Ditemukan 3042 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 422/Pid.B/2022/PN Bjm
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
RADITYO WISNU AJI, SH.,M.H
Terdakwa:
M. Riduan Als Ridho Bin Rusdiansyah
6333
  • Imei 1 : 8618 1305 9735 252 dan No. Imei 2 : 8618 1305 9735 245.
Dikembalikan kepada PT. BANJAR KENCANA SAKTI melalui saksi WAHYU IRAWAN
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00- (lima ribu rupiah);