Ditemukan 448 data
35 — 22
Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecildan Menengah Republik Indonesia Nomor19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaran RapatAnggota Koperasi yang berbunyi: "Rapat Anggota Wajibdihadiri oleh Anggota, Pengurus dan Pengawas Juncto Pasal9 Ayat (8) Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaran RapatAnggota Koperasi yang berbunyi: Penyelenggara RapatAnggota adalah Pengurus atau Panitia penyelenggara rapatanggota
kekuatan hukum mengikat dengan segala akibathukumnya;Bahwa para Pengurus dan Pengawas Koperasi Simpan PinjamCIPTA BERSAMA (Tergugat sampai dengan Tergugat Vill) yangdiperoleh melalui tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukummengikat dengan segala akibat hukumnya karena telahmenyimpang dari aturan yang berlaku dimana jelasjelasagendanya adalah Rapat Anggota Khusus sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Koperasi DanUsaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor19/PER/M.KUKM
KSP Sahabat Mitra Sejati Cabang Jombang diwakili oleh Andik Bachtiar Ernawan, Dani Aria, dkk
Tergugat:
1.SUPENO
2.KOMSIATI
20 — 4
P2 ;Fotocopy daftar Rincian Sisa Jumlah Kewajiban Hutang Nomor : SKL/KSPSMS/KP/LIT/V/2020, tanggal 12 Mei 2020, yang selanjutnya diberi tanda P3;Fotocopy Surat Peringatan tertanggal 17 Desember 2013, yang selanjutnyadiberi tanda P4 ;Fotocopy Surat Peringatan II tertanggal 02 April 2014 yang selanjutnya diberitanda P5 ;Fotocopy Surat Peringatan III dan terakhir tertanggal 14 April 2014 yangselanjutnya diberi tanda P6 ;Fotocopy Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan MenengahNomor 218 /PAD/M.KUKM
477 — 207 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Terdakwa menjalankan kegiatan koperasiyang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah RI Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang LembagaKoperasi. Koperasi yang didirikan Terdakwa merupakan Koperasi SerbaUsaha (KSU), tetapi Terdakwa menjalankan usaha kegiatan simpanpinjam tanpa adanya perubahan pada Anggaran Dasar (AD) ataupunAnggaran Rumah Tangga (ART) serta tanpa izin operasional simpanpinjam sesuai Permenkop Nomor 15 Tahun 2015.
34 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh orang yangpenguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja ataukarena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan manadilakukan para Terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Kejadian bermula saat pada tahun 2003 sesuai surat Keputusan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 114.1/Kep/M.KUKM
hukummemiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatanyang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barangdisebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karenamendapat upah untuk itu, perouatan mana dilakukan para Terdakwa denganCaracara sebagai berikut : Kejadian bermula saat pada tahun 2003 sesuai surat Keputusan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 114.1/Kep/M.KUKM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : FADLY.A. SAFAA,SH
114 — 46
dan perhitungan hasil usahapada instansi yang membidangi koperasi dimana KSP dan USPKoperasi yang bersangkutan berdomisili atau melalui mass mediaPeraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil, dan MenengahRepublik Indonesia Nomor 20/Per/M.KUKM/XI/2008 Jo.
Peraturan MenteriNegara Koperasi, dan Usaha Kecil, dan Menengah Republik lindonesiaNomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang perubahan pedoman penilaiankesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi, Pasal8 Ayat (1) penilaian kesehatan KSP dan USP Koperasi yang diangkat olehMenteri dan bertugas pada instansi yang membidangi Koperasi ditingkatPusat, Provinsi, Kabupaten dan KotaPeraturan Direksi LPDBKUMKM Nomor 36/PER/LPDB/2010 tentangPetunjuk Teknis pemberian pinjaman/pembiayaan kepada
dan perhitungan hasil usahapada instansi yang membidangi koperasi dimana KSP dan USP Koperasiyang bersangkutan berdomisili atau melalui mass mediaPeraturan Menteri Negara Koperasi, dan Usaha Kecil, dan MenengahRepublik Indonesia Nomor 20/Per/M.KUKM/XI/2008 Jo.
Notaris di PolewaliMandar, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara KoperasiUsaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor ; 17 / Kep / M.KUKM / III / 2006.1 (satu) rangkap fotocopy Akta Pendirian Koperasi Nelayan BABARURAyang berkedudukan di Babarura Desa Tangnga Tangnga KecamatanTinambung Kabupaten Polewali Mamasa, tanggal 17 Juni 2002, yangditandatangani MOH.
Notaris di PolewaliMandar, yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara KoperasiUsaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor ; 17 / Kep / M.KUKM / III / 2006.1 (Satu) rangkap fotocopy Akta Pendirian Koperasi Nelayan BABARURAyang berkedudukan di Babarura Desa Tangnga Tangnga KecamatanTinambung Kabupaten Polewali Mamasa, tanggal 17 Juni 2002, yangditandatangani MOH.
Terbanding/Penuntut Umum : ALFI NUR FATA, SH
205 — 95
Perubahan anggaran dasar koperasi tersebut kemudiantelah dibuatkan akta perubahannya oleh Notaris ERNAWATI, S.H. dengan Nomor86 tanggal 23 April 2016 dan telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan MenteriKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 308/PAD/M.KUKM.2/IV/2017tanggal 7 April 2017 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar KoperasiSerba Usaha Citra Maisyah Menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan PembiayaanSyariah BMT Citra Mandiri Syariah; Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 68 Anggaran
38 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
/M.KUKM/IX/2002 yang selanjutnya secara teknis dituangkan dalamPetunjuk Teknis dan pelaksanaan, dengan ketentuan jangka waktukredit selama 60 bulan atau 5 (lima) tahun terhitung dari setelah jumlahKredit penuh diterima Koperasi, dengan ketentuan 70 % (tujuh puluhpersen).
/M.KUKM/IX/2002 yang selanjutnya secara teknisdituangkan dalam Petunjuk Teknis dan pelaksanaannya, telah diaturketentuan tentang Pola Kredit penjaminan tersebut.
459 — 235
Prinsip dasar tersebut merupakan satu kesatuan dantidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi (secara bersamasama disebutPrinsip Dasar Koperasi).Bahwa Termohon PKPU merupakan suatu koperasi yang didirikan dandijalankan secara sah berdasarkan hukum Negara Indonesia,sebagaimana berdasarkan Akta Koperasi yang telah memperolehpengesahan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor:007965/BH/M.KUKM.2/IV/2018 tentang Pengesahan Akta PendirianKoperasi
Fotocopi sesuai dengan asli Surat Keputusan Menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menegah Nomor 007965/BH/M.KUKM.2/IV/2018 tentangPengesahaan Akta Pendirian Kopersi Simpan Pinjam Pracico IntiSejahtera tanggal 04 April 2018, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda T2;3.
75 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimana Keputusan MenteriNegara Koperasi Dan Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Usaha yang menjelaskan bahwa Koperasi Primerdibentuk dan didirikan oleh sekurangkurangnya dua puluh orang yangmempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama, sedangkanTergugat , Il, dan Ill diketahui jumlah anggota Koperasi Satrya saatdibentuk tidak dapat dipastikan jumlahnya dan berdasarkan kesaksiansaudara Abdurachman bin DG.
sebagaimana keputusan MenteriNegara Koperasi Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Usaha yang menjelaskan bahwa Koperasiprimer dibentuk dan didirikan oleh sekurangkurangnya dua puluh orangyang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama,sedangkan Tergugat , II dan III ketahui jumlah anggota Koperasi Satryasaat dibentuk tidak dapat dipastikan jumlahnya, dan berdasarkan kesaksiansaudara Abdurachman bin DG.
156 — 115
dokumen lainnya, tidak sependapat dengandasar dasar pertimbangan dan alasan serta pendapat hakimpertama, dan Pengadilan Tinggi Agama akan mengadili sendiriatas dasar dasar pertimbangan dan alasan seperti tertuangdibawah ini sebagai berikut ; Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang ekonomisyariah usaha koperasi syariah BMT Isra dalam i bentukSimpanan Penjamin Kebutuhan Keluarga (Si Penjaga) sesuaidengan UU No. 25 Tahun 1992, dan huruf B. 1. a dan 0bPeraturan Menteri Koperasi dan UKMNo. 35.2/PER/M.KUKM
292 — 162
,(Permenkop danUMKM RI) Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015, Tentang Pelaksanaan KegiatanUsaha Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi; dengan demikianberdasarkan Pasal 15 ayat (3) (Permenkop dan UMKM RI) tersebut, makapengelola koperasi bertanggungjawab kepada pengurus koperasi;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (6) Permenkop dan UMKMR.I. tersebut, bahwa hubungan kerja antara pengelola koperasi dengan pengurusadalah hubungan kerja atas dasar perikatan yang memuat paling sedikit 3 hal,yakni
46 — 12
Hakim dapat menghilangkan inkonsistensi dan ketidakpastianperaturan perundangundangan, melalui putusan Hakim dapat tercipta asasasas hukum,ajaranajaran hukum dan pemaknaan suatu aturan hukum yang sesuai dengan prinsipprinsip hukum yang umum mengikuti perkembangan masyarakat untuk melahirkankeadilan dan kebenaran dimasa kini maupun dimasa yang akan datang;Menimbang bahwa Peraturan yang mendasari pelaksanaan Revitalisasi pasartradisional adalah Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 07/PER/M.KUKM
FUNDI ARTINI sebesar Rp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) menurutpendapat Majelis Hakim, perbuatan Terdakwa bertentangan dengan Peraturan MenteriNegara Koperasi dan UKM Nomor 07/PER/M.KUKM/XI/2012 tentang PedomanPenyelenggaraan Program Bantuan sosial dalam rangka pengembangan koperasi danPerpres 54 tahun 2010 Lampiran VI.D.1.g sehingga terkualifisir sebagai perbuatanmelawan hukum dalam arti formil, sehingga unsur melawan hukum telah terpenuhimenurut hukum;Ad. 3 Unsur Melakukan perbuatan
dapat dilaksanakandengan baik, Kesempatan adalah : Peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak81pidana korupsi, peluang mana tercantum didalam ketentuanketentuan tentang tata kerjayang berkaitan dengan jabatan atau kedudukan yang dijabar atau diduduki oleh pelakutindak pidana Korupsi dan Sarana adalah Cara kerja atau metode kerja yang berkaitandengan jabatan atau kedudukan dari pelaku tindak pidana Korupsi;Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKMNomor 07/PER/M.KUKM
;Menimbang bahwa sebagai fakta hukum dipersidangan dihubungkan danganunsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukan, Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa bersamasamadengan ISKANDAR H YABI selaku Sekretaris dan SYAFRUDDIN S FATTAH selakuBendahara selaku Pengurus KUD Gumbasa penerima dana bantuan Revitalisasi pasarTradisional yang tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana PeraturanMenteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 07/PER/M.KUKM
untuk mengerjakan proyek berupa baja ringan dengannilai kontrak sebesar Rp 240.000.000 dan telah menyerahkan uang kepada ANDIKAPRATAMA sejumlah Rp 222.000.000, padahal yang bersangkutan belum melaksanakandan memenuhi kewajiban sebagaimana dalam kontrak kerja, memberikan pinjamankepada saksi ISKANDAR H YABI sebesar Rp 15.000.000 dan uang THR kepada Dra.FUNDI ARTINI sebesar Rp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) yangbertentangan dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 07/PER/M.KUKM
357 — 91
Notaris di Jakarta, dan telahmendapatkan keputusan dari Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tanggal 12Maret 2015 Nomor :1213/BH/M.KUKM.2/III/2015.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada WawanAndriyanto, SH.dan Harry Gunawan, SH.,M.Kn.CCD,keduanya Advokat dan Konsultan Hukum dari FirmaHukum G&A Lawyers, beralamat di Gedung AMI Lt.2JI.
Pasal 1 angka 4 dan 7 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017 tentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah olehKoperasi bahwa KSPPS Primer adalah KSPPS yang didirikan oleh danberanggotakan orang seorang, adapun KSPPS Sekunder adalah KSPPSyang dirikan oleh dan beranggotakan koperasi yang melaksanakan usahasimpan pinjam dan pembiayaan syariah;2.
Konsideran mengingat angka 48 Peraturan Menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan PembiayaanSyariah oleh Koperasi yang disebutkan Mudharabah adalah akad atausistem kerjasama dimana seseorang menyerahkan hartanya kepada pihaklain untuk dikelola dengan ketentuan bahwa keuntungan yang diperolehdari hasil pengelolaan tersebut dibagi antara kedua pihak sesuai dengannisbah yang disepakati, sedangkan kerugian
YULI WIDIOWATI, SH.
Terdakwa:
SRI MUAWANAH, SH Binti MUH.SOPRI H.A
216 — 57
danmenandatangani berita acara pemeriksaannya serta membenarkansemua keterangannya didepan penyidik;Halaman 36 dari 67 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2018/PN PmlBahwa dasar hukum yang berkaitan dengan perkoperasian, Dasar hukumyang berkaitan dengan Perkoperasian adalah UU RI Nomor 25 Tahun1992 Peraturan Menteri Koperasi UKM RI;Bahwa dasar dari aturan pelaksanaan yang mengatur kegiatan usahasimpan pinjam tersebut Dasarnya adalah Peraturan Menteri Koperasidan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No.2/Per/M.KUKM
/II/2017 Tentang Perubahan atas Peraturan MenteriKoperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 15/Per/M.KUKM/IX/2015Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi Peraturan MenteriKoperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No. 16/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Kegiatan Usaha Simpan Pinjam danPembiayaan Syariah Oleh Koperasi;Bahwa Usaha simpan pinjam tidak boleh kegiatan menghimpun danakepada masyarakat sebagai modal Koperasi yang mana masyarakattersebut bukan merupakan anggota Koperasi, berupa modal penyertaanyang
bersumber dari masyarakat sebagaimana diatur dalam Permen KopUKM No. 11/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang jumlah Pemupukan ModalPenyertaan Pasal 4 Poin 4;Bahwa syarat menjadi Anggota Koperasi Sesuai UndangUndang No. 25Tahun 1992 tentang Perkoperasian Bab V.
Tercatat di dialam Buku AnggotaKoperasi Persyaratan lain yang diatur didalam Anggaran Dasar Koperasi;bahwa Pada Permen Kop UKM No. 11/Per/M.KUKM/IX/2015. tentangPemupukan Modal Penyertaan pada Koperasi, di Bagian kedua tentang.Sumber, pada pasal 4 disebutkan, calon anggota/masyarakatdiperbolehkan pada.
KSU BINA KARYA MANDIRI DOMPU
Tergugat:
AGUS SETIAWAN
35 — 12
., RW.003, Kelurahan Montabaru, KecamatanWoja, Kabupaten Dompu, berdasarkan Akta PendirianNo.91 yang dibuat oleh Notaris Sudarmawan S.H.M.Kn,disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor:001799/BH/m.KUKM.2/VIII/2016, dalam hal ini diwakilioleh ANWAR selaku General Koordinator (Pengurus)yang memberika kuasanya kepada M.
Pengadilan NegeriDompu pada tanggal 22 Juli 2019 dalam Register dengan Nomor9/Pdt.G.S/2019/PN Dpu, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Halaman 1 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pat.G.S/2019/PN DpuSaya dengan ini menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuataningkar janji sebagai berikut :1.Bahwa BINA KARYA MANDIRI merupakan Koperasi serba usaha untukselanjutnya dalam anggaran dasar di sebut koperasi yang berdiriberdasarkan akta notaries Sudarmawan, SH,.MKn badan hukum nomor :001799/BH/M.KUKM
359 — 152
RIFUELPekerjaan Pengadaan Video Tron Tahun Anggaran 2012 Nomor0458/RF/X/2012 tanggal 03 Oktober 2012;5) Asli Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI Nomor: 46/KEP/M.KUKM/XII/2011 tanggal 30Desember 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan PengadaanBarang/Jasa dilingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah Tahun anggaran 2012;6) 1 (satu) bendel Asli Dokumen Pelelangan Pekerjaan PengadaanVideo Tron pada Kementerian Koperasi dan UKM;7) Asli Laporan Kepala bagian
HASNAWI BACHTIAR, MM (Alm.) selaku PejabatPembuat Komitmen Pekerjaan Pengadaan Videotron pada Gedung KementrianKoperasi dan Usaha Kecil Menengah RI tahun 2012 berdasarkan SK MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) No.19/KEP/M.KUKM/V/2012 tanggal 10 Mei 2012 (dihentikan penuntutannya berdasarkan SKPPNomor : TAP01/0.1.14/Ft/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 karena telahmeninggal dunia), KASIYADI, S.sos selaku Ketua Tim Penerima BarangPekerjaan Pengadaan Videotron pada Gedung Kementrian
HASNAWI BACHTIAR, MM (Alm.)selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Pengadaan Videotron padaGedung Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI tahun 2012berdasarkan SK Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah(UKM) No.19/KEP/M.KUKM/V/2012 tanggal 10 Mei 2012 (dihentikanpenuntutannya berdasarkan SKPP Nomor : SKPP Nomor : TAP01/0.1.14/Ft/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 karena telah meninggal dunia karenatelah meninggal dunia), KASIYADI, S.sos selaku Ketua Tim PenerimaBarang Pekerjaan
Imaji Media menerima pembayaranmelalui rekening ke rekening Nomor Rekening052501000159306;Bahwa berdasarkan SK No.19/KEP/M.KUKM/V/2012tanggal 10 Mei 2012 yang menunjuknya sebagai PejabatPembuat Komitmen Pekerjaan Pengadaan Videotronpada Gedung Kementrian Koperasi dan Usaha KecilMenengah, pada tanggal 10 Mei 2012, Ir HASNAWIBACHTIAR, MM (Alm.) membuat spesifikasi teknis,rancangan kontrak dan HPS dengan nilai Rp23.450.000.000 (dua puluh tiga milyar empat ratus limapuluh juta rupiah), dengan surat HPS
Asli Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRI Nomor: 46/KEP/M.KUKM/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentangPembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dilingkunganKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun anggaran2012;5. 1 (satu) bendel Asli Dokumen Pelengan Pekerjaan Pengadaan Video Tronpada Kementerian Koperasi dan UKM terdiri dari:6.
1.Ny. Ir. IDA NURRAIDA
2.Nn. KANDHITA SUDRAJAT
Tergugat:
1.KOPERASI DANATAMA SY
2.Sdr. IYUK WAHYUDI
3.Sdri. LIM ANGIE CHRISTINA
Turut Tergugat:
1.VIVI NOVITA RANADIREKSA. SH. MKn
2.SUSILAWATI, SH., M.Kn.
3.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
96 — 31
Selanjutnyadalam Pasal 19 ayat (3) huruf c Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 ditentukan bahwaModal Usaha Koperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah provinsiditetapkan sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) saja. Dengandemikian jika maksimum pinjaman adalah sebesar 5% (lima persen) dari jumlahmodal, maka dana/pinjaman yang dapat dikucurkan adalah hanya sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah).
Selanjutnya dalam Pasal 19 ayat(3) huruf c Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RepublikIndonesia Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 ditentukan bahwa Modal UsahaKoperasi dengan wilayah keanggotaan lintas daerah provinsi ditetapkan sebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) saja.
Selanjutnya dalam Pasal 19 ayat (3) huruf c PeraturanMenteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor16/Per/M.KUKM/IX/2015 ditentukan bahwa Modal Usaha Koperasi denganwilayah keanggotaan lintas daerah provinsi ditetapkan sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) saja.
.10.Tergugat Ill dengan Penggugat maka secara formil Tergugat III telahmembuktikan dengan sempurna bahwa Kepemilikan objek perkara tersebutdiatas adalah didapat oleh Tergugat III sesuai dengan prosedur.Bahwa dalil Penggugat pada butir 7,8,18,19,20,25 dan 26 yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Akta Murabahah tertanggal 9 Juni telah cacad hukum adalahdalil yang tidak berdasarkan hukum, karena berdasarkan Pasal 19 PeraturanMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor16/Per/M.KUKM
32 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2925 K/Pdt/2014dan Penggugat Ill masih mempunyai hubungan perkawinan sebagaisuamiistri yang sah, berdasarkan keputusan Menteri Negara KoperasiRepublik Indonesia Nomor 69/Kep/M.KUKM/IX /2004, tentang PedomanStandar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan UnitSimpan Pinjam Koperasi yang ditegaskan pada bagian standarpengelolaan koperasi simpan pinjam pada poin 2 (dua) sub e berbunyi:Diantara pengelola tidak boleh mempunyai hubungan keluarga sampaiderajat kesatu menurut garis lurus kebawah
Surat Keterangan Kepemilikan Tanah NomorPem.014/181/IIV2012, tanah milik Turut Tergugat dan Sertifikat Hak MilikNomor 174, pemegang hak Arnoldus Murdin yang telah lama disimpanoleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Bahwa Penggugat yang menahan Surat Keterangan Kepemilikan TanahNomor Pem.014/181/llV2012, tanah milik Turut Tergugat dan menahanSertifikat Hak Milik Nomor 174 milik dari Arnoldus Murdin tidak dibenarkanberdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Republik IndonesiaNomor 96/Kep/M.KUKM
74 — 10
apabilaTergugat mengganti seluruh kerugianSekalipun demikian menurut ayat (2) menyatakan, Disamping penggantiankerugian tersebut, apabila tindakan itu dilakukan dengan kesengajaan, tidakmenutup kemungkinan bagi penuntut umum untuk melakukan penuntutan.Oleh karenanya Penggugat juga mereserve tuntutan pidananya tentang UUPerbankan.Mengingat pula, sebagai badan hukum yang kegiatan usahanya adalahsimpan pinjam seharusnya menerapkan asas kehatihatian sesuai PeraturanMenteri Koperasi dan UKM Nomor 15/Per/M.KUKM
TRFENA SUGIHARTO (1/6 bagian), yang selanjutnya diberi tanda P15;Foto copy UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian videPasal 34 ayat (1) dan (2), yang selanjutnya diberi tanda P16;Foto copy Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang KegiatanUsaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, yang selanjutnya diberi tanda P17;Foto copy Peraturan Menteri Koperasi & UMKM Nomor15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi videPasal 20 ayat (1), Pasal 22 ayat (4), Pasal 23 ayat (1
47 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMINULLAH LABANGGE, M.M. bertentangan denganKeputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik IndonesiaNomor 95/Kep/M.KUKM/IX/2002 tertanggal 9 September 2004 tentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Penjaminan Kredit Koperasi dan UsahaKecil Menengah, di mana berdasarkan Pasal 7 ke3 Keputusan tersebutmenyatakan bahwa penggunaan kredit Pola Penjaminan hanya bolehdigunakan sebagai tambahan modal kerja dan/atau investasi bagi koperasiyang menerima;Penyimpangan penggunaan dana kredit tersebut
AMINULLAH LABANGGE, M.M. bertentangandengan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RepublikIndonesia Nomor 95/Kep/M.KUKM/IX/2002 tertanggal 9 September 2004tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Penjaminan Kredit Koperasidan Usaha Kecil Menengah, di mana berdasarkan Pasal 7 ke3 Keputusantersebut menyatakan bahwa penggunaan Kredit Pola Penjaminan hanyaboleh digunakan sebagai tambahan modal kerja dan/atau investasi bagikoperasi yang menerima;Penyimpangan penggunaan dana kredit tersebut