Ditemukan 2131 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN PACITAN Nomor 13 / Pid.B / 2017 / PN Pct
Tanggal 19 April 2017 — ONA HERDIYANTO Bin HERY PRASETYO
375
  • Hanya sajasetelah hubungan tersebut putus, Terdakwa masih sering mengajak saksiuntuk bertemu, dan terakhir Terdakwa mengirimkan sms untuk kembalimengajak bertemu dan menyelesaikan masalah dengan baik, kemudiansaksi menyetujui ajakan tersebut ;Bahwa kemudian saksi, bersamasama dengan saksi Bagas Agus Santosodatang ke Home Stay Manguntur, yang juga merupakan tempat Terdakwabekerja, dan sesampainya disana, Terdakwa sudah ada terlebih dahulu ;Bahwa kemudian Terdakwa meminta saksi untuk mengganti rugi
    /Pid.B/2017/PN.Pcttepatnya dibawah mata sebelah kiri dan bibir sebelah kiri tepatnya diatasbibir dan bawah bibir ; Bahwa selain memukul dengan tangan kosong, Terdakwa juga sempatmelempar muka saksi dengan sebuah plastik yang berisi sale pisang danmengenai wajah saksi tepatnya pelipis sebelah kiri sehingga plastik yangberisi sale tersebut jatuh berantakan ; Bahwa setelah mengalami pemukulan tersebut, saksi merasa kesakitan,lalu saksi bersama dengan saksi Bagas Agus Santoso pergi meninggalkanHome Stay
    Saksi FUAD SYAEFUDIN, di bawah sumpah memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan untuk memberikan keteranganmengenai peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapsaksi Linda, pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2017 sekitar pukul 19.30Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 13/Pid.B/2017/PN.PctAtasWIB, yang bertempat di ruang tamu Home Stay Manguntur yang terletak diKelurahan Sidoharjo Kec./Kab.
    Pacitan ;Bahwa sepengetahuan saksi, dahulu antara saksi Linda dan Terdakwamemang ada hubungan berpacaran, namun sudah berakhir, dan sekarangsaksi Linda adalah pacar saksi ;Bahwa awalnya, saksi Linda meminta saksi untuk menemani saksi Lindamenemui Terdakwa di Home Stay Manguntur, dengan alasan Terdakwamengajak bertemu untuk menyelesaikan masalah ;Bahwa sesampainya di Home Stay Manguntur, Terdakwa meminta saksiLinda untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga jutaRupiah) dan menandatangani
    Bahwa kemudian saksi Linda bersama dengan saksi Bagas datang keHome Stay Manguntur, tempat Terdakwa bekerja ;4. Bahwa kemudian Terdakwa meminta saksi Linda untuk membayar uangsejumlah Rp. 3.000.000,00 dan menandatangani surat perjanjian, namunpermintaan tersebut ditolak oleh saksi Linda, sehingga Terdakwa menjadimarah ;5.
Register : 23-06-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 671/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 12 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
MULYADI bin MURSAN alias DEGONK
6232
  • MIKE sehingga saksi Siti bersama Terdakwa kembali kelokasi Home Stay kamar No.
    Utrpukul 16.00 WIB di Home Stay Lape 9, yang merupakan adikkandung dari saksi DARMAWAN bin MURSAN alias ALEX yangmelaksanakan perintah Sdra. MIKE untuk mengambil Narkotikake Home Stay Lape 9 dengan tujuan diedarkan.v Bahwa Terdakwa MULYADI orang yang menawarkan pekerjaankepada Siti dan saksi MONALISA untuk bersamasama mengambilNarkotika jenis shabu di penginapan Home Stay Lape 9, atasperintah dari Sdra.
    MIKE sudah berada diDermaga dan hendak mencari home stay Selanjutnya Sdra.
    Bahwa kemudian, ketika Terdakwa hendak pergi meninggalkankamar Home Stay Lape 9 Kel.
Register : 22-05-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 604/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
NURAINY LUBIS, SH
Terdakwa:
RENI EMMI SARAGIH ALS RENI BINTI BUYUNG SARAGIH
2610
  • punya tanggungan nafkah terhadap keluarganya;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: Tetap dengan Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa ia terdakwa RENI EMMI SARAGIH ALS RENI BINT BUYUNGSARAGIH pada hari Rabu tanggal 2 Januari 2019 sekira jam 15.50 wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2019, bertempat diHome Stay
    menjadi perantara dalam jual bellatau menyerahkan, Narkotika golongan bukan tanaman jenis shabushabutersebut tanpa seizin dariA Pemerintah atau pejabat yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa ia terdakwa RENI EMMI SARAGIH ALS RENI BINT BUYUNGSARAGIH pada hari Rabu tanggal 2 Januari 2019 sekira jam 15.50 wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2019, bertempat diHome Stay
    terhadapSlamet Budiono diluar Home Stay tersebut, dan pada Slamet Budionodidapat shabushabu, lalu saksi dan rekan bertanya Slamet Budiono darimana, dan setelah diketahui, baru saksi dan rekan ke kamar 208 tersebut; Bahwa benar dikamar tersebut saksi dan rekan menangkap terdakwadan Yeni Als Ahui; Bahwa setelah melakukan penggeledahan dikamar tersebut, saksi danrekan menemukan 4 paket plastic berisi shabushabu digenggaman tanganYeni Als Ahui;Halaman 6 dari 19 Putusan Nomor 604/Pid.Sus/2019/PN Pbr
    Saksi Wawan Arif, dibawah sumpah didepan persidangan menerangkansebagai berikut : Bahwa telah terjadi tindak pidana narkotika pada hari Rabu tanggal 2Januari 2019 sekira jam 15.50 wib, bertempat di Home Stay Kamar 208Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru yang dilakukan oleh Terdakwa bersamatemannya nama Yeni Alias Ahui Acong Alias Awi dan Slamet Budiono(dalamperkara terpisah); Bahwa saksi bersama rekan saksi yang melakukan penangkapanterhadap terdakwa bersama temannya nama Yeni Alias Ahui Acong AliasAwi
    Saksi Yeni Als Ahui, dibawah sumpah didepan persidangan menerangkansebagai berikut : Bahwa telah terjadi tindak pidana narkotika pada hari Rabu tanggal 2Januari 2019 sekira jam 15.50 wib, bertempat di Home Stay Kamar 208Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru yang dilakukan oleh terdakwa bersamaSaksi dan Slamet Budiono(dalam perkara terpisah);Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 604/Pid.Sus/2019/PN Pbr Bahwa terdakwa ditangkap bersama saksi ketika berada didalam HomeStay Kamar 208 Jalan Tanjung Datuk Pekanbaru;
Register : 01-06-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 453/Pid.Sus/2016/PN Dps
Tanggal 23 Agustus 2016 — I Nyoman Tedi Ariana, dk
12274
  • Abian Timbul, Desa Pemecutan Kelod, Kec.Denpasar Barat, Kota Denpasar (Hotel Cozy Stay kamar No. 304) dansetibanya di Hotel Cozy Stay pada pukul 23.30 wita team melakukanpenggeledahan terhadap kamar 304 Hotel Cozy Stay tempat terdakwa NYOMAN TEDI ARIANA menginap dimana di tempat tersebut adaterdakwa KADEK AYU VITA SUKSMA kemudian saksi melakukanpenggeledahan badan dan pakaian terhadap terdakwa KADEK AYUVITA SUKMA yang saksi lakukan di kamar mandi hotel dan dalampenggeledahan tersebut ditemukan 1
    Saksi WAYAN SUKARMA; dibacakan dipersidangan sebagaimanadalam BAP sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa NYOMAN TEDI ARIANA dan terdakwa KADEKAYU VITA SUKSMA menginap di hotel cozy Stay kamar 304 sejak hariSelasa tanggal 15 Maret 2016 samapai dengan kamis tanggal 17 maret2016.
    Soputan Denpasar ke Hotel Gangga tersebutsekitar 1 (Satu) kilometer;Bahwa Terdakwa menginap di Hotel Gangga tersebut untuk jangka waktusatu hari yaitu pada hari Senin tanggal 14 Maret 2016 saja kemudiankeesokan harinya terdakwa pindah ke Hotel Cozy Stay di Jalan GunungSoputan No. 88, Br.
    Abian Timbul, Desa Pemecutan Kelod , Kec.Denpasar Barat, Kota Denpasar (kamar No. 304) dan Terdakwamenginap di Hotel Gangga bersama pacar terdakwa yang bernamaKADEK AYU VITA SUKMA dan di Hotel Cozy Stay (kamar No. 304)bersama dengan KADEK AYU VITA SUKMA dan kedua anak terdakwayang bernama PUTU BAGUS PANJI SATRIA WIGUNA dan MADEBAGUS ADITYA ARIANA PUTRA dimana terdakwa berencana menginapdi Cozy Stay selama 3 hari yaitu hari selasa tanggal 15 Maret 2016sampai dengan hari Kamis tanggal 17 Maret 2016
    ;Bahwa Pada saat pindah dari Hotel Gangga ke Hotel Cozy Stay kamar304 terdakwa membawa sabu dengan memasukkannya ke dalam taskulit warna coklat dan setibanya di Hotel Cozy Stay setelah anak anakterdakwa tertidur terdakwa mengkonsumsi sabu bersama dengan pacarterdakwa yang bernama KADEK AYU VITA SUKMA di ruang tamu danHal 18 dari 32 halaman Putusan Pidana Nomor 453/Pid.Sus/2016/PN Dpssetelah terdakwa mengkonsumsi sabu tersebut terdakwa menyimpannyadi dalam kamar di laci bawah rak TV; Bahwa Sejak hari
Register : 16-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 362/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
NURCAYA HAMDIANI, SH
Terdakwa:
ACO Bin RAHMAN
3211
  • Kemudian setelah mendapat informasi yang akurat pada hari Senintanggal 08 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 wita, petugas kepolisiandari Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kendari mengamankan terdakwaACO BIN RAHMAN di Penginapan Gresya Home Stay Kamar No. 17 Jin.Pemuda Kel. Wuawua Kec.
    ILHAM menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sehingga saksibersedia memberikan keterangan dalam perkara ini;Bahwa saksi menerangkan pada hari Senin Tanggal 08 Februari 2021sekitar jam 23.00 Wita saksi bersama rekanrekannya melakukanpenangkapan terhadap terdakwa ACO BIN RAHMAN yang bertempatdi Penginapan Gresya Home Stay Kamar No. 17 Jin.
    tanaman jenis shabushabu;Menimbang, bahwa kemudian setelah mendapat informasi yang akuratselanjutnya pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 sekitar pukul 23.00wita, petugas kepolisian terdari dari saksi Muhammad Hidayatulloh dan saksiIlham dari Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kendari mengamankan terdakwaACO BIN RAHMAN di Penginapan Gresya Home Stay Kamar No. 17 Jin.Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 362/Pid.Sus/2021/PN kdiPemuda Kel.
    tanaman jenis shabushabu;Menimbang, bahwa kemudian setelah mendapat informasi yang akuratselanjutnya pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 sekitar pukul 23.00Halaman 16 dari 21 Putusan Nomor 362/Pid.Sus/2021/PN kdiwita, petugas kepolisian terdari dari saksi Muhammad Hidayatulloh dan saksiIlham dari Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kendari mengamankan terdakwaACO BIN RAHMAN di Penginapan Gresya Home Stay Kamar No. 17 Jin.Pemuda Kel.
Register : 16-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 12-10-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 507/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.I MADE ADI SUDIANTARA, S.H
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
AHMAT FAISAL
204
  • pada pokoknya tetap pada TuntutannyaSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada PermohonanannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama :Bahwa ia terdakwa AHMAD FAISAL secara berturutturut yangdipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut antara bulan Oktober tahun 2018sampai awal bulan Maret 2019 pada hari dan tanggal terdakwa lupa sekira jam21.00. wib di Home Stay
    mengalami kerugian sekitarRp.25.225.000,, (dua puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 507/Pid.B/2019/PN BywAtauKEDUABahwa ia terdakwa AHMAD FAISAL secara berturutturut yangdipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut antara bulan Oktober tahun 2018sampai awal bulan Maret 2019 pada hari dan tanggal terdakwa lupa sekira jam21.00. wib di Home Stay
    kepunyaan orang lain yaitu saksikorban JOHANNES SAPUTRA Als JOJO tetapi yang ada dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikutBahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, pada haridan tanggal terdakwa lupa pada malam hari sekira jam 21.00 wib sejak bulanOktober tahun 2018 sampai awal bulan Maret 2019 terdakwa AHMAD FAISALbersama saksi ABDUL SALAM (terdakwa dilakukan penuntutan dalam berkasterpisah) telah mengambil barang bangunan proyek Home Stay
    Saksi JOHANNES SAPUTRA, dibawah sumpah memberikanketerangan sebagai berikut ;0 Bahwa saksi sejak bulan Maret 2019 telah membangun home stay diDusun Pancer Blok Pulau Merah Desa Sumberagung KecamartanPesanggaran Kabupaten.
    Dipandang sebagai memiliki misalnya :menjual, memakan, membuang, manggadaikan, membelanjakan uang.Menimbang, bahwa Berdasarkan faktafakta) yang terungkapdipersidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa ditemukan fakta bahwa sekira bulan Oktober 2018 sampai denganawal bulan Maret 2019 terdakwa telah mengambil material bahan bangunan dibangunan Home Stay milik saksi koroban JOHANES SAPUTRA Alias JOJOmasuk Dusun. Pancer Blok Pulau Merah Desa.
Register : 30-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 63/Pid.Sus/2020/PN Nab
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Goesnawaty, SH
Terdakwa:
HERMAN GUNTUR PARAIRAWAI Alias GIPI
3621
  • Persetubuhan kedua terjadi pada hari Senin tanggal 10 Februari2020 sekitar jam 20.30 Wit bertempat di Home Stay Kabupaten Nabire,dimana pada saat itu Terdakwa dengan menggunakan sepeda motornyamembawa Anak korban menuju ke arah Home Stay Kabupaten Nabiredan setibanya di Home Stay Gweendy's Terdakwa menarik tangan Anakkorban untuk masuk ke dalam Home Stay dimana sebelumnyaTerdakwa sempat memesan kamar ke Resepsionis dan setelahmendapatkan kunci kamar Terdakwa dan Anak korban masuk ke dalamkamar lalu
    Klien dicari oleh keluarga besar karena klien mengirimkanpesan untuk menjemputnya di Home Stay yang beralamat diKelurahan Girimulyo3. Keluarga besar berharap agar klien tetap semangat dalambersekolah dan menjalani kehidupannya seperti biasa.4. Keluarga besar sangat terpukul akibat permasalahan ini karenamenurut keluarga, pelaku sudah merusak kehormatan anaknyadan juga merusak nama baik keluarga.5.
    Distrik Nabire Kabupaten Nabire; Bahwa yang saksi dengar dari Anak Korban dimana pada saatitu Terdakwa dengan menggunakan sepeda motornya membawaAnak korban menuju ke arah Home Stay Gweendy's KelurahanGirimulyo Distrik Nabire Kabupaten Nabire dan setibanya di HomeStay Gweendy's Terdakwa menarik tangan Anak korban untukmasuk ke dalam Home Stay dimana sebelumnya Terdakwasempat memesan kamar ke Resepsionis dan setelahmendapatkan kunci kamar Terdakwa dan Anak korban masuk kedalam kamar lalu Terdakwa
    Terdakwa dengan menggunakan sepedamotornya membawa Anak korban menuju ke arahHome Stay Kabupaten Nabire dan setibanya di HomeStay Terdakwa menarik tangan Anak korban untukmasuk ke dalam Home Stay dimana sebelumnyaTerdakwa sempat memesan kamar ke Resepsionisdan setelah mendapatkan kunci kamar Terdakwa danAnak korban masuk ke dalam kamar lalu Terdakwamengunci pintu kamarnya Bahwa cara Terdakwa melakukan melakukankekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa Anakkorban yaitu untuk melakukan persetubuhan
    menggunakan sepeda motornyamembawa Anak korban menuju ke arah Home Stay KabupatenNabire dan setibanya di Home Stay Terdakwa menarik tanganAnak korban untuk masuk ke dalam Home Stay dimanasebelumnya Terdakwa sempat memesan kamar ke Resepsionisdan setelah mendapatkan kunci kamar Terdakwa dan Anakkorban masuk ke dalam kamar lalu Terdakwa mengunci pintukamarnya;Menimbang bahwa Terdakwa sebelum melakukanpersetubuhan dengan Anak Korban, Terdakwa mendorong tubuhAnak korban hingga Anak korban terjatuh di
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ARIFIN DIKO, S.H.
Terdakwa:
JURIANTI
18290
  • Rekening Bank : 107.01.05.000323-0 keperluan untuk Pembayaran Tambahan Uang Persediaan ( TU V) Kegiatan Pelatihan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata Dinas Pariwisata (DAK) Non Fisik) TA. 2019 jumlah yang dibayarkan Rp187.200.000,00;
  • Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Tambahan (SPP-TU V) dan Surat Perintah Membayar Tambahan Uang (SPM-TU V) Kegiatan Pelatihan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata Dinas Pariwisata (DAK) Non Fisik)T.A 2019 Nomor : 900/64/Pariwisata, tanggal 8 November 2019
    Moelya tanggal 15 Mei 2020, terkait pelaksaan kegiatan Pelatihan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata di Hotel Wixel Kendari pada tanggal 27 November 2019 s/d tanggal 29 November 2019;

    31) Surat Pernyataan Sdr. Moelya tanggal 15 Mei 2020, terkait pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pemandu Wisata Buatan di Hotel Wixel Kendari pada tanggal 23 Oktober 2019 s/d tanggal 26 Oktober 2019;

    32) Asli 1 (satu) bundel Guest Bill No : 29452, Tanggal 6 Agustus 2019 An.

    Konawe Selatan TA. 2019 Kegiatan Pelatihan Tata kelola Destinasi Pariwisata, Pelatihan Pemandu Wisata Alam, Pelatihan Pemandu Wisata Buatan (Outbond, EP, TP), Pelatihan Tata kelola Home Stay/Pondok Wisata dan Pelatihan Pengembangan Destinasi Wisata Kuliner;

    39) Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 November 2019 uang sebesar Rp. 166.380.000,00 (seratus enam puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dari Bendahara Kegiatan DAK Non Fisik Dsipar Konsel Kepada Sdri.

    MOELYA Bahwa saksi tahu hadir dipersidangan ini terkait dengan dugaan tindakpidana korupsi pada kegiatan pelatinan Pemandu wisata buatan dan kegiatanpelatinan Tata Kelola home Stay/Pondok Wisata yang dilaksanakan di hotel WixelKendari; Bahwa kebetulan saksi bekerja sebagai Manajer Hotel Wixel Kendari tempatpelaksanaan kegiatan pelatihnan Pemandu wisata Buatan dan kegiatan pelatinanTata Kelola home Stay/Pondok Wisata di hotel Wixel Kendari yang dilaksanakanoleh Dinas Pariwisata Kab.
    JUFRI, S.Sos Bahwa saksi mengetahui dihadapkan dipersidangan ini terkait denganpelaksanaan kegiatan swakelola berupa pelatihan pemandu wisata buatan dan tatakelola home stay/pondok wisata pada Dinas Pariwisata Kab.
    Pelatinan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata, Angg: Rp187.200.000,5.
Register : 05-07-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 443/Pid.Sus/2019/PN Mtr
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
1.EDI WANSEN, SH
2.ADI HELMI.SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
SUPRATMAN Alias EMANG
236
  • Kupukupu Dusun Gili Air Desa GiliIndah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara;Bahwa sekira jam 14.30 wita, saksi ZULKARNAIN HAKIM dan saksi ALFANSURI beserta anggota Kepolisan Dit Res Narkoba Polda NTB melakukanpenangkapan terhadap diri terdakwa di Kamar No. 2 Home Stay KupuKupuDusun Gili Air Desa Gili Indah Kec.
    dan 1 (satu) buah potongan pipet plastik warna putih;Bahwa, terdakwa mengakui baru selesai mengkonsumsi shabu;Bahwa, terdakwa mengakui pula masih menyimpan ganja di rumahtempat tinggalnya yang berjarak sekitar 500 meter dari Home stay Kupukupu, selanjutnya saksi di temani kepala Dusun dan saksi lainnyamelakukan penggeledahan di rumah terdakwa di Dusun Gili Air RT 003,Desa Gili Indah, Kec.
    Unsur Penyalahgunaan narkotika golongan bagi diri sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa,serta dihubungkan dengan barang bukti diperoleh faktafakta hukum bahwapolisi telah menangkap Terdakwa pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019,jam 14.30 Wita., bertempat di kamar No. 2 Home Stay KupuKupu di Dusun GiliAir, Desa Gill Indah, Kec. Pemenang, Kab.
Register : 01-10-2020 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 128/Pid.Sus/2020/PN Dpu
Tanggal 5 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ADDA,WATUL ISLAMIYYAH, SH.,MH.
Terdakwa:
SAMSUL ANWAR
6632
  • tidak akanmengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor PDM60/Dpu/09/2020tanggal 16 September 2020 sebagai berikut:PERTAMA :PRIMAIRBahwa ia terdakwa SAMSUL ANWAR,pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020sekira jam 04.00 witaatau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalambulan Juni tahun 2020bertempat di Home Stay
    bukantanaman,Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara atau keadaansebagai berikut :Berawal saat terdakwa hendak ingin menggunakan narkotika jenis shabu disalah satu kamar Home Stay Adhyaksa II tempat terdakwa tidur. Selanjutnyadatang saksi Yusuf, SH, saksi Ardiansyah beserta tim yang merupakan anggotakepolisian dari Polres Dompu melakukan penangkapan dan penggeledahanterhadap terdakwa, yang mana sebelumnya saksi Yusuf, SH beserta tim telahmendapatkan informasi dari masyarakat.
    Dompuatau setidaktidaknyadisuatu tempat tertentu yang masih termasuk di wilayah hukum PengadilanNegeri Dompu yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,setiap penyalah guna Narkotika Golongan Ibagi diri sendiri,Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara atau keadaan sebagai berikut:Berawal saat terdakwa hendak ingin menggunakan narkotika jenis shabu disalah satu kamar Home Stay Adhyaksa II tempat terdakwa tidur.
    itu, ada3 orang anggota kepolisian yaitu saksi sendiri bersama dengan saksi Yusufdan Muhammad Kadafi; Bahwa didalam kamar tersebut terdakwa tidak sendiri namun bersamadengan temannya bernama Hery Nurdy; Bahwa awalnya saksi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diHome stay Adiyaksa ada kegiatan transaksi narkotika setelah itu saksibersama tim melakukan apemantauan terhadap kamar nomor 1 Home stayAdiyaksa dan pada saat itu saksi melihat ada aktivitas keluar masuk di kamarnomor 1 tersebut dan
    DpuBahwa awalnya saksi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dikamarnomor 1 home stay Adiyaksa yang bertempat di Kelurahan Simpasai,Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu terjadi transaksi narkotika selanjutnyaskasi bersama anggota tim melakukan pemantauan setelah sampaisaksimelihat ada aktifiktas keluar masuk orang dikamar tersebut tanpamembuang wakiu tim melakukan penggerebekan dan ditemukan sedangmelakukan aktifitas mengkonsumsi narkotika jenis sabusabu didalam kamarnomor 1 home stay Adiyaksa
Register : 26-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 587/Pid.B/2018/PN Smn
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ERLIN YULIASTUTI SH MH
Terdakwa:
SATRIAL Bin KHAWAS
3910
  • Sleman, atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hokum PengadilanNegeri Sleman, telah melakukan penganiayaan, perbuatan tersebut dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Mulanya pada hari Rabu tanggal 19 September 2018 sekitar jam 18.00wib terdakwa, saksi korban Voni Dwi Jayanti dan anak saksi korban tiba di DeJava Citra Ayu Home Stay Jalan Cermai No. 163 G, Nologaten, Caturtunggal,Kec. Depok, Kab.
    Sleman.Bahwi saksi mengetahui kejadian penganiayaan tersebut dari saksi IrfanAdityan yang telah menghubungi saksi dan posisi saksi saat itu sedangberada di rumah.Bahwa mendengar cerita tersebut selanjutnya saksi langsung pergimenuju De Java Citra Ayu Home Stay Jalan Cermai No. 163 G,Nologaten, Caturtunggal, Kec. Depok, Kab.
    Depok, Kab.Sleman, dan sesampainya saksi di De Java Citra Ayu Home Stay bertemuHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 587/Pid.B/2018/PN.Smndengan saksi Voni Dwi Jayanti dan terdakwa lalu saksi melihat ada lukapada bagian hidung saksi Voni Dwi Jayanti. Bahwa pada waktu itu saksi Voni Dwi Jayanti masih bisa melakukanaktivitas.
    Bahwa selanjutnya saksi memberikan peringatan kepada saksi Voni DwiJayanti dan terdakwa bahwa di Home Stay tidak boleh ada keributan,sehingga kamar saksi Voni dan terdakwa dipisah supaya tidak adakegaduhan.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapatmembenarkan keterangan saksi;4.
    Tampak bengkak di pipi kiridengan diameter 2 cm.Keadaan tersebut di atas diakibatkan oleh trauma tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 19 September 2018, sekitar jam 22.00 wib,bertempat di De Java Citra Ayu Home Stay Jalan Cermai No. 163 G,Nologaten, Caturtunggal, Kec. Depok, Kab.
Register : 23-06-2021 — Putus : 12-11-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 668/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 12 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
DARMAWAN bin MURSAN alias ALEX
11294
  • kunci kamar yang yang berada tersembunyi disekitar pintumasuk Home Stay tersebut, sementara Saksi menunggu dan mengawasidari kejauhan disekitar Dermaga.
    Bahwa sekitar pukul 15.40 WIB, ketika Saksi , saksi MONALISA dansaksi MULYADI mendapatkan kunci kamar di Home Stay Lape 9, SITIHalaman 39 dari 84 Putusan Nomor 668/Pid.Sus/2021/PN Jkt.
    Utr Bahwa saksi bekerja di Penginapan Home Stay Lape, Kel. PulauUntung Jawa, Kepulauan Seribu, Kec. Kepulauan Seribu Selatan,Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2010 dengan tugas dan tanggung jawabadalah mengelola penginapan, melayani tamu yang datang menginap,membersihkan kamar Home Stay maupun menjaga keamanan dankebersihan lingkungan, serta menerima/menagih pemayaran atau atassewa kamr Home Stay Lape.
    Bahwa kemudian, ketika MULYADI hendak pergi meninggalkankamar Home Stay Lape 9 Kel. Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu,Kec. Kepulauan Seribu Selatan, Prov.
    Selanjutnya atas arahan MIKE bersama Terdakwa kemudianMULYADI berangkat bersama SITI dan MONA menuju tempat penyimpananNarkotika jenis shabu, yaitu didalam kamar Home Stay Lape 9 Kel.
Register : 14-12-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 13-02-2022
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 129/Pid.Sus/2021/PN Kph
Tanggal 25 Januari 2022 — Penuntut Umum:
TOMY NOVENDRI,S.H.,M.Kn
Terdakwa:
1.SANELIA AMELIA Binti M. IDRIS Als SANELA
2.MONICXA CAROLINE Als MONIC Binti DEDI IRAWAN
400392
  • MLM orang ndakistirahat + perawata, udah kosong say cuus yang mauu mantap hari hujan,bandar beli rokok weee untuk aku, udah stay ya gaess, open siang saykarna sekarang masih di ambang pulau kapuk , pada tanggal 16September 2021 adakah yang mau bo say, temenku ada 1 stay, padatanggal 17 September 2021 masih stay ya, cus kalo ada yang mau, yangopen Cuma 1 ya sayh, cus lah yang mau, udah open say , pada tanggal 18September 2021 open ya say Cuma 1 yang stay sekarang , pada tanggal19 september 2021 udah
    open ada temenku 2 orang yang open, ada yangmau bo temenku masih stay ber 2 ya, pada tanggal 20 September 2021udah open ya say, Cuma 1 temenku yang open hari ini, temenku ada 2orang stay MLM ini masih orang lama ya blm ada yg b.., selanjutnya padatanggal 21 September 2021 sekira pukul 14.07 WIB terdakwa II MONICXACAROLINE yang mengetahui saksi HANA MULYATI Als HANAmenggunakan aplikasi MICHAT untuk mencari tamu maka terdakwa IlMONICXA CAROLINE juga menghubungi saksi HANA MULYATI Als HANAmelalui Aplikasi
    ORANG BARU SAY CUS LAH YG M..., 2TEMEN KU STAY MLM NI 1 OORG BARU YA SAYANG C....
    TINGGAL 1YA SAY TEMEN KU YANG OPEN MLM INI, pada tanggal 24 September2021 YG STAY CUMA 2 YA SAY. ORG BARU 1 YG ORG LAMA 1 CUSLHSAY.... YG MASIH MAU CUSLAH SAYANG MASIH ADA 2 TEMENKU YGOPEN, pada tanggal 26 September 2021 TEMENN KU OPEN 1 ORANGSAY HARI INI CUSLAH.....NAH GAESS CEWEK BARU YG AKU BILANGKEMAREN LAGI STAY NI.GASS...
    ., pada tanggal 01 Oktober 2021TEMENKU STAY 2 ORG YA SAY HARI INI CUSLAH YG MAU AREAKEPAHIANG...., KMANO LA KONTOL BANYAK KO DAK APO LA BOSANBEKACUK..., pada tanggal 03 Oktober 2021 CUSLA TEMEN KU MASIHSTAYY...MUMPUNG CUACANYA M.... , pada tanggal 05 oktober 2021 TEMEN KU STAY HARI INI 2 ORANG STAY HARI INI SAY, LAGI SEPI.SIAPOLAH YG NDAK BELIKAN ROKOK KO OY, TEMEN KU MASIH STAYYA 2 ORANG AREA KEPAHIANG, bahwa selanjutnya pada tanggal 05Oktober 2021 Saksi ROBERT NOPERLI yang merupakan anggota Ba
Register : 07-04-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 334/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
Wahyu Dwi Setyawan
186143
  • No 12 Thalia Home Stay No. 2 Kel Panjer Denpasar Selatan dansesampainya disana, karena timbul niat terdakwa untuk menguasai barang danuang yang dimiliki oleh korban Terdakwa kemudian mendekati korban danmembekap mulut korban dengan menggunakan tangan kirinya agar korban tidakberteriak lalu menusuk dan menggorok leher korban dengan menggunakan pisaujenis kerambit yang telah dipersiapbkan sebelumnya sebanyak dua (2) kali yangmengakibatkan korban kejang kejang bersimbah darah,Bahwa akibat perbuatan
    Bahwa saksi mengerti sebabnya diperiksa dan dimintai keterangan sekarangini sehubungan dengan di Home Stay milik saksi ada orang meninggal dunia,diduga dibunuh.Hal 9dari Hal 25 putusan perkara No. 334/Pid.B/2021/PN DpsBahwa kejadian tersebut, saksi ketahui terjadi pada hari Sabtu tanggal 16Januari 2021sekira pkl. 02.07wita, bertempat di Jalan Tukad Batanghari XA, gg No.12, THALIA Home Stay, kamar No.1, Kel. panjer, kec.
    RIAN, bahwa ada orang kemungkinan bunuh diri dan adanya banyakceceran darah disekitar jenazah korban, setelah dia melihat dari balkonkamar.Mengetahui hal tersebut saksi langsung menuju ke Polsek DenpasarSelatan, untuk melakuka pelaporan.Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui sejak kapan, karena laporan di gruphome stay saksi, penjaga Home Stay a.n RIAN melaporkan korban chek in dikamar no.1 hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 pukul 17.00 wita dan padasaat chek in, dilaporkan bahwa korban chekin sebanyak
    Home Stay saksi tersebut, disewakan dengan sistemharian, dengan harga Rp 225.000, perhariBahwa terkait hal tersebut, informasi dari penjaga Home Stay bahwa kamaryang terisi sebanyak 3 (tiga) kamar.
    Namunterkiat hal pada hari kejadian saksi tidak mengetahui apakah gerbang dikunciatau tidak oleh penjaga kost.Bahwa bisa saksi jelaskan, setiap kamar home stay tersebut, terdapat pintukamar utama kemudian didalam kamar terdapat kamar mandi, dapur dan jugatempat tidur. Kemudian di belakang kamar terdapat pintu seding untuk menujubalkon kamar. Dan balkon tersebut antara kamar satu dengan lainnyaterhubung dan hanya disekat dengan kebun kecil.
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kdi
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ARIFIN DIKO, S.H.
Terdakwa:
ABDUL Bin SUBAIR, S.Pd.,M.Pd.
213107
  • Rekening Bank : 107.01.05.000323-0 keperluan untuk Pembayaran Tambahan Uang Persediaan ( TU V) Kegiatan Pelatihan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata Dinas Pariwisata (DAK) Non Fisik) TA. 2019 jumlah yang dibayarkan Rp187.200.000,00;
  • Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Tambahan (SPP-TU V) dan Surat Perintah Membayar Tambahan Uang (SPM-TU V) Kegiatan Pelatihan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata Dinas Pariwisata (DAK) Non Fisik)T.A 2019 Nomor : 900/64/Pariwisata, tanggal 8 November 2019
    Moelya tanggal 15 Mei 2020, terkait pelaksaan kegiatan Pelatihan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata di Hotel Wixel Kendari pada tanggal 27 November 2019 s/d tanggal 29 November 2019;

    31) Surat Pernyataan Sdr. Moelya tanggal 15 Mei 2020, terkait pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pemandu Wisata Buatan di Hotel Wixel Kendari pada tanggal 23 Oktober 2019 s/d tanggal 26 Oktober 2019;

    32) Asli 1 (satu) bundel Guest Bill No : 29452, Tanggal 6 Agustus 2019 An.

    Konawe Selatan TA. 2019 Kegiatan Pelatihan Tata kelola Destinasi Pariwisata, Pelatihan Pemandu Wisata Alam, Pelatihan Pemandu Wisata Buatan (Outbond, EP, TP), Pelatihan Tata kelola Home Stay/Pondok Wisata dan Pelatihan Pengembangan Destinasi Wisata Kuliner;

    39) Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 22 November 2019 uang sebesar Rp. 166.380.000,00 (seratus enam puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dari Bendahara Kegiatan DAK Non Fisik Dsipar Konsel Kepada Sdri.

    RekeningBank : 107.01.05.0003230 keperluan untuk Pembayaran Tambahan UangPersediaan ( TU V) Kegiatan Pelatinan Tata Kelola Home Stay/Pondok WisataDinas Pariwisata (DAK) Non Fisik) TA. 2019 jumlah yang dibayarkanRp187.200.000,00;2) Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Tambahan (SPPTU V) dan SuratPerintah Membayar Tambahan Uang (SPMTU V) Kegiatan Pelatinan Tata KelolaHome Stay/Pondok Wisata Dinas Pariwisata (DAK) Non Fisik)T.A 2019 Nomor :900/64/Pariwisata, tanggal 8 November 2019, yang ditandatangani
    MOELYA Bahwa saksi tahu hadir dipersidangan ini terkait dengan dugaan tindakpidana korupsi pada kegiatan pelatinan Pemandu wisata buatan dan kegiatanpelatinan Tata Kelola home Stay/Pondok Wisata yang dilaksanakan di hotel WixelKendari; Bahwa kebetulan saksi bekerja sebagai Manajer Hotel Wixel Kendari tempatpelaksanaan kegiatan pelatihnan Pemandu wisata Buatan dan kegiatan pelatinanTata Kelola home Stay/Pondok Wisata di hotel Wixel Kendari yang dilaksanakanoleh Dinas Pariwisata Kab.
    JUFRI, S.Sos Bahwa saksi mengetahui dihadapkan dipersidangan ini terkait denganpelaksanaan kegiatan swakelola berupa pelatihan pemandu wisata buatan dan tatakelola home stay/pondok wisata pada Dinas Pariwisata Kab.
    Pelatihnan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata, Angg: Rp187.200.000,5.
    Pelatinan Tata Kelola Home Stay/Pondok Wisata, Hotel Wixel Kendari,tanggal 27 s.d 29 November 2019 (3 hari, 2 malam);5.
Register : 24-05-2021 — Putus : 21-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 29-K/PMT.I/BDG/AU/V/2021
Tanggal 21 Juli 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10529
  • Saksi4 menulis namaterdakwa dibuku pengunjung penginapan Home Stay Permanasetelah selesai memberikan kunci kamar nomor 16 (enambelas) kepada Terdakwa, setelah itu Terdakwa keluar ruanganReceptionist lalu melambaikan tangannya kearah Saksi1sambil berkata kemari kemudian Saksi1 menuju tempatparkir dan bertemu dengan Sdr.
    Terdakwadi PenginapanHome Stay Permana, Baju Cardigan motif abstrakwarna merah hitam, Baju Kaos motif garis warnamerah abuabu, Celana Panjang warna abuabu, satubuah Jilbab warna hitam, Celana Dalam warnaorange/jingga dan Handphone OPPO Seri A31 warnahitam beserta Sim Card Indosat IM3 dengan Nomor085845142261.3 (tiga) lembar foto tempat kejadian perkara terdiri dariPenginapan Home Stay Permana di JI. Alteri Supadio,Desa Arang Limbung, Kec. Sungai Raya, Kab. KubuRaya, Prov.
    Kalbar, Kamar Nomor 16 (enam belas)yang digunakan melakukan~ persetubuhan = diPenginapan Home Stay Permana, Kasur/Spring Bedyang digunakan melakukan~ persetubuhan = diPenginapan Home Stay Permana, Sprei warna merahmaroon yang digunakan melakukan persetubuhan diPenginapan Home Stay Permana, dan buktipemesanan kamar Nomor 16 atas nama TerdakwadiPenginapan Home Stay Permana.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Hal.13 dari 23 hal.
    Terdakwadi PenginapanHome Stay Permana, Baju Cardigan motif abstrakwarna merah hitam, Baju Kaos motif garis warnaHal.15 dari 23 hal.
    LA ) kemudian setelahketemu Saksi1 mengajak Terdakwa pergi ke Caf tetapi sebelumke Caf Terdakwa terlebih dahulu mengajak Saksi1 ke perumahanTerdakwa namun yang dimaksud perumahan oleh Terdakwaadalah Penginapan Home Stay Permana di JI. Arteri Supadio, Kec.Sungai Raya, Kab. Kubu Raya dengan tujuan agar Saksi1 mauikut dengan Terdakwa.4. Bahwa benar Terdakwa dengan Saksi1 (Sdri.
Register : 07-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 397/Pid.Sus/2021/PN Btm
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
YUDI ANDISTIRA Bin SAFEI
3410
  • Tempat tinggal : Home Stay Mama Laundry Kamar No. 31 KomplekBusiness Centre No. 19 Kecamatan Lubuk BajaKota Batam. Agama : Islam. Pekerjaan : Tidak BekerjaTerdakwa ditangkap sejak tanggal 21 April 2021 sampai dengan tanggal 24 April2021;Terdakwa Yudi Andistira Bin Safei ditahan dalam tahanan oleh:12. Penyidik sejak tanggal 24 April 2021 sampai dengan tanggal 13 Mei 2021;. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Mei 2021sampai dengan tanggal 22 Juni 2021;3.
    tetap sebagaimana dalam tuntutanPenuntut Umum;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap sebagaimana permohonanTerdakwa sebelumnya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKESATUBahwa terdakwa YUDI ANDISTIRA Bin SAFEI pada hari Rabu tanggal21 April 2021 sekira pukul 16.20 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktudalam bulan April ditahun 2021, bertempat di Home Stay
    Bahwa setelah melakukan penyelidikan saksi penangkap dariSatresnarkoba Polresta Barelang mencurigai dan selanjutnya mengamankanterdakwa di home stay mama laundry kamar no. 31 Komp. Business CentreNo. 19 Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Kemudian saksi penangkap dariSatresnarkoba Polresta Barelang melakukan penggeledahan di home staymama laundry kamar no. 31 Komp. Business Centre No. 19 Kec.
    Mama Laundry di kamar 32 KomplekBusiness Centre No.19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam ; Bahwa pada saat ditangkap Terdakwa sedang duduk seorang diri didepan Home Stay Mama Laundry Business Centre Kecamatan Lubuk BajaKota Batam ; Bahwa benar narkotika jenis shabu tersebut ditemukan atau simpan didalam tas selempang warna coklat yang tergantung di belakang pintu kamarTerdakwa di kamar 32 Home Stay Mama Laundry Komplek Business CentreNo.19 Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam ; Bahwa benar narkotika jenis
Register : 26-01-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 29/Pid.Sus/2015/PN Mtr
Tanggal 7 April 2015 — - PRIMO NATHAN
3511
  • Nike Manopo alsMaria mengenai usah keluarga yaitu Home Stay Sonya yangbertempat di wilayah Senggigi. Pertengkaran tersebut berujung padapenganiayaan yang dilakukan terdakwa kepada sdri. Nike Manopo alsMaria dengan cara mencakar dengan kedua tangannya ke wajah sdri.Nike Manopo als Maria sehingga kuku tangannya mengenai matabagian kiri hingga robek.Selain itu terdakwa juga mencekik leher sdri. Nike Manopo als Maria dengankedua tangannya hingga membuat luka memar dileher.
    saham HomeStay tersebut agar kepemilikannya diserahkan kepada saksi,dikarenakan saksi tidak ada uang untuk mengembalikansebagian saham tersebut maka meminta tolong kepadaanaknya yang pertama bernama Saudara RICKY NATHANuntuk meminjam Bank agar dapat mengembalikan modalusaha Home Stay Sonya Senggigi tersebut ke anaknyaan.
    Namunkekerasan tersebut berulang kembali pada sekitar bulan Oktober 2013 yangtidak diketahui waktu pastinya di SONYA HOME STAY (penginapan milikibu saksi) yang waktu itu disaksikan oleh keponakannya yang bernamaCHRISTIAN WAHYU NATHAN dan seorang karyawan DEBY. Kejadiantersebut diceritakan oleh ibu saksi.Bahwa kejadian tersebut akhirnya dicabut tuntutannya dengan membuatpernyataan tidak akan mengulangi penganiayaan secara fisik lagi terhadapibunya.
    Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2014sekitar pukul 20.00 Wita di Home Stay Sonya Desa Senggigi Kec. Batu Layar Kab.Lobar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Nike Manopo Alias Mariadengan cara mencakar dengan kedua tangannya kewajah Nike Manopo Als. Mariasehingga kuku tangannya mengenai mata bagian kiri hingga robek, selain ituterdakwa juga mencekik leher Nike Manopo Als. Maria dengan kedua tangannyahingga membuat luka memar di leher.
    Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtutanggal 7 Juni 2014 sekitar pukul 20.00 Wita di Home Stay Sonya Desa SenggigiKec. Batu Layar Kab. Lobar terdakwa melakukan penganiayaan terhadap NikeManopo Alias Maria dengan cara mencakar dengan kedua tangannya kewajah NikeManopo Als. Maria sehingga kuku tangannya mengenai mata bagian kiri hinggarobek, selain itu terdakwa juga mencekik leher Nike Manopo Als. Maria dengankedua tangannya hingga membuat luka memar di leher.
Register : 29-03-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 28-K/PM.I-01/AL/III/2021
Tanggal 21 Mei 2021 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Arismeidy Purwonbintoro, S.Tr han
21652583
3) 1 (satu) buah buku tamu Penginapan Intan Home Stay.
Dikembalikan kepada Saksi-1 Sdr. Ibnu Abbas SE
b. Surat-surat:
1) 2 (dua) lembar surat pernyataan.
2) 7 (tujuh) lembar percakapan Terdakwa dengan waria dan foto penis Terdakwa.
3) 5 (lima) lembar gambar foto TKP Penginapan Intan Home Stay Sabang Aceh.
4) 1 (satu) lembar gambar foto kunci asli dan duplikat kamar Penginapan Intan Home Stay Sabang Aceh.
5) 1 (satu) lembar gambar foto jurnal buku tamu Penginapan Intan Home Stay Sabang Aceh.
6) 1 (satu) lembar gambar foto KTP Saksi-1 Sdr. Ibnu Abbas, SE.
Tetap melekat dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
5. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.
Bahwa Terdakwa dan Saksi2 menikmati perbuatanhubungan sesama Jjenis lakilaki atau penyimpanganorientasi seksual yang dilakukannya di PenginapanIntan Home Stay di JI.
Putusan Nomor 28K/PM I01 AL/III/2021MenimbangHome Stay.2.
Bypass Cot Bau SukajayaKota Sabang Aceh.Bahwa benar sesampainya di Penginapan IntanHome Stay di Jl.
Barangbarang:a. 1 (Satu) buah handphone Merk Iphone7+ warnahitam.b. 1 (satu) bh SimCard Simpati No.081330349225.c. 1(satu) buah buku tamu Penginapan IntanHome Stay.2.
Suratsurat:1)2)3)4)5)6)2 (dua) lembar surat pernyataan.7 (tujuh) lembar percakapan Terdakwa dengan waria danfoto penis Terdakwa.5 (lima) lembar gambar foto TKP Penginapan Intan HomeStay Sabang Aceh.1 (satu) lembar gambar foto kunci asli dan duplikat kamarPenginapan Intan Home Stay Sabang Aceh.1 (satu) lembar gambar foto jurnal buku tamu PenginapanIntan Home Stay Sabang Aceh.1 (Satu) lembar gambar foto KTP Saksi1 Sdr. lbnu Abbas,SE.Hal. 55 dari 56 hal.