Ditemukan 1074 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 52/G/2016/PTUN-PLG
Tanggal 10 Januari 2017 — DISRAN DAVID vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
8752
  • Pasal 22 ayat (1) huruf (a) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode EtikProfesi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi :(1) Sanksi administrative berupa Rekomendasi PTDH dikenakan melaluiSidang KKEP terhadap :a. Pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidana denganancaman hukum pidana 4 (empat) tahun atau lebih dan telah diputusoleh Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;2.
    diberi sanksi administrasiberupa PTDH dari dinas Polri;3.
    Melaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Penggugat pada tanggal18 Februari 2016 dengan Putusan Nomor : PUT/04/2016 KKEP tanggal 18Februari 2016 dengan Putusan Rekomendasi Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) a.n. Bripda Disran David NRP 87121043 Dit Intelkam PoldaSumsel karena telah melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP Nomor Tahun2003 dan Pasal 22 ayat 1 huruf (a) Perkap Nomor 14 Tahun 2011;b.
    Bukti P.2 : Nota Dinas Nomor : B/ND643/IX/2016/Ro SDM, tanggal 5September 2016 kepada Dir Intelkam Polda Sumsel, Perihal :Mengirimkan salinan dan petikan Keputusan Kapolda Sumseltentang PTDH an. Bripda Disran David NRP. 87121043 (fotokopisesuai asli);3. Bukti P.3 : Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri NomorPUT/04/11/2016/K KEP tanggal 18 Februari 2016 (fotokopi sesuaiashi);4.
    Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor : PUT/04/II/2016/KKEP,tertanggal 18 Februan 2016, yang menutuskan bahwa Terduga Pelnggar dinyatakanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Kode EtikHalaman 26 dari 37 hal, Putusan No. 52/G/2016/ PTUNPLGProfesi Polri, dan menjatuhkan sanksi hukuman yang bersifat administrasi beruparekomendasi PTDH sebagai Anggota POLRI (vide bukti T.10 lampiran);.
Register : 07-08-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 29-01-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 16/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
TEGUH PURWANTORO, S.Hut M.Si
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN ASMAT
13553
  • Dan obyek sengketa bulan april 2019 sehinggaseharusnya di obyek sengketa SKB tidak perlu dicantumkan;Bahwa menurut ahli Putusan pengadilan seharusnya jangan dijadikan acuan untukmelakukan PTDH tetapi seharusnya yang dijadikan acuan adalah peraturanperundangundangan.
    Karena semua dapat diatur kembalisesuai Substansi dan prosedur;Bahwa menurut ahli Pasal 87 ayat 4 huruf b apakah AAUPB dipakai PPK untukmeruduksi dari PTDH menjadi hukuman disiplin ahli mengatakan Itu yang menjadipersoalan karena sudah menjadi harga mati jika memang terbukti wajib di PTDH olehHalaman 25 dari 59 halaman Putusan Nomor : 16/G/2019/PTUN.JPRPejabat yang sudah diperintahkan, dan ini semua tergantung kepada pejabatnyakarena ada alasan social, kemanusiaan sehingga ada pejabat yang menunda
    bisa diberhentikan atau tidak diberhentikan, dan di PP 11 tahun 2017bunyinya sama, kalau ayat 4 huruf b tidak ditentukan vonisnya;Bahwa jika ada didalam putusan pidana yang amar bagian primer ASN tidak terbuktimelakukan tindak pidana sedangkan di subsider dinyatakan turut serta bersamasama melakukan maka ahli berpendapat sepanjang itu terbukti Tindak Pidananyadapat dijadikan dasar untuk dilakukan PTDH;Halaman 29 dari 59 halaman Putusan Nomor : 16/G/2019/PTUN.JPR Bahwa ASN yang sudah di PTDH karena
    Kecualipasal 252 PP 11 pada saat putusan akhir bulan inkracht;Bahwa terhadap PTDH termasuk sanksi administrasi yang bersifat berat ahlimengatakan jika dilinat dari norma PTDH ini termasuk sanksi hukum berat dan dapatdilihat di 87 ayat 4 dan 250 PP 11 tahun 2017; Bahwa Jika mengacu UU AP Pasal 83 ayat 1, 2, untuk PTDH ini apakah harus dilakukanpemeriksaan internal ahli mengatakan dalam pelaksanaan PTDH ini dilihat LexSpecialis Undangundang ASN dan PP 11 krn Penggugat adalah seorang ASNBukan 30 tahun
    2014; Bahwa terkait dengan UU ASN untuk Aparatur Sipil Negara yang dikenakan PTDH initidak diberlakukan untuk perlindungan hukumnya sesuai pasal 21, ahli mengatakanpada saat PTDH sesuai pasal 92 hanya diberikan kepada ASN yang terkait denganberacara diperadilan dan itu terkait dalam pelaksanaan tugasnya, karena kalau untuktindak pidana korupsi tidak ada kaitan karena yang dilakukan adalah pembuktianmateril;Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Penggugat dan Tergugat telah menyerahkanKesimpulannya yang masingmasing
Register : 11-07-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 29/G/2019/PTUN.GTO
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
MARWAN B. SULEMAN, S.T., M.M.
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN GORONTALO
14571
  • ) sebagai PNS terhadapHalaman 10 dari 34 Halaman Putusan Perkara No. 29/G/2019/PTUN.GTOPENGGUGAT seharusnya mengacu pada ketentuan hukum yang sudahada lebih dulu, sehingga dengan demikian konsideran menimbang huruf cSK PTDH tersebut yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun2017 tidak dapat diberlakukan surut atas perbuatan yang dilakukanPenggugat sebelum ketentuan tersebut ditetapkan..
    Bahwa ditetapbkannya SK PTDH terhadap PENGGUGAT yang dilakukanoleh TERGUGAT melanggar Asas Kecermatan.
    (Marbun, 1997:365).TERGUGAT telah melanggar asas kepastian hukum dalammenetapkan SK PTDH terhadap PENGGUGAT karena mengeluarkankeputusan atas dasar peraturan yang berlaku surut yakni PP Nomor 11Tahun 2017 yang bersifat membebankan dan merugikan Penggugat yangtelah menjalani hukuman atas putusan pengadilan yang telah berkekuatanhukum tetap sebelum berlakukan peraturan tersebut..
    Timbulnya tindakan sewenangwenang dapatterjadi karena tidak semua fakta yang relevan dikumpulkan dandipertimbangkan, sehingga kurang lengkap (Marbun, 1997:372).TERGUGAT telah melanggar asas larangan sewenangwenang dalammengeluarkan SK PTDH terhadap PENGGUGAT karena tidak sesualantara fakta yang terjadi yakni PENGGUGAT melakukan tindak pidanakorupsi, dengan ketentuan yang mengatur tentang PTDH sebagai PNSakibat kejahatan jabatan yang dimaskud adalah kejahatan dalam Pasal 413sampai dengan 436 KUHP
    Objek Sengketa bertentangan dengan Asas Asas Umum Pemerintahan yangbaik (AAUPB).1.Bahwa alasan Penggugat patut untuk di tolak, karena Tergugatmenerbitkan SK PTDH , sudah sesuai aturan dan perintah UndangUndang, sehingga apabila Penggugat keberatan terhadappelaksanaan Undang Undang atau Aturan yang menjadi dasarPenerbitan SK PTDH ( objek sengketa), maka itu bukan lagikewenangan PTUN.Bahwa dalam dalil dalil gugatan a quo terkait dengan point 2, point 3,halaman 13 bahwa ditetapbkannya SK PTDH telah
Register : 09-01-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 12/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 26 April 2017 — ADE SRI NURENDAH VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
107104
  • Berdasarkan disposisi tersebutmaka Karo SDM telah mengirimkan Nota Dinas kepada Kapolda JabarNomor : R / ND132 / VII / 2016 / Ro SDM tanggal 18 Juli 2016 perihalPengesahan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)sebagai anggota Polri a.n.
    No. 12/G/2017/PTUNBDGBahwa saksi mengetahui Penggugat telah diproses sidang PTDH dansudah diupacarakan ; 3.
    Yuris Apolo Dhermawan yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa pekerjaan saksi adalah sebagai PNS dibagian Sumda Polda JawaBarat, dibagian Pemisahan dan Penyaluran dengan tugas pokok menanganiAnggota Polri dan PNS Polri yang akan di Pensiun dan di PTDH ; Bahwa saksi mengetahui Penggugat telah diproses sidang kode etik karenadisersi yang bersangkutan tidak masuk kerja berturutturut selama 30 haridan Banding putusannya ditolak selanjutnya Penggugat di PTDH ; 4.
    No. 12/G/2017/PTUNBDGPenggugat sesuai Berita Acara Penyerahan tanggal 22 Agustus 2016 ; bahwa karena Penggugat telah mengetahui objek sengketa (PemberhentianTidak Dengan Hormat) sejak tanggal 22 Agustus 2016 yaitu pada saatpelaksanaan upacara PTDH dan menerima petikan PTDH, maka pengajuangugatan yang disampaikan oleh Pengggugat telah bertentangan denganPasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan TataUsaha Negara karena gugatan yang diajukan oleh Penggugat diajukanpada tanggal 9 Januari
    Briptu Ade Sri Nurendah, dan T55 berupadokumentasi photo kegiatan pelaksanaan upacara PTDH Briptu Ade Sri Nurendah,dan saksi bernama TRI SURYANTI, U.
Register : 28-05-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 83/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 15 Agustus 2019 — H. MIFTAHUL MAULANA, M.TI ; MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
365184
  • Objek Sengketa :Keputusan Menteri Agama Nomor B.II/3/PTDH/00862, tertanggal 16Januari 2019 Tentang Pemberhentian Karena Melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan, atas nama Penggugat (H.
    B.II/8/PTDH/00519 dan kemudianKementerian Agama menyerahkan Surat Keputusan TergugatNomor B.II/3/PTDH/00862 tanggal 16 Januari 2019 pada tanggal 6Februari 2019;Bahwa Gugatan a quo diajukan pada tanggal 2 Mei 2019;Bahwa oleh karenanya Gugatan a quo diajukan masih dalamtenggang waktu sesuai dengan Pasal 55 UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimanaHalaman 5 dari 62 halaman Putusan Nomor 83/G/2019/PTUN.JKT.telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 danterakhir
    Miftahul Maulana M.T.I. tidak ada menggunakan hakuntuk melakukan upaya hukum selanjutnya.Bahwa Surat Keputusan Menteri Agama Nomor:B.II/3/PTDH/00862 +=tanggal 16 Januari 2019 ~~ tentangPemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipilkepada Sdr. H. Miftahul Maulana M.T..
    Bukti T10 :sesuai asli);: Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia NomorB.II/3/PTDH/00862 Tentang Pemberhentian KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau TindakPidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya DenganJabatan atas nama H.
    Menyatakan batal Obyek Sengketa, yaitu: Keputusan Menteri AgamaNomor B.II/3/PTDH/00862, tertanggal 16 Januari 2019 tentangPemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatanatau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya DenganJabatan, atas nama Penggugat (H. Miftanhul Maulana, M.T.I., NIP.1968061 11992031001);3.
Register : 14-06-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 22/G/2013/PTUN-Pbr
Tanggal 31 Juli 2013 — SALMAN Melawan Kapolres Bengkalis
9539
  • dalampersidangan; TENTANG DUDUKNYA SENGKETA Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatannyatertanggal 13 juni 2013 , yang telah didaftarkan dikepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara pekanbaru pada tanggal 14 juni 2013 ,dengan Register Perkara Nomor 22/G/2013/PTUNPBR , yang padapokoknya mohon kepada Pengadilan untuk menyatakan batal atau tidak sahsurat keputusan sidang Kode Etik Kepolisian Resort Bengkalis Propinsi RiauNo.kep/01/III/2013/Si.Propam, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH
    dipersidanganPemeriksaan Persiapan sebagaimana yang termuat dalam berita acara inimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai dalam duduk sengketa tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatan mohon untuk dinyatakan batal atau tidak sah surat Keputusan Sidang Kode Etik KepolisianResort Bengkalis Propinsi Riau Nomor: kep /01/III/2013/Si.Propam tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH
    Penggugat hadir melalui kuasa hukumyang bernama Dadang,SH sedangkan pihak Tergugat tidak hadir dipersidangan dengan tanpa alasan yang sah menurut hukum;Menimbang bahwa, didalam Persidangan Pemeriksaan Persipantersebut, Majelis Hakim memberi Saran kepada Penggugat melaluikuasa hukum, bahwa terhadap objek sengketa a quo yaitu Surat KeputusanSidang Komisi Kode Etik Kepolisian Resort Bengkalis Propinsi Riau No :kep/O1/III/2013/SI.Propam tentang Pemberentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) atas nama Brigadir
    (2) tanggal 4 Juli 2013, Penggugat dan kuasahukumnya tidak hadir di persidangan dengan tanpa alasan yang sahmenurut hukum, sedangkan Tergugat hadir kuasa hukumnya bernama :Nerwan, SH sesual dengan Surat panggilan dari Pengadilan;Menimbang bahwa, dalam Persidangan Pemeriksaan Persiapantersebutpihak Tergugat membenarkan bahwa objek Sengketa a quo yaitu SuratKeputusan Komisi Kode Etik Kepolisian Resort Bengkalis Propinsi Riau No :kep/O1/III/2013/ SI.Propam tentang Pemberentian Tidak Dengan Hormat(PTDH
Putus : 12-10-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MANADO Nomor 25/G/2009/P.TUN Mdo
Tanggal 12 Oktober 2009 — Penggugat: DWI WALUYO Tergugat: KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA
10221
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Sulawesi Utara No.Pol : Skep/SAHLUR01.PTDH/1I/2009, tanggal 23 Januari 2009 ~itentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas POLRIatas nama DWI WALUYO yang diterbitkan oleh Tergugat ;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi UtaraNo.Pol : Skep/SAHLUR01.PTDH/1I/2009, tanggal 23Januari 2009 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormatdari Dinas POLRI atas nama DWI WALUYO;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Hak, Martabat5.
    Menerima Surat Keputusan Kapolda Sulut No.PolSKEP/SAHLUR/O1 PTDH/I /2009, tanggal 23 Januari 2009Tentang Pemberhentian Tidak Dengan MHormat Dari DinasPolri An. DWI WALUYQMenimbang, bahwa atas Jawaban Tergugat, pihakPenggugat telah mengajukan Repliknya tertanggal 06 Juli2009, dan dari pihak Tergugat telah mengajukan Dupliknyatertanggal 27 Juli 2009.
    Bukti P. 2: Petikan Surat Keputusan No.Pol : Skep/SAHLUR01.PTDH/I/2009 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas. Polritanggal 23. Januari 2009 atas nama DWIWALUYO ; 220272 r errr rrr rere rere ree3. Bukti P. 3 : Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2003 TentangPeraturan Disiplin Anggota Kepolisian NegaraRepublikIndonesia 5 4 Bukti P. 4 : Pengajuan Keberatan Atas Putusan KomisiKode Etik Profesi Polri atas nama DWI WALUYOtanggal 27 Oktober 2008 ;5.
    PolSkep/SAHLUR01.PTDH/1I/2009 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari DinasPolri tanggal 23 Januari 2009 atas nama DWIWALUYO ; 2. Bukti T2 : Salinan Surat Keputusan No. PolSkep/SAHLUR01.PTDH/I 2009 TentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari DinasPOLRI tanggal 23 Januari 2009 atas namaDWI WALUYO ; 3. Bukti T3 : Salinan Lampiran Surat Keputusan KAPOLDASULUT NO. POL: SKEP/SAHLUR/01.PTDH/I/2009Tanggal 23 Januari 2009 = atas nama DwiWaluyo; 4.
Register : 30-10-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 21-03-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 43/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
DR. ABDUL MUTHALIB LATUAMURY
Tergugat:
BUPATI MALUKU TENGAH
224164
  • Penggugat ;Bahwa Saksi tahu kalau tibatiba sudah dibuat SK PTDH;.
    Keterangan SAKSI NIRMAWATI :Bahwa Saksi dan Penggugat dijatuhi hukuman pidana pada tanggal 10Nopember 2016 ;Bahwa pada saat Saksi dan Penggugat menjalani hukuman pidana, secarastruktural jabatan mereka tidak diganti ;Bahwa hakhak Saksi dan Pengugat bberjalan normal ;Bahwa Saksi dan Penggugat terakhir menerima gaji pada bulan Juni 2019 ;Bahwa Saksi menerima SK PTDH Saksi yang diantar kerumah pada bulanAgustus 2019 dan Saksi telepon isteri Penggugat dan isteri Penggugatbyangmengambil SK PTDH Penggugat
    kan;Halaman 28 dari 58 Halaman Putusan Nomor 43/G/2019/PTUN.ABN Bahwa Prosedur proses PTDH harus ada 3 (tiga) yaitu : Asas Negara Hukum(Peraturan PerundangUndangan), Asas Demokrasi, dan AsasInstrumentalia; Bahwa Kalau Asas Negara Hukum PyB harus mengusulkan kepada PPK,sehingga untuk Kota/Kabupaten Sekda selaku Pyb harus mengusulkankepada Walikota/Bupati sebagai PPK, sehingga kalau tidak ada usul itu adamaka SK PTDH cacat prosedur secara formal; Bahwa jika hal itu terjadi dalam perkara a quo maka
    Kesalahan ini terjadi karena ada SKB danancaman inilah maka PPK ambil langkah tidak melihat ketentuanketentuanyang mengikat, jadi penerapan pasal dan PP harus mengikuti sebelumPenggugat di PTDH kan ; Bahwa jika proses untuk melahirkan beschikking, meskipun wewenang tidakterpenuhi prosedur yang harus dilakukan, sekalipun ada paraf dari Sekda,tetapi tidak ada prosedur yang final, terdapat cacat yuridis; Bahwa mengingat itu substansi dan dasar mengapa Penggugat di PTDH kan.Aspek substansi itu suatu
    Bukti T10 : Surat tanda Terima SK PTDH terhadap PNS Di LingkupPemerintah Kabupaten Maluku Tengah atas nama dr.
Register : 29-06-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 18/G/2020/PTUN.JBI
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
BINTON SAMOSIR
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI
2.KEPALA KEPOLiSIAN DAERAH JAMBI (KAPOLDA JAMBI)
305127
  • Afdillah tidak dilakukanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas KepolisianNegara Republik Indonesia. Namun demikian pada kesempatan iniperlu Tergugat sampaikan bahwa selain dikarenakan PenggugatHalaman 28 dari 82 halaman Putusan Nomor: 18/G/2020/PTUN.
    Bahwa yang disidangkan dalam sidang KKEP ada 5 (lima) orang yakniSaksi, Penggugat, Yori Nicholas Saragih, Afdillah, dan Rahmat Apriandi, 4(empat) orang dijatuhi rekomendasi PTDH sedangkan Afdillah tidak di PTDH; Bahwa saksi tidak mengetahui pemeriksaan yang dilakukan terhadapPenggugat; Bahwa pada saat sidang KKEP, Pendamping Penggugat membacakanpembelaan dan halhal yang meringankan Penggugat; Bahwa Pasal yang dipersangkakan pada sidang KKEP adalah Pasal 7ayat (1) huruf b mengenai Penyalahgunaan Narkotika
    atas namaBinton Samosir; Bahwa usulan Permohonan PTDH diajukan dari Kasatker, Kesatuankerja yang bersangkutan yakni Kapolres Tebo; Bahwa Jabatan saksi di Polda Jambi adalah Kasubag Hirdinlur;Halaman 47 dari 82 halaman Putusan Nomor: 18/G/2020/PTUN.
    Bahwa yang menjadi lampiran permohonan SK PTDH yaitu suratpengangkatan pertama untuk mencatat identitas yang bersangkutan, HasilSidang Banding dan Juga Sidang Kode Etik; Bahwa saksi dinas di Bagian SDM Polda Jambi kurang lebih 3 tahun; Bahwa saksi mengetahui adanya kekeliruan setelah mendapat suratdari Bidkum Polda Jambi bahwa ada kesalahan dalam pengetikan Pasaldalam SK PTDH Binton Samosir; Bahwa saksi mendasari Perkap No. 7 tahun 2017 tentang Tata NaskahDinas yang berlaku dilingkungan Polri yaitu
    memungkinkan untuk melakukanralat apabila terjadi kekeliruan dalam pengetikan suatu surat atau NaskahDinas, yang dalam hal ini termasuk SK PTDH; Bahwa proses penerbitan SK PTDH berada dalam unit saksi; Bahwa yang melakukan pengetikan SK PTDH adalah staf saya yaituPNS Yuli; Bahwa ketika Ralat SK PTDH dilakukan, saksi belum mengetahuladanya gugatan di PTUN Jambi;Menimbang, bahwa Tergugat tidak mengajukan ahli, walaupun Majelis Hakimtelah memberikan kesempatan secara patut untuk itu;Menimbang, bahwa
Register : 25-05-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 19/G/2015/PTUN-Pbr
Tanggal 27 Agustus 2015 — ABET NEGO MANULLANG Melawan KAPOLDA RIAU
6923
  • pelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat atas ketidakhadirannyadalam dinas kerja, Penggugat tidak pernah diberikan Suratsurat Peringatansecara tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a PeraturanPemerintah No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota KepolisianNegara RI; Bahwa pada Tanggal 31 Desember 2014 Penggugat telah dijatuhkan putusanSidang komisi Kede Etik Profesi Polri No: PUT KKEP/03/XI/2014/KKEPdengan kesimpulan memberikan Rekomendasi berupa Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH
    IPTUARSYAD, yang intinya agar menerima Keputusan Sidang tersebut;Bahwa dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi POLRI, Penggugat tidak diberikesempatan untuk membela diri, sehingga setelah habis sidang Penggugatdipanggil oleh Kompol YUSRI RASYID dan memarahi Penggugat karenaPenggugat menerima keputusan dan tidak melakukan pembelaan;Bahwa pada saat pelaksanaan Sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas POLRI, bahwa Penggugat tidak didampingi oleh kuasahukum Institusi atau pembelaan akan
    BRIGADIR ABET NEGO MANULANG ), danselanjutnya Kapolres Indragiri Hulu selaku ankum terduga pelanggarmengusulkan ke Kapolda Riau untuk diterbitkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) a.n. BRIGADIR ABETNEGO MANULANG Nip. 86060256; h bahwa Kapolda Riau setelah menerima usulan dari Kapolres Indragiri Huludan berkas lainnya selanjutnya Kapolda Riau menerbitkan SuratKeputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat = a.n. BRIGADIRABET NEGO MANULANG No.
    Pol.: Kep / 74/ XI /2003 Tanggal 11 Nopember 2003 yang pada intinya menyatakan wewenangKapolri didelegasikan kepada Kapolda Riau tentang pengakhiran dinasanggota Polri yang berpangkat Aiptu kebawah yang sifatnya PTDH;2 Bahwa menanggapi dalil penggugat yang mengatakan pada Tanggal 13Desember 2013 mengajukan permohonan pindah tugas ke Polres Siak yangtelah dikabulkan oleh Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu dengan SuratNomor: B/1441/XII/2013/Sumda tanggal 21 Desember 2013, hal tersebuttergugat telah
    Pol.: Kep/166/III/2015Tanggal 11 Maret 2015 tentang pemberhentian dengan tidak hormat daridinas Polri (PTDH) a.n.
Register : 30-01-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 4/G/2020/PTUN.BL
Tanggal 29 April 2020 — Penggugat:
YUS SAPUTRA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG
348335
  • DASAR GUGATAWN; n2ceneecenncccnneecensecceneccnneccnnnecenneccennenennencnnennes1.Bahwa Penggugat diduga melakukan pelanggaran kode etik dandilakukan pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri atas dugaanperselingkuhan berdasarkan Putusan Sidang Komisi Kode Etik ProfesiPolri Nomor: PUT/KKEP/27/II/2019/KKEP, tanggal 14 Februari 2019dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH)sebagai Anggota Polri.; Bahwa penggugat tidak pernah diperiksa pada peradilan umum atasdugaan terhadap penggual.; nnn
    pernah diperiksa dan di proses diperadilan pidana umum serta tidak mendapatkan putusan hukum tetapterkait dengan pelangggaran kode etik yang diduga dilakukan olehpenggugat sebagaimana ketentuan yang diuraikan pada point 8. ; Sehingga Penjatuhan sanksi administratif berupa rekomendasi PTDHkepada penggugat tidak tepat dan bertentangan dengan pasal 22 ayat (2)perkap No. 14 Tahun 2011 tentang kode etik Profesi polri.; Bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (1) huruf a sanksi administratif beruparekomendasi PTDH
    dikenakan melalui sidangKKEP terhadap pelanggar yang dengan sengaja melakukan tindak pidanadengan ancaman hukuman pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih dantelah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.; 22 ayal (2); 722 2 noone nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nee sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksuddalam pasal 21 ayat 3 huruf a Ssampai dengan huruf d, dan huruf fdiputuskan melalui sidang KKEP setelah terlebin dahulu dibuktikanpelanggaran pidananya
    anggota Polriyang telah ditandatangani oleh Karo SDM sebagaimana dimaksud padaPasal ayat (4) wajib disampaikan kepada Kepala Satuan Kerja danKapolres pengusul dengan tembusan Kabidkeu Polda paling lama 7(tujuh) hari setelah di tanda tanganinya salinan keputusan PTDH. ; Bahwa Satbrimob Polda Lampung setelah menerima Surat Kapolda LampungNo : B/1890/IX/KEP/2019/RO SDM tanggal 23 September 2019, kemudianmenyampaikan Petikan Surat Keputusan Nomor : KEP/496/IX/2019 tanggal 23September 2019 tentang PTDH
    Menguatkan Putusan Sidang KKEP Polda Lampung Nomor: PUTKKEP/27/Il/2019/KKEP tanggal 14 Februari 2019 dengan Keputusan: Perilaku pelanggar merupakan perbuatan Tercela.; Pemberhentian Tidak dengan Hormat ( PTDH ) sebagai AnggotaPROSES PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN TIDAKDENGAN HORMAT (PT DH):
Register : 13-07-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN AMBON Nomor 10/G/2011/PTUN.ABN
Tanggal 3 Nopember 2011 — ROVI CUNDRAT HURSEPUNY sebagai Penggugat melawan KEPALA KEPOLISIAN DAERAH MALUKU sebagai Tergugat
12745
  • Pol.: SPKK PTDH/05/X1I/2009 tanggal 11November 2009, dan telah diakui oleh PENGGUGAT dalam positanyanomor 14.
    Maluku selakuKetua Komisi Nomor : R/21/X/2009/Bid Propam tanggal 09 Oktober2009 perihal Rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)an.
    Pol.: R/ND91/X/2009/Bid Binkumtanggal 27 Oktober 2009 perihal saran dan pendapat hukum atas keberatan BripdaHalaman 27 dari 36 halaman Putusan Perkara No.10/G/2011/PTUN.ABNRovi Cundrat Hursepuni Nrp 84040603 terhadap putusan sidang komisi Kode EtikPolri dengan putusan PTDH (Bukti T15). Dan atas saran Kabid Binkum tersebutTergugat menerbitkan surat penolakan keberatan atas keputusan PTDH No. Pol.
    :SPKK PTDH/05/X1/2009 tanggal 11 November 2009 (Bukti T16) ;e Bahwa, selanjutnya atas putusan sidang Komisi Kode Etik (Bukti T15), KabidPropam Polda Maluku selaku Ketua Komisi memberikan rekomendasi kepadaAtasan Terperiksa (Rovi Cundrat Hursepuny) sebagaimana Surat Nomor : R/21/X/2009/Bid Propam tanggal 09 Oktober 2009 perihal rekomendasi PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) an.
    Pol.: R/ND91/X/2009/BidBinkum tanggal 27 Oktober 2009 perihal saran dan pendapat hukum atas keberatan BripdaRovi Cundrat Hursepuni Nrp 84040603 terhadap putusan sidang komisi Kode Etik Polridengan putusan PTDH (Bukti T15). Dan atas saran Kabid Binkum tersebut Tergugatmenerbitkan surat penolakan keberatan atas keputusan PTDH No.
Register : 26-06-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 21/G/2018/PTUN.BNA
Tanggal 15 Oktober 2018 — Penggugat:
SAMSUAR ABADI
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH ACEH
9860
  • Bahwa selanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2017 dilaksanakan SidangKode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Penggugat berdasarkan BAPpada bulan Juli 2017 tersebut, dan sidang KKEP saat itu memberikanputusan Rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)sebagai anggota Polri sesuai dengan surat keputusan NomorPUT/KKEP/05/VIII//2017 ;.
    PTDH sebagai anggota Polri.Bahwa berdasarkan fakta hukum Penggugat sudah menjalani salah satujenis hukuman yaitu sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) huruf cPerkap No. 14 Tahun 2011 berupa hukuman pembinaan selama satubulan;Bahwa ketentuan jenis hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 21Ayat (1) Perkap No. 14 Tahun 2011 adalah bersifat alternatif sehinggakepada Penggugat yang telah menjalani salah satu jenis hukuman tidakdapat dijatuhi hukuman lainnya;Bahwa berdasarkan Pasal 21 Ayat (2) Perkap
    Selanjutnya dalam Pasal 21 Ayat (3)huruf d Perkap No. 14 Tahun 2011 dinyatakan bahwa Sanksiadministratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPP yang melakukanpelanggaran meliputi: melanggar sumpah/janji anggota Polri,sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;Bahwa merujuk kepada ketentuan Pasal 22 ayat (2) Perkap No. 14Tahun 2011 yang menegaskan bahwa Sanksi administratif beruparekomendasi PTDH sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (3)huruf a
    sampai dengan huruf d, dan huruf f diputuskan melalui sidangKKEP setelah terlebih dahulu dibuktikan pelanggaran pidananya melaluiproses peradilan umum sampai dengan putusan pengadilan yangmempunyai kekuatan hukum tetap ;Bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Perkap No. 14 Tahun 2011sebelum menjatuhkan sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH,Tergugat harus terlebin dahulu membuktikan bahwa Penggugat telahmelakukan pelanggaran tindak pidana di hadapan peradilan umum, akantetapi hal itu tidak pernah
    Adapun objek gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah SuratKeputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : Kep/113/IV/2018, tanggal19April 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengah Hormat dari Dinas Polri A.n.Bripbka Samsuar Abadi Nrp 79120981 mantan Brigadir Polres Lhokseumawe,yang dalam hal ini sesuai dengan Diktum Keputusan tersebut pada halaman 2tentang memutuskan dan menetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormatdari Dinas Polri/Penggugat tersebut dalam salinan Kep ini sebagaimanatercantum (PTDH
Register : 15-04-2011 — Putus : 06-10-2011 — Upload : 07-12-2011
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 8/G/2011/PTUN-BL
Tanggal 6 Oktober 2011 — Penggugat : DENNY MA'ARUF SUHADA P Tergugat : POLDA LAMPUNG
12165
  • Putusan Nomor : 8/G/2011/PTUN BL14.15,berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara RepublikseIndonesia .
    Namun,setelah Penggugat kembali berdinas, absensiPenggugat tertulis tidak hadir tanpa keterangan.Walaupun Penggugat telah diputus PTDH oleh KKEP,namun Penggugat tetap berdinas sebagaimanabiasanya ; dan Penggugat sempat ditunjuk olehWalikota Metro untuk mengikuti Porprov. 2010 diKabupaten Tulang Bawang mewakili Kota Metro, untukHal 10 dari 57 Hal.
    Putusan Nomor : 8/G/2011/PTUN BLBUKTIBUKTIBUKTIT 6:T 7T 8:pertimbangan atas usulan pengakhirandinas anggota Polri berupa PTDH an.Bripda Denny Maruf Syuhada Pratama.( Sesuai dengan aslinya ) ;Fotocopy Nota Dinas No.Pol. : R/ND91/XII/2010/Bidkum tanggal 2Desember 2010 perihal SaranPertimbangan atas usulan pengakhiranDinas Anggota Polri Berupa PTDH A.n.Brigpol Denny Maruf Nrp. 86070915 BaPolres Metro ( Sesuai dengan aslinyaFotocopy Surat Kapolres MetroNomor : B/3922/XI11/2010/ Sipropamtanggal 22 Desember
    Putusan Nomor : 8/G/2011/PTUN BLBUKTIBUKTIBUKTIBUKTIT 31T 32T 33T 34Oktober 2010 perihal PermohonanPenerbitan Surat Keputusan PTDH a.n.Bripda Denny Maruf (Sesuai denganaslinya) : Fotocopy Keputusan Kode EtikPolri Nomor : Kep/59/X/2010 tanggalO05 Oktober 2010 ( Foto copy darifotocopy ) 5Fotocopy Telegram KapolresMetro No. Pol.
    persyaratan untuk penerbitanSkep PTDH kepada Kepala Kepolisian Daerah LampungHal 89 dari 57 Hal.
Register : 05-11-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 120/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
DJOELIAN FERYULANDO RAJANOE
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN
189151
  • Putusan Rekomendasi PTDH tersebut,kuasa hukum/pendamping Penggugat (Djoelian Feryulando Rajanoe) pada sidang Komisi Kode Etik yang didampingi olen AKBPHj.
    ); Kemudian diterbitkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor: Kep/284/III/2019, tanggal 29 Maret 2019 tentang PTDH an.
    Menyatakan bahwa surat keputusan yang diterbitkan Kepala KepolisianDaerah Sulawesi Selatan Nomor: Kep/284/III/2019 tanggal 29 Maret 2019Tentang PTDH an. Bharatu Djoelian Feryulando Rajanoe Nrp 92020157Ba Sat Brimob Polda Sulsel adalah Sah menurut hukum:;4.
    Bharatu Djoelian F.R., Nrp. 92020157 Ta Yon A Pelopor;Fotokopi sesuai dengan asli, Nota Dinas KepolisianNegara Republik Indonesia Daerah Sulawesi SelatanBiro Sumber Daya Manusia Nomor: B/ND345/III/2019/RO SDM, tanggal 13 Maret 2019, perihal: RapatKoordinasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH); Halaman 17 dari 26 halaman Putusan Nomor: 120/G/2019/PTUN.Mks.23.24.29.26.27.28.Bukti T23 : Fotokopi sesuai dengan asli, Notulen Rapat DalamRangka Rapat Koordinasi Tentang Usulan PTDH, tanggal 14 Maret
    Saksi Muhiddin Yunus, S.H., M.H.: bahwa pernah menerima Putusan Sidang KKEP yang isinya rekomendasi PTDH; bahwa ada putusan Banding yang menolak permohonan banding atasPutusan Sidang KKEP; bahwa berkas kembali ke Propam dulu, lalu turun ke Biro SDM; bahwa ada rapat Koordinasi untuk membahas tentang PTDH atasPenggugat; bahwa hasil rapat koordinasi ialah Penggugat layak diPTDH; bahwa kalau berkas tidak lengkap maka dikembalikan, tetapi kalaulengkap dimohonkan ke pimpinan untuk proses PTDH; bahwa saksi
Register : 07-10-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 30/G/2019/PTUN.PTK
Tanggal 30 Januari 2020 — ROMULUS KUSWANTO, ST., MT. MELAWAN BUPATI SANGGAU
24598
  • Namun putusanPemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan untuk melaksanakanketentuan dan perintah sebagai berikut: a.
    Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019, tanggal 28Februari 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPKterhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan Pengadilanyang berkekuatan hukum tetap, meminta Pemerintah Derah (Pemda) segeramelaksanakan putusan tersebut paling lama tanggal 30 April 201 9;f.
    Bahwasetelah Putusan PTDH oleh Bupati Sanggau, Penggugat menyampaikankeberatan dengan surat tanggal 26 Juli 2019, perihal Keberatan atas PTDHsebagai PNS atas nama ROMULUS KUSWANTO, S.T.,M.T. Surat tersebut telahditanggapi oleh Bupati Sanggau dengan Surat Nomor : 800/1369/BKPSDMCtanggal 19 Agustus 2019 perihal Penjelasan atas Keberatan terhadap SK BupatiSanggau tentang PTDH. Melalui surat tersebut telah dijelaskan mengenailandasan hukum PTDH.
    P.1 : Fotokopi Keputusan Bupati Sanggau Nomor 888 /04/PTDH 2009, Tentang Pemberhentian Karena Melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan YangAda Hubungannya Dengan Jabatan, tanggal 29 April 2019, AtasNama ROMULUS KUSWANTO, ST., MT. (Sesuai dengan asli);2.
    P2 : Fotokopi Berita Acara Penyerahan Keputusan Bupati SanggauNomor 888 / 04 / PTDH 2009, Tentang PemberhentianKarena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan AtauTindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Putusan Nomor: 30/G/2019/PTUN.PTK Halaman 193. Pd4. PA5. Po6. P.67. P.78. P8qa Pod Jabatan, tanggal 15 Juli 2019 (sesuai dengan asll) ;Fotokopi Surat Romulus Kuswanto, ST.
Putus : 22-11-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 449 K/TUN/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — ANGGA SETIAWAN VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) LAMPUNG
134108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 449 K/TUN/2016hukum dan Hasil dari sidang Kode Etik direkomendasikanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH);Bahwa kemudian Penggugat menyatakan Banding atashasilsidang kode etik tersebut, namun tanpa konfirmasi danpemberitahuan apapun pada Bulan Maret 2015 Penggugatmendapat informasi bahwa Sidang Banding tersebut ditolak;Bahwa pada Bulan Agustus 2015 dilakukan Dewan Kebijakan(Wanjak) di Polda yang direkomendasikan disetujui untuk PTDH(Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), kemudian tanggal
    PTDH di Polres Lampung Selatan tanpa Cap stempel basah/resmi dari Polres Lampung Selatan, kemudian tanggal 12September 2015 ada informasi secara lisan dari Provost PolresLampung Selatan bahwa surat tersebut dibatalkan, dan barulahpada tanggal 15 September 2015 Penggugat mendapatkan kembalisurat Penyampaian Petikan Kep PTDH di rumah kediamanPenggugat yang mana surat tersebut di Cap stempel resmi dariPolres Lampung Selatan;C.
    Pol: KEP/466/VIII/2015 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri tertanggal 31Agustus 2015 harus dibatalkan;c.
    berturutturut tanpa ada teguran awal dariTergugat, maka Penggugat diajukan dalam Proses Sidang KomisiKode Etik Profesi pada tanggal 26 Desember 2014 dan menurutPenggugat adalah bertentangan dengan Perundangundanganyang berlaku, karena Sidang Kode Etik yang dilaksanakan di PolresLampung Selatan tidak ada pemberitahuan secara resmi karenahanya diberitahu secara lisan dan pada saat sidang Kode Etik jugatidak didampingi oleh kuasa Hukum yang kemudian langsung diRekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH
    Pol: KEP/466/VIII/2015 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat telah menyebabkan Penggugat kehilangan pekerjaanyang berdampak juga terhadap penghasilannya, dikarenakan sejakbulan September 2015 setelah menerima Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut Penggugat tidakmenerima gaji, maka dikarenakan Surat Keputusan No.
Register : 02-09-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 44/G/2019/PTUN.BJM
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat:
SYAMSUDIN AKHKAMIJI, A.Md
Tergugat:
Gubernur Kalimantan Selatan
19695
  • PNS yang dihukum penjara atau kurungan berdasarkanputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetapkarena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dijatuhisanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai PNS;b. Pemberhentian sebagaimana dimaksud pada huruf aterhitung mulai tanggal ditetapbkannya Keputusan PTDH sebagaiPNS;C.
    Bahwa saksu diperintahkan atas dasar jabatan sebagai KasubagUmum Kepegawaian PUPR Provinsi Kalimantan Selatan; Bahwa selaku Penggugat di PTDH kan tidak ada proses yang dijalanioleh Penggugat; Bahwa sebagai Kasubag Kepegawaian saksi tidak pernah dilibatkanuntuk memanggil Syamsudin Akhkamiji untuk diperiksa terkait denganPTDH atas dirinya; Bahwa saksi mengatakan terkait adanya SK Gubernur saksi tidakada pemanggilan sama sekali terhadap Penggugat untuk diperiksa;Bahwa SK PTDH tersebut diserahkan langsung
    kepada Syamsudin ,ada berita acara penyerahan SK PTDH nya Penggugat; Bahwa pada saat itu Penggugat masih bekerja sebagai PNS danmenerima gaji; Bahwa setelah diterima SK PTDH dari Gubernur tentangPemberhentian dengan tidak hormat besoknya saudara Syamsudin masihdatang; Bahwa saksi tidak ada surat tugas untuk hadir sebagai saksi; Bahwa saksi mengetahui SK pemberhentian penggugat; Bahwa saksi lupa nomor SK tersebut intinya pemberhentian tidakdengan hormat saudara Syamsudin Akhkamiji; Bahwa saksi mengetahui
Putus : 17-09-2009 — Upload : 27-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 419-K/PM II-08/AL/XI/2008
Tanggal 17 September 2009 — Achmad Sunandar,kopda
1614
  • Pengadilan Militer Il08 Jakartaantara lain:a) Tap419/K/PM II08/AL/VII/2009 tanggal 15 Juli 2009Mendengar Keterangan Oditur Militer di persidangan yang menyatakan bahwaTerdakwa telah dipanggil 1 (satu) kali sejak bulan Agustus 2009 akantetapi setiap pemanggilan Terdakwa tidak pernah hadir di persidangantanpa memberikan keterangan, dan kesatuan Terdakwa memberikanjawaban melalui Danpuspomal Nomor: R/340/IX/2009 tanggal 09September 2009, bahwa tidak dapat menghadirkan Terdakwa dikarenakanTerdakwa sudah di PTDH
    Tidak Hormat) dankembali ke masyarakat sipil.Menimbang Bahwa dari catatan sidang Panitera pada Pengadilan Militer II08Jakarta dan Pengadilan Militer IlO08 Jakarta, Terdakwa telah 1 (satu) kalidirencanakan sidang, yang pertama pada tanggal 11 Agustus 2009,Terdakwa tidak hadir meskipun Oditur Militer telah memanggil Terdakwa,dan kesatuan Terdakwa memberikan jawaban melalui Dan PuspomalNomor: R/340/IX/2009 tanggal 09 September 2009, bahwa tidak dapatmenghadirkan Terdakwa dikarenakan Terdakwa sudah di PTDH
    ke masyarakat sipil.Menimbang Bahwa menurut keterangan Oditur Militer dalam persidangan bahwaOditur Militer tidak dapat menjamin akan dapat menghadapkan TerdakwaMenimbangMenimbangMengingatMenyatakandalam persidangan karena sejak sidang bulan Agustus 2009 Terdakwatidak pernah dapat dihadirkan di persidangan, dan kesatuan Terdakwamemberikan jawaban melalui Dan Puspomal Nomor: R/340/IX/2009tanggal 09 September 2009, bahwa tidak dapat menghadirkan Terdakwa/memberikan.. .dikarenakan Terdakwa sudah di PTDH
Register : 03-02-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/TUN/2016
Tanggal 14 April 2016 — KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI VS MADE ASTAWA;
6232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak Dengan Hormat (PTDH)Atas Nama Termohon Kasasi (Made Astawa) (vide bukti P1);Bahwa adanya pengakuan dari Terbanding dalam surat gugatanhalaman 6 dengan nomor urut 25 menyatakan bahwa pada tanggal 3Januari 2013, Kayanma Polda NTT selaku atasan langsung TermohonKasasi (Made Astawa) telah memberitahukan dan mengumumkankepada Termohon Kasasi (Made Astawa) bahwa terhitung mulalJanuari 2013 telah di PTDH dari Dinas Polri dan segala hak ataspenghasilan dihentikan;Bahwa surat keputusan PTDH a.n TERMOHON
    KASASI ( MADEASTAWA Nrp 73040039 Pama Yanma Polda NTT) telah dikirimkandari mabes polri kepada Kapolda NTT, sebagaimana surat pengirimankepada Kapolda NTT pada tanggal 17 Desember 2012.Bahwa surat keputusan PTDH a.n.
    Termohon Kasasi (Made AstawaNrp 73040039 Pama Yanma Polda NTT), telah diterima di polda NTT,dengan Nomor urut registrasi 10.139; Nomor Surat B/98/XII/2012tanggal 28 November 2012;Bahwa surat keputusan PTDH a.n.
    tidak mau menerima surat Skep PTDH tersebut. dariAiptu Nyoman Ekantara, S.H. dan langsung pergi sambil berkataantar saja kerumah;Bahwa berdasarkan surat dari Kabidkum Polda NTT NomorR/177/I/2015 tanggal 5 Maret 2015, menjelaskan bahwa TermohonKasasi (Made Astawa) telah mengetahui bahwa dirinya telah di PTDH,setelah melakukan pengecekan terhadap objek sengketa pada bulanDesember 2012 di Sekretariat Umum (SETUM) Polda NTT dan olehKaur Keuangan dan Kayanma Polda NTT, sudah menyerahkan suratkeputusan
    PTDH, dan pada saat itu juga diberitahukan kepada yangbersangkutan bahwa gajinya atau pun hakhaknya telah dihentikan.Setelahn Made Astawa mengetahui bahwa dirinya telah di PTDH, diaselalu menghindar untuk tidak menerima surat Keputusan PTDH,padahal Termohon Kasasi (Made Astawa) setiap pagi datang ke kantinPolda NTT, untuk mengantar atau menitipbkan daganganya (jualan nasi)di kantin tersebu:.