Exchange (EMX);3.
Register : 26-05-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0713/Pdt.G/2016/PA.Bdw
Tanggal 11 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Bahwa tidak benar sebab perselisihnan dan pertengkaran karena Tergugattidak bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah tangga, sebabTergugat selain bekerja sebagai sales juga membuka service elektronic,sehingga bisa memberi nafkah Penggugat Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah)sampai Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) ;5. Bahwa yang benar sebab perselisinan dan pertengkarabn karena Penggugattelah berselingkuh dengan saudara iparnya ;5.
    mengajukan perceraian ini;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat sebagaimanatersebut di atas, sepanjang mengenai adanya ketidak harmonisan rumahtangga Penggugat dan Tergugat karena sering terjadi pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat sejak bulan Mei 2014 telah dibenarkan oleh Tergugat,namun Tergugat menyatakan bahwa sebab pertengkaran tersebut bukan karenaTergugat tidak bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah tangga, sebabTergugat selain bekerja sebagai sales juga membuka service elektronic
Register : 12-01-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 16/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
MOH. RIZAL MANABA, SH.,MH.
Terdakwa:
SUGIONO
6318
  • yangHal 2 dari 27 hal Putusan Nomor 16/Pid.B/2021/PN Kdimasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kendari, Penggelapan yangdilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adahubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu berupa 4(empat) unit Televisi Merek Polytron 40 inch, 1 (satu) unit Televisi Merek LG 43 inch dan1 (satu) unit DVR CCTV yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 7 Juli 2020 Gudang Toko Elektronic
    Kadia Kota Kendari Terdakwamenerima barang dari Toko Elektronic City Nipa Mall Makassar dan Toko ElektonikCity Mall Panakukang Makasar yang dikirim melalui ekspedisi pengiriman barangelectronic berupa Televisi merek Polytron 40 inch sebanyak 8 (delapan) unit dan Televisimerek LG 43 inch sebanyak 4 (empat) unit yang diterima langsung oleh Terdakwaselaku Kepala Gudang dan Saksi RIZAL disaksikan oleh security HENDRIK, lalubarang tersebut dimasukkan kegudang, kemudian 5 (lima) unit Televisi merek PolytronAO
    hukum Pengadilan Negeri Kendari, dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan sengaja danmelawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatanberupa 4 (empat) unit Televisi Merek Polytron 40 inch, 1 (satu) unit Televisi Merek LG 43inch dan 1 (Satu) unit DVR CCTV yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa pada tanggal 7 Juli 2020 Gudang Toko Elektronic
    Kadia Kota Kendari Terdakwamenerima barang dari Toko Elektronic City Nipa Mall Makassar dan Toko ElektonikCity Mall Panakukang Makasar yang dikirim melalui ekspedisi pengiriman barangelectronic berupa Televisi merek Polytron 40 inch sebanyak 8 (delapan) unit dan Televisimerek LG 43 inch sebanyak 4 (empat) unit yang diterima langsung oleh Terdakwaselaku Kepala Gudang dan Saksi RIZAL disaksikan oleh security HENDRIK, lalubarang tersebut dimasukkan kegudang, kemudian 5 (lima) unit Televisi merek PolytronHal
Putus : 01-11-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1634 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — SRIYONO
6223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE. 1. Kuitansi Nomor 014 dan Nota Bon Toko Rp13.480.000,002. Kuitansi Nomor 011 dan Nota Bon Toko Rp800.000,003. Kuitansi Nomor 002 dan Nota Bon Toko Rp7.700.000,004. Kuitansi Nomor 026 dan Nota Bon Toko Rp1.780.900,005. Kuitansi Nomor 035 dan Nota Bon Toko Rp5.000.000,006. Kuitansi Nomor 037 dan Nota Bon Toko Rp5.480.000,00 JUMLAH Rp34.240.900,00 5.
    Kuitansi Nomor 34 dan Nota Bon Toko Rp21.990.000,00 yang dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko SENTUL BANGUNAN danada tanda tangan tersebut bukan dari Toko SENTUL BANGUNAN dantanda tangan serta tulisan tangan yang ada di dokumen tersebut bukantanda tangan dan tulisan tangannya ataupun Karyawannya.Bahwa pada kenyataannya Saksi SHINTA DEWI selaku pemilik TokoGLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE menyebutkan bahwa pada tahun2014 SMK N 1 Mempura tidak pernah membeli barang atau belanja di tokoToko GLOBAL ELEKTRONIC
    Kuitansi Nomor : 037 dan Nota Bon Toko Rp 5.480.000,00 yang dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko GLOBAL ELEKTRONIC &FURNITURE dan ada tanda tangan tersebut bukan dari Toko GLOBALELEKTRONIC & FURNITURE dan tanda tangan serta tulisan tangan yangada di dokumen tersebut bukan tanda tangan dan tulisan tangannyaataupun Karyawannya.Bahwa pada kenyataannya Saksi RAIDA selaku pemilik Toko BARU yangberalamat di Jalan Pasar Siak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siakmenyebutkan bahwa pada tahun 2014 Toko BARU sudah
    Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE. 1. Kuitansi Nomor 014 dan Nota Bon Toko Rp13.480.000,002. Kuitansi Nomor 011 dan Nota Bon Toko Rp800.000,003. Kuitansi Nomor 002 dan Nota Bon Toko Rp7.700.000,004. Kuitansi Nomor 026 dan Nota Bon Toko Rp1.780.900,005. Kuitansi Nomor 035 dan Nota Bon Toko Rp5.000.000,00 Hal.41 dari 68 hal. Put. No. 1634 K/Pid.Sus/2017 6.
    Kuitansi Nomor 34 dan Nota Bon Toko Rp21.990.000,00 yang dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko SENTUL BANGUNAN danada tanda tangan tersebut bukan dari Toko SENTUL BANGUNAN dantanda tangan serta tulisan tangan yang ada di dokumen tersebut bukantanda tangan dan tulisan tangannya ataupun karyawannya.Bahwa pada kenyataannya Saksi SHINTA DEWI selaku pemilik TokoGLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE menyebutkan bahwa pada tahun2014 SMK N 1 Mempura tidak pernah membeli barang atau belanja di tokoToko GLOBAL ELEKTRONIC
Register : 22-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 92/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 12 Februari 2019 — ASEP BAGJA Alias ATE Bin MAMAT RAHMAD
238
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Kotak/dus Handphone Merk Vivo, warna putih, 1 (satu) buah Hand Phone Merk Vivo Warna Crown Gold, Tipe Vivo 1609, tahun 2017, Imei 1 : 863714031534078, Imei 2 : 863714031534060 dan 1 (satu) lembar Struk pembelian dari Toko ERAPONE Bandung Elektronic Center Bandung (BEC), dikembalikan kepada saksi Reksa Alatap Megantara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Kotak/dus HandphoneMerk Vivo, warna putih, 1 (satu) buah Hand Phone Merk Vivo WarnaCrown Gold, Tipe Vivo 1609, tahun 2017, Imei 1 : 863714031534078,Imei 2 : 863714031534060 dan 1 (satu) lembar Struk pembelian dariToko ERAPONE Bandung Elektronic Center Bandung (BEC),dikembalikan kepada saksi Reksa Alatap Megantara.4.
    Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah Kotak/dusHandphone Merk Vivo, warna putih, 1 (satu) buah Hand Phone Merk VivoWarna Crown Gold, Tipe Vivo 1609, tahun 2017, Imei 1 : 863714031534078,Imei 2 : 863714031534060 dan 1 (satu) lembar Struk pembelian dari TokoERAPONE Bandung Elektronic
Register : 30-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.TPK/2017/PT PBR
Tanggal 28 Februari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : SILFANUS ROTUA SIMANULLANG, SH
Terbanding/Terdakwa : SRIYONO
6522
  • Kwitansi Nomor : 34 dan Nota Bon Toko Rp. 21.990.000,JUMLAH Rp. 65.059.500, Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE. 1. Kwitansi Nomor : 014 dan Nota Bon Toko Rp. 13.480.000,2. Kwitansi Nomor : 011 dan Nota Bon Toko Rp. 800.000,3. Kwitansi Nomor : 002 dan Nota Bon Toko Rp. 7.700.000,4. Kwitansi Nomor : 026 dan Nota Bon Toko Rp. 1.780.900,5. Kwitansi Nomor : 035 dan Nota Bon Toko Rp. 5.000.000,6.
    Kwitansi Nomor : 34 dan Nota Bon Toko Rp. 21.990.000, yang dilengkapi dengan Cap / Stempel dari Toko SENTUL BANGUNAN danada tanda tangan tersebut bukan dari Toko SENTUL BANGUNAN dan tandaHalaman 21 dari 60 Putusan Nomor 2/Pid.SusTPK/2017/PT.PBRtangan serta tulisan tangan yang ada di dokumen tersebut bukan tandatangan dan tulisan tangannya ataupun Karyawannya.Bahwa pada kenyataannya Saksi SHINTA DEWI selaku pemilik TokoGLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE menyebutkan bahwa pada tahun2014 SMK N 1 Mempura
    tidak pernah membeli barang atau belanja di tokoToko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE miliknya.
    Kwitansi Nomor : 34 dan Nota Bon Toko Rp. 21.990.000,JUMLAH Rp. 65.059.500, Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE. 1. Kwitansi Nomor : 014 dan Nota Bon Toko Rp. 13.480.000,2. Kwitansi Nomor : 011 dan Nota Bon Toko Rp. 800.000,3. Kwitansi Nomor : 002 dan Nota Bon Toko Rp. 7.700.000,A. Kwitansi Nomor : 026 dan Nota Bon Toko Rp. 1.780.900,5. Kwitansi Nomor : 035 dan Nota Bon Toko Rp. 5.000.000,6.
Register : 14-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 22-06-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 79/Pid.Sus/2016/PN.Smd
Tanggal 14 Juni 2016 — MUHAMMAD SUYADI ALS YADI BIN SUKIRAN sebagai Terdakwa
6711
  • Sehingga dalam hal ini, akibat itu adalah gewild(dikehendaki) dan beoogd (dituju) ;Menimbang, bahwa yag dimaksud dengan Informasi elektronik adalah satu atausekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara,gambar, peta, rangan, poto, elektronic data interchange (EDI), surat elektronik(elektronic mail) telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya huruf, tanda, angka,kode Akses, simbol atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapatdipahami oleh orang yang
    ;Dokumen elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan,dikirimkan, diterima atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik,optikal atau sejenisnya yang dapat dilihat ditampilkan dan/atau didengarkanmelalui computer atau simtem elektronik termasuk tetapi tidak terbatas padatulisan, Suara, gambar, peta, rangan, poto, elektronic data interchange (EDI),surat elektronik (elektronic mail) telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya huruf,tanda, angka, kode Akses, simbol
Putus : 25-10-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1636 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 — Pemohon Kasasi II/Terdakwa SUDARWANTO, S.Pd ; Pemohon Kasasi I/Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siak
5933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE. 1.Kwitansi Nomor :014 dan Nota Bon TokoRp13.480.000,00 Kwitansi Nomor :011 dan Nota Bon TokoRp800.000,00 Kwitansi Nomor :002 dan Nota Bon TokoRp7.700.000,00 Kwitansi Nomor :026 dan Nota Bon TokoRp1.780.900,00 Kwitansi Nomor :035 dan Nota Bon TokoRp5.000.000,00 @ oi) A) wo Kwitansi Nomor :037 dan Nota Bon TokoRp5.480.000,00 JUMLAH Rp34.240.900,00 Hal. 18 dari 69 hal. Put.
    Kwitansi Nomor : 34 dan Nota Bon Toko Rp21.990.000,00 yang dilengkapi dengan Cap / Stempel dari Toko SENTUL BANGUNAN danada tanda tangan tersebut bukan dari Toko SENTUL BANGUNAN dantanda tangan serta tulisan tangan yang ada di dokumen tersebut bukantanda tangan dan tulisan tangannya ataupun Karyawannya;Bahwa pada kenyataannya Saksi SHINTA DEWI selaku pemilik TokoGLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE menyebutkan bahwa pada tahunHal. 21 dari 69 hal. Put.
    Nomor 1636 K/Pid.Sus/20172014 SMK Negeri 1 Mempura tidak pernah membeli barang atau belanja ditoko Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE miliknya.
    Kwitansi Nomor : 34 dan Nota Bon Toko Rp21.990.000,00 yang dilengkapi dengan Cap / Stempel dari Toko SENTUL BANGUNAN danada tanda tangan tersebut bukan dari Toko SENTUL BANGUNAN dantanda tangan serta tulisan tangan yang ada di dokumen tersebut bukantanda tangan dan tulisan tangannya ataupun Karyawannya;Bahwa pada kenyataannya Saksi SHINTA DEWI selaku pemilik TokoGLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE menyebutkan bahwa pada tahun2014 SMK Negeri 1 Mempura tidak pernah membeli barang atau belanja ditoko Toko
    GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE miliknya.
Register : 08-04-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 394/Pid.Sus/2019/PN Bdg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Suharja, SH.
Terdakwa:
SYLVI MARLIA
8922
  • 1 (satu) bundel Surat Edaran Nomor : 038/DIRBM-OPSD/10 tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan Dan Prosedur Operasional Aplikasi Elektronic Mega Exchange (EMX)
  • 1 (satu) bundel Copy Legalisir Summary Net Open Position & RL KC. Setrasari Bandung;
  • Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    1. Membebankan biaya perkara kepada negara;
    1056431,1045866, 1046211, oleh Terdakwa di Settlement sebanyak duakali dengan Nasabah yang berbeda.2) 1 (Satu) bendel Surat Edaran Nomor : Nomor : 028/DIRBM/06Tanggal 29 Maret 2006 tentang Peraturan Transaksi Valuta Asing diCabang dan Surat Edaran Nomor : 093/DIRBMTRED/07 Tanggal 29Agustus 2007 tentang Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentangPeraturan Transaksi Valuta Asing Di Cabang.3) 1 (Satu) bundel Surat Edaran Nomor : 038/DIRBMOPSD/10tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan Dan Prosedur OperasionalAplikasi Elektronic
    Bahwa semua transaksi valas harus tercatat pada sistim Bank Mega( Elektronic Mega Exchange/EMX) sedangkan transaksi yang dilakukanoperator harus tercatat dalam Sitem Host. Bahwa sebelum terdakwa melaksanakan tugas sebagai TreasuryOfficer Bank Mega terdakwa dan pegawai lainnya mendapatkan pelatihanselama 3 hari.
    kalidengan Nasabah yang berbeda.2) 1 (Satu) bendel Surat Edaran Nomor : Nomor : 028/DIRBM/06Tanggal 29 Maret 2006 tentang Peraturan Transaksi Valuta Asing diHalaman 40 dari 54 Putusan Nomor 394/Pid.Sus/2019/PN BdgCabang dan Surat Edaran Nomor : 093/DIRBMTRED/07 Tanggal 29Agustus 2007 tentang Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentang PeraturanTransaksi Valuta Asing Di Cabang.3) 1 (Satu) bundel Surat Edaran Nomor : 038/DIRBMOPSD/10tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan Dan Prosedur OperasionalAplikasi Elektronic
    Bahwa semua transaksi valas harus tercatat pada sistim bank Mega( Elektronic Mega Exchange/ EMX) sedangkan transaksi yang dilakukanoperator harus tercatat dalam Sitem Host. Bahwa sebelum terdakwa melaksanakan tugas sebagai TreasuryOfficer Bank Mega terdakwa bersama pegawai lainnya mendapatkanpelatinan selama 3 hari.
    1056431,1045866, 1046211, oleh Terdakwa di Settlement sebanyak dua kalidengan Nasabah yang berbeda.2) 1 (Satu) bendel Surat Edaran Nomor : Nomor : 028/DIRBM/06Tanggal 29 Maret 2006 tentang Peraturan Transaksi Valuta Asing diCabang dan Surat Edaran Nomor : 093/DIRBMTRED/07 Tanggal 29Agustus 2007 tentang Revisi SE No. 028/DIRBM/06 tentang PeraturanTransaksi Valuta Asing Di Cabang.3) 1 (Satu) bundel Surat Edaran Nomor : 038/DIRBMOPSD/10tanggal 12 April 2010 tentang Kebijakan Dan Prosedur OperasionalAplikasi Elektronic
Register : 30-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 1/PID.SUS-TPK/2017/PT.PBR
Tanggal 28 Februari 2017 — SUDARWANTO,S.pd
3836
  • Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE. 1. Kwitansi Nomor : 014 dan Nota Bon Toko Rp. 13.480.000,2D. Kwitansi Nomor : 011 dan Nota Bon Toko Rp. 800.000,3. Kwitansi Nomor : 002 dan Nota Bon Toko Rp. 7.700.000,4. Kwitansi Nomor : 026 dan Nota Bon Toko Rp. 1.780.900,5. Kwitansi Nomor : 035 dan Nota Bon Toko Rp. 5.000.000,6.
    Saksi SHINTA DEWImenyebutkan dokumendokumen berupa : 1.Kwitansi Nomor :014 dan Nota Bon TokoRp. 13.480.000, Kwitansi Nomor:011 dan Nota Bon TokoRp. 800.000, Kwitansi Nomor:002 dan Nota Bon TokoRp. 7.700.000, Kwitansi Nomor:026 dan Nota Bon TokoRp. 1.780.900, Kwitansi Nomor:035 dan Nota Bon TokoRp. 5.000.000, O) or) BS) &) Kwitansi Nomor:037 dan Nota Bon Toko Rp. 5.480.000, yang dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko GLOBAL ELEKTRONIC &FURNITURE dan ada tanda tangan tersebut bukan dari Toko GLOBALELEKTRONIC
    Kwitansi Nomor : 34 dan Nota Bon Toko Rp. 21.990.000, JUMLAHRp. 65.059.500, Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE. 1. Kwitansi Nomor : 014 dan Nota Bon Toko Rp. 13.480.000,2. Kwitansi Nomor : 011 dan Nota Bon Toko Rp. 800.000,3. Kwitansi Nomor : 002 dan Nota Bon Toko Rp. 7.700.000,4, Kwitansi Nomor : 026 dan Nota Bon Toko Rp. 1.780.900,5. Kwitansi Nomor : 035 dan Nota Bon Toko Rp. 5.000.000,6.
    dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko SENTUL BANGUNAN danada tanda tangan tersebut bukan dari Toko SENTUL BANGUNAN dan tandatangan serta tulisan tangan yang ada di dokumen tersebut bukan tandatangan dan tulisan tangannya ataupun Karyawannya.Hal 39 dari 57 hal Put.No.1/Pid.SUSTPK/2017/PT.PBR Bahwa pada kenyataannya Saksi SHINTA DEWI selaku pemilik Toko GLOBALELEKTRONIC & FURNITURE menyebutkan bahwa pada tahun 2014 SMKNegeri 1 Mempura tidak pernah membeli barang atau belanja di toko TokoGLOBAL ELEKTRONIC
    Kwitansi Nomor : 037 dan Nota Bon Toko Rp. 5.480.000, yang dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko GLOBAL ELEKTRONIC &FURNITURE dan ada tanda tangan tersebut bukan dari Toko GLOBALELEKTRONIC & FURNITURE dan tanda tangan serta tulisan tangan yang adadi dokumen tersebut bukan tanda tangan dan tulisan tangannya ataupunKaryawannya.Bahwa pada kenyataannya Saksi RAIDA selaku pemilik Toko BARU yangberalamat di jalan Pasar Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak menyebutkanbahwa pada tahun 2014 Toko BARU sudah
Register : 02-03-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 34/PDT/2015/PT YYK
Tanggal 17 Juni 2015 — Ny. NUR HABIBAH melawan TJIO ODAN CHANDRAS, ASNAHWATI H. HERWIDHI, SH
5668
  • Sebab dalam kenyataannya justruTergugat I yang dirugikan Penggugat, hubungan antara Tergugat Idengan Penggugat awal mulanya merupakan hubungan bisnis dimanaTergugat I adalah distributor yang bergerak dalam bidang jual belibarang elektronik merek TCL, dan Penggugat adalah salah satu mitrausaha Tergugat I yang bekerja sama dalam bisnis untuk tujuan salingmenguntungkan di mana pihak Penggugat (Toko Fiky Elektronic) sebagaipemesan barang sesuai kesepakatan harus membayar lunas sesuai jumlahharga barang
    yang dipesan dengan jangka waktu I (satu) bulan sejakditerimanya barang Tergugat I oleh Penggugat.Bahwa sejak tahun 2006 karena meningkatnya permintaan barangelektronik dengan merek TCL di toko Penggugat, maka Penggugat yangjustru memohon kesediaan Tergugat I untuk menyuplai barang elektroniktersebut ke toko Tergugat dengan jumlah lebih banyak dari suplaiHalaman7 dari 21 Putusan Nomor 34/PDT/2015/PT YYK.sebelumnya, oleh Tergugat I pesanan tersebut dikirim ke toko Penggugat(Toko Fiky Elektronic)
Putus : 29-12-2015 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 399/Pdt.P/2015/PN.TNG.
Tanggal 29 Desember 2015 — LEEPORT (SINGAPORE) PTE LTD lawan PT Spectrum UniTec
456188
  • Draf salescontract dilakukan dengan koresponden elektronik yaitu melalui surat elektronic(email) dan setelah terjadi kKesepakatan baru Pemohon datang ke kantorTermohon untuk menandatangani draf sale contract yang dipersiapkanPemohon dengan format sales contract Pemohon ;Menimbang, bahwa Termohon menolak dalil Pemohon tersebut karenaT 1 dilembar sebaliknya tidak ada klausula GENERAL TERM ANDCONDITIONS OF SALE , selain itu Termohon juga mengajukan bukti tulisanproduk T 3 berupa koresponden elektronic
Register : 10-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA JAMBI Nomor 658/Pdt.G/2020/PA.Jmb
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8423
  • PENETAPANNomor 658/Pdt.G/2020/PA.JmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jambi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang secara elektronic ( ecourt ),majelis hakim telah menjatuhkan penetapan dalam perkara KewarisanRts.
    Putusan No.658/Padt.G/2020/PA.JmbBahwa Majelis Hakim menawarkan terlebin dahulu kepada Tergugatuntuk berperkara secara ecourt (elektronic) namun Tergugat menyatakankeberatan dan perkara tersebut diperiksa secara biasa;Bahwa Majelis Hakim terlebin dahulu memeriksa dukumen asli daripara Penggugat karena yang bersangkutan beracara secara elektronik (ecourt) ternyata dukument yang bersangkutan sudah lengkap maka MajelisHakim melanjutkan persidangan dengan membacakan gugatan paraPenggugat, kemudian para
Putus : 14-03-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1798 K/Pdt/2012
Tanggal 14 Maret 2013 — Tn. CINDRA HALIM alias ACHIN vs PT. AKARI INDONESIA
1511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AKARIINDONESIA ) dengan tanpa membayarnya sedangkan bilyet giro bilyet giroyang di berikan Tergugat Rekonvensi kosong belaka. tidak dapat dicairkandananya, dan telah berulang kali melakukan penagihan dan mendatangi toko"Elektronic 21 ternyata barang barang yang asalnya dari perusahaanPenggugat Rekonvensi sudah tidak ada lalu kemudian toko di tutup laluTergugat Rekonvensi menghindar dari tanggungjawab hukum.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar atas pengambilanbarang Elektronic yang tidak di bayar kepada penggugat Rekonvensi sejumlahRp. 633.965.000,00 (enam ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus enam puluhlima ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus terhitung 7 (tujuh) hari sejakgugatan ini di daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sampai dibayartunas;5.
Register : 30-01-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 1/PID.TPK/2017/PT PBR
Tanggal 28 Februari 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : SILFANUS ROTUA SIMANULLANG, SH
Terbanding/Terdakwa : SUDARWANTO, S.Pd
4918
  • Toko GLOBAL ELEKTRONIC & FURNITURE.1. Kwitansi Nomor : 014 dan Nota Bon Toko Rp. 13.480.000,2. Kwitansi Nomor : 011 dan Nota Bon Toko Rp. 800.000,3. Kwitansi Nomor : 002 dan Nota Bon Toko Rp. 7.700.000,4. Kwitansi Nomor : 026 dan Nota Bon Toko Rp. 1.780.900,5. Kwitansi Nomor : 035 dan Nota Bon Toko Rp. 5.000.000,6. Kwitansi Nomor : 037 dan Nota Bon Toko Rp. 5.480.000,JUMLAH Rp. 34.240.900,By, Toko BARU yang beralamat di jalan Pasar SiakKecamatan Siak Kabupaten Siak. 1.
    Kwitansi Nomor : 34 dan Nota Bon Toko Rp. 21.990.000, yang dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko SENTUL BANGUNAN danada tanda tangan tersebut bukan dari Toko SENTUL BANGUNAN dan tandatangan serta tulisan tangan yang ada di dokumen tersebut bukan tandatangan dan tulisan tangannya ataupun Karyawannya.Bahwa pada kenyataannya Saksi SHINTA DEWI selaku pemilik Toko GLOBALELEKTRONIC & FURNITURE menyebutkan bahwa pada tahun 2014 SMKNegeri 1 Mempura tidak pernah membeli barang atau belanja di toko TokoGLOBAL ELEKTRONIC
    Kwitansi Nomor : 037 dan Nota Bon Toko Rp. 5.480.000, yang dilengkapi dengan Cap/Stempel dari Toko GLOBAL ELEKTRONIC &FURNITURE dan ada tanda tangan tersebut bukan dari Toko GLOBALELEKTRONIC & FURNITURE dan tanda tangan serta tulisan tangan yangada di dokumen tersebut bukan tanda tangan dan tulisan tangannya ataupunKaryawannya.Bahwa pada kenyataannya Saksi RAIDA selaku pemilik Toko BARU yangberalamat di jalan Pasar Siak Kecamatan Siak Kabupaten Siak menyebutkanbahwa pada tahun 2014 Toko BARU sudah
Register : 15-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 135/Pdt.P/2021/PN Jmr
Tanggal 7 Juli 2021 — Pemohon:
SITI FARIDA
194
  • Hakim PengadilanNegeri Jember, sebagai Hakim Tunggal pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2021,Penetapan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkan dalam persidanganterbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Ryan Afriyansyah,S.H Panitera Pengganti dan telah dikirim secara elektronic melalui Sistem InformasiPengadilan pada hari dan tanggal itu juga;Panitera Pengganti,Ryan Afriyansyah, S.HPerincian biaya :Hakim,Totok Yanuarto, S.H., M.H1.Biaya Perdaftaran Permohonan Rp. 30.000,002.
Register : 27-09-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 2283/Pid.Sus/2015/PN.Tng
Tanggal 9 Mei 2016 —
253
  • tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tangerang, yang tanpa hak atau melawanhukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima NarkotikaGolongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gramPerbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada mulanya terdakwa yang baru datang di Bandara InternasionalSoekarno Hatta menggunakan Pesawat Air Asia dengan Kode PenerbanganAK380 (elektronic
    Benda Kecamatan Benda Kota Tangerangatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tangerang, yang tanpa hak atau melawanhukum, memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkanNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima) gram Perobuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada mulanya terdakwa yang baru datang di Bandara InternasionalSoekarno Hatta menggunakan Pesawat Air Asia dengan Kode PenerbanganAK380 (elektronic
    Soekarno Hatta Kelurahan Benda Kecamatan Benda Kota Tangerangatau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Tangerang, yang tanpa hak atau melawanhukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram PerbuatanTerdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Pada mulanya terdakwa yang baru datang di Bandara InternasionalSoekarno Hatta menggunakan Pesawat Air Asia dengan Kode PenerbanganAK380 (elektronic
Register : 07-07-2014 — Putus : 19-01-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 227/PDT.G/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 19 Januari 2015 —
22780
  • Agility Internasional sebesar $ 4,551,73.iSelanjutnya diberi tanda bukti P10 ; t16.Foto Copy Surat jalan, tertanggal 4 Februari 2014.Selanjutnya diberi tanda bykti P11; ;117.Foto Copy Surat Elektronic (email), tertanggal21 Maret 2014.Selanjutnya diberi tanda biikti P12;18.Foto Copy Surat Elektronic (email), tertanggal!
    28 Maret 2014.Selanjutnya diberi tanda bukti P13.A;19.Foto Copy Terjemahan Surat Elektronic ( email), tertanggal 28 Maret2014. i) So diberi tanda bukti P13.B;Copy Foto Stand Boot No. 8. 1618 yang di Sewa F ORee 2 Indo iminerasiona pada saat Paneran di CIFF EXPO 2014,yanezhou Cina.bd nina diberi tanda bukti P14 ;Hal 30 dari 46 hal. Putusan No. 207/Pdt G/2014/PN.Jkt.T15. Foto Copy Slip Aplikasi Setoran Bank Mandiri, tertanggal 24Desember 2013. ISelanjutnya diberi tanda bukti P15; ADILA9atsRg16.
Register : 19-02-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 18-03-2024
Putusan PA JEMBER Nomor 282/Pdt.P/2024/PA.Jr
Tanggal 18 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
93
  • Tabungan Nomor Rekening 0490287272 yang dikeluarkan oleh Bank Central Asia (BCA) KCP Maluku BCA Bandung Elektronic Centre, 3. Tabungan Nomor rekening : 1450002396212 yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri KCP Denpasar Udayana, atas nama TEUKU ZULFANSYAH;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp 510.000.- (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 30-01-2013 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0260/Pdt.G/2013/PA.Krs
Tanggal 7 Maret 2013 — PEMOHON dan TERMOHON
90
  • SALINAN PUTUSANNomor : 0260/Pdt.G/2013/PA.KrsBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara :PEMOHON, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Tukang service elektronic,tempat tinggal di Kabupaten Probolinggo, sebagai "Pemohon";MELAWANTERMOHON, umur 18 tahun, agama Islam, pekerjaan Tidak bekerja