Ditemukan 10248 data
117 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
YESICA MARSELIN DEMUS, VS PT KALTIM PRIMA COAL,
berikut dalam perkara antara:YESICA MARSELIN DEMUS, bertempat tinggal di GangRejeki, RT 022, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan SangataUtara, Kabupaten Sangata Kutai Timur, Kalimantan Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Selamat, dan kawankawan, Para Pengurus DPC PPMI dan Anggota Tim LembagaBantuan Hukum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (LBHPPMI), berkantor di Jalan Sulawesi Raya, Nomor 89, RT 25,Sangatta Kutai Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 3 Agustus 2020;Pemohon Kasasi;LawanPT KALTIM
Rasuna Said, Komplek RasunaEpicentrum, Jakarta Selatan, dan di Kompleks Perkantoran MIPT Kaltim Prima Coal, Kabupaten Kutai Timur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Moh.
Nispalah, Manager IndustrialRelation & Recruitment, dan kawankawan, Para Karyawanpada PT KALTIM Prima Coal, berkantor di M1 Building, MineSite, Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 8 September 2020;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Halaman 17 dari 7 hal. Put. Nomor 675 K/Pdt.
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KALTIM METHANOL INDUSTRI
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Catur Rini Widosari dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU427/PJ/2014,tanggal 26 Februari 2014;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KALTIM
Satrio Nomor164, Jakarta, 12930, yang diwakili oleh Yoshito Suzuki,jabatan Presiden Direktur PT Kaltim Methanol Industri;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.48923/PP/M.1/16/2013, tanggal 4 Desember 2013, yang
September 2012;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.48923/PP/M.1/16/2013, tanggal 4 Desember 2013, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnnya Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP298/WPJ.19/2012 tanggal26 Maret 2012, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2009 Nomor00100/207/09/092/11 tanggal 22 Maret 2011 atas nama PT Kaltim
110 — 442 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM PARNA INDUSTRI
KALTIM PARNA INDUSTRI, beralamat di MenaraImperium Lantai 26, Jalan H.R.
Sesuai denganperubahan akte pendirian yang terakhir, pemegang saham PemohonBanding adalah sebagai berikut: MC (Jepang) memiliki saham sebesar 50%; PR (Indonesia) memiliki saham sebesar 25%; Asahi (Jepang) memiliki saham sebesar 10%;" Dana Pensiun Pupuk Kaltim (Indonesia) memiliki saham sebesar 5%;" YTHT (Indonesia) memiliki saham sebesar 5%;Halaman 9 dari 50 halaman.
Kaltim Parna Industri, NPWP: 01.719.838.3052.000, Alamat: Menara Imperium Lantai 26 Jalan HR Rasuna Said Kavling 1Jakarta 12980;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.46031/PP/M.1/16/2013,tanggal 01 Juli 2013, diberitahukan kepada Terbanding pada tanggal 19 Juli2013, kKemudian terhadapnya oleh Terbanding dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2109/PJ./2013, tanggal 02Oktober 2013, diajukan permohonan
Kaltim ParnaIndustri, NPWP: 01.719.838.3052.000;adalah tidak benar sama sekali serta telah nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;Halaman 48 dari 50 halaman.
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KALTIM PRIMA COAL
117 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM BATUMANUNGGAL tersebut ;
KALTIM BATUMANUNGGALVSBUPATI KUTAI KARTANEGARA, DK
KALTIM BATUMANUNGGAL, dalam hal ini diwakili oleh SAMBUDITRIKADIBUSANA, kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Direktur PT.Kaltim Batu Manunggal, alamat kantor di Jalan Imam Bonjol, Nomor : 17B, Samarinda, Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur, berdasarkanAkta Notaris Nomor : 45, tanggal 6 Agustus 1993 tentang PerseroanTerbatas Kaltim Batumanunggal, sebagaimana Perubahan Akta NotarisNomor : 22, tanggal 10 Nopember 2009 ;Selanjutnya memberikan kuasa kepada :1. Dr. S.F. Marbun, S.H., M.Hum ;2.
Kaltim Batumanunggal Suratini juga ditembuskan kepada (bukti P11); Gubernur Kaltim. Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Prov Kaltim.Koramil Muara Jawa.Kapolsek Muara Jawa.Lurah Teluk Dalam. PT.
Kaltim Batumanunggal.Fakta hukum ini dibenarkan oleh saksi Imron, mantan KepalaDinas Pertambangan dan Energy Kutai Kartanegara Tahun 2005;1.8.Bahwa Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Tergugat telah melaporkanhasil Eksplorasinya dan memohon peningkatan perizinannya menjadi KPEksploitasi sebelum berakhirnya KP Eksplorasinya. Namun padakenyataannya Termohon Kasasi dahulu Terbanding/ Tergugat belumjuga mengeluarkan keputusan apakah menerima atau menolakHalaman 15 dari 30 halaman.
Kaltim Batumanunggal atau Pemohon Kasasi dahuluPembanding/Penggugat memperoleh SK Eksplorasi. Pada halberdasarkan Bukti P3, Bukti P4, Bukti P13 terbukti secara sah danmenyakinkan PT.
Kaltim Batumanunggal (Pemohon Kasasi dahuluPembanding/Penggugat) telah memenuhi syarat dan sesuai denganprosedur dalam memperoleh SK Eksplorasi;Bahwa Judex Facti juga tidak mempertimbangkan dalampertimbangan hukumnya secara adil dan seimbang mengenai PT.Kaltim Batumanunggal atau Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat telan memenuhi syarat dan prosedur mengajukanpermohonan peningkatan dari KP.
166 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3612/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, KIP, Jatinegara, Jakarta Timur, yangdiwakili oleh Tri Novita Rimawati, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa David StevenMacquairie, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia, Advokatpada Kantor Danny Darussalam Tax Center (DDTC),beralamat
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT WARU KALTIM PLANTATION;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H. M.
43 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT TITIAN KALTIM, DK
PT TITIAN KALTIM, diwakili oleh DedyEriady, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jalan Mulawarman, RT 23, Nomor 28,Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,dalam hal ini memberi kuasa kepada Hj.Sarinah, S.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Kadrie OeningNomor 35, Kelurahan Air Hitam, KecamatanSamarinda llir, Kota Samarinda, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2018;2.
Kekurangan upah pokok: No Tahun UMK Yang di bayar Kekurangan Kekurangan upahPT Titian Kaltim upah yang harusdibayar 1 2012 Rp1.250.000,00 Rp400.000,00 Rp 850.000,00 x12 bulan =Rp10.200.000,002 2013 Rp1.752.500,00 Rp400.000,00 Rp1.352.500,00 x12 bulan =Rp16.230.000,003 2014 Rp1.995.000,00 Rp750.000,00 Rp1.245.000,00 x12 bulan =Rp.14.940.000,004 2015 Rp2.156.889,00 Rp1.250.000,00 Rp 906.889,00 x12 bulan =Rp10.882.668,00 5 2016 Rp2.256.056,00 RpO Rp2.256.056,00 x 12 bulan =Rp27.072.672,006 2017 Rp2.442.180,00
72 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRI AGUS HARTOTOK VS PT KALTIM PRIMA COAL
hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:TRI AGUS HARTOTOK, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Jalan Yos Sudarso Il, Gang Sahabat, RT 14,Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, dalam hal ini memberikuasa kepada Selamat dan kawankawan, Para Tim Advokasidari Serikat Pekerja "Persaudaraan Pekerja MuslimIndonesia, berkantor di Jalan Sulawesi Raya Nomor 89Sangatta, Kutai Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 12 April 2018;Pemohon Kasasi;LawanPT KALTIM
PRIMA COAL, dalam hal ini diwakili oleh SaptariHoedaja selaku Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal,berkedudukan di M1 Building Mine Site Jalan Dr Sutomo,Swarga Bara Sangatta, Kabupaten Kutai Timur dan di BakrieTower Lantai 15, Jalan H.R.
Nispalah dan kawankawan, ParaKaryawan PT KALTIM PRIMA COAL, berkantor di M1 BuildingMine Site, Jalan Dr Sutomo, Swarga Bara, Sangatta,Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 2 Maret 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Hal. 1 dari 7 hal.
KPC Edisi 2017 2019 yang berbunyi:Melanggar dan/atau mengabaikan peraturan keselamatan kerja atauprosedur kerja yang aman yang ditentukan oleh Perusahaan;b. membahayakan keselamatan jiwa, cedera diri/orang lain karenakecerobohan karyawan;hilang atau rusaknya milik perusahaan;mengakibatkan kematian orang lain dan/atau cedera diri/orang lainkarena kecerobohan karyawan"dengan sanksi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja);Menetapkan Hak Tergugat sesuai dengan Pasal 77.3 dan 77.4PKB PT Kaltim Prima Coal Edisi
13 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KALTIM PRIMA COAL;;
17 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KALTIM PRIMA COAL
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
DSM KALTIM MELAMINE
DSM KALTIM MELAMINE, tempat kedudukan Gedung Tetra PakLantai 2, Jl.
DSM Kaltim Melamine, NPWP: 01.500.087.0725.000, Alamat : Kompleks PT Pupuk Kaltim Bontang, Kalimantan Timur,sehingga jumlah Pajak Pertambahan Nilai Masa Juli 2007 yang lebih dibayaradalah sebagai berikut :Dasar Pengenaan Pajak Ekspor Rp. 35.856.528.387,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp. 1.412.627.958,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut Rp. 18.716.854.402,00 Dikurangi : retur penjualan Rp. 0,00 Jumlah Rp. 55.986.010.747,00Pajak Keluaran Rp. 1.871.685.440,00Dikurangi : PPN atas retur
DSM Kaltim Melamine, NPWP:01.500.087.0725.000, Alamat : Kompleks PT Pupuk Kaltim Bontang,Kalimantan Timur, dengan Perhitungan jumlah Pajak Pertambahan Nilaiyang masih harus dibayar menjadi sebagaimana perhitungan diatas,adalah tidak benar serta telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
KALTIM PARNA INDUSTRI
./2012, tanggal 22 Maret 2012;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KALTIM PARNA INDUSTRI, beralamat di MenaraImperium Lantai 26, Metropolitan Kuningan Superblok, JalanH.R.
banding tanggal 3 Februari 2010;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.35163/PP/M.X1I/16/2011, tanggal 23 November 2011, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan seluruh permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP1031/WPJ.07/BD.05/2009 tanggal 24 September 2009, tentangkeberatan atas SKPLB PPN Masa Pajak Desember 2007 Nomor00325/407/07/052/09 tanggal 27 Januari 2009 atas nama: PT Kaltim
106 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS PT KALTIM PRIMA COAL
Sudirman Nomor 8 DesaSangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten KutaiTimur, Kalimantan Timur berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 15 Desember 2017;Para Pemohon Kasasi;LawanPT KALTIM PRIMA COAL, berkedudukan Swarga BaraSangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,diwakili oleh Saptari Hoedaja/Presiden Direktur, berkantor diBakrie Tower, Lantai 15, Komplek Rasuna Epicentrum, JalanH.R.
77 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ALAM KALTIM LESTARI, tersebut;
PT ALAM KALTIM LESTARI VS NAFSAHU LAODE NDIGO
PUTUSANNomor 215 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT ALAM KALTIM LESTARI, diwakili oleh Lo Siaw Woon(Direktur), berkedudukan di Jalan Dermaga Kelurahan KarangMumus, Nomor 34, Samarinda, Kalimantan Timur, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya, Suriani, S.H., Advokat dan KonsultanHukum, berkantor di Jalan Markusin I,
Karamnya kapal tongkang tersebut terjadi oleh karenakelalaian yang dilakukan nahkoda menggunakan pandu yang ditentukannahkoda sendiri (Tergugat ) bukan pandu dari perusahaan pelayaran PTAlam Kaltim Lestari (Penggugat ) padahal pandu yang mengoperasikankapal pada kondisi tertentu wajib ditunjuk dari perusahaan yangbersangkutan, dari kesemuanya itu pekerjaan yang seharusnya dilarangoleh pihak perusahaan untuk beroperasi oleh karena kondisi air sungaisangat berkurang (Sungai dalam kondisi dangkal) namun
melalui Pengadilan Hubungan Industrial dengan mengacupada Perjanjian Kerja Laut yang telah ditandatangani oleh kedua belahpihak dan dokumen lainya dengan adanya pasal tersebut di atas jelaslahyang terkandung dalam makna pasal tersebut di atas adalah penyelesaianhubungan industrial mengacu pada PKL terakhir sehingga dalam hal iniHal. 4 dari 17 hal.Put.Nomor 215 K/Pdt.SusPHI/2017PKL pada tanggal 30 Juli 2009 adalah acuan dalam Pemutusan HubunganKerja (PHK) dan masa kerja/hubungan kerja antara PT Alam Kaltim
wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungyang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PTALAM KALTIM
148 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3611/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, KIP, Jatinegara, Jakarta Timur, yangdiwakili oleh Tri Novita Rimawati, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa David StevenMacquairie, S.H., M.H., kewarganegaraan Indonesia,Advokat pada Kantor Danny Darussalam Tax Center(DDTC), beralamat
amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put006537.16/2018/PP/M.IB Tahun 2019, tanggal 20 November 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00249/KEB/WPJ.20/2018tanggal 09 Mei 2018, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2015 Nomor 00243/207/15/007/17 tanggal 26 April 2017, atas nama PTWaru Kaltim
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT WARU KALTIM PLANTATION;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 14 Oktober 2020, oleh Prof. Dr. H. M.
46 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION
2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1375/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WARU KALTIM
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00223/NKEB/WP4J.20/2017 tanggal 1 Februari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf C Karena PermohonanWajib Pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak Agustus 2014 Nomor 00937/107/14/007/15tanggal 26 November 2015 atas nama PT Waru Kaltim Plantation,NPWP 01.326.076.5007.000, beralamat di Jalan Puloayang RayaHalaman 3 dari 8 halaman
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KALTIM PRIMA COAL
37 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARU KALTIM PLANTATION;
./2016, tanggal 17 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT WARU KALTIM PLANTATION, beralamat di Jalan PuloAyang Raya Blok OR1, Kawasan Industri Pulo Gadung,Jakarta Timur, diwakili oleh Kresno Eko Saputro, jabatanDirektur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan
amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT69433/PP/M.XB/16/2016, tanggal 23 Maret 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMenyatakan mengabulkan selurunnya permohonan Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP531/WPJ.20/2014tanggal 30 Mei 2014, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakDesember 2011 Nomor 00069/207/11/007/13 tanggal 12 April 2013, atasnama: PT Waru Kaltim
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP531/WPJ.20/2014 tanggal 30 Mei 2014, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2011Nomor 00069/207/1 1/007/13 tanggal 12 April 2013, atas nama: PTWaru Kaltim Plantation, NPWP 01.326.076.5007.000, adalah telahsesuai dengan ketentuan' peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
12 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KALTIM PRIMA COAL;;
39 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
REA KALTIM PLANTATIONS;
REA KALTIM PLANTATIONS, beralamat di Jalan Hasan Basri No. 1,Termindung Permai, Samarinda;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.36150/PP/M.VII/10/2012, tanggal 18 Januari 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya
REA Kaltim Plantations, NPWP : 01.083.701.1725.000, alamat : JI.Hasan Basri No. 1, Temindung Permai, Samarinda.